Tangerang,KHATULISTIWAONLINE.COM – Ketua RT di Desa Telok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang yang minta uang rokok kepada penerima bantuan sosial terdampak COVID-19 dikabarkan telah mengembalikan uang warga. Ketua RT tersebut minta jatah Rp 50 sampai Rp 100 ribu.
“Uangnya sudah dikembalikan, jumlahnya ada yang Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu. Cuma sudah dipulangin semua,” kata Kapolsek Kresek AKP Suryana, Sabtu (2/5/2020).
Begitu informasi ada oknum RT yang memotong bantuan warga pada Jumat (1/5) kemarin, kepala desa katanya langsung memanggil seluruh RT. Ternyata, ada satu RT di Desa Telok yang meminta jatah dari bansos pemerintah.
“Cuma sudah dipulangin semua, dikembalikan ke yang berhak,” ujarnya.
Memang, Suryana menjelaskan bahwa si RT ini meminta jatah dengan bahasa minta uang rokok. Karena RT ini melakukan pendataan ke warga penerima bansos.
“Jadi dia pakai motor muter-muter, mungkin di perjalanan nati kalau ngambil ada kiranya uang rokok, kiranya ngojek,” ujarnya.
Setelah dikembalikan, masalah ini sendiri menurut Camat Kresek HA Zaenudin diselesaikan secara musyawarah. Uang yang diambil RT Kampung Pulo itu dikembalikan ke warga penerima bansos.
“Intinya sudah kekeluargaan, musyawaah tidak jalur hukum. Kemarin dari polres juga sudah datang,” ujar Zaenudin dihubungi terpisah.(VAN)
Deli Serdang,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kedai tuak di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditutup paksa oleh Front Pembela Islam (FPI) Batang Kuis karena tetap berjualan meski di Bulan Ramadhan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas menyebut keributan yang terjadi merupakan reaksi atas suatu aksi.
“Itu (penutupan paksa) reaksi ya, itu bukan aksi. Ini orang lagi puasa, mereka jual tuak, sehingga akhirnya masyarakat bereaksi. Jadi kalau nggak mau ada reaksi, ya jangan buat aksi,” ujar Anwar, Jumat (1/5/2020).
Menurutnya, penutupan paksa yang dilakukan oleh sekelompok orang itu ada sebabnya. Penyebabnya tak lain yakni tetap berjualan tuak meski telah diingatkan oleh perangkat daerah setempat.Meski begitu, Anwar meminta masyarakat untuk saling menghormati. Baik itu bagi pengelola kedai tuak ataupun FPI. Ia mengimbau warga untuk koreksi diri.
“Kalau di tempat-tempat yang mayoritas orang Kristen, ya orang Islam harus menghormati orang Kristen. Di daerah yang mayoritas Islam, orang non Islam harus menghormati orang Islam,” kata Anwar.
Ia mencontohkan toleransi beragama di Bali. Karena mayoritas umat Hindu, maka warga yang tinggal di Bali harus menghormati adat istiadat dan perayaan keagamaan setempat.
“Kalau di Bali, Nyepi, orang lain nggak boleh keluar rumah kan, jangankan orang, pesawat aja nggak boleh mendarat di Bali. Dan orang-orang sana nggak ada protes karena menghormati agama setempat,” tuturnya.
Ia tak membenarkan tindakan pengerusakan kedai tuak oleh FPI itu. Namun, ia meminta kedua belah pihak untuk saling menghormati. “Siapapun harus menghormati,” imbuhnya.
Keributan ini berawal dari sekelompok orang dari FPI melakukan penutupan secara paksa kedai tuak dengan alasan memasuki bulan Ramadhan. Video penutupan paksa itu viral di media sosial. Pemilik kedai, Lamria Manullang, yang keberatan melaporkan kejadian itu ke polisi.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Komisi III DPR RI meminta agar Wakapolsek Pancur Batu, AKP DH Pasaribu, disanksi karena positif narkoba. Ketua Komisi III, Herman Hery percaya Kapolri Jenderal Idham Azis akan bertindak tegas.
“Urusan anggota terlibat narkoba, Kapolri pasti tegas, saya yakin,” kata Herman saat dihubungi, Rabu (30/4/2020).
Herman meminta agar AKP DH Pasaribu diberikan hukuman yang berlipat. Bukan hanya pidana, tapi juga pemecatan sebagai anggota Polri.
“Di tubuh Polri sudah ada standar baku terkait hukuman bagi anggotanya yang terlibat narkoba, saya sarankan bagi Kapolri, jika ada anggota terlibat narkoba maka sanksi pidana sesuai aturan perundang-undangan, juga sanksi tambahan adalah pemecatan,” kata Herman.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin membenarkan pihaknya mengamankan DH Pasaribu terkait narkoba. Setelah dilakukan tes urine, DH dinyatakan positif narkoba.
“Hasil pemeriksaan urinenya positif,” ujar Martuani,
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir, mengatakan DH Pasaribu sudah dimutasi. “Personel tersebut telah kami mutasikan sebagai Pama Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan,” kata Isir.(NOV)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Aksi anarkis sekelompok warga yang melakukan pengrusakan warung milik Lamria Manullang di wilayah Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara mendapat perhatian serius dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (DPP HBB).
Kepada wartawan, Rabu (29/4/2020) Ketua DPP HBB, Lamsiang Sitompul, SH mengatakan pihaknya sangat prihatin atas tindakan massa tersebut, dan meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku pengrusakan.”Pelakunya harus diproses hukum. Itu cara paling efektif agar kejadian semacam ini tidak terulang lagi,” kata Lamsiang.
Dijelaskannya, semua masyarakat sepakat harmonisasi di masyarakat harus dijaga, tidak hanya saat bulan Ramadhan, tapi setiap saat. Tapi kalau ada tindakan melanggar hukum yang dibiarkan, justru itu yang akan mengusik keharmonisan.
Karena itu, kata Lamsiang, aparat harus bertindak cepat. Jangan dibiarkan persoalan itu “dingin” sendiri. Apalagi sampai masyarakat yang menyelesaikan masalahnya sendiri. Justru itu akan membuat kondisi semakin tidak baik.
“Saat ini HBB juga sedang bergerak melakukan investigasi. Kami berharap pelakunya bisa dihukum supaya ada efek jera. Kita semua menginginkan rasa damai dan itu bisa terjadi kalau hukum ditegakkan,” tegasnya.
Sebelumnya beredar video tentang sekelompok massa yang menggeruduk warung seorang warga yang sedang berjualan saat bulan puasa. Video itu diunggah Lamria Manullang, Rabu (29/4/2020) malam. Dalam akun
facebook-nya, Lamria yang tinggal di Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu merekam kejadian yang menimpa dirinya, secara diam-diam menggunakan handphone-nya.
“Inilah sekelompok merusak warung aku,” tulisnya dalam video itu.
Dalam video terekam dengan jelas sekelompok orang memarahi Lamria yang berjualan pada saat bulan puasa. Seorang laki-laki memaki-makinya dengan kata kotor dan melemparkan jualan Lamria ke arah Lamria berjualan bahan bakar motor eceran di depan rumahnya. Saat aksi itu, Lamria sempat membela diri.
Video rekaman Lamria menjadi viral dan dibagi di berbagai grup Facebook. Video yang diunggahnya itu menuai banyak komentar dan kecaman dari netizen dan meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polisi menangkap tiga petinggi kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) lantaran memasuki kompleks Mapolda Maluku sambil membentangkan bendera kelompoknya. Polisi menerangkan semula pihaknya memang memanggil ketiga petinggi kelompok tersebut untuk mengklarifikasi video ajakan pengibaran bendera RMS yang mereka unggah di Youtube.
“Mereka bertiga memasuki halaman Polda Maluku dengan membentangkan bendera RMS. Tujuan kedatangan mereka ke Polda Maluku adalah untuk memenuhi panggilan Ditreskrimum sehubungan dengan kasus pembuatan video ajakan untuk mengibarkan bendera RMS yang mereka upload Ke Youtube pada 18 April 2020,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono ketika dimintai konfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Argo menuturkan ketiganya membentang bendera RMS karena sengaja hendak menyerahkan diri. Argo mengatakan ketiga tersangka mengaku bertanggung jawab atas pengibaran bendera oleh simpatisan RMS.”Serta menyerahkan diri dan menyatakan bertanggung jawab terhadap pengibaran bendera RMS yang dilakukan oleh simpatisan RMS saat HUT RMS tanggal 25 April 2020,” sambung Argo.
Ketiga petinggi RMS yang diamankan yakni Jubir RMS Simon Viktor Taihittu (56), Wakil Ketua Perwakilan Tanah Air FKM/RMS Abner Litamahuputty alias Apet (44) dan Sekertaris Perwakilan Tanah Air FKM/RMS Johanis Pattiasina (52). Johanis merupakan PNS di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Pemprov Maluku.
“Kepada 3 petinggi RMS yang datang ke Polda Maluku, dikenakan Pasal 106 KUHP dan 110 KUHP tentang makar dan Pasal 160 KUHP tentang menghasut,” ujar Argo.
Argo kemudian menjelaskan pada 17 April 2020, tersangka Johanis memesan kamar di Hotel Beta dan melaksanakan perekaman dengan tersangka Simon Victor untuk mengajak masyarakat Maluku mengibarkan bendera RMS. Pada 18 April 2020, mereka mengunggah video tersebut dan mengaku siap bertanggung jawab bila ada simpatisan yang ditangkap akibat membentangkan bendera RMS.(DON)
Bekasi ,KHATULISTIWAONLINE.COM– Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah lapak judi sabung ayam di Kranji, Bekasi. Dalam proses penggerebekan ini polisi berseragam alat pelindung diri (APD).
“Iya benar kami tangkap 27 orang terkait tindak pidana perjudian jenis sabung ayam dan Kekarantinaan Kesehatan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Penggerebekan dilakukan di Perum Fajar Indah, Kranji, Bekasi pada Senin (20/4) pukul 14.30 WIB. Awalnya, polisi mendapatkan informasi adanya warga yang berkumpul dan tidak mengindahkan aturan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Ya kita ketahui bahwa di masa PSBB ini ya tidak boleh berkumpul, berkerumun apalagi lebih dari lima orang ini dilakukan di sebuah rumah di daerah Bekasi dengan kegiatan yang justru mengarah kepada tindak pidana perjudian, berkumpul lebih dari lima orang,” katanya.
Polisi kemudian mendatangi ke lokasi dan menemukan puluhan orang pemain hingga penyelenggara di lapak judi tersebut. Beberapa di antaranya lari kocar-kacir saat polisi datang.”Berdasarkan hasil penyelidikan perkara dimaksud, tim melakukan lidik dan menemukan 27 orang yang sedang berkumpul dalam rangka bermain judi sabung ayam, kita amankan ada 11 pemain dan 13 penonton dan 3 penyelenggara” ucap Suyudi.
Para pelaku saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya 27 orang tersebut dikenakan Pasal 303 KUHP terkait tindak pidana perjudian dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
Lebih lanjut, Suyudi mengatakan pihaknya menggunakan APD ketika mengamankan para pelaku. Menurutnya hal itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
“Ya tentunya dalam proses penindakan ini kita tetap mengedepankan SOP, penindakan di kala PSBB seperti ini yang pertama kita SOP terhadap internal daripada anggota kita dulu ya, semua menggunakan APD. Kemudian juga kita mengamankan para pelaku kita berikan masker, kemudian kita juga ukur suhu tubuhnya yang nanti di atas 37 derajat tentunya nanti akan kita lakukan tindakan pemeriksaan secara rapid test di Polda Metro Jaya,” tandasnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Sekelompok begal nekat beraksi mencari ‘mangsa’ di jalan Jakarta di tengah pandemi Corona (COVID-19). Begal ini tetap nekat mencoba kabur meski polisi mengejarnya.
Peristiwa begal ini terjadi di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/4) dini hari. Pelaku begal ada dua orang, mereka merampas ponsel milik korban dengan disertai ancaman senjata tajam.
Korban ditodong dengan senjata tajam celurit agar menyerahkan handphonenya. Beruntungnya, si begal beraksi saat tim patroli Polres Jakarta Timur berkeliling, korban jugasempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku hingga terjatuh.Tak lama kemudian, polisi mengejar pelaku. Aksi pengejaran kedua pelaku sempat diwarnai tembakan polisi.
“Awalnya kami lagi patroli, itu kejadiannya di Jl Tipar, Kampung Baru, Cakung. Jadi (korban) dirampas HP-nya terus diancam pakai celurit korbannya,” jelas Kombes Arie Ardiyan.
Tim Rajawali yang sedang berpatroli pun meluncur ke lokasi kejadian. Beberapa kilometer dari lokasi kejadian, polisi menemukan kedua pelaku berboncengan motor dengan kecepatan tinggi.Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan Tim Rajawali juga menjadi viral di media sosial. Karena, pelaku mencoba kabur dengan motor yang ditumpanginya.
Saat aksi kejar-kejaran berlangsung polisi juga memberikan tembakan peringatan, tetapi mereka justru kabur. Begal itu dihujani peluru oleh polisi, namun mereka tetap berusaha kabur.Polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi tidak diindahkan oleh kedua pelaku. Akhirnya polisi menembak keduanya hingga akhirnya kedua pelaku berhenti setelah tertembak polisi.
“Yang satu tertembak di kaki, yang satu tertembak di perut,” katanya.
Identitas pelaku juga saat ini sudah terungkap. Mereka masih berstatus remaja, pelaku berinisial WDF (17) dan MSA (18). Saat ini polisi masih mendalami apakah kedua pelaku memiliki jaringan dengan kelompok begal lainnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Belasan pria yang berasal dari komunitas pria penyuka sesama jenis tertangkap basah saat mandi bersama di pemandian air panas Gunung Panjang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Camat Parung Yudi Santosa menyebut Komunitas tersebut diketahui berasal dari Jakarta dan Tangerang.
Yudi menyebut kejadian bermula saat warga melaporkan adanya kegiatan dari komunitas gay di pemandian tersebut. Peristiwa terjadi pada Minggu (19/4) dini hari sekitar pukul 01.59 WIB.
“Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tanggerang yang melakukan kegiatan komunitasnya di lokasi wisata Gunung Panjang,” kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).Yudi mengatakan kelompok tersebut diduga kuat adalah komunitas pecinta sesama jenis. Hal itu dibuktikan dari beberapa video yang ada di HP dan pengakuan pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan diduga kuat mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis (gay) dan melakukan kegiatan komunitasnya di tempat-tempat tertentu seperti di Gunung Panjang tersebut. Dibuktikan dengan konten video dalam hp mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan,” katanya.Para pelaku kemudian di bawa ke Kecamatan untuk menghindari amukan warga. Pada pukul 06.00 WIB, semua pelaku tersebut dipulangkan setelah membuat sejumlah surat perjanjian.
“Terduga dibawa ke kecamatan karena khawatir warga terpancing emosinya dan diadakan pemeriksaan dan pembuatan BA dan surat pernyataan.” jelasnya.Yudi mengatakan tempat pemandian air panas itu kemudian di segel. Hal tersebut mengingat diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor.
“Sebetulnya sudah ditutup, tapi pengakuan pengelola menerobos, hanya buat kami tidak ada alasan jadi disegel langsung,” katanya.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menangkap lima orang pelaku vandalisme di Kota Tangerang. Para pelaku membuat beragam coretan di dinding-dinding untuk membuat masyarakat resah dan mengajak membuat keonaran.
“Motif mereka melakukan vandalisme ini, mereka tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan berupaya untuk memanfaatkan situasi yang saat ini masyarakat sedang resah,” kata Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan live melalui Instagram Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
“Mereka manfaatkan untuk lebih resah lagi, membuat masyarakat lebih resah dan membuat ajakan untuk membuat keonaran,” tambahnya.
Setidaknya ada tiga tulisan yang dibuat oleh kelima pelaku. Tulisan itu tersebar di beberapa titik.
“Adapun tulisan yang mereka semprotkan dengan menggunakan pylox (cat semprot) adalah ‘Kill The Rich’ atau bunuh orang-orang kaya, kemudian ‘Sudah Krisis saatnya membakar’, ‘Mau Mati Konyol atau Melawan’. Ini beberapa tulisan di 4 TKP tersebut,” ujar Irjen Nana.
Tiga orang awalnya ditangkap aparat Reskrim Polres Tangerang Kota bersama anggota Ditreskrimun Polda Metro Jaya di sebuah kafe di wilayah Kota Tangerang pada Jumat (10/4). Kemudian dua orang lagi ditangkap di Bekasi dan Tigaraksa Tangerang.
Kelima pelaku vandalisme disangkakan Pasal 14 dan atau 16 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 160 KUHP tentang keonaran dengan membuat berita bohong. Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun.(DAB)