JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Lurah Pegadungan berinisial MM dinonaktifkan oleh Pelaksana tugas (Plt) DKI Jakarta Gubernur Sumarsono. Pemberhentiannya sendiri masih harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Prosesnya sekarang nonaktif dulu kalau administrasi SK (Surat Keputusan) kan perlu mekanisme. Saya sudah perintahkan untuk dinonaktifkan,” terang Sumarsono.
Posisi nonaktif ini disebutnya merupakan masa pemberhentian sementara, hingga SK pemberhentian yang dimaksud turun. Artinya Lurah Pegadungan MM diimbau sama sekali tidak boleh melakukan aktivitasnya sebagai kepala desa.
Pria yang akrab disapa Soni ini memastikan proses keluarnya SK tidak akan berlangsung lama. Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti proses ini.
“Sehari, dua hari, tidak lama. Hari ini pun saya yakin sudah mulai nonaktif. Kan kemarin sudah saya perintahkan, cuma tidak tahu sudah dilakukan atau belum. Nanti saya cek,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Saber Pungli Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangan di Kelurahan Pegadungan. Tim berhasil menangkap tangan MM, selaku Lurah Pegadungan, Kamis (6/4).
Operasi itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat tentang adanya pungli dalam mengurus tanah girik. Tim Saber Pungli pun berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sidang tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda hingga Kamis, 20 April 2017. Penundaan tersebut dinilai sarat akan pengaruh kepentingan politik.
Hal tersebut disampaikan salah satu saksi pelapor, Pedri Kasman. Pedri hadir di persidangan saat majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan Ahok.
“Kami menduga ini adalah permainan yang dipengaruhi oleh faktor politik. Kami menyayangkan kejadian yang terjadi pada sidang Ahok hari ini. Politik lebih menguasai hukum di negeri ini,” kata Pedri usai sidang Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).
Pedri menduga, jaksa dan majelis hakim bisa saja dipengaruhi pihak luar terhitung dari penundaan hingga 20 April mendatang. Apalagi tanggal 19 April digelar pemungutan suara Pilkada DKI 2017.
“Saya menduga mejalis hakim dan jaksa penuntut umum dipengaruhi faktor luar. Tanggal 19 akan banyak pengaruh-pengaruh dari luar,” ujarnya.
Hakim sebelumnya menyatakan sidang ditunda hingga tanggal 20 April 2017 karena jaksa belum selesai menyusun surat tuntutan. Sementara itu sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) akan digelar 5 hari kemudian atau tanggal 25 April.(DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pasca teror serangan air keras pada subuh tadi, penyidik KPK Novel Baswedan langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga di Kelapa Gading. Dia masih dirawat intensif.
“Sedang dirawat intensif di RS,” ujar Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (11/4/2017).
Keluarga Novel juga tengah berada di RS Mitra Keluarga. Rumah sakit tersebut memang dekat dengan rumah Novel di Kelapa Gading.
Penyerangan terhadap Novel ini terjadi pada subuh tadi. Saat itu, Novel tengah berjalan pulang usai salat subuh di masjid dekat rumahnya.
Setelah disiram, Novel langsung dilarikan ke RS. Dia ditolong oleh warga setempat. Novel tak sempat pulang dulu ke rumahnya.
“Langsung dibawa ke RS,” ujar kakak Novel, Taufik Baswedan. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Buni Yani, tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Namun, karena alasan efisiensi, proses tahap 2 Buni Yani dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Buni Yani tiba di Kantor Kejari Depok, Senin siang, (10/4/2017). Pengacaranya Alwin Rahadian dan rekan-rekannya turut menemani Buni. Secara administrasi, berkas Buni Yani tetap dipegang oleh Kejati Jabar namun proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejari Depok.
Sebelum diserahkan kepada Kejari Depok, Buni Yani melakukan pemeriksaan kesehatan di Mapolda Metro Jaya.
“Iya, ya, kami dari Mapolda Metro Jaya tadi. Buni Yani cek kesehatan tadi sebelum ke mari. Sekarang kita jalani saja proses di sini. Soal ditahan Kejari atau tidak, nanti kita lihat,” sebut Aldwin Rahadian kepada wartawan di Kantor Kejari Depok, Senin (10/4/2017).
Sedangkan Buni Yani, saat ditanya wartawan mengenai proses tahap 2 nya, dirinya mengatakan tidak ada yang spesial. Buni juga yakin dirinya tidak ditahan di kejaksaan.
“Perasaan saya biasa saja. Saya jalani saja prosesnya. Gak lah saya ditahan,” ujar Buni Yani.
Buni Yani dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP kembali digelar hari ini. Jaksa dijadwalkan menghadirkan 9 saksi dalam gelaran sidang ke-9 kali ini.
Informasi mengenai nama-nama saksi diperoleh dari Humas Pengadilan Tipikor Yohannes Priana, Minggu (9/4/2017). Berikut 8 nama saksi yang akan dimintai keterangan hari ini:
1. Sambas Maulana (Pejabat Kementerian Keuangan)
2. Wirawan Tanzil (Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo)
3. Meidy Layooari (Asisten Chief Engineer BPPT)
4. Setiya Budi Arijanta (Direktur di LKPP)
5. F.X. Garmaya Sabarling (PNS Dirjen Dukcapil Kemendagri)
6. Berman Jandry S Hutasoit (Manager di PT Hewlett Packard Indonesia)
7. Dedi Prijono (Wiraswasta)
8. Kristian Ibrahim Moekmin (PNS di Kementrian Luar Negeri)
Sebelumnya Dedi yang merupakan saudara kandung tersangka ketiga Andi Agustinus atau Andi Narogong, juga pernah diperiksa oleh KPK terkait e-KTP pada Jumat (7/4). Kali ini giliran jaksa yang akan meminta keterangan dari Dedi terkait e-KTP.
Puluhan orang telah bersaksi di sidang e-KTP. Mulai dari Ketua DPR, Gubernur BI, mantan Mendagri, mantan Ketua DPR, para PNS di Kemendagri, hingga sejumlah pihak swasta yang terlibat dalam konsorsium.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, sejumlah nama disebut-sebut menerima aliran duit haram e-KTP. Hanya, sejauh ini baru ada 3 orang yang mengaku menerima uang.
Pengakuan pertama soal penerimaan duit diduga terkait e-KTP disampaikan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini. Dalam sidang hari Kamis (16/3), Diah mengaku menerima duit USD 500 ribu. Duit ini telah dikembalikan ke KPK.
Orang kedua yang mengaku menerima duit adalah mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah. Ia mengaku menerima duit dari M Nazaruddin hampir Rp 1 miliar. Duit tersebut dikembalikan Jafar ke KPK karena diduga terkait dengan e-KTP. Namun ia berkata awalnya tak mengira asal-muasal dana tersebut. Dari pengusutan, uang yang diterima Jafar berasal dari kantong Andi Narogong yang disetor ke DPR.
“Saya disampaikan di KPK, itu uang dari e-KTP. Dialog-dialog dengan penyidik, ya kalau dia katakan gitu, kita buktikan dan saya tidak bisa mengatakan itu uang e-KTP. Kalau itu memang dianggap e-KTP, saya kembalikan dulu itu,” ujar Jafar dalam persidangan, Senin (3/4).
Sedangkan saksi ketiga yang mengaku menerima dan mengembalikan duit adalah Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana. Dia mengaku mengembalikan USD 200 ribu dan Rp 1,3 miliar ke KPK.
“Yang saya kembalikan ke KPK USD 200 ribu dan Rp 1,3 miliar. Tapi itu yang USD ekuivalen dengan rupiah karena harus transfer dalam rupiah,” ujar Anang di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/4).
Menurut Anang, uang yang dikembalikan ke KPK itu adalah uang pinjaman kepada Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos. Anang mengembalikan uang itu ke KPK dengan alasan penyidik KPK memintanya.
Dalam kasus ini kepada KPK, jaksa memaparkan penyimpangan pengadaan e-KTP dimulai dari proses anggaran, lelang, hingga pengadaan e-KTP. Dalam perkara ini, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman Gusman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, USD 877.700, dan SGD 6.000, sedangkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) saat itu, Sugiharto memperkaya diri sejumlah USD 3.473.830.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Aksi penodongan dan penyanderaan penumpang Angkot KWK-T25 (Rawamangun-Pulogebang) di Jl I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur menghebohkan warga sekitar. Insiden itu digagalkan oleh anggota Satlantas Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto.
Minggu 9 April 2017 sekitar pukul 19.00 WIB, Sunaryanto melintas di traffic light Buaran. Saat itu dia hendak berangkat dinas ke kantornya di Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Sunaryanto mendadak berhenti setelah mendengar teriakan perempuan dari dalam Angkot berwarna merah tersebut. Begitu mendekati ke dalam Angkot, ia mendapati seorang pria yang belakangan diketahui bernama Herwaman (28) sedang menyandera perempuan berkerudung, Risma Oktaviani (25).
Risma saat itu sedang memangku anaknya yang masih balita, Dafa Ibnu Hafiz. Bocah kecil itu tengah tidur di pangkuan saat nyawa sang ibu dalam bahaya.
Melihat situasi rawan tersebut, Sunaryanto tidak gegabah mengambil langkah. Ia berupaya bernegosiasi dengan pelaku.
“Begitu pelaku lengah, anggota Lantas ini kemudian menembak pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada khatulistiwaonline, Senin (10/4/2017).
Untungnya tembakan Sunaryanto tidak meleset. Tembakan pistol revolvernya mengenai lengan kanan pelaku hingga akhirnya korban terbebaskan setelah setengah jam lebih.
“Korban mengalami sedikit luka di leher,” imbuhnya.
Bermula ketika angkota yang ditumpangi korban Risma dan anaknya, Isnawati dan Herawati melintas di depan kantor Perumnas III. Pelaku naik dari situ, lalu menodongkan sebilah pisau kepada penumpang.
“Pelaku meminta para penumpang untuk menyerahkan handphone, uang dan perhiasan sambil menodongkan senjata tajam,” lanjutnya.
Isnawati sempat menyerahkan handphone kepada pelaku, namun pelaku meminta lebih. Isnawati sempat terlibat adu mulut dengan pelaku sampai akhirnya dia berteriak meminta tolong.
Sopir angkot menghentikan mobilnya. Pelaku kemudian gelagapan. Isnawati memanfaatkan momen itu hingga akhirnya turun dari atas angkot.
Warga kemudian ramai-ramai mendatangi angkot tersebut. Celakanya, Risma dan putranya tidak sempat meloloskan diri. Dia pun menjadi korban penodongan pelaku.
Beruntung, setelah setengah jam lebih disandera pelaku, Sunaryanto melintas di lokasi. Risma dan putranya pun akhirnya selamat dari maut. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
SH (19) alias Haikal, pembobol 4.600 situs pernah memberi peringatkan tiket online sebelum meretasnya. Kuasa hukum Haikal, Ramdan Alamsyah, menyebut kliennya pernah memberitahu melalui akun twitter Haikal @SultanMoeslim.
“Memang dia nakal, kenakalan yang tidak di fasilitasi. Dia itu sebenarnya baik, pada 9 Oktober (2016), ke tiket online melalui aku twitter-nya, mengatakan bahwa ada bug di servernya,” ujar Ramdan saat dihubungi khatulistiwaonline, Jumat (7/4/2017) malam.
Dilihat khatulistiwaonline di akun twitter @SultanMoeslim memang sempat mengirim tweet ke akun @tiket. Dia menginformasikan ada celah di server tiket.com.
“@tiket hi saya telah menemukan ‘Bug’ atau ‘Celah’ di aplikasi https://Tiket.com, apakah kita bsa bekerja sama?” tulis @SultanMoeslim.
Tak terlihat ada jawaban dari tiket online tersebut. Sebelumnya peringatan yang sama juga diberikan ke akun twitter situs online lainnya.
Dalam empat tahun, Haikal yang merupakan lulusan SMP itu telah meretas sekitar 4.239 situs/website dengan menggunakan inisial sultanhaikal. Tidak hanya itu, Haikal juga punya inisial lain.
Kini Polri berencana merekrut Haikal setelah proses hukumnya selesai. Ramdan juga bercerita banyak teman-temannya di luar negeri yang tertarik ‘meminang’ Haikal di kantornya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Jaksa pada KPK menyatakan pembuktian perkara korupsi e-KTP tahap penganggaran di persidangan sudah rampung. Jaksa akan mulai fokus ke tahapan selanjutnya yakni proses lelang dan pengadaan e-KTP pada pemeriksaan saksi-saksi.
“Ini kita akan masuk ke konsorsium. Kalau yang beberapa waktu kemarin dan tadi baru penganggaran. Kita sudah selesai dengan penganggaran, termauk bagian DPR-nya, kami rasa cukup. Kita akan mulai dengan persengkongkolan terkait tim Fatmawati, proses pengadaaan e-KTP,” ujar jaksa KPK Irene Putri kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Pembuktian mengenai tim Fatmawati terkait pengadaan e-KTP dianggap sangat penting. Sebab orang-orang yang terlibat di tim tersebut merancang konstruksi dengan mengatur proses sebelum lelang, lelang hingga pelaksanaan pengadaan.
“Tim Fatmawati sangat penting karena mereka-lah orang-orang yang meng-create terkait dengan project ini dan besarannya. Sampai dengan kemudian, seperti yang dijelaskan saksi Anang ya, bahwa ada produk-produk yang sebenarnya sudah dikondisikan sejak awal,” terang Irene.
KPK sudah mengantongi sederet bukti yang akan dipaparkan dalam persidangan. Saksi-saksi yang dihadirkan juga akan dimintai keterangan mengenai kongkalikong e-KTP.
“Tim Fatmawati ada banyak dokumen, ada banyak saksi yang akan menerangkan kalau Tim Fatmawati itu ada. Ada saksi juga ada yang dari Kemendagri, yang akan menjelaskan,” ujar Irene.
Dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, jaksa KPK memaparkan skenario untuk proses pengadaan yang dibuat tim Fatmawati. Tujuannya memenangkan konsorsium PNRI dalam lelang proyek e-KTP dengan nilai pekerjaan Rp 5.841.896.144.993.
KPK mengungkap adanya sejumlah pertemuan antara Irman, saat itu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sughiarto saat itu Direktur Pengelokaan Informasi Adminstrasi Kependudukan (PIAK) Kemdagri dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Andi Narogong dan sejumlah orang juga menggelar pertemuan lanjutan di ruko miliknya di Graha Mas Fatmawati Blok B Nomor 33-35, Jakarta Selatan yang disebut sebagai ruko Fatmawati.
Tim Fatmawati ini menyepakati sejumlah hal terkait proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP. Tim ini juga mensinkronkan produk-produk tertentu untuk kepentingan e-KTP yang kemudian digunakan menjadi dasar dalam penetapan spesifikasi teknis. Tim ini juga membuat harga pasar yang dinaikkan sehingga lebih mahal dari harga sebenarnya.
Panggil Sejumlah Pihak
Terkait proses pengadaan e-KTP, jaksa Irene mengatakan pihaknya akan memanggil pihak Indosat untuk menerangkan proyek jaringan komunikasi data (jarkomdat) e-KTP dikerjakan.
Pada sidang hari ini, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo mengatakan perusahaannya tak memiliki sistem jarkomdat sehingga mendelegasikan pekerjaan tersebut ke Indosat.
“Satu hal yang tadi kita kemukakan saja, jarkomdat itu dalam kontrak (proyek e-KTP, red) harusnya dikerjakan Quadra Solution. Tapi Quadra Solution tidak punya jaringan ternyata dan dia kemudian mensubkan kepada Indosat,” terang Irene.
Anang, lanjut Irene, mengakui biaya delegasi pekerjaan itu sebesar Rp 238 miliar. Yang jadi masalah, Quadra Solution mendapat jatah Rp 1,4 triliun untuk mengerjakan bagiannya, termasuk sistem jarkomdat.
“Indosat itu real cost hanya menerima Rp 238 miliar, sementara kontraknya jauh lebih besar. (Anang sebut dapat untung sekitar Rp 78 miliar, red) Itu kan menurut Pak Anang ya,” tutur Irene.
“Nanti kita panggil juga orang Indosatnya,” sebut dia. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi berencana memanggil artis Bella Luna untuk hadir sebagai terlapor terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan pengacara Razman Arif Nasution hari ini. Namun, Bella tidak jadi memenuhi panggilan polisi karena sakit.
“Ya, ada panggilan dari Polsek, tapi Bella tidak bisa hadir karena sakit. Jadi, akan diagendakan pemeriksaan selanjutnya Senin atau Selasa,” ujar pengacara Bella, Henry Indraguna saat dihubungi khatulistiwaonline, Kamis (6/4/2017) malam.
Menurut Henry, tidak hadirnya Bella karena dia stres dan tertekan setelah dirinya dilaporkan atas dugaan penganiayaan Razman.
“Jadi, sejak peristiwa laporan kemarin, Bella takut dan nggak bisa melakukan aktivitasnya. Dia stres dan 2 hari sebelumnya dia juga sakit, karena mendapat tekanan yang luar biasa,” jelasnya.
Henry mengatakan motif kasus ini dilatarbelakangi kawin kontrak antara Razman dan Bella. Kawin kontrak itu berlaku dari tahun 2015 sampai Desember 2016.
Henry menyebut ada uang Rp 1 miliar yang jadi mahar pernikahan siri tersebut. Kedatangan Razman pada Senin (3/4) dini hari ke apartemen Bella, kata Henry, terkait dengan kawin kontrak yang sudah lewat itu.
Sebelumnya, polisi akan memanggil Bella Luna untuk hadir hari ini. Bella akan diperiksa sebagai terlapor terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan Razman.
“Besok (7/4) rencananya begitu. Akan dipanggil untuk diperiksa Jumat (7/4) di Polsek Penjaringan, bukan di Polres,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono di Mapolsek Pademangan, Jalan Budi Mulia 3 Nomor 52 RT 14/10, Pademangan, Jakut, Kamis (6/4). (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua DPR Setya Novanto tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Novanto akan menjadi salah satu saksi di sidang lanjutan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Mengenakan batik warna cokelat, Novanto datang di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017) sekitar pukul 08.45 WIB. Ia ditemani Sekjen Golkar Idrus Marham.
Novanto irit bicara saat ditanya mengenai proyek e-KTP. Termasuk soal apakah dia kenal Andi Narogong atau tidak.
“Nanti lihat di persidangan, ya,” kata Novanto.
Ditanya soal aliran dana, Novanto memilih terus berjalan menuju ruang tunggu saksi. Di ruang tunggu saat ini telah ada Anas Urbaningrum dan Markus Nari.
Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah mengatakan jaksa penuntut umum pada KPK akan menghadirkan sepuluh saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Sepuluh orang itu adalah Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmmy Iskandar Tedjasusila.
“Besok (Kamis, 6/4) sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, kami akan menghadirkan 10 orang saksi. Dari 10 orang tersebut, di antaranya 4 anggota DPR maupun mantan anggota DPR, 4 pihak swasta, dan 1 PNS Kemendagri,” kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4). (DON)