JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir AFP, Jumat (12/9/2025), hakim memberikan suara 4-1 untuk menghukum Bolsonaro atas rencana penggulingan Luiz InĂ¡cio Lula da Silva setelah kekalahannya dalam pemilihan umum Oktober 2022 lalu. Bolsonaro masih bisa mengajukan banding atas putusan tersebut.
Amerika Serikat (AS) segera menanggapi vonis terhadap pria yang dijuluki ‘Trump dari daerah tropis’ itu. Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan Amerika Serikat “akan merespons dengan semestinya” atas apa yang disebutnya “perburuan penyihir” yang bermotif politik.
Meskipun Mahkamah Agung telah mengumpulkan mayoritas tiga suara yang dibutuhkan untuk vonisnya pada pemungutan suara keempat, putusan tersebut baru menjadi final setelah hakim terakhir dari lima hakim mengeluarkan keputusannya.
Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada mantan presiden Jair Bolsonaro atas rencana kudeta. Hukuman tersebut dapat membuat pemimpin sayap kanan berusia 70 tahun itu menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
“Sebuah organisasi kriminal bersenjata dibentuk oleh para terdakwa, yang harus dihukum berdasarkan keadaan faktual yang saya anggap terbukti,” kata hakim kelima, Cristiano Zanin, mantan pengacara Lula.
Tujuh terdakwa lainnya, termasuk mantan menteri dan panglima militer, juga dihukum.
Bolsonaro menjabat satu periode dari 2019 hingga 2022. Dia mengklaim dirinya adalah korban persekusi politik.
Hukuman Bolsonaro terjadi setelah salah satu persidangan terbesar dan paling memecah belah dalam sejarah Brasil baru-baru ini, yang berakhir dengan pemungutan suara yang menegangkan selama empat hari.
Bolsonaro sendiri tidak menghadiri sidang putusan di ibu kota Brasilia. Dia mengikuti persidangan dari kediamannya, tempat ia berada dalam tahanan rumah.
Selain memimpin ‘organisasi kriminal’, Bolsonaro didakwa mengetahui rencana pembunuhan Lula, wakil presid Geraldo Alckmin dan Hakim Agung Alexandre Moraes.
Ia juga dihukum karena menghasut penyerbuan brutal terhadap Mahkamah Agung, istana presiden, dan Kongres di Brasilia pada tahun 2023 oleh ratusan pendukungnya, seminggu setelah Lula dilantik sebagai penggantinya.
Kasus ini telah menyebabkan krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam hubungan antara Amerika Serikat dan sekutu lamanya, Brasil. Selain hukuman tarif, Washington juga telah memberikan sanksi kepada Moraes dan hakim Mahkamah Agung lainnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Segera tetapkan tersangka gitu. Jangan lama-lama baik dari oknum pejabat tinggi Kemenag maupun dari travel atau orang yang mengelola makelaran ini,” ujar koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Boyamin menilai KPK harus mengusut oknum-oknum yang menerima duit dari korupsi ini. Ia mendengar ada kabar duit hasil korupsi masih tersisa banyak.
“Bahkan duitnya itu masih ada tersisa sekitar Rp 200 miliar belum sempat dibagi-bagi. Diduga begitu gitu,” kata Boyamin.
KPK tengah mengusut kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK segera menetapkan tersangka.
Boyamin mendorong KPK untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang di kasus tersebut. Ia menduga adanya keterkaitan dari tindak pidana tersebut.
“Jadi ya tetapkan tersangka korupsinya dan kemudian juga dikembangkan tindak pidana pencucian uang. Jadi digabung (pengusutannya), nggak usah dicicil nanti. Jadi sekalian aja ini kasus korupsinya dan pencucian uangnya,” kata Boyamin.
“Karena uang dugaannya yang dipungli itu Rp 1 triliun,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menyebut agensi perjalanan bisa tidak mendapat kuota haji khusus apabila tidak menyetorkan sejumlah uang ke oknum di Kemenag. Hal ini diungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
“Ya, kuotanya dari Kementerian Agama, kuota hajinya, gitu. Jadi, itulah tindakan kesewenang-wenangan kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa nggak kebagian, gitu,” kata Asep.
Asep menyebut agen travel bergantung pada Kemenag untuk mendapat kuota haji. Termasuk pembagian kuota haji tambahan.
“Bahwa ada permintaan-permintaan, itulah, bahkan di luar ya, di luar, karena memang agen ini, travel agent, dalam konteks dia sangat tergantung kepada Kementerian Agama untuk mendapatkan kuota, gitu,” sebutnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyebut kasus ini terkait dengan pembagian kuota haji tambahan sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, menurut UU, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional.
Terbaru dalam kasus ini, KPK melakukan penyitaan 2 rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,6 miliar. Rumah itu diduga dibeli dari fee kuota haji. (MAD)
Bangkok –
Dalam putusannya, Mahkamah Agung Thailand menyatakan bahwa penahanan Thaksin sebelumnya di kamar VIP rumah sakit setempat, sebagai pengganti hukuman penjara, telah melanggar hukum.
Thaksin, yang seorang miliarder dan tokoh berpengaruh di Thailand ini, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023 lalu, usai bertahun-tahun hidup dalam pengasingan di luar negeri.
Namun, Thaksin tidak pernah menghabiskan satu malam pun di dalam penjara. Dia hanya dipenjara selama beberapa jam sebelum dipindahkan ke kamar pribadi di Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok setelah mengeluhkan masalah jantung dan nyeri dada.
Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinwatra langsung dijebloskan ke dalam penjara di Bangkok pada Selasa (9/9) waktu setempat, tak lama setelah Mahkamah Agung (MA) memerintahkan dia untuk menjalani masa hukuman selama satu tahun penjara terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
“Dia telah memasuki penjara,” kata seorang pejabat Departemen Pemasyarakatan Bangkok, yang enggan disebut namanya, seperti dilansir AFP, Selasa (9/9/2025).
Hukumannya kemudian diperingan menjadi satu tahun penjara oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, sebelum Thaksin akhirnya dibebaskan bersyarat setelah hanya enam bulan, yang keseluruhan masa hukumannya dihabiskan di rumah sakit.
Majelis hakim Mahkamah Agung Thailand, pada Selasa (9/9), menyatakan bahwa Thaksin tidak menderita penyakit parah dan dapat dirawat di penjara. Dinyatakan juga bahwa Thaksin maupun dokternya telah sengaja memperpanjang masa inapnya di rumah sakit.
“Mengirimnya ke rumah sakit adalah tidak sah, terdakwa mengetahui bahwa penyakitnya bukan masalah yang mendesak, dan tinggal di rumah sakit tidak dapat dihitung sebagai masa hukuman penjara,” tegas putusan Mahkamah Agung Thailand yang dibacakan oleh salah satu hakim agung negara tersebut. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejadian itu bermula saat terduga pelaku bersama rekannya, karyawan bank di Wonogiri bertugas mengambil uang di dua lokasi, yakni di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo dan di salah satu bank pelat merah cabang Solo.
“Belum (ditangkap), baru pelaporan. (Terduga pelaku?) Sopir bank, masih dalam proses pencarian,” kata Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto.
Karyawan bank bersama terduga pelaku mengambil uang Rp 6 miliar di BI Solo. Kemudian, mereka mengambil uang Rp 4 miliar di salah satu bank pelat merah cabang Solo.
Polisi memburu seorang sopir bank yang membawa kabur sebuah mobil operasional berisi uang Rp 10 miliar di Solo. Pelaku kabur setelah rekannya pergi ke toilet.
Sambil menunggu kekurangan uang Rp 1 miliar dimasukkan ke mobil, salah satu pegawai atau saksi izin ke toilet. Setelah dia keluar dari toilet, mobil tersebut ternyata sudah raib.
“Kemudian dia (saksi) izin ke toilet, terus setelah keluar mobilnya sudah tidak ada dengan membawa uang tunai Rp 10 miliar,” ucapnya.
Terduga pelaku kabur dengan membawa uang Rp 10 miliar yang ada di dalam mobil itu sekira pukul 12.20 WIB. Pegawai bank yang mengetahui kejadian itu segera melapor ke kepolisian.
Polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku.
“Untuk sementara, saksi yang kita periksa ada 4 orang, baik korban maupun dari saksi yang ada di lapangan,” pungkas Sudarmiyanto. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi pengadaan laptop yang menjerat nama Nadiem Makarim. Ditaksir, kerugian negara mencapai hampir Rp 2 triliun.
“Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000,” kata Nurcahyo.
Nurcahyo menyampaikan kerugian keuangan negara masih dalam perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan.
“Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujarnya.
Nadiem Makarim dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Aset-aset tersebut diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan oleh tersangka Jamal Shodiqin (JS) dan Haryanto (H) dari hasil pemerasan terhadap para agen TKA. Aset itu diatasnamakan keluarga dan kerabat kedua tersangka.
“Aset-aset yang diatasnamakan keluarga dan kerabat tersebut, diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan oleh tersangka saudara JS dan saudara H, yang diterimanya dari para agen TKA,” ucapnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan TKA. KPK mengungkap kasus ini terjadi selama 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul Rp 53 miliar.
Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
Delapan tersangka yang sudah ditahan KPK ialah:
1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.
3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.
6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya meminta Kementerian Luar Negeri tidak hanya memastikan investigasi transparan bersama otoritas setempat, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP keamanan dan kesejahteraan staf KBRI,” ujar Anton kepada wartawan, Rabu (2/9/2025).
Kemenlu, terangnya, harus berkoordinasi dengan pihak keamanan Peru untuk mengusut tuntas kejadian penembakan ini. Menurut dia, kejadian ini menjadi pengingat serius bahwa tugas diplomatik kerap membawa risiko tinggi.
“Sehingga saya menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi para staf KBRI yang bertugas di luar negeri,” tuturnya.
Bagi Anton, peristiwa ini tak bisa dianggap kasus kriminal biasa. Nyawa setiap staf yang mengabdi pada negara harus menjadi prioritas tertinggi.
“Untuk mencegah kejadian yang sama terulang, serta meminimalisasi risiko yang dihadapi, saya mendorong agar Kemlu meninjau kembali skema tunjangan serta fasilitas perlindungan bagi para diplomat dan keluarganya sehingga mereka dapat menjalankan misi negara dengan rasa aman, terlindungi, dan bermartabat,” sambung Anton.
“Misalnya, penambahan asuransi khusus bagi seluruh personel yang ditempatkan di negara-negara dengan tingkat risiko tinggi. Asuransi ini harus mencakup tidak hanya nyawa, tetapi juga perlindungan terhadap ancaman perampokan, penculikan, dan kekerasan lainnya,” lanjutnya.
Diketahui, Zetro meninggal dunia setelah ditembak tiga kali oleh seseorang yang tak dikenal, beberapa meter dari tempat tinggalnya di wilayah Lince, Lima.
Zetro yang mengalami luka parah akibat tembakan itu sempat dievakuasi ke Klinik Javier Prado. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Zetro, yang menjabat Penata Kanselerai Muda di KBRI Lima, dilaporkan sedang bersepeda bersama istrinya saat ditembak. Sang istri berhasil selamat dari penyerangan tersebut dan saat ini masih di bawah perlindungan kepolisian setempat. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Bukan ajakan melakukan aksi demo. Ya, ajakan untuk melakukan anarki. Jadi mohon, saya ulangi lagi ya, ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” ujar Ade Ary, dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Ade Ary belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial. Penyidik masih melakukan pendalaman.
“Nanti detailnya, pendalamannya peran. Siapa, berbuat apa, berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan, ini masih pendalaman,” tuturnya.
Ade Ary menegaskan polisi akan melakukan tindakan tegas terukur jika ada aksi anarkistis. Hal itu merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen diduga melakukan ajakan aksi anarkistis di media sosial. Ade Ary mengatakan ajakan Delpedro melibatkan pelajar, termasuk anak di bawah umur.
“Jadi ajakannya, hasutan yang provokatifnya, untuk melakukan anarkis. Kita sepakat bahwa apabila ada aksi anarkistis, maka akan dilakukan tindakan tegas terukur prosedural berdasarkan SOP,” ucapnya.
Delpedro terancam dijerat pasal tentang tindak pidana penghasutan hingga penyebaran berita bohong. Penyelidikan Delpedro sudah dimulai sejak 25 Agustus.
“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan/atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa,” ujar Ade Ary.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” sambungnya.
Sebelumnya, Delpedro Marhaen ditangkap polisi. Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.
Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.
“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” katanya. (BAS)
JAKARTA, KHATUISTIWAONLINE.COM –
Adapun Sudewo sudah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api (KA) pekan lalu. Saat kasus ini terjadi, Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR.
Massa mulai menggelar demonstrasi di gedung KPK pada pukul 08.47 WIB, Senin (1/9/2025). Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
“Tangkap Bupati Pati Sudewo,” demikian tertulis dalam salah satu poster aksi yang dibawa.
Koordinator lapangan massa aksi, Supriyono alias Boto, menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak KPK. Dia mengaku sudah menyampaikan aspirasi pihaknya saat audiensi itu.
“Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” ujar Supriyono.
Supriyono mengaku dirinya bersama sejumlah warga Pati datang ke KPK karena merasa surat mereka kirim tak ditindaklanjuti. Dia juga merasa Sudewo dapat ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka, kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka,” kata dia.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, digeruduk massa yang meminta Bupati Pati Sudewo agar segera dijadikan tersangka. KPK meyakinkan para warga untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
Budi Prasetyo menemui kelompok warga Pati yang melakukan demonstrasi mendesak Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka. KPK berjanji terus mengusut dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi rel kereta api (KA).
“Jadi kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti, penyidikan perkara tersebut masih berproses,” ujar Budi saat menemui massa di KPK, Jakarta, Senin (1/9).
Budi menyebut penyidikan perkara ini butuh kecermatan. Dia mengatakan proses penyidikan dilakukan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum,” ujarnya.
Dia juga mengatakan KPK tidak berwenang menonaktifkan Sudewo. Budi mengatakan KPK fokus menangani kasus hukum.
“Surat itu bukan kewenangan KPK terkait dengan penonaktifan kepala daerah. Fokus KPK terkait dengan penanganan perkaranya,” ucapnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan, Jumat (29/8/2025), pemeriksaan tujuh anggota Brimob itu disiarkan langsung lewat akun Instagram resmi Divisi Propam Polri. Tujuh personel Brimob itu memakai baju tahanan Propam berwarna hijau.
Ketujuh orang itu tampak duduk di dalam ruang pemeriksaan. Mereka menghadap personel Propam yang memeriksa mereka.
Mobil rantis Brimob melindas Affan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.
Divisi Propam Polri menggelar pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob yang diamankan terkait tewasnya pengemudi ojek online atau ojol bernama Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (rantis). Pemeriksaan disiarkan live.
Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Jenazah Affan telah dimakamkan.
Massa dari pengemudi ojol dan warga juga menggelar demonstrasi di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus). Massa yang mengamuk membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan dirinya kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya. (DAB)