JEMBER, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sementara ini sudah ada 22 orang yang kita amankan. Mungkin masih bisa bertambah, nanti kami informasikan lagi,” ujar Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (23/7/2024).
Dari 22 pesilat yang diamankan itu, kata Bayu, dua di antaranya diserahkan langsung oleh pihak PSHT cabang Jember, sedangkan sisanya ditangkap oleh kepolisian.
“Yang dua orang ini kita dapat dari perguruan PSHT. Kalau yang 20 orang itu kami amankan sendiri,” bebernya.
Tak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga terus mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pengumpulan barang bukti, salah satunya adalah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya. (BAS)
KAB. SIMALUNGUN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Diduga terkait permasalahan lahan antara warga dengan pihak PT.PTL di Desa Sihaporas, Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara semakin memanas.
Hal itu ditandai dengan kejadian enam orang Masyarakat Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik dari rumahnya pada Senin, 22 Juli 2024 pukul 03.00 WIB.
Ke enam Masyarakat Adat yang diculik dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya masing masing,Tomson Ambarita, Jonny Ambarita, Gio Ambarita, Prando Tamba, Hitman Gogo Ambarita dan Pak Kwin Ambarita.
Mereka diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang berada di Buntu Pangaturan, Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Saat Masyarakat Adat sedang tertidur, tiba-tiba terbangun karena mendengar adanya suara. Seketika terlihat telah ada berdiri banyak orang di dalam rumah.
Kemudian beberapa orang yang baru saja bangun langsung ditangkap lalu diborgol dan dibawa pergi. “Penangkapan dilakukan oleh sekitar 50 orang dengan mengendarai dua unit mobil Security dan Truck Colt diesel. Seorang Ibu yang berupaya menghentikan penangkapan diseret dari depan mobil yang akan membawa mereka,” kata Doni Munte dalam rilis yang diterima Khatulistiwaonline.
Atas kejadian ini diminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan ke enam orang Masyarakat Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita tersebut. (JRS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menjelaskan penangkapan dilakukan pada Rabu (17/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Adapun pengungkapan bermula ketika penyidik mendapatkan informasi adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba.
“Benar, pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, pukul 17.30 WIB, telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Donald dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).
“Dari dua orang laki-laki yang diamankan tersebut, ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 kilogram yang tersimpan dalam bungkusan plastik berwarna cokelat, 1 unit roda 2, dan 1 unit HP,” tambahnya.
Kepada polisi, kedua pria itu mengaku membawa barang haram tersebut dari kawasan Medan, Sumatera Utara. Donald menyebut pihaknya kini tengah menyelidiki bandar dan pemesan ganja itu.
“Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta, dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” jelasnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut peristiwa ini terjadi pada Kamis (18/7/2024). Ia menyebut kasus tersebut kini telah naik tingkat ke penyidikan.
“Iya (pembunuhan). Kasus ini sudah naik tingkat ke penyidikan oleh tim (penyidik) Satreskrim Polrestabes Palembang,” ungkapnya.
Harryo menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan, termasuk terhadap lima tahanan yang tinggal satu ruangan dengan Bondol. Kelimanya dijemput oleh pihaknya sore hari dan diperiksa hingga pukul 20.00 WIB.
“Tunggu rilis nanti di Mapolrestabes Palembang untuk lebih jelasnya, ya,” katanya. (DAB)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Motifnya si pelaku ini cemburu karena disangka korban pacaran sama cowok lagi,” kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, Jumat (19/7/2024).
Polisi mengatakan pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya korban ditemukan tewas. Hasil keterangan sementara, Nur mengakui dirinya telah membunuh korban.
“Saat ditangkap, pelaku mengakui kalau dia yang membunuh,” ujarnya.
Polisi mengatakan pelaku telah menikahi sang biduan secara siri. Hubungan khusus itu membuat pelaku cemburu terhadap korban karena diduga korban memiliki hubungan dengan pria lain.
“Statusnya nikah di bawah tangan, nikah siri. Jadi pelaku ini cemburu,” katanya.
Diketahui, biduan kapal feri itu ditemukan tewas berselimut sarung di kamar kontrakannya pada Kamis (18/7) pukul 07.30 WIB oleh warga sekitar. Saksi mata menyebut pelaku sempat mendatangi kontrakan korban pada Rabu malam sebelum pembunuhan terjadi.
Kedatangan korban dilihat oleh saksi mata yang juga mendengar teriakan minta tolong korban saat bersama pelaku. Saksi mata sempat menanyakan apa yang terjadi dan mengingatkan pelaku soal kematian. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Semua saksi dalam penanganan perkara yang pokok berjalan maupun yang perkara lain saksi semua sudah diperiksa dan penyidik mengantongi alat bukti yang mendukung ataupun men-support terkait dugaan tindak pidana terjadi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Ade Safri menyebut sejumlah saksi juga sudah mulai diperiksa terkait dua perkara baru yang menjerat mantan ketua lembaga antirasuah tersebut. Diagendakan pekan depan polisi akan memeriksa saksi ahli.
“Sudah dan ada beberapa saksi yang sudah dilakukan pemanggilan. Termasuk agenda pemeriksaan ahli juga dalam minggu ini dan minggu depan sudah kita agendakan,” jelasnya.
Dua perkara baru yang tengah diusut tersebut adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ada juga perkara terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (DON)
PUNCAK JAYA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sempat memanas setelah tiga anggota Operasi Papua Merdeka (OPM) tewas ditembak dan memancing aksi pembakaran enam unit mobil milik TNI-Polri. Polri kini memastikan kondisi terkini di Puncak Jaya sudah kondusif. “Alhamdulillah, sampai saat ini aman-aman saja,” kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, dilansir, Kamis (18/7/2024).
Kuswara mengatakan petugas keamanan juga tetap berjaga di lokasi. Aparat, menurut Kuswara, gencar memberikan imbauan kepada warga setempat untuk menjaga situasi kondusif di Puncak Jaya.
“Tadi kami juga tetap memberikan imbauan untuk menciptakan situasi Puncak Jaya aman terkendali,” ungkapnya.
Tiga anggota OPM tewas ditembak oleh anggota TNI pada Selasa (16/7). Penembakan itu memancing amarah warga sekitar. Warga berdalih para korban yang tewas ditembak itu bukan anggota OPM.
Massa yang protes kemudian meminta ganti rugi total Rp 3 miliar untuk ketiga orang yang ditembak. Menurut Kuswara, permintaan ganti rugi tersebut merupakan denda adat. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 65/PUU-XXII/2024. Ada lima pemohon dalam gugatan ini mereka adalah Para Pemohon, yakni Audrey G Tangkudung, Rudi Andries, Desy Natalia Kristanty, Marlon S C Kansil, dan Meity Anita Lingkani.
“Adapun pemikiran kami, karena KPU dari masa lalu sejak tahun 2004-2019 selalu melaksanakan pelantikan presiden dan wakil presiden oleh MPR RI, pada 20 Oktober, setiap 20 Oktober dan belum berubah, nah itu Pemilu yang dilaksanakan adalah terjadi dua putaran, nah sekarang satu putaran. Satu putaran sejak ditetapkan pemenangnya, dan ditetapkan sebagai calon terpilih pada Maret, sehingga menunggu sampai bulan Oktober,” ujar kuasa hukum pemohon Daniel Edward dalam sidang yang digelar di MK.
Daniel mengatakan pemohon khawatir bila presiden dan wakil presiden terpilih tidak segera dilantik akan ada permasalahan hukum yang baru.
“Sehingga proses ini dari awal, setelah masuk ke KPU 2 bulan dan menjadi 6 bulan untuk 20 Oktober 2024. Hemat kami, ini terlalu lama. Ada kekhawatiran kami ini akan menimbulkan permasalahan hukum yang baru,” imbuhnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pemberian uang dari Sulmiyadi (PT Agung-Tuwe, JO selaku pelaksana BSL-18) kepada Halim Hartono melalui Andri Fitra sebagai bentuk komitmen fee sebesar 10% dari nilai kontrak untuk Halim Hartono, sebesar 1,5 % untuk Pokja, dan sebesar 1,5% untuk BPK dengan total sebesar Rp 10.250.000.000,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Jaksa tak menjelaskan detail uang yang sudah diberikan ke BPK. Jaksa juga tak menjelaskan apa tujuan pemberian uang itu.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa ini merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun. Ada tujuh terdakwa yang diadili dalam berkas terpisah.
“Merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.157.087.853.322 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana dalam laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2015 sampai dengan 2023, dengan Surat Pengantar dari Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Nomor PE.03.03/SR/SP-464/D5/02/2024 tanggal 13 Mei 2024 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI),” ujar jaksa. (DON)