JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
DJ Dinar Candy menjadi tersangka UU Pornografi karena aksi tolak PPKM dengan berbikini di jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, Dinar Candy tidak ditahan.
“Sementara kita mengambil keputusan untuk yang bersangkutan tidak perlu dilakukan penahanan. Walaupun itu kita lihat perkembangan di kemudian hari,” ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Azis mengatakan penahanan adalah subjektivitas penyidik. Dinar Candy dinilai kooperatif sehingga menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak menahannya.
“Tapi selama dia kooperatif, kita tidak melakukan penahanan. Penahanan itu alasan subjektif dari penyidik. Perlu atau tidak kan alasan subjektif,” sambungnya.
Lebih lanjut, Azis mengatakan Dinar Candy hanya dikenai wajib lapor. Azis ingin melihat iktikad baik dari Dinar Candy.
“Ya, kemungkinan kita tetap laksanakan wajib lapor, menunjukkan iktikad baik dari yang bersangkutan. Biasanya sih Senin-Kamis,” katanya.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima tim 11 Aksi Jalan Kaki (AJAK) yang mengadukan perusakan lingkungan di Sumatera Utara. Jokowi menyebut akan memperbaiki 15 hutan adat bulan ini.
Jokowi hanya menerima perwakilan tim 11 AJAK di Istana yakni Togu Simorangkir. Namun, Jokowi melakukan panggilan video kepada anggota tim lain.
“Iya ini mohon maaf karena pandemi tidak bisa menerima semuanya. Tapi tadi sudah saya sampaikan ke Pak Togu, 15 hutan adat akan saya selesaikan bulan ini,” kata Jokowi dalam panggilan video. Video itu diunggah di akun instagram Jokowi, Jumat (6/8/2021).
“Kira-kira berapa luas, 14 ribu hektar. Tadi yang 5 sudah jadi, yang 5, sudah saya tunjukkan ke Pak Togu, nanti biar dibawa copy-nya. Kemudian yang 15 akan saya selesaikan dalam bulan ini, ya,” lanjut Jokowi.
Jokowi pun berterima kasih kepada para aktivis lingkungan tersebut yang rela berjalan kaki dari Sumatera Utara hingga Jakarta. Jokowi berpesan kepada semuanya agar selalu menjaga kesehatan.
“Opung Anita mana? Oh iya ada. Anaknya Pak Togu mana, katanya ikut anaknya Pak Togu? Oh ini, oke. Ya hati-hati semuanya. Salam sehat semuanya. Terima kasih, terima kasih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak. Hal itu guna keberlanjutan kehidupan yang akan datang.
“Kami sepakat bahwa kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak, demi keberlanjutan kehidupan di masa mendatang,” tulis Jokowi dalam keterangan video tersebut.
Sebelumnya, perwakilan tim 11 AJAK telah menyampaikan keluhan terkait pencemaran lingkungan kepada Jokowi. Mereka mendesak penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Perwakilan tim 11 AJAK yang bertemu dengan Jokowi di Istana adalah Togu Simorangkir. Mereka melakukan perjalanan ke Istana selama puluhan hari dari Makam Raja Sisingamangaraja XII, di Soposurung, Balige, sejak 14 Juni 2021.
“Jadi pada hari ini setelah kita jalan kaki 44 hari dan sampai di Jakarta dan menunggu selama 9 hari untuk bisa bertemu dengan Bapak Presiden, hari ini kami bertemu dengan Bapak Presiden. Tetapi memang karena pandemi jadi saya sendiri yang bisa masuk ke Istana, dan kita ingin menyampaikan aspirasi, kegelisahan kita, kesedihan kita, kemarahan kita, kemuakan kita atas aktivitas perusahaan perusak lingkungan di Danau Toba,” kata Togu kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (6/8/2021).
Togu menjelaskan pihaknya menyampaikan keluhan terkait perusakan lingkungan kepada Jokowi. Menurut Togu, Jokowi juga sempat terkejut mendengarkan aduan tersebut.
“Saya katakan bahwa kita pemerintah sudah membuat Danau Toba sebagai KSPN sudah seharusnya tidak ada aktivitas-aktivitas yang merusak lingkungan di dalamnya. Jadi bapak presiden juga tadi sempat terkejut bahwa ada aktivitas perusak lingkungan yang dipikir beliau itu milik rakyat ternyata itu milik perusahaan jadi, khususnya di perairan Danau Toba ya keramba jaring apung, jadi bapak presiden sangat terkejut tadi mendengar itu,” ujar Togu.(HAN)
Oleh : A.Marulitua Siahaan
Menelisik kejamnya ulah perusahaan Oligarki seperti yang ada di Tapanuli Raya, mungkin perilakunya lebih tepat disebut, ibarat kata orang Melayu, berbahagia di atas penderitaan orang lain atau keberadaannya ibarat “Api dalam Sekam.”
Posisinya, meski selalu mengeluarkan asap dan bau busuk, dia bersikukuh bertahan dalam bayang-bayang.
Bahkan, sudah rahasia umum dia bersenang-senang diatas penderitaan rakyat selama 34 tahun kejahatannya menimpa Bangso Batak di Tapanuli Raya, serasa kebal hukum.
Modus yang sering dilakukannya untuk mematahkan perlawanan masyarakat adat yakni dengan memakai strategi seperti memprovokasi sesama warga masyarakat, menciptakan adu domba bahkan rela berkorban memelihara para pihak yang buta hati, sampai masyarakat melakukan tindakan hal yang justru dibuat menjerat masyarakat itu sendiri.
Misalnya, ada rakyat melakukan tindakan kekerasan terhadap pihak perusahaan dan atau karyawan perusahaan atau merusak fasilitas perusahaan, justru hal semacam itu yang diinginkannya hingga berurusan dengan aparat polisi.
Dapat dibayangkan, jika sebuah perusahaan besar sebagai pelapor, tentu aparat akan lebih sigap atau laporannya jadi skala prioritas untuk diproses dan menahan warga-warga yang dianggap penghalang.
Ditengarai hal demikian jika mengutip isi buku Van Vallenhoven asal Belanda, dalam bukunya yang berjudul Penemuan Hukum Adat (1987 : 153 & 199), dia memaparkan sejarah penerapan hukum adat di bidang hukum agraria terkait Tanah Hak Ulayat.
“Dalam tahun 1872 sampai 1874 dengan pengaturan umum mengenai pemerintahan (maksudnya penerbitan domein verklaring yakni pernyataan hak penguasaan tertinggi pemerintah atas semua tanah khususnya tanah ulayat yang bukan tanah hak eigendom).
Pemerintah kembali pada ketentuan keputusan dalam Agraria dimulai dari tahun 1870 adalah sah yang melindungi asas-asas hukum adat dengan istilah adatrech (hukum adat).
Hal itu kali pertama dipakai dalam naskah-naskah pemerintahan dimulai pada 1904 sejak Staatblad Belanda tahun 1920, 1921 dan 1924 sehingga istilah-istilah itu mendapatkan cap resmi secara sah yang harus dilaksanakan.
Kemudian, pada 1926, Pemerintah memutuskan menunjuk seorang kontrolir (J.C Vergowen) untuk mempelajari jalannya peradilan (maksudnya peradilan pribumi itu) di Tapanuli Raya.”
Uraian dari Van Vallenhoven tersebut telah menjelaskan bahwa dalam sejarah bangsa Indonesia, pemerintah Belanda seperti juga pemerintah RI telah menerapkan asas hukum adat dalam penanganan setiap sengketa hingga terakhir oleh Mahkamah Konstitusi dengan putusan No. 35/PUU-X/2012, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Hutan Adat adalah hutan yang berada di wilayah adat, dan bukan lagi Hutan Negara, yang menghormati sesuai amanat 18B Ayat (2) UUD RI Tahun 1945 menggunakan istilah Kesatuan-Kesatuan Masyarakat Hukum Adat. Pengakuan dan perlindungan yang dilaksanakan oleh Negara terhadap Masyarakat Hukum Adat, dapat terwujud apabila ada landasan hukumnya dalam bentuk aturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat.
Sayangnya, terjadi pergeseran nilai terhadap peranan ajaran adat budaya sejak zaman Hindia Belanda hingga era globalisasi yang sedang berlangsung.
Para tokoh masyarakat adat khususnya para praktisi hukum sepertinya kurang antusias, padahal posisi hukum adat adalah awal adanya Hukum Agraria bentuknya sangat perlu guna meningkatkan peranan lembaga-lembaga marga dan lembaga adat Dalihan Na Tolu, guna membina tata hidup habatahon yang bersifat family atmosphere.
Oleh pemerintah sadar hingga akhirnya mengeluarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah atau UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sengaja dibuat untuk memberi peluang bagi lembaga adat di Tapanuli Raya bahkan untuk kepentingan seluruh suku nusantara guna melestarikan nilai sosial budaya masyarakat setempat.
Dari uraian tentang posisi Hukum Adat/Adat Istiadat sebagaimana dalam uraian tersebut adalah di atas, prinsip-prinsip moral yang menjadi kaidah moral dalam adat istiadat tersebut akan dapat dijadikan landasan atau sebuah konseptual dalam kegiatan penegakan hukum.
Sebab, etika adanya budaya suku-suku di Indonesia adalah mengandung prinsip-prinsip moral sosiatif dan toleransi didasari dengan etika moral keadilan.
Etika keadilan dapat diterapkan melalui tiga aspek, yaitu: etika agama, etika budaya, dan etika Pancasila.
Landasan Etika dalam Aspek Agama
Landasan Agama adalah menduduki posisi sentral dalam proses penegakan dan pembangunan hukum.
Apalagi, bahwa keberadaan agama sangat mengandung dua aspek peranannya dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu :
1. Peranan sebagai tuntunan kehidupan spiritual yang biasa disebut sebagai dogma agama.
Dogma agama adalah merupakan wahyu dari Ilahi (TUHAN) yang memiliki kadar nilai kekekalan yang tidak mungkin dinilai dari aspek logika insani.
2. Peranan sebagai tatanan kehidupan spiritual yang biasa disebut Gereja, Masjid, dll.
Sebagai tatanan kehidupan spiritual dapat didekati untuk pengembangannya melalui etika agama.
Etika agama berperan sebagai pembimbing tingkah laku manusia agar mampu mencapai kebahagiaan dalam aspek insani dan aspek Ilahi melalui prinsip moral takut akan Allah.
Frans Magnis Suseno seperti diangkat E. Sumaryono (1995: 255) menyatakan, ada empat alasan untuk melakukan pendekatan etika, yaitu:
1. etika dapat membantu dalam menggali rasionalitas dan moralitas agama;
2.etika membantu dalam menginterpretasikan ajaran agama yang saling bertentangan;
3. etika dapat membantu penerapan ajaran moral agama terhadap masalah-masalah baru dalam kehidupan manusia, seperti soal bayi tabung dan euthanasia.
4. etika dapat membantu mengadakan dialog antar agama karena etika mendasarkan pada argumentasi rasional belaka bukan pada wahyu.
Keempat pendekatan etika agama tersebut sangat relevan untuk dijadikan landasan perilaku para profesional, sehingga kapasitas profesional para penegak hukum dapat berkembang sejalan dengan realitas sosial yang dihadapi mereka dalam proses penegakan hukum.
Dengan melibatkan ajaran – ajaran agama tentu sungguh mengandung prinsip moral utama yaitu roh takut akan Tuhan.
Isi janji/sumpah jabatan profesi hukum selamanya didasarkan pada prinsip moral utama tersebut.
Para insan profesional akan semakin mampu menjalankan peranan pengabdian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara jika mampu menerapkan Golden Wisdom yaitu : perilaku yang mendasarkan diri dalam etika agamanya dengan dukungan etika budaya suku dan etika Pancasila.
Penerapan etika agama akan dapat berjalan optimal jika didukung penerapan etika budaya suku-suku dan etika Pancasila.
Penanganan konflik kultural dalam era globalisasi perlu ditingkatkan melalui kegiatan lembaga sosial agama dan lembaga sosial budaya.
Masyarakat suku adat Minangkabau misalnya, sangat berhasil menerapkan etika agama dan etika budayaNya.
Minangkabau mengatasi berbagai konflik kultural di lingkungan masyarakat Minangkabau di manapun mereka berada.
Lembaga sosial budaya dan agama di Minangkabau telah sejak lama menerapkan prinsip etika adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulloh.
Kegiatan Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Minangkabau dalam kegiatan menjalankan peradilan adat, selalu dibina Kerapatan Adat Alam Minangkabau (KAAM) dan lembaga sosial agama setempat.
Semoga…! **
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 23 atlet akan mewakili Indonesia di Paralimpiade Tokyo 2020. Mereka berasal dari tujuh cabor.
Usai mengikuti Olimpiade, Indonesia kini membidik prestasi di Paralimpiade yang berlangsung di Jepang mulai 24 Agustus sampai 5 September 2021.
Wakil Sekretaris Jenderal Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia Rima Ferdianto mengatakan, jumlah atlet paralimpiade yang lolos melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 15 atlet.
“Sejauh ini dua target sudah terlewati yakni atlet lolos menjadi 23 orang di atas target kami 15 atlet. Bahkan, cabang olahraganya pun juga melebihi dari minimal enam yang diharapkan, kami bisa meloloskan tujuh cabor,” kata Rima, Kamis (5/8/2021).
Berikut daftar atlet Indonesia yang lolos ke Paralimpiade Tokyo:
Para Athletics
Saptoyogo Purnomo ( kelas klasifikasi disabillitas T37 nomor 100 meter dan 200 meter)
Karisma Evi Tiarani (T42, nomor 100 meter)
Putri Aulia (T13, nomor 100 meter dan 400 meter)
Elvin Elhudia Sesa (T20, nomor 400 meter).
Famini (F56, nomor lempar cakram)
Jaenal Aripin (T54, nomor 100 meter dan 400 meter)
Setiyo Budi Hartanto T47, nomor lompat jauh putra)
Para Swimming
Syuci Indriani (100 meter gaya dada, 100 meter gaya kupu-kupu, 200 meter IM)
Jendi Pangabean (100 meter gaya punggug dan 100 meter gaya kupu-kupu)
Para Powerlifting
Ni Nengah Widiasih kelas 41 kg
Shooting Para Sport
Bolo Triyanto (SH2 R4)
Hanik Puji Astuti (SH1 R2)
Para Badminton
Fredy Setiawan (tunggal putra SL4)
Hary Susanto (tunggal putra SL4, ganda campuran SL3, SL4/SU5)
Dheva Anrimusthi (tunggal putra SU5)
Leani Ratri Oktila (tunggal putri SL4, ganda putri SL3, SL4/SU5, ganda campuran SL3, SL4/SU5)
Khalimatus Sa’diyah (tunggal putri SL4, ganda putri SL3)
Ukun Rukaendi (tunggal putra SL3)
Suryo Nugroho (tunggal putra SU5)
Para Table Tennis
Dian David Mickael Jacobs (tunggal putra TT10, beregu putra TT10)
Komet Akbar (tunggal putra TT10, beregu putra TT10)
Adyos Astan (tunggal putra TT4)
Para Cycling
Muhammad Fadli Imammuddin (Men C4, individual Pursuit 4000).
(MAD)
KARAWANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar peredaran narkoba di Karawang tidak hanya melibatkan jaringan domestik, tetapi juga internasional.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Benny Gunawan mengungkapkan Karawang menjadi wilayah yang dipilih jaringan narkoba domestik hingga internasional untuk mengedarkan narkoba.
“Karawang itu jadi target jaringan narkoba internasional, seperti dari Jakarta, untuk mengedarkan sabu-sabu, dan tembakau gorila, sementara itu untuk Ganja masuk dalam jaringan domestik dari Bogor, Cianjur, Sukabumi,” kata Benny saat zoom meeting, kegiatan pelatihan penguatan kapasitas kepada insan media di Karawang, untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba internasional, Kamis (5/8/2021).
Lanjutnya, di Jawa Barat sendiri, BNNP sudah mengungkap kasus peredaran narkoba lebih dari target.
“Kami diberikan target sebanyak 15 kasus, namun sepanjang pandemi ini, kami sudah mengungkap kasus lebih dari 40 kasus, atau 200 persen melebihi target,” katanya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK membantah temuan Ombudsman RI (ORI) yang menyatakan ada penyisipan materi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). KPK menegaskan selaku terbuka dalam proses TWK tersebut.
“Pendapat Ombudsman RI yang menyatakan ada penyisipan materi TWK dalam tahapan pembentukan kebijakan tidak didasarkan bahkan bertentangan dengan dokumen keterangan saksi dan pendapat ahli dalam LAHP,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers, Kamis (5/8/2021).
Ghufron menjelaskan bahwa sejak pembahasan awal soal TWK, KPK sudah menjelaskan bahwa TWK menjadi pakta integritas dalam kesetiannya kepada negara. Dan pakta integritas itu pun baru dimasukkan ke draf pada 21 Januari 2021.
“Tentang tes TWK sekali lagi sejak tanggal 9 Oktober pada saat pembahasan awal jelas dari kami memang semula untuk memenuhi syarat tentang Kesetiaan adalah Pakta integritas, tapi pada saat itu peserta rapat sudah bertanya ‘Apakah cukup, Pak?’,” ujar Ghufron.
“Pakta integritas itu untuk kemudian mengetahui tentang kesetiannya terhadap NKRI, dari 9 Oktober sudah, memang belum ada dalam draf, didraf pada tanggal 21 Januari 2021,” sambungnya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi belum menentukan status Dinar Candy setelah diamankan karena protes PPKM dengan berbikini di pinggir jalan. Namun polisi mengingatkan bahwa Negara Republik Indonesia menjunjung tinggi norma-norma yang ada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sore ini penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah aksi berbikini Dinar Candy ini termasuk dalam unsur pidana pornografi atau pornoaksi.
“Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, negara (yang menjunjung) norma-norma agama, norma-norma kesusilaan. Ini kita paling kental di negara kita ini, ya ini menjadi dasar,” kata Kombes Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Jl Wijaya I, Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan dan meng-upload ke media sosial akan menimbulkan pro dan kontra.
“Saya yakin teman-teman juga sama, teman media, teman netizen yang membaca dan melihat upload-an daripada Saudari DM ini pasti akan keluar satu pendapat pendapat yang kurang etikanya ya,” imbuhnya.
Untuk itu, polisi akan mengkaji lebih jauh apakah Dinar Candy bisa dijerat dengan UU ITE maupun UU Pornografi.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan hasil pertumbuhan ekonomi tersebut sangat menggembirakan. Selain sejalan dengan tren pemulihan ekonomi global, ekonomi di beberapa negara yang jadi mitra dagang Indonesia pada kuartal II-2021 juga menunjukkan pertumbuhan yang positif.
“Pengumuman BPS dikatakan kuartal II-2021 pertumbuhannya sangat menggembirakan yaitu 7,07% dibanding periode yang sama 2020,” kata Lutfi dalam webinar Dialog Ekonomi, Kamis (5/8/2021).
Selain itu, ada faktor pendukung yang terjadi di dalam negeri yaitu kinerja ekspor tumbuh 31,78% dan impor tumbuh 57,80%.
“Untuk Januari-Juni 2021 ekspor kita bernilai US$ 100,2 miliar di mana sektor non migas berada di 97,06% artinya tumbuh 34,06% dibanding semester yang sama 2020 dan impor kita sudah tumbuh sehat yaitu 28,42% di semester I-2021 US$ 91 miliar, berbanding dengan US$ 70,9 miliar pada semester I-2020,” jelasnya.
Konsumsi rumah tangga, tulang punggung perekonomian Indonesia juga tumbuh 5,93% YoY. Indeks kepercayaan konsumen pada Mei-Juni 2021 tumbuh 107%, yang artinya kepercayaan indeks konsumen tumbuh sangat baik dan sangat menguat.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kontingen Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 telah tiba di Tanah Air. Rombongan disambut Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali.
Sembilan atlet Indonesia bertolak dari Jepang pada Rabu (4/8/2021) malam waktu setempat. Rombongan terakhir dari kontingen Indonesia ini dipimpin Chief de Mission, Rosan P Roeslani.
Kontingen Indonesia tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Kamis (5/8) pukul 00.00 WIB. Rombongan sudah ditunggu perwakilan Kemenpora yang telah menyediakan karangan bunga di bandara.
Sprinter Lalu Muhammad Zohri menjadi atlet pertama yang disambut di bandara, disusul Alvin Tehupeiory (atletik), Nurul Akmal (angkat besi), Vidya Rafika Toyyiba (menembak), serta ganda campuran bulutangkis Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti.
Peraih medali perunggu cabor angkat besi, Rahmat Erwin Abdullah, tiba dengan mengenakan medali yang diraihnya. Kedatangannya disusul pebulutangkis Anthony Sinisuka Ginting yang turut meraih perunggu untuk Indonesia.
Peraih medali emas badminton ganda putri, Apriyani Rahayu dan Greysia Polii, menjadi atlet terakhir yang tiba dan disambut dengan karangan bunga. Keduanya tak lupa menunjukkan medali kepada para awak media.
Menpora Zainudin Amali menyambut rombongan kontingen Indonesia dan berterima kasih atas segala prestasi yang diraih sepanjang gelaran Olimpiade Tokyo 2020.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Liga 1 2021 bakal digelar dengan protokol kesehatan yang lebih ketat dibanding Piala Menpora 2021. Semua yang masuk stadion wajib divaksin COVID-19 lengkap.
Masih sama seperti kebijakan sebelum di Piala Menpora 2021, maksimal cuma 299 orang yang diizinkan masuk ke dalam stadion di laga sepakbola. Pembatasan ini dilakukan demi menekan potensi penyebaran COVID-19 di pertandingan.
Mereka yang boleh masuk stadion adalah pemain starter (11 pemain), pemain cadangan (10 pemain), ofisial tim (8 orang), ofisial pertandingan, general coordinator, media officer, petugas medis, sopir ambulan, security, kepolisian, PMK, wartawan (20 orang; 10 wartawan tulis & 10 fotografer media), juru kamera, kru televisi, anak gawang, bertugas aboard, operator stadion, LOC, VVIP, PSSI/LIB.
“Yang terlibat 299 orang, sudah wajib vaksin. Yang belum vaksin kami daftarkan, kami berharap di dalam pertandingan dan di tengah kompetisi, bisa divaksin. Kita tahu bahwa rata-rata pemain Liga 1 semuanya sudah divaksin dua kali,” kata Direktur Operasional PT LIB Sudjarno saat memberikan keterangan, Rabu (4/8/2021).(MAD)