JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hari ini Rabu (6/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan Pengadaan Bantun Sosial Presiden terkait penanganan COVID-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Tim penyidik KPK juga memanggil terpidana Budi Susanto hari ini. Dia tercatat sebagai Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa tahun 2020-2021. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.
Sementara itu, ada sejumlah pihak lain yang dipanggil untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Berikut daftarnya:
1. Michael Samantha Direktur PT Rajawali Agro Mas
2. Nur Afny Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo
3. Petrus, Marketing PT Multi Sari Sedap
Seperti diketahui, KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM-
“Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara. Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Sigit menyebutkan pihaknya akan mengurai satu per satu penanganan kasus judol tersebut. Dia memastikan para pelaku yang terlibat judol akan ditangkap dan ditindak.
“Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil, kalau di luar (negeri) kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan,” ucapnya.
Seperti diketahui, polisi mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan 2 tersangka baru, total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11).
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra merinci satu tersangka yang diamankan merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lainnya sipil. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilihat dari situs SIPP PN Jakpus, Senin (4/11/2024), permohonan banding itu terdaftar di PT DKI Jakarta dengan nomor perkara 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI.
Berkas banding telah diajukan pada Selasa (29/10). Majelis hakim banding diketuai Teguh Harianto dengan anggota Subachran Hardi Mulyono dan Sugeng Riyono.
Sebelumnya, Gazalba Saleh divonis bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gazalba Saleh pun dijatuhi vonis 10 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gazalba Saleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/10).
Hakim menyatakan Gazalba terbukti menerima gratifikasi Rp 500 juta dari Jawahirul Fuad terkait pengurusan kasasi. Hakim juga menyatakan Gazalba menerima bagian dari Rp 37 miliar yang diberikan pengacara Jaffar Abdul Gaffar, Neshawaty, terkait pengurusan PK Jaffar. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya telah meminta perbankan untuk memblokir rekening bank. Selain itu, dia juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam satu data customer identification file (CIF) yang sama.
“Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan OJK telah meminta perbankan untuk blokiran lebih dari 8.000 rekening yang berasal dari data Komunikasi dan Digital dan meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam satu data customer identification file yang sama,” kata Dian dalam Konferensi Pers.
Pada kesempatan yang berbeda, Dian juga meminta bank meningkatkan uji tuntas atau Enhanced Due Diligence (EDD) secara lebih mendalam atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online. Langkah ini diambil sebagai upaya meminimalisasi pemanfaatan rekening bank untuk kegiatan transaksi judi online.
Setelah itu, melakukan analisis atas transaksi nasabah-nasabah tersebut. Jika ditemukan indikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online, diminta melaporkannya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Melaporkannya sebagai transaksi keuangan mencurigakan ke PPATK jika ditemukan indikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring dan membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut apabila akan melakukan pembukaan rekening bank di Indonesia atau blacklist,” terangnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Sym Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Namun, Ade Ary belum merinci sosok dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO)
“Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO segala macam,” ungkap Ade Ary.
Sebelumnya, Polri mengamankan pegawai Komdigi terkait kasus judi online. Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10).
Trunoyudo menuturkan kasus yang melibatkan pegawai Komdigi sudah masuk tahap penyidikan. “Untuk pendalaman penyidikan,” sambung dia.
Trunoyudo menuturkan Polri akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas, mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas kejahatan judi online. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di lokasi, Jumat (1/11/2024) Tom yang menumpangi mobil tahanan tiba di Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.58 WIB. Dia datang dengan tangan terborgol mengenakan baju berwarna hijau yang dibalut dengan rompi merah jambu tertanda tahanan Kejagung.
Tom Lembong terlihat membawa sebuah buku dan sejumlah dokumen ditangannya. Dia tak berkomentar apapun meski mendapat sejumlah pertanyaan dari awak media. Dia hanya berjalan masuk ke Gedung Kartika menuju ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan Tom Lembong hari ini juga dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut perihal materi pemeriksaannya.
“Aku udah cek, hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali,” kata Harli saat dikonfirmasi.
“Itu penyidik yang paham (materi pemeriksaan),” imbuhnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Dugaan korupsi yang terkait dengan keluarga Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali disoal.
Hal itu ditandai dengan kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan sejumlah rekan ke kantor KPK pada Kamis (31/10/2024).
Abraham Samad datang dengan mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, Roy Suryo, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan lainnya.
Salah satu dugaan korupsi yang dimintai perkembangan pengusutannya oleh Abraham Samad dkk adalah terkait laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun.
“Kita menyampaikan beberapa hal bahwa ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan, misalnya oleh Ubaidillah Badrun dosen UNJ yang sudah dilaporkan dua tahun lalu. Kemudian kasus yang dilaporkan Pak Petrus dari PDI, begitu juga dari teman-teman lain Pak Marwan. Kemudian kasus-kasus yang dilaporkan yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono,” kata Abraham kepada wartawan di kantor KPK.
Seperti diketahui, ‘Mulyono’ ramai dibicarakan di media sosial. Nama Mulyono dikaitkan dengan nama Jokowi semasa kecil hingga akhirnya berganti nama.
Abraham menyebut belum ada tindak lanjut KPK atas dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi. Dia pun mempertanyakannya kepada pimpinan KPK.
“Kita diskusikan, kita mempertanyakan kepada pimpinan KPK sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti. Karena kita melihat ada rentan waktu yang sudah cukup lama ya sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya harusnya ya kalau ideal sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan,” ujarnya.
Abraham mengklaim Ketua KPK sementara, Nawawi Pamolango, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menerima mereka siap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi melibatkan keluarga Jokowi yang sudah masuk ke KPK. Abraham mengungkapkan memang ada hambatan KPK selama ini dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Tapi lagi-lagi dalam diskusi dengan pimpinan KPK ada hambatan-hambatan tertentu. Namun yang jelas ada ‘angin segar’ karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus seperti yang saya sampaikan,” ucapnya.
“Walaupun dia tidak bisa memberikan kepastian tentang rentan waktu menyelesaikan perkara itu, tapi dia berjanji akan menyelesaikan. Itu janji pimpinan KPK, oleh sebab itu ini kita menganggap suatu hal yang positif. Walaupun kita tahu ada kondisi-kondisi yang mungkin di dalam tubuh KPK itu sendiri agak berbeda dengan kondisi ketika saya memimpin KPK.
Ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka sehingga tidak secepat saya menyelesaikan masalah,” lanjutnya.
Dia mengklaim sudah ada kesepakatan dengan pimpinan KPK untuk mengusut dugaan suap dan korupsi keluarga Jokowi. Dia menyerahkan seluruh prosesnya kepada KPK.
“Tapi lagi-lagi bahwa pimpinan KPK bersepakat dengan kita untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus baik itu dugaan suap, dugaan korupsi dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti. Bagaimana tindak lanjutnya itu akan pimpinan KPK yang akan menyampaikan langsung kepada kalian,” imbuhnya.
“Jadi ada angin segar peluru kasus-kasus yang dilaporkan Pak Ubaidillah Badrun dosen UNJ kemudian pak Petrus kemudian yang terakhir gratifikasi jet Kaesang itu semua kita diskusikan. Blok Medan, kasus blok Medan itu semua kita diskusikan dan kelihatannya ada kesepahaman ya antara kita dan pimpinan KPK bahwa ini memang ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana. Sehingga ini harus ditindaklanjuti,” jelasnya.
Abraham mengungkapkan saat pertemuan itu, mereka juga membahas dugaan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan Jokowi saat menjabat Presiden. Hal itu disebut terjadi ketika KPK dipimpin Agus Raharjo.
Saat itu, kata Abraham, Jokowi marah dan memerintahkan Agus tidak meneruskan proses kasus korupsi e-KTP.
“Nah ini kita diskusikan untuk segera diusut, karena kasus ini mudah. Ini pelanggaran terhadap pasal 21 obstruction of justice menghalang-halangi terhadap terjadinya penyidikan tindak pidana korupsi. Jadi itu semua tadi kita diskusikan dan pimpinan KPK sepakat bahwa kasus ini lebih mudah daripada kasus-kasus lainnya mungkin inilah jalan masuknya mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Saut Situmorang mengatakan mereka juga ingin membuat angka indeks persepsi korupsi besar. Menurutnya tidak boleh lagi ada conflict of interest di KPK.
“Jadi sekali lagi kita juga berdiskusi seperti itu cukup lama tadi ya sehingga kita masuk ke detail-detail yang detail-detailnya tidak perlu saya sebutkan ke kalian. Tapi intinya adalah ada satu main frame berpikir yang sama bagaimana membuat Indonesia kemudian memiliki indeks persepsi korupsi yang besar diperlukan kepemimpinan yang harus kita dukung dan di bidang KPK yang benar-benar jauh dari perilaku conflict of interest yang kalian lihat selama ini,” kata Saut Situmorang. (JRS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkap kasus tersebut terjadi saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015. Kala itu, dalam rapat koordinasi antarkementerian produksi gula dalam negeri dalam keadaan surplus.
“Pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak dibutuhkan impor gula,” katanya dalam konferensi pers.
Izin impor gula kristal mentah yang dikeluarkan oleh Tom Lembong disebut sebesar 105.000 ton. Izin impor itu dikeluarkan untuk perusahaan swasta yang kemudian gula tersebut akan diolah menjadi gula kristal putih.
Padahal, Qohar mengatakan sesuai aturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 57 Tahun 2004, pihak yang diizinkan melakukan impor gula kristal putih hanya BUMN.
“Tapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP dan tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula. Dia menyebut gula kristal mentah itu kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Dia juga mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP. Dia menyebut impor gula kristal mentah itu juga tidak melalui rapat koordinasi instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.
Pada Desember 2015, Kemenko Perekonomian menggelar rapat yang salah satu pembahasannya ialah soal Indonesia akan kekurangan gula kristal putih pada 2016. Qohar mengatakan DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sudah kami amankan tadi siang di rumahnya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Zain belum merinci lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan sosok pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus yang terjadi.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal perkenalan ABG perempuan dengan pria YH (19) yang berujung penyekapan dan pemerkosaan di Kota Tangerang. Polisi mengatakan pelaku dan korban berkenalan lewat Facebook.
“Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan. (DAB)