JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi masih memburu F, terduga pelaku pengeroyokan kader PDI Perjuangan, Widodo. Satu orang pengeroyok berinisial I yang menyerahkan diri dan ditahan.
“Yang satu ini masih kita kejar. Mudah-mudahan hari ini (tertangkap). Kita mohon doanya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jl. S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (10/1/2017).
Polisi dipastikan Roycke sudah mengetahui keberadaan terduga pelaku. F diharapkan segera menyerahkan diri.
“Ya kita imbau untuk supaya segera menyerahkan diri, saudara F ini dan terus akan kita kejar. Kami bisa menangkapnya,” ujar Roycke.
Dari keterangan Widodo, ada lebih dua orang pelaku pengeroyokan. Namun dua orang yang berinisial I dan F yang dikenali Widodo.
“Dari keterangan saksi korban, itu dua yang dikenali. Kemudian karena pada saat itu dia dipukuli, dia juga sudah tidak melihat. Tapi rangkaian orang yang ada di situ kurang lebih 7-10” kata Roycke.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 7 orang saksi dan I yang menyerahkan diri pada hari Minggu (8/1).
Pengeroyokan terhadap Widodo terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (6/1). Ada dua tetangga Widodo yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan.
Pengeroyokan berawal dari adu mulut pada siang hari terkait dengan rencana blusukan Djarot ke Jl Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakbar. Malam harinya, Widodo dihampiri oleh pelaku.
“Pemicunya, pelaku ini berteriak haram terhadap salah satu calon. Korban menyampaikan, ‘Yang haram itu apa’,” sebut Roycke, Sabtu (7/1).
Pengeroyokan Widodo ini menjadi perhatian Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati memberikan penghargaan kepada Widodo dan Nurdayat saat HUT ke-44 PDIP di JCC, Senayan, Jakarta.
“Anak buah saya ada yang sudah digaplok sama orang. Ada 2, kasihan. Anak ranting. Kalau sudah sembuh, anaknya akan saya beri hadiah kehormatan,” kata Mega saat menyampaikan pidato politik di Assembly Hall JCC. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penyidik KPK memanggil Anas Urbaningrum terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Anas akan diperiksa sebagai saksi.
“Saksi atas nama Anas Urbaningrum diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Selasa (10/1/2017).
Selain itu, penyidik KPK akan memeriksa M Nazaruddin sebagai saksi dalam perkara yang sama. Namun, baik Nazaruddin maupun Anas belum terlihat hadir.
Sebelumnya, Setya Novanto, yang juga dipanggil sebagai saksi terkait dengan kasus itu, telah hadir. Dia mengaku penyidik KPK ingin mengonfirmasi tentang hal-hal yang kurang dari pemeriksaan sebelumnya.
Nama Novanto dan Anas memang muncul dari ‘nyanyian’ Nazaruddin. Dia menyatakan ada dugaan permainan dalam pengadaan e-KTP. Sejumlah nama dia sebut, dari tingkat eksekutif hingga legislatif.
Novanto disebut menerima fee proyek tersebut saat proyek e-KTP berlangsung pada 2011-2014. Saat itu, Novanto menjabat Bendahara Umum Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Namun Novanto, yang pernah dipanggil penyidik KPK pada Selasa, 13 Desember 2016, membantah menerima aliran uang terkait dengan kasus itu. “Itu tidak benar. Ya, itu nggak benar,” kata Novanto saat itu.
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi akan segera berkoordinasi dengan KPK terkait dengan temuan-temuan perihal indikasi pelanggaran dalam pengisian jabatan di sejumlah pemerintah daerah. Dia mengaku banyak mengantongi data soal pengisian jabatan berbasis merit.
“Kita akan meningkatkan kerja sama ini, memformalkan kerja sama dengan KPK, sehingga setiap ada pengaduan kepada KASN, atau ada pelanggaran-pelanggaran sistem merit dalam pengisian jabatan, kita akan koordinasi dengan KPK sehingga KPK bisa melanjutkan. Selama ini tidak bisa dilakukan akan lolos terus,” kata Sofian saat berbincang dengan khatulistiwaonline, Sabtu (7/1/2017).
Sistem merit adalah penilaian kinerja aparatur sipil negara berdasarkan prestasi kerja. Sofian menyebut sejauh ini KASN sudah menerima permintaan izin pengisian jabatan sistem merit dari 8 provinsi dan 159 kabupaten/kota.
“Ini ada 8 provinsi yang sudah meminta rekomendasi kepada kita, 159 kabupaten dan kota. Meminta izin untuk melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi. Sampai tahun 2016,” ucapnya.
Dia mengaku sampai saat ini baru ada indikasi pelanggaran yang perlu ditelisik lebih lanjut. Ke depan, saat bekerja sama dengan KPK, Sofian menyebutkan akan berkolaborasi terkait dengan hal itu.
“Misalnya kami ada mencurigai ada pelanggaran, katakanlah jabatan di 8 provinsi tadi ada 1 atau 2 provinsi yang melakukan pelanggaran, misalnya dia minta untuk mengisi katakanlah 5 jabatan kepala dinas, tahu-tahu dia mengisi lebih dari itu 10 kali atau 15 kali, nah ini akan kita teliti lebih lanjut. Kalau lebih lanjut lagi, di situ ada informasi masuk ini yang dipilih adalah orang yang membayar, maka itu KPK yang punya kewenangan,” ujarnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi masih mengejar pelaku pengeroyokan Widodo, kader PDIP. Polisi sudah mengidentifikasi terduga pelaku pengeroyokan.
“Kami mash berupaya mengejar pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie kepada khatulistiwaonline, Sabtu (7/1/2017).
Widodo yang menjadi pengurus ranting PDIP diduga dikeroyok 7-10 orang sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (6/1). Akibatnya Widodo mengalami luka di bagian mata dan kepala dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Taruma, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Di tempat terpisah, politikus PDIP Effendi Simbolon menyesalkan aksi pemukulan kepada salah satu pengurus ranting partainya.
“Kami sangat menyesalkan, kami minta polisi menyelidiki motif pemukulan itu. Apapun (motif) itu kan harus ditindak karena ini pidana,” tegas Effendi terpisah. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Hasil pemeriksaan urine Bupati Katingan, Kalteng, Ahmad Yantenglie dinyatakan negatif narkoba. Ahmad dites urine terkait pemeriksaan atas kasus perzinaan yang dilaporkan suami FY.
“Masih negatif,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu saat dihubungi khatulistiwaonline, Jumat (6/1/2017).
Terbongkarnya skandal perselingkuhan Ahmad Yantenglie dengan FY ini berawal dari kecurigaan polisi yang juga suami FY. Suami FY yang baru pulang tugas dari Sampit pada Kamis (5/1) sekitar pukul 00.00 WIB tidak menemui FY di rumah.
“Lantas suaminya (anggota Polri) sempat mencari ke tempat kerja istrinya. Namun di sana tidak diketemukan,” kata Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas kepada detikcom kemarin.
Selanjutnya, suami FY berpikir untuk mencari ke tempat kos istrinya. Sebab, beberapa hari sebelumnya, FY sempat berbicara akan mencari rumah kos.
“Di rumah kos itulah, suaminya menggerebek,” kata Tato.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Karena mendapati istrinya berselingkuh, pagi itu anggota Polri tersebut langsung menghubungi Polsek setempat.
Setelah diperiksa di Polda Kalteng, Bupati Katingan dan selingkuhannya FY ditetapkan sebagai tersangka perzinaan dengan pidana Pasal 284 KUHP. Namun Ahmad tidak ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. (DON)
MEDAN,khatulistiwaonline.com
Sebanyak 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) kabur. Mereka kabur dengan merusak ventilasi.
“Ada 12 tahanan kabur subuh tadi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho kepada khatulistiwaonline, Jumat (30/12/2016).
Sandi menjelaskan, kaburnya tahanan diketahui ketika petugas jaga mengecek tahanan. Saat dicek, ternyata tahanan di Mapolsek Percut Sei Tuan berkurang.
Dalam pemeriksaan, diketahui para tahanan itu kabur dengan merusak jeruji ventilasi sel. “Mereka (tahanan kabur) kasus curat dan curas,” ujarnya.
Dari lokasi itu, petugas menemukan potongan besi. Saat ini, polisi tengah mengejar tahanan yang kabur itu.
“Kita cek TKP, kemudian dikumpulkan saksi. Kita telah membentuk tim dari Polsek (Percut Sei Tuan) dan Polrestabes Medan untuk pengejaran,” tutup Sandi.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Enam orang tewas dan lima lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah disekap kawanan pelaku kriminal di rumah Ir Dodi Triono di Jl Pulomas Utara No 7A Pulogadung, Jakarta Timur. Belum diketahui pasti motif dalam peristiwa tersebut.
“Untuk motifnya belum disimpulkan, masih dianalisa,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Hendy F Kurniawan kepada khatulistiwaonline, Rabu (28/12/2016).
Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, drama penyekapan itu terjadi dalam tempo sekitar 40 menit.
“Dari awal pelaku datang sampai para korban disekap itu sekitar 40 menit,” ujar Sapta.
Para pelaku datang ke rumah arsitek tersebut, pada Senin (26/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Berikut kronologi singkat peristiwa tersebut yang disampaikan AKBP Sapta:
Senin (26/12) Pukul 14.30 WIB
Para pelaku datang ke lokasi dengan membawa dua pucuk senjata api dan golok. Dua orang pelaku menodongkan senjata api kepada Yanto, sopir korban yang juga ikut tewas dalam kejadian itu.
Yanto kemudian digiring masuk ke dalam ruang tengah. Sementara pelaku lain menyuruh para korban lain untuk keluar dari ruangan.
Di dalam rumah itu ada tiga orang putri Dodi dari istri keduanya Almyanda Saphira atau Vira. Mereka adalah Diona Andika Andra Putri (16), Zanette Kalila Azaria (13) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9).
Selain itu, ada juga dua orang pembantu dan seorang baby sitter Dodi yakni Emi (41), Santi (22) dan Fitriani (23). Selain Yanto, sopir lainnya yakni Tarso (40) dan Amalia Calista alias Amel, teman Gemma yang menginap di rumah korban.
Tidak lama setelah para penghuni dikumpulkan, Dodi datang. Dodi kemudian disekap di dalam toilet bersama 10 korban lainnya. Para pelaku mengunci 11 korban dari luar.
Di dalam ruangan yang sempit itu, para korban panik. Mereka mengalami dehidrasi dan kelelahan karena kekurangan oksigen.
Zanette atau Anet, korban selamat sempat menceritakan kepanikan itu. Sang kakak, Diona yang sudah tidak kuat bernapas hanya bisa menggigit tangan Anet, seolah menguatkan dirinya untuk bisa bertahan hidup.
Anet juga sempat menyemangati korban lain. Dia menyuruh korban lain untuk menghidupkan air keran dan meminumnya agar bertahan hidup. Sisanya, mereka hanya bisa berdoa agar bantuan segera datang.
Selasa (27/12) Pukul 09.30 WIB
Saksi Sheila Putri, teman Diona mendatangi rumah korban. Dia kaget ketika mendapati pintu pagar dan pintu rumah utama tidak terkunci.
Sheila kemudian memanggil-manggil penghuni rumah, tetapi tidak ada sahutan. Ia lalu mencari ke sekeliling, sampai akhirnya langkahnya terhenti di depan toilet di ruangan dapur.
Di situ ia mendengar suara rintihan. Sheila kemudian berlari meninggalkan rumah tersebut dan mencari pertolongan ke Pospol terdekat.
Petugas polisi bersama pihak RW kemudian mendatangi rumah tersebut. Mereka berusaha mendobrak pintu toilet secara manual, tetapi tidak berhasil.
Akhirnya, para saksi membongkar pintu toilet dengan linggis. Perlu waktu setengah jam untuk membuka pintu kamar mandi tersebut.
Setelah pintu terbuka, didapti 11 korban tertumpuk di dalam toilet tersebut. Sheila pun histeris. Satu persatu korban dikeluarkan. Enam orang tewas dan lima di antaranya selamat.
Poliai masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk menggali motifnya. Sementara para pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang, masih diburu polisi. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Dalam beberapa tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerukan adanya indikasi aliran ‘uang haram’ di wilayah sumber daya alam. Namun beberapa kali KPK melancarkan operasi tangkap tangan di ranah tersebut tampaknya tidak membuat para pihak terkait jera.
Di masa kepemimpinan Agus Rahardjo Cs, misi pembersihan tindak pidana korupsi di wilayah itu pun masih terus dilakukan. Salah satunya terlihat ketika seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta bernama Muhammad Sanusi digiring ke KPK.
Sanusi tertangkap tangan menerima uang Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja yang saat itu menjadi bos perusahaan properti ternama, PT Agung Podomoro Land. Uang itu disampaikan Ariesman melalui anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
Kasus ini pun sangat mencuri perhatian publik. Apalagi saat itu banyak nama-nama tenar yang muncul ke permukaan yang disebut-sebut terlibat arus pusaran korupsi itu. Sebut saja ada nama Sugianto Kusuma alias Aguan hingga Sunny Tanuwidjaja.
Aguan yang menyandang status sebagai bos PT Agung Sedayu Grup itu beberapa kali ‘mampir’ ke KPK. Anak kandung Aguan, Richard Halim Kusuma, turut pula dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik KPK.
Tak kalah mengejutkan, Sunny juga dipanggil penyidik KPK untuk menjelaskan kasus tersebut. Saat itu Sunny disebut sebagai staf khusus dari Basuki Tjahaja Purnama yang saat ini menjadi Gubernur DKI Jakarta nonaktif karena kembali mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017.
Sunny pun disebut turut andil membahas tentang dua rancangan Peraturan Daerah (raperda) yaitu Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSPJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Dua raperda itu menjadi latar belakang penyuapan yang dilakukan Ariesman ke Sanusi.
Berbagai spekulasi bermunculan ketika KPK meminta surat cegah ke Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) agar mencegah Aguan, Richard, dan Sunny untuk bepergian ke luar negeri. Dari pengalaman sebelumnya, orang-orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK berpotensi untuk menjadi tersangka.
Apalagi saat itu pimpinan KPK kerap memberi sinyal bahwa ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Di tanggal 1 April, Ketua KPK Agus Rahardjo sampai menegaskan tentang kepastian adanya orang-orang yang berpotensi sebagai tersangka.
“Pasti ada,” kata Agus singkat saat itu.
Bahkan, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat itu sampai mengatakan bahwa kasus itu termasuk dalam kategori grand corruption. Syarif pun mengibaratkan kasus itu sebagai gurita dengan banyak tentakel.
“Jadi jangan dilihat dari nilai suapnya yang Rp 1 miliar itu, tapi betul grand corruption karena tentakelnya banyak,” kata Syarif.
Publik pun menunggu gertakan pimpinan KPK itu menjadi nyata. Tunggu punya tunggu, pengusutan KPK dalam kasus itu nyatanya melempem.
Di meja hijau, penuntut umum KPK hanya mengajukan tuntutan untuk Ariesman selama 4 tahun penjara. Hingga akhirnya Ariesman hanya divonis hukuman pidana penjara selama 3 tahun. Angka yang dianggap masih jauh dari harapan.
Tak berhenti di situ saja, status cegah yang awalnya disematkan pada Aguan dan Richard pun tidak diperpanjang. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan beralasan bahwa kesaksian keduanya dirasa sudah cukup.
“Sesuai dengan pertimbangan dari penyidik maka pencekalan terhadap Aguan tidak diperpanjang. (Karena) kesaksian yang diperlukan dari yang bersangkutan menurut penyidik sudah cukup,” kata Basaria, Jumat, 30 September.
Pengusutan kasus yang melempem ini semakin diperparah ketika Ahok kembali mengajukan 2 raperda yang sarat dengan ‘permainan’ itu untuk kembali dibahas di DPRD DKI Jakarta. Meski demikian, KPK memberikan syarat apabila raperda itu akan dilanjutkan.
Bagaimana dengan nasib Sanusi? Adik dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik itu masih belum selesai menjalani persidangan. Sanusi dituntut 10 tahun hukuman penjara dan dijerat pula dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Melihat perjalanan kasus tersebut, mungkin bisa disebut drama yang digarap KPK dengan menyebut grand corruption itu berakhir antiklimaks apabila hanya berhenti di Sanusi dan Ariesman saja. Pengusutan kasus itu pun bisa jadi menjadi pekerjaan rumah KPK di tahun mendatang. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli pada tahun 2016 sudah melakukan 41 kali operasi tangkap tangan (OTT). Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno mengatakan semua kasus OTT tersebut sudah ditangani oleh aparat keamanan.
“Sudah ada OTT 41 kasus. Kasus itu ditangani baik Polda, Polres dan Bareskrim. Ada juga yang sudah diserahkan ke kejaksaan,” kata Komjen Pol Dwi Priyatno di Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa(27/12/2016).
Dia mengatakan Satgas Saber Pungli bekerja on the track sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016. Dia juga menyebut kebanyakan kasus OTT terjadi di sektor pelayanan publik.
“OTT ada perizinan, di sertifikat pelayanan publik, retribusi dan sebagainya. Dari 41 kasus OTT kurang lebih pelayanan publik,” katanya.
Lebih jauh dia menjelaskan pelayanan publiknya itu antara lain pengurusan STNK, Pengurusan KTP, pengurusan pasport di kantor imigrasi, pungutan pengambilan sertifikat prona di kantor desa, pungutan retribusi untuk sopir dan lain-lain. Namun ditanya jumlah nominal dari 41 kasus OTT, dia belum tahu jumlah keseluruhan namun ada kasus OTT beralokasi dana besar.
“Belum kita jumlah secara keseluruhan tapi ada dana besar. Misalnya alokasi dana desa itu kan yang di Sampang ratusan juta, di pelabuhan Tanjung Perak itu tercatat sebesar Rp 15 Miliar. Pada waktu tertangkap memang hanya Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta lalu dikembangkan ternyata ada benang merahnya,” sebut Dwi.
Dia menambah hasil dari kerja Satgas Saber Pungli ini akan evaluasi dan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita melaksanakan perintah saja. Selama 3 bulan ini kita evaluasi dan dilaporkan ke Presiden,” pungkasnya. (MAD)