JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polres Metro Jakarta Barat masih mengejar pelaku penyerangan posko Forum Betawi Rempug (FBR) yang menewaskan 1 orang. Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi berjanji akan menangkap pelaku secepatnya.
“Pelaku secepatnya akan kami tangkap, itu janji saya, bukan karena diultimatum, tetapi karena komitmen kami untuk bekerja sebagai pengamanan Ibu Kota,” tegas Kombes Hengki saat dihubungi, Rabu (24/4/2019).
Hengki mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku. Dia telah membentuk tim untuk menangkap para pelaku.
“Anggota masih bekerja di lapangan, doakan secepatnya kita tangkap,” imbuhnya.
Hengki berjanji akan menangkap para pelaku dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Pihaknya tidak akan membiarkan pelaku mengacaukan keamanan di Jakarta Barat.
“Secepatnya akan kita tangkap, tidak akan kami biarkan. Ini agar yang lain juga jera untuk tidak mengacaukan keamanan,” tuturnya.
Satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka-luka akibat bentrok yang terjadi pada Selasa (23/4) dini hari. Para pelaku awalnya terlibat keributan di dalam kafe hingga kemudian menyerang korban yang sedang berjaga di depan kafe.
Para pelaku juga mengejar korban yang sedang jaga di posko FBR di Jalan Daan Mogot 1, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, yang berjarak tidak jauh dari kafe. Para pelaku menyerang korban membabi buta hingga mengakibatkan 1 orang tewas dan dua orang mengalami luka-luka.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menduga 400 ribu amplop yang disita KPK dari tangan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya untuk kepentingan Bowo sebagai caleg. BPN menduga amplop tersebut juga punya kaitan dengan kepentingan Pilpres 2019.
“Ada 400 ribu amplop itu berarti kan menargetkan 400 ribu suara. Bisa berkali-kali lipat suara caleg. Hampir nggak mungkin untuk caleg secara personal. Setidaknya mungkin dia bertanggung jawab di dapilnya dalam kaitannya dengan pilpres,” kata Sekretaris Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir Antara, Rabu (10/4/2019).
Habiburokhman mengaku khawatir rencana serangan fajar itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif karena 400 ribu amplop untuk satu dapil, menurutnya, tidak masuk akal. Ketua DPP Partai Gerindra ini meminta Bawaslu RI bertindak dan menelusuri dugaan tersebut.
“Makanya kita mendorong Bawaslu untuk tidak pasif. Kenapa? Karena ini sejak minggu lalu sudah disebutkan ada politik uang, ada serangan fajar, ada amplop 400 ribu, ada amplop berstempel katanya cap jempol. Harusnya itu sudah ditindaklanjuti sejak minggu lalu. Apalagi saat ini dikatakan diperintahkan oleh Pak Nusron Wahid,” jelas Habiburokhman.
“Amplopnya ada, uangnya ada, pernyataannya ada. Jadi apa lagi yang ditunggu oleh Bawaslu. Harus dikejar, apakah ini benar dari Pak Nusron Wahid,” tegasnya.
BPN, kata Habiburokhman, akan mengirim surat ke Bawaslu terkait hal ini. Jika politik uang tersebut terbukti, perolehan suara untuk Bowo Sidik di dapil itu harus dibatalkan sebagai sanksi.
“Harusnya seperti itu kalau terbukti. Kita mintanya seperti itu. Kalau 400 ribu itu jelas terstruktur, sistematis. 400 ribu untuk satu dapil untuk seorang caleg itu benar-benar (tidak masuk akal),” katanya lagi.
Ia juga mendesak KPU tidak lamban merespons permasalahan ini karena sejak awal dikatakan ada uang Rp 8 miliar, ada 400 ribu amplop yang disediakan untuk serangan fajar.
“Ini kan bukti awal sangat kuat dalam konteks dugaan pelanggaran UU Pemilu. Yang saya heran, kok Bawaslu tidak melihat dan mendengar apa-apa. Kita nggak perlu lapor sebetulnya. Mereka miliki kewenangan untuk menindaklanjuti. Kurang signifikan apa ini?” tegas Habiburokhman.
Sebelumnya, Bowo Sidik ‘bernyanyi’ setelah diperiksa KPK hari ini. Bowo mengaku disuruh Nusron Wahid menyiapkan amplop untuk ‘serangan fajar’.
“Diminta oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan itu,” kata Bowo setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Nusron membantah pengakuan Bowo Sidik. Nusron menegaskan tak pernah memerintahkan Bowo Sidik menyiapkan amplop serangan fajar. Dia membantah pengakuan anggota Komisi VI DPR itu.
“Tidak benar,” kata Nusron singkat saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/4/2019). (NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK mengajak masyarakat berani menolak uang ‘serangan fajar’ terkait Pemilu 2019. KPK meminta pemilih memilih calon yang bersih.
“KPK kembali mengajak masyarakat untuk mengingat dan memahami slogan pilih yang jujur sebagai sikap yang harus kita ambil dalam Pemilu 2019 ini,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Para pemilih diminta KPK bersikap jujur. Pemilih harus berani menolak politik uang.
“Kita para pemilih bersikap jujur dengan cara menolak setiap bujukan atau pemberian uang serangan fajar dan tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan politik uang karena hal tersebut akan mendorong mereka korupsi saat menjabat,” katanya.
Selain itu, KPK mengajak pemilih memilih calon yang jujur memenuhi janji-janji kampanye, termasuk calon yang telah patuh melaporkan LHKPN secara tepat waktu dan jujur.
“(Tanggal) 17 April 2019 nanti adalah waktu yang monumental bagi kita untuk memilih pemimpin yang jujur,” tutur Basaria.
Pesan ini disampaikan Basaria dalam jumpa pers terkait OTT anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Bowo ditetapkan sebagai tersangka suap terkait PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
Bowo diduga membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk oleh PT Pupuk Indonesia Logistik. Terkait suap ini, disita duit Rp 89,4 juta saat OTT pada Rabu (27/3) dan Rp 221 juta serta USD 85.130 terkait penerimaan sebelumnya.
NamunKPK juga menduga Bowo Sidik menerima duit dari pihak lain yang belum dirilis KPK. Jadi duit total yang disita Rp 8 miliar dalam 84 kardus.
KPK menetapkan Bowo Sidik dan Indung, orang kepercayaan Bowo, sebagai penerima suap. Sedangkan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Bowo Sidik dan Indung disangka melakukan tindak pidana Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan Asty dari PT Humpuss disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Terdakwa Hercules Rozario Marshal hari ini menghadapi sidang putusan (vonis) perkara kekerasan terkait penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat.
“Kami serahkan ke majelis hakim, apapun putusan hakim kami ikuti dengan harapan dia dibebaskan,” ujar pengacara Hercules, Anshori Thoyib, saat dihubungi, Rabu (27/3/2019).
Anshori menegaskan, tidak ada fakta persidangan yang membuktikan unsur dakwaan terbukti terhadap Hercules. Hercules sebelumnya dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa di PN Jakbar.
Jaksa menilai Hercules bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 170 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Hercules sambung Anshori tidak melakukan perusakan atau kekerasan terhadap orang saat berada di lahan PT Nila Alam. Hercules menurutnya hanya menyaksikan pemasangan plang.
“Jadi kami tetap dengan pembelaan kami minta agar Hercules dibebaskan,” kata Anshori.
Pembacaan putusan Hercules akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Eks Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola Polri hari ini. Setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan dua kali, Jokdri akhirnya memenuhi panggilan hari ini.
Kedatangan Jokdri dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Andru Bimaseta. Andru menyebut Jokdri sudah datang sejak pagi tadi.
“Pak Jokdri saat ini sudah di dalam (ruang pemeriksaan). Beliau datang sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Andru saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).
Tidak ada barang bukti yang dibawa Jokdri saat memenuhi panggilan penyidik. Diketahui, Jokdri sejatinya dipanggil pada Senin (18/3) dan Kamis (21/3) lalu.
Dengan alasan kesibukan, Jokdri mangkir dari panggilan tersebut. Satgas Antimafia Bola Polri akhirnya memanggil ulang Jokdri pada hari ini. Pemanggilan itu diagendakan pukul 10.00 WIB.
Diketahui, kasus pengaturan skor mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Pada awal penyelidikan, Polri fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.
Sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Jokdri.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Pagi ini ada 2 orang lagi yang diamankan KPK.
“Sampai pagi ini ada 2 orang lagi yang dibawa ke kantor KPK,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Sabtu (23/3/2019).
Febri menyebut kedua orang yang diamankan ini dari kontraktor swasta dan pegawai BUMN. Belum disebutkan identitas keduanya. Dengan diamankannya 2 orang ini, berarti total sudah ada 6 orang yang diamankan KPK.
KPK menggelar OTT terhadap Direktur PT Krakatau Steel pada Jumat (22/3). Identitas direktur dari perusahaan yang memproduksi baja itu belum diketahui.
KPK menyita duit pecahan rupiah dan dolar dari OTT tersebut. KPK meyakini direktur yang kena OTT tersebut menerima sejumlah uang dari kontraktor terkait proyek di PT Krakatau Steel. Namun jenis proyeknya belum diketahui. Dari informasi, suap diberikan atas permintaan direktur tersebut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Anggota DPR sekaligus mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) mengaku sakit saat akan diperiksa KPK. Dia seharusnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
“Tadi RMY (Romahurmuziy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Namun, Febri belum menyebut apakah Rommy batal diperiksa atai tidak. Dia hanya mengatakan saat ini Romahurmuziy sedang diperiksa.
“Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan,” tururnya.
“Nanti dipastikan oleh penyidik apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau dijadwalkan kembali,” sambung Febri.
Sebelumnya, dua tersangka selain Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hassanuddin telah diperiksa KPK untuk diperiksa. Keduanya hanya diam saat masuk dan keluar gedung KPK.
KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu, diduga ditujukan agar Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut.
Hingga saat ini, KPK telah menggeledah 5 lokasi di 3 kota terkait kasus ini. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR yang juga eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Ini merupakan pertama kalinya Rommy bakal diperiksa setelah ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
“RMY (Romahurmuziy) dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Selain terhadap Rommy, KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk dua tersangka lainnya. Mereka ialah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Rommy, Muafaq, dan Haris ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Muafaq dan Haris diduga menyuap Rommy agar dibantu dalam proses seleksi jabatan.
KPK menduga total suap dari kedua orang itu untuk Rommy senilai Rp 300 juta. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.
Hingga kini, KPK telah menggeledah 5 lokasi di 3 kota terkait kasus ini. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pasca penetapan anggota DPR yang juga eks ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka, KPK bergerak cepat melakukan penggeledahan. KPK menggeledah markas DPP PPP serta kantor Kemenag.
Dari penggeledahan, Senin (18/3/2019), tim penyidik KPK membawa berbagai dokumen termasuk uang dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Segala sesuatu yang disita tim KPK akan dipelajari untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang juga menyeret 2 pejabat kantor wilayah Kemenag sebagai tersangka.
Penggeledahan di Markas PPP
Tim penyidik KPK bergerak ke kantor DPP PPP di Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Ruang Romahurmuziy (Rommy) yang diberhentikan dari posisinya pada Sabtu (16/3) diobok-obok KPK.
“Dari lokasi tersebut diamankan dan diproses lebih lanjut ke penyitaannya, dari kantor DPP PPP misalnya diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Dokumen-dokumen yang diamankan personel KPK diamini Sekjen PPP Arsul Sani. Penyidik menurut Arsul meminta sejumlah dokumen ke bagian administrasi dan keuangan Sekretariat DPP PPP.
“(Dokumen) Seperti SK Menkum HAM dan kopi rekening koran DPP,” kata Arsul dimintai konfirmasi terpisah.
Penggeledahan di Ruang Kerja Menag
Tim KPK lainnya bergerak ke kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy (Rommy) memang menyegel sejumlah ruangan di Kemenag termasuk ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin.
“Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Selain uang, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. “Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka,” ujarnya.
KPK dalam jumpa pers penetapan tersangka dugaan suap jual beli jabatan mengungkap Haris Hasanuddin yang lulus seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Selain ruang Menag, KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.
Menag Lukman Hakim sebelumnya berjanji kooperatif dengan KPK terkait pengusutan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Lukman Hakim juga berharap ruangan yang disegel KPK bisa segera difungsikan kembali.
“Saya berterima kasih, saya mendapatkan informasi bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah, katanya sudah selesai. Saya sangat berterima kasih KPK bekerja cepat,” ujar Menag Lukman Hakim di kantornya, Senin (18/3).
Sedangkan KPK menegaskan dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag tak hanya melibatkan Romahurmuziy (Rommy) seorang diri. Diduga ada pihak Kemenag yang terlibat dalam penerimaan suap untuk seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi. Siapa?
“Karena kita tahu persis bahwa Saudara RMY (Romahurmuziy) tidak punya kewenangan untuk mengurus jabatan tertentu. Oleh karena itu, tidak mungkin dikerjakan sendiri. Tapi itu merupakan materi klarifikasi dan penyelidikan beberapa hari ini, kan kejadian baru kemarin,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3).
Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Diduga Romahurmuziy membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.
“Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama RI tersebut,” kata Syarif.(DON)