JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“MoU akan ditandatangani segera setelah tercapai kesepakatan dari komunikasi di atas, termasuk kesiapan Boeing untuk menyediakan armada sesuai kebutuhan Garuda Indonesia. Sehingga memang belum ada pembayaran apa pun dari kami.
Cahyadi menyebut penambahan armada pesawat memang sejalan dengan langkah strategis jangka panjang Garuda Indonesia untuk melakukan ekspansi dan penambahan rute dalam 5 tahun ke depan. Pasca adanya kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, komunikasi dengan Boeing semakin intensif dilakukan.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berencana membeli 50 unit pesawat Boeing. Hal itu menjadi salah satu syarat kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait pemangkasan tarif resiprokal AS dari 32% menjadi 19%.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Cahyadi Indrananto mengatakan sampai saat ini belum ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) apalagi pembayaran uang muka (DP) terkait rencana pembelian tersebut. Saat ini kedua pihak masih terus berkomunikasi untuk membahas detail kebutuhan armada yang sesuai.
“Pasca kesepakatan antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump yang sangat kami sambut baik itu, Garuda dan Boeing makin mengintensifkan komunikasi untuk membahas detail kebutuhan armada yang sesuai dengan strategi Garuda Indonesia,” tutur Cahyadi.
Terkait pendanaan, Garuda Indonesia saat ini sedang berkomunikasi dengan sejumlah pemberi dana potensial. Ada pihak-pihak yang disebut telah menunjukkan minat untuk mendanai pembelian pesawat Boeing, namun belum bisa dibeberkan.
“Ada pihak-pihak yang telah menunjukkan minat untuk menyediakan pendanaan. Karena ini work in progress, saya belum dapat menyampaikan detailnya, namun semoga prosesnya lancar dan nanti segera dapat disampaikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana pembelian 50 pesawat Boeing belum deal karena masalah DP.
“Garuda juga menandatangani perencanaan untuk membeli 50 pesawat, belum deal karena DP-nya doang,” kata Airlangga dalam sosialisasi tarif resiprokal AS kepada eksportir di Graha Sawala Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (21/7).
Ditanya lebih lanjut, Airlangga mengatakan kendala itu sudah tidak menjadi isu lagi saat tarif Trump dipangkas dari 32% menjadi 19%. Ia meminta untuk menunggu perkembangan lanjutan setelah Garuda Indonesia dan Boeing berkomunikasi. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Perubahan itu juga mempengaruhi postur pendapatan negara. Target pendapatan negara yang awalnya dipatok 11,71-12,22%, batas atasnya naik menjadi hingga 12,31%.
Terpisah, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memperkirakan belanja negara pada 2026 akan berada di rentang Rp 3.800 triliun hingga Rp 3.820-an triliun. Angka itu naik dibandingkan pagu awal belanja dalam APBN 2025 yang senilai Rp 3.621,3 triliun.
“Belanja APBN kita tahun depan RAPBN itu sekitar Rp 3.800 triliun sampai Rp 3.820 triliun,” ujar Said.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menetapkan postur belanja negara di 2026 dalam rentang 14,19-14,83% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu naik dari pembicaraan semula yang diperkirakan hanya 14,19-14,75%.
“Belanja negara kesepakatannya adalah 14,19% sampai dengan 14,83%,” kata Anggota Banggar DPR Marwan Cik Asan dalam rapat kerja dengan pemerintah di DPR RI.
Said menilai kenaikan tersebut wajar karena porsi belanja dihitung berdasarkan PDB, yang diharapkan tumbuh 5% pada tahun ini dan akan menjadi dasar penghitungan untuk 2026.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan angka itu hanyalah proyeksi dari Banggar. Angka resmi belanja maupun pendapatan negara untuk tahun depan akan disampaikan pemerintah dalam Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025.
“Angkanya belum sama sekali muncul di Badan Anggaran (dari pemerintah), walaupun kita tahu kira-kira akan seperti apa. Tetapi kan tidak boleh mendahului nota keuangan karena ini menyangkut angka,” lanjutnya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sri Mulyani melanjutkan pihaknya juga melaporkan mengenai APBN 2025 yang belakangan dibahas pemerintah dengan DPR. Dia menjelaskan ada sejumlah kemajuan pembahasan dari program-program pemerintah bersama DPR.
“Yang kedua, saya juga melapor kepada Bapak Presiden mengenai pembahasan di DPR mengenai APBN 2025, terutama pembahasan sesudah laporan semester. Yang dalam hal ini, beberapa kemajuan dari beberapa program pemerintah dilihat secara seksama dan sesuai dengan pembahasan dengan DPR, kami menyampaikan bahwa tahun ini 2025 outlook dari APBN akan mencapai defisit 2,78% dari PDB. Itu karena dari sisi penerimaan maupun dari sisi belanja negara,” jelasnya.
Dia menyebut pihaknya melaporkan ke Presiden Prabowo mengenai persiapan dan penyelesaian penulisan Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Secara perdana, Prabowo akan menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN kepada DPR dalam agenda Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI pada 15 Agustus mendatang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono dan Wamenkeu Suahasil Nazara melapor ke Presiden Prabowo Subianto mengenai agenda penting terkait APBN. Laporan APBN itu mencakup pelaksanaan APBN 2024, 2025, hingga RAPBN 2026 menjelang penyampaian nota keuangan di DPR RI.
“Pertama, mengenai rencana undang-undang mengenai pelaporan dan pelaksanaan APBN 2024, yang sekarang sedang dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar DPR) dan insyaallah bisa sesuai dengan audit BPK bahwa laporan keuangan Pemerintah Pusat adalah WTP. Banyak hal yang kemudian perlu ditindaklanjuti, kita akan tetap lakukan,” kata Sri Mulyani usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/7/2025).
“Seperti diketahui bahwa Bapak Presiden nanti akan menyampaikan kepada DPR, rencananya adalah 15 Agustus karena hari Jumat. Nota Keuangan dan Rencana Undang-Undang APBN 2026,” ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan laporan yang disampaikannya ke Prabowo ialah secara makro. Sejumlah program-program prioritas pemerintah yang dibahas, mulai dari Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, pemeriksaan kesehatan gratis, perbaikan sekolah, berbagai inpres jalan dan perbaikan infrastruktur, ketahanan pangan. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jenderal Sigit mengatakan kasus ini akan segera dirilis oleh tim Satgas Pangan Polri. Rencana, rilis ungkap kasus beras oplosan ini akan dilaksanakan besok.
“Ya (sudah dilakukan penindakan). Lihat besok insyaallah ada rilis,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta agar Kapolri serta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus beras oplosan yang merugikan rakyat hampir Rp 100 triliun per tahun. Hal ini disampaikan Prabowo dalam Peluncuran 80.000 Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Prabowo menilai banyak permainan yang dilakukan pengusaha. Usai pengusaha membeli gabah kering panen (GKP) hasil petani yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500/kg, pengusaha justru melakukan praktik curang dalam penjualan beras.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Satgas Pangan Polri sudah bergerak mengusut kasus beras oplosan yang merugikan negara hampir Rp 100 triliun per tahun. Dia menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak kasus beras langsung dilaksanakan.
“Tim sudah bergerak dari kemarin, mungkin misalkan ada rilis secara periodik nanti akan disampaikan oleh Satgas Pangan Polri,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Auditorium Mutiara, PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Prabowo menyebut beras biasa dijual dengan harga beras premium. Menurut Prabowo, praktik ini sudah masuk dalam kategori pidana. Untuk itu, dia meminta Kejagung serta Kepolisian untuk mengusut serta menindak.
“Beras biasa dibungkus, dikasih stempel, premium dijual Rp 5 ribu di atas HET. ini kan penipuan ini kan pidana, saya minta Jaksa Agung, Kapolri usut dan tindak,” kata Prabowo dalam Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komarudin menjelaskan pengalihan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya tamu undangan yang akan menghadiri kegiatan tersebut.
“Pengalihan dimulai pukul 07.00 – 11.00 WIB,” katanya.
Sementara itu, acara pelantikan akan dimulai pukul 09.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, pagi ini. Polisi mengalihkan arus lalu lintas sejumlah ruas jalan karena acara pelantikan Prasetya Perwira TNI-Polri tahun 2025 di Istana.
“Besok (hari ini) akan ada pengalihan ruas Jalan Merdeka Utara dan Jalan Veteran III,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/7/2025).
Sebagai informasi, terdapat 2.000 calon perwira remaja (capaja) yang menjadi peserta pembekalan. Adapun upacara Prasetya Perwira (Praspa) para capaja ini akan dilaksanakan pada 23 Juli 2025.
Beberapa pejabat utama Mabes Polri yang turut mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Irwasum Komjen Dedi Prasetyo, Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana, As SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, dan Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 827 calon perwira remaja (capaja) dari Akademi Militer (Akmil), 433 capaja dari Akademi Angkatan Laut (AAL), 293 capaja dari Akademi Angkatan Udara (AAU), dan 447 capaja dari Akademi Kepolisian (Akpol). (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
BMKG melaporkan gempa terjadi pada pukul 03.04 WIB. Gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer.
Titik koordinat gempa tercatat 9,08 lintang selatan (LS) dan 105,98 bujur timur (BT). Sampai saat ini belum ada informasi terkait dampak dari gempa tersebut.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,3 mengguncang Bayah, Banten. Gempa ini tidak berpotensi tsunami.
“Tidak berpotensi tsunami,” tulis infoBMKG, Rabu (23/7/2025).
“Disclaimer: Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” kata BMKG. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Polres Garut telah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangannya saat terjadi aksi dorong dan terinjak-injaknya massa yang mau masuk ke Pendopo Kabupaten Garut,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan di Bandung, dilansir Antara, Selasa (22/7/2025).
Hendra mengungkapkan untuk perkembangan penyelidikan, penanganan kasus ini kini ditarik ke tingkat Polda Jabar dan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Pemeriksaan belasan saksi itu dilakukan pada Senin (21/7) kemarin.
Ia menyampaikan penyidik akan mengundang sejumlah pihak untuk klarifikasi tambahan sebagai bagian dari rencana tindak lanjut pemeriksaan.
“Adapun rencana tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut adalah membuat surat undangan klarifikasi kepada Asisten Administrasi Umum Pemkab Garut, lima anggota polisi, Kasatpol PP, GP WO, NAW WO, Vendor Megunesia, orang tua korban, dan warga sekitar TKP,” ujarnya.
Polda Jawa Barat telah memeriksa 11 orang saksi terkait insiden tragedi pesta rakyat di pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) di Pendopo Kabupaten Garut. Insiden ini diketahui menewaskan tiga orang.
Hendra mengatakan tragedi tersebut terjadi berawal dari warga yang berdesakan karena mengambil makanan gratis yang jumlahnya sekitar 5.000 paket makanan. Sedangkan massa yang datang hampir dua kali lipat dari jumlah ketersediaan makanan.
“Nah, kronologi awalnya itu di pendopo itu disiapkan paket makanan gratis. Jumlahnya informasi awal yang kita dapatkan adalah 5.000 pack, kemudian masyarakat itu mengantre di luar dari pada pintu-pintu pendopo ini,” kata Hendra.
Ia menyebut, atas kejadian ini, tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan 30 orang dilarikan ke rumah sakit karena diduga saling berdesakan ketika sesi makanan gratis. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Permohonan banding itu didaftarkan tim kuasa hukum Tom Lembong ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (22/7/2025). Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, mengatakan memori banding akan diajukan beberapa hari setelah pendaftaran banding.
“Jadi hari ini kita resmi menyatakan, mengajukan, nanti keluar akta banding. Itu kita sampaikan di hari ini. Nanti setelah kira beberapa hari ke depan, kita akan segera menuntaskan memori banding untuk diajukan kepada pengadilan negeri untuk ditujukan ke pengadilan tinggi nanti,” kata Zaid.
Zaid menuding ada kejanggalan dalam putusan Tom Lembong. Dia menyebut hal itu akan dimasukkan ke memori banding tersebut.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula. Tom Lembong resmi mengajukan banding untuk melawan vonis tersebut.
“Kenapa jadi kerugian lebih bayar PT PPI terhadap perusahaan swasta gula rafinasi ini ditanggung jawabkan kepada Pak Tom? Apa kausalitasnya? Apa korelasinya? Ini yang sangat kita sayangkan bagaimana bisa putusan seperti ini. Nah, ditambah lagi Rp 194 (miliar) itu adalah sifatnya potential loss. Nah itu yang menurut kita, itu sangat tidak tepat. Makanya kita menempuh upaya hukum banding ini,” ujarnya.
Zaid mengatakan Tom meminta dibebaskan dari segala dakwaan. Dia mengatakan Tom tetap mengajukan banding meski dihukum 1 hari penjara.
“Putusan hakim juga mengesampingkan fakta dan bukti di persidangan bahwasanya itu adalah perintah Presiden Joko Widodo pada saat itu. Itu diterangkan oleh saksi dari INKOPKAR dan INKOPOL dan juga ahli dari JPU pun meminta agar keterangan Presiden hari itu didengarkan. Sayangnya kan tidak dihadirkan oleh hakim,” ujarnya.
Zaid mengatakan semua pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis 4,5 tahun untuk Tom akan dimasukan dalam memori banding. Dia mengatakan Tom saat ini dalam keadaan sehat.
“Kasus Pak Tom ini benar-benar menyadarkan kita bahwa kondisi penegakan hukum Indonesia ini sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Tom Lembong divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Tom bersalah dalam kasus korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan RI.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana,” ujar ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7).
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar hakim.
Hakim menyatakan Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tom dibebankan membayar denda Rp 750 juta. Jika tak dibayar, diganti 6 bulan kurungan.
Hakim menyatakan tidak ada hal pemaaf ataupun pembenar dalam perbuatan Tom. Meski demikian, hakim tak membebankan uang pengganti kepada Tom Lembong.
Alasannya, Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi. Hal tersebut juga masuk sebagai salah satu yang meringankan Tom Lembong.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Tom Lembong menerbitkan izin impor untuk delapan perusahaan gula rafinasi swasta meski memahami hal itu melanggar aturan. Hakim mengatakan penerbitan izin itu dilakukan tanpa rekomendasi dari pihak Kementerian Perindustrian.
“Didasarkan fakta hukum di atas, diyakini bahwa Terdakwa sangat menyadari dan memahami penerbitan persetujuan impor kepada delapan pabrik gula swasta di atas melanggar ketentuan Permendag Nomor 117 tentang Ketentuan Impor Gula, terkait tidak adanya rekomendasi dari Direktur Industri Agro Kementerian Perindustrian atau tidak adanya kesepakatan rapat koordinasi dengan instansi terkait yang menyepakati pelaksanaan penugasan oleh PT PPI (PT Perusahaan Perdagangan Indonesia) bekerja sama dengan delapan pabrik gula swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih,” ujar hakim.
Kasus ini disebut merugikan negara Rp 194 miliar. Uang itu, kata hakim, seharusnya menjadi keuntungan PT PPI yang merupakan BUMN. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang putusan banding Dono Parwoto digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (18/7/2025). Perkara banding ini diadili oleh majelis hakim yang diketuai Catur Iriantoro dengan anggota Tahsin dan Anthon R Saragih.
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dono Parwoto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun,” ujar hakim saat membacakan putusan.
Hakim juga menambah denda yang harus dibayar Dono menjadi Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Hakim menyatakan Dono bersalah melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Tol MBZ secara bersama-sama.
“Dan pidana denda sejumlah Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar hakim.
Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto, dalam kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol Layang MBZ tahun 2016-2017. Hukuman Dono diperberat dari 5 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Sebelumnya, Dono Parwoto divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. Dono dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol Layang MBZ tahun 2016-2017.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan penjara selama 5 tahun,” kata hakim Rios Rachmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/5).
Dono dinyatakan hakim bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini merugikan negara Rp 510 miliar. Hakim menyebutkan kerugian negara yang muncul akibat proyek itu telah memperkaya KSO Waskita-Acset sebagai pelaksana proyek.
“Majelis hakim berpendapat bahwa akibat perbuatan Terdakwa Djoko Dwijono bersama-sama dengan Yudhi Mahyudin, Tony Budianto Sihite, dan Sofiah Balfas serta Dono Parwoto dalam pekerjaan pembangunan design and build dan jalan Tol Jakarta-Cikampek II elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, termasuk pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat tersebut telah dilakukan pembayaran sehingga memperkaya pihak KSO Waskita-Acset sebesar Rp 510.085.261.485 (Rp 510 miliar),” kata ketua majelis hakim Fahzal Hendri saat membacakan pertimbangan putusan Djoko Dwijono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
“Pada pokoknya bahwa terdakwa tidak memperoleh ataupun menikmati hasil tindak pidana korupsi atas timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp 510.085.261.485,” sambung hakim. (DON)