JAKARTA,khatulistiwaonline.com – KPK memanggil politikus Partai Golkar Ade Komarudin sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Pria akrab disapa Akom tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan atas tersangka Ketua DPR Setya Novanto.
“Mereka dipanggil sebagai saksi untuk perkara korupsi pengadaan proyek e-KTP terkait tersangka SN (Setya Novanto),” kata Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/8/2017).
Selain Akom, KPK juga memanggil notaris Hilda Yulistiawati dan Direktur Pendaftaran Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu. Dalam persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, majelis hakim menyebut nama-nama yang mendapat keuntungan dari penyimpangan proyek e-KTP.
Nama-nama tersebut berasal dari DPR, pihak swasta dan panitia proyek e-KTP. Dari pihak DPR ada nama Miryam S Haryani, Markus Nari dan Ade Komarudin. Akom terbukti menerima uang USD 100 ribu.
Uang tersebut untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Akom saat itu berstatus anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.
Megaproyek pengadaan e-KTP disebut merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek sekitar Rp 5,9 triliun. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Tim jaksa penuntut umum (JPU) memanggil 4 orang saksi hari ini di sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani, salah satunya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, jaksa belum dapat memastikan Ahok dizinkan pihak Lapas Cipinang hadir atau tidak.
“Sempat saksi termasuk Pak Ahok kita udah undang, masalah datang atau tidak belum ada kepastian. Nggak bisa kita pastikan juga. Kita lihat perkembangannya,” kata salah satu jaksi, M Taufik saat dihubungi khatulistiwaonline, Senin (31/1/2017) malam.
Andi mengatakan belum ada konfirmasi dari pihak lapas terkait undangan menghadirkan Ahok tersebut. Pihaknya jaksa tidak mempermaslahkan jika Ahok tetap tidak bisa hadir.
“Kita lihat saja nanti perkembangannya, yang penting kan dia sudah ada BAP-nya. Kalaupun tidak hadir ya kita kita bacakan BAP-nya,” ujar Andi.
Sementara itu, pengacara Ahok, Wayan Sudarta mengatakan, pihaknya belum ada menerima undangan dari pihak jaksa tersebut.
“Kita belum tahu ada panggilan ada atau tidak. Kalau belum ada panggilan belum bisa didiskusikan hadir atau tidak hadir,” kata Wayan dihubungi terpisah.
Jaksa Andi sebelumnya mengungkapkan akan berupaya menghadirkan Ahok. Dia mengatakan hari itu juga akan langsung mengirimkan surat pemanggilan kepada empat calon saksi tersebut, termasuk Ahok. Surat untuk Ahok akan disampaikan melalui lembaga pemasyarakatan (lapas) tempat Ahok ditahan.
“Kita upayakan empat ini, termasuk Ahok, kalau memang bisa,” kata Andi M Taufik usai sidang di aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (25/7). (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi menangkap 2 orang sindikat narkotika dengan barang bukti 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Mereka diduga jaringan narkoba yang digerakkan dari LP Nusa Kambangan.
“Pada 21 Juli berhasil mengungkap sindikat internasional jenis ekstasi dengan jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik alumunium dengan berat 1 bungkus 2.2 kg, total 1,2 juta butir,” ujar Direktur Tipid Narkoba Eko Daniyanto, kepada khatulistiwaonline, Senin (31/7/2017).
Eko menjelaskan, 2 tersangka adalah Liu Kit Cung alias Cung (penerima) dan Erwin (kurir). Cung ditangkap pada 21 Juli di Paku Haji, Kabupaten Tangerang dan Erwin ditangkap 23 Juli di Alam Sutra.
“Kemudian setelah diinterograsi bahwa tersangka dikendailikan oleh seorang napi Lapas Nusa Kambangan atas nama Aseng,” ucapnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya.
“Saat ini satgas masih melaksanakan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” ujar Eko.
Sebelumnya, aparat juga menangkal 1,3 ton sabu yang diselundupkan dari Anyer dan satunya lagi terungkap di Pluit.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sentot Setiadi, sopir TransJakarta nekat membawa bus milik PT Mayasari Bhakti dari Cijantung, Jakarta Timur ke jalur Pantura, Pekalongan. Hingga kini belum terungkap motif Sentot membawa kabur moda transportasi massa warga Jakarta tersebut.
Aksi itu terungkap pada Rabu (26/7/2017). Saat itu dia ditangkap Satlantas Polres Pekalongan setelah tak membayar uang pengisian bensin di SPBU. Malam itu Sentot langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Saat ditanya, dia pun tak tahu kenapa dia bisa melakukan hal itu. Dia menyadari berangkat dari Cijantung namun entah kenapa sampai di Pekalongan.
“Dari Cijantung, saya tidak ke mana-mana, kok sampai sini,” kata Sentot kepada khatulistiwaonline, di Mapolres Pekalongan, di Kajen, Kamis (27/07/2017).
Setelah sehari diamankan di Pekalongan, motif Sentot tak kunjung terungkap. Dia pun diserahkan ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lanjutan. Kali ini Sentot mengaku dapat bisikan.
“Katanya dia bawa kabur (bus TransJakarta) itu karena ada bisikan-bisikan,” ujar Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini.
Polisi pun akhirnya membawa Sentot ke psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Selain itu, polisi akan memanggil keluarga dan pihak pemilik bus tersebut, yakni PT Mayasari Bhakti, untuk mengecek kondisi kejiwaan Sentot.
“Makanya keluarga kita panggil, pihak Mayasari Bhakti ya dialogkan melihat kondisi yang faktual yang bersangkutan sehingga nanti bisa mengerti sisi kemanusiaan,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, Jumat (28/7/2017).
Jika Sentot terbukti memiliki gangguan kejiwaan, proses hukum akan dihentikan. Namun saat ini polisi masih menunggu hasil dari psikiater dan keterangan dari pihak keluarga mengenai kondisi kejiwaan Sentot. Alasan Sentot membawa kabur bus itu pun masih jadi tanda tanya. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Personel Polsek Ciracas, Jakarta Timur akan memeriksa Sentot Setiadi, sopir TransJakarta yang membawa kabur bus milik PT Mayasari Bhakti ke jalur Pantura, Pekalongan. Sentot bersama bus yang dibawa kabur, tiba di Polsek Ciracas pada Kamis (27/8) malam.
“Semalam baru sampai, baru mau diperiksa,” ujar Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (28/7/2017).
Polisi belum melakukan pemeriksaan kepada Sentot saat tiba di Polsek Ciracas malam tadi. Sebab Sentot lebih dulu beristirahat.
“Besok pagi (hari ini) kita akan dalami, karena mungkin baru sampai belum ditanya-tanya. Kita ketahui dari pihak Mayasari yang bawa busnya bekerja sebagai sopir cadangan,” kata Tuti sebelumnya.
Namun Sentot sempat mengaku mendengar bisikan-bisikan misterius yang membuatnya membawa kabur bus TransJakarta tersebut. “Katanya dia bawa kabur (Bus TransJakarta) itu karena ada bisikan-bisikan, nanti kita akan dalami,” imbuhnya.
Sentot diamankan Satlantas Polres Pekalongan setelah mengisi bahan bakar bus di salah satu SPBU, dan tidak membayar. “Bus yang kehabisan BBM itu mengisi bahan bakar di SPBU Bondansari dan tidak membayar. Setelah ada laporan dari petugas SPBU, anggota langsung melacak dan melakukan pegejaran,” ujar Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Muhammad Alan Haikel saat dihubungi khatulistiwaonline, Rabu (26/7). (MAD)
BEKASI,khatulistiwaonline.com
Sebanyak 1.161 ton beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) di Kabupaten Bekasi disita Satgas Pangan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga perusahaan tersebut telah rugikan negara ratusan triliun.
“Ini nggak main-main. merugikan masyarakat dan negara, sampai nilainya ratusan triliun (rupiah),” kata Tito saat penggerebekan, Kamis (20/7/2017) malam.
Pabrik tersebut berlokasi di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tito tampak didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat mendatangi lokasi.
Tito menjelaskan, pihaknya akan memeriksa 15 orang terkait penggerebekan ini. Setelah itu baru ditentukan tersangka utamanya.
“Kita akan periksa 15 orang itu, lalu kita tentukan mana tersangka utama dan tersangka pembantu. Kita kenakan Undang-undang konsumen dan pasal 382 bis KUHP,” ujarnya.
Produsen beras cap Ayam Jago itu memanipulasi label dalam kemasan. Mereka menjual beras subsidi dengan label beras premium.
“Mereka menjual beras medium seharga beras premium. Beras subsidi dikemas seolah-olah barang premium supaya harganya tinggi sekali,” ujar Tito.
Modus operandi yang dilakukan perusahaan itu adalah mengemas beras subsidi jenis IR64 dengan label cap Ayam Jago dan Maknyuss.
“Padahal beras IR64 adalah beras medium yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp 9 ribu per kilogram. Setelah dibungkus dan dilabeli, mereka jual seharga Rp 20 ribu,” tutur Tito. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Markus Nari dan Miryam S Haryani disebut menerima aliran uang terkait proyek e-KTP. Miryam disebut menerima USD 1,2 juta, sedangkan Markus disebut menerima Rp 4 miliar.
“Menimbang bahwa uang yang diserahkan kepada Miryam S Haryani seluruhnya USD 1,2 juta dalam 4 kali penyerahan,” ucap hakim anggota Franky Tambuwun saat membacakan pertimbangan unsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, dan korporasi dalam sidang vonis terhadap Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
Hakim Franky menyebut uang yang diserahkan ke Miryam itu awalnya diserahkan Josep Sumartono sebanyak USD 100 ribu, sedangkan sisanya diserahkan oleh Sugiharto kepada Miryam melalui ibunya. Hakim Franky menyebut uang yang diberikan kepada Miryam berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong,
“Menimbang bahwa uang diserahkan oleh terdakwa II Sugiharto kepada Miryam S Haryani tersebut berasal dari Andi Narogong. Jumlah uang yang diterima Sugiharto dari Andi Narogong seluruhnya USD 1,5 juta yang diterima oleh terdakwa dari Vidi Gunawan, adik kandung Andi Narogong, melalui Yosep Sumartono. Selain itu, terdakwa II Sugiharto juga menerima dari Paulus Tannos melalui Yosep Sumartono sejumlah USD 300 ribu,” kata hakim Franky.
Uang tersebut disebut hakim diserahkan Sugiharto kepada Markus sebesar USD 400 ribu. Awal cerita Markus menerima uang yaitu ketika anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu menemui terdakwa Irman yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri dan meminta uang.
“Menimbang bahwa dari uang yang diterima terdakwa tersebut, terdakwa serahkan kepada Markus Nari USD 400 ribu. Uang pada Markus Nari ini bermula Markus Nari datang ke kantor menemui terdakwa I Irman di ruang kerjanya dan ada terdakwa II di situ. Sewaktu itu Markus Nari meminta Rp 5 miliar. Atas hal tersebut, terdakwa II meminta uang kepada Anang S Sudiharjo lalu Anang S Sudiharjo meminta kepada Vidi Gunawan untuk menyerahkan uang kepada terdakwa II. Uang tersebut diterima selanjutnya oleh terdakwa II diberikan kepada Markus Nari dan diserahkan di dekat TVRI Senayan dengan mengatakan ‘ini titipan uang dari Pak Irman Rp 4 miliar, tidak cukup Rp 5 miliar’ dan dijawab Markus Nari ‘iya tidak apa-apa’,” ucap hakim Franky.
Sebelumnya majelis hakim sependapat dengan tuntutan jaksa untuk mempertimbangkan dakwaan kedua yaitu Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Putusan itu senada dengan tuntutan jaksa KPK.
Dalam tuntutan, jaksa KPK menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Irman dengan 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan Sugiharto selama 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, jaksa juga menuntut pidana tambahan yaitu berupa uang pengganti yang harus dibayar Irman sebesar USD 273.700, Rp 2.298.750.000 juta, dan SGD 6.000. Sedangkan, Sugiharto dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 500 juta.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sindikat narkotika menyewa kapal untuk mengangkut sabu seberat satu ton ke Pantai Anyer, Banten. Tidak tanggung-tanggung, lima kru Kapal Wanderlust dibayar Rp 5 miliar untuk jasa pengiriman sabu tersebut.
“Hasil interogasi sementara, satu orang petugas transporter dibayar Rp 400 juta. Jadi lima orang ini (awak kapal-red), lima miliar,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Selasa (18/7/2017).
Ongkos tersebut terbilang murah bagi para bandar narkotik, jika dibandingkan dengan keuntungan yang didapat apabila 1 ton sabu itu berhasil diedarkan yang ditaksir senilai Rp 1,5 tiriliun.
“Ya mungkin sedikit kalau dibandingkan dengan sabu yang berhasil diselundupkan ke Jakarta,” ungkapnya.
Indonesia menjadi target pasar narkotika jaringan internasional. Selain kawasan Indonesia yang terbentuk dari gugusan pulau-pulau yang dikelilingi laut, banyaknya pemakai juga menjadi sasaran bandar narkotika.
“Harga sabu di China itu antara Rp 150 ribu atau mungkin kurang. Jadi kira-kira modalnya hanya Rp 200 miliar, dapatnya satu setengah triliun. Untungnya besar sekali memang, luar biasa,” lanjut Iriawan.
Namun, sebelum barang itu sampai kepada end user, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menggagalkan upaya tersebut. Empat WN Taiwan penerima barang di Pantai Anyer–satu di antaranya tewas ditembak–berhasil ditangkap.
Tim gabungan juga berhasil menangkap kelima kru kapal berbendera Republik Sierraleone tersebut. Saat ini para tersangka masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya. (DON)