JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jokowi menuturkan Candi Kedaton merupakan salah satu pusat pendidikan pada abad ketujuh. Dia berharap bangsa Indonesia bisa mengetahui jejak peradaban terutama di bidang pendidikan.
“Dan ini adalah pusat pendidikan pada abad ketujuh termasuk yang terbesar di Asia. Bukan hanya yang berkaitan dengan teologi tetapi di kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi ini juga dulunya menjadi pusat pendidikan bagi kedokteran dan obat-obatan kemudian filsafat kemudian arsitektur dan seni dan yang lain-lainnya,” ujar Jokowi.
“Artinya apa? peradaban kita saat itu sudah menginternasional dan terbuka. Inilah yang sejarah yang perlu kita lestarikan, agar jejak-jejak peradaban kita di bidang pendidikan utamanya bisa kita ketahui,” sambung Jokowi.
Jokowi mengatakan pembenahawan kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi bakal dilakukan tahun ini oleh Kemendikbud-Ristek. Hal itu diharapkan dapat memperlihat kebesaran Cagar Budaya Muaro Jambi.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Bareskrim Polri membuat laporan terkait kasus dugaan penipuan yang mencatut namanya untuk meminta sumbangan senilai Rp 800 juta. Laporan itu resmi sudah diterima oleh polisi.
“LP dan tadi sudah ada hasilnya, syukur alhamdulillah. Sudah ada laporan polisi,” ucap Ngabalin kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/0165/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 7 April 2022. Terkait Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Ngabalin menyebut akan menyerahkan proses hukum yang berjalan kepada kepolisian. Dalam kesempatan itu, Ngabalin juga membantah pernah membuat surat permintaan sumbangan.
“Kami serahkan semuanya kepada kepolisian, nanti biar polisi menyerahkan penyelidikan. Pokoknya saya tidak pernah bikin surat KSP, baik eksternal maupun internal,” kata Ngabalin.
Seperti diketahui, Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Bareskrim untuk melaporkan kasus dugaan pencatutan namanya di surat sumbangan Rp 800 juta ke Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis. Ngabalin mengatakan nama-nama pejabat KSP sering dicatut.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Telah terjadi tabung gas 3 kilogram meledak pada pukul 23.30 WIB tadi malam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2022).
Zulpan menjelaskan ledakan tabung gas terjadi di sebuah warteg berlokasi di Jl Pekapuran II Nomor 39 RT 006/04 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Insiden ini terjadi pada Rabu (6/4) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Saksi menjelaskan saat ia berboncengan dengan teman wanitanya di depan warteg tiba-tiba ada ledakan,” kata Zulpan.
Ledakan disertai api menyembur keluar dari warteg. Hal ini mengakibatkan pintu warteg terlepas dan api menyambar saksi.
“Api menyambar saksi Tri Hartono dan pacarnya Rini Wijayanti yang sedang lewat tadi,” kata Zulpan.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (7/4/2022), Jokowi bersama rombongan terbatas lepas landas dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 07.00 WIB.
Setibanya di Bandar Udara Sultan Thaha Saifuddin, Kota Jambi, Jokowi dan Iriana akan langsung menuju Pasar Angso Duo untuk menyerahkan sejumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada masyarakat penerima manfaat.
Setelahnya, Jokowi dan rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Di sana, Presiden diagendakan untuk melakukan peninjauan pabrik pinang sekaligus melepas ekspor komoditas pinang biji.
Usai pelepasan ekspor, Jokowi dan rombongan akan menuju Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, untuk melakukan peninjauan Candi Kedaton. Dalam perjalanan menuju KCBN Muaro Jambi, Jokowi turut diagendakan untuk meninjau proyek peningkatan kualitas jalan akses Candi Muaro Jambi dan Pelabuhan Muara Sabak.
Mengakhiri rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Jokowi dan Iriana akan kembali menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat penerima manfaat di Pasar Bedug, Kota Jambi. Setelahnya, Jokowi dan rombongan akan langsung menuju Bandar Udara Sultan Thaha Saifuddin, Kota Jambi, untuk kembali ke Jakarta.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar bantuan sosial termasuk bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng segera disalurkan. Jokowi ingin, penyalurannya dilakukan sebelum Lebaran.
“Yang berkaitan dengan bantuan sosial, saya harapkan baik PKH dan lain-lain, plus yang kemarin BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya, sebelum Lebaran tiba. Syukur dalam minggu-minggu ini sudah bisa sebagian sudah tersalurkan,” katanya seperti disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (7/4/2022).
BLT minyak goreng yang diberikan ke masyarakat sebesar Rp 300 ribu. Menurut Jokowi, bantuan ini memberikan dampak ke masyarakat.
“Bukan apa-apa, mungkin kita nggak merasakan, tapi Rp 300 ribu bagi rakyat pas mau Lebaran dapat itu, saya bisa merasakan betul itu. Senengnya kalau bisa memegang uang itu, bisa dipakai untuk membeli minyak goreng dan kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya,” imbuhnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Timnas Indonesia U-22 akan melakukan Pemusatan Latihan (TC) di Korea sebelum tampil di SEA Games 2021. Sebelum berangkat ke Korea, skuad Garuda Muda akan kumpul terlebih dahulu di Jakarta mulai Rabu (6/4/2022).
Rencananya, Timnas U-22 akan berangkat ke Negeri Ginseng pada pekan ini. Saat ini tim pelatih Timnas Indonesia sudah berada di Korea untuk menangani Timnas Indonesia U-19.
Selain menyertakan empat pemain senior, ada juga pemain-pemain yang berkarier di luar negeri. Mereka adalah Elkan Baggott, Egy Maulana, Witan Sulaeman, Saddil Ramdani, dan Pratama Arhan.
Sementara itu, Timnas U-22 sudah dipastikan akan menghuni Grup A SEA Games bersama Vietnam. Selain itu, Garuda Muda juga tergabung bersama Myanmar, Filipina, dan Timor Leste.
Sesuai dengan rencana PSSI sebelumnya, Timnas U-22 memang mau diberangkatkan ke Korea bersama Timnas U-19. Tim pelatih pun akan terbagi konsentrasinya saat Timnas U-22 sudah tiba di Korea nanti.
Tapi hal itu tak akan berlangsung lama karena nantinya Timnas U-19 akan pulang ke Indonesia. Ronaldo Kwateh Cs akan menyelesaikan rangkaian TC di Korea pada 15 April mendatang.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman. Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Jokowi berharap masyarakat segera waspada karena pandemi belum sepenuhnya selesai. Masyarakat yang belum menerima vaksinasi nbooster diharapkan segera melakukannya.
“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum,” kata Jokowi.
Cuti bersama Lebaran 2022 yang diumumkan Jokowi, yaitu 29 April, 4,5, dan 6 Mei 2022.
Keputusan yang diumumkan Jokowi itu sekaligus mengubah SKB 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Dalam SKB Tersebut, pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Lebaran pada 2-3 Mei 2022, yaitu hari Senin dan Selasa.
Sebelumnya, Jokowi mempersilakan masyarakat mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dia meminta masyarakat untuk lebih dulu mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Majelis hakim Pengadilan Negeri Ciamis memvonis M Kace 10 tahun penjara. Vonis terhadap terdakwa kasus penistaan agama itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Dilansir, Rabu (6/4/2022), JPU menuntut M Kace dengan pidana Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair. M Kace telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita/pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan yang diteruskan sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ujar ketua majelis hakim Vivi Purnamawati.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan percobaan perampokan itu terjadi pada Selasa (5/4/2022), sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku tiba-tiba masuk dan mengeluarkan tembakan.
“Menurut keterangan para saksi, saat pelaku masuk melalui pintu depan yang langsung mengeluarkan senpi, selanjutnya pelaku menembak ke arah teller yang mengenai kaca pembatas meja teller,” kata Zulpan seperti dalam keterangannya, Selasa (5/4).
Zulpan mengatakan, saat itu saksi, yang juga petugas keamanan bank, berusaha mengamankan pelaku. Namun saat itu, kata dia, pelaku sempat menembakkan senjatanya
Namun akhirnya pelaku dapat digagalkan oleh satpam tersebut. Sepucuk pistol diamankan dari pelaku.
“Saksi menyadari bahwa pelaku menembak dengan senjata jenis airsoft gun yang langsung bisa diamankan,” ujarnya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saudara punya pilihan, menerima, pikir-pikir, atau banding. Begitu juga dengan penuntut umum,” kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (6/4/2022).
Tim penasihat hukum Munarman pun sempat berdiskusi setelah hakim membacakan putusan. Munarman akhirnya mengajukan banding.
“Baik, majelis hakim, setelah kami rapat dengan Terdakwa, kami menyatakan banding atas putusan ini,” kata penasihat hukum Munarman.
Bukan hanya Munarman, jaksa penuntut umum juga mengajukan banding atas putusan Munarman.
“Begitu juga dengan penuntut umum?” tanya hakim pada penuntut umum.
“Baik, kami ajukan banding,” jelas jaksa.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman divonis 3 tahun penjara terkait perkara kasus terorisme. Munarman dinyatakan bersalah menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
“Menyatakan, Terdakwa Munarman secara hukum telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme,” ujar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (6/4/2022).
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa pidana penjara selama 3 tahun,” sambungnya.(DAB)