JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Empat orang anak buah John Kei yang menjadi DPO polisi terkait kasus penyerangan di Jakarta Barat dan Tangerang menyerahkan diri ke polisi. Polisi menyebut keempat orang tersebut menyerahkan diri karena merasa khawatir keluarganya akan menjadi korban serangan balik dari kelompok Nus Kei.
“Ada 4 pelaku (DPO) yang datang sendiri menyerahkan diri. Satu inisial T datang ke Polres Depok. Pada saat itu dia resah keluarganya takut jadi korban keterlibatan pada kasus ini lalu kemudian menyerahkan diri ke Polres Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Yusri menjelaskan tersangka T tersebut ikut terlibat dalam kasus penyerangan di daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat. Dia mengatakan tersangka T ikut melakukan aksi pembacokan pada korban yang meninggal dunia dan satu korban lainnya yang mengalami luka parah.
DPO berikutnya yang menyerahkan diri ialah tersangka MAN alias A. Yusri menjelaskan tersangka MAN atau A memiliki peran ikut melakukan penembakan di TKP perumahan Green Lake, Cipondoh Tangerang.
“Kedua inisialnya MAN alias A. Ini juga pemilik senjata api yang ada. Dia menyerahkan diri langsung ke Resmob Polda Metro Jaya. Alasannya sama, dia merasa takut jadi buronan dan kemudian datang sendiri ke Resmob Polda. Peran yang bersangkutan ada di dalam satu kendaraan di mobil Cayla,” jelas Yusri.
“Pada waktu itu ada 7 kali tembakan, tetapi kita amankan kemarin ada satu senjata yang ditemukan dan yang megang WL. Tapi, saat dilakukan pengembangan lagi ditemukan ternyata yang menyerahkan diri ini MAN alias A, dia ikut di kendaraan tersebut dan melakukan tembakan sehingga di dalam kendaraan itu ada dua senjata api dan saat itu satu terkena supir ojek online,” sambungnya.
Polisi mengatakan hingga kini masih menyelidiki uji balistik untuk memastikan asal peluru tersebut, apakah milik dari senjata MAN alias A atau WL.
Lebih lanjut Yusri mengatakan pelaku DPO berikutnya yang kemudian menyerahkan diri ialah PM alias O dan ARK alias G. Keduanya sama-sama terlibat dalam kasus penyerangan di daerah perumahan Green Lake, Cipondoh, Tangerang.
Pelaku PM alias O sebut Yusri, menyerahkan diri di daerah Cikarang. Kepada polisi dia mengaku takut dengan status buronnya dan kemudian menelpon aparat untuk minta dijemput.
“PM alias Oscar, dia juga menyerahkan diri di daerah Cikarang. Dia karena merasa resah, semua takut jadi buronan kemudian dia telpon anggota kepolisian sana untuk menjemput dia. Takut keluarganya menjadi korban sehingga menyerahkan diri melalui telpon dan dijemput petugas saat itu,” ungkap Yusri.
Terkait pelaku ARK alias G, Yusri mengatakan yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Jaktim. Kepada polisi, pelaku ARK mengaku terlibat dalam aksi penabrakan seorang satpam di daerah perumahan Green Lake.
“Lalu ARK alias G, dia menyerahkan diri di Polres Jaktim. Perannya dia yang menabrak security dengan kendaraan Innova. Pada saat prarekon ada dua kendaraan. Pertama Fortuner dan di belakangnya Inova. Jadi, Fortuner yang menabrak pagar pada saat keluar tapi yang menabrak security ini kendaraan Inova.Nama (pelakunya) ARK alias G,” pungkas Yusri.
4 DPO ini melengkapi total 39 tersangka yang berhasil diamankan polisi dari kasus penyerangan dan pembunuhan berencana yang dilakukan kelompok John Kei. Polisi menyebutkan kini masih ada sekitar 8 DPO yang masih dikejar untuk diamankan.(VAN)
Depok,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polresta Depok menangkap komplotan perampok yang sempat menyekap perawat di dalam angkot di Depok. Dua orang ditangkap dan satu lainnya masih diburu.
“Pelaku atas nama WM dan AS, DPO S,” kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Jalan Margonda Raya, Depok.Kombes Azis mengatakan para pelaku telah merencanakan kejahatan tersebut.
“Mereka ini sudah berkomplot, tiga-tiganya sudah merencanakan,” imbuhnya.
Azis mengatakan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dari kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait perampokan.Perampokan itu terjadi pada Minggu (21/6) malam. Saat itu kedua korban baru selesai berdinas di sebuah rumah sakit di Depok dan hendak pulang.
“Pukul 21.30 WIB mereka keluar dari rumah sakit, kemudian mencari angkutan umum, kemudian mendapatkan angkot tersebut. Mereka tidak menengok jurusan ke mana,” katanya.
Karena hari sudah malam, mereka kemudian naik ke dalam angkot yang seharusnya menuju ke Cibinong, Bogor. Saat mereka naik, dua pelaku sudah ada di dalam angkot.
“Ternyata mereka ini komplotan melakukan kejahatan dan di situlah, mereka ketika calon korban sudah naik ke dalam angkot tersebut, kemudian mereka dilemahkan dengan diancam sempat ditidurkan di dalam mobil, kemudian diambil barang berharganya, salah satunya ATM,” tuturnya.
Kedua korban selanjutnya diturunkan di Cibinong. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pabrik rumahan narkoba likuid yang berlokasi di Bali. Polisi menyebutkan pabrik narkoba likuid ini dikendalikan seorang napi di sebuah lapas di Bali.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya salah satu tersangka berinisial F pada Jumat (12/6) lalu di daerah Cawang, Jakarta Timur.
“Home industry liquid vape ini terungkap dari hasil pengembangan kasus tertangkapnya saudara FH pada tanggal 12 Juni kemarin di wilayah Cawang, Jakarta Timur, dengan barang bukti 5 botol likuid narkotika. Kemudian dikembangkan dan mereka mendapatkan dari Provinsi Bali,” ujar Nana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Bali. Hasilnya, 5 tersangka dari beberapa TKP di Bali berhasil diringkus oleh polisi.
Salah satu tersangka berinisial NK ditangkap pada Minggu (21/6) di pusat industri rumahan narkoba likuid dan tembakau sintetis yang berlokasi di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Bali.
“Dari kelima TKP di Bali berhasil disita barang bukti, yaitu sebesar tembakau sintetis 24 kilogram. Liquid vape 7 liter dan serbuk cannabinoid atau bibit tembakau sintetis 500 gram. Dari keterangan tersangka NK yang mempunyai home industry, hasil produksi diedarkan melalui online oleh tersangka IK dan tersangka AAP,” papar Nana.
Nana menambahkan total ada 7 tersangka yang bisa diamankan aparat kepolisian, yaitu dengan inisial AAN, IK, NIKA, AAP, ANA, AEP, dan K. Nana menyebut K sebagai napi yang mengendalikan bisnis haram tersebut.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dijatuhi vonis 7 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Imam juga diwajibkan membayar ganti rugi keuangan negara sebesar Rp 18 miliar.
“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Imam Nahrawi untuk membayar uang pengganti kepada negara sejumlah Rp 18.154.230.882,” kata ketua majelis hakim Rosmina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (29/6/2020).
Uang pengganti itu wajib dibayar selama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, Imam bisa dihukum penjara selama 2 tahun.”Dalam hal terpidana tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, terdakwa dipidana penjara selama 2 tahun,” ujar hakim.Sebelumnya, hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti menerima suap Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,3 miliar.
Imam dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal yang didakwakan jaksa KPK dalam dakwaannya. Hakim menyebut hal yang memberatkan Imam yakni tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan tidak mengakui perbuatannya.Diketahui, dalam kasus ini Imam Nahrawi sebelumnya dituntut jaksa KPK dengan hukuman 10 tahun serta pidana denda sejumlah Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 19,1 miliar dalam waktu satu bulan.
Jaksa juga menuntut agar hak politik Imam dicabut selama lima tahun setelah menjalani pidana pokok. Jaksa menyebut Imam terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Suap itu ditujukan untuk mempercepat proses dana hibah KONI pada 2018.
Tak hanya itu, Imam juga dianggap terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 8,64 miliar bersama Ulum yang diterima dari berbagai sumber. Ulum ditugaskan sebagai perantara antara Imam dengan pemberi gratifikasi.(DON)
Depok,KHATULISTIWAONLINE.COM – Praktek dukun cabul di Depok terkuak setelah empat korban melapor ke polisi. Para korban merasa dilecehkan dan diperdaya lantaran ritual mandi kembang nyatanya tidak membawa dampak terhadap para korban.
“Masih terdata baru 4 korban aja, namun berikutnya ada komplain salah satu korban bahwa telah dijamah, dicabuli dan bahkan ritual itu sia-sia dan tidak membawa dampak atau efek pada korban itu, kemudian melaporkan pada kepolisian,” jelas Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah di Depok, Kamis (25/6/2020).
Dukun palsu berinisial AS (49) ini membuka praktek perdukunan di rumahnya. Ia mengaku memiliki ilmu untuk mengobati pasien dengan cara mandi air kembang.
“Dengan membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan untuk menyucikan para korban, lalu para korban itu datang si pelaku ini yang katanya dapat kemampuan turun temurun gitu, mampu menyucikan orang dengan mandi kembang,” jelas Azis.
Kasus ini dilaporkan korban pada Januari 2020. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap dukun AS.
“Lalu kita amankan dan benar ternyata ada beberapa korban yang sama dicabulinya untuk itu tersangka kita tangkap dan melanggar pasal 289 KUHP dengan hukuman 9 tahun,” imbuhnya.
Sementara AS membantah telah membujuk para korban. Menurut AS, para korban datang dan melakukan ritual itu tanpa paksaan.
“Iya ada keyakinan sendiri datang sama saya ya udah saya ritualin, nggak ada paksaan, emang datang sendiri, keyakinan sendiri. Mungkin namanya minta sama Yang Maha Kuasa, nggak diijabah jadi kekecewaan ya akhirnya dia ngungkit balik saya. Gitu aja,” ujar AS.
Saat ini AS diamankan di Polresta Depok. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain selain 4 perempuan itu.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kader PDIP Saeful Bahri mengakui pernah menemui Anggota DPR RI Riezky Aprilia di Singapura untuk membahas pergantian antarwaktu (PAW). Saeful mengaku menawarkan kompensasi Rp 50 ribu per suara kepada Riezky, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP, supaya mau di-PAW dengan Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Saeful saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina, Kamis (25/6/2020). Saeful memberikan keterangan lewat sambungan video yang terhubung ke PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus.
“Yang meminta saksi menyebutkan bahwa hitungan satu suara Rp 50 ribu ini siapa, apakah inisiatif saksi kah atau ada perintah orang lain?” tanya jaksa KPK.”Inisiatif saya,” jawab Saeful.
Menurut Saeful, pertemuan itu hanyalah sebuah diskusi. Dia menolak dikatakan mengiming-imingi Riezky lewat tawaran itu.
“Di sana saya tidak punya kewenangan, tidak punya kapasitas menawarkan sesuatu. Saya memberikan gambaran kompensasi-kompensasi yang bisa diambil,” ucapnya.Dia menyebut hasil pertemuan dengan Riezky itu sedianya akan disampaikan ke Harun Masiku. Riezky juga ditawarkan jabatan lain jika menerima suaranya dihargai Rp 50 per suara.
“Kalau Bu Riezky deal, ya, saya akan sampaikan ke Harun. Jadi, ada 3 hal pak jaksa saat itu, ya. Kalau Bu Riezky mau, kalau memang mau, satu, kompensasi akan saya sampaikan ke Pak Harun. Yang kedua, kita akan upayakan Bu Riezky akan ditempatkan di mana misalnya. Yang ketiga, kemudian, kalau Bu Riezky suaranya memang lebih tinggi dibanding gabungan suara Harun dengan Pak Nazaruddin, maka kemudian saya juga akan bantu Bu Riezky saat itu,” ujarnya.Saat itu, kata Saeful, Riezky menolak tawaran tersebut. Dia lalu kembali ke Indonesia dan melaporkan hasil pertemuan ke Donny Tri Istiqomah yang memerintahkannya ke Singapura.
Dalam perkara ini, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan didakwa menerima suap sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta dari eks caleg PDIP Harun Masiku melalui kader PDIP Saeful Bahri. Wahyu juga didakwa bersama orang kepercayaannya yang juga anggota PDIP, Agustiani Tio Fredelina.
Uang diterima Wahyu selaku anggota KPU periode 2017-2019 melalui Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu. Uang itu diberikan agar Wahyu selaku Komisioner KPU menyetujui permohonan PAW DPR yang diajukan PDIP untuk mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Korban penyerangan anak buah John Kei, E, dibacok sebanyak tujuh kali dan dilindas mobil saat kejadian. Fakta ini terungkap saat tim dari Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi penyerangan kelompok John Kei di Jalan Kresek Raya, Kosambi, Jakarta Barat (Jakbar), rekonstruksi berlangsung di Jalan Kresek Raya dekat Pertigaan ABC, Kosambi, Jakarta Barat, Rabu (24/6/2020), sekitar pukul 14.20 WIB. Ada sekitar 45 adegan, mulai pemantauan terhadap korban, pembacokan, hingga pelindasan korban dengan mobil.
Pada awal rekonstruksi, diperagakan adegan enam tersangka tiba dengan mobil warna abu-abu di lokasi. Tersangka sempat memutar balik mobil, selanjutnya mereka berpencar di sekitar lokasi kejadian. Penyerangan terjadi ketika korban A membonceng korban ER dengan sepeda motor, keluar dari Gang Haji Sanusi menuju Jalan Kresek Raya. Saat inilah terlihat tersangka Yeremiah dan Teco membacok korban A di tangan kanan dan jari sebelah kiri, lalu keduanya terjatuh dari motor.
Setelah jatuh, adegan selanjutnya terlihat korban A lari meninggalkan motornya dan masuk ke sebuah warung. Sementara korban ER berlari ke Jalan Kresek Raya arah Pertigaan ABC. Saat inilah korban ER dibacok dan ditendang berulang kali hingga terjatuh dekat mobil para tersangka yang terparkir. Kemudian para tersangka mendekati korban ER dan membacok berkali-kali.
“Setelah ER jatuh, para tersangka membacok korban ER menggunakan parang dengan rincian Koko 1 kali di bagian paha, Yeremiah 1 kali di bagian punggung dan 1 kali di bagian kepala, tersangka Teco 2 kali di punggung, tersangka Mario 2 kali di bagian kepala,” kata Kanit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Mugia Junanda kepada wartawan.Tidak cukup membacok, para tersangka juga melindas korban yang tergeletak tak berdaya di tengah jalan. Bagian kaki kanan korban dilindas.
“Lalu Saudara Bony dan Henra jemput para pelaku yang sedang membacok korban, lalu para tersangka melindas korban ER di bagian kakinya,” ucapnya.
Setelah ini pihak Polda Metro Jaya akan melanjutkan rekonstruksi penembakan kelompok John Kei terhadap kediaman Nus Kei di Perumahan Green Lake, Tangerang. Sejumlah tersangka juga sudah dibawa.(DAB )
Bulukumba,KHATULISTIWAONLINE.COM – Setelah menangkap 2 orang, polisi mengejar 4 pengantar jenazah lainnya yang diduga mengeroyok petugas Dishub di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi telah mengantongi identitas para pelaku.
“Masih ada beberapa tersangka yang masih mau kita amankan dulu, ada sekitar 4 orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/6/2020).
Polisi mengantongi identitas keempat pelaku itu usai mendalami keterangan 2 pelaku yang ditangkap lebih awal. Mereka adalah Riko (23) dan RS (16).
“Jadi ini berdasarkan keterangan Riko dan RS, sementara teridentifikasi 4 orang itu, karena ada juga yang mereka tidak kenal,” terang Berry.
Saat ditanya soal penyebab pengeroyokan, Berry mengatakan pihaknya sementara ini masih fokus mendalami tersangka lainnya. “Sementara ini kita fokus pengejaran dulu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku Riko dan RS diamankan polisi di area Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Pelaku diamankan di rumah masing-masing.
Berry mengatakan pihaknya memang langsung bergerak mengidentifikasi pelaku usai mengetahui insiden pengeroyokan dan menerima laporan korban.
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Tim gabungan Polda Metro Jaya kembali mengamankan 5 orang terkait insiden penyerangan di Perumahan Green Lake, Tangerang dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Total pelaku yang diamankan kini menjadi 30 orang, termasuk di antaranya John Refra alias John Kei.
“Dari hasil lidik (selidiki-red) dan keterangan saksi, kemudian melakukan penangkapan pada hari Minggu pukul 20.15 WIB di Kota Bekasi di mana melakukan penangkapan terhadap 25 orang, di mana penggerebekan atau penangkapan dilakukan di markas kelompok John Kei,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Nana mengatakan penangkapan tersebut melibatkan tim gabungan dari pihak kepolisian Tangerang Kota, Bekasi Kota, serta anggota Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Dia juga menambahkan operasi penangkapan kelompok John Kei di Bekasi tersebut di bawah pimpinan langsung dari Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, AKBP Handik Zusen, AKBP Jerry R Siagian dan AKBP Burhanuddin.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan pada lokasi penangkapan pertama, pihaknya juga berhasil menemukan lima pelaku lainnya. Nana belum merinci lokasi penangkapan lima pelaku tersebut.(MAD)
Medan,KHATULISTIWAONLINE.COM – Ayah terduga pembunuh dua anak tiri di Medan, R (30), sempat dibawa ke TKP dugaan pembunuhan untuk melakukan prarekonstruksi. Namun, R dibawa pergi lagi tak lama setelah tiba di lokasi.
Di dekat salah satu sekolah di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Senin (22/6/2020), terlihat sejumlah petugas yang berada di TKP pembunuhan. Warga juga terlihat berkerumun di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 15.25 WIB, R yang menggunakan penutup wajah dan baju tahanan dibawa keluar dari dalam mobil menuju TKP. Berselang 5 menit, R kembali dibawa ke mobil meninggalkan lokasi.”Kepada warga agar tidak berkerumun. Biarkan kami bekerja. Bapak-ibu harap pulang ke rumah masing-masing,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pembunuhan terjadi pada Minggu (21/6) pagi. Jasad kedua anak tersebut ditemukan di dekat salah satu sekolah di Jalan Brigjen Katamso, Medan.
“Diduga dibunuh ayah tirinya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, saat dimintai konfirmasi.
Baca juga:
Webinar KPU Sumbar soal Sosialisasi PKPU Disusupi Video Porno
Kedua korban adalah Ihsan Fatahillah (10) dan Rafa Anggara (5). Polisi juga telah melakukan autopsi serta memeriksa sejumlah saksi terkait perilllllstiwa ini.
Pembunuhan diduga terjadi usai dua anak tersebut meminta sesuatu. “Sementara pemeriksaan kami dia ada minta sesuatu kemudian tidak diberikan kemudian anak ini mengatakan sesuatu yang membuat ayahnya ini tersinggung,” ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing.
Jenazah kedua anak tersebut juga telah dipulangkan ke keluarga. R juga telah ditangkap, namun polisi belum menjelaskan status hukum R.(VAN)