JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menetapkan 3 orang tersangka terkait bentrokan anggota ormas di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketiga orang ini diduga mengintimidasi dan merusak kantor ormas di Tanah Abang.
“Kita sudah amankan 3 orang, sudah tersangka,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono kepada wartawan, Sabtu (26/10/2019).
Bentrokan ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di kantor ormas di Tanah Abang. Ada dua orang laki-laki datang membawa senjata tajam dan melakukan perusakan. Dua orang bernama Triyarso dan Kliwon Sunaryo terluka dianiaya.
Diduga bentrokan ini terkait dengan urusan pribadi di antara dua kelompok dari ormas yang berbeda. Polisi mengembangkan penyidikan untuk mencari pelaku yang menganiaya dua orang di lokasi bentrokan.
“Dari 3 orang ini kita dalami pengembangan penganiayaan,” ujar Lukman.
Ketiga orang tersangka dijerat Pasal 170 KUHP. Saat ini kasus bentrokan anggota ormas di Tanah Abang dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.(MAD)
PASURUAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dua oknum wartawan diamankan petugas Satreskoba Polres Pasuruan. Mereka diduga terlibat jaringan peredaran sabu yang dikendalikan dari Lapas.
Kedua oknum wartawan tersebut yakni AT (31), warga Desa Curahrejo, Kecamatan Sukorejo dan AR (42) warga Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
“Keduanya mengaku wartawan aktif di media yang bertugas di wilayah Pasuruan dan sekitarnya,” kata Kasat Reskoba Polres Pasuruan Iptu Sugeng Prayitno, Rabu (23/10/2019).
Sugeng mengatakan, keduanya diringkus saat akan melakukan transaksi di wilayah Pandaan, Senin (21/10) malam. Petugas mengamankan barang bukti 6,71 gram sabu senilai Rp 7 juta dalam operasi tersebut.
“Mereka mengedarkan sabu ke sejumlah kurir. Saat diamankan mereka bilang wartawan,” terang Sugeng.
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga mengamankan dua ID Card wartawan. AT merupakan pimpinan perusahaan media dan AR salah satu wartawannya.
Kedua oknum wartawan ini kemudian dibawa ke Polres Pasuruan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan bukti-bukti yang dianggap cukup, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Sugeng Prayitno mengatakan, keduanya diduga merupakan pengedar jaringan Lapas. Keduanya diduga mendapatkan pasokan sabu dari Lapas Medaeng di Sidoarjo.
“Mereka digerakkan dari balik Lapas. Keduanya dikendalikan dari sana. Jadi, mereka mengantarkan ke pembeli yang sudah memesan lebih dulu,” pungkas Slamet.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menangkap seorang pengedar sabu bernama Faizal di Pelabuhan Tanjung Priok. Faizal ditangkap saat membawa sabu seberat 77,62 gram dari Bandung.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung mengatakan penangkapan bermula saat timnya mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Pelabuhan Tanjung Priok pada umat 11 Oktober 2019. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pengedar sabu tersebut.
Hingga akhirnya, polisi menangkap tersangka pada Sabtu (12/10). Saat itu tersangka baru saja turun dari atas kapal.
“Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap kurir, seorang laki-laki bernama Faizal Azhari yang merupakan kurir jaringan narkoba Jakarta-Bandung,” kata Reynold dalam keteranganya, Jumat (18/10/2019).
Reynold mengatakan setelah menginterogasi tersangka Faizal, polisi memburu atasan Faizal yakni tersangka Risman dan Johan yang berada di Cianjur. Tim memancing Risman dan Johan dan melakukan penangkapan di wilayah Cianjur.
“Atas keterangan Risman polisi menangkap tersangka Johan Hasanudin di Cianjur. Sedangkan tersangka Risman masih DPO,” ungkap Reynold.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat 77,62 gram dan ekstasi sebanyak 102 butir. Polisi juga menyita ponsel milik para tersangka.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Reynold.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
WN Malaysia Chong Kam Ping lolos dari hukuman mati di Indonesia. Padahal ia menyelundupkan 100 ribu butir pil ekstasi yang bisa bikin gele warga sekampung.
Kasus bermula Muchsin dan Robert menjenguk temannya yang sedang menghuni LP Cipinang, Dewa pada 2016. Dalam pertemuan itu, Dewa menawari pekerjaan menyelundupkan narkoba dan disanggupi Muchsin dan Robert.
Pengiriman ekstasi itu dilakukan secara estafet. Pertama diambil di sebuah rumah di Kemang, Jaksel. Lalu diserahkan di stasiun kereta api Pasar Minggu. Akhirnya paket itu sampai ke tangan Chong Kam Ping yang diserahterimakan di Jalan Mangga Besar, Jakbar.
Aparat kemudian membekuk Chong Kam Ping dan didapati 10 ribu butir pil ekstasi. Dari lokasi itu, aparat menyasar tempat tinggal Chong Kam Ping di Apartemen Laguna, Jakarta Utara. Ternyata tersimpan 90 ribu pil ekstasi sehingga total 100 ribu butir pil ekstasi.
Akhirnya, komplotan itu diadili dengan berkas terpisah. Pada 15 Desember 2016, Chong Kam Ping dituntut hukuman mati oleh jaksa. Namun pada 4 Januari 2017, PN Jakbar hanya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Jaksa tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?”Menolak permohonan kasasi jaksa,” demikian putus MA sebagaimana dilansir website MA, Jumat (18/10/2019). Duduk sebagai ketua majelis Sri Murwahyuni dengan anggota MD Pasaribu dan Eddy Army.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi telah mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku penyerang dan perusakan SMK Izzata Depok. Saat ini, polisi masih memeriksa para pelaku penyerangan tersebut.
“Sudah diamankan beberapa, saat ini masih diriksa oleh Satreskrim Polresta Depok,” kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi, saat dihubungi, Rabu (16/10/2019).
Triharijadi belum memberi penjelasan terkait identitas beberapa orang yang diduga pelaku penyerangan SMK Izzata. Dia juga belum bisa memastikan ada berapa jumlah pelaku yang diamankan.
“Masih dalam riksa, ditangani langsung ke Satreskrim Polresta, Polsek support apabila diminta gabung laksanakan amankan yang diduga pelaku, jumlahnya di Satreskrim fixnya,” ujar Triharijadi.
Sebelumnya Kapolresta Depok, AKBP Azis Ardiansyah memastikan para pelaku penyerangan sudah terlacak. Aziz belum menjawab saat ditanya lebih jauh soal para pelaku penyerangan SMK Izzata ini.
“Para pelaku sudah teridentifikasi,” kata AKBP Aziz saat dihubungi, Rabu (16/10/2019).
Penyerangan dan perusakan terhadap SMK Izzata ini terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB. Ada sekitar 70 orang diduga pelajar dari sekolah lain datang menggunakan sepeda motor dan langsung merusak sekolah.
Akibat perusakan ini, ada 4 ruangan sekolah yang mengalami kerusakan. Kaca-kaca jendela pecah, begitu pula dengan pot-pot bunga, hancur dirusak para pelaku. Semua langsung pergi meninggalkan lokasi usai melakukan perusakan.
Polisi sendiri sudah memasang police line atau garis polisi di lokasi.
Sebelumnya, AKBP Aziz menyebut penyerangan ini diduga imbas tawuran pelajar yang menewaskan satu orang. “Diduga pengerusakan ini ekses atau akibat dari adanya tawuran antara SMK Izata dengan SMK Kusuma Bangsa,” ujarnya.
AKBP Aziz mengatakan, tawuran tersebut terjadi sehari sebelumnya, Selasa (15/10) sore sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Sawangan. Akibat tawuran ini ada 2 orang pelajar yang dilarikan ke rumah sakit. Salah seorang pelajar dari SMK Izzata berinisial GMF meninggal saat menjalani perawatan.(NOV)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menangkap sutradara film layar lebar berjudul Anak Negri Metalith, Amir Mirza Gumay terkait penyalahgunaan narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut pihaknya baru saja menangkap Amir bersama dua rekannya di tempat yang berbeda. Dari kedua tempat kejadian perkara itu, polisi mengamankan sabu hingga ganja dari tangan para tersangka.
“Di TKP 1 ditemukan 1 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah Hp,” kata Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Argo mengatakan TKP 1 merupakan sebuah rumah di wilayah Kalisari, Jakarta Timur. Di sana, polisi menangkap Amir dan Budi Kurniawan yang bekerja sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.
Setelah menangkap kedua pelaku, polisi menangkap 1 tersangka lainnya bernama Trisna di sebuah kontrakan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Di sana, polisi mengamankan sabu hingga ganja.
“Barang bukti TKP 2 seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu dan ponsel tersangka,” ungkap Argo.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. Ketiga tersangka hingga saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Diketahui, polisi menangkap Amir dan kedua rekannya di tempat berbeda pada Senin 14 Oktober 2019 lalu terkait penyalahgunaan narkotika. Amir diketahui pernah berkarya sebagai sutradara film layar lebar berjudul Anak Negri Metalith pada tahun 2013.(NOV)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menetapkan seorang pria bernama Hilman Noverli (HN) sebagai tersangka karena diduga melakukan pelecehan seksual di KRL. Dia diduga sudah lima kali melakukan aksinya.
“Tersangka atas nama Hilman Noverli (HN),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, Rabu (16/10/2019).
Polisi menetapkan Hilman sebagai tersangka berdasarkan beberapa bukti yang ditemukan. Barang bukti yang disita yakni kaos, celana panjang dan satu celana dalam milik tersangka.
“Tersangka dikenakan Pasal 82 junto Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” ujar Suyudi.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di KRL pada Minggu (6/10) sore. Korban berusia 13 tahun dan ibunya saat itu naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Depok.
Di tengah perjalanan antara Stasiun Sudirman-Manggarai, pelaku diduga menggesek-gesekkan kemaluannya ke pantat korban. Kondisi KRL saat itu tengah padat penumpang.
Korban akhirnya menyadari dirinya menjadi korban pelecehan sehingga memberi tahu ibunya. Sang ibu yang mengetahui hal itu langsung menghardik pelaku.
Saat dipergoki oleh ibu korban, pelaku juga tengah memegang alat vitalnya. Hilman kemudian diamankan oleh pihak berwajib.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Enam orang anggota Polres Kendari akan menjalani sidang disiplin besok, Kamis (17/10). Sidang itu terkait dugaan pelanggaran membawa senjata api saat mengawal demonstrasi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di depan kantor DPRD Sultra.
“Benar, besok akan dilaksanakan sidang disiplin 6 anggota Polres Kendari yang diduga membawa senpi saat pengamanan demo mahasiswa UHO,” kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Harry mengatakan sidang disiplin akan diselenggarakan di ruang Bidang Propam Polda Sultra. Selama proses hukum di internal berlangsung, tambah Harry, keenam anggota masih aktif berdinas di satuan kerjanya.
“Pelaksanaan sidang disiplin pukul 08.30 Wita. Selama proses hukum berlangsung, keenam personel tetap berdinas seperti biasa,” Harry.
Sebelumnya Karo Provost Divisi Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo menuturkan ada 3 jenis senpi yang dibawa saat pengamanan demo.
“Hasil pemeriksaan kita keenam (polisi) itu bawa senjata api laras pendek. Jenisnya S&W, HS, MAG,” ujar Hendro, Kamis (3/10).
Dia mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi arahan agar jajaran tidak membawa senpi.
“Instruksi (membawa senpi) tidak ada. Kebetulan reserse itu senjata api melekat di badannya. Ini yang kita dalami kenapa senjata api itu dibawa saat pengamanan unjuk rasa di DPRD Sultra,” kata Hendro.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diamankan KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Dia kini sudah tiba di Jakarta.
“Wali Kota sudah berada di Jakarta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Eldin langsung dibawa ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia dibawa untuk diperiksa secara intensif.
“Tadi sudah mendarat dan sedang dalam perjalanan ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam OTT ini. KPK juga mengamankan duit Rp 200 juta.
OTT ini terkait dugaan setoran duit dari dinas-dinas ke Eldin. Diduga sudah ada beberapa kali pemberian ke Eldin.
Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi. Selain Supendi, ada Kepala dan pejabat lain di Dinas PU yang ditangkap.
“Unsurnya Bupati, ajudan, pegawai, rekanan, serta Kepala Dinas dan beberapa pejabat Dinas PU lain,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Saat ini ada lima orang yang sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Selain itu, KPK menyita duit ratusan juta rupiah dalam OTT ini.
“Uang sekitar seratusan juta,” tuturnya.
Kedelapan orang yang kena OTT tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(VAN)