JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng, yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang.
“Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan,” ujar Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.
Denny menerangkan, MoU ini melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral.
Namun, Danny tak menyebut rinci transaksi yang diperkenankan dalam transaksi bilateral tersebut. Ia hanya menyebut, rincian transaksi dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan yang disepakati kedua negara.
“Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneteantara kedua negara di pasar moneter dan keuangan,” tutupnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Rata-rata tertimbang suku bunga kredit pada April 2025 sebesar 9,19%, relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya,” tulis dokumen BI, dikutip Minggu (25/5/2025).
Sementara itu, untuk suku bunga simpanan berjangka cenderung meningkat pada tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan masing-masing sebesar 4,84%, 5,69%, 6,10%, 5,08% dan 4,34%.
Penyaluran kredit pada April 2025 tercatat sebesar Rp 7.866,5 triliun atau tumbuh 8,5% (yoy). Pertumbuhan itu melambat dibandingkan pada bulan sebelumnya yang tumbuh 8,7% (yoy).
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Modal Kerja (KMK) pada April 2025 tumbuh 4,4% (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 6,2% (yoy). Perkembangan ini terutama bersumber dari pertumbuhan sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan, serta sektor industri pengolahan.
Kredit investasi pada April 2025 tumbuh 15,3% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,6% (yoy). Pertumbuhan terutama bersumber dari sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor pengangkutan dan komunikasi.
Sementara itu, kredit konsumsi pada April 2025 tumbuh 8,9% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh 9,2% (yoy). Pertumbuhan yang melambat ini didorong oleh perkembangan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor dan kredit multiguna.
Penyaluran kredit property tumbuh sebesar 6,2% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan Maret 2025 sebesar 5,9% (yoy). Pertumbuhan ini terutama berasal dari kredit KPR dan KPA (tumbuh 8,5% yoy), kredit real estate (tumbuh 8,1% yoy) dan kredit konstruksi (tumbuh 0,6% yoy).
Penyaluran kredit kepada UMKM pada April 2025 juga tumbuh sebesar 2,3% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya 1,7% (yoy). Pertumbuhan ini terutama pada skala kecil sebesar 9,5% yoy dan skala menengah 2,3% yoy.
“Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit UMKM pada April 2025 dipengaruhi oleh kredit investasi (6,5% yoy) dan kredit modal kerja (0,8% yoy),” imbuhnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Efisiensi anggaran selama itu memang baik untuk rakyat, DPR RI tentu saja akan mendukung karena ini kita lihat dulu dari postur yang terbaru bagaimana, yang pasti sebanyak-banyaknya adalah untuk kesejahteraan rakyat,” kata Puan kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Puan menyebut RAPBN 2026 akan dibahas pada masa sidang yang akan datang. Nantinya akan ditelaah pengelolaan dana APBN tersebut.
“Akan dibahas pada masa sidang yang akan datang apa saja program dari pemerintah kemudian akan dibahas oleh komisi-komisi yang ada di DPR kita lihat bagaimana apa yang terbaik bagi rakyat, bagaimana kemudian pengelolaannya oleh pemerintah sesuai dengan akuntabilitas yang ada,” kata dia.
“Minggu depan pandangan fraksi kemudian nanti pemerintah akan memberikan jawabannya kembali terkait dengan pandangan dari semua fraksi,” tambahnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani memastikan efisiensi anggaran akan tetap dilakukan di APBN 2026. Dalam penyusunannya dipastikan akan melihat berdasarkan evaluasi tahun ini.
“Ini kan masih sekitar dua bulan lagi ya, jadi kinerja dari kementerian/lembaga dan langkah-langkah efisiensi mereka tentu akan masuk di dalam pertimbangan untuk penyusunan pagu dari anggaran APBN,” kata Sri Mulyani.
“Pasti dilakukan, itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan jawaban saya, tegas iya dilakukan (efisiensi),” tambahnya.
Sri Mulyani menyebut efisiensi dilakukan untuk penguatan kualitas belanja agar lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Melalui penguatan kualitas belanja tersebut, belanja negara akan dialokasikan di kisaran 14,19% hingga 14,75% PDB di 2026. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah supaya jangan ada, antikorupsi,” kata Puan di gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Puan melanjutkan, usulan ini masih perlu dikaji lagi. Terkhusus, kata dia, terkait kecukupan APBN dan apakah usulan itu dapat diwujudkan dengan cepat.
“Kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi, apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat, ya kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” sebutnya.
Sebelumnya, Pimpinan KPK diketahui mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberikan dana besar. Pendanaan ini diberikan menggunakan APBN.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi ‘State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP’ secara daring melalui kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi mengatakan ide tersebut bisa didiskusikan. Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen serius dalam memberantas korupsi.
“Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan,” kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/5). (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Oleh: Saiful Huda Ems.
Berapa banyak perusahaan perkebunan dan tambang yang ada di Republik Indonesia ini? Berapa banyak dari mereka yang telah merampok kekayaan alam di Republik ini?
Tragisnya lagi, kontribusi mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah nyaris tidak ada, yang ada, malahan perusahaan-perusahaan itu, selain seringkali memicu konflik antar masyarakat di daerah, juga merusak lingkungan hidup di daerah-daerah, yang mengakibatkan tanah longsor, banjir, hilangnya daerah hijau, rusak dan hilangnya hutan, persawahan, kekeringan dll. !.
Pak Presiden Prabowo Subianto, harusnya benar-benar serius mendengar suara batin masyarakat di pedalaman dan pemimpin-pemimpin daerahnya, yang masih jernih dan serius memikirkan nasib warganya. Sebagaimana pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang menyatakan:
“Ada 400 lebih Perusahaan Perkebunan dan ada 600 lebih Perusahaan Tambang di Kalimantan Barat, namun semuanya tidak ada kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) ! Malahan yang terjadi hanyalah terciptanya konflik antar masyarakat di daerah Kalimantan Barat !”.
Hal yang seperti demikian bagi saya tidaklah heran, mengingat seorang anak dan menantu mantan Presiden (Jokowi) pun, nyatanya bisa meremote bisnis perizinan tambang yang ada di Halmahera Maluku Utara dari Medan, yang kemudian dikenal dengan istilah Blok M, sebagaimana pengakuan mantan Gubernur Maluku Utara Abd. Ghani Kasuba (alm.) !.
Bagaimana bisa kekayaan alam di suatu daerah bisa dikeruk dan dinikmati hasilnya oleh segelintir orang, yang memiliki kedekatan atau hubungan dengan kekuasaan (baca: Jokowi)?!. Ini prilaku gila manusia yang tamak, serakah yang harus segera dihentikan !.
Kita semua patut menyayangkan, belum juga selesai investigasi mengenai perampokan besar-besaran di Halmahera Maluku Utara ini, mantan Gubernurnya (Abdul Ghani Kasuba) sudah keburu mati (atau dibunuh?).
Politik yang berpenetrasi dengan kepentingan Bisnis memang berbahaya, kejam, sadis. Negara kaya raya seperti Irak, Libya dll. bisa hancur lebur, hanya diakibatkan oleh politik yang berpenetrasi dengan kepentingan bisnis !.
Tidak pernah ada sepanjang sejarah Republik Indonesia, korupsi gila-gilaan terjadi, selain di masa kepemimpinan Jokowi. Karena itu tidak heran jika Word Bank menyatakan, bahwa Indonesia menempati urutan kedua, dari negara dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di dunia setelah Zimbabwe !.
Karena itu ada beberapa solusi yang sebaiknya dilakukan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, Pertama; mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, Presiden Prabowo Subianto harus segera melakukan tindakan tegas, berupa penghentian izin kegiatan perkebunan dan pertambangan yang telah teridentifikasi menyengsarakan rakyat !.
Segala bisnis yang beroperasi dengan cara-cara setan, yang berlindung pada pengaruh politiknya Raja Setan yang bertopeng Mukidi, harus segera diputus atau diakhiri. Jika tidak, maka Indonesia yang akan memasuki masa resesi ekonomi, akan timbul gejolak Revolusi Sosial yang sangat mengerikan !.
Solusi Kedua; Presiden Prabowo Subianto juga sebaiknya segera mengganti menteri-menteri yang tidak kompeten di bidangnya, atau kompeten di bidangnya namun terbukti selama ini kerjanya hanya bisa mengeruk kekayaan alam Indonesia untuk menumpuk kekayaan diri pribadinya saja.
Mereka itu harus segera diganti dengan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan kompetensi di bidangnya, serta memiliki rekam jejak mensejahterahkan masyarakat daripada menunmpuk kekayaan untuk diri sendirinya saja.
Pak Presiden Prabowo tentu sudah mendapatkan banyak informasi mengenai orang-orang yang ahli di bidang tersebut, misalnya Haidar Alwi pendiri dan Presiden Haidar Alwi Institut, beliau merupakan pakar di bidang pertambangan, fisikawan nasional kontemporer yang memiliki basis keilmuan yang sangat mumpuni.
Teropongan ilmiah Haidar Alwi yang dapat memetakan potensi kandungan emas di berbagai daerah di Indonesia, tidaklah bisa diremehkan. Begitupun dengan rekam jejak kedermawanannya dalam membantu rakyat dalam program Rakyat Bantu Rakyat, telah diakui oleh banyak orang yang menyaksikannya.
Dalam wawancaranya dengan berbagai media, betapa kami telah terperangah dengan penjelasan-penjelasannya, bagaimana Haidar Alwi memiliki pengetahuan dan strategi pengelolaan emas di daerah-daerah di Nusantara ini, yang menurutnya tidak hanya cukup untuk melunasi hutang-hutang negara, melainkan pula lebih dari cukup untuk membuat Rakyat Indonesia hidupnya menjadi sejahtera dan tidak lagi menjadi korban pejabat-pejabatnya yang korup dan serakah.
Ketiga, jika masih ada menteri-menteri yang lebih patuh pada perintah Ketua Bandit Solo, sebaiknya segera Bapak Presiden Reshuffle saja, daripada Bapak Presiden Prabowo Subianto capek-capek berorasi mengarahkan mereka, namun pikiran mereka malah terbayang-bayang wajah Ketua Bandit Solo, atau lebih suka bermain mata dengan Wakil bapak yang tidak pernah jelas latar belakang pendidikannya, tidak pernah jelas wawasan dan komitmen kerakyatannya…(SHE).
25 Mei 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE. COM –
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Aturan diundangkan pada 20 Mei 2025.
“Penggunaan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 bersifat batas tertinggi atau dapat dilampaui,” tulis Pasal 2 aturan tersebut, dikutip Kamis (22/5/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan standar biaya perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) di 2026.
Tujuannya untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, PNS Provinsi Papua mendapatkan uang perjalanan dinas dalam negeri terbanyak yakni Rp 580 ribu per orang per hari. Sementara PNS DKI Jakarta mendapatkan uang saku Rp 530 ribu per orang per hari.
Besaran itu sama alias tidak ada kenaikan dengan standar biaya perjalanan dinas dalam negeri tahun ini yang diatur dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.
Berikut provinsi dengan biaya perjalanan dinas dalam negeri tertinggi untuk ASN di 2026:
1. Papua/ Papua Tengah/ Papua Selatan/ Papua Pegunungan
– Luar kota: Rp 580.000
– Dalam kota lebih dari 8 jam Rp 230.000
2. DKI Jakarta
– Luar kota: Rp 530.000
– Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 210.000
3. Bali/Papua Barat/Papua Barat Daya
– Luar kota: Rp 480.000
– Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 190.000
4. Nusa Tenggara Barat
– Luar kota: Rp 440.000
– Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 180.000
5. Jawa Barat/Nusa Tenggara Timur/Kalimantan Timur/Kalimantan Utara/Sulawesi Selatan/Maluku Utara
– Luar kota: Rp 430.000
– Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp 170.000.
(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya pikir apa yang disampaikan oleh KPK itu berarti merupakan sebuah gagasan yang juga menjadi suatu masalah bagi pendanaan partai. Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk membiayai partai terutama untuk menghadapi pemilu, pilkada membutuhkan biaya yang besar,” kata Dede kepada wartawan.
Dede menilai budaya politik uang dalam pemilu saat ini semakin tinggi. Hal itu membuat para peserta pemilu mencari pendanaan dari penyandang dana, seperti pengusaha dan konglomerat.
“Sementara kalau kita melihat budaya money politics yang berada di tengah masyarakat itu makin hari makin tinggi, maka akan sangat jelas sekali bagi para kandidat apakah itu caleg atau apakah itu calon-calon kepala daerah untuk mencari pendanaan dari penyandang dana atau kita sebut pengusaha, atau mungkin konglomerat. Tentu saja ini menjadikan komitmen terbesar mereka pada penyandang dana tersebut, bukan kepada rakyat,” tutur dia.
Oleh karena itu, Dede menyambut baik usulan KPK. Menurutnya, usulan pendanaan dari pemerintah itu bisa membuat partai bernapas lega.
“Itu sebabnya salah satu pemikiran yang sudah disampaikan oleh pemerintah melalui KPK maupun Kemendagri untuk meningkatkan pembiayaan partai, kami menyambut baik. Dan saya pikir itu sesuatu yang membuat partai-partai bisa bernapas lega, daripada kader-kader yang akhirnya harus bermain-main proyek-proyek melalui APBN atau APBD,” tutur dia.
Namun, kata dia, pendanaan itu harus diperhatikan penggunaannya oleh partai. Menurutnya, anggaran itu sebaiknya digunakan untuk pembinaan kader hingga logistik pemilu.
“Yang kedua, pendanaan ini juga harus melihat penggunaannya untuk apa. Salah satunya tentu adalah untuk pelatihan, pembinaan, pendidikan bagi para kader-kader, kemudian ada lagi yang disebut sebagai saksi itu yang memberikan cost yang cukup tinggi dan logistik,” jelasnya.
“Pemberian tambahan alokasi anggaran dari negara tentunya harus dilihat dengan kata-kata yang wajar, karena di tengah efisiensi yang ada tentu juga harus dipikirkan bagaimana transparansinya, bagaimana pertanggungjawabannya melalui akuntan publik yang ditunjuk oleh negara,” tutur dia.
Hingga saat ini, kata Dede, belum ada pembahasan di Komisi II DPR mengenai usulan pendanaan partai dari APBN ini. Saat ini, DPR masih fokus membahas sistem pemilu.
“Kalau dari Komisi II belum ada pembahasan terkait ini, karena kami masih fokus tentang bagaimana sistem pemilu ke depan, dan saat ini belum ditunjuk oleh pimpinan DPR apakah dibahas di Baleg ataupun di Komisi II. Nah nanti tentu masukan-masukan dari pemerintah seperti dari KPK dari Kemendagri, bisa kita berikan dalam UU Pemilu yang baru berikutnya,” tutur Dede.
“Tapi catatan juga ini bukan sekedar pembiayaan, sistem kepemiluan juga harus melakukan perbaikan. Karena kalau kita masih menggunakan sistem yang sama seperti kemarin, tentu cost of money, atau money politics terlalu tinggi, itu sudah dibuktikan melalui pilkada, kepemiluan yang mengambil pembiayaan yang sanat tinggi,” imbuhnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah jabatan di Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Kapolda NTT dan Kapolda Sultra diganti.
Mutasi dan rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1084/V/KEP./2025, tanggal 20 Mei 2025. Kapolri menunjuk Irjen Didik Agung Widjanarko sebagai Kapolda Sultra dan Irjen Rudi Darmoko sebagai Kapolda NTT.
Mutasi Irjen Didik Agung Widjanarko sebelumnya ditugaskan sebagai Deputi Korsup KPK. Sedangkan Irjen Rudi sebelumnya menjabat Kasespim Lemdiklat Polri.
Adapun Irjen Dwi Irianto, yang sebelumnya menjabat Kapolda Sultra, dimutasi sebagai pati Polda Sultra. Kemudian Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, yang sebelumnya menjabat Kapolda NTT, diangkat menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi dan rotasi jabatan ini bagian dari proses penyegaran. Total ada 67 jabatan yang dirotasi dan dimutasi.
“Langkah ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan guna meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja institusi Polri dalam melayani masyarakat,” ujar , Rabu 21 Mei 2025.
Berikut daftar lengkap mutasi Polri:
1. Irjen Dwi Irianto dimutasi sebagai Pati Polda Sultra
2. Irjen Didik Agung Widjanarko diangkat jadi Kapolda Sultra
3. Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga diangkat jadi Kasespim Lemdiklat Polri
4. Irjen Rudi Darmoko diangkat jadi Kapolda NTT
5. Irjen Jebul Jatmoko dimutasi jadi Pati Lemdiklat Polri
6. Brigjen Yoseph Wihastono jadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri
7. Kombes Sumaryono Jadi Karobinopsnal Bareskrim Polri
8. Kombes Ricko Taruna Mauruh Jadi Dirreskrimum Polda Sumut
9. Kombes Ronald Ardiyanto Purba Jadi Auditor Sispamobvitnas Madya TK II Baharkam Polri
10. Kombes Dadan Wahyudi jadi Dirreskrimsus Polda Kaltara
11. Kombes Raden Azis Safiri jadi Kabidpropam Polda Sumsel
12. Kombes Sugeng Pujihartono diangkat jadi Kabidpropam Polda Bengkulu
13. Irjen Agus Salim dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Sespimti Lemdiklat Polri
14. Brigjen Tony Surya Putra diangkat jadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri
15. Kombes Samsu Arifin diangkat jadi Kapusiknas Bareskrim Polri
16. Kombes Zain Dwi Nugroho diangkat jadi Wadirtipideksus Bareskrim Polri
17. Brigjen Deddy Kusuma Baki dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri
18. Kombes Dekananto Eko Purwono diangkat jadi Dirpolitik Baintelkam Polri
19. Kombes Miko Indrayana diangkat jadi Dirintelkam Polda Metro Jaya
20. Brigjen Gupuh Setiyono diangkat jadi Dosen Kepolisian Utama TK I Lemdiklat Polri
21. Brigjen Solihin diangkat jadi Wakapolda Sumbar
22. Kombes Dicky Sondani diangkat jadi Wakapolda Bengkulu
23. Brigjen Firly Ruspang Samosir diangkat jadi Sosen Kepolisian Utama TK I Lemdiklat Polri
24. Kombes Anang Sumpena diangkat jadi Danpasbrimom I Korbrimob Polri
25. Brigjen Samudi diangkat jadi Dosen Kepolisian Utama TK I Lemdiklat Polri
26. Brigjen Imam Thobroni diangkat jadi Wakapolda Maluku
27. Brigjen Ratno Kuncoro diangkat jadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri
28. Brigjen Chaerul Yani diangkat jadi Direkonomi Baintelkam Polri
29. Kombes Asep Ruswanda diangkat jadi Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri
30. Brigjen Zulkifli dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri
31. Kombes Bayu diangkat jadi Dosen Kepolisian Utama TK II Akpol Lemdiklat Polri
32. Irjen Yehu Wangsajaya dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri
33. Kombes Defrian Konimando diangkat jadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri
34. Brigjen Djoko Hari Utomo diangkat jadi Auditor Kepolisian Utama TK I Itwasum Polri
35. Brigjen Heri Wahono diangkat jadi Irwil II Itwasum Polri
36. Kombes Eddy Hermanto jadi Auditor Kepolisian Utama TK II Itwasum Polri
37. Brigjen Bahagia Dachi diangkat jadi Auditor Kepolisian Utama TK I Itwasum Polri
38. Brigjen Awi Setiyono diangkat jadi Wakapolda Sulut
39. Brigjen Baskoro Tri Prabowo diangkat jadi Wakapolda NTT
40. Kombes Ade Johan Hasadungan Sinaga diangkat jadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri
41. Kombes Harry Haryadi diangkat jadi Dosen Kepolisian Utama TK II Lemdiklat Polri
42. Kombes Fadly Samad diangkat jadi Karo SDM Polda Jabar
43. Kombes Mansjur diangkat sebagai Auditor Kepolisian Utama TK II Bareskrim Polri
44. Kombes Asep Teddy Nurrasyah diangkat sebagai Auditor Kepolisian Utama TK II Baharkam Polri
45. Kombes Alfian Budianto diangkat jadi Auditor Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri
46. Kombes Ady Wibowo diangkat jadi Auditor Kepolisian Utama TK II Slog Polri
47. Kombes Chiko Ardwiatto diangkat jadi Auditor Kepolisian Utama TK II Korlantas Polri
48. Kombes Sonny Mulvianto diangkat jadi Assessor SDM Kepolisian Utama TK II SSDM Polri
49. Kombes Pradah Pinunjul diangkat jadi Teknisi KBR Utama TK II Korbrimob Polri
50. Kombes Agustri Heriyanto diangkat jadi Teknisi Jibom Utama TK II Korbrimob Polri
51. Kombes Farman diangkat jadi Penyuluh Hukum Utama TK II Divkum Polri
52. Kombes K Yani Sudarto diangkat jadi Dosen Kepolisian Utama TK II Lemdiklat Polri
53. Kombes Wayan Supartha Yadnya diangkat jadi Dosen Kepolisian Utama TK II Lemdiklat Polri
54. Kombes Nursyah Putra diangkat jadi Dosen Kepolisian Utama TK II Lemdiklat Polri
55. Kombes Johanes R Manulu diangkat jadi Dosen Kepolisian Utama TK II Lemdiklat Polri
56. Kombes E Hasan diangkat jadi Dosen Kepolisian Utama TK II Lemdiklat Polri
57. Irjen Andean Bonas Sitinjak dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri
58. Irjen Slamet Hadi Supraptoyo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri
59. Irjen Hendra Suhartiyono dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Poilri
60. Brigjen Nurhadi Yuwono dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri
61. Brigjen Gagas Nugraha dimutasi sebagai Pati Polda NTB
62. Brigjen Torik Triyono dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri
63. Brigjen Imran Edwin Siregar dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri
64. Irjen Hari Purnomo dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Lemdiklat Polri
65. Brigjen Fadillah Zulkarnaen dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri
66. Irjen Andry Wibowo dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri
67. Brigjen Eko Sulistyo Basuki dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidsiber Bareskrim Polri. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Di depan para pengusaha sektor migas pada gelaran IPA Convex 2025, Prabowo mengatakan, bila ada pejabat atau orang pemerintahan yang membuat rumit regulasi bagi investor maka dirinya sendiri yang akan mencopot orang itu dan menggantinya dengan orang lain yang lebih mumpuni.
“Pejabat yang nggak mau sederhanakan regulasi akan saya ganti, saya copot. Banyak anak-anak muda menunggu diberikan kesempatan,” tegas Prabowo di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (21/5/2025) kemarin.
Dia mengaku miris selama ini Indonesia sangat lihai mempersulit sesuatu. Ada beberapa regulasi menurutnya dibuat justru untuk mempersulit, dan ini harus diubah.
Budaya membuat sesuatu yang mudah menjadi sulit, menurut Prabowo jangan lagi dilestarikan di Indonesia. Regulasi usaha harus disederhanakan agar investor dapat berbisnis dengan nyaman.
“Ini ada kecenderungan, tidak di Indonesia saja, tapi kita ahlinya. Indonesia ahli buat regulasi sedemikian sulit bahkan untuk kita sendiri, ini yang harus diubah,” papar Prabowo.
Dalam momen yang sama, Prabowo juga menyatakan ingin agar Indonesia bisa mengurangi impor dan memenuhi kebutuhan energinya dengan sumber-sumber yang ada di dalam negeri. Menurutnya, hampir US$ 40 miliar atau sekitar Rp 656 triliun (kurs Rp 16.400) hilang tiap tahunnya bila impor energi terus menerus dilakukan.
Padahal, uang sebesar itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat di bidang-bidang yang strategis. Macam penyediaan pendidikan, layanan kesehatan, hingga mengurangi kemiskinan di tanah air.
“Kalau kita tergantung dari impor terus sumber daya kita sangat besar dan kita keluarkan hampir US$ 40 miliar setiap tahun. Hal ini bisa sebenarnya dan seharusnya digunakan untuk membantu rakyat kita di bidang-bidang strategis. Untuk pendidikan, kesehatan, untuk mengurangi dan menghilangkan kemiskinan, ini potensi yang bisa kita gunakan,” jelas Prabowo. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Tadi saya juga udah sampaikan, setelah ini akan kami tindak lanjuti dengan memanggil dari Kementerian Perhubungan, kemudian aplikator. Nanti akan kami jadwalkan,” kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus usai RDPU dengan driver aplikasi transportasi online di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
Selain itu, para driver juga meminta agar DPR segera membuat regulasi agar transportasi online legal. Menyangkut hal ini, pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) khusus angkutan online.
Lasarus menjelaskan, UU tersebut akan dibuat secara terpisah dan baru, bukan merevisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah ada sebelumnya. Namun Lasarus mengingatkan, UU tentang angkutan online initidak hanya akan dibahas Komisi V, melainkan melibatkanpihak terkait lainnya.
Komisi V hanya menaungi dari sisi angkutannya karena bermitra dengan Kementerian Perhubungan. Sedangkan persoalan ketenagakerjaan menjadi domain Komisi IX yang bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Komisi I yang berwenang membahas sistem aplikasi karena bermitra dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain itu, juga ada Komisi XI yang menangani masalah sistem pembayarannya. Komisi XI juga bermitra dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terkait erat dengan hal ini. Selaras dengan itu, menurut Lasarus kemungkinan akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas UU angkutan online ini.
“Ini butuh Pansus kalau saya lihat. Oleh karenanya. kami akan menginisiasi, akan segera mengundang Badan Keahlian DPR untuk memulai. Naskah akademik, kami akan garap secepatnya. Sebetulnya sebagian sudah, ada karena tadinya ini kita tempelkan di (UU) lalu lintas dan angkutan jalan,” kata dia.
Di samping itu, pihaknya juga telah menerima bukti-bukti pelanggaran aplikator serta hasil-hasil kajian terkait dari para driver. Bukti-bukti ini kemudian akan dikonfirmasi langsung kepada pemerintah maupun aplikator.
“Tentu kita tidak mencari siapa yang salah. Kami hanya ingin meluruskan saja, menegakkan aturan yang sudah ada dibuat oleh pemerintah, sehingga nanti kesepakatan yang sudah ada berangkat dari aturan yang sudah ada di peraturan pemerintah,” kata dia. (DON)