JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tersangka kasus narkotika Umar Kei kedapatan menyuruh Muhammad Hasan menyelundupkan sabu ke dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya. Atas perbuatan Umar, polisi memberikan hukuman berupa sel isolasi.
“Yang jelas, yang bersangkutan kita masukkan sel isolasi,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas, Senin (7/10/2019).
Barnabas tidak menjelaskan pasti apakah hanya Umar Kei atau ada tahanan lain yang ikut dimasukkan sel isolasi tersebut. Dia menyebut Umar Kei sudah ditahan di sel isolasi sejak 3 hari yang lalu.
“(Ditahan di sel isolasi sejak) 3 hari yang lalu,” jelas Barnabas.
Sel isolasi itu ditempatkan bagi tahanan yang melanggar peraturan kepolisian selama ditahan. Para tahanan dilarang dijenguk dalam waktu tertentu jika mendekam di sel itu.
Barnabas enggan berkomentar lebih jauh ihwal kasus penyelundupan sabu ke dalam rutan Polda Metro Jaya oleh orang suruhan Umar Kei. Mengenai kasus itu sendiri, dia menyarankan agar menanyakan kasus itu ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
“Konfirmasi saja ke Dir Narkoba. Saya no comment,” tegas Barnabas.
Diketahui, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan sabu yang dibawa dari Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya. Atas informasi tersebut, pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi membuntuti Hasan, yang berjalan dari Cengkareng, Jakarta Barat, menuju rutan narkotika Polda Metro.
Sesampai di Polda Metro, polisi langsung menggeledah barang bawaan Hasan dan ditemukan sabu serta cangklong. Hasan mengaku disuruh menyelundupkan sabu ke dalam rutan oleh Umar Kei.
Sabu seberat 20.95 gram di dalam kaleng biskuit dan 4 buah cangklong di dalam 3 botol air mineral disita polisi dari tangan Hasan. Selain itu, polisi menyita sabu yang ada di dalam rutan.(DAB)
SAMARINDA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 38 kg sabu di Kalimantan Timur. Ada 4 orang yang ditangkap terkait penyelundupan.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon, mengatakan empat bandar narkoba yang ditangkap beroperasi di Samarinda. Pengungkapan peredaran narkoba dilakukan tim BNN pusat dan BNNP Kaltim.
“Ada yang ditangkap di Bandara Sepinggan Balikpapan, orang ini diduga sebagai pengatur. Lalu tim bergerak ke Kutai Timur untuk menjemput barang sabu yang dibawa salah seorang pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa,” kata Halomoan kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Tim gabungan kemudian bergerak ke Samarinda dan menangkap 2 orang di mal Jl Untung Suropati. Dua orang ini disebut sebagai pemesan narkoba.
Diduga sabu selundupan ini dibawa dari Malaysia lewat Kaltara lalu ke Kaltim. Barang bukti sabu dan para pelaku dibawa ke Jakarta untuk diproses BNN pusat.
“Masalah alurnya ini masih kami dalami, termasuk pasar mereka yang ada di sini, karena 38 kilogram itu jumlah yang besar,” kata Halomoan.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo angkat bicara perihal Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Tjahjo mengingatkan semua pihak berhati-hati dalam menjalankan sistem dan taat terhadap regulasi.
“Sebenarnya sistem tata kelola semua jalan. Area rawan korupsi sudah sejak awal kami sampaikan, perencanaan anggaran, masalah proyek, masalah dana hibah, dana bansos, jual-beli jabatan, masalah pembelian barang dan jasa, ini hati-hati,” kata Tjahjo di Graha Pengayoman Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Tjahjo mengatakan kepala daerah yang dilantik sudah diarahkan untuk berdialog dengan KPK. Bahkan, menurutnya, di setiap pemda sudah ada biro hukum dan kanwil hukum untuk berkoordinasi dengan kepala daerah. Dia menyebut, kalau itu ditaati, seharusnya tidak ada OTT.
“Kepala daerah yang sudah dilantik pun kami bawa ke KPK, dialog dengan KPK. Di masing-masing pemda juga ada bagian hukumnya ada, ada biro hukumnya supaya setiap pengambilan kebijakan politik pembangunan seorang kepala daerah, wakil dan DPRD itu pasti harus sinkron, atau kanwil kumham-nya. Kalau ini dijalankan dengan baik, saya yakin tidak akan ada OTT,” ucap Tjahjo.
Namun dia menyebut area seperti perencanaan anggaran, proyek, dan dana hibah serta bansos memang rawan praktik korupsi. Karena itu, Tjahjo berharap seluruh jajaran tetap saling mengingatkan.
“Jadi mari kita saling mengingatkan. Saya juga bisa salah. Kalau saling mengingatkan kan baik. Hati-hati aturannya, karena bisa kesalahan karena terima sesuatu, karena kebijakan yang salah juga. Kalau itu semua harusnya paham. Janji sumpah jabatan, ada juga, sekarang masih terus,” tuturnya.
“Apalagi Kemendagri sebagai kementerian regulasi. Ada aspek regulasi yang harus ditaati mulai menteri sampai kepala desa, aspek pembinaan secara umum, mengingatkan di antara kita,” sambung Tjahjo.
Sebelumnya, KPK mengamankan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam OTT pada Minggu (6/10). Saat ini Agung dan pihak lain yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. Ada waktu 1×24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum mereka.
KPK melakukan OTT terhadap Agung terkait dugaan suap proyek di Dinas PU atau Koperindag Lampung Utara. Sejumlah uang diamankan KPK.
“Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Minggu (6/10).
Belum diketahui detail jumlah duit yang diamankan itu. Syarif juga belum menjelaskan uang tersebut berasal dari siapa.
Selain Agung, KPK mengamankan dua kepala dinas dan seorang perantara. Belum diketahui persis kasus yang menyebabkan pihak-pihak itu terjaring OTT KPK.
Agung juga langsung mundur dari Partai NasDem setelah terjaring OTT KPK. Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke NasDem.
“Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, kepada wartawan, Senin (7/10).(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Penyanyi dangdut Elvy Sukaesih kembali diterpa kabar tidak sedap. Seorang menantunya, kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal penangkapan menantu sang Ratu Dangdut itu.
“Iya betul,” ujar Argo, Sabtu (5/10/2019).
Informasi yang dihimpun, menantu Elvy Sukaesih yang ditangkap polisi tersebut bernama Muhammad Syafik. Syafik ditangkap di Jakarta, pada Sabtu (5/10) dini hari.
Belum diketahui barang bukti yang disita polisi dari Syafik. Saat ini Syafik masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
“Nanti ya, masih diperiksa,” kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Raden Bagus.
Sebelumnya, menantu perempuan Elvy Sukaesih yang bernama Chauri Gita juga tertangkap polisi karena narkoba. Chauri ditangkap bersama adik ipar yang juga putri ELvy Sukaesih Dhawiya.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menetapkan artis Rifat Umar sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Rifat ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pengedar bernama Rizki Ramadhan.
“Tersangka RU (Rifat Umar) dan RR (Rizki Ramadhan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Sementara itu, wanita yang turut diamankan di kamar Rifat, Tessa, tak ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, polisi menyatakan Tessa harus direhabilitasi.
“Yang perempuan yang ada di kamar RU dia positif dan nggak ada barang dan dia pemakaian lama. Makanya kita lakukan rehabilitasi itu,” ujar Argo.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari para tersangka lainnya. Atas perbuatannya, Rifat dan Rizki dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35/2009. Kedua tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun.
Argo menyebut pihaknya tetap melakukan proses hukum dan tidak merehabilitasi kedua tersangka. “Kita lakukan proses secara hukum,” kata Argo.
Rifat ditangkap disebuah rumah di Jalan Melati, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/10) malam. Selain menangkap Rifat, polisi juga menangkap rekannya bernama Rizki Ramadhan (32) dan wanita bernama Tessa Nur Aliyah (25).
Dari tangan Rifat, polisi mengamankan ganja seberat 89,83 gram, sedangkan tersangka Rizki polisi mengamankan ganja seberat 83,79 gram. Polisi menyebut Rifat hanya sebagai pemakai yang sudah menggunakan ganja selama 1 tahun, sedangkan Rizki sebagai pemakai dan pengedar selama 1 tahun.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mahkamah Agung (MA) membebaskan 7 terdakwa kasus pembobolan Bank Mandiri senilai Rp 1,8 triliun. Hal itu dilakukan seiring MA menolak kasasi jaksa atas 7 terdakwa tersebut.
Kasus bermula saat Direktur PT Tirta Amarta Bottling (TAB) Roni Tedi mengajukan kredit ke Bank Mandiri Bandung. Versi jaksa, Roni memalsukan laporan keuangan dengan seolah-olah memiliki aset dan piutang mencapai Rp 1,1 triliun sehingga dia mengajukan kredit pada 2008-2012 dan mendapatkan kucuran Rp 1,8 triliun.
Belakangan, jaksa mengendus transaksi itu dan akhirnya mendudukkan sejumlah orang di kasus itu di kursi pesakitan. Mereka adalah:
1. Commercial Banking Manager Bank Mandiri Bandung, Surya Beruna.
2. Senior Credit Risk Manager Bank Mandiri Bandung, Teguh Kartika Wibowo.
3. Senior Relation Manager Bank Mandiri Bandung, Frans Eduard Zandstra.
4. Roni Tedi.
5. Head Officer PT TAB, Juventius.
6. Komite Pemutus Tingkat Pertama Bank Mandiri, Totok Suharto.
7. Wholesale Credit Risk Head-WCK Bandung, Poerwitono Poedji Wahjono.
Pada 7 Januari 2018, mereka semua divonis bebas oleh hakim PN Bandung. Atas hal itu, jaksa mengajukan permohonan kasasi.
Persidangan di tingkat kasasi berjalan seru. Tidak lazim, lima hakim agung diturunkan untuk mengadili mereka. Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Andi Samsan Nganro. Sedangkan anggotanya ialah Krisna Harahap, Abdul Latief, Suhadi, LL Hutagalung, dan Krisna Harahap.
Apa kata majelis setelah bermusyawarah? “Tolak kasasi Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari,” demikian lansir panitera MA yang dikutip, Jumat (4/10/2019).
Surya Baruna mengantongi nomor perkara 2293 K/PID.SUS/2019. Juventius nomor 2294 K/PID.SUS/2019, Frans Eduard nomor 2296 K/PID.SUS/2019, Tony nomor 2298 K/PID.SUS/2019, Poerwitono nomor 2298 K/PID.SUS/2019, dan Teguh nomor 2204 K/PID.SUS/2019.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK memanggil mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar terkait kasus dugaan suap Anggota BPK Rizal Djalil. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Leonardo Jusminta Prasetyo.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminta Prasetyo),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).
Selain itu, KPK memanggil sejumlah saksi lain yakni Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pengembangan SPAM Dirjen Cipta Karya Lestaryo Pangarso, anggota pokja pengadaan proyek 2017 Suprayitno, Dirut PT Bayu Surya Bakti Konstruksi (BSBK) Olly Yusni Ariani, Bagian Keuangan PT WKE Michael Andry, Bisnis Development Manager PT BSBK I Nyoman Yasanegara. Mereka juga dipanggil sebagai saksi untuk Leonardo.
Rizal Djalil sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap SGD 100 ribu.
Uang itu diduga KPK diterima Rizal dari Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama). Perusahaan tersebut diduga diatur Rizal untuk mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.(VAN)
KENDARI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Propam Mabes Polri telah memeriksa 6 polisi dari Polda Sultra terkait tewasnya 2 mahasiswa di Kendari saat demo ricuh, Kamis, (26/9/2019). Dari 6 polisi yang diperiksa, 5 di antaranya perwira di Polda Sultra.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan, memang ada anggota yang melanggar SOP, tidak disiplin sehingga sudah kita tetapkan enam anggota yang sudah jadi terperiksa,” terang Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10).
Enam anggota Polda Sultra itu diketahui melanggar SOP saat unjuk rasa di DPRD Sultra. Keenam orang yang diperiksa berasal dari satuan intel dan reserse. Mereka berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E.
“Kebetulan keenamnya itu dari jajaran tertutup dari intel dan serse. Masih kita dalami apakah keenamnya ini masuk dalam sprin pengamanan atau tidak. Keenam terperiksa yakni DK, GM, MI, MA, H, dan E,” ujarnya.
“Enam terperiksa itu satu perwira dan lima bintara,” sambungnya.
Pemeriksaan terhadap polisi tersebut berkaitan dengan tewasnya dua mahasiswa dari UHO, yakni Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19).
Berdasarkan hasil autopsi, Randi meninggal karena tembakan pada ketiak kiri yang menembus hingga dada kanan. Yusuf tewas akibat benda tumpul.(MAD)
KANDARI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tim Inafis dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama tim dari Mabes Polri melakukan olah TKP yang diduga menjadi lokasi tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi. Ada tiga selongsong peluru yang ditemukan.
Olah TKP digelar di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, Sultra, Sabtu (28/9/2019), mulai pukul 09.30 Wita, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra.
Tiga selongsong itu ditemukan pada jarak yang berdekatan. Polisi kemudian memasukkan tiga selongsong itu dalam tiga kantong berbeda.
Sebelumnya, Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.
Ketua Tim Forensik dr Raja Alfatih Widya, yang melakukan autopsi, membenarkan lubang pada dada Randy akibat tembakan. “Tidak ada peluru lagi, tapi itu dipastikan dari senjata api,” terang Raja, Jumat (27/9/2019).
“Bagaimana hasil autopsinya?” tanya wartawan kepada Raja.
“Iya, dia ditembak dari ketiak kiri keluar ke dada kanannya,” ucap Raja.
Selain Randi, ada mahasiswa lain, Muh Yusuf Kardawi (19), yang tewas karena luka di kepala saat berdemonstrasi. Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto mengatakan Yusuf tewas karena terkena benda tumpul.
“Hasil visum (Yusuf), kena benda tumpul,” kata Iriyanto, Jumat (27/9).
Iriyanto menegaskan, saat pengamanan, tidak seorang pun anggotanya membawa senjata. Dia menjelaskan anggota tak dibekali senjata sesuai dengan instruksi Kapolri.(DAB)
KENDARI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Randi (21) mahasiswa Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) tewas saat demo ricuh pecah di Kendari, Kamis (26/9). Kapolda Sultra, Brigjen Iriyanto membenarkan peluru yang ditembak ke Randi jenis peluru tajam.
“Betul itu tembakan, peluru tajam,” kata Iriyanto saat jumpa pers di Mapolda Sultra, Jumat (27/9/2019).
Namun terkait senjata apa yang digunakan, ia sama sekali tidak bisa memastikan hal tersebut. Tetapi Iriyanto memastikan seluruh anggotanya yang melakukan pengamanan sama sekali tidak dibekali senjata.
“Sesuai arahan Kapolri, dalam melakukan pengamanan jangankan peluru karet, peluru karet saja kami tidak diizinkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan jika Randy ditemukan berjarak sekitar 600 sampai 700 meter dari Gedung DPRD Sultra.
Randy menjadi korban tembak usai bentrok dengan polisi, ia sempat dilarikan di RS Ismoyo namun selang sekitar 15 menit nyawanya tidak dapat ditolong.(DAB)