JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kesalahpahaman dan saling menantang serta saling mengejek,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Sabtu (22/6/2024).
Nicolas mengatakan tawuran ini terjadi seusai salat Subuh tadi. Tawuran pun baru selesai setelah anggota TNI dan kepolisian datang ke lokasi.
Dia juga memastikan tidak ada korban dalam kejadian tawuran kali ini. Namun dia tidak menjelaskan berapa orang yang diamankan dalam kejadian ini.
“Kejadian setelah Subuh. Warganya sudah bubar setelah aparat dari Polrestro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara serta TNI tiba,” terang Nicolas.
“Tidak ada korban jiwa dan/atau korban harta benda. Tawuran warga dengan menggunakan batu, petasan, kayu, dan sajam,” sambungnya.
Dia mengungkapkan sejauh ini pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring dalam mencegah terjadinya kembali kejadian serupa.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilihat dari situs resmi MK, Jumat (21/6/2024), gugatan itu telah didaftarkan pada Selasa (18/6) malam. Permohonan tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) nomor 75/PUU/PAN.MK/AP3/06/2024.
Berikut isi pasal-pasal yang digugat:
Pasal 7 ayat (1)
Setiap Pekerja dan Pekerja Mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi Peserta
Pasal 7 ayat (3)
Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) telah_ berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah kawin pada saat mendaftar
Pasal 72 ayat (1)
(1) Peserta, Pemberi Kerja, BP Tapera, Bank/Perusahaan Pembiayaan, Bank Kustodian, dan Manajer Investasi yang melanggar ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1), Pasal 9 ayat (1), Pasal 12, Pasal 14 ayat (4), Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 19, Pasal 30, Pasal 64, Pasal 66, Pasal 67 ayat (1), dan Pasal 68 dikenai sanksi administratif berupa:
e. pembekuan izin usaha; dan/atau
f. pencabutan izin usaha.
Dalam berkas permohonan yang dilihat di situs MK, pemohon merasa UU Tapera berpotensi merugikan pemohon secara konstitusional karena diwajibkan menjadi peserta Tapera. Pemohon merasa dirugikan karena akan mengalami pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera.
Dia mengatakan hal itu menjadi beban finansial karena sebagai pekerja juga akan mengalami potongan lain untuk jaminan sosial. Potongan untuk simpanan Tapera itu dianggap pemohon sebagai beban karena gajinya untuk kebutuhan sehari-hari harus berkurang.
Pemohon juga mempermasalahkan keberadaan ‘atau’ dalam pasal 7 ayat (3) UU Tapera. Menurutnya, hal itu membuat ketidakpastian hukum soal siapa yang harus menjadi peserta Tapera. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tumpukan uang sebagai bukti kasus tersebut ditampilkan dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Uang palsu Rp 22 miliar tersebut digelar hingga sepanjang kurang lebih 2 meter dan ditumpuk setinggi 30 cm.
Selain uang palsu, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti lainnya, yakni mesin pemotong uang, mesin print, alat ultraviolet, hingga alat mesin hitung uang.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga orang pria berinisial M, YA, dan FF sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu Rp 22 miliar di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut, yaitu berinisial F.
“Untuk tersangka ada empat orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Keempatnya kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pelaku membawa balok untuk mengusir pelaku tawuran dan berujung mengenai seorang anak AP (14) hingga tewas. Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (8/6/2024). Saat itu DMS mendengar keributan dari sejumlah kelompok yang melakukan tawuran di depan rumahnya.
“Kemudian, tersangka berlari ke tengah jalan sambil berteriak ‘bubar-bubar’. Tersangka melihat motor yang dikendarai korban dan temannya berboncengan tiga dan posisi korban berada di tengah,” kata Abdul Jana dalam keterangannya, Kamis (20/6).
Saat itu DMS mencoba menghadang para pelaku tawuran di tengah jalan. Ketika itu korban terluka karena balok kayu yang dibawa DMS.
“Korban yang sedang melaju menjauh dari DMS tiba-tiba berputar balik, balok kayu yang dibawa DMS mengenai kepala AP. Akibatnya, AP terjatuh dan teman-temannya melarikan diri,” jelasnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya, jika membuat Rp 20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp 5 miliar dari pemesan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Ade Ary mengatakan nantinya uang palsu yang dibeli dari sindikat tersebut akan diedarkan secara manual. Namun, lanjut Ade, sindikat tersebut belum sempat mengedarkan uang palsu lantaran langsung dibekuk polisi.
“Pemesan ini infonya (memesan uang palsu) untuk diedarkan secara manual,” ujarnya.
Lebih lanjut Ade Ary mengimbau masyarakat senantiasa berhati-hati menyoal peredaran uang palsu. Dia meminta masyarakat melapor polisi jika mendapati adanya uang yang dicurigai palsu.
“Periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan, seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur,” kata dia.
“Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone,” imbuhnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Tugas yang ketiga terkait game online. Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan satgas adalah menutup pelayanan top up game online, yang terafiliasi dalam pengisian pulsa di minimarket untuk permainan judi online,” kata Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto saat jumpa pers di kantornya, Rabu (18/6/2024).
Hadi menerangkan, top up game online untuk judi ini akan terlihat melalui kode virtual. Nantinya, menurut Hadi, satgas akan meminta bantuan TNI-Polri mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan penutupan.
“Namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya ini juga saya minta bantuan TNI maupun Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan yang terdepan adalah Polri,” kata Hadi.
Hadi mengatakan pelaksanaan pengecekan nantinya akan menyesuaikan dengan data top up game online yang terafiliasi judi online terbanyak di minimarket. Dia menyebutkan PPATK mempunyai datanya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sudah diamankan di Polrestro Jakarta Timur Mobil yang digelapkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Nicolas mengatakan mobil tersebut sudah berganti pelat dari terakhir kali disewa pria RP kepada korban. Mobil tersebut diamankan dari tangan AG, salah satu tersangka pengeroyokan korban.
“Tidak ada (kendala) namun hanya identitas mobil telah berganti palat nomor. Selain itu, mobil tersebut telah diamankan oleh Polresta Pati dari pemegang terakhir mobil tersebut yang juga sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Pati,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami bagaimana mobil yang disewa pria RP di Jakarta Timur tersebut bisa sampai ke tangan AG.
Sebagai informasi, korban mengajak tiga orang rekannya yang berprofesi sebagai sopir angkot untuk membawa mobil tersebut ke Pati. Ketiganya yang berinisial SH (38), KB (50), dan S (30) dijanjikan bayaran Rp 500 ribu. Ketiganya pun terluka imbas pengeroyokan yang terjadi.
Kasus pengeroyokan tersebut masih diusut Polresta Pati. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur turut mengusut lantaran korban sempat membuat laporan penggelapan mobil Honda Mobilio yang ditemukan di lokasi pengeroyokan. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai trilliunan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Ivan menerangkan aliran uang terkait judi online terbanyak di negara ASEAN. Saat ini, pihaknya sudah memblokir ribuan rekening terkait judi online yang mengalir ke luar negeri.
” (Terbanyak) ASEAN. Ada ribuan rekening (yang sudah diblokir),” kata Ivan.
PPATK sebelumnya mengungkapkan 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Pemain judi online ini ada pelajar hingga ibu rumah tangga.
“Sampai saat ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir ya, dan dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online yang ada itu, rata-rata mereka bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu (bermain di atas Rp 100 ribu),” ujar Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi daring bertajuk ‘Mati Melarat karena Judi’, Sabtu (15/6).
Natsir mengatakan beberapa pemain yang teridentifikasi bermain judi online adalah ibu rumah tangga. Natsir mengaku khawatir apabila seorang ibu rumah tangga bermain judi online. (MAD)