TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas ini diketahui pada Kamis (30/1/2025) siang. Kematian korban ini diketahui setelah pihak TNI menangkap Pratu TS karena desersi (meninggalkan satuan tanpa alasan jelas).
“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (desersi) dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Kemudian, lanjut Deki, pihak kesatuan Pratu TS mencari keberadaannya. Hingga akhirnya Pratu TS ditangkap di daerah Medang.
Pratu TS kemudian diperiksa oleh kesatuannya. Dalam pemeriksaan itulah diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan wanita N.
“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Pratu TS) di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir kantor berita AFP, Kamis (23/1/2025), Kepala Polisi San Antonio William McManus mengatakan mulanya pihaknya menerima informasi ada pria diduga hendak bunuh diri di sebuah apartemen. Polisi lalu mendatangi lokasi.
“Seruan bunuh diri yang sedang berlangsung,” kata McManus.
McManus mengatakan pria berusia sekitar 40 tahun itu terlihat mengurung diri di apartemen. Pria itu menembak anggota polisi yang datang ke lokasi.
“Membarikade dirinya di dalam apartemen selama beberapa jam,” katanya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyelamatan keuangan negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober sampai dengan Januari 2025 sebesar Rp 2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49 persen,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya Rabu (22/1/2025).
Harli menyebut, selain menyelamatkan uang negara, pada periode yang sama Bidang Datun Kejaksaan RI juga turut memulihkan keuangan negara hingga Rp 2,4 triliun.
“Pemulihan keuangan negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober sampai dengan Januari 2025 sebesar Rp 2.444.479.670.858,13 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 176,34 persen,” lanjut dia.
Kemudian, Datun Kejaksaan RI yang mencakup Jamdatun, kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan cabang kejaksaan negeri juga memberikan bantuan hukum perdata dalam 100 hari pemerintahan.
Pertama, rinci Harli, pada bantuan hukum perdata litigasi ada sebanyak 783 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 123 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 15,71 persen.
Sedangkan pada bantuan hukum perdata non-litigasi ada sebanyak 20.829 perkara yang ditangani. 2.097 perkara telah diselesaikan dengan hasil persentase capaian kinerja 10,07 persen. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dalam hal pemeriksaan juga, sepatutnya KPK segera memanggil kembali HK (Hasto Kristiyanto) untuk diperiksa. Jika yang bersangkutan kembali mangkir, KPK bisa menggunakan upaya paksa sesuai KUHAP,” ujar peneliti ICW Tibiko Zabar lewat pesan singkat.
Menurut Pasal 112 ayat 2 KUHAP disebutkan orang yang bisa dijemput paksa adalah tersangka atau saksi. Bunyi Pasal 112 ayat 2 sebagai berikut: Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
“Penyidik KPK bisa mempertimbangkan upaya penahan atas HK jika melihat berbagai peristiwa sebelumnya. Hal tersebut tentu sangat dimungkinkan. Penyidik juga harus mempertimbangkan banyak hal,” lanjutnya.
Tibiko mengkritik penanganan perkara suap ini oleh KPK begitu lambat. Hal ini membuat banyak sekali spekulasi menyebar di publik.
Padahal, seharusnya sejumlah bukti pendukung sudah terkumpul lengkap sebab proses penyelidikan sudah sangat lama. Sehingga, berkas perkara bisa dinyatakan P-21 untuk dilimpahkan ke persidangan. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir AFP, Selasa (7/1/2025), pejabat antikorupsi dan polisi memperoleh surat perintah baru dari pengadilan yang juga mengeluarkan perintah pertama. Yoon diyakini bersembunyi di kediamannya yang dikelilingi oleh ratusan penjaga untuk mencegah penahanannya.
“Surat perintah penangkapan yang diminta kembali untuk tersangka Yoon dikeluarkan hari ini di sore hari,” kata Markas Besar Investigasi Gabungan dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak untuk mengonfirmasi ketika dihubungi oleh AFP.
Kantor Investigasi Korupsi (CIO), yang memimpin penyelidikan terhadap presiden, telah merahasiakan lamanya surat perintah kedua yang dimintanya setelah surat perintah awal selama tujuh hari berakhir pada akhir hari Senin.
Jika penyidik berhasil menahan Yoon, ia akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menjabat yang ditangkap.
Namun, mereka hanya punya waktu 48 jam untuk meminta surat perintah penangkapan lagi, agar ia tetap ditahan, atau dipaksa untuk membebaskannya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan secara keseluruhan pihaknya menerima 410.448 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK, termasuk di dalamnya 33.319 pengaduan.
“OJK telah menerima 16.231 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 15.162 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, dan 1.069 pengaduan terkait investasi ilegal,” kata wanita yang akrab disapa Kiki dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Desember 2024, melalui siaran telekonferensi.
Kiki menambahkan, pada periode Januari sampai 31 Desember 2024, OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal. OJK juga memblokir 310 penawaran investasi ilegal di situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain itu, Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.692 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.
Lebih lanjut untuk update terkait Indonesia Anti-Scam Center (IASC), Kiki mengatakan, sejak diluncurkan pada 22 November 2024 sampai 31 Desember 2024, IASC telah menerima 18.614 laporan, yang terdiri dari 14.624 laporan disampaikan oleh korban melalui POJK.
Pelaporan tersebut selanjutnya juga ditindaklanjuti oleh IASC. Sedangkan 3.990 laporan sisanya, langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem Indonesia Anti-Scam Center. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilihat dari situs MK, Selasa (7/1/2025), sidang besok terbagi di tiga panel. Agenda persidangan adalah pemeriksaan pendahuluan.
“Pemeriksaan pendahuluan,” demikian tertulis di situs MK.
Sidang gugatan yang digelar besok di antaranya ialah sidang sengketa Pilkada Kabupaten Bandung yang diajukan Sahrul Gunawan-Gun Gunawan, sengketa Pilkada Depok yang diajukan Imam Budi Hartono-Ririn, sengketa Pilkada Bekasi yang diajukan Heri Koswara-Sholihin, hingga sengketa Pilkada Medan yang diajukan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani.
MK telah menjadwalkan sidang 46 perkara digelar pada Kamis (9/1) dan 38 perkara digelar pada Jumat (10/1).
Dalam situs MK, tercatat ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada yang sudah teregistrasi. Proses persidangan akan dibagi dalam tiga panel.
MK juga mengambil langkah mencegah potensi konflik kepentingan dari hakim yang mengadili perkara. Hakim MK tak akan ikut mengadili sidang sengketa Pilkada dari daerah asalnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Beberapa jam setelah kejadian 2 orang pelaku inisial R dan inisial P sudah kami tangkap. Selanjutnya siang ini tadi kita tangkap lagi inisial Z,” kata Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Onkoseno mengatakan satu pelaku berinisial Z masih berusia 17 tahun. Onkoseno merinci mereka yang diamankan masing-masing berperan sebagai pembacok hingga yang melindas korban.
“R sebagai pembacok mengenakan celana pendek hitam, P pelindas menggunakan roda dua, dan Z penabrak kedua menggunakan motor,” ujarnya.
Peristiwa mengerikan tersebut viral di media sosial. Terlihat korban yang mengenakan sweater abu tengah dipukuli oleh sekelompok orang di tengah jalan.
Para pelaku terlihat memukul, menendang kepala, hingga membacok korban berkali-kali dengan senjata tajam celurit panjang. Korban saat itu hanya tersungkur melindungi kepalanya. Tak sampai di situ, korban juga dilindas oleh motor.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utama, mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (3/1) dini hari. Polisi sudah menyelidiki kasus tersebut.
Kukuh mengatakan kedua kelompok janjian untuk melakukan tawuran di lokasi. Saat itu korban berinisial N (17) tertinggal oleh kelompoknya hingga berujung dikeroyok. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya mewakili Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, saya selaku Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka membenarkan bahwa telah adanya penangkapan 4 diduga teroris telah diamankan oleh Densus 88 Polda Jabar di wilayah Majalengka di tempat berbeda sejak pukul 05.50 WIB,” kata Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana.
Riyana mengatakan sebanyak 4 rumah digeledah Densus 88 Antiteror Polda Jabar yang didampingi anggota Polres Majalengka. Mereka merupakan satu jaringan dengan terduga teroris di Tasikmalaya yang ditangkap.
Riyana mengatakan, para tersangka dipastikan merupakan warga Majalengka. Namun Riyana enggan membeberkan lebih detail terkait hasil penangkapan terduga teroris tersebut karena hal itu merupakan kewenangan Polda Jabar.
“Semuanya warga Majalengka. Dan lebih lengkap 4 terduga warga Majalengka yang diduga teroris akan dirilis oleh Polda Jabar,” ujar Riyana.
Sementara itu, Riyana mengimbau kepada warga Majalengka agar tidak takut atas kasus penangkapan terduga teroris. Polisi memastikan siap mengamankan wilayah hukum Polres Majalengka. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil. “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Satori ditanyai terkait bentuk program CSR BI tersebut.
Satori mengatakan dana CSR BI itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebut semua anggota Komisi XI DPR menerima program tersebut.
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ucapnya.
Satori menegaskan tidak ada uang suap terkait hal tersebut. Dia berjanji akan mengikuti semua proses yang ada secara kooperatif.
“Nggak ada, nggak ada uang suap itu,” ujar Satori.
“Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif,” tambahnya. (DON)