TANGERANG, khatulistiwaonline.com
YO, Warga Negara (WN) asal Jepang batal terbang ke Vietnam karena dicegah oleh Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta, lantaran menyimpan sabu didalam kaos kakinya. Mulanya, petugas Aviation Security (Avsec) melapor ke petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta karena adanya seorang calon penumpang keberangkatan Internasional berinisial YO yang membawa alat hisap sabu di dalam tasnya.
Warga negara Jepang tersebut memang hendak terbang ke Ho Chi Minh City, Vietnam dengan menggunakan maskapai Vietnam Airlines pada Kamis (09/11/2017) lalu.
“Setelah terdapat alat hisap dari dalam tas YO, para petugas pun curiga hingga melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap YO,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Arief Rahman kepada awak media, Selasa (21/11/2017).
Setelah diperiksa secara menyeluruh, ditemukan lagi methamphetamine atau shabu seberat 0.279 gram di dalam kaus kaki YO. “Selain sabu, petugas juga mengamankan 10 butir Triazolam dan 2 butir Alprazolam yang turut dia bawa,” tambah Arief Rahman.Karena kasus tersebut, YO pun batal terbang ke negara berlambang bintang kuning itu. Kini dia pun mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman paket berisi narkotika jenis Ganja Sintesis tipe 5F-ADB yang dipesan dari Tiongkok oleh tujuh mahasiswa.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Arief Rahman. Dia mengatakan kasus itu terungkap saat adanya paket kiriman yang mencurigakan petugas di salah satu gudang perusahaan jasa titipan (PJT).
“Paket itu dengan pemberitahuan barang berupa ‘Organic Pigment’ asal Tiongkok seberat 14 gram dengan penerima berinisial ME,” ujar Arief Rahman pada Konferensi Pers di Aula Gedung B KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta.
Karena mencurigakan, paket tersebut dilakukan uji laboratorium dan dididapati hasil pengujian menunjukkan bahwa barang itu merupakan narkotika golongan l dari jenis 5-Fluoro-Adbica (SF-ADB). “Kita melakukan control delivery ke alamat tujuan paket di daerah Malang. Jawa Timur,” kata Arief.
Pada 30 Oktober 2017, paket pun dikawal oleh petugas hingga sampai pada alamat tujuan dan diterima oleh berinisial D yang juga merupakan teman satu kontrakan dari ME. “Pada waktu yang sama, kami mengamankan lima orang lainnya yang semuanya merupakan mahasiswa sekaligus rekan D dan ME,” ungkap Arief Rahman.
ME sendiri diamankan saat tiba di lokasi kontrakan pada tiga jam kemudian. Ketika rumah kontrakan tersebut digeledah juga didapati beberapa peralatan narkotika.Dari operasi tersebut, kepolisian berhasil membekuk total tujuh anggota jaringan 5F-ADB sekaligus mengungkap pabrik mini pembuatan tembakau Gor’lla di Malang.(RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, datang ke KPK. Dia ditemani sejumlah orang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP.
Dari pantauan, Deisti tampak datang pukul 09.52 WIB, Senin (20/11/2017). Deisti tampak mengenakan kerudung warna krem dengan baju warna kuning-hitam.
Tampak di depan Deisti ada seorang perempuan yang membuka jalan, ada lagi seorang perempuan di sampingnya, serta 3 perempuan lain di belakangnya.
Di sisi kiri Deisti ada seorang ajudan laki-laki yang mengenakan jas dan berkacamata. Selain itu, di belakang Deisti tampak seorang perempuan dan seorang laki-laki yang tampak mengikuti langkah rombongan itu.
Deisti tidak berkata apa-apa. Dia langsung berjalan masuk ke dalam lobi KPK. Namun dia tidak menunggu di lobi KPK. Dia langsung naik ke ruang pemeriksaan ditemani seorang petugas KPK.
Ini merupakan panggilan ulang untuk Deisti. Dia sebelumnya pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
Sebelumnya Deisti sedianya diperiksa pada Jumat (10/11), hari yang sama di mana Novanto kembali diumumkan sebagai tersangka kasus e-KTP. Namun, Deisti tidak hadir dengan melampirkan surat sakit dari Aditya Medical Centre. Disebutkan dia perlu beristirahat karena sakit selama 1 minggu, terhitung sejak 10 November 2017.
Pada agenda hari ini, Deisti akan diperiksa sebagai saksi dari Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. PT Quadra Solution merupakan salah satu penggarap proyek e-KTP. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto hari ini masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat. Suasana di RSCM pagi ini pun tampak sepi penjagaan.
Berdasarkan pantauan khatulistiwaonline, sekitar pukul 08.00 WIB, Sabtu (18/11/2017), tak terlihat personel kepolisian yang berjaga di depan pintu masuk RSCM. Hanya tampak beberapa petugas dari RSCM yang berada di depan lobby masuk.
Sejumlah pengunjung yang menjenguk pasien juga belum terlihat berdatangan. Aktivitas di RSCM masih sepi.
Hari ini merupakan hari kedua Novanto dirawat di RSCM setelah dirinya dirawat di RS Medika Permata Hijau. Novanto dilarikan ke rumah sakit usai mengalami kecelakaan tunggal saat menumpangi mobil di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Sementara itu, KPK telah resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setya Novanto. Lantaran sedang dirawat, KPK pun melakukan pembantaran penahanan untuk Novanto.
“Terkait dengan proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).
Febri juga menjelaskan selama perawatan Novanto di RSCM akan dijaga oleh tim dari KPK dan Polri.
“Selama proses pembantaran dan penahanan dilakukan, SN akan berada dalam proses perawatan di RSCM dengan penjagaan tim KPK dan dengan Polri,” kata Febri. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Setya Novanto dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta. Dia dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat.
Setya Novanto dibawa keluar dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017) pukul 12.42 WIB. Dia keluar dari kamar perawatan di lantai 3 rumah sakit dengan pengawalan ketat polisi.
“Beliau dirujuk ke RSCM,” kata pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi kepada wartawan di lokasi.
Menurut Fredrich, Novanto dipindahkan ke RSCM Kencana atas rujukan dokter yang merawatnya yakni DR dr H Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM, dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi di RS Medika Permata Hijau.
“Dipindahkannya atas rujukan dokter Bima, juga persetujuan dari Pak Novanto sendiri juga dari pihak keluarganya,” ucap dia. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Dokter dari KPK mendatangi RS Medika Permata Hijau, tempat Setya Novanto dirawat setelah kecelakaan. Sempat bertemu dokter RS dan masuk ruang perawatan Novanto, apa hasilnya?
Tim dari KPK, termasuk seorang dokter bernama dr Johannes masuk ke ruang perawatan Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jumat (17/11/2017). Mereka didampingi oleh dokter dari RS yang bernama dr Bimanesh.
Di dalam ruangan, mereka tampak berdiskusi. Mereka juga sempat bolak-balik dari ruang perawatan Novanto di ruang 323 ke ruang komite medik yang ada di lantai yang sama.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, lalu tiba di rumah sakit. Dia lalu berdiskusi dengan RS Medika Permata Hijau, bolak-balik dari ruang komite medik ke ruang perawatan Novanto.
Selama di RS, dokter dari KPK tidak memberikan pernyataan ke wartawan. Begitu juga dengan penyidik KPK yang berjaga sejak semalam.
Pimpinan maupun juru bicara KPK juga belum memberikan keterangan tambahan soal langkah yang akan diambil terkait Setya Novanto. Terakhir, KPK sempat menyebut ada tidak kooperatif terkait Novanto.
“Pihak manajemen RS kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi. Sejauh ini ada informasi yang kami terima pihak-pihak tertentu tidak koperatif,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (17/11/2017). (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto. Lokasi kecelakaan itu berada di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan.
“Kita sedang mau olah TKP,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Jumat (17/11/2017).
Halim masih enggan bicara banyak terkait peristiwa yang terjadi pada Kamis (16/11) malam itu. Dia hanya mengatakan bila fakta yang terjadi adalah mobil menabrak tiang.
“Faktanya ada mobil tabrak tiang,” sebut Halim.
Terkait dengan kronologi serta siapa saja yang berada di dalam mobil selain Novanto, Halim masih belum menanggapi.
Sementara itu, Novanto saat ini masih berada di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Sedangkan, tim KPK sudah berada di RS itu sejak semalam.
Dokter KPK pun telah bertemu dengan dokter RS Medika yang merawat Novanto. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi seperti apa kondisi Novanto. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Persis sebelum tim KPK mendatangi kediamannya, Setya Novanto dijemput seseorang. Sejurus kemudian, keberadaan Novanto tidak diketahui, bahkan oleh istrinya sendiri.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku terakhir kali kontak dengan kliennya pada pukul 18.30 WIB, Rabu (15/11) kemarin lewat ajudan. Setelah itu, dia tidak bisa lagi menghubungi Novanto. Fredrich kemudian mendatangi rumah Novanto, namun Ketum Golkar itu sudah tidak ada di tempat.
“Ajudan bilang Bapak pergi dijemput sama tamu,” kata Fredrich.
Dalam konteks hukum, apa yang dilakukan tamu misterius itu bisa dikategorikan dalam obstruction of justice atau perintangan terhadap proses penyidikan. Sebab, malam itu tim KPK membawa serta surat perintah penangkapan untuk Novanto.
“Gini kita kembalikan, kita ada namanya obstruction of justice, kalau memang orang yang tidak dikenal tadi berniat menyembunyikan, tidak memberitahukan, itu masuk ke dalam menghalangi penyidikan atau pengungkapan suatu perkara. Itu masuk obstruction of justice kalau memang betul bahwa niatnya itu memang menghilangkan atau menyembunyikan seseorang. Itu menghalang-halangi pemeriksaan, sudah pasti jelas itu,” ucap Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho ketika dihubungi, Kamis (16/11/2017).
Perihal obstruction of justice itu diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berikut isinya:
Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.
“Makanya gini, dalam konteks hukum, kalau sudah namanya pemeriksaan suatu penyidikan, siapapun yang menghalang-halangi, yang menyembunyikan, nah itu mungkin termasuk menyembunyikan seorang tersangka yang sedang dicari, masuk kualifikasi menghalangi penyidikan,” sambung Hibnu.
Dia pun mendorong KPK mencari tahu siapa sebenarnya tamu misterius itu. Selain itu, dia juga mendukung KPK menerapkan pasal itu terhadap Novanto apabila memang benar ada niat Ketua DPR itu untuk kabur dari KPK.
“Ini kan masih proses pencarian, betulkah dia menghilang sendiri atau bantuan orang lain? Ini yang saya kira KPK harus melihat sampai di sana,” ucap Hibnu.(NGO)
PEKANBARU,khatulistiwaonline.com
Satu unit mobil dihentikan petugas saat Operasi Zebara karena menunjukan gelagat aneh. Satu penumpang berusaha kabur. Petugas menangkapnya dan setelah diperiksa mereka membawa sabu 4 kg.
“Empat orang yang ada di dalam mobil langsung diamankan petugas yang ada di lapangan. Barang bukti yang disita ada 4 kg sabu,” kata Kapolres Bengkalis, Abas Basuni kepada wartawan, Kamis (16/11/2017).
Abas menceritakan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (14/11) siang hari. Operasi Zebra itu dilaksanakan rutin di depan Mapolsek Pinggir di jalan lintas timur menghubungkan Pekanbaru ke Dumai.
Sebuah Kijang Innova warna hitam nopol B 1014 GFB melintas dari arah Dumai tujuan Pekanbaru. Petugas di lapangan seperti biasa akan mengecek kelengkapan kendaraan.
“Saat diperiksa inilah, gelagat 4 orang yang ada dalam mobil itu mencurigakan. Mereka ada yang berusaha kabur,” kata Abas.
Karena berusaha kabur, langsung dilakukan penangkapan. Seluruh penumpang dipaksa turun dan tiarap. Dilakukan pemeriksaan barang-barang yang ada di tas sandang yang mereka bawa.
Dalam pemeriksaan, dalam tas penumpang tersebut didapati kantong plastik berisikan sabu seberat 4 kg. Keempat penumpang mobil Innova itupun langsung diamankan.
“Keempatnya kini masih kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut. Kita perkirakan mereka ini kurir yang diperintah untuk mengantarkan sabu dari Dumai ke Pekanbaru,” tutup Abas. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto masih ‘hilang’ hingga pagi ini. Merujuk pernyataan koleganya, Fahri Hamzah, Novanto yang merupakan Ketua DPR ini adalah orang sakti!
Pernyataan Fahri ini dilontarkan pada Selasa (14/11/2017) lalu. Menurut Wakil Ketua DPR ini, Novanto tidak perlu dibela di kasus e-KTP ini.
“Siapa yang mau bela Novanto, silakan saja, itu orang sakti juga kok, silakan saja,” ujar Fahri.
Meski begitu, Fahri tidak merinci apa kesaktian Novanto itu. “Nggak perlu dibela orang itu, orang itu sudah tahu cara hidup, kok. Kok bela-bela,” imbuh dia.
Kesaktian Novanto seakan ditunjukkan pada Rabu (15/11) kemarin. Belasan penyidik KPK dengan dikawal anggota Brimob mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyidik mencari keberadaan Novanto yang sudah 8 kali mangkir dari panggilan KPK. Penyidik datang dengan membawa surat penangkapan Novanto dan surat penggeledahan rumah.
Namun, Novanto menghilang. Meski pagi harinya membuka rapat paripurna DPR, Novanto tidak ada lagi di rumah pada malam hari. Pengurus Golkar maupun pengacara mengaku tidak tahu keberadaan Ketum Golkar itu.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengaku punya janji bertemu dengan Novanto pukul 19.00 WIB. Saat Fredrich tiba di kediaman kliennya pukul 18.40 WIB, Novanto sudah tidak ada. Ternyata dia dijemput orang entah siapa.
“Ajudan bilang Bapak pergi dijemput sama tamu,” kata Fredrich.
Hingga pagi ini, Novanto masih tak terlihat baik di kediaman pribadinya maupun Kantor DPP Golkar. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua DPR Setya Novanto ‘menghilang’ saat KPK mendatangi kediamannya di Jaksel. Istana Wakil Presiden mengingatkan jangan sampai pimpinan lembaga DPR tidak masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Jangan sampai Ketua DPR jadi DPO, padahal ancaman jemput paksa saja sudah tidak elok untuk beliau yang berstatus demikian tinggi dan terhormat,” kata juru bicara Wapres Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah saat dihubungi, Kamis (16/11/2017).
Istana Wapres menyayangkan jika Novanto tidak taat hukum. Novanto diminta memberikan contoh sebagai pejabat negara yang taat hukum.
“Sangat disayangkan jika seorang pimpinan lembaga tinggi negara tidak mampu memberi teladan hukum dan sikap tertib dalam bernegara karena seharusnya beliau memberi contoh,” terangnya.
Sebelumnya, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menegaskan kliennya bukan pengecut. Dia juga yakin Novanto masih berada di Jakarta.
“Beliau bukan pengecut, cuma beliau tidak ikhlas diperkosa,” kata Fredrich di kediaman Novanto, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Sementara itu, pihak Imigrasi menyebut hingga pagi ini belum ada laporan soal perlintasan Setya Novanto menggunakan jalur penerbangan.
“Kalau dari data perlintasan yang ada pada border control management kita, belum ada orang berlintas atas nama Bapak Setya Novanto,” ujar Kabag Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno saat dimintai konfirmasi khatulistiwaonline. (NGO)