JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan informasi sumber, Selasa (24/12/2024), ada dua surat perintah penyidikan atas nama Hasto yang diterbitkan KPK. Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, KPK menyebut Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku yang telah diusut KPK sejak tahun 2020. Harun Masiku sendiri sudah menjadi buron sejak tahun 2020.
Selain Harun Masiku, ada juga tiga orang lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 2020. Mereka ialah Komisioner KPU RI saat itu Wahyu Setiawan yang telah dihukum 7 tahun penjara, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio yang dihukum 4 tahun penjara, dan seorang swasta bernama Saeful yang dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.
Wahyu bersama Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta lewat Saeful Bahri. Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.
Kembali soal kasus perintangan penyidikan, KPK belum mengungkap detail bagaimana perintangan penyidikan itu terjadi. KPK menyatakan segera memberi penjelasan detail soal kasus yang menjerat Hasto. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dubes Prancis Fabian Penone pun bertemu dengan Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024), untuk membahas hal ini.
“Tentang permintaan dari seorang narapidana warga negara Prancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, Serge. Yang disampaikan kepada pemerintah Prancis bahwa yang bersangkutan dipidana mati oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia karena kasus psikotropika,” kata Yusril.
Yusril mengatakan Presiden telah menolak permohonan grasi yang diajukan Atlaoui. Yusril juga menuturkan saat ini Atlaoui dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena mengalami sakit kanker.
Karena kondisi tersebut, Serge melalui Pemerintah Prancis meminta menjalani hukuman di negara asalnya. Yusril mengatakan hal itu merupakan permohonan pribadi dari Atlaoui.
“Dan kondisi sakitnya memang agak serius dan karena itu yang bersangkutan melalui kepada Pemerintah Prancis minta supaya menjalani hukumannya itu dipindahkan ke Prancis. Jadi belum merupakan satu permohonan atau permintaan resmi yang diajukan oleh pemerintah Prancis tapi diajukan oleh yang bersangkutan,” tuturnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK menggeledah Bank Indonesia tadi malam, Senin (17/12). Sumber menyebutkan salah satu ruang yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Di sisi lain, detikcom mencoba meminta konfirmasi ke Gubernur BI Perry Warjiyo mengenai penggeledahan itu. Namun Perry belum memberikan respons.
KPK juga telah membenarkan penggeledahan di Bank Indonesia. Penggeledahan dilakukan pada Senin (16/12) malam.
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI,” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Bank Indonesia merespons penggeledahan di kantornya. BI mengatakan penggeledahan itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulisnya.
Denny menerangkan Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan Bank Indonesia akan kooperatif. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega, menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan saat serah terima Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024). Dia mengatakan, pemulangan Mary Jane ke Filipina merupakan tanda hubungan baik antara Indonesia dengan Filipina.
“Pemulangan Mary Jane adalah kemenangan bagi diplomasi dan hubungan baik antara Filipina dengan Indonesia,” kata Eduardo Jose de Vega.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia. Menurutnya masyarakat Indonesia adalah sahabat Filipina.
“Masyarakat Indonesia, Anda adalah sahabat Filipina, kami akan selalu mengingat kebaikan ini,” katanya.
Eduardo memastikan pihaknya akan menaati perjanjian praktis yang ditandatangani oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dengan Wamen Kehakiman Filipina Raul Vasquez. Menurutnya, pihak Filipina akan mematuhi perjanjian itu. (MAD)
TOBA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Masyarakat Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) mempertanyakan mesin penyedot air dari bendungan yang dibangun oleh Perumda Tirtanadi di wilayah tersebut.
Pasalnya, sejak dibangun empat tahun lalu, hingga kini mesin tersebut tidak berfungsi atau tidak dapat dimanfaatkan oleh warga.
Sebagai informasi, pembangunan bendungan yang menghabiskan anggaran cukup besar itu dengan tujuan mengalirkan air bersih menggunakan mesin bagi sebanyak 80 kepala keluarga (KK) yang bermukim di dataran tinggi, karena jauh dari sekitaran Danau Toba.
Sayangnya, sejak dibangun sampai saat ini samasekali tidak berfungsi dan hanya sebagai proyek yang sia-sia. Salah seorang karyawan Perumda Tirtanadi, Gubel Sinaga kepada Khatulistiwa online mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait tidak berfungsinya bendungan tersebut.
“Benar, sudah empat tahun mesin ini tidak dapat dimanfaatkan sejak dikirim ke sini. Yang sangat menyakitkan perasaan saya ketika warga selalu mempertanyakan “kapan kami kebagian air” dan saya jawab bahwa hal itu sangat sulit untuk direalisasikan”, katanya sedih.
Terkait tidak berfungsinya mesin penyedot air bersih untuk warga tersebut, Ir. Viktor Silalahi salah satu pemuka dan tokoh masyarakat Ajibata dan mantan Anggota DPRD Toba yang juga pemerhati Danau Toba mengaku sangat kesal dengan tidak berfungsinya mesin tersebut.
” Kita mendesak pihak Perumda Tirtanadi segera menyelesaikan masalah ini, karena air bersih merupakan kebutuhan dasar warga, tegasnya. (RAIT)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penangkapan belasan remaja bermula dari masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat (Jakbar). Para remaja ini terlihat bergerombol sambil membawa sajam, diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
TP3 Polres Jakbar lalu mengejar belasan remaja bersajam itu hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Remaja yang diduga hendak tawuran itu ditangkap di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakut sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi.
Sejumlah senjata tajam jenis celurit disita dari tangan belasan remaja. (dok Istimewa)
Dalam upaya penangkapan, petugas berhasil menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dalam ‘Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024’, sudah terdaftar 15 permohonan sengketa pilgub, 213 permohonan sengketa pilkada bupati, dan 47 permohonan sengketa pilkada tingkat wali kota. Maka, total permohonan sengketa pilkada sampai pagi ini ada 275 permohonan.
Dari 275 permohonan tersebut, tidak ada permohonan sengketa pilkada yang berasal dari Jakarta. Sebagaimana diketahui, penghitungan suara Pilgub Jakarta 2024 sudah selesai. Rekapitulasi tingkat provinsi telah rampung. Hasilnya diumumkan KPU Jakarta pada Minggu (8/12) lalu. Begini hasilnya:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)
Dilansir situs MK, lembaga ini membuka layanan pengajuan permohonan sengketa Pilkada 2024 sampai 18 Desember 2024. Namun demikian, pemohon dapat mengajukan permohonan ke MK tiga hari kerja sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara.
Untuk Pilgub Jakarta 2024 yang diumumkan KPU Jakarta pada Minggu (8/12), maka batas tiga hari kerja sudah berakhir pada Rabu (11/12) tadi malam. Tak ada satupun gugatan perselisihan hasil Pilgub Jakarta yang masuk ke MK hingga momen terakhir tadi malam. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), Adhinusa menyebut tim RIDO juga akan menyertakan tambahan alat bukti. Ia mengatakan personel tim hukum beserta pemimpinnya akan disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.
“Hari ini finalisasi persiapan gugatan dan menambahkan beberapa bukti. Nanti akan diumumkan oleh Ketua Tim Pemenangan, ditunggu saja ya, sabar,” tambahnya.
Seperti diketahui, tim cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sempat mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi mengenai sengketa perselisihan hasil pilkada. Kuasa hukum RIDO menyebut persiapan bukti-bukti untuk pengajuan gugatan telah mencapai 97%.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Jadi, jangka waktu terakhir kami dapat memasukkan permohonan adalah pada hari Rabu, jam 23.59 WIB,” kata perwakilan tim hukum RIDO, Faizal Hafied, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
“Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan,” sambungnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketiga SPBU tersebut yakni SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.09 Kentungan yang berada di wilayah Sleman dan SPBU 44.552.15 Tugu, Kota Jogja. Ada juga SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang Km 9 saat ini masih diinvestigasi.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, Pertamina memiliki tim khusus yang terus memonitor seluruh SPBU dan fasilitas-fasilitas Pertamina.Hal ini untuk memastikan kesesuaian kalibrasi alat ukur dan standar operating prosedur (SOP) yang berlaku.
“Untuk kasus yang di Yogyakarta itu tentunya setelah dilakukan pengecekan di lapangan ternyata ada beberapa modus yang ditemui,tentunya untuk mengambil keuntungan daripada operasional pengisian BBM,” kata Simon, saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Berdasarkan informasi dari tim di lapangan, Pertamina menemukan sejumlah modus, antara lain terdapat soket di dekat tempat listrikdan charger yang terhubung dispenser BBM. Alat ini membuat perputaran BBM yang masuk ke kendaraan melambat. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
McGregor berdalih suka sama suka dan semua tuduhan adalah pembohongan. Akan tetapi, NH memberikan bukti kalau dirinya menderita serangan seksual dari McGregor dan membeberkan bukti fakta medis, termasuk insiden tampon yang harus dikeluarkan dengan forceps (alat medis seperti dua sendok) di rumah sakit dan foto-foto memar.
McGregor akhirnya dinyatakan bersalah dan harus membayar denda sebesar 248.603 euro atau sekitar Rp 4,1 miliar.
“Pembohong di sini adalah McGregor yang tidak memiliki keberanian atau kesopanan untuk mengakui apa yang dilakukannya. Dia bukan laki-laki, dia pengecut yang licik,” ungkap Gordon, selaku pengacara NH dilansir dari AP.
Ibu dari NH menggambarkan detail mengerikan dari penyerangan tersebut selama persidangan, menuduh Conor McGregor mencekik dan memukuli putrinya selama pesta yang dipenuhi minuman keras dan kokain. (BAS)