JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polisi menetapkan Catherine Wilson sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut Catherine Wilson telah dua bulan menggunakan barang haram tersebut.
“Keterangan awal, yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar dua bulan menggunakan. Ini masih kami dalami terus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Yusri menjelaskan, saat ditangkap di rumahnya, Catherine Wilson sedang bersama petugas keamanan rumahnya berinisial J. Hasil pemeriksaan urine keduanya juga menunjukkan positif sabu.
“Hasil (tes urine) keduanya positif. Dua tersangka positif methamphetamine,” imbuh Yusri.
Yusri mengatakan saat ini pihaknya juga masih mendalami motif penggunaan sabu oleh Catherine Wilson. Menurutnya, polisi juga akan melakukan pengecekan tes rambut kepada Catherine untuk memastikan sejak kapan dia mengkonsumsi narkotika.
“Rencana akan kami tes rambutnya untuk keduanya. Ini untuk mengetahui seberapa lama dia pakai. Hari ini dimasukkan biasanya dua sampai tiga hari baru ada hasilnya,” ujar Yusri.
Diberitakan sebelumnya, artis Catherine Wilson diamankan polisi di rumahnya di daerah Cinere, Depok. Polisi kemudian menemukan dua paket sabu berukuran total 1,09 gram serta yang disembunyikan Keket–sapaan akrab Catherine–di sebuah tas kecil.
Polisi menjerat Catherine Wilson dengan Pasal 114 dan 112 dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara.
Penangkapan Catherine Wilson ini disaksikan oleh pihak RT setempat. Dalam video yang beredar, Catherine Wilson tampak mengusap wajahnya dengan tisu.
Catherine Wilson tampak grogi ketika polisi memegang sebuah kantong kecil warna hitam. Catherine Wilson mengepalkan kedua tangannya dan menaruhnya di dada ketika polisi membuka kantong yang ternyata berisi sabu itu.
Catherine Wilson pun tidak dapat mengelak lagi. Kepada polisi, ia mengakui soal kepemilikan sabu tersebut.
Model seksi itu ditangkap saat masih berpakaian daster warna hijau. Polisi melakukan penggeledahan di setiap sudut ruangan di rumah Catherine Wilson.
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polisi terus melakukan pendalaman guna mengungkap kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sidik jari yang terdapat pada barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk leher dan dada korban.
“Kemudian dari sidik jari yang di pisau kita masih menunggu. Mudah-mudahan secepatnya ini bisa keluar sehingga kita bisa tau DNA pemegang terakhir pisau yang kita temukan di TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Yusri mengatakan beberapa barang bukti yang ditemukan seperti pisau, CCTV, hingga handphone korban saat ini tengah diperiksa di labfor. Dia berharap hasil pemeriksaan sejumlah barang bukti tersebut bisa terungkap satu hingga dua hari ke depan.
“Hasil dari handphone mudah-mudahan bisa kita dapat satu hingga dua hari ini. Karena kita buka semuanya, handphone yang pada saat kita temukan di TKP,” terang Yusri.
Khusus barang bukti dua CCTV, Yusri mengatakan saat ini pihaknya masih terkendala dengan keadaan barang bukti tersebut. Dia mengatakan dua video rekaman yang seharusnya bisa dijadikan petunjuk tersebut masih dalam keadaan gelap.
“Kita kesulitan memang itu kan di daerah tol dan di pinggir kali yang baru kita dapatkan dua CCTV itu. Memang agak gelap, ini kita masih nunggu labfor,” ujar Yusri.
Seperti diketahui, sepekan kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo, polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di TKP. Hingga saat ini total ada 29 saksi yang telah diperiksa oleh polisi.
Para saksi tersebut meliputi pihak keluarga, orang terdekat korban, hingga rekan kerja Yodi Prabowo di stasiun televisi tempatnya bekerja. Hingga saat ini belum ada saksi yang sudah dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus kematian Yodi Prabowo.
Tangerang ,KHATULISTIWAONLINE.COM– Gara-gara ribut di media sosial, 10 orang pemuda di Tangerang harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, mereka menganiaya 2 pemuda dan merampas motor dan handphone korban.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan menyatakan, pihaknya menangkap MS, DS, ME, MAH, GW, LIM, GA, dan AR karena melakukan penganiayaan ke Saprudin dan Setiawan di Tigaraksa. Dua orang tersangka katanya jadi DPO yang merupakan warga Bogor.
“Kasus berawal dari sekelompok orang yang berasal dari Tenjo yang merasa mendapat tantangan atau ajakan ribut oleh seseorang melalui media sosial facebook,” kata Ade dalam keterangan di Tangerang, Banten, Jumat (17/7/2020).
Ia menyebut bahwa, kesepuluh orang ini awalnya tertantang karena diajak berduel oleh sekelompok orang di media sosial di kawasan Tigaraksa. Ketika datang ke lokasi yang dijanjikan, rupanya tidak didapati orang yang menantang mereka.
Mereka kemudian berkeliling di kawasan itu dan melihat dua orang korban yang sedang nongkrong. Tanpa tedeng aling-aling, kelompok ini kemudian melakukan penganiayaan ke korban.
“Tanpa basa-basi dan tanpa sebab, para tersangka langsung memukul dan menganiaya kedua korban,” katanya.
Korban yang kalah jumlah dan panik, kemudian melarikan diri. Barang mereka pun ditinggal dan jari rampasan para pelaku. Perbuatan pelaku bisa diancam Pasa 170 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
Jakarta – Seorang warga negara (WN) Prancis berinisial FAC (65) ditangkap usai menjadi pelaku persetubuhan kepada 305 anak. Menteri Sosial Juliari Batubara menyatakan siap menampung korban jika para korban akan direhabilitasi sosial.
“Kami siap untuk menampung korban apabila diperlukan untuk direhabilitasi di beberapa balai di sekitar Jakarta. Tentunya apabila diberikan mandat untuk melakukan rehabilitasi kami siap,” kata Juliari kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Juliari menambahkan, sistem peringatan dini terkait kejahatan kepada anak-anak mesti ditingkatkan sebagai upaya pencegahan kasus serupa terjadi di waktu yang akan datang. Dia juga berharap pelaku tindak cabul tersebut segera diproses hukum dan mendapatkan hukuman yang maksimal.”Paling mudah adalah sistem early warning sistemnya harus lebih baik. Saya kira Polda Metro sudah baik sekali bisa mengungkap kasus ini. Kami berharap proses hukum berjalan dan dapat hukuman setimpal,” tandasnya.
Seperti diketahui, FAC (65), warga negara asal Prancis ditangkap polisi usai terbukti melakukan persetubuhan dengan 305 anak. Polisi menyebutkan pelaku mengaku sebagai fotografer dan merayu korban untuk dijadikan foto modelnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebutkan hingga kini baru ada 17 korban yang berhasil diindentifikasi polisi. Dia mengatakan dari korban yang berhasil diindentifikasi tersebut, diketahui usia korban berada di kisaran 13 hingga 17 tahun.
“Sudah ada 17 (korban) yang dapat kami identifikasi yang memang rata-rata di antara mereka berusia ada yang 13 dan 17 tahun, memang di antara itu ya,” sebut Nana.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang inisial AKM terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dibeli bersama tiga rekannya secara patungan. Polisi menuturkan harga sabu yang dibeli tersebut seharga Rp 1,5 juta.
“Mereka sama-sama patungan. Patungan, ya. Mereka membeli seharga 1,5 juta sebesar 0,5 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Yusri kemudian memerinci jumlah uang yang dikeluarkan oleh AKM. Menurutnya, AKM mengeluarkan uang sebesar Rp 800 ribu.”Jadi, sama-sama membeli mereka, 3 orang itu dan AKM. AKM itu (patungan) Rp 800 ribu, mereka bertiga Rp 700 ribu. Patungan mereka bertiga,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan tim pengacara keempat pelaku tersebut telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Namun, sebut dia, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan BNNP.
“Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sementara sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP. Kita masih menunggu dari BNNP, apakah 4 orang ini layak, sesuai dengan pengajuan asesmen layak atau tidak,” terang Yusri.
“Kita tunggu saja dari BNNP. Kalau memang layak, akan kita lakukan asesmen. Tapi, keempatnya masih ditahan di Ditnarkoba Polda Metro Jaya sekarang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap fakta penangkapan anak Wakil Wali Kota Tangerang inisial AKM terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. AKM bersama tiga tersangka lainnya disebut mendapatkan sabu seberat 0,51 gram secara patungan.
“Setelah dilakukan interogasi ke empat tersangka menerangkan bahwa sabu didapatkan secara patungan,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (9/7).
Mukti mengatakan penangkapan AKM bersama tiga tersangka lainnya DS, SY, dan MT dilakukan pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 00.15 WIB. Mukti mengungkap saat itu didapatkan barang bukti sebesar 0,51 gram Sabu dari tangan para tersangka.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polres Metro Depok berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ada dua tersangka yang diamankan polisi I dan S, mengaku 6 bulan terakhir telah mencuri 46 motor.
“Dari bulan September 2019 hingga bulan Febuari 2020 yang lalu, kelompok ini lah telah berhasil mencuri kurang lebih 46 sepeda motor. Namun saat ini barang bukti baru 4 saja,” kata Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Ardiansyah, di Kantor Polres Metro Depok, Rabu (8/7/2020).
Tersangka ditangkap di Citayam, Depok. Azis menyebut tersangka mengaku sering melakukan aksinya di Citayam dan Jabodetabek.
“Wilayahnya dia mengaku, di Jabotabek dan paling sering di Citayam dan depok,” tambahnya.
Azis mengatakan modus operasinya dengan membagi perannya. Diantaranya melakukan eksekutor hingga melakukan penjagaan, jika usahannya gagal.
“Mereka menggunakan seperti biasa Kunci T atau Kunci Y kemudian masing-masing 5 orang, dua eksekutor, 1 membawa hasil kendaraannya atau memboncengkan pelaku yang lain. Dua sebagai penjagannya, untuk mempersiapkan melarikan diri jika usahanya gagal,” tuturnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka mendapatkan hasil sebesar 800 ribu hingga 2 juta rupiah, kemudian dibagi rata. Kedua pelaku juga diketahui merupakan residivis.
“Untuk pembagian hasil kejahatannya, mereka bagi rata. Rata-rata kendaraan tersebut dijual antara 800 sampai 1 juta hingga 2 juta. Tergantung dari kondisi dari sepeda motor tersebut,” kata Azis.
“Mereka berdua ini residivis juga, yang Indra kasus pelecehan seksual, sedangkan si S ini maling sepeda,” sambungnya.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan sangkaan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun.(DAB)
Bekasi,KHATULISTIWAONLINE.COM – Satpol PP Kota Bekasi merazia pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel. Sebanyak 8 PSK diamankan.
“Sebanyak 8 orang PSK terjaring,” ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).
Razia itu dilakukan di salah satu hotel di Bekasi Timur pada Selasa (7/7) malam. Sebanyak 40 personel Satpol PP dikerahkan. PSK yang terjaring razia kemudian diamankan ke Dinas Sosial Kota Bekasi.”(PSK) Langsung dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Bekasi yang berada di wilayah Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya,” imbuhnya.
Sayekti mengatakan Pemkot Bekasi banyak menerima aduan melalui call center terkait keberadaan para PSK. Disebutkan, para PSK itu bertransaksi secara terang-terangan.
“Masyarakat khawatir para pemuda wilayah tersebut terpengaruh dan wilayah tersebut menjadi wadah penularan penyakit berbahaya, seperti HIV/AIDS dan sebagainya,” tuturnya.(DAB)
Pasuruan ,KHATULISTIWAONLINE.COM– Pengakuan menjengkelkan keluar dari mulut Tohir (27), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, RH, bocah 5 tahun yang mayatnya ditemukan di saluran irigasi. Tohir mengaku berencana menjual perhiasan korban untuk membeli sosis.
Tohir dan istrinya, Ifa Maulaya (19), warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, perampasan dan penganiyaan terhadap RH. Keduanya sudah jadi tersangka dan ditahan.
Pasangan suami-istri yang baru 2 minggu menikah ini mengakui perbuatannya telah merampas perhiasan dan membunuh korban dengan cara keji. Tohir juga tidak mengelak telah memperkosa korban yang merupakan tetangganya sendiri itu sebelum dibunuh.
Pengakuan tidak masuk akal dan menjengkelkan keluar dari mulut Tohir. Saat ditanya akan dipakai untuk apa perhiasan hasil rampasan, ia mengaku akan dijual untuk membeli sosis.
“Dijual untuk beli sosis,” katanya singkat, Rabu (8/7/2020).
Tidak banyak yang keluar dari mulut Tohir. Istrinya, malah lebih banyak diam dan menundukkan wajah. Kedua tersangka kemudian dibawa masuk ke ruang tahanan.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan mengatakan, pihaknya akan melibatkan psikolog dalam penyidikan kasus tersebut. “Kami akan libatkan psikiater untuk memastikan kesehatan mental tersangka,” terang Rofiq.
Tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 80 ayat 3 subs pasal 81 ayat 2 UURI/35/2014 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, subs pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup subs pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
RH, bocah perempuan berusia 5 tahun ditemukan tewas di saluran irigasi di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7/2020). Penemuan mayat korban menggegerkan warga.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Sejumlah fakta baru terungkap dalam proses rekonstruksi kasus penyerangan yang dilakukan oleh John Kei Cs. Dalam rekonstruksi yang dilakukan di 5 lokasi itu mengungkap dengan jelas keterlibatan John Kei sebagai perencana penyerangan terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Rekonstruksi digelar pada Senin (6/7) yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Arcici Sport Center, Jakarta Pusat hingga di markas John Kei di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi. Lokasi-lokasi tersebut merupakan tempat-tempat perencanaan John Kei dkk.
Total ada 67 adegan yang diperagakan oleh John Kei Cs dalam rekonstruksi tersebut. Pada rekonstruksi ini terdapat fakta-fakta baru yang sebelumnya tidak terungkap pada prarekonstruksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kita sudah melihat bersama ada 67 adegan yang kita laksanakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Yusri mengatakan, dibanding pada prarekonstruksi sebelumnya, ada temuan baru yang dituangkan dalam rekonstruksi ini. “Kita bandingkan dengan prarekonstruksi kemarin, memang ada penambahan lagi,” imbuh Yusri.
Yusri mengatakan ada temuan baru yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Salah satunya ada penyerahan uang dari John Kei kepada Daniel Farfar.
“Sewaktu di Bekasi sempat JK (John Kei) ini menyerahkan uang sekitar Rp 10 juta dalam lembaran Rp 50 ribu kepada DF sebagai uang operasional untuk menyelesaikan tugasnya,” katanya.
“Apa tugasnya? Dijelaskan sama JK ini yang temuan kita, bahwa ‘pengkhianat harus mati’. Siapa pengkhianatnya? Perlapor di sini (Nus Kei). Dijelaskan lagi dan diakui oleh JK sendiri. Ini temuan baru yang kita dapatkan nanti akan berkembang lagi,” sambungnya.(MAD)
Toraja Utara,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut bandar judi sabung ayam yang menantang polisi saat hendak dibubarkan anak anggota DPRD. Polisi masih terus mengumpulkan bukti untuk menjerat pelaku yang melawan aparat itu.
“Informasinya anak anggota DPRD memang, tapi yang bersangkutan belum kita periksa,” ujar Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7/2020).
Yudha mengatakan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi. Sementara lemanggilan pria yang disebut sebagai anak dari seorang anggota DPRD Toraja Utara tersebut belum dilakukan.
“Kami masih melengkapi saksi-saksi dari orang umum atau sipil,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pria yang disebut sebagai putra anggota DPRD Toraja Utara itu viral di media sosial karena aksinya melawan aparat yang hendak membubarkan judi sabung ayam pada Sabtu (4/7), terekam kamera warga.
Di video yang telah beredar, terekam seorang pria berpakaian hitam-hitam yang mencak-mencak di hadapan polisi. Polisi dimaksud merespon dengan menenangkan pria itu dan dibantu warga lainnya. Namun sang pria tak menghentikan aksinya menantang polisi.
“Kau mau lawan kah, saya lawan ko,” ujar sang pria.
Sejumlah warga lainnya terlihat berusaha menenangkan pria itu. Namun dia justru melanjutkan aksinya dengan menendang benda diduga kursi. Selain itu, bandar itu juga terdengar menghujat ke polisi.(VAN)