JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengatakan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi tersebut dilakukan dalam kurun 2021-2023.
“Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2024).
Arief menyebut penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024. Dia mengatakan penyidik juga sudah memeriksa ahli.
“Penyidik telah memeriksa dua saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta delapan saksi, instansi di luar BPOM tiga saksi, yaitu KPK dan dua saksi dari perbankan,” ujar Arief.
Dia kemudian merinci tujuan pemerasan itu. Di antaranya untuk penggulingan Kepala BPOM hingga pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.
“Uang sejumlah Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta secara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM,” rincinya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Seluruh remaja yang terlibat beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Puluhan anak baru gede (ABG) itu ditangkap saat hendak tawuran di Jalan Sasak I Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar pada Minggu (11/8). Polisi menyita barang bukti berupa 6 buah celurit ukuran besar, 1 buah cocor bebek, 2 buah kembang api, 1 buah busur panah, 2 buah anak panah, 1 buah golok, 1 buah samurai, dan sejumlah sepeda motor.
Agung mengatakan petugas menerima laporan dari masyarakat tentang ada sekelompok pemuda yang bergerombol dan membawa sajam. Tim patroli kepolisian lalu menuju lokasi.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), anggota patroli menemukan kelompok pemuda membawa sajam. Tim patroli lantas mengejar dan menangkap para pelaku tawuran.
Dia berharap situasi keamanan di Jakbar terjaga dan tindakan preventif terhadap aksi tawuran dapat semakin efektif. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan remaja.
“Kami mengingatkan agar orang tua aktif dalam memberikan bimbingan dan pengawasan, serta mendidik anak-anak tentang dampak negatif dari tindakan kekerasan dan tawuran,” kata dia. (DAB)
.JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM.
Kasus aborsi bisa saja dilakukan oleh seorang wanita apabila dia belum siap untuk menerima kehamilan tersebut dan mencari jalan walaupun langkah yang ditempuh itu akan berurusan dengan hukum.
Seperti penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada bulan November 2023 yang lalu sampai berita ini diturunkan Minggu 11/8-2024 tahapannya sudah melalui proses sesuai dengan aturan di Pengadilan Jakarta Timur tinggal menunggu Vonis dari Hakim yang akan dilakukan Senin 12/8/2024
Sebaik kasus ini mencuat kepermukaan, Media ini sudah komitmen akan mengikuti perjalanan kasusnya dan melakukan investigasi untuk menghimpun proses persidangannya, sehingga bisa mendapatkan informasi tuntutan yang diberikan ke seluruh terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum, Lica Dyananingsih,S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi Jakarta 1Tahun 9 bulan sebagaimana sudah pernah diberitakan di Media ini.
Informasi yang didapatkan dan berhasil dihimpun, para terdakwa yang terkait dengan kasus aborsi, antara lain: IIs Suhartini, Aryati, Ahmad Ferial, Rizky Fadilah, Genn Giantini dan Ali Jalindra.
Ketika mengetahui tuntutan JPU, melakukan konfirmasi melalului Ponsel tidak ada jawaban, anehnya justru seseorang mengaku dari anggota pokja liputan Pengadilan dan Kejaksaan Jakara Timur menghubungi Media ini dengan memohon agar tidak muncullah beritanya.
John Raja Sonang, salah satu pendiri Pemantau Hukum dan Kejahatan Keuangan Negara ketika dimohonkan tanggapan mengatakan, tidak seharusnya Jaksa menyuruh orang lain untuk menghubungi Media ini, kan tidak ada hubungannya. Disarankan Kejaksaan Agung dari Pengawasan agar memanggil Jaksa Penuntut Umum tersebut supaya diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.(JRS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Bahwa penyidik KPK sejak tanggal 22 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan dan pemasangan plang di tiga kota/kabupaten yaitu Jakarta, Semarang dan Purwokerto,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (9/8/2024).
Tessa mengatakan rangkaian penggeledahan dilakukan pada 22 Juli hingga 2 Agustus 2024. Salah satu aset yang disita berupa sembilan rumah dan tanah senilai Rp 8,6 miliar.
KPK juga menyita enam deposito yang berada di dua perbankan. Nilai deposito itu mencapai Rp 10,2 miliar.
“Penyitaan terhadap empat obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp 4 miliar dengan bunga sebesar Rp 600 juta serta Rp 2,28 miliar dengan bunga sebesar Rp 300 juta. Penyitaan uang tunai sebesar Rp 1, 38 miliar,” ujar Tessa.
Dia mengatakan total aset yang disita mencapai Rp 27 miliar lebih.
“Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27.433.065.497,” katanya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan NasDem dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024). Sidang perkara nomor 292-01-15-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu dipimpin oleh Saldi Isra sebagai Ketua Panel.
“Ada dua Yang Mulia, kalau nantinya akan disahkan nanti kita akan inzage untuk kuasa dan file-file berkaitan,” ujar Kuasa Hukum Partai Nasdem, Ucok Edison Marpaung, dalam persidangan.
Ucok meminta Anwar Usman tidak ikut dalam memutuskan gugatan. Sebagai informasi, Anwar Usman disanksi MKMK untuk tidak ikut dalam persidangan sengketa Pemilu yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
Anwar merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara, PSI dipimpin oleh Kaesang Pangarep yang merupakan anak Jokowi.
“Kedua, ini friendly reminder aja, Yang Mulia, karena pemohon dari Partai Solidaritas Indonesia kami akan mengingatkan kepada Yang Mulia Anwar Usman khususnya untuk tidak bersama-sama mengambil keputusan dengan Yang Mulia lainnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menerangkan, pihaknya dan lembaga keuangan termasuk bank akan menelusuri lebih jauh data pemilik rekening bank pelaku judi online yang telah diblokir. Pihaknya juga mencermati rekening-rekening lain pelaku judi online.
“Karena pada gilirannya pelanggar itu kan, itu bukan rekening, pelanggar itu orang. Jadi sebenarnya pelanggar tadi itu terlepas rekeningnya yang diblokir adalah ini, tapi untuk seluruh hal dia telah menyebabkan masalah bagi integritas dari lembaga jasa keuangan itu karena melakukan tindakan-tindakan yang ilegal,” terangnya di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Dia menerangkan, pihaknya mendalami rekening-rekening pelaku judi online untuk mengambil langkah-langkah tepat. Di lain pihak, kata dia, hal ini pada gilirannya harus dilakukan penyidikan dan penelitian lebih jauh untuk kasus hukumnya.
“Jadi kita meneliti mendalami rekening yang lain untuk juga mengambil langkah-langkah yang tepat. Nah di lain pihak, hal ini pada gilirannya harus juga dilakukan proses penyidikan dan penelitian lebih lanjut secara kasus hukumnya,” ujarnya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Para tersangka ini ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran selama Operasi Nila pada 3-17 Juli 2024. Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan ada 368 kasus yang ditangani selama periode itu.
“Yang pertama jumlah kasus, ini ada 368 kasus yang sudah kita tangani. Yang kedua jumlah tersangka, dari Operasi Nila Jaya ini, ada 480 tersangka yang sudah kita proses. Yang terdiri dari pengedar 247 orang, pemakai 213 orang,” kata Donald saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8).
Dari 480 orang tersangka ini, 50 di antaranya merupakan target operasi (TO) polisi. Polisi mengklaim seluruh TO tertangkap dalam operasi tersebut. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“WO ini, tanggal 4 dan 5 Agustus, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan tentang dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer. Korbannya adalah yang menyewa WO yang akan melaksanakan perkawinan tetapi tidak terlaksana oleh WO tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Ade Ary mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima 2 laporan polisi. Kerugian korban bervariatif.
“Terus ada yang dirugikan sekian ratus juta, ada yang dirugikan dua miliar,” imbuhnya.
Ade Ary mengatakan saat ini laporan korban tersebut sedang didalami oleh penyidik.
“Kasus ini sedang didalami, mohon waktu,” ucapnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan awal mula anak dibanting adalah ketika keduanya sedang di teras rumah. Si ibu membanting anaknya tanpa alasan yang jelas.
“Jadi gini, lagi duduk di teras, kemudian ini dengan ibunya nih ibu kandungnya, anak itu kan umur 1 tahun lebih lah. Terus tiba-tiba itu dia langsung ngebanting aja. Kenalah ke keramik gitu loh di teras,” kata AKP Nurma Dewi saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (6/8/2024).
Nurma menerangkan, ibu membanting anaknya ke lantai sekitar dua kali. Namun ada saksi yang menyebutkan tindakan itu dilakukan si ibu berkali-kali.
“Nah, tapi kalau saksi lihat neneknya, omnya, sama tantenya itu berkali-kali, tapi yang jelas itu dua kali. Iya pembantingannya, tapi ada yang bilang, dia kan ada tiga orang (saksi), ada yang bilang berkali-kali, ada yang bilang dua kali,” ungkapnya.
Nurma mengatakan kini bayi berumur 1 tahun itu sudah meninggal dunia. Dia anak berjenis kelamin perempuan.
Kini penyidik tengah melakukan pemeriksaan TY di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ada dugaan TY punya gangguan psikologis.
“Itulah yang masih didalami. Jadi rupanya, kalau neneknya bilang, ini ada riwayat psikologis. Jadi sekarang lagi dibawa ke Kramat Jati (RS Polri) diperiksa psikologinya,” jelasnya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sudah tiba di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Ade Safri mengatakan AD datang didampingi ayahnya. AD kini masih diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.
“Didampingi ayahnya dan PH (penasihat hukum), Sandi arifin. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AD diperiksa sebagai saksi. Nantinya penyidik akan mengklarifikasi apakah AD betul pemeran dalam video tersebut atau bukan.
“Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah saksi AD. Jika benar, kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud,” kata Ade Ary, Senin (5/8).
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus tersebut. Keduanya diketahui merupakan penyebar dan yang memperjualbelikan video porno mirip AD tersebut. (MAD)