TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Permasalahan di Bank Tabungan Negara (BTN) Cikokol, Kota Tangerang terkait banyaknya warga yang mengeluhkan rumitnya mendapatkan sertifikat hak milik meski telah melunasi pembayaran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), mendapat perhatian serius dari pihak BTN Pusat di Jakarta.
Dody selaku Humas BTN Pusat dalam pesan singkat saat dimintai tanggapannya terkait keluhan warga tersebut mengatakan, akan menindaklanjuti permasalahan itu. “Permasalahan tersebut akan ditindaklanjuti,” katanya. Sementara Kepala Bagian Perkreditan Bank BTN Cikokol, Moko yang hendak ditanya tentang perkembangan sertifikat yang sudah melunasi kewajibannya ke Bank BTN belum berhasil, karena yang bersangkutan menurut salah seorang petugas keamanan di BTN Cikokol sedang di kantor pusat. “Pak Moko tidak ada di tempat, beliau lagi rapat sampai minggu depan di kantor pusat,” ujarnya.
Sebagaimanai diberitakana, salah satu nasabah BTN Cikokol atas nama DP yang tinggal di Bumi Asri Balaraja kepada Khatulistiwa menyebutkan, dia telah melunasi KPRnya di BTN Cikokol sejak hampir dua tahun, tapi hingga kini sertifikat hak milik belum diterima. Atas keluhan warga itu, Khatulistiwa menemui Kepala Bagian Kredit Bank BTN seorang pria yang akrab dipanggil Pak Moko. “Saya belum lama men-duduki jabatan ini, dan sudah banyak kejanggalan yang saya temukan, tapi saya masih diam aja,” katanya tanpa merinci apa saja kejanggalan yang dia temukan.
Selain DP diperkirakan masih banyak nasabah yang mengalami hal serupa bolak-balik ke Kantor BTN Cikokol untuk menanyakan sertifikat tanah dan rumah mereka. Untuk itu, BTN Pusat diminta turun tangan menangani permasalahan ini, dan menemukan apa saja yang menjadi kejanggalan-kejanggalan seperti yang diungkapkan oleh Moko tersebut. (ANTO) .
DENPASAR,khatulistiwaonline.com
Badan Narkotika Nasional Pronvinsi (BNNP) Bali menciduk HH di Denpasar. Pedagang sate keliling itu ditangkap usai mengambil paket 5 kilogram ganja kering.
“Penangkapan ini diawali dengan adanya informasi pengiriman narkoba ke Bali. Lalu kita lakukan penyelidikan di lokasi-lokasi yang dicurigai jadi tempat memasukkan narkotika,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali AKBP Ketut Artha di kantornya, Jl Kamboja, Denpasar, Bali, Selasa (17/10/2017).
Petugas lalu berkoordinasi dengan jasa-jasa pengiriman karena mendapatkan informasi narkoba asal Sumatera Utara dikirim ke Nusa Tenggara Barat (NTB) via Bali. Pengiriman itu ternyata melalui jalur udara menggunakan salah satu jasa pengiriman di Jl Teuku Umar, Denpasar Barat.
“Kita temukan ada seseorang yang mencurigakan. Beberapa kali dia ke tempat jasa pengiriman itu, bolak-balik pakai sepeda motor. Kita awasi terus dari kejauhan dan tak lama dia ambil barang itu dan keluar,” ujar Artha.
Petugas yang sudah membuntuti pria berusia 38 tahun itu langsung mencegat di Jl Pura Demak, Denpasar. Namun HH melakukan perlawanan dengan cara mempercepat laju motornya.
“Dia berusaha untuk kabur, terjadi tarik menarik sehingga tersangka sempat terjatuh. Saat itu, langsung kita amankan motor dan tersangka. Paket yang ia ambil berupa casing CPU yang isinya adalah 5 bungkusan cokelat,” ucap Artha.
Bungkusan itu masing-masing seberat 1 kilogram. Petugas lalu membuka bungkusan tersebut dan menemukan ganja kering asal Medan.
“Lalu kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka di Denpasar, tapi tidak ditemukan narkoba kecuali pipet kaca. Tersangka mengaku itu hanya untuk sisha tapi kita duga digunakan untuk sabu,” ungkap Artha.
HH lalu dibawa ke markas BNNP Bali untuk interogasi awal. Kepada petugas, HH mengaku mengambil barang itu karena dimintai tolong oleh seseorang berinisial YA untuk mengirimkan ganja itu ke Lombok menggunakan jalur darat.
“Pengakuan tersangka untuk dikirim ke Lombok tapi di Bali juga kan adalah masalah ganja. Pengakuannya baru sekali ini sebagai kurir, motifnya ekonomi untuk hidup sehari-hari,” papar Artha.
HH dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 UU Narkotika. Ancaman hukumannya yang menantinya yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati.(NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan akan melakukan olah TKP terkait kasus 51 pria yang diduga gay di Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan guna mencari barang bukti baru dan melengkapi hasil penyelidikan.
“Nanti siang, kami lakukan. Siang, habis makan siang, sekitar jam 13.00 WIB,” kata Tahan saat dihubungi, Senin (9/10/2017).
Olah TKP ini akan dilakukan di ruko T1 Spa, Harmoni Plaza, Jalan Suryopranoto, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Pantauan detikcom di lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, ruko berlantai tiga ini terlihat ditutup.
Pintu rolling berwarna biru juga disegel oleh garis kuning polisi. Di sekitar lokasi terlihat sampah-sampah seperti bungkusan pelumas yang digunakan pria gay tersebut.
Sebelumnya, penggerebekan kasus ini dilakukan pada Jumat (6/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga soal adanya aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di ruko tersebut.
Polisi telah menetapkan enam tersangka, satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah GG, GCMP, NS, TS, dan KN.
Sedangkan yang masih jadi buron adalah HI. Kelima orang yang sudah ditangkap ini tengah diperiksa secara intensif di Polres Jakpus. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih menjadi misteri. Hingga kini KPK belum menerima informasi terbaru mengenai perkembangan kasus itu.
“Untuk penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, kami belum menerima informasi lebih lanjut perkembangan berikutnya terkait dengan pencarian siapa pelaku penyerangan itu,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (6/10/2017).
“Tentu saja sampai saat ini kita masih menunggu. KPK, Novel, pihak keluarga, ataupun masyarakat untuk mencari tahu siapa pelaku penyerangan di Selasa (11/4) subuh itu,” ucapnya menambahkan.
Tak hanya itu, KPK juga tidak menerima laporan yang sebelumnya disebut akan diperbaharui per 2 minggu oleh kepolisian. Selama ini posisi KPK masih sebatas menunggu.
“Koordinasi kita lakukan, kalau ada perkembangan di pihak kepolisian tentu akan disampaikan ke KPK,” tukas Febri.
Sekitar bulan Agustus lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bila KPK mendapatkan akses penuh untuk mengawasi proses pengusutan pelaku teror air keras ke Novel Baswedan. Nantinya, Polri akan menginformasikan seluruh perkembangan kasus itu ke KPK.
“Kalau kepada KPK, full access kita berikan. Tim ini akan dikirim KPK, mereka akan dapat akses apa yang sudah dilakukan penyidik Polri,” ucap Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8).
Tito mengatakan KPK akan diberi ruang untuk mengecek silang hal-hal yang sudah diungkapkan oleh Novel. KPK juga dipersilakan untuk menguji hasil penyelidikan polisi bila dirasakan ada ganjalan.
“Termasuk beberapa hal yang mungkin dipertanyakan oleh Novel, ini klarifikasi semua. Termasuk ada saksi, ada orang yang pernah diamankan silakan periksa ulang, klarifikasi. Bahasa lapangannya dikeler, dikroscek semua monggo sama-sama ya,” ucap Tito.
Penyidik senior KPK ini mengalami kerusakan di kedua matanya usai diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017. Hingga kini pelaku teror itu belum diungkap polisi dengan tuntas. Sebagai tindak lanjut, Polri dan KPK direncanalan membentuk tim untuk mempercepat pengusutan kasus ini. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Manado, Sulawesi Utara. Oknum yang ditangkap salah satunya disebut merupakan aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang diterima khatulistiwaonline, Sabtu (7/10/2017), operasi senyap dilakukan di Manado. Ada dua orang yang ditangkap dalam OTT itu.
“Hakim dan anggota DPRD,” ujar sumber tersebut kepada khatulistiwaonline.
Saat ini tim dari KPK masih berada di lapangan untuk mencari sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Belum diketahui secara pasti kedua orang tersebut ditangkap dalam kaitan perkara apa.
“Pasukan masih kerja,” kata sumber yang sama. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Jonru F Ginting ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian (hate speech) di media sosial. Ada beberapa postingan Jonru di akun Facebook-nya yang dipermasalahkan terkait dugaan tindak pidana ITE hingga diskriminasi Ras, Etnis dan Antargolongan.
“Postingannya itu ada empat, yang diduga mengandung ujaran kebencian juga diskriminasi ras, etnis dan antargolongan,” ujar Wadir Krimsus Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Yusep di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Yang pertama, postingan Jonru tersebut yakni mengenai Quraish Shihab yang dipilih menjadi khatib saat Idul Fitri lalu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Jonru juga pernah memposting tulisan mengenai banyaknya ‘mafia China’ di Indonesia.
“Kemudian ada juga postingannya yang intinya ‘pahlawan kita ini banyak non-muslim’,” sambung Yusep.
Yusep tidak memerinci tulisan atau pun postingan itu ada sejak kapan. “Ada mulai dari tanggal 23 Juni,” imbuhnya.
Yusep menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan saksi dan ahli terkait kasus itu. Berdasarkan keterangan tiga ahli yakni bahasa, agama dan ITE, postingan Jonru dinyatakan cukup memenuhi unsur pidana yang dimaksud.
“Yang bersangkutan kita jerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE, UU Penghapusan Diskriminasi Ras, Etnis dan Antargolongan serta Pasal 156 KUHP,” ujar Yusep. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga Persero, Desi Arryani terkait kasus suap motor gede (moge) Harley-Davidson kepada auditor BPK hari ini. Desi akan menjadi saksi untuk 2 tersangka, Sigit Yugoharto dan Setia Budi.
“Saksi dipanggil untuk diminta keterangan terkait tersangka SGY (Sigit Yugoharto) dan STB (Setia Budi),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan memberi konfirmasi, Rabu (27/9/2017).
KPK juga memanggil seorang saksi lagi yaitu anggota satuan pengawasan internal PT Jasa Marga, Sigit Sutarno. Sebelumnya, Sigit Sutarno juga sudah dipanggil 2 hari lalu (25/9) untuk tersangka General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan auditor BPK Sigit Yugoharto dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi sebagai tersangka kasus suap moge Harley-Davidson kepada auditor BPK. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan.
KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut diperuntukkan penggunaan anggaran pada 2015-2016.
Sigit, selaku auditor madya pada BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi sebagai pemberi suap moge.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi masih memburu pelaku kelima terkait tewasnya Hilarius Christian Event Raharjo yang berduel ala gladiator di Bogor. Polisi kini melkaukan pengejaran di luar Bogor karena pelaku diduga sudah pindah tempat tinggal.
“Iya, betul masih. Masih dicari sama anggota saya, menggunakan IP, semua masih dikejar. Sudah nggak ada di Bogor lagi dia,” ucap Kapolresta Bogor Kombes Ulung Sampurna kepada khatulistiwaonline, Minggu (24/9/2017).
Polresta Bogor juga bekerja sama dengan kepolisian daerah lain. Namun, Kombes Ulung tidak mengungkap di daerah mana tepatnya pelaku disinyalir keberadaannya.
“Iya, (posisi) masih di Jawa. Update-nya mungkin besok (hari ini, red.),” terangnya.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan yakni BV, HK, MS dan TB. Hingga saat ini belum ada pengajuan penangguhan penahanan dari pihak keluarga atau kuasa hukum para tersangka. Karena statusnya masih pelajar, penanganan keempatnya menggunakan UU Perlindungan Anak.
“Iya, tetap masih di bawah umur. Kita kan menggunakan UU Perlindungan Anak ya,” kata Kombes Ulung.
Dari hasil pemeriksaan, peran keempat tersangka sudah jelas perannya dalam kasus ini. BV berduel dengan Hilarius. MS berperan sebagai wasit, serta HK dan TB yang berperan mencari tempat dan memerintahkan Hilarius menjadi peserta duel.
Hilarius yang merupakan siswa kelas X SMA Budi Mulia Bogor tewas setelah berduel dengan BV siswa SMA Mardi Yuana. Keduanya dipaksa berkelahi ala gladiator di Taman Palupuh, Tegal Gundil Bogor. Dari hasil autopsi ditemukan luka robek sepanjang 4 sentimeter di bagian ulu hati yang diduga menjadi penyebab kematian Hilarius. (ADI)