JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan MAM berperan aktif dalam merintangi penyidikan kasus korupsi minyak goreng, tata kelola timah, hingga impor gula yang menyeret Tom Lembong sebagai tersangka. MAM diketahui mendapatkan bayaran dari pengacara Marcella Santoso (MS) yang merupakan salah satu tersangka di kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi migor.
“Tersangka MAM memperoleh uang sebesar Rp 697.500.000 dari tersangka MS melalui Indah Kusumawati yaitu staf di bagian keuangan kantor hukum AALF,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2025) malam.
Qohar mengatakan MAM menerima dua kali pemberian dari Marcella. Dalam pemberian kedua, ia mendapatkan uang Rp 167 juta.
“Sehingga jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp 864.500.000,” tutur Qohar.
Selain itu, MAM juga memproduksi sejumlah video serta konten terkait Kejagung. Narasi konten-kontennya menyudutkan Kejagung.
“Membuat video dan konten negatif yang diposting atau dipublikasikan melalui platform media sosial baik TikTok, Instagram, maupun Twitter berdasarkan materi yang diberikan oleh tersangka MS dan tersangka JS (Junaedi Saibi) yang berisikan narasi-narasi mendiskreditkan penanganan perkara a quo yang dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung pimpinan Kejaksaan Agung dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan,” jelas Qohar.
Konten-konten bikinan tim MAM juga menuding bahwa metodologi penghitungan kerugian keuangan negara oleh ahli yang dihadirkan oleh penyidik penuntut umum adalah tidak benar, menyesatkan, dan telah merugikan hak para tersangka atau terdakwa.
MAM, jelas Qohar, juga merusak dan menghilangkan barang bukti berupa handphone yang berisi percakapan-percakapan dengan tersangka MS dan tersangka JS terkait isi video konten negatif.
“Termasuk mereka juga mengerahkan 150 orang buzzer untuk membenarkan isi video komentar negatif yang ditujukan kepada penyidikan, penuntutan perkara aquo yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia baik berupa TikTok, Instagram, maupun Twitter,” ujar Qohar. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Untuk kerugian negara di rupiahkan sekitar 300 miliar kalau kala itu Rp 15 ribu kurang lebih 1 dolar,” ujar Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Brigjen Andi Suci, Kamis (8/5/2025).
Ada 3 tersangka di kasus ini, yakni Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH selaku perantara, dan GK selaku CEO Navayo International AG. GK sendiri merupakan warga negara asing.
“Ini warga negara Hungaria nanti pelaksanaan pemeriksaannya tetap dilaksanakan di sini (Indonesia), di sidang di sini (Indonesia), nanti secara lanjut tim penyidik nanti akan mengembangkan pemeriksaan itu,” jelas Andi.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi. Terutama untuk memanggil GK.
“Sudah melakukan upaya-upaya pemanggilan terhadap yang bersangkutan, mudah mudahan dengan kerjasama yang baik lintas Kementerian tentu pada waktunya nanti yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan dari penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuh Harli.
Sebelumnya, kasus berawal ketika Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui tersangka L menandatangani kontrak dengan tersangka GK pada Juli 2016 tentang perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment) senilai USD 34.194.300 dan berubah menjadi USD 29.900.000.
“Bahwa penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa,di mana Navayo International AG juga merupakan rekomendasi dari (tersangka) ATVDH,” jelasnya.
Navayo International AG mengakui telah mengirim barang kepada Kementerian Pertahanan RI. Kemudian ditandatangilah empat buah surat Certificate of Performance (CoP) atau sertifikat kinerja terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG.
“Di mana CoP tersebut yang telah disiapkan oleh ATVDH tanpa dilakukan pengecekan terhadap barang yang dikirim terlebih dahulu. Pihak Navayo International AG melakukan penagihan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan mengirimkan empat invoice (permintaan pembayaran dan CoP),” tuturnya.
Sampai dengan tahun 2019, Kementerian Pertahanan RI tidak tersedia anggaran pengadaan satelit. Kemudian dilakukan pemeriksaan atas pekerjaan Navayo International AG oleh ahli satelit Indonesia atas permintaan penyidik koneksitas Jampidmil.
“Dengan kesimpulan pekerjaan Navayo International AG tidak dapat membangun sebuah Program User Terminal karena hasil pemeriksaan laboratorium terhadap handphone sebanyak 550 buah tidak ditemukan secure chip inti dari pekerjaan user terminal, hasil pekerjaan Navayo International AG terhadap user terminal tidak pernah diuji terhadap Satelit Artemis yang berada di Slot Orbit 1230 BT, dan barang-barang yang dikirim Navayo International AG tidak pernah dibuka dan diperiksa,” imbuhnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Jika kita lihat dari total pemain di Q1 Januari sampai bulan Maret 2025, ada 1.066.000 pemain yang main, yang melakukan transaksi terkait dengan judi online,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/5/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71% merupakan masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta. Artinya, kelompok tersebut merupakan masyarakat yang masih membutuhkan kepentingan lainnya selain bermain judi.
“71% itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan, sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain. Lalu kemudian, kita bisa lihat di Q1 seperti yang saya sampaikan tadi, di Q1 itu sudah ada transaksi Rp 6,2 triliun deposit,” ungkapnya.
Ivan memaparkan golongan usia yang bertransaksi judi online tersebut. Di antaranya terdapat 400 pemain yang berusia di bawah 17 tahun.
“Kita melihat statistik pemain judi online, sampai Q1 2025, usia di bawah 17 tahun yang main di tahun 2025 saja, Januari sampai Maret itu, sudah menjelang 400 pemain di bawah 17 tahun umurnya,” imbuhnya.
Pemain judi online terbanyak ada di kisaran usia 20 hingga 30 tahun yaitu sebanyak 396 ribu orang. Kemudian disusul usia 31 sampai 40 tahun sebanyak 395 ribu.
“Jadi, seperti yang beliau (Kabareskrim Polri) sampaikan tadi di awal, ini sudah menyasar kepada segmen umur manapun juga. Kepada profesi manapun juga,” pungkasnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pelaku tertangkap atas kerja sama Bareskrim Polri dan Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
“Pelaku atas nama J (36),” ujar Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
J diamankan pada 6 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Tim Bareskrim Polri di bawah pimpinan AKBP Andi Oddang Riuh Hutomo, yang mendapatkan informasi dari Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, langsung mengamankan pelaku.
“Tim mendapatkan informasi dari Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta bahwa ada temuan narkotika yang disembunyikan di dalam celana JGW,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, J kemudian ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku membawa narkoba dari Bangkok menuju Jakarta.
“Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan mengaku barang dibawa dari Bangkok menuju Jakarta,” ucapnya.
Dari WN Malaysia itu, polisi menyita barang bukti antara lain sebungkus plastik klip berisi kokain, 11 plastik klip berisi ketamin, satu plastik klip berisi sabu, 14 tablet benzo, iPhone 15, USD 5 sebanyak 28 lembar, USD 10 sebanyak 5 lembar, USD 20 sebanyak 7 lembar, USD 100, USD 1 sebanyak 5 lembar, dan 3 paspor Malaysia.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) lebih subsider Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dalam sebuah video beredar di media sosial, dilihat Minggu (4/5/2025) ramai warga berhamburan di Jalan Tambak. Kendaraan roda empat tampak tidak bisa bergerak.
Bunyi petasan bersahutan. Terlihat kembang api memerah di langit gelap Manggarai.
Api membubung di tengah jalanan. Warga terlihat berlarian di tengah asap petasan.
Pihak kepolisian menerima laporan warga adanya aksi tawuran. Kini laporan telah ditindaklanjuti.
Tawuran antarwarga terjadi di sekitar Jalan Tambak, Manggarai, Jakarta Selatan. Akibatnya, lalu lintas di sekitar Stasiun Manggarai sempat macet total. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menetapkan 10 tersangka dalam kasus keributan antar-kelompok terkait sengketa lahan di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.
“Pasal yang dilanggar itu Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Yang mana ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Murodih dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
“Kemudian rekan-rekan juga di sini ada Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mana tentang penyalahgunaan senjata tajam. Kemudian juga ada ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” sambung dia.
Total ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Awalnya polisi menetapkan sembilan orang tersangka dari 25 yang diperiksa kemarin. Saat ini, satu tersangka bertambah setelah polisi memeriksa total 27 orang.
“Kemudian, dari keseluruhan dengan saksi-saksi, sebenarnya itu ada 27 yang kita minta keterangan. Namun yang memang ini betul mereka ini dinyatakan terbukti yaitu kurang lebih 10 orang,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (2/5/2025).
Adapun 10 tersangka itu adalah KT (43), Agustinus Sari alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), dan AK alias Andy (47). Mereka adalah pihak yang menyerang dan menenteng senapan angin.
Sebagaimana diketahui, insiden itu terjadi pada Rabu (30/4), pukul 09.00 WIB. Kejadiannya di Jalan Kemang Raya Nomor 14B RT 11 RW 01 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat sejumlah pria berlarian dengan menenteng senapan laras panjang. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Roy Suryo beserta rombongan yang didominasi emak-emak, di mana salah satu tokoh terdapat Amien Rais mendatangi UGM pada Selasa (15/4). Mereka meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ke publik.
Lalu, pada Jumat (25/4), relawan Jokowi melaporkan Roy Suryo dan tokoh lainnya ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2025.
Adapun terlapor dalam laporan ini ada tiga orang, yakni mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Ketiganya dilaporkan terkait Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Pelapor bernama Kapriyani yang mengatasnamakan relawan Jokowi mengatakan laporan dibuat lantaran perbuatan ketiganya menimbulkan kegaduhan.
“Kita melakukan pelaporan tindak pidana ketertiban umum. Karena menyebarkan berita, menyatakan bahwa ijazah bapak Jokowi itu palsu. Sehingga ini kan menimbulkan keonaran di masyarakat,” kata Kapriyani di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo merasa lucu dilaporkan ke polisi oleh relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu. Roy menyerahkan sepenuhnya laporan relawan Jokowi terhadap dirinya itu kepada pihak kepolisian.
“He-he-he, soal ‘pelaporan’ itu kita senyum saja, tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan ‘equality before the law’, tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” kata Roy kepada wartawan, Sabtu (26/4).
Roy merasa lucu karena pasal yang dilaporkan terhadap dirinya terkait penghasutan untuk mendorong atau mengajak orang lain melakukan tindak pidana.
“Lucu saja kalau kami-kami mau dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang ‘menghasut’ itu, maka sebenarnya mereka-mereka (yang dari Peradi Bersatu) ini seharusnya malu, karena laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak, hanya yang dari Relawan Nusantara yang diterima di Polres Jakarta Pusat,” ujarnya.
Mantan Menpora itu mengaku sangat siap dan berterima kasih atas dukungan ratusan simpatisan terdiri dari lawyer, tokoh, hingga dosen yang terdata olehnya.
“Namun saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima, apalagi meminta sumbangan apa pun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini,” imbuhnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Peristiwa itu terjadi pada Miggu (27/4/2025) pukul 03.00 WIB. Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan jika ada delapan tahanan yang kabur dari sel Tahti Polres Lahat.
Lima orang dari delapan tahanan yang kabur merupakan pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dari Satres Narkoba Lahat. Sementara, tiga lainnya dari pelaku tindak pidana umum Satreskrim Lahat.
“Mereka kabur dengan cara membobol dinding sel dengan menggunakan obeng yang sudah di modifikasi,” kata Lispono, Senin (28/4/2025).
Pihaknya kini tengah melakukan pengejaran dan penyisiran di hutan-hutan sekitar Polres Lahat, dan memback-up jalur-jalur keluar dari Kota Lahat dengan cara melaksanakan patroli dan razia di seluruh polsek. Petugas jaga pada saat kejadian juga tengah diperiksa.
“Tim saat ini masih melakukan pengejaran terhadap delapan tersangka yang dimungkinkan masih berada di wilayah hukum Polres Lahat,” katanya. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Aksi pemalakan terhadap pengemudi tersebut viral di media sosial. Seorang pengemudi dimintai uang Rp 20 ribu saat melintas dengan dalih uang ‘keamanan dan kebersihan’.
“Nih gue ngirim ke Tanah Abang, numpang lewat doang suruh ngasih Rp 20 ribu. Kontribusi lingkungan Waduk Melati, ketertiban, keamanan kebersihan Rp 20 ribu,” kata perekam video.
Dia sempat menolak untuk memberikan uang saat dipalak para preman. Namun, perekam mengaku uangnya justru direbut paksa oleh para pelaku.
“Kita nggak mau bayar, dipaksa. Malah kita dirampok. Diambil paksa tadi duit semuanya. Terus abis diambil duit, kita dipaksa suruh putar balik,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihak kepolisian sudah mengecek lokasi kejadian. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
“Kita sudah mengecek lokasi kejadian,” kata Firdaus saat dihubungi, Minggu (27/4/2025).
Firdaus menambahkan tiga terduga pelaku sudah berhasil diamankan. Saat ini para pelaku masih diperiksa.
“Tiga pelaku sudah diamankan. Sementara masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua PPATK tentang perputaran dana judul tahun ini yang mencapai 1,200 triliun ini sangat meresahkan. Ada peningkatan Rp 200 triliun lebih dibanding tahun lalu. Jika tren ini terus dibiarkan, 5 tahun lagi kekayaan bangsa kita terjerat habis dalam perangkap judol,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Hasbiallah meyakini angka sebenarnya bisa dua kali lipat dari Rp 1.200 triliun. Dia merasa prihatin karena dana segar bangsa Indonesia yang harusnya bisa mempercepat pembangunan dan kemakmuran bangsa bisa sia-sia dalam perangkap judol.
“Ini jelas harus segera dihentikan secepatnya dan setegasnya. Pemerintah harus tegas, aparat penegak hukum harus tegas memberantas semua jalur yang menjadikan judol bertahan dan berkembang. Termasuk menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap elit atau aparat yang terlibat dalam judol, apalagi menjadi beking. Tanpa ketegasan dan keberanian ini, judol akan terus menjadi momok bagi kemakmuran bangsa kita,” ucapnya.
Dia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat gebrakan dalam memberantas judol di Tanah Air. Termasuk menindak tegas oknum polisi yang merusak nama baik Polri karena terlibat judol.
Hal senada juga diungkap oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. Dia minta pemerintah lewat satgas judol bekerja secara ekstra dalam memberantas dan memutus jaringan judol.
“Saya berharap pemerintah bisa menggunakan cara-cara ekstra untuk mengatasi ini. Karena judi online ini kan nanti bisa akan dicuci kan atau istilahnya money laundry dan kemana-mana nanti itu dalam rangka mencuci uang hasil judol, banyak yang menampung,” ujar Nasir.
Dia berharap pemerintah bersikap tegas dalam membasmi judol di Tanah Air. Menurutnya, dalam memberantas judol sikap pemerintah tidak boleh abu-abu.
“Karena itu diharapkan sikap tegas pemerintah untuk membasmi judi online di Indonesia. Selama belum merah putih untuk memberantas judi online, maka kita tidak akan pernah bisa membasmi judol ini sampai kepada akarnya. Jadi kita masih abu-abu dalam memberantas judi online tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah judi online. Hal ini dilihat dari perputaran dana judi online pada 2025 yang mencapai Rp 1.200 triliun.
“Berdasarkan data, selama tahun 2025, diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp 1.200 triliun,” kata Ivan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU PPT ke-23 dalam situs PPATK, dikutip Kamis (24/4).
Ivan mengatakan jumlah perputaran dana judi online ini pun mengalami kenaikan dari tahun lalu. Dia menjelaskan, pada 2024, perputaran dana judi online sebesar Rp 981 triliun. (BAS)