JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Eks Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola Polri hari ini. Setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan dua kali, Jokdri akhirnya memenuhi panggilan hari ini.
Kedatangan Jokdri dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Andru Bimaseta. Andru menyebut Jokdri sudah datang sejak pagi tadi.
“Pak Jokdri saat ini sudah di dalam (ruang pemeriksaan). Beliau datang sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Andru saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).
Tidak ada barang bukti yang dibawa Jokdri saat memenuhi panggilan penyidik. Diketahui, Jokdri sejatinya dipanggil pada Senin (18/3) dan Kamis (21/3) lalu.
Dengan alasan kesibukan, Jokdri mangkir dari panggilan tersebut. Satgas Antimafia Bola Polri akhirnya memanggil ulang Jokdri pada hari ini. Pemanggilan itu diagendakan pukul 10.00 WIB.
Diketahui, kasus pengaturan skor mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Pada awal penyelidikan, Polri fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.
Sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Jokdri.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Pagi ini ada 2 orang lagi yang diamankan KPK.
“Sampai pagi ini ada 2 orang lagi yang dibawa ke kantor KPK,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Sabtu (23/3/2019).
Febri menyebut kedua orang yang diamankan ini dari kontraktor swasta dan pegawai BUMN. Belum disebutkan identitas keduanya. Dengan diamankannya 2 orang ini, berarti total sudah ada 6 orang yang diamankan KPK.
KPK menggelar OTT terhadap Direktur PT Krakatau Steel pada Jumat (22/3). Identitas direktur dari perusahaan yang memproduksi baja itu belum diketahui.
KPK menyita duit pecahan rupiah dan dolar dari OTT tersebut. KPK meyakini direktur yang kena OTT tersebut menerima sejumlah uang dari kontraktor terkait proyek di PT Krakatau Steel. Namun jenis proyeknya belum diketahui. Dari informasi, suap diberikan atas permintaan direktur tersebut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Anggota DPR sekaligus mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) mengaku sakit saat akan diperiksa KPK. Dia seharusnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
“Tadi RMY (Romahurmuziy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Namun, Febri belum menyebut apakah Rommy batal diperiksa atai tidak. Dia hanya mengatakan saat ini Romahurmuziy sedang diperiksa.
“Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan,” tururnya.
“Nanti dipastikan oleh penyidik apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau dijadwalkan kembali,” sambung Febri.
Sebelumnya, dua tersangka selain Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hassanuddin telah diperiksa KPK untuk diperiksa. Keduanya hanya diam saat masuk dan keluar gedung KPK.
KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu, diduga ditujukan agar Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut.
Hingga saat ini, KPK telah menggeledah 5 lokasi di 3 kota terkait kasus ini. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR yang juga eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Ini merupakan pertama kalinya Rommy bakal diperiksa setelah ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
“RMY (Romahurmuziy) dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Selain terhadap Rommy, KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk dua tersangka lainnya. Mereka ialah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Rommy, Muafaq, dan Haris ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Muafaq dan Haris diduga menyuap Rommy agar dibantu dalam proses seleksi jabatan.
KPK menduga total suap dari kedua orang itu untuk Rommy senilai Rp 300 juta. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.
Hingga kini, KPK telah menggeledah 5 lokasi di 3 kota terkait kasus ini. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pasca penetapan anggota DPR yang juga eks ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka, KPK bergerak cepat melakukan penggeledahan. KPK menggeledah markas DPP PPP serta kantor Kemenag.
Dari penggeledahan, Senin (18/3/2019), tim penyidik KPK membawa berbagai dokumen termasuk uang dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Segala sesuatu yang disita tim KPK akan dipelajari untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang juga menyeret 2 pejabat kantor wilayah Kemenag sebagai tersangka.
Penggeledahan di Markas PPP
Tim penyidik KPK bergerak ke kantor DPP PPP di Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Ruang Romahurmuziy (Rommy) yang diberhentikan dari posisinya pada Sabtu (16/3) diobok-obok KPK.
“Dari lokasi tersebut diamankan dan diproses lebih lanjut ke penyitaannya, dari kantor DPP PPP misalnya diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Dokumen-dokumen yang diamankan personel KPK diamini Sekjen PPP Arsul Sani. Penyidik menurut Arsul meminta sejumlah dokumen ke bagian administrasi dan keuangan Sekretariat DPP PPP.
“(Dokumen) Seperti SK Menkum HAM dan kopi rekening koran DPP,” kata Arsul dimintai konfirmasi terpisah.
Penggeledahan di Ruang Kerja Menag
Tim KPK lainnya bergerak ke kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy (Rommy) memang menyegel sejumlah ruangan di Kemenag termasuk ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin.
“Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Selain uang, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. “Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka,” ujarnya.
KPK dalam jumpa pers penetapan tersangka dugaan suap jual beli jabatan mengungkap Haris Hasanuddin yang lulus seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Selain ruang Menag, KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.
Menag Lukman Hakim sebelumnya berjanji kooperatif dengan KPK terkait pengusutan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Lukman Hakim juga berharap ruangan yang disegel KPK bisa segera difungsikan kembali.
“Saya berterima kasih, saya mendapatkan informasi bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah, katanya sudah selesai. Saya sangat berterima kasih KPK bekerja cepat,” ujar Menag Lukman Hakim di kantornya, Senin (18/3).
Sedangkan KPK menegaskan dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag tak hanya melibatkan Romahurmuziy (Rommy) seorang diri. Diduga ada pihak Kemenag yang terlibat dalam penerimaan suap untuk seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi. Siapa?
“Karena kita tahu persis bahwa Saudara RMY (Romahurmuziy) tidak punya kewenangan untuk mengurus jabatan tertentu. Oleh karena itu, tidak mungkin dikerjakan sendiri. Tapi itu merupakan materi klarifikasi dan penyelidikan beberapa hari ini, kan kejadian baru kemarin,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3).
Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Diduga Romahurmuziy membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.
“Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama RI tersebut,” kata Syarif.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sidang terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, terus berlanjut. Kali ini sidang Ratna Sarumpaet mengagendakan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Hari ini ada agenda sidang ibu RS dengan agenda putusan sela terhadap eksepsi yang disampaikan PH Ibu RS,” kata pengacara Ratna, Desmihardi, saat dihubungi, Selasa (19/3/2019).
Desmihardi berharap majelis hakim mau menerima eksepsi dari pihaknya atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Ia berharap hakim menyatakan dakwaan JPU tidak dapat diterima. “Harapan kami semoga majelis hakim mempertimbangkan dan menerima eksepsi kami serta menyatakan surat dakwaan JPU tidak dapat diterima,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang lanjutan perkara hoax penganiayaan. Desmihardi mengatakan dakwaan jaksa penuntut umum terhadap kliennya keliru.
“Kami selaku penasihat hukum menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum telah keliru dalam penerapan hukum kepada diri terdakwa, bahkan terindikasi sangat merugikan hak-hak terdakwa,” kata Desmihardi di PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (6/4).
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan, meski sebetulnya karena operasi plastik.
Cerita hoax penganiayaan, menurut jaksa, disebarkan Ratna Sarumpaet ke sejumlah orang lewat pesan WhatsApp. Jaksa juga menyebut Prabowo Subianto menggelar jumpa pers terkait kabar penganiayaan Ratna yang ternyata bohong belaka.
Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
drh Indhira Kusumawardhani lolos dari gugatan konsumen sebesar Rp 1,5 miliar. Gugatan dilayangkan terkait kematian anjing Siberian Husky.
Peristiwa itu bermula pada 28 Mei 2018 lalu. Saat itu anjing siberian punya Nadhilla sakit. Kemudian, ia membawa ke dokter hewan di Cinere. Tapi Indhira tak bisa merawat dan memberikan suntikan kepada anjing Siberian tersebut.
Si dokter hewan itu lalu berjanji akan ke rumah Nadhilla keesokannya tetapi Indhira tidak datang karena sakit. Adapun nasib anjing lucu itu akhirnya meninggal dunia.
Atas hal itulah, Nadhilla menggugat dokter hewan itu karena dinilai lalai. Namun PN Tangerang menilai gugatan itu tidak beralasan. Kematian anjing itu bukan karena kelalaian Indhira.
“Menolak gugatan penggugat,” kata majelis yang diketuai Harry Suptanto.
Atas putusan itu, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) menyatakan putusan itu adalah kemenangan seluruh dokter hewan di Indonesia.
“Kemenangan drh Indhira tentunya juga menjadi kemenangan bagi seluruh dokter hewan, dan untuk ke depannya kami berharap agar klien dapat lebih memahami perannya selaku pemilik hewan,” kata juru bicara PDHI, drh Cecep Muhammad Wahyudin, sebagaimana dilansir Antara, Senin (18/3/2019).
Menurut pengacara Indhira, Widad Thalib, di dalam fakta persidangan kuasa hukum drh Indhira yaitu OPPI yang telah ditunjuk oleh PDHI dapat membuktikan bahwa hewan tersebut tidak mati dalam penanganan drh Indhira.
Karena itu, drh Indhira bukan pihak yang harus bertanggung jawab atas kematian hewan tersebut sehingga seluruh tuduhan Nadhila Utama tidak terbukti.
Widad menjelaskan pada proses pembuktian dalam persidangan, pihak Nadhila Utama sebagai penggugat maupun drh Indhira sebagai tergugat diberikan kesempatan yang sama oleh majelis hakim untuk menghadirkan saksi yang dapat mendukung dalil masing-masing pihak.
“Harapan kami ke depan semoga ini menjadi pembelajaran bersama bagi dokter hewan dan kliennya, agar dokter hewan dan juga klien (pemilik hewan) dapat memahami dengan baik terkait hal-hal yang menjadi hak dan tanggung jawabnya agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang,” katanya.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Saat ini Rommy sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
“Dalam perkara ini, diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Berikut ini kronologi penangkapan Rommy oleh tim KPK.
Jumat, 15 Maret 2019
07.00 WIB
Tim KPK mendapat informasi bahwa sekitar pukul 07.00 akan ada penyerahan uang dari Muafaq Wirahadi (MFQ) ke Rommy di Hotel Bumi Surabaya. Diduga terjadi penyerahan uang dari Haris Hasanuddin (HRS) kepada Rommy melalui Amin Nuryadin (ANY), yang merupakan asisten Rommy.
07.30 WIB
Setelah itu, tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang. Tim mengamankan Muafaq Wirahadi dan sopirnya bersama Abdul Wahan (AHB), yang merupakan calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP. Mereka diamankan di Hotel Bumi Surabaya.
Dari Muafaq Wirahadi, KPK mengamankan uang Rp 17,7 juta dalam amplop putih.
Setelah itu, tim mengamankan ANY, yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank yang berisi uang Rp 50 juta. Selain itu, dari ANY diamankan uang Rp 70.200.000. Jadi total uang yang diamankan ANY Rp 120.200.000.
07.50 WIB
Tim mengamankan Rommy di hotel.
08.40 WIB
KPK mengamankan HRS dan uang Rp 18,85 juta.
17.00 WIB
KPK mendatangi kantor Kemenag dan menyegel sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Menag dan ruangan Sekjen Kemenag.
Total uang yang diamankan tim sebesar Rp 156.758.000.
Rommy dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Erick Thohir, yakin operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Rommy tak akan berpengaruh pada elektabilitas sang capres.
“Nggak (berpengaruh ke elektabilitas Jokowi-Ma’ruf),” ujar Erick Thohir, usai bertemu dengan Ma’ruf, di kediaman Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).
“Kan nggak ada hubungannya dengan pilpres. Kecuali, mohon maaf, misalnya ada hubungan dengan pilpres ya bisa. Tapi kalau pribadi ya sulit,” imbuhnya.
Erick mengatakan penangkapan ketum parpol koalisinya itu tak berkaitan dengan Pilpres. Dia pun meminta agar apa yang menimpa Rommy tidak dikaitkan dengan pilpres.
“Harus dipisahkan antara pribadi dengan pilpres. Kalau misalnya, mohon maaf, ada apa-apa dengan yang lainnya pun kan masak dihubungkan dengan pilpres. Sama kayak yang selalu saya omongin ada trotoar berlubang terus kita jalan kaki nih trus kejseblos yang disalahin presiden kan ada kepala daerahnya. Kan nggak bisa semuanya itu gara-gara pilpres semua bicara pilprss. Ekonomi harus tetep berjalan, kehidupan masyrakat harus tetep berjalan, penegakan hukum harus tetep berjalan. Pemilu tuh 5 tahun sekali, Indonesia ya musti jalan terus,” tutur Erick.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Saat ini Rommy sedang berada di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.
Seorang penyidik membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut Rommy ditangkap pada pukul 09.00 WIB hari ini.
“Benar,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mangera saat dimintai konfirmasi.
Pemeriksaan Rommy dan pihak-pihak lainnya dilakukan di Mapolda Jatim.
Rommy dikabarkan ditangkap di Surabaya, Jawa Timur. Lokasi penangkapan disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi masih melakukan sterilisasi di lokasi istri terduga teroris Husain alias Abu Hamzah meledakkan diri di Sibolga. Selain itu, polisi menduga masih ada sisa-sisa bom di lokasi.
“Masih menunggu tim Labfor dan Inafis ke TKP. TKP masih diamankan belum bisa masuk karena diduga masih ada sisa-sisa bom yang dapat melukai petugas apabila tidak berhati-hati,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/9/2019).
Istri terduga teroris Husain alias Abu Hamzah diduga meledakkan diri sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (13/3). Pantauan di lokasi, sempat terdengar dua kali ledakan. Hingga pagi ini, polisi masih melakukan sterilisasi.
“Saat ini tim sedang laksanakan sterilisasi. Olah TKP dan evakuasi terduga pelaku peledakan (istri dan anak),” ujar Dedi.
TKP yang beralamat di Gang Sekuntum, Sibolga, Sumut, itu sempat dipenuhi asap. Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja saat dihubungi membenarkan peristiwa ledakan tersebut. “Iya (ada ledakan),” ujar Edwin, Rabu (13/3).
Penangkapan Abu Hamzah di Sibolga, Sumut, merupakan pengembangan setelah penangkapan terduga teroris R di Lampung pada Sabtu (8/3). Abu Hamzah ditangkap tim Densus 88/Antiteror sekitar pukul 14.23 WIB.
“Densus sudah menjejaki kelompok ini beberapa waktu yang lalu. Seorang pelaku sudah ditangkap kemarin di Lampung. Densus lanjut mengembangkan ke Sibolga untuk menangkap tersangka lain jaringan Lampung tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada wartawan, Selasa (12/3).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pelaku terduga teroris yang dapat ditangkap Densus 88 Antiteror di Sibolga dan Lampung merupakan bagian dari jaringan yang berafiliasi dengan ISIS.(DON)