Karanganyar,KHATULISTIWAONLINE.COM – Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni diserang orang tak dikenal saat berada di Pos Pendakian Gunung Lawu, Cemoro Kandang, Karanganyar siang tadi. Busroni sempat menangkis serangan pelaku dengan sebatang tongkat pendaki gunung.
“Saat itu anggota Polres Karanganyar sedang melaksanakan kegiatan Susur Gunung Lawu di Cemoro Kandang, Tawangmangu. Kemudian muncul orang tak dikenal (OTK) yang menyerang Wakapolres menggunakan pisau. Meski bisa ditangkis menggunakan tongkat pendaki, namun tangan kirinya terkena sabetan pisau,” ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan di RSUD Karanganyar, melalui keterangan tertulis yang dikirim Humas Polda Jateng, Minggu (21/6/2020).
Sedangkan sopir Busroni yakni Bripda Arif Ariyono yang berupaya membantu ikut terluka sabetan senjata tajam di leher kanan dan punggungnya. Pelaku akhirnya dilumpuhkan polisi dengan bantuan relawan.”Namun Alhamdulillah pelaku berhasil dilumpuhkan setelah dibantu relawan yg saat itu melihat mengambil batu dan melemparnya mengenai kepala pelaku, namun tetap juga akan menyerang dengan pisau dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali mengenai paha pelaku,” lanjutnya.Luthfi melanjutkan, pelaku sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun nyawanya tak tertolong karena kehabisan darah.
“Korban dari anggota Polri maupun masyarakat sipil dirawat di RSUD Karanganyar,” kata Luthfi.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi saat Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni dan rombongan relawan akan melaksanakan susur Gunung Lawu dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara. Dalam kegiatan ini, mereka akan membersihkan jalur pendakian Gunung Lawu yang saat ini tertutup ilalang karena sudah tiga bulan ditutup karena pandemi virus Corona atau COVID-19.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – John Kei turut diamankan saat Polda Metro Jaya menggerebek markas mereka terkait kasus penembakan di perumahan Green Lake City, Tangerang. Mereka kini diperiksa di Markas Komando (Mako) Polda Metro Jaya.
“Pelaku yang diamankan 2 orang di duga pelaku atas nama C dan J K (John Kei) dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (21/6/2020). Yusri membenarkan saat dikonfirmasi bahwa inisial J K adalah Jhon Kei.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan, penangkapan dilakukan di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, pada pukul 20.15 WIB. Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi.
“28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, 1 buah dekorder hikvision,” kata Yusri.
Yusri menyebut, puluhan orang termasuk Jhon Kei diamankan terkait dengan peristiwa di Green Lake City, dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakara Barat.
“Ditreskrimum beserta Polres Tangerang Kota melakukan kegitan upaya tindakan kepolisian tethadap pelaku penganiayaan TKP Kosambi, dan pengerusakan TKP Tangerang,” ucap Yusri.Diketahui, Peristiwa penembakan itu terjadi pada siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak tahu bagaimana awal mulanya ada sekitar 3-4 mobil menyatroni rumah itu sembari membawa senjata api dan senjata tajam.
Seorang satpam bernama Hikmah yang merupakan petugas keamanan di ruko sekitar perumahan mengaku diminta bantuan oleh para satpam perumahan. Saat itu mereka berupaya menghalangi pelaku dengan menutup pagar perumahan.”Segala macam sudah ke sini semua tapi ya gimana, namanya modalnya cuma tongkat doang, dia ada senjata tajam segala macam kalah mundur,” kata Hikmah.
Menurut Hikmah, pelaku menggunakan 4 mobil. Dia tidak tahu kapan para pelaku memasuki perumahan tetapi setelahnya terdengar suara tembakan lantas para pelaku kabur.
Hikmah mengaku mendengar 3 kali suara letusan tembakan. Setelahnya dia dan satpam lain berupaya menghalangi pelaku dengan menutup pagar tetapi ditabrak oleh para pelaku menggunakan mobil.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) telah memutuskan jadwal sidang vonis kasus penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto. Sidang pembacaan vonis untuk para penyerang Wiranto akan digelar pada akhir Juni 2020.
“Sidang putusan kami tunda satu minggu. Dibuka kembali Kamis tanggal 25 Juni 2020. Saya minta sidang yang akan datang koneksi diperjelas. Sidang selesai dan ditutup,” ujar hakim ketua Masrizal di PN Jakbar, Jalan Letjend S Parman, Jakarta Barat, Kamis (18/6/2020).
Dalam kasus penyerangan terhadap Wiranto ada tiga orang yang berstatus terdakwa. Ketiga terdakwa tersebut, yakni Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, Fitria Diana alis Fitria Andriana, dan Samsudin alias Ending alias Jack Sparrow alias Abu Basilan.
Sebelumnya, Abu Rara dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Kemudian, Fitri dituntut 12 tahun penjara, sedangkan Samsudin alias Jack Sparrow dituntut 7 tahun penjara.
Dalam pleidoi atau nota pembelaan, ketiga terdakwa mengaku tidak melakukan tindakan teror seperti yang didakwakan dan dituntut jaksa. Abu Rara juga tidak mengaku melakukan permufakatan jahat bersama Samsudin.
“Tentang tuduhan perencanaan dengan saudara Samsudin itu tidak ada pak. Pemufakatan jahat bersama juga tidak, tidak terbukti juga,” kata Abu Rara saat menyampaikan pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjend S Parman, Jakbar.Dalam kasus ini, Abu Rara bersama Fitri Diana didakwa melakukan teror dengan pemufakatan jahat dan merencanakan sejumlah teror. Perbuatan Abu Rara dinilai menimbulkan suasana teror dan rasa takut di masyarakat.
Abu Rara mulai melakukan teror dengan menusuk Wiranto yang kala itu menjabat sebagai Menko Polhukam. Penusukan dilakukan saat Wiranto tiba di Alun-alun Menes, Pandeglang, Jawa Barat.
Abu Rara, kata jaksa, mengatur rencana untuk menusuk Wiranto dan anggota TNI-Polri bersama sang Istri, Fitria Diana, dan anaknya yang ditugaskan menyimpan sebilah pisau dan melakukan penusukan ke aparat keamanan yang berjaga.
Tak hanya itu, Abu Rara juga, kata jaksa, melakukan teror di toko emas bersama Samsudin alias Ending alias Jack Sparrow. Aksi itu terjadi pada tahun 2017.
Baik Abu Rara ataupun Jack Sparrow keduanya juga melakukan baiat mandiri pada tahun 2019. Keduanya berjanji setia kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi.
Tana Toraja ,KHATULISTIWAONLINE.COM– Polisi membongkar kasus investasi bodong senilai Rp 131 miliar di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menetapkan 4 tersangka dalam penipuan ini.
Investasi ilegal ini dilakukan oleh PT Axelle Jaya Management terhadap para nasabahnya yang mencapai ribuan orang.
“Menetapkan 4 orang tersangka yang merupakan petinggi PT Axelle Jaya Management,” kata Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).
Penipuan berkedok investasi jasa keuangan ini terungkap usai beberapa nasabah melaporkan adanya kejanggalan setelah menggelontorkan sejumlah dana mereka. Dia mengatakan, pihak manajemen berhasil mengumpulkan dana dari masyarakat dengan total Rp. 131.098.262.661, sekitar Rp. 131 miliar.
“Total nasabah dari PT. Axelle Jaya 3038 nasabah dengan investasi tunai, dan 1553 nasabah yang mengambil investasi kendaraan, total nasabah secara keseluruhan sekitar 4000-an nasabah,” terangnya.
Pada praktiknya, pihak perusahaan menjanjikan keuntungan ke setiap nasabah mulai dari 5% sampai 10% dari jumlah uang yang diinvestasikan.
“Jadi ada sekitar 4000 nasabah yang menjadi korban dari praktik investasi ilegal yang dilakukan oleh PT. Axelle,” jelas Liliek .
Atas kejadian ini, polisi menetapkan 4 orang tersangka yaitu AR (Selaku Owner dan Komisaris PT AXELLE), WSP (Direktur Utama), OHP (Direktur Pengembangan/ Vice President, dan YT alias T (Direktur Pemasaran)
“Mereka tidak memiliki legal standing atau landasan beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pada kasus ini penyidik menjerat para tersangka dengan menggunakan Undang Undang Perbankan, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” sebut dia.
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Dua penjambret di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, memanfaatkan jam kemacetan untuk melancarkan aksinya. Kedua pelaku sengaja memilih momen macet agar mudah melarikan diri.
“Pelaku ini memang selalu lakukan berdua dan melaksanakan tindakan tersebut di jam-jam macet karena mereka menilai kemungkinan korban mengejar kecil,” kata Kasat Reskrim Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat memberikan keterangan pers di Instagram Polres Jakbar, Kamis (18/6/2020).
Arsya menyebut, kedua pelaku juga memanfaatkan busway agar mudah melarikan diri. Arsya juga menyebut kedua pelaku sudah sering melakukan penjambretan di wilayah DKI Jakarta.Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan bahwa korban saat itu tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Sempat ada sedikit keterlambatan, karena korban tidak langsung membuat laporan, satu hari setelah melaporkan kejadian pencurian, sat reskrim berhasil menangkap kedua tersangka yang bersembunyi di daerah Jakarta Pusat”, ungkap Kombes Audie.Seperti diketahui, aksi jambret yang menyasar pengemudi mobil di tengah kemacetan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, sempat viral di media sosial. Kedua pelaku kini telah ditangkap polisi.
Kedua pelaku ditengkap pada Rabu (17/6) dini hari. Saat ini keduanya sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan dikenakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
Depok ,KHATULISTIWAONLINE.COM– Tim Jaguar Polresta Depok mengamankan seorang pria di Jalan Putri Tunggal, Cimanggis, Depok. Pria itu diamankan saat hendak melakukan transaksi dolar palsu.
Kepala Tim Jaguar Polresta Depok, Iptu Winam Agus mengungkapkan awalnya pada Senin (15/6) malam, timnya melakukan patroli di Jalan Putri Tunggal dan mendapati pelaku sedang mondar-mandir tampak kebingungan. Polisi kemudian menghampirinya.
“Jadi orang ini mondar-mandir. Dia katanya mau ketemu temannya dan dia tidak bisa hubungi temannya itu karena pulsa dan kuotanya habis, tapi setelah kita cek handphonenya, pulsa dan kuotanya masih banyak,” ujar Iptu Winam , Rabu (17/6/2020).
Atas kecurigaan tersebut, polisi kemudian memeriksa isi pesan pada handphone milik pria tersebut. Saat itulah diketahui bahwa pria itu ternyata hendak transaksi uang palsu.
“Kita temukan di handphone-nya banyak chat-chat pemesanan uang palsu,” ucapnya.Polisi kemudian menggeledah pria itu dan ditemukan uang dolar palsu pecahan USD 100 sebanyak USD 2.800.
“Uang palsunya USD 2.800, diduga mondar-mandir itu mau nemuin pembelinya,” tuturnya.Selain itu, polisi menemukan sebilah pisau di dalam tas pelaku.
“Tapi setelah saya geledah tasnya, ditemukan pisau kecil dan uang dollar palsu dan beberapa uang asing asli,” imbuhnya.
Selanjutnya pria itu diamankan oleh Tim Jaguar. Tim Jaguar menyerahkan pria itu ke Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Buron federal bureau of investigation (FBI), Russ Albert Medlin ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Medlin diketahui sering bolak-balik ke Indonesia sejak tahun 2019 dengan menggunakan visa turis.
“Dilakukan pendalaman siapa yang bersangkutan oleh tim penyidik, ternyata yang bersangkutan adalah–dari hasil passport dan sebagainya–karena memang keterangan tersangka ini dia sejak 2019 masuk sini bolak-balik ke Indonesia,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020).Polisi masih mendalami aktivitas Medlin selama berada di Indonesia.
“Ini masih kita dalami apa kepentingannya di sini,” kata Yusri.Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu meyebut pihaknya belum menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak imigrasi terkait masuknya Medlin ke Indonesia. Medlin sendiri menjadi buronan FBI sejak 2016 dan interpol telah menerbitkan red notice atas nama Russ Medlin sejak 2016.
“Untuk yang bersangkutan sementara ini kita nyatakan tidak ada (keterlibatan dengan pihak imigrasi),” ucap Roma.
Roma menyampaikan, Medlin keluar-masuk Indonesia dengan menggunakan visa turis.
“Karena kita lakukan pengecekan terhadap visa adakah visa turis. Sehingga dia lakukan perpindahan dan perlintasan selama masa visa turis berlangsung, kemudian dia keluar lagi dari Indonesia dan kembali lagi dengan visa turis berikutnya,” tambahnya.
Roma menyebutkan, Medlin keluar-masuk ke Indonesia menggunakan paspor dengan nomor yang berbeda-beda.
“Dengan menggunakan nomor paspor lain. Ini kita lakukan pengecekan lagi nomor-nomor paspor yang digunakan dalam rangka perpindahan buron FBI ini,” tandasnya.
Medan,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polisi kembali menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap personel polisi yang sedang bertugas, Aipda Daely, di Medan Belawan. Total, ada tiga orang yang telah diamankan.
“Ada tiga orang yang diamankan,” kata Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/6/2020).
Herwansyah belum menjelaskan detail siapa saja pihak yang diamankan. Dia mengatakan saat ini polisi terus memburu terduga pelaku lainnya, termasuk buronan bernama Erwin yang menjadi target penangkapan saat peristiwa pembacokan Aipda Daely terjadi.
“Erwin masih dlm pengejaran,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap seorang terduga pelaku pembacokan. Pria bernama M Rizki itu ditangkap karena diduga ikut memukuli Aipda Daely.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di Lorong Supir, Belawan I, Medan Belawan, Rabu (10/6) malam. Saat itu, Aipda Daely sedang berupaya menangkap pria yang masuk DPO, Erwin.
“Unit Pidum Satreskrim yang berjumlah enam orang langsung menuju TKP dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Erikson Siahaan untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut,” ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/6).Saat tiba di lokasi, Aipda Daely langsung menangkap Erwin. Namun tiba-tiba muncul sejumlah orang diduga teman Erwin dari dalam Lorong Supir membawa senjata tajam.
“Kemudian langsung membacok Aipda Daely, kemudian DPO Erwin bersama dengan teman-temannya melarikan diri,” ucapnya.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polisi telah melakukan tes urine terhadap artis Jerry Lawalata yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika. Hasil tes urine menyatakan Jerry positif mengonsumsi narkotika.
“Kalau hasil tes urine positif,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020).
Kurniawan mengatakan Jerry ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (12/6) siang. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Jerry.
“Alat buktinya seperangkat alat bong,” ucapnya.
Saat ini pria bernama lengkap James Remon Lawalata ini masih diperiksa di Polres Jakut. Polisi masih akan mengembangkan penangkapan Jerry ini untuk mengungkap jaringannya.(VAN)
Tangerang Selatan ,KHATULISTIWAONLINE.COM– Seorang remaja putri berusia 16 tahun meninggal dunia setelah mengalami perkosaan. Sebelum meninggal, korban sempat dibawa ke rumah sakit jiwa karena mengalami depresi.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Darma Graha Serpong,” jelas Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dalam keterangan, Sabtu (13/6/2020).Selanjutnya, korban dibawa pulang oleh keluarganya pada 9 Juni 2020. Hanya berselang 2 hari setelah dibawa dari rumah sakit, korban meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia pada Kamis 11 Juni 2020 di rumah korban,” imbuhnya.Korban diduga diperkosa oleh lima orang pada pertengahan Mei 2020 lalu. Pemerkosaan terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki pil eximer hingga tidak sadarkan diri. Setelah korban teler, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran.
Setelah kejadian itu, korban kemudian jatuh sakit dan meninggal dunia. Kasus ini sendiri baru diketahui polisi setelah korban dimakamkan oleh pihak keluarga.(MAD)