JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK memanggil Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono.
“Sebagai saksi untuk AMN (Amin Santono),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (6/8/2018).
Selain itu, KPK memanggil staf ahli Fraksi PAN DPR RI, Suherlan, PNS Hanto Matuan, PNS, Repinus Telenggen, dan Karyawan Swasta, Aditia Utama. Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk Amin.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (Eks Pejabat Kemenkeu) ditetapkan sebagai tersangka sebagai penyuap. Selain itu, KPK menetapkan seorang kontraktor Ahmad Ghiast sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Amin.
Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu.
KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.
KPK juga menggeledah rumah dinas anggota DPR dari fraksi PAN, apartemen tenaga ahli Fraksi PAN dan rumah pengurus PPP. Dari penggeledahan di apartemen tenaga ahli fraksi PAN itu, KPK menyita satu unit mobil Toyota Camry. Sementara dari rumah pengurus PPP, KPK menyita uang Rp 1,4 miliar.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kakek koruptor kasus pajak di Langkat, Sumut, ditangkap tim intelijen kejaksaan. Kakek Hasnil yang berusia 68 tahun ditangkap di rumahnya di Tangsel, Banten.
“Telah berhasil menangkap DPO Terpidana Korupsi dari Kejaksaan Negeri Langkat dan juga DPO Kejaksaan Negeri Pematang Siantar atas nama H Hasnil, usia 68 tahun, pekerjaan pimpinan kantor Akuntan Publik Hasnil M. Yasin & Rekan,” ujar Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, Senin (30/7/2018).
Penangkapan Hasnil pada Minggu (29/7), pukul 02.30 WIB. Hasnil divonis bersalah di kasus rekayasa pajak di Pemkab Langkat.
“Terpidana Hasnil selaku Jasa akuntan publik dalam rangka penghitungan kelebihan pembayaran pajak penghasilan PNS Tahun 2001 dan 2002 pada Sekretariat Kabupaten Langkat Tahun 2003 yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar,” ujarnya.
Setelah ditangkap Tim Intelijen membawa DPO ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pemeriksaan. Selain di kasus Pemkab Langkat, Hasnil juga divonis di kasus yang sama di Pemkab Simalungun.
“Terpidana juga dalam kasus yang sama di Simalungun terbukti bersalah,” ucap Jan.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia ditetapkan tersangka dugaan suap proyek infrastruktur.
“KPK meningkatkan status pemeriksaan serta menetapkan empat tersangka, yaitu GR, ZH (Zainuddin), ABN, dan AA,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (27/7/2018).
Zainudin disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Disangkakan Pasal 12 a huruf atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 600 juta. KPK juga masih mendalami kasus korupsi ini.
OTT dilakukan pada Kamis (26/7) malam. Total pihak yang amankan dalam OTT itu 13 orang, yang terdiri atas bupati, anggota DPRD, hingga pihak swasta. Barang bukti yang ditemukan dalam OTT itu salah satunya uang tunai ratusan juta rupiah. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Inneke Koesherawati diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andri Rahmat.
“Diperiksa sebagai saksi untuk AR (Andri Rahmat),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan (24/7/2018).
Inneke sendiri tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan sekitar pukul 09.40 WIB. Dia bungkam saat ditanya soal kasus dugaan suap terhadap Wahid.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin, dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sementara, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke, Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap 2 unit mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapat fasilitas tambahan di sel.
Inneke sendiri diduga ikut cawe-cawe dalam pembelian mobil. KPK sedang menelusuri lebih jauh soal peran Inneke.
“Kita masih dalami, tapi yang jelas antara lain pemesanan mobil itu, antara lain dia ikut cawe-cawe, masih kita dalami,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (23/7) kemarin.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menangkap AA (19) dan PA (18) pembobol rumah makan Ayam Plosok, Cipondoh, Kota Tangerang. PA ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
“Tersangka melawan petugas dengan cara mencoba merebut senjata anggota sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” kata Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley Silalahi kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (19/7) lalu. Mereka diketahui membobol rumah makan itu 5 hari sebelumnya dan membawa kabur sejumlah tabung gas hingga kotak amal yang berada di dalam rumah makan.
“Dari pengakuan sudah 4 kali melakukan melakuka pencurian. Gas yang ada ini dari rumah makan, kotak amal ini juga dari rumah makan,” ujarnya.
Para tersangka biasa melakukan aksinya pada tengah malam. AA dan PA biasanya dibantu rekannya ME yang saat ini masih buron.
“Perannya yang satu menunggu di luar, ada yang mengamati, ada yang mengambil. Mereka menggunakan sepeda motor,” kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno.
Polisi juga menyita 15 tabung gas elpiji yang dicuri tersangka, kotak amal serta uang sebanyak Rp 530 ribu. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK mamanggil Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Dia akan diminta keterangannya sebagai saksi.
“Jumat, 20 Juli 2018 diagendakan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir, Dirut PLN sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK akan mendalami soal peran PLN dalam skema kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Selain itu, sejumlah penyidik akan mengonfirmasi hasil penggeledahan di rumah dan kantor Sofyan.
“Peran PLN dalam skema kerjasama di Riau-1 menjadi salah satu hal yang perlu didalami penyidik setelah penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor yang bersangkutan sebelumnya,” kata Febri.
Penggeledahan di rumah Sofyan dilakukan pada Minggu (15/7). Ada sejumlah bukti yang disita KPK, termasuk CCTV dari kediaman tersebut. Berselang sehari, KPK juga menggeledah kantor pusat PLN di Jalan Trunojoyo, Jakarta.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka. KPK menduga Eni menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
KPK telah mengamankan Rp 500 juta yang diduga merupakan pemberian keempat kepada Eni. Pemberian pertama Eni diduga pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan pemberian ketiga 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta. Ada dugaan pemberian tersebut melalui staf dan keluarga Eni. (NGO)
SRAGEN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Diketahui, pria terduga teroris itu berinisial MS (35).
Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/7/2018) petang. Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, membenarkan adanya penangkapan di Desa Bumiaji, Gondang, Sragen.
“Iya benar ada penangkapan terduga teroris oleh rekan-rekan Densus 88, di Desa Bumiaji,” kata Arif saat dihubungi.
Usai penangkapan, tim gabungan kepolisian menindaklanjutinya dengan menggeledah tempat tinggal MS di Desa Bumiaji. Sejumlah barang bukti diamankan kepolisian.
“Saya di lokasi, ikut melaksanakan penggeledahan. Ada sejumlah barang yang diamankan. Detailnya langsung ke Densus saja,” ujar dia.
Mengenai peran, Arif juga mengaku tidak mengetahui. Ditanya mengenai keterkaitan dengan bom Indramayu dan Kaliurang, dia enggan menjawab.
Menurut warga sekitar, MS bukan merupakan warga asli Sragen. Berdasarkan informasi yang dihimpun, MS beralamat di Kalimantan Timur.
“Ke depan, kami harap warga juga ikut mengawasi lingkungannya. Jika ada orang asing atau yang mencurigakan, langsung lapor kepada kami,” pungkasnya. (ARF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK menggeledah kantor pusat PT PLN (Persero) dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
“Jadi kita lakukan penggeledahan di 2 lokasi, baru mulai malam ini. Kami perlu melakukan penggeledahan ini karena ada sejumlah bukti yang kami duga ada di kantor PLN dan ruang kerja tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) tersebut,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
Hingga kini penggeledahan menurut Febri masih berlangsung. Dokumen yang dicari penyidik misalnya, terkait kontrak atau hubungan kerja sama perusahaan terkait PLN dengan pihak swasta.
“Karena ada hubungan hukum yang perlu terjadi kalau kita bicara tentang pembangunan proyek PLTU Riau-1, baik antara PLN dengan subsidiari atau perusahaan yang masih terkait dengan PLN, ataupun dengan perusahaan-perusahaan lain, termasuk perusahaan yang sahamnya sebagian dimiliki oleh tersangka yang sudah kita tetapkan kemarin,” urai Febri.
Febri menyebut KPK perlu mendalami lebih jauh proses awal hingga terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Eni. Dia mengatakan KPK bakal segera memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.
“Sejauh mana suap yang kami duga diterima EMS sekitar Rp 4,5 miliar tersebut itu memang secara signifikan bisa memuluskan proses yang terjadi,” tutur Febri.
“Kalau tidak minggu ini, secepatnya minggu depan kita akan lakukan pemanggilan saksi sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” sambungnya.
Dalam perkara ini, Eni diduga menerima duit Rp 4,5 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, yang juga menjadi tersangka, untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Rp 500 juta yang diduga merupakan pemberian keempat. Pemberian pertama Eni diduga pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan pemberian ketiga 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta. Ada dugaan pemberian tersebut melalui staf dan keluarga Eni. (DON)