JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sidang pembacaan putusan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar pada Selasa 9 Mei. Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3 ribu personel polisi.
“Hampir 3.000 (personel) kami siapkan, nanti ada lagi yang stand by berapa ribu. Nanti kalau ada apa-apa bisa digerakan anggota (yang stand by),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada khatulistiwaonline di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Argo menambahkan pihaknya berpedoman pada SOP dalam melakukan pengawalan dan pengamanan sidang tersebut. “Nanti Polda Metro Jaya membuat rencana pengamanan untuk kegiatan sidang putusan 9 Mei dan kami tetap SOP yang kita lakukan seperti pengamanan sebelum-sebelumnya,” ungkapnya.
“Artinya kami situasional melihat situasi kondisi di lapangan. Kalau memang sudah diperlukan personel tambahan nanti ada yang stand by,” lanjutnya.
Selain mengawal proses persidangan, pihak kepolisian akan mengamankan massa pro dan kontra yang akan beraksi di depan gedung Kementerian Pertanahan (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel. Polisi mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi selama proses sidang berlangsung. “Ya semuanya sudah kita antisipasi, kita pertimbangkan rencana sebaik-baiknya untuk kami antisipasi berkaitan dengan rencana sidang putusan di situ,” katanya.
Polisi juga akan melakukan penutupan arus di sekitar lokasi sejak pukul 04.00 WIB. “Kami punya SOP dan diskresi kepolisian yang kita gunakan, yang penting obyek itu tidak terganggu. Pukul 04.00 WIB tetap kami tutup,” tuturnya.
Hormati Putusan Hakim
Polisi meminta masyarakat untuk menghormati apapun keputusan majelis hakim nantinya. “Kita berharap putusan hakim kita junjung tinggi, kita serahkan semuanya putusan itu ke majelis hakim. Dia kan bertanggung jawab kepada Tuhan,” ujar Argo.
Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan anarkis jika tidak puas dengan putusan hakim. Sebaliknya, masyarakat diminta untuk menempuh jalur hukum apabila ada ketidak puasan dalam putusan tersebut. “Masyarakat diharapkan menghormati keputusan majelis hakim. Kalau tidak puas ada jalurnya, bisa banding atau apa,” imbuhnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Politikus PDIP Masinton Pasaribu tetap optimistis hak angket KPK akan tetap berjalan. Ia mengatakan belum ada pernyataan resmi sikap dari 6 fraksi yang menolak hak angket.
“Sampai saat ini saya optimis (hak angket KPK) berjalan. Karena kan sikap resmi dari masing-masing fraksi belum disampaikan. Mereka baru sampaikan ke media,” ujar Masinton ketika dihubungi khatulistiwaonline, Kamis (4/5/2017) malam.
Kendati demikian, Masinton menghormati pilihan dan sikap fraksi yang menolak. Namun ia mengatakan pernyataan resmi hanya dalam persidangan setelah reses.
“Ya saya menghormati pilihan dan sikap fraksi tersebut, ini sekarang sedang masa reses ya artinya belum tahu pernyataan resmi dari fraksi secara resmi. Penyampaian sikap resmi nanti hanya saat pada masa persidangan setelah reses,” kata anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta II ini.
Masinton juga tidak ingin berandai-andai dengan apa yang akan terjadi dalam hak angket saat masa persidangan seusai reses. Ia mengatakan bahwa pergerakan politik itu dinamis.
“Kita tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja sikap resmi yang disampaikan pada lembaga resmi nanti pada saat sidang (setelah reses). Politik ini kan dinamis,” kata Masinton.
Seperti diketahui, DPR menyetujui hak angket KPK yang diinisiasi oleh Komisi III DPR meski banyak penolakan dari fraksi-fraksi. Usai masa reses, DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) hak angket namun fraksi-fraksi yang menolak menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilannya. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi menyiapkan sejumlah rekayasa dan pengalihan arus lintas (lalin) terkait adanya aksi unjuk rasa massa GNPF siang nanti. Massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke gedung Mahkamah Agung (MA).
Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ AKBP Budiyanto mengatakan, arus lalin yang dari Jalan Hayam Wuruk menjuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda. Sementara yang dari Jalan Lapangan Banteng menuju Jalan Veteran dialihkah ke Jalan Pos.
“Arus lalin yang dari Jalan Gunung Sahari Menuju ke Jalan dr Sutoyo diluruskan ke Jalan Senen Raya. Yang dari Jalan Senen Raya menuju Jalan Budi Utomo diluruskan ke Jalan Gunug Sahari,” kata Budiyanto dalam keterangannya kepada khatulistiwaonline, Jumat (5/5/2017).
Selain itu, arus lalin dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira. Sementara yang dari arah simpang lima Senen menuju RSPAD diluruskan ke Jalan Senen Raya-Wahidin.
“Arus lalin yang datang dari Cikini Raya menuju Jalan M Ridwan Rais dialihkan ke kanan ke Jalan Kwitang Raya atau yang datang dari arah Jalan Kwitang diputarbalikkan kembali ke Jalan Kwitang Raya serta yang dari jalan Kebon Sirih diluruskan ke Jalan Kwitang Raya,” ujarnya.
Adapun lalin yang datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Kebon Sirih atau Tanah Abang. Sedangkan arus dari arah Jalan Abdul Muis diluruskan ke Jalan Harmoni maupun Jalan Fachrudin.
“Arus lalin yang datang dari arah Jalan Abdul Muis menuju museum diluruskan ke Jalan Fachrudin begitu juga sebaliknya,” tutupnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penyidik KPK memanggil mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Prof Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Diperiksa untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (4/5/2017).
Dorodjatun menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 9 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004. Terkait kasus BLBI, Dorodjatun pernah menjalani pemeriksaan sekitar pada tahun 2014.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka selaku mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kasus berawal pada Mei 2002, Syafruddin menyetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.
Namun pada April 2004 Syafruddin malah mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL (surat keterangan lunas) terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang memiliki kewajiban kepada BPPN.
SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres nomor 8 tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI. KPK menyebut perbuatan Syafruddin menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,7 triliun. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kebakaran terjadi di dekat Kompleks PU, Jakarta Selatan. Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) berhasil memadamkan api dan sekarang dalam proses pendinginan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.04 WIB, Kamis (4/5/2017) di rumah yang terletak di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Belum diketahui pasti mengenai penyebab dari kebakaran ini.
“Ini masih didalami mengenai penyebab kebakarannya,” ujar Perwira Piket Kasi Sektor I Kebayoran Lama Sudin PKP Jaksel.
Warga sempat panik dengan adanya insiden kebakaran tersebut. Namun saat ini situasi sudah aman dan terkendali.
“Sudah aman terkendali, sekarang,” kata Usman.
Sementara itu, dalam peristiwa kebakaran ini 8 unit damkar dikerahkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sedangkan atap rumah dan beberapa perlengkapan rumah mengalami kerusakan.
“Ya, rumah beserta perlengkapan dalamnya, atas genteng dan barang-barang,” tutur Usman. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sidang korupsi proyek yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun akan kembali digelar. Kasus ini telah menyeret sejumlah nama besar.
Jaksa KPK hari ini, Kamis (4/5/2017), akan memanggil 7 saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta itu. Salah satunya adalah eks Dirut PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.
Isnu pernah dipanggil KPK sebagai saksi atas tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong pada Jumat (7/4) lalu. Namun dia tak berkata sedikit pun setelah pemeriksaan dilakukan.
Selain itu ada pula eks Dirut PT LEN Industri Wahyudin Bagenda yang akan dihadirkan. Jaksa pun memanggil para mantan direksi PT LEN Industri yang disebut-sebut juga menerima aliran dana e-KTP.
Berikut ketujuh saksi yang akan hadir dalam sidang nanti:
1. Isnu Edhi Wijaya (eks Dirut PT PNRI)
2. Arief Safari (eks Dirut PT Sucofindo)
3. Wahyudin Bagenda (eks Dirut PT LEN Industri)
4. Abraham Mose (eks Direksi PT LEN Industri)
5. Agus Iswanto (eks Direksi PT LEN Industri)
6. Andra Agus Salam (eks Direksi PT LEN Industri)
7. Darman Mapangara (eks Direksi PT LEN Industri)
(DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Tim gabungan Polda Metro Jaya melakukan operasi pemberantasan premanisme serentak di tiga titik wilayah Jakarta hari ini. Ketiga titik tersebut yaitu Pasar Glodok, Pasar Senen dan Kalijodo.
“Sasaran kita kan dibagi tiga wilayah, jadi satu di sini di wilayah Jakarta Barat, Pasar Glodok, kemudian Jakarta Utara di Kalijodo, kemudian Jakarta Pusat di sekitar Senen, Senen ya sasarannya copet, pemalak-pemalak,” ujar Fungsi Pengawas Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Suradi, di Pasar Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (3/5/2017).
Operasi dilakukan untuk menjaring tindakan premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat. Tidah hanya itu, masalah senjata tajam, narkoba dan bahan-bahan peledak juga menjadi sasaran operasi.
“Sasaran premanisme, ada senjata tajam, narkoba, mungkin juga bahan-bahan peledak,” tutur Suradi.
Kegiatan ini akan berlangsung dari 3-9 April 2017. Selain persiapan menjelang bulan puasa, kegiatan ini juga ditujukan untuk menciptakan kondisi aman bagi warga Jakarta.
Sementara itu, kegiatan ini dilakukan atas kerja sama dari aparat gabungan. Ada sekitar 397 personel dikerahkan yang terdiri dari Polisi Militer, Brimob, Sabhara, dan Reserse Polda Metro Jaya.
“397 dari PM satu pleton, Brimob satu ssk, Sabhara satu ssk, kemudian reserse tiga subdit,” imbuh Suradi.
Tim Gabungan tiba di Pasar Glodok sekitar pukul 11.30 WIB tadi. Hingga pukul 12.15 WIB, operasi premanisme masih berlangsung. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka acara World Press Freedom Day di Jakarta Convention Center. Dalam sambutannya, JK meminta agar media menjaga independensinya.
Indonesia menjadi tuan rumah hari kebebasan pers dunia ini. Acara ini digelar di JCC mulai dari tanggal 1 Mei hingga 4 Mei 2017.
“20 tahun lalu kita tahu bahwa media di Indonesia selalu mendapat perhatian dan pengawasan, sehingga tidak mencerminkan media yang kritik terhadap pemerintah,” kata JK di awal sambutannya, di Balai Pertemuan JCC, Kompleks GBK, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
Namun setelah reformasi, lanjut JK, media mulai memperlihatkan taringnya. Kebebasan pers dimulai sejak saat itu. Bahkan, UU nomor 40 tahun 1999 adalah satu-satunya Undang-undang yang tidak memiliki Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menterinya.
JK menilai, pandangan kritis dari media bisa menjadi acuan bagi pemerintah untuk lebih maju.
“Negara tanpa pandangan kritis, tidak bisa berjalan dengan baik,” sebutnya.
Indonesia adalah salah satu negara yang menjadi contoh mengenai kebebasan pers. Meski begitu, JK tetap mengimbau agar awak media harus menjaga independensinya. JK bertekad menjadikan pers lebih beretika dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Tapi media juga harus menjaga independensinya. Tekad kita menjadikan pers itu bermanfaat, yang tentu juga beretika,” tutupnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi e-KTP. Irvanto diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dari pantauan, Irvanto, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, sudah berada di lobi gedung KPK sekitar pukul 10.17 WIB, Rabu (3/5/2017). Selain Irvanto yang sudah datang, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi yakni Willy Nusantara Najoan selaku Direktur Utama PT Multisoft Java Technologies dan anggota DPR Markus Nari.
Dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP, Irvanto membeberkan keikutsertaannya dalam proses lelang proyek pengadaan e-KTP. Irvanto membentuk konsorsium yang dibahas dalam rapat di ruko Fatmawati.
“Tahun 2008-2010 itu memang alhamdulillah kita mendapat klien yang besar-besar. Untuk Murakabi sendiri, mengikuti sendiri tender e-KTP tidak sanggup,” ujar Irvanto dalam sidang hari Kamis (27/4).
Dalam surat dakwaan, jaksa pada KPK menyebut proses pelelangan e-KTP diarahkan guna memenangkan konsorsium PNRI dengan membentuk konsorsium Astragrapha dan konsorsium Murakabi Sejahtera sebagai peserta pendamping. Pembahasan ini dilakukan oleh tim Fatmawati bentukan Andi Narogong.
Selain itu dilakukan pemecahan tiga tim dengan tujuan agar seluruh anggota tim Fatmawati bisa menjadi peserta lelang untuk memenuhi minimal peserta lelang sebanyak 3 peserta.
Tim ini juga mensinkronkan produk-produk tertentu untuk kepentingan e-KTP, yang kemudian digunakan menjadi dasar dalam penetapan spesifikasi teknis. Tim ini juga membuat harga pasar yang dinaikkan sehingga lebih mahal daripada harga sepenuhnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, persiapan matang telah dilakukan oleh delegasi RI untuk menyampaikan laporan nasional Hak Asasi Manusia Indonesia di bawah mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Delegasi ini akan dipimpin langsung oleh Retno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
“Persiapan matang telah dilakukan oleh seluruh delegasi RI untuk menyampaikan laporan nasional Hak Asasi Manusia Indonesia siklus ke-3 di bawah mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, pada 3 Mei 2017,” ujar Retno dalam keterangan tertulis yang diterima khatulistiwaonline, Selasa (2/5/2017).
Pernyataan tersebut disampaikan Retno setelah memimpin rapat persiapan terakhir bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa. Rapat ini diikuti oleh anggota Delegasi RI dan pejabat serta staf PTRI.
Indonesia merupakan salah satu negara yang akan menyampaikan laporan HAM dalam siklus ke-3 UPR, pada persidangan sesi ke-27 UPR Dewan HAM yang berlangsung pada 1-12 Mei 2017. Sesi ini sekaligus menandai dimulainya siklus ke-3 UPR.
Dalam keterangan itu disebutkan, selain Indonesia, terdapat 13 negara lainnya yang juga menyampaikan secara sukarela pembahasan laporan HAM nasional, yaitu Aljazair, Bahrain, Ekuador, Brazil, Finlandia, India, Belanda, Filipina, Maroko, Polandia, Afrika Selatan, Tunisia, dan Inggris. Untuk diketahui, Indonesia secara sukarela turut berpartisipasi dalam setiap mekanisme UPR, yakni pada siklus pertama (2008) dan kedua (2012).
Indonesia menaruh perhatian penting pada mekanisme UPR Dewan HAM. Tahun ini, untuk pertama kalinya Delegasi RI dipimpin langsung oleh Menlu dan Menkum HAM. Penyusunan laporan telah dilakukan secara inklusif dan komprehensif melalui serangkaian dialog dan pertemuan di berbagai kota di Indonesia. Pertemuan ini melibatkan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya, khususnya dari luar pemerintah.
“Partisipasi Indonesia pada UPR menunjukkan kuatnya komitmen Pemerintah terhadap perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia. Hal ini juga mencerminkan adanya keterbukaan pemerintah terhadap situasi HAM di Indonesia serta kukuhnya komitmen untuk mendorong penghormatan HAM di tingkat kawasan dan global,” demikian yang dituliskan dalam keterangan pers Kementerian Luar tersebut.
UPR merupakan sebuah mekanisme di mana seluruh 193 negara anggota PBB menjalani proses kaji ulang secara sukarela dan berkala terkait situasi HAM di negara mereka masing-masing. Siklus ke-3 pembahasan HAM akan berlangsung dari tahun 2017 hingga 2021.
Siklus pertama dimulai pada tahun 2008, sementara siklus ke-2 berlangsung sejak 2012. Setiap tahunnya terdapat 2 atau 3 sesi, dimana 14 negara mengikuti proses kaji ulang suka rela dalam setiap sesinya. Pelaporan bersifat menyeluruh dan melibatkan berbagai tema HAM yang terkait dengan hak-hak politik, ekonomi dan sosial. Mekanisme ini bukanlah proses pengadilan atas catatan HAM sebuah negara.
“Dalam pelaporan siklus ke-3 UPR ini, fokus laporan Indonesia adalah pada implementasi kongkrit atas 150 rekomendasi yang diterima pada siklus ke-2 tahun 2012. Selain kemajuan dan implementasi, disampaikan pula sejumlah tantangan dan upaya penanganannya. Tidak kalah penting adalah penyampaian sejumlah prakarsa dan inovasi di tingkat nasional dan daerah di bidang pemajuan dan perlindungan HAM yang disampaikan sebagai best practises sebagai bagian dari sharing experience Indonesia ke berbagai negara anggota PBB lainnya,” terang pihak Kementerian Luar Negeri .
Informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut terbagi dalam klaster tematik, antara lain, Ratification of International Human Rights Conventions; Cooperation with Human Rights Mechanism and others; Normative, Educational, and Institutional Frameworks on Human Rights Cooperation with Civil Society, Promoting the Rights of Women and the Vulnerable Groups, dan lain-lain. (MAD)