JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pada 10 Februari 2017 lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi untuk PT Freeport Indonesia. IUPK tersebut diberikan agar Freeport dapat melanjutkan kegiatan operasi dan produksinya di Tambang Grasberg, Papua.
Sebab, berdasarkan Pasal 170 Undang Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba), pemegang KK diwajibkan melakukan pemurnian mineral dalam waktu 5 tahun sejak UU diterbitkan, alias 2014.
Artinya, Freeport sebagai pemegang KK tak bisa lagi mengekspor konsentrat tembaga, hanya produk yang sudah dimurnikan yang boleh diekspor. Sementara baru perusahaan tambang yang berpusat di Arizona, Amerika Serikat (AS), itu baru bisa memurnikan 40% dari konsentrat tembaganya di smelter Gresik.
Tetapi Freeport menolak IUPK dan izin ekspor yang diberikan pemerintah. IUPK dinilai tidak memberikan kepastian dan stabilitas untuk jangka panjang. Freeport ingin mempertahankan hak-haknya seperti di dalam KK.
Apa bedanya KK dengan IUPK?
Berdasarkan keterangan yang dihimpun khatulistiwaonline, Rabu (22/2/2017), perbedaan utamanya ialah status perjanjian, KK adalah ‘kontrak’ dan IUPK ialah ‘izin’. Dalam KK, Freeport dan pemerintah Indonesia adalah 2 pihak yang berkontrak, kedudukannya sejajar. Sedangkan kalau IUPK, negara adalah pemberi izin yang berada di atas perusahaan pemegang izin.
UU Minerba dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 menyebutkan berbagai hak dan kewajiban bagi pemegang IUPK, yang tentunya berbeda dengan hak dan kewajiban pemegang KK.
Pasal 131 UU Minerba menyebutkan, besarnya pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut dari pemegang IUPK ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari sini jelas bahwa IUPK bersifat prevailing, mengikuti aturan perpajakan yang berlaku. Besarnya pajak dan PNBP dapat berubah ketika ada perubahan peraturan. Inilah yang dianggap sebagai ketidakpastian oleh Freeport, mereka ingin besaran pajak dan PNBP yang stabil seperti dalam KK, tidak berubah-ubah hingga masa kontrak habis (naildown).
Lalu soal kewajiban melakukan pemurnian, baik IUPK maupun KK sama-sama wajib melakukan pemurnian mineral. Tetapi pasal 102 dan 103 UU Minerba tak memberikan batasan waktu kepada pemegang IUPK untuk merampungkan pembangunan smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian).
Sedangkan untuk pemegang KK ada batasan waktunya. Di pasal 170, UU Minerba menyebutkan bahwa pemegang KK wajib melakukan pemurnian mineral dalam waktu 5 tahun sejak UU diterbitkan, alias 2014. Inilah sebabnya pemerintah menawarkan IUPK kepada Freeport. Satu-satunya jalan yang memungkinkan Freeport tetap mengekspor konsentrat adalah dengan mengubah KK menjadi IUPK.
Jika pemerintah memberikan izin ekspor tapi Freeport tetap berpegang pada KK, akan terjadi pelanggaran terhadap UU Minerba. Baik pemerintah maupun Freeport semuanya terikat oleh UU Minerba.
Perbedaan lainnya adalah mengenai kewajiban divestasi. Perusahaan tambang asing pemegang IUPK diwajibkan melakukan divestasi saham hingga 51% kepada pihak Indonesia, secara bertahap setelah 10 tahun memasuki masa produksi. Jika menjadi pemegang IUPK, Freeport tentu harus segera melepas 51% sahamnya karena sudah puluhan tahun berproduksi. Ketentuan ini ada dalam Pasal 97 PP 1/2017.
Sedangkan berdasarkan butir-butir kesepakatan Amandemen KK antara pemerintah dengan Freeport yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tanggal 25 Juli 2014, Freeport hanya diwajibkan melakukan divestasi saham sebesar 30% sampai 2019 kepada pihak Indonesia.
Freeport McMoRan Inc, perusahaan induk PT Freeport Indonesia, keberatan jika harus melepaskan sahamnya sampai 51% di PT Freeport Indonesia karena artinya mereka bukan lagi pemegang saham mayoritas. Freeport McMoRan Inc ingin tetap memegang kendali PT Freeport Indonesia.
Pemerintah dan Freeport masih memiliki waktu 120 hari sejak 17 Februari 2017 untuk menyelesaikan masalah, mencari solusi terbaik. Jika perundingan gagal, negosiasi gagal mencapai titik temu, maka jalan terakhir adalah bersengketa di Arbitrase. (MAD)
KUALA LUMPUR,khatulistiwaonline.com
Empat pria Korea Utara (Korut) yang kabur sesaat setelah Kim Jong-Nam diserang dan tewas di Malaysia dilaporkan telah kembali ke Pyongyang. Otoritas Malaysia pun mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan ekstradisi pada Korut.
Namun disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Nur Jazlan Mohamed, seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu (22/2/2017), bahwa permohonan ekstradisi itu tergantung pada identifikasi jenazah korban dan penyebab kematiannya. Hingga kini, penyebab kematiannya belum diketahui.
“Jika memang kematian korban (Jong-Nam) dalam keadaan mencurigakan, polisi bisa meminta empat pria (Korut) itu untuk diekstradisi, demi membantu penyelidikan,” ucap Nur Jazlan.
Baca juga: 4 WN Korut Buron Pembunuhan Kim Jong-Nam Sempat Kabur ke Jakarta
Ditambahkan Nur Jazlan, ekstradisi empat pria itu juga membutuhkan kerja sama dari Korut sendiri. “Pertanyaannya adalah, apakah Korea Utara akan mempertimbangkan kita. Bagaimana jika mereka (Korut) menyatakan tidak bisa menemukan keempat pria itu, maka apa yang bisa kita lakukan?” ujarnya.
Empat pria Korut yang dimaksud adalah Ri Ji-Hyon (33) yang tiba di Malaysia pada 4 Februari, Hong Song-Hac (34) yang tiba di Malaysia pada 31 Januari, O Jong-Gil (55) yang tiba di Malaysia pada 7 Februari, dan Ri Jae-Nam (57) yang tiba di Malaysia pada 1 Februari. Mereka diyakini sebagai ‘otak’ di balik kematian Jong-Nam pada 13 Februari lalu.
Informasi media lokal Malaysia menyebut, keempat pria itu kabur ke Jakarta segera setelah serangan terhadap Jong-Nam terjadi. Dari Jakarta, mereka dilaporkan terbang ke Dubai, Uni Emirat Arab dan kemudian ke Vladivostok, Rusia sebelum akhirnya melanjutkan penerbangan ke Pyongyang.
Baca juga: Hanya 3 WN Korut Buron Pembunuh Jong-Nam yang Sempat ke Jakarta
Dalam keterangan terpisah, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, menyebut hanya 3 WN Korut yang sempat ke Jakarta usai serangan terjadi. Ketiganya adalah Ri Ji-Hyon, Hong Song-Hac dan Ri Jae Nam. Menurut Agung, ketiganya langsung terbang ke Dubai menggunakan maskapai Emirates EK0359 dari Bandara Soekarno-Hatta, pada hari yang sama yakni 13 Februari malam.
Sedangkan, satu WN Korut lainnya bernama O Jong-Gil, terakhir tercatat berada di Indonesia pada 19 Januari 2017, jauh sebelum Jong-Nam tewas. Dari Jakarta, Jong-Gil terbang ke Bangkok, Thailand. Tidak diketahui keberadaannya saat ini.
Sejauh ini, otoritas Malaysia telah meminta bantuan Interpol untuk melacak keberadaan keempat pria Korut itu. Foto mereka juga telah dirilis ke publik. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi umat Islam yang telah menunjukkan bahwa Islam selalu menyampaikan aspirasi secara damai,sesuai ajaran Islam yang cinta damai.
“Semua tentunya bersyukur bahwa unjuk rasa, aksi damai di depan Gedung DPR RI yang berlangsung hari ini, berjalan lancar, tertib, aman dan damai,”kata Ketua DPR RI Setya Novanto, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Selain itu, lanjutnya, perwakilan umat muslim yang berunjuk rasa juga diterima sangat baik oleh DPR RI yang diwakili oleh Komisi III DPR. “Seluruh aspirasi mereka, suara mereka, keinginan mereka pasti akan didengarkan kemudian dibahas sebelum ditindaklanjuti oleh DPR,”ujarnya.
Menurut Setya, pertemuan perwakilan umat muslim dengan Komisi III DPR merupakan tradisi yang sangat baik dan harus dicontoh oleh seluruh Warga Negara Indonesia yang ingin menggunakan haknya dalam hal ini menyampaikan aspirasi dan mengemukakan pendapat di muka umum, meski hak tersebut dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi.
“Saya juga turut berbangga bahwa seluruh komponen bangsa telah memahami jika negara kita adalah negara hukum yang menjunjung tinggi serta mengedepankan supremasi hukum dalam penyelesaian sebuah kasus hukum. Karena itu, sebaiknya seluruh persoalan yang berkaitan dengan hukum seharusnya diselesaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku. Tidak justru mencampuradukkannya dengan mekanisme politik, apalagi sampai mempolitisir proses yang sedang berlangsung,”ujarnya.
Setya mengatakan dapat kita lihat dan rasakan saat Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR yang beberapa di antaranya dinilai berbeda cara pendang dengan pengunjuk rasa, namun diterima dan dipersilakan untuk berbicara di tengah ratusan massa, oleh saudara kita yang berunjuk rasa.
“Para alim ulama, para pemuka agama juga telah menganjurkan hal yang sama untuk sama-sama membuktikan bahwa Islam adalah ajaran damai, membawai rahmat bagi seluruh kalangan, seluruh golongan dan mengayomi perbedaan,”tambahnya.
Setnov juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas keamanan yang bertugas, Polri dan TNI yang sangat baik menjaga berjalannya unjuk rasa yang disuarakan oleh saudara-saudara kita. sehingga aksi berjalan lancar, aman dan damai.
“Saya juga melihat Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang ditemani oleh Kapolda Irjen Muhammad Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Edi Laksmana turun langsung mengamankan aksi damai ini,”ujarnya.
Pada kesempatan itu, dirinya berdoa semoga para demonstran dapat selamat kembali ke tujuan serta sampaikan salam kepada keluarga di rumah, kepada tetangga dan masyarakat sekitarnya.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan selalu mendengar dan menerima serta menindak lanjuti seluruh aspirasi rakyat, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Mari kita hidupkan terus suasana demokrasi ini sebagai kekuatan kita bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”terangnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gerbang Tol Cikunir 4 dan Jatibening ditutup karena terendam banjir. PT Jasa Marga saat ini masih mengupayakan untuk menyedot air agar gerbang tol tersebut bisa beroperasi kembali.
“Sejak tadi pagi Jasa Marga telah mengoperasikan beberapa pompa penyedot air (water pump) untuk mengurangi debit air dan menempatkan perugas layanan jalan tol di titik-titik yang terdapat genangan air,” ujar APV Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/2/2017).
Genangan air terjadi di ramp 8 simpang susun Cikunir, arah Pondok Indah. Pengguna jalan setelah transaksi di GT Cikunir 4 yang akan menuju Bintara tetap dapat meneruskan perjalanan.
“Namun pengguna jalan yang menuju Pondok Indah karena ramp 8 ditutup diarahkan untuk keluar di Kalimalang dan masuk kembali di Jalan Tol JORR melalui GT Kalimalang 2 dengan menunjukkan struk pembayaran di GT Cikunir 4, tanpa melakukan pembayaran kembali,” terang Dwi.
Sementara, akses menuju GT Jatibening arah Cawang juga masih terdapat genangan sekitar 50 cm. Pengguna jalan dialihkan melalui jalan arteri untuk masuk di GT Jatiwaringin. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Banjir dengan ketinggian 20 cm-120 cm terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Banjir paling tinggi berada di salah satu jalan di Kelurahan Tegal Alur.
Kapolsek Kalideres Kompol Effendi mengatakan ada empat kelurahan di wilayahnya yang terjadi banjir, yaitu Tegal Alur, Kalideres, Kamal, dan Pegadungan.
“Saya di Pegadungan, masih bisa dilalui roda dua maupun roda empat. Tapi, ada beberapa gang yang roda dua tidak bisa dilalui,” kata Effendi kepada khatulistiwaonline, Selasa (21/2/2017).
Effendi mengatakan tidak ada masyarakat yang mengungsi akibat banjir ini. Sementara personel Polsek Kalideres sudah ditempatkan ke lokasi-lokasi banjir dan titik-titik kemacetan lalu lintas.
Berikut titik-titik banjir di Kecamatan Kalideres:
Kelurahan Tegal Alur:
1. Jl.Manyar RW 011 Kel. Tegal Alur ketinggian air 120 Cm
2. RT 03/15 Kel. Tegal Alur ketinggian air 100 Cm
3. RT.02/01 Kel. Tegal Alur ketinggian air 50 Cm
4. RW.08 Kel. Tegal Alur ketinggian air 50 Cm
5. Jl. Kamal Raya kel.Tegal Alur ketinggian air 30 Cm
6. RW 04 Kel. Tegal Alur ketinggian air 30 Cm
Kelurahan Kalideres:
1. Wilayah Kel. Kalideres RT 03/04 ketinggian air 20 Cm
2. Kampung Bulak RT 01/012 Ketinggian air 30 Cm
Kelurahan Kamal:
1. Jl.Benda Kamal Raya Rw.01, RT.02, 06, 09, 01 ketinggian air 40 Cm
2. Jl.Benda Kamal Raya Rw.02, RT.05 ketinggian air 30 Cm
3. Jl.Benda Kamal Raya Rw.03, RT.06 ketinggian air 25 Cm
4. Jl.Benda Kamal Raya Rw.04, RT.07, 04 ketinggian air 30 Cm
5. Jl.Benda Kamal Raya Rw.06, RT.01, 08 ketinggian air 45 Cm
6. Jl.Benda Kamal Raya Rw.07, RT.09 ketinggian air 40 Cm
7. Jl.Benda Kamal Raya Rw.08, RT.01, 03 ketinggian air 50 Cm
8. Jl.Benda Kamal Raya Rw.09, RT.01, 06 ketinggian air 50 Cm
Kelurahan Pegadungan:
1. Perumahan Taman surya 5 Blok NN dan Blok GG Rw.017 Kelurahan Pegadungan ketinggian air 20-50 Cm, kendaraan roda dua tidak bisa melintas. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Aksi 212 jilid II berlangsung di depan gedung DPR/MPR. Kerumunan massa yang menyita perhatian pengendara membuat lalu lintas di sekitar lokasi mulai macet.
Pantauan khatulistiwaonline, arus lalu lintas di depan gerbang kompleks parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta mulai macet sejak pukul 10.00 WIB, Selasa (21/2/2017). Lalu lintas menuju Slipi tersendat.
Aksi massa sudah memenuhi 3 lajur jalan. Kini arus lalu lintas dari arah Senayan menuju Slipi hanya tersedia satu lajur yakni lajur TransJakarta.
Jalur TransJ terpantau padat karena massa juga memenuhi lajur tersebut. Kendaraan yang lewat hanya bisa merayap pelan-pelan untuk melewati depan gedung parlemen ini.
Massa mulai ramai sejak pukul 09.30 WIB. Mereka terlihat kompak mengenakan pakaian putih-putih dan membawa atribut seperti bendera.
Sambil bernyanyi ‘Aksi Bela Islam’, mereka duduk menghadap gerbang gedung parlemen. Sekjen FUI Al Khaththath juga terlihat hadir. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftahul Ahyar ditanya hakim mengenai asal muasal turunnya surat Al-Maidah ayat 51. Selain itu, Miftahul juga ditanya mengenai arti kata ‘aulia’ yang ada di dalam ayat tersebut.
“Dalam konteks Al-Maidah sendiri, kalau menurut ahli sendiri itu makna yang paling tepat di situ itu makna yang mana?” tanya hakim dalam lanjutan persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
“Itu memang aulia diartikan sebagai pemimpin. Ada (yang memaknai lain), tapi yang lebih tepat itu,” jawab Miftahul yang merupakan Wakil Rois Aam PBNU itu.
Menurut Miftahul, terjemahan lainnya bisa juga pertemanan dekat. Dia juga mengatakan ‘aulia’ merupakan bentuk jamak dari wali.
“Pertemanan istilahnya. Tapi pertemanan yang khusus, teman dekat, bentuk jamak daripada wali. Karena dilarang mengambil pemimpin itu justru sederhana. Kalau diartikan mengambil pertemanan bisa jadi lain. Itu ada persamaan dari segi hakekat pemaknaan. Baik itu diartikan sebagai pemimpin maupun pertemanan,” ujar Miftahul.
Miftahul juga ditanya apakah terjemahan di Indonesia untuk kata aulia memang sama atau tidak. Dia menjawab untuk Al-Maidah 51 memang penafsirannya pemimpin.
“Saya pernah membaca, bahwa ulama di Indonesia, itu penafsirannya pemimpin bagi Al-Maidah,” tutur Miftahul.
Miftahul menyatakan sempat dipertontonkan video pidato Ahok oleh pihak kepolisian saat dipanggil untuk dimintai keterangan. Hakim kemudian bertanya apa hubungan ahli agama dengan pidato gubernur.
“Karena di situ, saat itu, sudah ribut pidato yang di tengah-tengah penyampaian. Ada kata-kata yang dianggap menyinggung perasaan, atau menistakan Al-Maidah ayat 51,” jawab Miftahul. (ADI)
KUALA LUMPUR –
Duta Besar (Dubes) Korea Utara (Korut) untuk Malaysia menuding pemerintah Malaysia berkonspirasi dengan “kekuatan musuh” dalam penyelidikan pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut, Kim Jong-Un. Terkait tuduhan tersebut, pemerintah Malaysia memanggil Dubes Korut tersebut untuk meminta penjelasan.
“Kementerian menekankan bahwa dikarenakan kematian itu terjadi di tanah Malaysia dalam keadaan misterius, maka adalah tanggung jawab pemerintah Malaysia untuk melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi penyebab kematian,” demikian statemen Kementerian Luar Negeri Malaysia udai pertemuan dengan Dubes Korut seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (20/2/2017).
Disebutkan bahwa, Wakil Sekjen Urusan Bilateral Malaysia Raja Nushirwan Zainal Abidin telah berbicara dengan Dubes Korut Kang Chol di Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Senin pagi waktu setempat.
Pekan lalu, Chol menuding Malaysia bersekongkol dengan “kekuatan-kekuatan musuh” untuk menjatuhkan Korut. Tudingan ini dilontarkan Dubes Korut tersebut setelah pemerintah Korea Selatan (Korsel) menyebut Pyongyang telah mendalangi pembunuhan Kim Jong-Nam di Malaysia.
Pemerintah Malaysia menyebut tuduhan Dubes Chol tersebut tak berdasar. “Pemerintah Malaysia menanggapi dengan sangat serius setiap upaya untuk menodai reputasinya,” tegas Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam statemennya.
Kim Jong-Nam meninggal setelah diserang dua wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia pada Senin (13/2) lalu. Pemerintah Korsel menyebut agen-agen Korut melakukan pembunuhan tersebut.
Sejauh ini, empat orang telah ditangkap terkait kasus ini, yakni seorang wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong (28), seorang wanita Indonesia bernama Siti Aisyah (25), seorang pria Korut bernama Ri Jong-Chol (47) dan seorang pria Malaysia bernama Muhammad Farid Jalaluddin (26) yang disebut sebagai kekasih Siti Aisyah.
Kepolisian Malaysia saat ini tengah memburu empat pria Korut, yakni Rhi Ji-Hyon (33) yang tiba di Malaysia pada 4 Februari, Hong Song-Hac (34) yang tiba di Malaysia pada 31 Januari, O Jong-Gil (55) yang tiba di Malaysia pada 7 Februari, dan Ri Jae-Nam (57) yang tiba di Malaysia pada 1 Februari.
Selain keempat pria Korut yang diduga sebagai agen Korut itu, kepolisian Malaysia juga tengah memburu seorang warga Korut lainnya bernama Ri Ji-U (30) alias James dan dua pria lainnya yang identitasnya belum diketahui. Peran ketiganya tidak dijelaskan lebih lanjut. Namun kepolisian Malaysia menyatakan, pria-pria itu dibutuhkan untuk membantu penyelidikan.(RIF)