JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Terdakwa kasus ujaran kebencian (hate speech) Ahmad Dhani menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dhani tampak mengenakan kaus #2019GantiPresiden.
Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB Senin (16/4/2018). Dhani datang didampingi dengan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan anaknya, Abdul Qodir Jaelani.
Dhani sempat bicara soal kabar yang menyebutnya kabur. Dhani menegaskan kabar itu tidak benar.
“Kalau ada berita bahwa Ahmad Dhani kabur dikejar interpol, itu berita dari antek-antek PKI. Itu adalah berita hoax dari antek PKI,” ujar Dhani di sesaat baru tiba.
Dhani mengaku tidak ada persiapan khusus menjelang sidang perdana yang diagendakan pembacaan dakwaan ini. “Persiapan nggak ada, orang ini enteng-enteng aja,” ujarnya.
Dhani sebelumnya dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian terkait dugaan ujaran kebencian. Jack menyoal cuitan Dhani soal ‘semua penista agama wajib diludahi’. (ARF)
JEPARA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pantia penyelenggara ulang tahun komunitas motor di Jepara sengaja tidak mencantumkan hiburan tari erotis dan musik DJ dalam surat pengajuan izin ke Polres Jepara. Yang tertera di dalamnya adalah permohonan izin hiburan dangdut organ tunggal.
Di hadapan polisi, H mengaku sengaja tidak mencantumkan sesi hiburan musik DJ dan tari erotis lantaran khawatir tidak mendapat izin kegiatan dari polisi. Sehingga dalam pengajuanya hanya ada hiburan organ tunggal.
“Memang tidak kami cantumkan karena kalau ada DJ dan tarian itu kemungkinan besar izin tidak keluar. Jadi hanya musik organ tunggal,” kata H kepada petuga saat di Mapolres Jepara, Senin (16/4/2018)
Dia mengatakan informasi yang didapatnya bahwa izin musik DJ dan tarian seperti itu akan sulit dikeluarkan oleh polisi.
“Akhirnya pakai musik organ tunggal,” imbuhnya.
Ia tidak menyangka jika kegiatan yang dilaksanakan di Pantai Kartini Jepara tersebut berakhir di jalur hukum.
“Tidak berpikiran sampai seperti ini. Kalau penari dari Semarang kami ambil,” jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Jepara AKP Suharto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan hiburan musik DJ dan tari erotis.
“Ya jelas tidak akan kami izinkan. Jadi alasan tersangka takut tidak dapat izin dan mencantumkan hiburan organ tunggal,” paparnya.
Dikatakannya, petugas langsung melakukan tindakan penghentian acara hiburan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, pihaknya sudah memeriksa belasan orang, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni H dan B. Keduanya merupakan panitia penyelenggara acara tersebut.
“Sabtu (14/4) sore kami langsung hentikan acara tersebut karena melanggar aturan dan tidak sesuai izin,” jelas dia.
“Kami masih melakukan pengejaran semua orang yang terlibat termasuk tiga penari,” tegasnya. (MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan akan memenuhi panggilan KPK hari ini. Dia pasrah jika KPK menahannya hari ini. Hari ini Zumi akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi.
“Kalau hari ini harus menjalani penahanan kami akan patuh,” ucap pengacara Zumi, Handika Honggowongso di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
“Kami sudah terima kasih, kalaupun hari ini harus menjalani penahanan, karena diberi kesempatan untuk memberi klarifikasi. Hak-hak kami sebagai tersangka sudah dipenuhi KPK,” sambungnya.
Handika berharap agar berkas penyidikan kliennya segera dilengkapi ke penuntutan. Ini untuk segera memberi kepastian hukum bagi Zumi.
“Kami berharap semoga segera dilakukan pemberkasan sehingga bisa disidangkan. Untuk menguji sejauh mana dakwaan terbukti atau tidak sehingga segera ada kepastian hukumnya,” kata Handika.
Hari ini dijadwalkan panggilan ulang untuk Zumi Zola untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Pasalnya, pekan lalu Gubernur Jambi itu absen dari panggilan.
“Setelah di pemanggilan sebelumnya ZZ (Zumi Zola) tidak datang, maka penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Senin. Sebelumnya KPK telah memeriksa tersangka 1 kali,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi sudah memeriksa empat orang saksi terkait kematian Hunaidi (82) pensiunan TNI AL di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Hingga saat ini polisi masih fokus mencari motif dan pihak-pihak yang diduga terlibat pembunuhan tersebut.
“Ada empat saksi sudah kita periksa, sedang kita cari yang lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2018).
Motif pembunuhan itu masih diselidiki. Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan saat ini polisi masih fokus memeriksa saksi-saksi termasuk istri Hunaidi, Sopiah (73) yang ikut diperiksa.
“Kita masih fokus pemeriksaan saksi untuk kejadiannya, kita fokus olah tempat kejadian perkara (TKP) dan lidiknya,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi, Jumat (6/4).
Hunaidi ditemukan tewas di rumahnya di Komplek TNI AL Jalan Kayu Manis, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.00 WIB Kamis (5/4) lalu. Hunaidi tewas bersimbah darah dengan tiga luka di badannya.
Polisi menduga pelaku pembunuhan Hunaidi lebih dari satu orang. Dugaan itu berasal dari jejak terakhir pelaku yang ditemukan polisi saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Itu baru dugaan saja apakah di titik terakhir itu, dia dijemput atau naik motor atau mobil sendiri kita nggak tahu, masih kita dalami,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di kompleks TNI AL, Jalan Kayu Manis, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (6/4). (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sebuah rumah di Komplek TNI AL Jalan Kayu Manis, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/4) malam dikepung warga. Warga mencari sosok pelaku yang membunuh si empunya rumah, Hunaedi (82).
Semula beredar informasi di rumah tersebut terjadi sebuah perampokan yang disertai penyanderaan terhadap korban. Pelaku disebut-sebut masih berada di dalam rumah.
Tim dari Polres Jakarta Selatan di-back up Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun, setibanya di lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat.
“Pelakunya sudah kabur, itu kan warga sempat ngepung,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dihubungi khatulistiwa, Kamis (5/4/2018).
Namun berdasarkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP, polisi belum bisa menyimpulkan terjadi sebuah perampokan. Peristiwa penyanderaan yang sempat diterima polisi pun belum terbukti.
“Ini juga belum bisa kita simpulkan, mohon waktu kita masih merangkai, ketika pelaku bertemu dengan korban, pelaku langsung masuk dan menusuk korban. Ini masih kita cari fakta-faktanya di TKP,” kata Indra.
Tewas Ditusuk
Faktanya, ditemukan seorang pria bernama Hunaedi yang tewas di lokasi tersebut. Pensiunan TNI AL itu tewas dengan tiga luka tusuk di tubuhnya.
“Ada beberapa luka tusukan di dada, di bawah dada sebelah kiri. Ada tiga tusukan,” imbuh Indra.
Saksi satu-satunya adalah istri korban. Malam itu, sekitar pukul 18.00 WIB, kedua korban sedang mengaji di ruangan yang berbeda.
Tiba-tiba terdengar suara seseorang mengetuk pintu rumah tersebut. Hunaedi yang sedang berada di ruang tengah menuju ke pintu dan membukakan pintu itu.
“Yang jelas saat itu istri korban sedang ngaji dikamar, suami di ruang tengah dan terjadi keributan,” lanjutnya.
Istri Lari
Sang istri melihat pelaku membenturkan kepala suaminya ke lantai. Darah sang suami terlihat sudah bercucuran di lantai.
“Kemudian istri almarhum ini lari lewat samping dan minta tolong ke warga sekitar,” ungkapnya.
Warga yang mendengar teriakan istri korban kemudian mendatangi lokasi. Warga membawa bambu dan benda lain, bersiap menangkap pelaku.
Namun pelaku rupanya sudah tidak ada di lokasi. Polisi yang datang kemudian mengerahkan anjing pelacak.
Anjing pelacak itu kemudian berputar-putar di sekitar rumah korban. Namun, jejak sang pelaku tidak terendus.
Motif Didalami
Polisi belum bisa memastikan motif dalam kejadian ini. Dugaan korban tewas akibat dirampok pun belum bisa dipastikan.
“Kami masih mendalami, karena tidak ada barang-barang yang hilang juga untuk sementara ini,” kata Indra.
Yang pasti, sebelum korban ditusuk, pelaku dan korban sempat cekcok.
“Ada ribut-ribut dengan korban, tapi kita belum tahu motifnya apa,” tuturnya.
Saat ini polisi masih mendalami peristiwa itu. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi, terutama dari istri yang menjadi saksi kunci. (ARF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia. Pertamina menyatakan akan menghormati proses hukum terhadap Karen.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlaku,” kata juru bicara Pertamina Adiatma Sardjito lewat pesan singkat, Rabu (4/4/2018) malam.
Selain itu, Adiatma menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah. Sebab, sangkaan terhadap Karen belum dibuktikan dan diputuskan pengadilan.
“Dan menghormati asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.
Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menjadi tersangka. Karen disangka terlibat dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia.
Karen ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018. Selain Karen, penyidik juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya.
Dua orang tersangka lainnya yakni, Chief Legal Councel and Compliance PT. Pertamina (pada saat kasus terjadi) berinisial GP. Serta mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (persero) berinisial FS.
Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum, mengatakan kerugian keuangan diperkirakan Rp 568 miliar.
“Kerugian keuangan negara senilai US$ 31.492.851 dan AU$ 26.808.244 atau setara dengan Rp. 568.066.000.000 ,- berdasarkan hasil perhitungan Akuntan Publik,” ujar Rum.
Dalam perkara ini, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka mantan Manager Merger & Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT. Pertamina (Persero) berinisial BK.
Kasus ini bermula pada tahun 2009, PT. Pertamina (Persero) melakukan kegiatan akuisisi (Investasi Non Rutin) berupa pembelian sebagian asset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase–BMG Project tanggal 27 Mei 2009 senilai US$31,917,228.00. Akan tetapi dalam proses pelaksanaannya ada indikasi tidak sesuai dengan pedoman investasi.
“Namun dalam pelaksanaanya ditemui adanya dugaan penyimpangan dalam pengusulan Investasi yang tidak sesuai dengan Pedoman Investasi dalam pengambilan keputusan investasi tanpa adanya Feasibility Study (Kajian Kelayakan) berupa kajian secara lengkap (akhir) atau Final Due Dilligence dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris,” kata Rum.
Akibatnya investasi tersebut tidak memberikan keuntungan bagi Pertamina. Serta tidak menambah cadangan dan produksi minyak nasional. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menjelaskan skimming banyak dilakukan WNA menggunakan alat pencuri data dan PIN nasabah. Alat tersebut biasanya ditempel di mulut ATM dan terdapat kamera kecil untuk merekam PIN yang dipencet oleh nasabah.
“Yang kami lihat dalam proses pemasangan alat ini, dia mengganti mulut ATM kemudian ada hardware yang mengambil data dari data ATM nasabah yang dimasukkan. Kemudian mereka memindahkan dengan laptop untuk kemudian menyiapkan kartu sehingga data tersebut masuk, rekaman itu di mulut ATM ini akan terlihat PIN-nya,” kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Setelah nasabah menekan 6 digit PIN ATM itu, para pelaku skimming akan memindahkan data ke laptop sampai akhirnya dipindah ke ATM palsu yang telah disiapkan. Mereka kemudian menggasak uang nasabah itu secara bertahap.
“Jadi untuk uang yang diambil itu rata-rata per hari maksimal Rp 10 juta sesuai dengan kartu yang dimiliki. Kalau dia nasabah premium, itu ngambil cash sampai Rp 50 juta, bahkan nanti platinum Rp 100 juta. Rata-rata mereka ingin tidak menimbulkan kecurigaan, maka ngambilnya Rp 2 juta, Rp 3 juta,” ucap Nico.
Menurut Nico, pelaku skimming ini bisa membobol uang nasabah di tempat yang berbeda. Misalnya, salah seorang nasabah bank berada di Jakarta, tapi uang itu digasak pelaku di Bali.
“Sangat bisa, karena ATM sistemnya online, begitu kita terambil. Pada saat pinnya sudah dibaca oleh kamera kecil yang terpasang maka data yang dipindahkan ke kartu kosong, skimmer itu sudah berisi data nasabah tadi, pin tadi. Maka dia menggunakan kartu ini ke tempat lain. Bisa digunakan di mana saja. Sehingga kita penting untuk melindungi tersebut,” terang Nico.
Nico menyatakan kejahatan skimming ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai negara di dunia. Para pelaku biasanya menggunakan visa turis untuk datang ke suatu negara dan melancarkan aksinya selama kurang-lebih tiga bulan.
“Bank yang menjadi korban tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga bank di luar negeri. Jadi baik dari Amerika, Afrika, Eropa, Asia, seluruh bank ada. Jadi apakah kita menjadi sasaran, tidak hanya Indonesia, tapi di seluruh dunia,” papar dia.
Ia juga memberikan tips agar para nasabah tak kecolongan terkait aksi skimming tersebut. Caranya, menutup tepat di bagian mulut ATM saat nasabah akan menekan PIN agar PIN tidak terekam oleh alat yang ada di mulut ATM.
“Menutup tangan kita di atas persis mulut ATM, meskipun data kita terambil tapi, kalau PIN-nya tidak terambil oleh kamera kecil di dalam mulut ATM tersebut karena memencet enam digit tidak gampang,” ujarnya.
“Bagi seluruh masyarakat atau satuan pengamanan yang mengetahui memegang kartu polos. Kemudian lama di dalam ATM kemudian mungkin WNA bisa dilakukan pemeriksaan oleh satuan pengamanan. Kalaupun masyarakat biasa bisa menghubungi satpam setempat,” sambung Nico.
Terakhir, Nico menegaskan pihaknya telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan untuk mencegah kejahatan skimming. Setiap pihak sepakat membentuk satgas gabungan terkait kasus skimming.
“Kami membentuk satuan tugas di mana kami membentuk PIC, personal in charge, kemudian juga membentuk grup kecil, sehingga informasi dari tim lapangan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara Periode 2009-2014 sebagai tersangka suap. Mereka diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Informasi itu didapat dari surat pemberitahuan penerbitan sprindik yang dikirim KPK kepada Ketua DPRD Sumut pada 29 Maret 2018. Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan surat itu.
“Ya benar,” kata Basaria saat dikonfirmasi, Jumat (30/3/2018).
Surat itu menunjukkan ada 12 sprindik yang diterbitkan KPK terhadap 38 orang tersebut. Sprindik dibuat pada 28 Maret 2018.
Berikut nama-nama tersangka yang ada di dalam surat itu, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar.
Berikutnya, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawati Munthe, Dermawan Sembiring.
Selanjutnya, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Setya Novanto–disebut jaksa KPK dalam surat tuntutan–menerima USD 7,3 juta dari pencairan anggaran proyek e-KTP. Aliran uang itu tak begitu saja masuk ke kantong Novanto, tapi berputar-putar dengan dugaan untuk mengelabuhi KPK. Seperti apa rumitnya?
Berawal dari mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan salah satu vendor proyek e-KTP. Anang memang bertanggung jawab mengalirkan duit e-KTP sebagai jatah untuk Novanto.
“Anang juga mengirimkan uang untuk terdakwa Setya Novanto melalui perusahaan Johanes Marliem dari PT Biomorf Mauritius yang selanjutnya dikirim melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebesar USD 3,5 juta dan melalui Made Oka Masagung sebesar USD 1,8 juta dan sebesar USD 2 juta,” ujar jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan Novanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
1. Aliran USD 3.550.000
Pengiriman uang dilakukan Johanes Marliem pada 19 Januari 2012 sampai 19 Februari 2012 melalui sejumlah perusahaan dan money changer dengan mekanisme barter atau menggunakan sarana set off atau pertemuan utang dengan memanfaatkan transaksi pihak lain yang legal.
a. Melalui perusahaan, berikut rinciannya:
– Dikirimkan kepada Hwa Kong Trading Co (Ltd) sebesar USD 250.000
– Dikirimkan kepada Golden Victory International Pte Ltd sebesar USD 183470
– Dikirimkan kepada Kohler Asia Pasific Ltd sebesar USD 101.090,51
– Dikirimkan kepada Cosmic Enterprise Co Ltd sebesar USD 200.000
– Dikirimkan kepada Sunshine Development sebesar USD 500.000
– Dikirimkan kepada Pasific Oleo Chemical Trading Pte sebesar USD 150.000
– Dikirimkan kepada Omni Potent Ventures Capital Ltd sebesar USD 240.200
b. Melalui rekening money changer di beberapa bank di Singapura, berikut rinciannya:
– Bank OCBC Tampines Branch sebesar USD 800.000 atas nama Nenny
– Bank United Overseas Bank Singapura sebesar USD 359.800 atas nama Juli Hira
– Bank United Overseas Bank Singapura sebesar USD 765.440 atas nama Santoso Kartono
Uang-uang (setelah dipotong fee) dibarter Juli Hira dan Riswan Barala dengan cara memberikannya secara tunai kepada Novanto melalui keponakannya, Irvanto. Pemberian itu dilakukan bertahap dengan cara dikirim ke rumah Irvanto oleh Riswan dan Muhammad Nur alias Ahmad dengan jumlah total USD 3.500.000. Kemudian Irvanto memberikan uang itu ke Kartika Wulansari selaku sekretaris dan pengelola keuangan Novanto.
2. Aliran USD 1,8 Juta
Pengiriman uang dilakukan Johanes Marliem pada 14 Juni 2012 ke Made Oka Masagung sebesar USD 1.800.000. Uang dikirim ke rekening OCBC atas nama OEM Investment Pte Ltd yang merupakan perusahaan milik Made Oka Masagung yang disamarkan dengan underlying transaction ‘software development final payment’. Setelah mengirimkan uang, Johanes melapor ke Anang dengan menyampaikan ‘uang telah dikirimkan ke Babehnya Asiong atau Novanto.
3. Aliran USD 2 Juta
Pada 10 Desember 2012, Anang Sugiana Sudihardjo mengirimkan USD 2.000.000 ke rekening Delta Energy Pte Ltd Singapura di Bank DBS. Pengiriman uang itu disamarkan dengan cara pembuatan perjanjian penjualan sebesar 100.000 saham milik Delta Energy Pte Ltd di Neuraltus Pharmaceutical Incorporation, suatu perusahaan yang berdiri berdasarkan hukum negara bagian Delaware, Amerika Serikat.
Setelah menerima uang itu, Made Oka Masagung mengirimkan USD 315.000 dari USD 2.000.000 yang diterimanya kepada Irvanto. Pemberian itu dilakukan dengan cara Irvanto menyampaikan pada Muda Ikhsan Harahap bahwa ada temannya yang bernama ‘Pak Agung’ akan mengirimkan uang padanya di Bank DBS.
Kemudian, Muda Ikhsan diminta Irvanto membawa uang itu dari Singapura ke Jakarta. Penyerahan uang itu dilakukan di rumah Irvanto.(DON)