JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Setelah kurang lebih 3 pekan reses, anggota DPR hari ini kembali bersidang. DPR akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-V pagi ini.
Rapat paripurna pembuka masa sidang ke-V ini akan digelar di gedung Nusantara II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Agenda rapat hanya mendengar pidato pembukaan masa sidang oleh Ketua DPR Setya Novanto.
“Memang besok paripurna pembukaan, besok acaranya tunggal, pembukaan dibacakan Ketua DPR Setya Novanto,” ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan soal agenda paripurna hari ini pada Rabu (17/5) kemarin.
Pada paripurna penutup masa sidang ke-IV pada 28 April 2017 lalu, telah diputuskan hak angket terhadap KPK resmi bergulir meskipun berbau kontroversial. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah secara gegabah mengetok palu persetujuan sebelum mendengarkan seluruh pendapat fraksi.
Meski demikian, pimpinan DPR mengatakan pansus angket KPK belum dibahas di paripurna hari ini. Agus mengatakan, usai paripurna, akan digelar rapat bamus dan berharap masing fraksi menyatakan sikap resmi mereka terkait pengguliran angket KPK.
“Setelah paripurna (hari ini), mungkin sorenya rapat bamus untuk menentukan agenda rapat Jumat karena Jumat ada agenda rapat dengan BPK, ini sangat urgent,” ucap Agus.
“Apabila dalam rapat bamus ada anggota atau fraksi yang mengirimkan, baru bisa kita bentuk kepanitiaan angket. Kalau belum ada kita tidak bisa,” pungkasnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sidang praperadilan yang diajukan Miryam S Haryani kembali digelar. Tim kuasa hukum Miryam menghadirkan dua orang saksi ahli.
“Ada Dr Chairul Huda dan Dr Mudzakir,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Miryam, Mita Mulia, saat dikonfirmasi khatulistiwaonline, Rabu (17/5/2017).
Mudzakir merupakan pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Sedangkan Chairul Huda adalah pakar hukum pidana yang merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Selain itu, tim kuasa hukum Miryam akan menyertakan barang bukti berupa dokumen untuk memperkuat argumennya.
Sebelumnya, pihak termohon (KPK) telah memberikan jawaban atas tuntutan dari pemohon (Miryam) dalam sidang praperadilan, Selasa (16/5). Tim Biro Hukum KPK menegaskan penetapan tersangka terhadap Miryam S Haryani adalah sah dan sesuai dengan prosedur.
Selain itu, KPK menyatakan memiliki kewenangan melakukan penyidikan terhadap Miryam dengan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Bahwa dalam perkara tindak pidana umum, dalam hal diduga keterangan saksi yang diberikan dalam persidangan disangka palsu, ketentuan yang dipergunakan adalah Pasal 242 KUHP, yang prosedurnya menggunakan ketentuan Pasal 174 KUHAP. Sedangkan dalam perkara tindak pidana korupsi, terdapat pengaturan yang khusus terkait dengan pemberian keterangan yang tidak benar di dalam persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 22 juncto Pasal 35 UU Tipikor,” kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi saat membacakan jawaban atas gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (16/5). (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
DPR akan kembali memulai masa sidang esok hari, setelah masa sidang sebelumnya ditutup dengan polemik soal hak angket terhadap KPK. Selama masa reses, ada fraksi yang tetap konsisten dengan sikapnya dan ada juga yang berubah.
Usul hak angket KPK awalnya diteken oleh 26 anggota DPR dari 8 fraksi yaitu Golkar, PDIP, PKS (Fahri Hamzah), Gerindra, PPP, PAN, NasDem, dan Hanura. Usulan tersebut kemudian diserahkan ke pimpinan DPR. Pada paripurna penutupan masa sidang di Jumat (28/4/2017) lalu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok persetujuan usulan angket KPK meski saat itu ada fraksi yang menyuarakan penolakan.
Selama masa reses, sejumlah fraksi menyatakan menolak hak angket terhadap KPK yang salah satu tujuannya adalah mendesak membuka rekaman BAP Miryam S Haryani. Fraksi yang menolak adalah PKB, Demokrat, PPP, PAN, PKS, dan Gerindra.
Ada 6 fraksi yaitu PKB, Demokrat, PPP, PAN, dan PKS menyatakan penolakan mereka itu diwujudkan lewat tidak mengirimkan perwakilan ke pansus angket KPK. Gerindra punya sikap yang berbeda. Gerindra menolak hak angket KPK namun tetap mengirim perwakilan karena melihat pansus tetap bisa jalan meski tidak lengkap.
Kemudian ada PDIP, NasDem, dan Hanura yang sejak awal membebaskan anggotanya untuk meneken hak angket KPK. Sikap itu tidak berubah hingga sekarang.
Ada pula Golkar yang sempat mengirim surat tidak akan mengirim perwakilan ke pansus angket KPK. Namun belakangan, surat yang hanya ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi Golkar, Agus Gumiwang itu lalu ditarik kembali. Alasannya, fraksi belum pernah rapat sehingga belum diambil keputusan.
Fahri sendiri yakin semua fraksi pada akhirnya akan mengirim perwakilan ke pansus angket KPK karena tidak mau kehilangan kendali terhadap jalannya dinamika. Dengan kuorum usulan di awal yaitu 26 orang yang meneken usulan, Fahri menganggap pansus hak angket KPK sudah bisa terbentuk.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan masih menunggu sikap terakhir tiap fraksi soal mengirimkan atau tidaknya perwakilan di pansus angket KPK. DPR menunggu sikap resmi tiap fraksi pada rapat pimpinan.
“Sampai paripurna ini terbentuk dan tidak serahkan masing-masing fraksi. Kalau sekarang dikumpulkan semua, ya silakan, tidak ada problem. Masalahnya, dari tujuh fraksi yang katakanlah keberatan, kan tinggal menunggu sikap resmi. DPR akan segera melakukan rapat pimpinan apakah ada surat terbaru sikap resmi tiap fraksi,” ujar Taufik di gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakpus, Selasa (16/5/2017). (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta semua pihak untuk mengakhiri gesekan. Jimly pun meminta agar seluruh warga Indonesia merajut kerukunan, salah satunya dengan bijaksana dalam menggunakan media sosial.
“Masyarakat sudah capek, masing-masing larut dalam kebencian. Ini semua orang harus menyadari karena kebebasan medsos ini menambah suasana itu jadi tidak terkendali,” ujar Jimly dalam perbincangan dengan khatulistiwaonline, Selasa (16/5/2017).
Dengan adanya media sosial, saat ini menurutnya pembahasan isu-isu yang seharusnya dibicarakan pada ranah privat, gampang tersebar. Dampaknya pun ada banyak ujaran kebencian meraja lela dan sebagian menjadi provokasi.
“Maka kita harus hati-hati dengan medsos. Bahwa kita jangan menyebar kebencian. Kadang-kadang kita berpendapat seolah-olah yang lain salah, kita sendiri yang benar. Begitu diungkap ke medsos itu nyebar, nambah panas sebelah sana. Ini harus disadari semua orang. Menghujat Tuhan, hujat agama, hujat nabi orang lain,” tuturnya.
Jimly juga meminta kepada seluruh pejabat untuk bisa menjaga wibawanya. Dalam hal ini ini terkait penyampaian pendapat melalui berbagai sarana, termasuk media sosial. Pejabat diminta untuk tidak berbicara atas kepentingan pribadi atau kelompok sebab pada hakikatnya, pejabat merupakan pelayan bagi semua warga.
“Pejabat jangan gunakan kata-kata yang mengelompokkan diri secara sempit. Karena setiap pejabat harus melayani semua. Jadi pejabat harus hati-hati bicara, juga harus hati-hati bertindak,” kata Jimly.
“Sekarang pejabat kumpulnya dengan dia-dia saja, padahal pejabat harus melayani semua. Sekarang larut dalam kelompoknya masing-masing. Apalagi pejabat yang tidak hati-hati, misalnya di politik berpihak, itu tidak boleh. Pejabat melayani semua,” imbuh dia.
Sikap dan pernyataan sebagian pejabat dinilai Jimly menambah suasana menjadi saling benci. Hal tersebut juga disebutnya menjadi bagian dari pengelompokan pihak-pihak tertentu, yang akhirnya sampai pada arus bawah.
“Semua orang berkelompok dengan persepsi sendiri-sendiri mana yang salah dan mana yang benar,” sebut Jimly.
Untuk itu dia mengimbau semua warga agar mendengarkan apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Jimly mengajak semua warga untuk merajut kerukunan dalam berbangsa dan bernegara.
“Sesuai dengan anjuran presiden, supaya kita kembali merajut kerukunan berbangsa. (Masalaj) ini kan dipicu antara lain karena pilkada, sekarang pilkada sudah selesai. Ada faktor medsos, lalu ada faktor pilkada. Dua ini saling menyatu dan bikin kita tambah repot,” tutupnya. (DON)
SEMARANG,khatulistiwaonline.com
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) hari ini digelar serentak. Panitia Lokal (Panlok) 42 hari ini menyelenggarakan ujian untuk 39.925 peserta. Ujian digelar di sejumlah lokasi di Semarang dan Magelang.
Ujian terdiri dari 38.750 peserta paper based test (PBT) dan 1.175 peserta computer based test (CBT). Pelaksanaan tes di Panlok 42 Semarang terdiri dari 4 perguruan tinggi negeri yaitu Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Negeri Semarang (Unnes) Semarang, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, dan Universitas Tidar (Untidar) Magelang.
Setiap universitas menyiapkan 45 ruangan dengan daya tampung 20 peserta tiap ruangan. Selain di universitas, pelaksaan juga dilakukan di 6 SMP dan 9 SMA/SMK di Semarang. Tes dimulai serentak sejak pukul 10.00 WIB dengan tes kemampuan dasar dilanjutkan tes kemampuan akademik. Ujian akan selesai pukul 14.30 WIB.
Ketua Panlok 42 , Yos Johan Utama, usai melakukan pantauan pelaksanaan tes di Undip Semarang memastikan belum ada laporan kendala dalam pelaksanaan SBMPTN baik PBT maupun CBT.
“Mereka (peserta) paham dengan aturan dan penjelasan yang sudah diberikan,” kata Yos saat meninjau pelaksanaan tes di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undip, Selasa (16/5/2017).
Untuk pelaksanaan ujian, Panlok 42 juga sudah berkoordinasi dengan PLN agar pasokan listrik tidak mati saat ujian dilaksanakan. Meski demikian panitia juga sudah melakukan antisipasi dengan memakai UPS serta mempersiapkan genset.
“Koordinasi dengan PLN sudah. Ini pakai UPS juga, kalau genset pasti,” ujar Rektor Undip tersebut.
Dari laporan sementara, ada 4 peserta di CBT yang tidak hadir dan belum diketahui alasannya. “Tidak tahu alasannya, biasanya sudah diterima di mana gitu, misal Akpol atau di mana,” ujar Yos. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta semua pihak untuk menghentikan stigma antitoleransi sesama warga. Taufik mengingatkan warga kembali ke semangat sumpah pemuda untuk menangkal isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang marak beredar.
“Hentikan stigmatisasi antitoleransi kepada sesama anak bangsa, kita harus kembali pada semangat Sumpah Pemuda dan sama-sama menghormati peraturan UU atau hukum yang berlaku dengan percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum serta TNI dan Polri untuk menjaga persatuan NKRI,” ujar Taufik saat dihubungi, Senin (15/5/2017) malam.
Taufik mengajak masyarakat mengambil dampak positif kemajuan teknologi informasi. Kemajuan teknologi jangan sampai dibarengi dengan saling hujat satu dengan lainnya di media sosial (medsos).
“Dengan kemajuan teknologi dan informasi yang sangat pesat, kita harus mengambil dampak pemanfaatan yang positif dari kemajuan teknologi dan informasi. Jangan sampai kita diperdaya efek negatif dari kemajuan teknologi dan informasi yang berupa saling sindir, saling fitnah, saling menyebarkan berita hoax sehingga ini sangat menjadi cepat, ibarat api diberi minyak, ini dapat menjadi isu SARA,” ucap Waketum PAN tersebut.
Taufik Kurniawan mengatakan, isu SARA kian rentan seiring majunya teknologi informasi. Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati sesama untuk menjaga keutuhan NKRI.
“Kaitan isu SARA ini lebih rentan manakala ujungnya terkait kemajuan teknologi informasi yang membawa dampak negatif, apalagi kemajuan internet yang menembus batas. Dunia dalam hitungan detik dapat berdampak luas. Ini yang harus disiapkan semangat Sumpah Pemuda saling menghormati satu sama lainnya. Kewajiban kita saling menghormati untuk menjaga keutuhan NKRI,” ucap Taufik.
Pemerintah juga harus berperan aktif menangkal isu SARA di masyarakat. Khususnya, aparat penegak hukum diminta menindak tegas bagi siapa pun yang mencoba merusak keutuhan NKRI.
“Aparat harus bertindak tegas. Dalam hal ini, semua kepada aparat penegak hukum. Jika aparat penegak hukum terkait yuridis bisa berjalan tegak dan berlandaskan aspek keadilan, jika ada kondisi yang kita tidak harpkan harus kita hindari,” tutup Taufik. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sejumlah pimpinan lembaga merapat ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) siang ini.
Dari pantauan detikcom di lokasi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terlihat tiba di Kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam kesempatan itu Yasonna berbusana kasual dengan mengenakan baju kemeja polos berwarna putih. Saat ditanya mengenai tujuannya datang ke lokasi, Yasonna tidak memberikan tanggapan apapun seraya berlalu memasuki Kantor.
Selain Yasonna, Menteri Kominfo Rudiantara dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir juga dikabarkan akan hadir dalam pertemuan yang digelar secara internal ini. Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Teddy Lhaksmana dan Wakapolri Syafruddin juga terlihat sudah lebih dulu hadir.
Mengenai kabar masalah apa yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut sampai saat ini belum diketahui secara jelas. Namun pertemuan ini kemungkinan juga akan membahas sejumlah isu terkini, seperti soal penyebaran virus software WannaCry yang mengancam peretasan situs-situs internet di seluruh dunia. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Berkas perkara banding Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum dikirim ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Berkas akan dikirim bila pihak pengacara dan jaksa sudah memeriksa berkas perkara (inzage).
“Berkas perkara naik banding sudah siap, sudah disusun. Semua berkas-berkas yang diperlukan untuk perkara banding semua sudah disiapkan, yang belum adalah pemohon banding belum datang untuk inzage,” ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi khatulistiwaonline, Sabtu (13/5/2017).
Banding atas vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok diajukan pihak pengacara Ahok dan juga tim jaksa penuntut umum. Pihak PT DKI ditegaskan Hasoloan tinggal menunggu kedatangan pemohon banding.
“Saya kemarin sampai Jumat (12/5) sore itu sudah melihat berkas sudah ada di meja. Bahkan staf kita masih menunggu hingga malam siapa tahu mereka datang. Seandainya mereka semua datang itu bisa kemarin kita kirim, tapi mungkin mereka perlu koordinasi, perlu mempersiapkan terkait dengan itu kan,” imbuh Hasoloan.
Berkas perkara banding yang akan dikirim ke PT DKI berisikan berita acara penyidikan di kepolisian, berita acara pemeriksaan persidangan termasuk surat-surat terkait dengan perkara.
“Itu semua sudah disusun, dijilid, tinggal dikirim,” sambungnya.
Menurut Hasoloan, pihak pemohon banding yakni pengacara dan jaksa bisa mempelajari berkas (inzage) di PT DKI untuk memudahkan proses administrasi banding. Asalkan pemohon membuat pernyataan tertulis
“Seandainya pemohon banding membuat pernyataan tertulis akan inzage di PT itu dimungkinkan di hukum acara pidana, tapi harus ada pernyataan tertulis dulu,” terang dia.
Sebelumnya pejabat humas PT DKI Johanes Suadi mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan banding Ahok dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Karena itu PT DKI belum bisa menyusun majelis banding perkara Ahok termasuk soal penangguhan penahanan.
Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama dan dihukum 2 tahun penjara. Ahok kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Peristiwa kecelakaan terjadi di KM 111 tol Cipularang arah ke Bandung. Evakuasi masih dilakukan oleh petuga Jasa Marga.
“Iya benar telah terjadi kecelakaan di KM 111, kecelakaan tunggal. Belum ada info lebih lanjut, namun masih dalam penanganan petugas,” ujar Petugas Call Center Pt Jasa Marga, Nisa kepada khatulistiwaonline via telepon, Sabtu (13/5/2017).
Informasi kecelakaan pertama kali diterima Jasa Marga sekitar pukul 06.56. Belum ada kemacetan berarti. Jalan agak terhambat 500 meter sebelum TKP kecelakaan.
Sementara itu pembaca detikcom bernama Djuni Puspasari mengirimkan video kejadian via pasangmata.com. Tampak mobil jenis SUV Lexus berwarna putih bernopol D 100 BOS terhenti di lajur tengah, searah dengan arah menuju Bandung. Kondisi kap depan ringsek dan terbuka.
Belum diketahui apa yang ditabraknya hingga seperti itu. Terdapat bekas kikisan ban akibat penggunaan rem yang tercetak di jalan mendekati mobil Lexus tersebut. Cairan juga mengalir dari bagian bawah mobil.
Ada pula satu mobil berwarna hitam yang terparkir di sisi kiri. Namun kondisinya tampak baik. Belum diketahui apakah kedua mobil tersebut yang terlibat kecelakaan. Namun tampak seseorang menggunakan kemeja kotak-kotak sedang menelepon di samping mobil hitam bernopol B 1984 REV.
Sementara di belakang mobil berwarna putih terdapat sebuah mobil Jasa Marga dan dua orang petugas Jasa Marga yang sedang menangani kejadian.
“Saya melintas sekitar pukul 07.15 WIB, yang saya lihat yang (mobil) putih depan kap hancur, sama mobil Jasa Marga (di belakangnya). Saya cuma lihat begitu, kejadian, pas melintas, soalnya bikin macetnya, mungkin ada 1 km,” tutur Djuni Puspasari. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkumpul di balaikota untuk menggelar aksi bertajuk ‘Kebangkitan Silent Majority’. Aksi ini masih sama seperti aksi sebelumnya yakni meminta beberapa tuntutan, salah satunya agar Ahok dibebaskan.
Pantauan khatulistiwaonline di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017), sekitar pukul 07.00 WIB, satu per satu peserta dari massa aksi mulai berdatangan. Mayoritas dari mereka mengenakan atasan berwarna hitam.
Namun ada pula yang mengenakan pakaian berwarna putih, merah, maupun kotak-kotak. Salah satu organ relawan Badja Jakarta Selatan, Rini, mengatakan aksi kali ini masih sama seperti aksi sebelumnya.
“Ya kami meminta kebebasan Ahok, tegakkan Pancasila, NKRI, termasuk penangguhan juga,” ujarnya ketika ditemui khatulistiwaonline di lokasi.
Polisi dan Brimob pun terlihat sudah bersiap di Balaikota. Terlihat pula mobil water cannon dan mobil berikade memasuki Balaikota guna mengantisipasi keadaan darurat.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan masih terpantau ramai lancar. Belum terjadi pembekuan massa hingga akhirnya menyebabkan kemacetan atau penutupan jalan. (ADI)