JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora, masih berkeliaran dan menebar teror di wilayah Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Polri membeberkan kendala memburu Ali Kalora dan kelompoknya yakni adanya blank spot area di pegunungan karena kondisi geografis setempat yang sulit dijangkau.
“Ini hanya persoalan waktu (untuk menangkap Ali Kalora), mohon doa biar secepatnya terungkap perkara ini. Di sana (Poso) kan ada sebuah situasi geografis yang tak ringan. Ada blank spot area yang kemudian juga sekali lagi secara geografis sulit dijangkau,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Asep menyebut kendala tersebut sebagai tantangan bagi Satgas Tinombala. “Bukan kendala tapi lebih ke tantangan karena setiap medan berbeda-beda,” lanjut dia.
Asep menuturkan Satgas Tinombala semakin serius melakukan pengejaran pasca-penembakan anggota Brimob, Bharatu Muhammad Saepul Muhdori oleh Ali Kalora Cs. Meski tak menambah jumlah personel, Asep menuturkan satgas meningkatkan kewaspadaan.
“Jadi perpanjangan waktu Operasi Tinombala ini, lalu ada kejadian ini (penembakan anggota Brimob), pasti lebih serius lagi mengejar kelompok ini. Sementara ini kita masih gunakan waktu yang ada. Perpanjangan nanti kita lihat. Kekuatan masih kaya kemarin, belum ada penambahan, tapi kewaspadaan ditingkatkan,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan anggota Brimob Polri yang tergabung dalam Operasi Tinombala IV, Bharatu Muhammad Saepul Muhdori, tewas ditembak orang tak dikenal. Polisi mengidentifikasi pelakunya adalah kelompok radikal Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, yang selama ini diburu oleh aparat.
Penembakan terjadi pada Jumat 13 Desember 2019, pukul 12.30 Wita di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Mautong, Sulteng. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menceritakan awal terjadinya serangan usai Bharatu Muhammad menunaikan salat Jumat di musalah desa.
Penyerangan yang dilakukan Ali Kalora tak hanya pekan lalu. Jauh hari sebelumnya, dua warga yang merupakan ayah dan anak ditemukan tewas mengenaskan pada Selasa (25/6) pagi. Korban bernama Tamar (50) dan Patte (27) diduga menjadi korban Ali Kalora Cs.
Jasad kedua korban ditemukan sekitar 10 meter dari jarak pondok korban di pegunungan Tokasa, Dusun Tokasa, Desa Tanah Lanto, Kecamatan Torue, Parigi Moutong. Korban pertama kali ditemukan oleh warga di Desa Tanah Lanto bersama Unit Reskrim Polres Parigi Moutong dan aparat yang tergabung Operasi Tinombala saat menerima laporan adanya orang hilang saat pergi ke kebun pada (24/6).
Kelompok Ali Kalora juga terlibat baku tembak beberapa kali dengan Satgas Tinombala. Pada Minggu (3/3) sore, baku tembak itu terjadi setelah Satgas Tinombala menerima laporan masyarakat ada 5 orang DPO MIT yang beristirahat di sebuah pondok di pegunungan area Desa Padopi, Poso Pesisir Selatan, Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Dalam kejadian kontak tembak tersebut telah tertembak satu orang DPO atas nama Basir alias Romzi,” kata Asisten bidang Operasi Kapolri, Irjen Rudy Sufahriadi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3).
Basir, dijelaskan Rudy, merupakan daftar pencarian porang (DPO) yang diburu sejak dirinya menjadi Kapolda Sulteng. Basir merupakan rekrutan yang berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di akhir 2018, kelompok Ali Kalora menebar teror dengan memenggal kepala warga di Parigi Moutong dan menembaki polisi yang sedang mengevakuasi jasad korban.(DAB)
BEKASI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menangkap tiga orang terkait kasus ganja dan sabu di Bekasi, Jawa Barat. Barang haram itu rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru.
“Kita berhasil mengungkap dari dua TKP, mengungkap ganja seberat 6 kg kemudian dengan sabu seberat 673 gram,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Bekasi, Sabtu (14/12/2019).
Tiga orang tersebut berinisial F, NAA dan AB. F (mahasiswa) dan NAA (pengangguran) ditangkap di Margahayu, Bekasi Selatan pada 3 Desember 2019.
Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan hingga menangkap AB (driver ojol) ditangkap di Pejaten Timur, Pasar Minggu, pada (5/12). Dalam kasus ini, F dan AB sebagai pengedar. Sementara, NAA sebagai pengguna.
“Jadi berdasarkan keterangan mereka, barang barang ini disiapkan khusus untuk Tahun Baru. (Barang bukti) 570 gram dan 6 kg lebih ganja,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan AB, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka Van Hallen alias Van Debos yang masih DPO.
Para tersangka dijerat dengan UU Narkotika Pasal 114, Pasal 112 dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun.(VAN)
PASURUAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Perusakan tempat persembahyangan tak menimbulkan gejolak umat Hindu Tengger di Gunung Bromo. Mereka meyakini perusak akan mendapatkan hukum karma.
“Masyarakat adat di sini malah adem ayem, tenteram nggak ada apa-apa. Masalah itu (perusakan) itu urusan mereka yang merusak dengan yang kuasa. Soalnya itu tempat ritual, kami percaya bahwa sini kan percaya hukum karma. Siapa yang berbuat jelek pasti menuai sesuatu yang jelek,” kata Kepala Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Iksan, Kamis (12/12/2019).
Iksan menduga para pelaku merusak tempat sembahyang dengan cara dipukul dengan benda tumpul. Terkait dengan unsur pidana perusakan, masyarakat menyerahkannya ke aparat penegak hukum.
“Itu dipukul. Kami nggak mau menduga-duga siapa pelakunya. Itu urusan dengan Yang Maha Kuasa. Masyarakat sudah kumpul dengan kepolisian dan kami serahkan kepada kepolisian,” ungkap Iksan.
Menurut Iksan, bagi umat Hindu Tengger, saat ini yang terpenting segera membangun kembali tempat sembahyang mengganti yang dirusak. Pasalnya, tempat sembahyang dibutuhkan umat untuk beribadah.
“Tempat sembahyang itu kan sesuatu yang suci. Kalau sudah rusak, mau rusak berat atau rusak ringan tetap nggak bisa dipakai karena terkait kesucian. Makanya harus dibangun lagi,” terang Iksan.
Umat Hindu Tengger sudah membentuk panitia mendirikan kembali tempat sembahyang di kawasan Goa Widodaren agar segera bisa beribadah. Pihaknya akan mendatangkan dari Bali kemudian didirikan di lokasi.
Tempat sembahyang dan menaruh sesajen (padmasana) yang dirusak total berjumlah empat, tiga di bagian atas goa dan satu di bawah. Warga secara swadaya akan mendirikan lagi empat padmasana baru di lokasi. Sementara padmasana yang rusak sementara dibiarkan.
“Masyarakat memutuskan beli dari Bali dan segera kita dirikan yang penting bisa segera dipakai ibadah. Itu belinya dalam bentuk paket yang bisa dipreteli sekitar empat bagian. Kita beli lalu kita dirikan di sana,” ungkap Iksan.
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait perusakan tempat sembahyang tersebut. Pengungkapan kasus ini menemui kendala karena tak ada saksi yang melihat langsung tindak perusakan. Meski sudah dua kali melakukan olah TKP, polisi belum mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polsek Pondok Aren masih terus menyelidiki kasus pembobolan mesin ATM di sebuah minimarket di Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi menyebut kelompok ini kerap beraksi menggunakan mobil dengan pelat palsu.
“Mobil pelaku itu mobil Honda CRV. Saat satu pelaku kita tangkap, kita konfirmasi dam kita cek ternyata mobilnya itu di-double-in pelatnya, di-cutting,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto, Rabu (11/12/2019).
Afroni mengatakan para tersangka sengaja menggunakan pelat palsu agar tidak mudah terlacak meskipun aksi pembobolan ATM itu terekam kamera CCTV.
“Biar nggak terlacak, mengaburkan,” jelas Afroni.
Mobil yang digunakan itu masih dicari polisi. Menurutnya, mobil dibawa oleh para pelaku yang masih jadi buron.
“Mobilnya kan masih dibawa pelakunya, belum diamankan. Dibawa kabur sama teman-temannya itu,” kata Afroni.
Sebelumnya, aksi pembobolan ATM terjadi di sebuah minimarket di Pondok Aren pada Jumat (6/12). Para pelaku masuk ke minimarket dengan cara merusak atap, kemudian langsung merusak mesin ATM menggunakan mesin las.
Para pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp 800 juta dari mesin ATM itu. Satu tersangka atas nama Alan Mustika (23) sudah ditangkap polisi.
Saat ini, polisi masih memburu para pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. Sindikat ini disebut-sebut sudah melakukan aksi pembobolan ATM sebanyak 4 kali di wilayah Tangsel.(DAB)
BEKASI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pergelangan tangan seorang pelajar SMK di Bekasi, berinisial TH (20), putus usai terlibat duel dengan seorang yang belum diketahui identitasnya. Polisi memburu keberadaan orang yang menebas tangan TH.
“Pelaku masih dalam pencarian,” ujar Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman, Senin (9/12/2019).
Polisi masih mengumpulkan data-data dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi perkelahian. Selain itu, polisi juga mengecek CCTV.
“Kita masih kumpulkan saksi-saksi di TKP maupun data-data bantu pengawas CCTV yang di TKP untuk mencari siapa pelaku,” kata Sukarman.
Sebelumnya, video perkelahian beredar di media sosial. Insiden itu terjadi di Kampung Cikoronjo, RT 002/004, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/12) siang.
Saat itu, korban diduga mengeluarkan celurit dari dalam tasnya. Korban mengejar pelaku hingga ke perbatasan tugu Cibarusah-Serang Baru.
Pelaku yang diduga menebas tangan TH kemudian juga mengeluarkan celurit. Duel pun terjadi.
“Pelaku mengarahkan celurit ke arah leher di tangkis lah dengan tangan kiri dan putus telapak tangannya,” tutur Sukarman.
Warga sekitar sempat melerai kedua belah pihak. Pelaku kabur sambil melempar celurit yang digunakanya.
Motif perkelahian belum diketahui. Korban masih dirawat di RS Medirosa 2.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja. Seorang tersangka ditangkap di lingkungan kampus Universitas Pancasila (UP) di Depok.
“Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkotika jenis ganja jaringan Universitas Pancasila,” ucap Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Dari jaringan itu polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 80 kilogram. Berikut rincian barang buktinya:
– 4 karung berisi ganja 60 kg;
– 1 karung berisi ganja 16 kg;
– 1 koper berisi ganja 3,078 kg;
– 11 telepon seluler (ponsel); dan
– 1 unit mobil berwarna hitam.
Dalam kasus ini awalnya polisi menangkap seorang bernama Muhamad Rizan Hasibuan di tempat parkir masjid di Bekasi. Rizan diduga memasok ganja pada seorang tersangka kasus ganja yang sebelumnya telah diusut polisi.
Dari Rizan, polisi menemukan barang bukti ganja tersebut tetapi sebesar 20 kg sudah dibagikan ke seorang lain bernama Febriansyah. Polisi lantas mengejar Febriansyah dan menangkapnya di rumahnya yang beralamat di Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur.
Namun lagi-lagi barang bukti ganja dari Febriansyah sudah berpindah tangan ke seorang lain bernama Dimas Wahyu Wicaksono. Kemudian polisi memburu Dimas dan berhasil menangkapnya pada 3 Desember 2019 pada pukul 02.00 WIB di kawasan kampus UP.
“Dimas ditangkap di ruang UKM Fakultas Teknik Universitas Pancasila,” ucap Fanani.
Ketiganya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Namun rupanya sudah ada 3 tersangka lain yang dijerat polisi bernama Khoirul Anwar Nasution, Ahmad Harahap, dan Juni Asrul Efendi.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Para tersangka saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.(DAB)
BOGOR,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi akan mengintensifkan razia narkoba menjelang malam tahun baru nanti. Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Polisi menduga sejumlah tempat di Puncak akan menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam mengatakan banyak masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun di sejumlah vila di kawasan Puncak. Polisi mengidentifikasi adanya pesta narkoba saat malam tahun baru.
“Iya di vila, Jadi kita sudah deteksi dari masyarakat, terutama ulama dan tokoh masyarakat, coba digiatkan di sana. Mudah-mudahan, biasanya kalau mereka sudah merencanakan pesta tahun baru gitu dan ada indikasi pemakaian narkoba, biasanya kita sudah deteksi sebelum hari H,” kata Andri di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (6/12/2019).
Andri menambahkan, polisi masih menduga adanya pesta narkoba yang akan dilakukan di kawasan Puncak. Razia-razia, lanjutnya, akan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) saat malam tahun baru.
“Sementara dugaan ke sana (pesta narkoba). Masih dugaan, masih kita dalami. Saya belum bisa bilang pasti, kita masih pantau dan dalami ke sana,” tambahnya.
Dia menjelaskan, Kabupaten Bogor rawan pengedaran narkotika jenis ganja. Hal ini dikarenakan luas wilayah Kabupaten Bogor dengan jumlah personil kepolisian yang ada, tak sebanding. Namun Andri mengatakan polisi akan terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba bersama seluruh instansi terkait dan masyarakat.
“Sebenarnya relatif kalau sulit atau nggak (memberantas penyalahgunaan narkoba). Karena bukan Mabes, Polda, Polres, Polsek saja, kita ada BNN. Kita bersama-sama menindaklanjuti narkoba,” pungkasnya.(NOV)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mantan politikus Partai Hanura sekaligus artis Sisca Dewi Hermawati dihukum 4 tahun penjara karena memeras petinggi Polri. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan aset Sisca Dewi yang dibeli dari uang petinggi Polri itu dikembalikan. Sisca Dewi tidak terima dan melawan.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), Senin (2/12/2019), gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 827/Pdt.G/2019/PN.Jkt. Sel, Sisca Dewi memohon agar majelis hakim menyatakan rumah megah di Jalan Lamandau III No. 13 RT.001/RW.07 Blok C/I Kelurahan Keramat Pela Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan adalah miliknya. Rumah itu diminta dikembalikan kepadanya.
“Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat senilai Rp 13 miliar dan kerugian immateriil kepada Penggugat sebesar Rp 10 miliar,” demikian bunyi petitum Sisca.
Sisca meminta majelis hakim menaruh sita jaminan di atas rumah itu. Selain itu menghukum di petinggi Polri membayar uang paksa (dwangsom) kepada penggugat sebesar Rp 1 juta/hari.
“Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada verzet banding maupun kasasi,” ujar Sisca yang menyerahkan kuasa kepada Achmad Kholidin.
Sebagaimana diketahui, Sisca Dewi awalnya dekat dengan si petinggi Polri namun hubungan itu merenggang. Belakangan terungkap Sisca Dewi memeras petinggi Polri itu berkali-kali.
Si Petinggi Polri tidak terima dan mempidanakan Sisca Dewi. Pengadilan menyatakan Sisca Dewi memeras dan akhirnya dihukum. Berdasarkan putusan kasasi, Sisca Dewi harus mendekam selama 4 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(DON)
JAYAPURA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polres Jayapura menangkap 34 orang yang mengibarkan bendera Bintang Kejora. Sebanyak 20 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus makar.
“Dua puluh orang ditetapkan menjadi tersangka kasus makar dari 34 orang simpatisan Papua Merdeka yang diamankan Polres Jayapura,” ujar Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon saat konferensi pers di Polres Jayapura, Senin (2/12/2019).
Ke-34 orang yang tergabung dalam Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) wilayah Distrik Demta dan Kab Sarmi itu ditangkap tim gabungan Polres Jayapura pada Sabtu (30/11) malam. Mereka diamankan di pertigaan lampu merah Bandara Sentani saat hendak menuju Lapangan Trikora Abepura untuk melaksanakan upacara pada 1 Desember 2019.
“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang berhasil disita, berupa beberapa setel pakaian loreng TNI dengan lambang bendera bintang kejora, berbagai macam senjata tajam dan kartu anggota TPNPB, serta dokumen terkait West Papua ke-20 orang jadi tersangka makar,” jelasnya.(DAB)
WONOGIRI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Bupati Wonogiri Joko Sutopo meminta maaf kepada warganya. Hal ini terkait kasus video asusila yang diunggah oleh mantan Camat Karangtengah, Sunarto.
“Pak Camat Karangtengah sudah mencederai nilai etika dan nilai moralitas dan profesionalitas. Sehingga kami selaku pemerintah daerah mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Wonogiri secara umum dan Kecamatan Karangtengah secara khusus,” ujar Bupati Joko Sutopo saat dijumpai wartawan di Pendopo Rumdin Bupati Wonogiri, Jumat (29/11/2019).
Sanksi bagi Sunarto tidak hanya dicopot dari jabatannya sebagai camat. Nantinya setelah proses hukum rampung, Pemkab Wonogiri dipastikan mengambil tindakan tegas. Bisa saja dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai ASN.
“Untuk saat ini kami tidak berspekulasi jauh dulu. Masih menunggu proses hukum yang berjalan. Nanti kalau sudah ada hasil hukum yang memiliki kekuatan tetap, tentunya kami akan mengambil langkah sesuai proporsi kami. Apabila nanti sampai ada pemberhentian tidak hormat, itu sudah konsekuensi logis dari tindakannya,” tandas Joko.
Ke depan, Joko menyebut akan lebih meningkatkan pembinaan ASN di lingkungan Pemkab Wonogiri. Tentunya hal tersebut sebagai bentuk koreksi sikap, perilaku dan memberikan penekanan untuk menjaga integritas sebagai ASN.
“Jangan sampai terjadi lagi, tindakan seperti Pak Camat itu merupakan pelanggaran sangat berat,” imbuh Joko.(NOV)