JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong. Agenda putusan,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Selain Tom, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus juga akan menghadapi sidang vonis hari ini. Charles didakwa dalam berkas terpisah dari Tom.
Sebelumnya, Tom Lembong dituntut 7 tahun hukuman penjara. Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.
Sidang vonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula digelar hari ini. Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7).
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ujar jaksa.
Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
“Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp 750 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan 6 bulan kurungan,” kata jaksa.
Jaksa meyakini Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penemuan jasad wanita ini pun dikonfirmasi oleh polisi. Polisi mengungkap bahwa wanita tersebut wajahnya telah membusuk.
“Iya sudah busuk mukanya sudah tidak dikenali lagi,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).
Dhady mengatakan para saksi menemukan jasad itu di semak-semak. Banyak lalat mengerubungi jasad itu.
“Pada saat saksi berada di semak-semak belakang rumahnya, dan saksi melihat seperti banyak lalat. Pada saat saksi mengecek ke semak-semak tersebut saksi melihat seperti ada kaki manusia,” ujarnya.
Warga Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan jasad wanita yang telah membusuk. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Jasad korban pertama kali ditemukan pada Rabu (16/7) sore. Bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi sudah tercium sejak sehari sebelum korban ditemukan.
“Pada pukul 17.30 WIB saksi 1 mencium aroma bau tidak sedap diperkirakan dari kemarin,” katanya.
Saat dicek, didapati jasad wanita yang diperkirakan berusia 23 tahun di sana.
Korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan tangan yang terborgol. Selain itu, korban mengenakan jas hujan pink.
“Korban menggunakan jas hujan pink, kedua tangan terborgol dan ditutupi semak-semak,” imbuhnya.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. (MAD)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menyebut 14 paket sabu diamankan dari tersangka. Paket sabu tersebut sudah dibungkus dan siap edar.
“Penggeledahan pertama dilakukan terhadap tas selempang yang digunakan tersangka. Di dalamnya ditemukan 9 paket sabu dan sebuah handphone,” kata Bondan, Kamis (17/7/2025).
Polisi pun mengamankan sebuah timbangan digital, satu kaleng rokok yang dijadikan wadah penyimpanan sabu, satu boks hitam, satu pak plastik klip bening, serta satu handphone.
Polres Serang menangkap tukang servis komputer di Kota Serang yang juga pengedar narkoba. Polisi menyita belasan paket sabu siap edar dari tangan tersangka berinisial OLA (41).
Tersangka diamankan di rumahnya di Perumahan Ki Demang, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Kamis (10/7/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.
“Penggeledahan kedua di kamar pelaku menghasilkan lima paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam kotak, timbangan digital, serta alat-alat kemasan,” jelasnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Boris, yang saat ini berstatus DPO. Boris merupakan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Tersangka mengaku baru satu bulan bisnis sabu. Barang haram itu didapat dari Tanah Abang dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Serang,” jelasnya.
Saat ini, Bondan menegaskan, tersangka yang berprofesi sebagai reparasi komputer telah diamankan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan.
“Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika yang disebutkan oleh tersangka,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka OLA dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolri memastikan polisi bekerja secara mendalam. Termasuk dalam prises penyelidikan yang menggunakan metode scientific crime investigation.
“Supaya kemudian nanti pada saat diputuskan merupakan kesimpulan berdasarkan scientific crime investigation,” tuturnya.
Jenderal Sigit juga memastikan jajaran Polda Metro Jaya tengah bekerja keras terkait kasus itu. Kapolri meminta dukungan masyarakat sembari menunggu hasil penyelidikan segera keluar.
“Saya kira anak buah saat ini, khususnya Polda Metro sedang bekerja keras dan mudah-mudahan hasilnya bisa segera keluar,” tuturnya.
Sebagai informasi, ADP ditemukan tewas pada 8 Juli sekitar pukul 07.40 WIB, dalam kondisi kepala terlilit lakban. Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi menjelaskan komunikasi terakhir yang dilakukan korban ialah menghubungi istri pada pukul 21.00 WIB, Senin 7 Juli 2025.
“Komunikasi terakhir itu jam 9 malam, 21.00 WIB, ke istrinya ya. Istrinya pun mengiyakan telepon istrinya. (Komunikasi) normal,” jelas Rezha.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, di antaranya pemilik kos, penjaga kos, dan dari pihak saudar korban. Polisi mengatakan korban tidak memiliki musuh.
Adapun CCTV di area kosan yang berada di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat sudah diperiksa. Polisi masih memerlukan rekaman lengkap untuk merangkai peristiwa sebelum ADP ditemukan tewas.
Istri korban juga sudah diperiksa polisi untuk mendalami kasus tersebut. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Sigit Karyono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap istri korban, diketahui korban memiliki riwayat sakit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI berinisial ADP (39) yang masih diselidiki. Jenderal Sigit memastikan pihaknya masih terus mendalami dan menunggu hasil dari laboratorium forensik.
“Masih dilakukan pendalaman, menunggu hasil-hasil dari laboratorium forensik, penelitian dilakukan secara mendalam,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Auditorium Mutiara, STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
“Untuk sementara hasil pemeriksaan istri sih memang dia punya sakitlah ya, punya gerd, sakit kolesterol aja sebenarnya,” kata Sigit, Rabu (9/7).
Hasil pemeriksaan tersebut dikumpulkan sebagai barang bukti. Nantinya, akan dipadukan dengan hasil autopsi jenazah korban. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Korban ditemukan saksi berinisial S dan HK pada Senin (14/7) malam. Kedua saksi awalnya mendengar teriakan ‘tolong’ dari atas jembatan.
“Saksi melihat korban berlari mengarah ke jembatan sambil korban teriak ‘tolong… tolong… saya ditusuk’. Teriak berulang-ulang, sehingga saksi berbalik. Ternyata korban sudah tersungkur di atas trotoar,” Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki.
Korban ditemukan di trotoar, tepatnya di dekat perlintasan rel kereta api Bongkaran, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang. Kedua saksi yang mendengar teriakan tersebut langsung mendekati korban.
“Saksi berbalik, ternyata korban sudah tersungkur di atas trotoar. Kebetulan nenek korban yang ada di atas jembatan melihat, sehingga korban dievakuasi ke RS Tarakan oleh kerabatnya,” ungkapnya.
Seorang pria bernama Muhammad Raihan (21) ditemukan tewas dengan luka tusuk di Jembatan Tinggi, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap kepolisian.
“Benar (pelaku) sudah kita tangkap,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dihubungi wartawan, Rabu (16/7/2025).
Dari keterangan yang diperoleh, dia menjelaskan korban sudah dalam keadaan meninggal ketika tiba di RS. Korban diduga meninggal karena kehabisan darah.
“Hasil pengecekan dan keterangan medis di RS Tarakan ternyata korban datang sudah tidak bernyawa dikarenakan kehabisan darah akibat adanya luka terbuka di bagian punggung sisi kanan,” ungkapnya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Iya (langsung diblokir). Jika terkait bansos, sudah terverifikasi berdasarkan NIK. Mau sadar atau tidak, intinya uang bansos tidak boleh dipakai judol,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Ivan menyebut ratusan ribu data penerima bansos tersebut memang masih terus diverifikasi ulang. Bahkan, katanya sejumlah penerima bansos yang sebelumnya terindikasi menyimpang sudah mulai mengurusnya ke bank.
“Memang saat ini sedang diverifikasi, ada banyak pemilik rekening datang ke bank dan sudah dibuka rekeningnya,” katanya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi judi online (judol) bahkan pendanaan teroris. PPATK memastikan rekening tersebut diblokir.
PPATK sebelumnya menyampaikan sekitar 500 ribu penerima bansos terindikasi terlibat judol. Adapun nilai transaksi dari aktivitas tersebut mencapai hampir Rp 1 triliun.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya baru menganalisis penerima bansos dari satu bank. Dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) bansos, terlibat main judi online, tindakan pidana korupsi hingga pendanaan terorisme.
“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan kepada awak media, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7). (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir AFP, Sabtu (12/7/2025), Adolfo Macias alias ‘Fito’ ditangkap pada bulan Juni setelah melarikan diri dari penjara dengan keamanan maksimum tahun lalu dalam sebuah pelarian yang memicu gelombang kekerasan geng yang parah.
Macias, kepala geng ‘Los Choneros’, dicari di Amerika Serikat atas tuduhan distribusi kokain, konspirasi, dan kejahatan terkait senjata api, termasuk penyelundupan senjata.
Mantan sopir taksi yang kini menjadi gembong kriminal ini menjadi target utama penegak hukum Ekuador awal tahun lalu setelah melarikan diri dari penjara di pelabuhan barat daya Guayaquil.
Pemerintah Presiden Daniel Noboa saat itu merilis poster ‘buronan’ dan menawarkan $1 juta untuk informasi yang mengarah pada penangkapan Macias.
Di negara yang dilanda kejahatan terkait narkoba, anggota Los Choneros merespons dengan kekerasan–menggunakan bom mobil, menyandera sipir penjara, dan menguasai stasiun televisi saat siaran langsung.
Setelah berbulan-bulan pengejaran, Fito ditangkap kembali bulan lalu dalam operasi militer dan polisi besar-besaran tanpa ada tembakan. Ia ditemukan bersembunyi di sebuah bunker di bawah ubin lantai sebuah rumah mewah di pelabuhan nelayan Manta.
Fito mengenakan seragam penjara oranye menghadiri sidang pengadilan melalui video dari sebuah penjara di Guayaquil. Menanggapi pertanyaan hakim, ia menjawab, “Ya, saya menerima (ekstradisi).”
Dengan persetujuannya, pengadilan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “prosedur terkait untuk proses pemindahan” sekarang akan menyusul, dengan Noboa harus menandatangani surat serah terima resmi.
Ini menjadikan Macias sebagai warga Ekuador pertama yang diekstradisi oleh negaranya sejak tindakan tersebut ditulis menjadi undang-undang tahun lalu setelah referendum di mana Noboa mencari persetujuan atas tindakan untuk meningkatkan perangnya melawan geng kriminal. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan 571 ribu lebih nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi judol, korupsi, hingga pendanaan terorisme.
“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi, ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).
Ivan mengungkapkan lebih dari 100 NIK penerima bansos terlibat kegiatan pendanaan terorisme. Ivan mengatakan NIK tersebut sedang dilakukan pendalaman oleh PPATK.
Setengah juta lebih rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol) hingga pendanaan terorisme. Pemerintah mengancam akan mencoret nama penerima bansos yang terindikasi dengan tindak pidana tersebut.
“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan.
“Ya, ya, NIK-NIK bansos. NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokkan dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” tambahnya.
Ivan mengatakan dari 570 ribuan NIK yang terindikasi judol transaksinya mencapai lebih dari dari Rp 900 miliar. Ivan menyebutkan hal ini baru didapatkan dari rekening bank salah satu BUMN.
“Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari miliar. Ada satu bank BUMN. Oh masih, masih ada 4 bank lagi,” kata dia. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).
Roy mengaku enggan menjawab pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Sebab, kata dia, menjadi salah satu hak terlapor untuk tidak menjawab pertanyaan dalam pemeriksaan.
“Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab. Makanya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing tempus dan locus-nya,” ujarnya.
Roy Suryo juga merasa heran dipolisikan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Sebab, kata dia, para pelapor lain tidak memiliki legal standing untuk melaporkannya.
Roy Suryo sudah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu hari ini. Roy Suryo dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Bahwa mereka itu yang lapor-lapor ini, yang lopar-lapor ini aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo,” kata dia.
“Jadi mereka lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka mengatasnamakan, ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali ‘di luar nurul’ ya,” imbuhnya.
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut.
Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang akan digelar pada Rabu (9/7) pekan depan. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Saat ini dua motor hasil curian para pelaku sudah berhasil diamankan. Kepada polisi, mereka mengaku sudah menjual motor hasil curian lainnya.
“Jadi mereka sudah mengumpulkan beberapa motor-motor yang tidak lengkap dokumennya, mereka melakukan profiling dan mendatangi korban,” ujarnya.
Motor curian itu dijual murah berkisar di harga Rp 3-Rp 6 juta. Polisi menyebut pelaku A merupakan seorang residivis dan pernah menjalani hukuman.
“Untuk tersangka A alias Y, ini residivis narkotika. Sudah pernah dihukum selama 4 tahun di Jakarta Barat pada tahun 2014,” imbuhnya.
Polisi mengungkap modus dua pria inisial A dan IR melakukan penipuan jual beli motor modus COD dengan korban sejoli di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota Polri saat transaksi COD itu terjadi.
Polisi menangkap dua pria inisial A dan IR yang melakukan penipuan jual-beli motor modus COD (cash on delivery) dengan korban sejoli di Palmerah, Jakarta Barat. Ternyata keduanya sudah beraksi belasan kali.
“Untuk saudara tersangka A alias C, di mana untuk aktivitas dia menipu tersebut sudah hampir 17 motor,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
“Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang seolah-olah hendak melakukan penegakan hukum menyita sepeda motor milik korban, dengan alasan menjual sepeda motor tersebut tidak ada dokumen yang lengkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat (4/7).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan korban hendak menjual motornya itu dengan cara COD kepada calon pembeli motor. Di momen itu, pelaku yang mengaku sebagai polisi datang dan memeriksa dokumen motor yang dibawa korban. (VAN)