DEPOK,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Bandem Wantanas Brigjen Saiful dilempari batu dari atas jembatan Cibubur saat melintas di Km 14 Tol Jagorawi. Kasus tersebut masih diselidiki polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat ini jembatan tersebut dijaga oleh aparat polisi.
“Dijaga sama polisi pakaian preman dari Polres Depok,” kata Argo saat dihubungi, Senin (11/6/2018).
Insiden tersebut terjadi pada Senin (11/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil Toyota Fortuner B-203-RFD yang ditumpangi Saiful tiba-tiba dilempar batu ketika memasuki Km 14 Tol Jagorawi.
“Diduga pelemparan batu dari atas jembatan jalan tol yang dilakukan oleh seseorang,” katanya.
Batu sebesar kepalan tangan itu mengenai kaca mobil hingga mengalami retak. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Selanjutnya korban melaporkan ke Pospam McDonald Cibubur,” sambungnya. (RIF)
Kuala Lumpur –
Seorang pengusaha Malaysia menawarkan imbalan 100 ribu ringgit atau setara Rp 347 juta bagi siapa saja yang bisa membawa miliarder Low Taek Jho alias Jho Low kembali ke Malaysia. Jho Low saat ini sedang diburu otoritas Malaysia terkait skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Seperti dilaporkan media Malaysia, NST Online dan dilansir Malay Mail, Senin (11/6/2018), imbalan 100 ribu ringgit itu ditawarkan oleh seorang pengusaha yang tidak disebut namanya. Tawaran ini diumumkan ke publik melalui politikus Partai Tindakan Demokratik (DAP) Lim Lip Eng.
Dituturkan Lim bahwa sang pengusaha itu telah menghubungi dirinya terkait tawaran itu dan memintanya mengumumkan ke publik.
“Baru-baru ini, seorang pengusaha menghubungi saya dan menemui saya di kantor saya untuk menyampaikan tawaran (100 ribu ringgit) ini,” tutur Lim, tanpa menyebut nama pengusaha yang dimaksud.
“Saya harap tawaran ini akan memastikan Low terlacak dan dibawa kembali ke negara ini sesegera mungkin,” imbuh Lim yang merupakan anggota parlemen Malaysia dari wilayah Kepong.
Tawaran imbalan 100 ribu ringgit ini disampaikan saat Jho Low tengah diburu Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) untuk membantu penyelidikan terhadap SRC International, unit perusahaan 1MDB. Surat perintah penangkapan untuk Jho Low telah dirilis otoritas Malaysia.
Namun keberadaan Jho Low saat ini belum diketahui pasti. Berbagai laporan mengklaim Jho Low sempat terlihat berada di China dan Taiwan beberapa bulan terakhir. Laporan lain menyebut dia sempat ada di Bali.
Pekan lalu, Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad menyatakan otoritas Malaysia sedang berupaya memulangkan Jho Low ke Malaysia. Mahathir menyebut Jho Low ada di negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Malaysia.
“Kami berusaha menangkap Jho Low, namun dia tak ada di negara ini (Malaysia-red),” ujar Mahathir saat itu. “Dan kita tak punya hak ekstradisi di negara tempat dia bersembunyi,” imbuhnya, tanpa menyebut negara mana yang dimaksudnya.
Jho Low yang disebut dekat dengan mantan PM Najib Razak ini, merupakan sosok sentral dalam skandal 1MDB. Pria berusia 37 tahun yang mengaku pernah menjadi konsultan 1MDB ini, telah menyangkal dirinya terlibat skandal korupsi itu. (ARF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie resmi melaporkan 2 akun yang menyebarkan fitnah selingkuh dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus ini sudah diproses polisi.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan Grace selaku pelapor sudah diperiksa. Pada Senin (11/6) nanti, polisi akan kembali memeriksa saksi-saksi lainnya.
“Sudah (diperiksa) pelapor. Dan insyaallah, Senin, 2 orang saksi,” kata Adi, Jumat (8/6/2018).
Sebagaimana diketahui, 2 akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @Hulk_idn dan akun Instagram @prof.djokhowie. Dua akun itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media elektronik.
Grace membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot posting-an dua akun tersebut yang memuat kolase foto Grace. Adi mengatakan barang bukti yang diserahkan Grace sudah cukup. “Cukup,” ujarnya.
Laporan Grace teregister dengan nomor TBL/3111/VI/2018/PMJ/Di.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018. Dua akun itu dilaporkan atas perkara pencemaran nama baik dan ancaman secara pribadi melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat (3) dan (4) serta Pasal 29 UU ITE Tahun 2016. (ADI)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Bupati Purbalingga Tasdi, yang terjaring OTT, menunjukkan salam metal saat tiba di KPK. PDIP menilai hal tersebut memalukan.
“Malu dan sedih karena OTT kan sesuatu yang memalukan, nggak sesuai dengan simbol metal yang harusnya dimaknai dengan tekad politik berkeadaban, berisi integritas, moralitas nasionalisme, dan lain-lain. Jadi ada ekspresi yang asimetris dengan konteks,” ujar Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan PDIP Eva Kusuma Sundari saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/6/2018).
Namun Eva juga memaklumi salam metal yang ditunjukkan Tasdi. Itu bisa saja dilakukan Tasdi karena dalam keadaan terdesak.
“Tetapi manusiawi, kita paham bahwa dalam situasi emergency, misalnya orang mau tenggelam, maka panik, meraih apa saja untuk jadi pegangan agar nggak tenggelam,” kata Eva.
Eva mendeskripsikan aksi Tasdi dalam tiga kata. “Memprihatinkan, menyedihkan, manusiawi,” katanya.
Sebelumnya, Tasdi tiba di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Selasa (5/6) pukul 04.58 WIB. Tasdi enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung berpose salam metal sebelum masuk ke gedung.
Tasdi tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. KPK punya waktu 24 jam menentukan status enam orang yang diamankan di lokasi terpisah.
Tasdi ditangkap bersama Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta, dan ajudan bupati. Di Jakarta, tim KPK juga menangkap dua orang dari pihak swasta.
PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Tasdi. PDIP langsung memecat Tasdi sebagai kader.
“Kita lakukan pemecatan seketika dan tidak lagi jadi anggota PDIP dan tidak diberikan advokasi,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat dihubungi, Senin (4/6). (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Terdakwa kasus merintangi penyidikan, Fredrich Yunadi akan menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedianya sidang tuntutan ini digelar hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.
“Iya betul sidang tuntutan Fredrich,” ujar jaksa KPK M Takdir ketika dihubungi, Kamis (31/5/2018).
Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.
Awalnya Fredrich menghubungi dr Bimanesh dengan maksud meminta bantuan agar Novanto dapat dirawat di RS Medika Permata Hijau. Fredrich juga meminta dr Bimanesh membuat diagnosa Novanto menderita berbagai penyakit, termasuk hipertensi.
Saat itu Fredrich memberikan foto rekam medik Novanto di RS Premier Jatinegara, padahal tidak ada surat rujukan dari rumah sakit itu. Mendengar itu, dr Bimanesh menyanggupinya.
Pihak RS Medika Permata Hijau tidak memfasilitasi dr Bimanesh melakukan perbuatan tersebut. Namun dr Bimanesh tetap melakukan rekayasa dengan membuat diagnosa yang belakangan diganti menjadi diagnosa kecelakaan mobil. Fredrich merupakan mantan pengacara Novanto saat kasus proyek e-KTP.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ADI)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Total ada 74 orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror dalam seminggu pasca ledakan bom di gereja Surabaya, Jawa Timur. Empat belas orang di antaranya tewas karena melawan petugas saat proses penangkapan.
Dari infografis yang dirilis Divisi Humas Polri, para terduga teroris ditangkap di sejumlah wilayah. Sebanyak 31 orang terduga teroris ditangkap di Jatim, 4 orang di antaranya tewas.
Kemudian 16 orang ditangkap di Banten dan Jakarta, dua orang di antaranya tewas. Di Sumatera Selatan, ada 4 orang terduga teroris yang ditangkap.
Sedangkan di Jawa Barat, delapan orang terduga teroris ditangkap, 4 orang di antaranya tewas. Di Sumatera Utara, 6 orang terduga teroris ditangkap dan di Riau, 9 orang terduga teroris ditangkap.
“Hasil operasi Densus 88 Antiteror ada 74 terduga teroris yang ditangkap sejak tanggal 13 sampai 20 Mei 2018,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal dalam keterangannya, Selasa (22/5/2018).
Iqbal menjelaskan, terduga teroris yang tewas karena ditindak petugas akibat melawan saat penangkapan.
“14 orang di antaranya tewas karena melawan petugas saat proses penangkapan,” jelas dia. (ARF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wajah Aman Abdurrahman tanpa ekspresi saat jaksa membacakan tuntutan hukuman mati. Pandangannya tetap lurus menghadap hakim.
Aman dituntut hukuman mati karena diyakini jaksa menjadi penggerak Aman diyakini menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. Teror ini dilakukan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Teror yang digerakkan Aman di antaranya aksi teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, bom Thamrin, bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima pada tahun 2017.
Di setiap teror, jaksa memaparkan fakta mengenai pengaruh Aman Abdurrahman sehingga para pengikutnya tergerak melakukan teror.
“Muhammad Iqbal adalah murid terdakwa dan berada dalam satu sel tahanan dengan terdakwa di Lapas Nusakambangan yang dipesankan terdakwa untuk meneruskan dakwah tentang tauhid,” ujar jaksa menjelaskan peristiwa bom Kampung Melayu.
Teror bom dan penyerangan ke anggota polisi menurut jaksa terjadi setelah dibentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pada pertemuan di Malang pada November 2014. Dari pertemuan itu terbentuk pengurus di wilayah-wilayah yakni Kalimantan, Ambon, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jabodetabek dan Sulawesi.
“Setelah acara di Malang yang berhasil membentuk pengurus, maka seluruh amir wilayah mulai melaksanakan kegiatan-kegiatan mendukung Daulah Islamiyah serta mempersiapkan kegiatan amaliah jihad memerangi kaum kafir seperti halnya di Indonesia sebagaimana ceramah terdakwa,” papar jaksa.
Jaksa menyebut Aman Abdurrahman berinisiatif membentuk JAD. Pembentukan ini bertujuan sebagai wadah menyatukan para pendukung ISIS di Indonesia yang berasal dari berbagai organisasi Islam, mempersiapkan kaum muslimin Indonesia untuk menyambut kedatangan Khilafah Islamiyah.
Selain itu, JAD dibentuk untuk menyatukan pemahaman dan manhaj dari para pendukung Anshar Daulah, dan mempersiapkan orang-orang yang hendak pergi berjihad.
Banyak dukungan terhadap jaksa atas tuntutan terhadap Aman. Namun ada juga yang keberatan termasuk dari pihak Aman.
“Kami katakan tuntutan JPU (jaksa penuntut umum) yang menuntut Ustaz Oman hukuman mati adalah sangat tidak bijaksana,” kata pengacara Aman, Asrudin Hatjani usai sidang.
Menurut Asrudin, Aman memang menyampaikan tausiah agar orangsepaham dengannya tentang khilafah. Tapi Aman ditegaskan Asrudi tidak menganjurkan aksi teror.
“Jihad itu salah satunya berangkat ke Suriah dan itu diakui dalam persidangan. Dia tidak pernah menyuruh amaliah, tapi dia menyuruh orang untuk ke Suriah,” tutur Asrudin.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan PDIP Eva Kusuma Sundari tak setuju dengan tuntutan yang dijatuhkan. Hukuman mati, menurutnya, tak akan menimbulkan efek jera ke kelompok Aman.
“Saya percaya pada pertimbangan kejaksaan yang didasarkan pada data dan fakta dalam penyidikan. Tetapi saya melihat kalau yang disasar adalah detterent effect/kapok, maka hukuman mati tidak efektif untuk tujuan itu,” ujar Eva kepada wartawan, Jumat (18/5).
Sedangkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Imam Aziz berharap Aman tidak dihukum mati. Menurutnya, Aman lebih baik tidak dihukum mati dan Polisi menyelidiki apa yang ada di pikiran teroris seperti Aman untuk mencegah pemikiran serupa agar tidak ada teroris lagi di Indonesia.
“Justru kami mengharapkan dia (Aman Abdurrahman) hidup, supaya dia bisa memberi keterangan, informasi, apa sebenarnya yang diinginkan, dicita-citakan, katakanlah dia mengaku sebagai pejuang,” kata Imam Aziz.
Dia berpendapat hukuman yang tepat untuk Aman adalah hukuman seumur hidup. Jika diterapkan hukuman mati, justru teroris seperti Aman Abdurrahman disebut senang karena tujuan teroris untuk mati.
“Kalau (hukuman mati) pas itu ya memang sesuai cita-cita mereka, kalau dihukum mati ya mereka senang,” kata Aziz. (ARF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Jaksa pada KPK keberatan terhadap 3 orang saksi yang dihadirkan terdakwa Fredrich Yunadi. Tiga saksi yang dihadirkan, advokat Ahmad Yani, dosen Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan dan dosen Universitas Pakuan Bogor Youngky Fernando.
“Kami keberatan saksi yang dihadirkan ini, Yang Mulia. Karena terdakwa advokat, kami takut ada conflict of interest. Kami nggak tahu keahlian apa saksi ini, apalagi Pak Hasibuan satu organisasi dengan terdakwa,” ucap jaksa KPK Roy Riady dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Atas keberatan itu, Fredrich Yunadi langsung menanggapi. Fredrich menyebutkan Ahmad Yani menjadi saksi karena mempunyai kapasitas untuk menilai UU KPK. Sebab, Yani merupakan mantan anggota Komisi III DPR yang bermitra dengan KPK.
“Pertama, kami sampaikan Ahmad Yani dari Komisi III DPR walaupun sekarang sudah keluar. Beliau yang membuat undang-undang dan mitra kerja KPK. Dia (Yani) tahu betul UU KPK dan UU Tipikor, kami ingin mengupas KPK,” tutur Fredrich.
Sedangkan, Fauzi Yusuf Hasibuan merupakan Ketua umum Peradi dihadirkan sebagai dosen Universitas Jayabaya. Fredrich menyatakan, Fauzi akan menjelaskan imunitas advokat.
“Pak Fauzi Ketum Peradi yang membawahi ribuan advokat. Bagaimana imunitas advokat, beliau yang bawahi majeis kehormatan. Beliau juga sebagai dosen guru besar, lihat keahliannya. Memang beliau juga advokat, apa nggak boleh jadi ahli kalau punya keahlian di bidang tertentu,” kata Fredrich.
Namun jaksa KPK tetap bersikukuh keberatan terhadap saksi yang dihadirkan. Apalagi Fauzi merupakan satu organisasi dengan Fredrich Yunadi. Jaksa KPK mengaku khawatir keterangan Fauzi tidak akan objektif.
“Pak Fauzi karena beliau Ketua Peradi dan satu organisasi advokat sama terdakwa. Dan sidang kode etiknya belum selesai, maka nggak elok kita dengarkan karena proses etik belum selesai. Bagaimana mau objektif dia (Fauzi) berikan keterangan untuk anggotanya,” tutur jaksa KPK Roy.
Meski begitu, majelis hakim sempat mempertimbangkan Fauzi diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi. Namun Fredrich masih bersikukuh untuk menjadikan saksi ini menjadi ahli.
Akhirnya, majelis hakim pun memeriksa ketiga saksi ini. Keberatan jaksa KPK akan dicatat majelis hakim.
“Keberatan jpu kami catat, tapi semua akan kami periksa sebagai ahli dan akan kami sumpah,” ucap hakim.
Perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich–yang saat itu merupakan pengacara Novanto–diduga bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (ADI)
SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Densus 88 kembali menangkap terduga teroris di Mojokerto. Dua terduga teroris yang diamankan sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (17/5) bertempat tinggal di Dusun Betro Barat, Desa Betro, Kemlagi, Mojokerto.
Selain dua terduga teroris di Mojokerto, densus menangkap satu terduga teroris di Jombang. Dari penangkapan terduga teroris bernama Nur Kholis (35), polisi menyita sebilah pedang di rumahnya, Dusun Plemahan, Desa Banyuarang, Ngoro.
Sehari-hari Nur Kholis bekerja sebagai pedagang pisang. Dia menikah dengan seorang wanita asal Bareng, Jombang. Setelah berjualan pisang, terduga teroris ini pulang ke rumah mertuanya.
Petugas juga menyita sejumlah barang dari rumah orang tua terduga teroris tersebut. Barang yang disita dari rumah orang tua Nur Kholis di Dusun Plemahan, Desa Banyuarang, Ngoro, Jombang, antara lain 2 alat solder, 2 buku ajaran Islam radikal, 4 ponsel, 4 baterai ponsel, 1 tablet, 1 Alquran mini, 1 tas hitam, serta sebilah pedang.
Sementara Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan penangkapan keduanya. Dua terduga teroris berinisial S (52) dan L (27) ini memiliki hubungan bapak dan anak.
“S ini bapaknya, sedangkan L ini anaknya,” kata kapolresta kepada wartawan di lokasi penangkapan.
Polisi memastikan tidak ada bom maupun bahan peledak yang ditemukan di rumah terduga teroris Mojokerto. Petugas hanya menyita 28 buku terkait ajaran ‘jihad’.
“Jumlah bukunya 28 buah, masih kami koordinasikan dengan pihak Densus 88, sementara kami amankan di Polresta Mojokerto,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Suharyono.
Polisi juga membawa istri S ke Mapolsek Kemlagi untuk dimintai keterangan. Ketua RT 2 RW 3 Dusun Betro Barat, Suwoto (48) membeberkan identitas kedua terduga teroris yang ditangkap. Mereka Sutrisno (S) memiliki 4 anak dan Lutfi (L) memiliki anak usia 3 tahun.
“Sutrisno ini mempunyai 4 anak, anak yang pertama adalah Lutfi sudah menikah,” ungkapnya.
Tetangga dekat terduga teroris, Prapti Ningsih (44) mengaku keduanya bekerja di perusahaan sablon dan berjualan mi ayam. Keduanya tinggal di kawasan tersebut 9 tahun lamanya.
“Pak Sutrisno kerjanya jualan mi ayam di Kota Mojokerto, juga kerja di perusahaan sablon. Lutfi juga kerja di tempat yang sama, garapan dibawa pulang, dikerjakan di rumahnya,” jelas Prapti.
Ali Imron, tokoh masyarakat Desa Betro, Kemlagi mengaku pihaknya dan warga pernah membubarkan paksa pengajian yang digelar Sutrisno dan anak pertamanya, Lutfi Teguh Oktavianto. Saat itu Sutrisno mengaku sebagai Ketua Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Mojokerto.
“Tahun 2011 masyarakat di sini bergerak karena tak ingin ada radikalisme. Warga merobohkan tempat yang akan digunakan untuk basecamp bagi kelompok Sutrisno. Saat itu Sutrisno mengaku sebagai Ketua JAT Mojokerto,” kata Ali kepada detikcom di rumahnya.
Sebelum bergabung dengan JAT, lanjut Ali, Sutrisno pernah mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Betro akhir 1990. Saat itu Sutrisno juga berbisnis galian pasir. Namun pencalonan Sutrisno gagal. Usaha tambang pasir juga terhenti, karena tak ada lagi tempat untuk menambang pasir.
“Setelah gagal itu, dia (Sutrisno) mulai didekati kelompok-kelompok garis keras,” ujarnya.
Sebelum aksi warga pada 2011, ulah Sutrisno dan kelompoknya kerap meresahkan warga. Rumah Sutrisno kerap dijadikan tempat untuk menggelar pengajian.
“Halaqoh di rumah Sutrisno itu rutin, sebulan dua kali. Anggotanya belasan orang, laki-laki dan perempuan, yang perempuan selalu pakai cadar,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Ali, Sutrisno dan kelompoknya juga kerap menyampaikan kalimat-kalimat berbau radikalisme kepada warga sekitar rumahnya.
“Kelompoknya kerap menuding orang lain kafir, menyebut NKRI negara toghut,” terangnya.
Rumah di Dusun Betro Barat tersebut dihuni Sutrisno bersama istrinya, Umi Rodiyah, anak pertama Sutrisno Lutfi Teguh Oktavianto (27), menantu Sutrisno Ifa, cucu Sutrisno yang berusia 3 tahun, serta anak laki-laki Sutrisno yang berusia 9 tahun. Sementara itu, dua anak Sutrisno lainnya menjalani pendidikan di pondok pesantren.
Sutrisno lahir di Desa Ketapan Kuning, Ngusikan, Jombang. Sementara istrinya lahir di Dusun Betro Timur, Desa Betro, Kemlagi. (ARF)
SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua JAD Jatim, Syamsul Arifin alias Abu Umar (37) ditangkap Densus 88 Antiteror bersama istri di rumah kontraknya, Perum Banjararum blok BB, Singosari, Kabupaten Malang.
Pasutri tersebut belum genap tiga bulan mengontrak rumah itu. Saat penggerebekan Selasa (15/5/2018), dini hari, Densus 88 membawa serta Wahyu Mega Wijayanti (40), istri Abu Umar, sementara putrinya ADP tidak turut dibawa.
Polisi mengungkap, jika Abu Umar dan istrinya merupakan jaringan JAD yang telah melancarkan teror di Sidoarjo dan Surabaya.
Abu Umar beralamat di Dusun Jatinom, Kanigoro, Kabupaten Blitar. Sedangkan istrinya, beralamat di Jalan Ir Rais, Bareng, Kota Malang.
Penangkapan Abu Umar Dalam Kartu Keluarga (KK) Syamsul Arifin alias Abu Umar tertera nama Insiah sebagai istrinya. Namun saat ditangkap Densus 88 di rumah kontrakan di Singosari, Abu Umar tertangkap bersama seorang wanita bernama Wahyu Mega Wijayanti yang juga merupakan istrinya .
Insiah mengaku tidak mengetahui jika suaminya punya istri siri. Saat ditanya apakah suaminya pernah meminta izin untuk menikah lagi, sorot mata ibu dua anak ini langsung menatap tajam. Setahu Insiah, suaminya memang sering bepergian keluar kota. Biasanya ke Malang, Jombang dan Surabaya.
“Ndak tahu saya. Silakan tanyakan sendiri kalau orangnya ada. Dia kan jualan majalah dan buku-buku. Jadi kemana-mana itu untuk kulakan buku itu,” kata perempuan berhijab dan bercadar coklat ini, Rabu (16/5/2018).
Sementara itu penangkapan ini membuat ibu kandung Abu Umar, Patokah Syok. Ibunya sedih, pendirian Abu Umar tidak seperti anak-anaknya yang lain. Apin (panggilan akrab Syamsul Arifin/Abu Umar) merupakan anak kedua pasangan Purwanto dan Patokah.
Berubahnya haluan Abu Umar menjadi lebih keras dalam agama, kata patokah, sejak dia kuliah di STI Al Muslihun Tlogo. Sampai-sampai sang ibu sering mengeluhkan sikap keras atau radikal anaknya.
“Sudah dibilangin gak usah ikut yang begitu itu tetap ngeyel. Sedih saya merasakan anak saya yang itu. Ndak seperti saudaranya yang lain,” tutur Patokah.
Abu Umar di kalangan tetangga dikenal sebagai penjual buku. Setiap hari, lelaki itu selalu memakai celana cingkrang dan baju gamis panjang. Begitu juga dengan istrinya Insiah.
Jika Abu Umar lebih sering berbaur ketika ada pengajian di kampung atau jemaah salat Jumat, namun tidak demikian dengan sang istri. (MAD)