JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Salah satu Ketua PBNU, Nusron Wahid, meminta agar masalah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan yang dianggap menyinggung Ketum MUI KH Ma’ruf Amin tidak diperpanjang. Hal itu karena kedua pihak sudah saling memaafkan.
“Pak Ahok sudah minta maaf. KH Ma’ruf Amin sudah memaafkan. Antara yang bermasalah sudah saling memaafkan, ya sudah alhamdulillah ya. Artinya masalah selesai,” ucapnya di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
“Kita berusaha meyakinkan kepada orang supaya letupannya nggak berarti. Karena yang mau kita letupin apa? Yang minta maaf dan memaafkan sudah selesai,” sambungnya.
Dia juga membantah isu GP Ansor yang akan menggerebek Rumah Lembang. Menurutnya, GP Ansor taat hukum.
“Nggak ada tradisi Banser itu ngegeruduk. Banser taat hukum, saya tahu karakternya,” ujar mantan Ketum GP Ansor ini.
Sebelumnya, Ahok telah menyampaikan permintaan maaf KH Ma’ruf Amin, yang juga merupakan Rais Aam PBNU, atas pernyataannya dalam persidangan. Ahok menyampaikan permintaan maaf itu dalam pernyataan tertulis dan video.
Ahok menyampaikan permintaan maaf karena dianggap menyudutkan Ma’ruf, yang pada Selasa (31/1) bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama.
Permintaan maaf Ahok disambut oleh KH Ma’ruf Amin. Ma’ruf menghargai Ahok, yang meminta maaf karena dinilai menyudutkannya dalam persidangan kasus penistaan agama kemarin.
“Ya, harus dimaafkan kalau memang minta maaf,” Kata Ma’ruf di kediamannya di Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/2). (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan dirinya merasa disadap. Hal itu mencuat setelah namanya disebut dalam persidangan ke-8 Ahok pada Selasa (31/1) lalu. Badan Intelijen Negara (BIN) menjelaskan ada aturan untuk melakukan penyadapan yakni jika ada kasus tertentu.
“Penyadapan itu harus ada kasus. Kalau polisi juga harus ada laporan polisi. Kemudian harus ada pendalaman. Pendalaman itu harus terkait dengan kasus, kalau di luar kasus tidak boleh,” kata Pengamat Intelijen Wawan Hari Purwanto saat berbincang dengan khatulistiwaonline, Jumat (3/2/2017).
Wawan pun mengambil contoh kasus lembaga negara yang melakukan prosedur penyadapan yakni BNN dan KPK. Kedua lembaga tersebut harus memiliki kasus jika akan melakukan penyadapan. Selain itu, ia juga menambahkan, tidak dibenarkan secara hukum apabila penyadapan dilakukan oleh pribadi.
“Kalau BNN harus ada masalah narkoba. Kalau KPK ya ada kasus korupsi,” ujar Wawan.
Bahkan menurutnya, BIN sekalipun tidak bisa sembarangan dalam melakukan penyadapan. Penyadapan yang dilakukan oleh BIN harus ada izin dari pimpinan BIN dan laporan kepada presiden. Lalu secara berkala, diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI.
“BIN itu harus ada case (kasus), ada masalah dan harus ada izin pimpinan, dan laporannya kepada presiden. Hanya kepada presiden. Terus nanti secara berkala di DPR ada Rapat Dengar Pendapat, nanti ditanyakan kepada DPR, tanggung jawab kepada rakyat,” imbuhnya.
Jika ada suatu institusi atau bahkan pribadi melakukan penyadapan tanpa izin, Wawan menjelaskan yang bersangkutan dapat dipidana paling lama 15 tahun penjara. Hal itu mengacu pada UU Telekomunikasi No. 36/1999 dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11/2008 dengan sanksi kurungan penjara maksimal 15 tahun.
“Kalau itu sampai terjadi kesalahan (penyadapan), kena undang-undang 15 tahun penjara, kena UU ITE 10 tahun dan denda Rp 800 juta rupiah,” ujar Wawan.
Terkait isu penyadapan SBY, Wawan menjelaskan bahwa seorang mantan presiden memilki sistem pengamanan. Namun sistem pengamanan yang disebut scrambler itu bisa digunakan dan bisa juga tidak digunakan. Wawan pun mengatakan sepertinya tidak mungkin jika SBY disadap karena tidak ada satu kasus yang menyeret namanya.
“Kalau presiden mestinya sudah pakai scrambler, alat pelacak gitu, ada enkripsi. Tapi rasanya kok nggak (disadap), kecuali kalau tidak digunakan enkripsinya. Cuma kan kadang-kadang terserah mau dipakai atau nggak,” tuturnya. (DON)
JOMBANG,khatulistiwaonline.com
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengunjungi kediaman Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang KH Salahudin Wahid atau Gus Solah di Jombang, Jawa Timur, Jumat (3/2/2017). Upaya pendekatan ke ulama sepuh ini salah satunya untuk meredam umat Islam di Jatim agar tak menggelar aksi ke Jakarta.
Hadir dalam pertemuan itu Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, Ketua DPRD Jombang, dan Dandim 0814 Letkol Arm M fatkhurrahman.
Irjen Pol Machfud Arifin mengaku sempat membahas situasi kemanan di Jawa Timur. Hal itu terkait isu terkini di Jakarta antara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Ketua MUI Ma’ruf Amin.
“Saya pejabat baru di Polda Jawa Timur, saya ingin silaturahim dengan para kiai sepuh, termasuk malam ini gilirannya ke Gus Solah. Saya minta doa restunya untuk bisa memimpin Jawa Timur kemudian menyikapi situasi secara nasional untuk bisa meredam umat yang ke Jakarta, enak berdoa di tempat masing-masing,” kata Arifin kepada wartawan.
Arifin berharap kepada umat Islam di Jatim agar mematuhi surat edaran MUI pusat untuk berdoa di tempat masing-masing.
“Kami berharap seperti yang ditulis MUI pusat ke MUI kabupaten dan kota, banyak berzikir dan berdoa di tempat masing-masing untuk medoakan orang-orang yang memusuhi Islam supaya sadar. Endak ada yang bergerak ke Jakarta,” ujarnya.
Di samping itu, tambah Arifin, dirinya juga sempat membahas berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini dan yang akan datang. Menurut dia, banyak pihak yang menghendaki agar Indonesia tidak bisa menjadi bangsa yang maju.
“Dengan jumlah penduduk Indonesia 250 juta, sumber daya alamanya hebat, ya banyak rong-rongan terhadap bangsa kita. Termasuk tadi pagi disita sabu 20 Kg, itu kan untuk meracui generasi muda,” tandasnya.
Meski telah meminta maaf, sikap Ahok yang akan melaporkan Ketua MUI ke polisi menuai reaksi cukup keras dari warga NU di Jatim. PWNU Jatim mendesak polisi menindak tegas Ahok yang diduga melakukan ujaran kebenciam terhadap Ma’ruf Amin yang juga menjabat Rais Aam PBNU itu. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kementerian Perhubungan akan melakukan investigasi kejadian terombang-ambingnya KM Mutiara Sentosa I di Perairan Madura. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi terhadap nakhoda dan operator KM Mutiara Sentosa I.
“Peristiwa ini merupakan kejadian yang serius dalam upaya kami menegakkan keselamatan pelayaran. Saya memerintahkan kepada jajaran saya agar mencari tahu mengapa hal ini bisa terjadi dan tentunya tidak ada toleransi bagi kami terhadap penegakan keselamatan pelayaran,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2017).
“Tentunya akan dilakukan investigasi, kalau ada pelanggaran tentu akan diberikan sanksi kepada nakhoda dan operator kapal,” lanjutnya.
Terombang-ambingnya KM Mutiara Sentosa I di perairan sekitar Kepulauan Madura, dijelaskan Tonny akibat cuaca buruk dan gelombang laut tinggi. Kemenhub telah mengerahkan 6 kapal sebagai bantuan.
Sementara di darat sudah disiapkan ambulans dan tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). KM Mutiara Sentosa I milik PT Atosim Lampung Pelayaran membawa kurang lebih 180 penumpang. Ada 8 orang penumpang dewasa dan 2 orang penumpang anak-anak yang tengah sakit. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengisi akhir pekannya dengan bersepeda bersama pendukungnya. Mereka berkeliling dari Taman Menteng menuju Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Pantauan khatulistiwaonline di lokasi, Sabtu (4/2/2017), Ahok tiba sekitar pukul 07.41 WIB. Cuaca yang sebelumnya yang sempat hujan tak menyurutkan pendukungnya untuk bersepeda bersama cagub yang juga petahana itu.
Ahok bersama pendukungnya berkeliling rute Taman Menteng- Jl M Yamin- Taman Suropati- Jl Syamsu Rizal- Taman Situlembang- Rumah Lembang.
Sebelum bersepeda Ahok sempat akan memakai topi dari rotan tapi karena longgar dia menggantinya dengan helmet. Usai bersepeda Ahok mengatakan ingin membuat jalur sepeda layang.
Ia sadar pengguna sepeda tidak mendapatkan jalur yang layak. Ia terinspirasi ada sepeda yang bisa digunakan dengan membayar koin.
“Dari stasiun jalan beberapa ratus meter okelah jalan jauh, kalau jembatan segala macam masyarakat bisa pakai sepeda itu buat pindah dari stasiun ke halte. Kalau dulu kan pakai koin sekarang kita punya e-Money, konsepnya kalau kamu sudah langganan bus TransJakarta sudah ada sepeda. Jadi orang sudah lebih cepat,” paparnya.
Tiba di rumah Lembang Ahok melanjutkan kegiatannya. Ia sudah dinanti para pendukungnya di rumah Lembang. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pilkada DKI Jakarta akan digelar 15 Januari 2017. Selayaknya sebuah pesta, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta harus dibuat menggembirakan untuk menyambut warga yang akan mencoblos, salah satunya dengan pertunjukan musik.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berpesan agar panitia pemungutan suara membuat para pemilih senyum saat datang ke TPS.
“Buatlah mereka senyum datang ke TPS,” kata Soni dalam sambutannya saat kunjungan kerja ke kantor wali kota Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (3/2/2017).
Soni juga bercerita ketika ia mengikuti simulasi Pilkada di Taman Suropati. Ia menyarankan wali kota Jakarta Pusat untuk membuka TPS dengan pertunjukan biola selama 15 menit. “Saya bilang ke wali kota Jakarta Pusat buatlah jadi TPS yang menggembirakan. Buatlah pembukaan biola 15 menit,” cerita Soni.
Musik dihadirkan di TPS untuk memberi kesan bahagia sehingga tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan. “Kalau diisi dengan musik, otak kanan dan kiri berkembang maka tidak terjadi perbuatan yang tidak diinginkan,” ujar pria yang akrab disapa Soni ini.
Ada tiga parameter yang dinilai dalam penyelenggaraan pilkada ini. Pertama, tingkat partisipasinya yang dinilai oleh KPU.
“Tingkat pelanggaran dari Panwaslu dan tingkat kegembiraan itu dari wali kota,” kata dia. (MAD)
SURABAYA,khatulistiwaonline.com
Puluhan ulama se Madura dan Tapal Kuda bersilaturahmi dengan Kapolda Jawa Timur. Tema dalam pertemuan itu ‘Memperkuat toleransi dan kerukunan bangsa , dalam menjaga keutuhan NKRI’.
Acara silaturahmi itu digelar di gedung Tri Brata, markas Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (3/2/2017).
Hadir di acara tersebut yakni, Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin, pejabat utama Polda Jatim, kapolres jajaran di wilayah tapal kuda seperti dari Jember, Pasuruan, serta Madura, Surabaya, Sidoarjo.
Para ulama dari Madura, Pasuruan, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdussomad Buchori.
Mereka membahas persoalan keagamaan yang terjadi di Indonesia khususnya di Jawa Timur seperti persoalan Syiah, PKI, hingga masalah peredaran narkoba. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK kembali menetapkan anggota Komisi V DPR menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu Yudi Widiana Adia dan Musa Zainuddin. Komisi V DPR menyerahkan semua proses ke KPK.
“KPK bekerja secara profesional dan KPK memiliki bukti yang real. Karena selama ini mereka profesional melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Muhidin saat dihubungi, Jumat (3/2/2017).
Yudi sendiri merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR, sementara Musa merupakan anggota Komisi V DPR. Muhidin sendiri mengakui kedua nama itu kerap diduga menerima suap saat persidangan.
Sebenarnya nama Yudi dan Musa kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya ketika Aseng dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pada tanggal 18 April 2016.
“Saya sendiri belum tahu persis. Saya belum tahu penetapannya, yang saya tahu nama mereka selalu disebut-sebut kan?” ujar politikus Golkar tersebut.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2016. KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, yang saat itu merupakan anggota Komisi V DPR.
“Kan ini kasus sudah lama bergulir sejak Damayanti ditetapkan, itulah yang dikembangkan KPK. Saya kira ini bagus, proses yang profesional, sehingga tidak sembarangan menetapkan sesuatu karena KPK punya bukti,” jelas Muhidin.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menetapkan Yudi dan Musa sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat anggota Dewan juga.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi khatulistiwaonline, Jumat (3/2).
Para tersangka lain yang ditetapkan dalam pengembangan kasus adalah Budi Supriyanto, Amran H Mustary, Andi Taufan Tiro, dan So Kok Seng. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Tingkat suku bunga kredit di bank saat ini terbilang belum banyak mengalami penurunan. Padahal, Bank Indonesia (BI) telah melakukan beberapa kali kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga acuannya BI 7 Days Reverse Repo Rate yang saat ini berada di level 4,75%.
Direktur Internasional dan Treasuri BNI Panji Irawan mengungkapkan, tingkat suku bunga kredit dipengaruhi oleh tingkat inflasi dan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) Fed Fund Rate (FFR).
Jika tingkat inflasi terbilang tinggi, maka suku bunga kredit pun sulit untuk turun. Bahkan, jika inflasi mengalami kenaikan, suku bunga bisa merangkak naik untuk meredam imbas inflasi.
“Bagaimanapun juga ada dua hal yang membuat suku bunga terpengaruh, pertama adalah inflasi. Kedua adalah bagaimana suku bunga market hari ini di New York belum berubah, masih 0,75% untuk yang Fed Fund Rate,” jelas Panji di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Dirinya memperkirakan, kenaikan suku bunga acuan AS hanya terjadi sebanyak dua kali pada tahun ini. Bahkan, jika pemerintah mampu menjaga inflasi pada level yang rendah maka tingkat suku bunga kredit juga tidak akan berubah.
Sedangkan, untuk suku bunga kredit tahun ini diperkirakan tidak akan bergerak ke atas. Dengan mempertimbangkan faktor eksternal dan inflasi dalam negeri, Panji memperkirakan tingkat suku bunga kredit cenderung sama.
“Kalau itu ceteris paribus (hukum permintaan dan penawaran) saya merasa enggak terlalu banyak jalan ke atas ya. Paling enggak stay sama,” ujar Panji. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polres Jakarta Timur masih menyelidiki kasus pelemparan molotov di pos Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Pasar Rebo, Jaktim, dini hari tadi. Dua orang saksi telah dimintai keterangan polisi.
“Saksi iya baru satu-dua orang lah,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Agung menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, pelemparan molotov tersebut sempat menimbulkan kebakaran kecil. Tetapi pos itu tidak sampai terbakar.
“Ada asap gitu, tapi kecil kok. Yang terbakar hanya kursi aja,” imbuh Agung.
Ia menambahkan, tidak ada orang di dalam pos tersebut saat kejadian berlangsung. “Situasinya (saat pelemparan) sepi,” ucap Agung.
Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini polisi masih menyelidiki motif pelemparan tersebut.
“Motifnya ya belum tahu, masih diselidiki,” ujar Agung.
Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan objek pelemparan molotov tersebut berbentuk seperti pos ronda atau bale-bale yang biasa dijadikan tempat kumpul anggota FPI.
“Bukan markas, seperti bale-bale begitu. Itu kayak pos ronda, kayak rumah-rumah bedeng itu lho,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya. (DON)