JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Tadi saya juga udah sampaikan, setelah ini akan kami tindak lanjuti dengan memanggil dari Kementerian Perhubungan, kemudian aplikator. Nanti akan kami jadwalkan,” kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus usai RDPU dengan driver aplikasi transportasi online di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
Selain itu, para driver juga meminta agar DPR segera membuat regulasi agar transportasi online legal. Menyangkut hal ini, pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) khusus angkutan online.
Lasarus menjelaskan, UU tersebut akan dibuat secara terpisah dan baru, bukan merevisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah ada sebelumnya. Namun Lasarus mengingatkan, UU tentang angkutan online initidak hanya akan dibahas Komisi V, melainkan melibatkanpihak terkait lainnya.
Komisi V hanya menaungi dari sisi angkutannya karena bermitra dengan Kementerian Perhubungan. Sedangkan persoalan ketenagakerjaan menjadi domain Komisi IX yang bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Komisi I yang berwenang membahas sistem aplikasi karena bermitra dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain itu, juga ada Komisi XI yang menangani masalah sistem pembayarannya. Komisi XI juga bermitra dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terkait erat dengan hal ini. Selaras dengan itu, menurut Lasarus kemungkinan akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas UU angkutan online ini.
“Ini butuh Pansus kalau saya lihat. Oleh karenanya. kami akan menginisiasi, akan segera mengundang Badan Keahlian DPR untuk memulai. Naskah akademik, kami akan garap secepatnya. Sebetulnya sebagian sudah, ada karena tadinya ini kita tempelkan di (UU) lalu lintas dan angkutan jalan,” kata dia.
Di samping itu, pihaknya juga telah menerima bukti-bukti pelanggaran aplikator serta hasil-hasil kajian terkait dari para driver. Bukti-bukti ini kemudian akan dikonfirmasi langsung kepada pemerintah maupun aplikator.
“Tentu kita tidak mencari siapa yang salah. Kami hanya ingin meluruskan saja, menegakkan aturan yang sudah ada dibuat oleh pemerintah, sehingga nanti kesepakatan yang sudah ada berangkat dari aturan yang sudah ada di peraturan pemerintah,” kata dia. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan peranan BPOM dalam program MBG, yakni mengawal keamanan pangan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Badan Gizi Nasional (BGN) terkait peranan BPOM.
BPOM berkontribusi melalui indikator jumlah sampel makanan bergizi yang diuji sesuai standar. Pihaknya telah membuat 13 kegiatan untuk mengawal MBG. Untuk mendukung hal tersebut, BPOM membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,69 triliun.
“Usulan kami untuk tentang kontribusi kepada Menteri Keuangan, tentu ini berbicara tentang anggaran, Badan POM, dan kami juga telah menjelaskan tentang kebutuhan anggaran untuk 13 kegiatan MBG. Jadi ada 13 kegiatan yang kami usulkan,” kata Taruna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, BPOM telah menyepakati 11 nota kesepahaman (MoU) dengan BGN, termasuk anggaran belanja tambahan (ABT). Tambahan anggaran ini pun telah disampaikan ke Komisi IX DPR RI.
“Dan pada dukungan Komisi IX DPR pada tanggal 12 Februari melalui RPP, Komisi IX DPR mendukung keterlibatan Badan POM dalam pengawalan keamanan pangan program MBG yang menyetujui tambahan anggaran belanja tambahan yang diusulkan oleh Badan POM,” imbuh Taruna.
Adapun ketiga belas kegiatan untuk pengawalan MBG ini, mulai dari penyusunan pendorongan mitigasi, kolaborasi dengan Universitas Pertahanan, pelatihan untuk pengajar Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), pengawalan keamanan, sampel makanan, rantai pasok dan distribusi hingga pertukaran data.
BPOM saat ini baru melatih sekitar 2.000 SPPI. Rencananya, ada 32.000 SPPI yang akan dilatih sampai bulan Juni 2025.
“Tentu dari 9 MOU dari 11 yang kita MOU-kan ini belum semuanya berjalan,” terang Taruna.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mendukung tambahan anggaran ke BPOM. Sebab, BPOM melakukan inspeksi ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa wilayah.
Seiring meningkatnya pembangunan SPPG, Dadan menilai perlu anggaran yang cukup agar BPOM dapat melakukan inspeksi. BGN sendiri menargetkan pembentukan SPPG hingga 30.000 unit. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kemudian dengan masuknya Indonesia sebagai anggota baru, BRICS semakin memperkuat posisi sebagai kekuatan ekonomi alternatif terhadap dominasi negara maju yang tentu akan semakin menguntungkan industri dalam negeri.
“Keanggotaan Indonesia di dalam BRICS merupakan langkah strategis untuk memperluas kerja sama internasional, terutama dalam pengembangan industri, investasi teknologi, dan penguatan rantai pasok global,” kata Agus dalam keterangan.
Di luar itu, Agus menjelaskan keterlibatan RI dalam BRICS akan membuka peluang besar untuk mendorong transformasi industri dalam negeri menuju industri 4.0. Hal ini sejalan dengan peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Indonesia berkomitmen dalam memajukan transformasi digital, smart manufacturing, dan otomatisasi industri guna meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional. Ini sejalan dengan semangat BRICS dalam memperkuat kerja sama teknologi dan inovasi,” jelas Agus.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan South Africa) berdampak strategis terhadap kemajuan industri manufaktur Indonesia. Terutama percepatan transformasi digital dan penguatan daya saing global.
Sebab BRICS merupakan aliansi ekonomi negara-negara berkembang yang mewakili lebih dari 40% populasi dunia dan hampir 25% produk domestik bruto (PDB) global.
Untuk itu menurutnya pemerintah terus mendorong penguatan sektor industri utama melalui inovasi teknologi, percepatan pengembangan industri hijau yang berkelanjutan, serta membangun rantai pasok yang inklusif dan kuat.
Selain sektor industri besar, Agus juga menekankan pentingnya dukungan terhadap industri kecil dan menengah (IKM). Melalui kolaborasi BRICS, Indonesia akan memperluas akses pelaku IKM terhadap teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efisiensi produksi dan penetrasi pasar.
“Digitalisasi dan AI bukan hanya milik industri besar. IKM kita harus bisa mengakses teknologi ini agar tidak tertinggal. Inilah pentingnya kerja sama dalam BRICS untuk memperkecil kesenjangan teknologi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti potensi besar Indonesia di sektor bioindustri dan ekonomi sirkular. Dengan kekayaan hayati dan sumber daya alam terbarukan, Indonesia dapat menjadi pemasok bioindustri global.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi lumbung bioindustri dunia. Kerja sama BRICS akan mempercepat pengembangan teknologi bioindustri dan mendorong ekonomi sirkular yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Menperin juga menegaskan bahwa BRICS menjadi wahana penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisi industri nasional dalam perekonomian global yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis inovasi. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Demikian kata Sri Mulyani usai menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026, di rapat paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III. Dokumen itu akan menjadi bahan pembahasan awal penyusunan APBN 2026.
“Ini kan masih sekitar dua bulan lagi ya, jadi kinerja dari kementerian/lembaga dan langkah-langkah efisiensi mereka tentu akan masuk di dalam pertimbangan untuk penyusunan pagu dari anggaran APBN,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR RI.
“Pasti dilakukan, itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan jawaban saya, tegas iya dilakukan (efisiensi),” tambahnya.
Sri Mulyani menyebut efisiensi dilakukan untuk penguatan kualitas belanja agar lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Melalui penguatan kualitas belanja tersebut, belanja negara akan dialokasikan di kisaran 14,19% hingga 14,75% PDB di 2026.
“Pemerintah memperbaiki sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah untuk peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih produktif, perbaikan kualitas layanan publik dan penguatan kemandirian daerah. Melalui penguatan kualitas belanja tersebut, belanja negara dialokasikan di kisaran 14,19% hingga 14,75% PDB,” beber Sri Mulyani.
Dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi dan sosial untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera, strategi jangka menengah difokuskan pada delapan strategi yang mendukung agenda pembangunan yakni (i) ketahanan pangan; (ii) ketahanan energi; (iii) Makan Bergizi Gratis (MBG); (iv) program pendidikan; (v) program kesehatan; (vi) pembangunan desa, koperasi dan UMKM; (vii) pertahanan semesta; serta (viii) akselerasi investasi dan perdagangan global.
“Strateginya mengacu pada Asta Cita 8 prioritasnya Bapak Presiden baru dan kita optimalkan berdasarkan program-program yang didevelop oleh kementerian dan lembaga, tentu saja dengan arahan dan guidance dari Bapak Presiden,” imbuh Sri Mulyani. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rapat digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam sidang, hadir pimpinan DPR lainnya, di antaranya Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Mulanya, Puan membacakan absen anggota terlebih dulu.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 165 orang, izin 127, karenanya hadir 292 anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025, hari Selasa 20 Mei 2025 dan kami menyatakan dibuka dan terbuka,” sambungnya.
Adapun agenda rapat paripurna hari ini ialah penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan kebijakan-kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pada Januari 2025, Indonesia menjadi anggota baru BRICS. Ini adalah organisasi yang dirancang untuk menyatukan negara-negara berkembang paling penting di dunia.
“Tentang BRICS, Indonesia mendukung penuh usaha Thailand untuk menjadi anggota BRICS, dan kami akan membantu untuk memfasilitasi masalah tersebut,” papar Prabowo saat memberikan pernyataan bersama di Government House, Senin (19/5/2025).
Organisasi BRICS dibentuk pada 2006 oleh empat negara utama yakni Brasil, Rusia, India, dan China, sehingga awalnya bernama BRIC. Kemudian Afrika Selatan masuk maka menjadi BRICS pada 2010. BRICS menjadi organisasi yang paling diperhatikan dunia karena mencakup negara-negara adi kuasa besar seperti China dan Rusia.
Jika digabungkan, ekonomi para negara anggota BRICS bernilai lebih dari US$ 28,5 triliun atau sekitar 28% dari ekonomi global. Setelah Afrika Selatan bergabung pada 2010, BRICS belum menerima anggota baru.
Hingga akhirnya pada 1 Januari 2024, Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) resmi jadi anggota BRICS. Argentina juga diundang untuk bergabung, tetapi Presiden Javier Milei keluar dari BRICS pada Desember 2023. Pada awal 2025, Brasil yang kini tengah jadi Presiden BRICS meresmikan Indonesia menjadi anggotanya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Perum Bulog memastikan stok beras yang tersimpan di gudang tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia. Dengan begitu, siap didistribusikan kapan saja untuk menjaga kestabilan harga dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Prihasto Setyanto menjelaskan setiap beras yang masuk ke Gudang Bulog wajib melewati proses pemeriksaan kualitas secara menyeluruh. Pemeriksaan ini melibatkan surveyor independen untuk menjamin transparansi dan akurasi standar mutu.
“Setiap beras yang masuk telah melalui proses uji kualitas yang melibatkan pihak ketiga independen, sehingga kualitasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Prihasto dalam keterangannya, dikutip Senin (19/5/2025).
Prihasto menerangkan Bulog juga menerapkan sistem pengelolaan perawatan secara berkala di gudang. Dengan begitu, kualitas tetap terjaga.
“Kami memiliki mekanisme perawatan rutin terhadap komoditas yang disimpan, sehingga mutu beras tetap terjaga dengan baik hingga waktu distribusi. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan ketersediaan beras berkualitas bagi masyarakat,” imbuh dia.
Sejalan dengan itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan oleh Perum Bulog dalam menyerap hasil panen langsung dari petani di berbagai daerah. Strategi agresif Bulog ini dianggap efektif dalam memperkuat stok cadangan beras pemerintah sekaligus menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Bulog yang secara aktif melakukan jemput bola ke petani. Ini bukan hanya membantu menyerap hasil panen secara maksimal, tetapi juga menjamin harga tetap stabil di tingkat petani. Sinergi seperti inilah yang kita harapkan untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujar Amran dalam keterangannya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan kini Indonesia telah berkomitmen untuk tidak melakukan importasi beras. Akibatnya, harga beras dunia pun disebut mengalami penurunan.
“Dulu US$ 460 ton (Rp 7,6 juta/ton (kurs Rp 16.581)) di saat kita impor. Terendah yang pernah terjadi ini, karena kita tidak mengimpor itu (harga beras dunia) US$ 390/ton (Rp 6,4 juta/ton). Artinya apa? Indonesia berpengaruh, pada harga beras dunia,” kata dia ditemui di Kementerian Pertanian.
Menurut Amran, penurunan itu dunia juga membantu banyak negara. Berbeda ketika Indonesia melakukan importasi selama dua tahun belakangan, sehingga menyebabkan harga beras dunia naik.
“Jadi petani Indonesia berjasa pada konsumen beras dunia. Iya kan? Logik kan? Kita petani Indonesia berkontribusi pada demand beras atau yang konsumsi beras dunia,” ucapnya.
Saat ini stok cadangan beras pemerintah (CBP) telah naik 3,7 juta ton. Amran menyebut jumlah stok tersebut menjadi tertinggi dalam sejarah Indonesia.
“Stok kita hari ini, alhamdulillah stok kita ini 3,7 juta ton. Itu sejarah baru. Mudah-mudahan 20 hari, 15 hari sudah 4 juta ton,” jelas dia.
Dalam keterangan tertulis, Amran mengatakan stok 3,7 juta ton tersebut menjadi rekor tertinggi sejak Bulog berdiri pada 1969. Kemudian, ia menyebut pada 1984 Indonesia berhasil mencapai swasembada dengan jumlah penduduk sebesar 166,6 juta jiwa.
Kini, menurutnya dengan populasi yang meningkat menjadi 283 juta jiwa, Indonesia mampu melampaui rekor stok beras tahun 1985 yang saat itu mencapai 3,006 juta ton.
Produksi beras nasional diproyeksi U.S. Department of Agriculture mencapai 34,6 juta ton pada 2024/2025. Angka itu Indonesia produsen beras terbesar di ASEAN, mengungguli Thailand dan Vietnam.
Lonjakan produksi beras Indonesia itu membuat peta perdagangan di tingkat ASEAN maupun global berubah total. Bila pada 2024 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor beras mencapai 4.519.420,6 ton, dipicu tekanan produksi padi yang turun 760 ribu ton akibat El Nino kuat, saat ini Indonesia sama sekali tidak impor.
Sebagai informasi, sebelumnya Indonesia memang banyak melakukan impor beras. Hal ini dilakukan karena produksi dalam negeri tidak berlebih atau sama dengan kebutuhan nasional.
Untuk menjaga stok dan intervensi harga, pada tahun 2023 Indonesia memutuskan impor beras sebanyak 2 juta ton. Kemudian importasi bertambah pada 2024 sebanyak 3,6 juta ton. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Grontson Mandagi menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berpotensi melanggar Hak Asazi Manusia (HAM) jika Surat Keputusan Presiden RI Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers Periode 2025 – 2028 tidak segera dicabut. Untuk itu Mandagi mendesak Presiden Prabowo segera mencabut SK penetapan Anggota Dewan Pers tersebut.
Karena menurutnya, pelanggaran HAM tersebut terjadi karena hak konstitusional para pimpinan organisasi pers telah diamputasi dan ‘dirampok’ Dewan Pers periode 2022 – 2025 saat melaksanakan proses pemilihan Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028 dan ‘celakanya’ Presiden ikut melegitimasi pelanggaran HAM tersebut melalui SK Presiden.
“Dasar hukum yang menjadi pertimbangan bahwa pelanggaran HAM itu terjadi, karena pemilihan Anggota Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers sejatinya adalah hak organisasi wartawan namun telah diamputasi dan diambil alih oleh Dewan Pers,” terang Mandagi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Kondisi ini, lanjut Mandagi, merupakan penghianatan terhadap sejarah perjuangan kemerdekaan pers tahun 1999. Bahwa pada tahun 1999 pemerintah menetapkan UU Pers dengan pertimbangan : bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin.
Selain pasal 28 UUD 1945, dasar hukum pengesahan UU Pers tahun 1999 adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 27 UUD 1945, serta Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia.
“Sangat jelas dasar hukum pengesahan UU Pers adalah mengenai HAM yang dijamin oleh UU Pers,” tandas Mandagi.
Pimpinan organisasi pers juga memiliki Hak atas perlindungan terhadap diskriminasi karena setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari diskriminasi. Pasal 27 UUD 1945 (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia merupakan dasar hukum yang mengatur pandangan dan sikap bangsa Indonesia terhadap HAM. Ketetapan ini mengakui HAM sebagai hak dasar setiap individu, yang melekat pada diri manusia, bersifat universal, dan abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia.
Lebih tegas lagi dalam UU Pers, Pemerintah Republik Indonesia telah secara resmi menyatakan fungsi Dewan Pers bukan sebagai lembaga pembentuk peraturan atau regulator, sehingga Dewan Pers tidak berhak menentukan sendiri isi peraturan pers.
Hal itu disampaikan pemerintah dalam keterangannya di Mahkamah Konstitusi pada Perkara Nomor : 38/PUU-XIX/2021 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pihak pemerintah pun mengurai tentang penjelasan rinci yang tercantum dalam Memorie van Toelichting saat pembahasan RUU Pers tanggal 28 Juli 1999, bahwa penetapan keanggotaan Dewan Pers dengan Keputusan Presiden merupakan pengukuhan, sedang pemilihan anggota Dewan Pers diserahkan sepenuhnya kepada organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
“Pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya pemilihan anggota Dewan Pers kepada organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, bukan kepada Dewan Pers. Oleh karena itu pembentukan Badan Pekerja pemilihan anggota Dewan Pers cacat hukum dan hasil pemilihannya pun seharusnya tidak sah, termasuk SK Presiden harus dicabut,” tegasnya.
Mandagi menandaskan, Presiden seharusnya melindungi hak warga negara untuk diperlakukan sama di depan hukum sebagaimana sumpah dan janjinya saat dilantik sebagai presiden, termasuk melindungi hak seluruh organisasi pers yang dikebiri Dewan Pers tentang hak memilih dan dipilih sebagai Anggota Dewan Pers.
Dewan Pers telah mengambil alih kewenangan organisasi pers secara paksa dengan modus pengaturan illegal organisasi konstituen Dewan Pers, namun tidak ada pihak yang berani menghentikannya.
“Sebagai wujud perlindungan hak asazi warga negara, Presiden seharusnya segera mencabut atau membatalkan SK penetapan Anggota Dewan Pers karena mekanismenya tidak dipilih oleh seluruh organisasi pers berbadan hukum di Indonesia,” imbuh Mandagi, yang menyesalkan Presiden tetap menerbitkan SK tentang penetapan keanggoataan Dewan Pers meski sudah dijelaskan persoalan cacat hukumnya pada surat SPRI ke Presiden baru-baru ini.
Atas kondisi ini, Mandagi menuturkan, Presiden Prabowo melanggar sumpah jabatannya saat dilantik sebagai presiden yaitu : “akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalanan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Dewan Pers Periode 2025 – 2028 yang ditetapkan Presiden melalui SK Nomor Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers adalah hasil rekrutmen dan penjaringan Anggota Dewan Pers oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota Dewan Pers. Puluhan calon anggota Dewan Pers yang tersaring kemudian dipilih hanya oleh 11 pimpinan organisasi konstituen Dewan Pers, tanpa keikutsertaan puluhan organsiasi pers berbadan hukum yang diakui pemerintah.
Sungguh ironis, pemerintah tutup mata meski Konstituen Dewan Pers yang ditetapkan Dewan Pers tidak memiliki legal standing berdasarkan UU Pers, namun pemilihan Anggota Dewan Pers periode 2025 – 2028 tetap dipaksakan dilaksanakan atas inisiatif Dewan Pers sendiri.
Sudah sangat jelas, sejarah terbentuknya UU Pers tahun 1999, Pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya pemilihan anggota Dewan Pers kepada organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
Lebih jelas lagi, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) juga secara tegas dalam keterangannya di MK pada perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021, bahwa sampai dengan tanggal 10 Februari 2020 terdapat 40 organisasi yang ikut dalam pemilihan anggota Dewan Pers pertama, terdiri dari 33 organisasi wartawan dan 7 organisasi perusahaan Pers terjaring 121 nama calon anggota Dewan Pers.
Artinya, DPR menyatakan, keanggotaan Dewan Pers yang ada saat ini adalah keberlanjutan dari keanggotaan Dewan Pers sejak tahun 2000. Faktanya, pemilih anggota Dewan Pers hanya 11 organisasi konstituen yang menyalahi ketentuan UU Pers sehingga hasilnya cacat hukum.
Mandagi juga menekankan, jangan sampai keterangan pemerintah dan DPR yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi hanya akal-akalan untuk menggagalkan uji materi yang disampaikan pemohon pada perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021. Karena pada prakteknya, Pemerintah, DPR RI, dan Dewan Pers tidak sejalan dalam implementasinya terkait putusan MK tersebut bahwa Dewan Pers bukan lembaga regulator.
“Atas seluruh kondisi yang ada saat ini, tidak mengurangi kekaguman saya, dengan ini kami berharap Presiden Prabowo dapat bertindak sebagai presiden bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya Presidennya para kaum elit pers dan oligarki media. Dan jika SK tentang Dewan Pers tidak dicabut maka kami terpaksa akan mengajukan gugatan di PTUN,” pungkasnya. (RED)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan keterangan Biro Pers Istana, Rabu (14/5/2025), Prabowo disambut langsung oleh Sultan Hassanal Bolkiah setiba di halaman utama Istana Nurul Iman. Prabowo kemudian diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu kebangsaan Brunei Darussalam berkumandang, yang diiringi 21 dentuman meriam kehormatan.
Prabowo dan Sultan Hassanal Bolkiah kemudian melakukan pemeriksaan pasukan kehormatan, menandai penghormatan resmi dari tuan rumah kepada kepala negara tamu.
Setelahnya, dilakukan sesi perkenalan resmi antardelegasi. Sultan Hassanal Bolkiah memperkenalkan anggota Keluarga Kerajaan serta jajaran kabinet Kerajaan Brunei. Selanjutnya, Grand Chamberlain memperkenalkan anggota parlemen dan perwira tinggi Angkatan Bersenjata Diraja Brunei, disusul Kepala Protokol Brunei yang memperkenalkan para kepala perwakilan asing di Brunei.
Prabowo turut memperkenalkan para anggota delegasi Indonesia yang mendampingi dalam kunjungan kenegaraan ini, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah.
Seusai prosesi penyambutan, Prabowo bersama delegasi mengadakan courtesy call dengan Sultan dan Keluarga Kerajaan. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan hangat, mencerminkan eratnya hubungan persaudaraan kedua negara.
Pertemuan bilateral kedua pemimpin pun digelar menyusul prosesi tersebut, membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat kerja sama di berbagai bidang. Rangkaian acara ditutup dengan jamuan santap siang kenegaraan yang diselenggarakan oleh Sultan Hassanal Bolkiah untuk menghormati kunjungan Presiden Prabowo dan rombongan. (DON)