JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Proses kaburnya Harun Masiku itu dijelaskan jaksa KPK dalam dakwaan Hasto yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Begini uraian lengkapnya:
26 November 2019
Penyelidik KPK menemukan dugaan suap oleh Komisioner KPU RI.
20 Desember 2019
Pimpinan KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait temuan penyelidik KPK tersebut.
8 Januari 2020
Petugas KPK menerima informasi komunikasi antara Wahyu Setiawan yang masih menjabat Komisioner KPU dengan Agustiani Tio Fridelina soal pemberian uang untuk meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR lewat penggantian antarwaktu. Tim KPK kemudian bergerak dan menangkap Wahyu di Bandara Soekarno-Hatta.
Pukul 18.19 WIB
Masih pada hari yang sama, Hasto menerima informasi Wahyu ditangkap. KPK menyebut Hasto langsung memerintahkan Nurhasan untuk menyuruh Harun Masiku merendam handphone di air dan menunggu di Kantor DPP PDIP.
Pukul 18.35 WIB
Nurhasan menemui Harun Masiku dan menyampaikan perintah Hasto.
Pukul 18.52 WIB
Handphone Harun Masiku sudah tak terlacak lagi oleh tim KPK.
Pukul 20.00 WIB
Tim KPK menemukan posisi Nurhasan bersama Harun Masiku di PTIK. Namun saat didatangi, tim KPK tak berhasil menemukan Harun Masiku.
9 Januari 2020
KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Wahyu, Agustiani, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Namun, Harun Masiku belum ditangkap.
Sementara, tiga tersangka lain telah menjalani proses hukum hingga dinyatakan bersalah dalam kasus suap Rp 600 juta untuk meloloskan Harun Masiku ke DPR. Mereka juga telah bebas dari penjara.
15 Januari 2020
KPK menerbitkan surat perintah penangkapan Harun Masiku.
17 Januari 2020
KPK mengirim surat ke polisi untuk memasukkan Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO)
5 Desember 2024
KPK kembali mengirimkan surat baru untuk memasukkan Harun Masiku ke DPO.
Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 ayat (1) KUHP. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pengumuman itu disampaikan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam jumpa pers di kantornya. Mereka diduga melakukan korupsi terkait pengadaan iklan.
“Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, tiga orang dari swasta,” ucap Budi di KPK.
Berikut identitas para tersangka:
1. Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB
2. Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
4. Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
Sebelumnya, KPK mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di BJB. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.
Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.
Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK. (MON)
TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Barang bukti yang disita yaitu 9.206 butir ekstasi dan sabu seberat 7,2 gram yang jika diakumulasikan dalam rupiah senilai Rp 4.613.000.000,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang kepada wartawan.
Adapun dua tersangka yang ditangkap adalah RH dan FY. Keduanya ditangkap setelah tim Satresnarkoba Polres Tangsel yang dipimpin AKP Pardiman menelusuri informasi terkait adanya jaringan narkoba di wilayah Tangerang Selatan.
Semula, polisi menangkap RH di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dari tangan RH, polisi menyita 6 butir ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok.
Berdasarkan keterangan RH, tim kemudian menangkap FY di sebuah perumahan mewah di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada 28 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Saat digeledah, ditemukan 9.206 butir ekstasi yang tersimpan dalam tas jinjing cokelat serta dua klip plastik berisi sabu seberat 7,2 gram,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 1 unit mobil kendaraan operasional tersangka, alat komunikasi, timbangan digital, hingga bong dan korek api.
Victor menambahkan ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di Tangerang Raya dan Jakarta. Kedua pelaku merupakan jaringan Sulawesi-Jakarta-Tangerang-Bali.
Saat ini Satresnarkoba Polres Tangsel masih akan mengembangkan jaringan tersebut, termasuk mengejar dua orang tersangka berinisial WI dan UN yang masih buron.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menangkap tersangka lainnya,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang perdana ini agendanya pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK. Dalam dakwaan itu, jaksa KPK akan menguraikan jelas bagaimana perbuatan Hasto terkait kasus Harun Masiku.
Berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang diagendakan digelar di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dua jeratan pasal sekaligus. Dia dijerat dengan pasal suap. Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto saat ini ditahan di rutan KPK sejak 20 Februari 2025. Kubu Hasto sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun pihak KPK menyatakan akan fokus dalam memenuhi berkas perkara Hasto untuk segera disidangkan ke pengadilan.
Dalam kasus ini, KPK juga menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan. Sekjen PDIP itu diduga menghalangi upaya pencarian KPK terhadap Harun Masiku yang saat ini masih buron.
Hasto diketahui sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya, tapi gugatan itu tidak diterima hakim. Hasto lalu melakukan gugatan praperadilan jilid kedua, dan gugatan itu juga telah dinyatakan gugur.
Sementara, praperadilan jilid II untuk kasus dugaan merintangi penyidikan baru digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersamaan dengan sidang dakwaan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakpus. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan pengawasan terhadap produsen minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah ini dilakukan secara ketat. Satgas Pangan bersama Kementerian Perdagangan masih terus mengawasi dan mengecek pengemas ulang (repacker) langsung ke lapangan. Dia pun meminta kepada repacker agar patuh dan tidak menjual harga Minyakita di atas HET.
“Jadi, Minyakita hari ini juga ya tadi ke Bekasi dan ke Jakarta Utara untuk melakukan pemeriksaan. Satgas Pangan Polri bersama Kemendag datang ke repacking-repacking untuk memastikan bahwa ke depan ini jangan sampai ada lagi Minyakita yang beredar tidak sesuai takaran. Ini kan mau Lebaran, kami minta para pelaku usaha untuk tertib menjalankan usaha, menjual Minyakita sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan ukurannya harus sesuai aturan yang berlaku,” ujar Budi kepada wartawan saat ditemui di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Selain mengecek repacker, pihaknya juga turun langsung ke pasar rakyat untuk memastikan takaran isi Minyakita sesuai. Apabila ditemukan pelanggaran, produk tersebut akan ditarik dari peredaran.
Budi juga memastikan pengenaan sanksi bagi perusahaan yang ketahuan mengurangi isi Minyakita terus dilakukan. Perusahaan-perusahaan yang baru-baru ini ketahuan melakukan praktik kecurangan, seperti mengurangi isi volume hingga mengemas ulang masih dalam proses.
“Perusahaan yang sudah melakukan pelanggaran sekarang sedang diproses, tentunya kena sanksi, dan perusahaan-perusahaan sudah kita tutup ya, tidak bisa beroperasi lagi. Dan kami harap yang baru berikutnya tidak melakukan hal yang sama,” jelas dia.
Saat ini, pasokan Minyakita dipastikan tetap aman. Budi menerangkan, produsen telah berkomitmen untuk meningkatkan produksi hingga dua kali lipat. Selain itu, jumlah distributor yang ada juga sangat banyak sehingga distribusi tetap berjalan lancar.
“Pelanggaran ya wajib ditindak, tetapi terkait dengan pasokan tetap jalan terus. Kan banyak pasokan, produsen juga sudah berjanji menaikkan dua kali lipat, distributor kita pun banyak sekali. Mudah-mudahan Lebaran nanti harga tetap terjangkau. Kalau kita lihat, harganya juga masih relatif naik sedikit, tapi tidak melonjak,” terang Budi. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir Antara, Rabu (12/3/2025), belasan PSK yang terjaring di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat diangkut ke Dinsos setempat untuk dibina. Mereka rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
“Ada 14 PSK yang kita jangkau. Kami menemukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam hal ini PSK di Tubagus Angke dan di Pekojan. Sudah langsung kita serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan,” kata Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto.
Agus mengatakan penertiban belasan PSK itu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta pengawasan fasilitas-fasilitas umum di Jakbar.
“Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat. Dan juga untuk melakukan pengecekan-pengecekan fasilitas umum seperti JPO (jembatan penyeberangan orang) dan taman-taman,” ujarnya.
Agus menjelaskan penertiban PSK dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat terhadap merebaknya praktik prostitusi liar di dua lokasi tersebut. Agus mengatakan tim langsung bergerak setelah ada keluhan masyarakat.
“Ya, penjangkauannya ini memang kita sudah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat. Sehingga kita melakukan koordinasi dengan TNI-Polri dan seluruh jajaran Dinas Sosial. Kita bergerak ke wilayah, melingkar dan langsung ke lokasi untuk melakukan penjangkauan PSK tersebut,” ucap Agus.
Sementara itu, razia terjadi pada Selasa (11/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB, puluhan PSK berlari tak karuan untuk melarikan diri saat petugas Satpol PP Jakarta Barat melakukan penertiban. Sebagian dari mereka berlarian tak tentu arah melewati rel kereta api, sebagian lagi berdesakan memasuki salah satu ruangan bagian tengah bangunan panjang di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.
Ruangan itu nampaknya memiliki lantai bawah yang terhubung dengan pintu menuju Gang Royal, akses keluar para PSK untuk kabur dari petugas. Dari wajah para PSK yang berdesakan memasuki ruangan tersebut, nampak mereka berusia remaja hingga lansia. Mereka juga nampak kesal dengan sorotan kamera para awak media.
Beberapa PSK yang berhasil mencapai jalanan pun beramai-ramai melompati pagar untuk segera menjauh dari kejaran petugas. Tak hanya itu, sejumlah pria berpakaian sipil pun nampak berusaha melindungi para PSK dan mengarahkan mereka menuju akses keluar dari lokasi prostitusi di pinggir rel kereta tersebut. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penggeledahan ini berawal dari sidak yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Di sana, ia menemukan penjualan Minyakita yang harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Dan dilakukan pengecekan diuji untuk ukuran isi dalam kemasan botol dan pouch, ternyata isinya hanya 700 ml sampai 800 ml, berbeda dengan yang tertera di kemasan 1 liter atau 1000 ml,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).
Selanjutnya, dari temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyelidiki produsen yang memproduksi minyak tersebut. Pada Minggu (9/3), Tim Satgas menemukan lokasinya di Jalan Tole Iskandar nomor 75, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
“Kita melakukan konfirm kepada karyawan yang ada di situ memastikan apakah benar ini lokasi PT AG kemudian dipastikan bahwa lokasi itu tepat, dan setelah kita lakukan pengecekan di dalam, pengelola lokasi tersebut sudah berubah perusahaannya menjadi PT AN,” sambungnya.
Polisi kemudian menggeledah tempat tersebut. “Ditemukan barang bukti di sana berupa Minyakita yang diproduksi, dokumen-dokumen terkait penjualan Minyakita tersebut. Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, tim mendapatkan fakta bahwa tempat tersebut memang menyimpan dan memproduksi Minyakita kemasan dalam bentuk kemasan botol dan pouch, dengan isi yang ukurannya berbeda dengan yang tertera di label pada kemasan tersebut,” ujar Helfi.
“Dirtipideksus Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri atas perintah Bapak Kapolri akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana untuk mendukung serta mensukseskan program Asta Cita Bapak Presiden RI dalam melindungi masyarakat Indonesia sebagai konsumen serta perekonomian negara dari kerugian yang diakibatkan oleh pelaku kejahatan,” lanjutnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dugaan rasuah di Bank BJB yang diusut berkaitan dengan pengadaan iklan.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi Selasa (11/3/2025).
KPK menyatakan ada lima orang tersangka dalam kasus korupsi di Bank BJB. Kelima tersangka itu terdiri dari dua klaster.
“Sudah tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3).
Tessa belum memerinci identitas para tersangka. KPK menjanjikan akan membuka duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB pekan ini.
“Belum bisa dibuka, nanti. Ya nanti, jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat. Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” katanya.
Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat. Salah satu lokasi yang digeledah ialah kediaman dari Mantan Gubernu Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, dilansir detikJabar.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” sambung RK. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti. Diketahui temuan ini terungkap saat Andi Amran melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Helfi kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
Helfi menyebut ada tiga produsen Minyakita yang melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.
“Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan,” katanya.
Temuan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang isinya ternyata hanya 750-800 mililiter membuat Bareskrim Polri turun tangan. Dugaan Minyakita disunat ini sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak pasar. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang praperadilan ini dimulai sekitar pukul 10.27 WIB, Senin (10/3/2025). Kubu Hasto dan pihak KPK hadir dalam sidang tersebut.
“Oleh karena sudah hadir, sudah lengkap, tentunya kita akan menyusun agenda persidangan perkara praperadilan ini,” kata hakim tunggal, Afrizal Hady, membuka persidangan.
Tim Biro Hukum KPK kemudian menyampaikan bahwa berkas perkara Hasto telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hakim pun mengatakan akan mengambil sikap terkait praperadilan Hasto. Sidang diskors hingga pukul 13.30 WIB.
“Untuk terhadap apa namanya pelimpahan ini, oleh karena ini, sidang ini akan kita skors sampai pukul 13.30 WIB, abis ishoma, menentukan sikap kita terhadap adanya perkara pokok sudah dilimpah,” kata hakim.
Mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 102/PUU-XIII/2015. Tim Hasto menyebut MK memberi penafsiran batas waktu yang dimaksud oleh Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP, yaitu permohonan praperadilan dinyatakan gugur ketika telah dimulainya sidang pertama terhadap pokok perkara yang dimohonkan praperadilan, terlepas dari apa pun agenda dalam sidang pertama tersebut.
Sementara, Tim Biro Hukum KPK memberikan argumen atas dasar Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan pemeriksaan praperadilan gugur jika berkas perkara tindak pidana telah dilimpahkan ke pengadilan
“SEMA nomor 5 tahun 2021 pada bagian A mengenai rumusan kamar pidana, dalam perkara pidana sejak berkas perkara dilimpahkan dan diterima pengadilan serta merta menggugurkan praperadilan,” ujar tim hukum KPK.
Hasto merupakan tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi terkait Harun Masiku. Dia diduga bersama-sama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU RI pada tahun 2020 dan diduga merintangi penyidikan KPK. Harun Masiku sendiri masih buron. (DON)