JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo resmi melantik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan delapan orang lainnya sebagai pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi di Gedung Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/6/2017). Saat pelantikan, Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Kesembilan orang pengarah UKPPIP tersebut berbaris rapi di tengah ruang utama Gedung Istana Negara. Para pria mengenakan setelan jas warna hitam dan peci warna hitam. Sedangkan Megawati tampak mengenakan pakaian kebaya berwarna kuning dengan motif bunga.
Kesembilan orang pengarah UKPPIP tersebut yakni, Megawati Soekarnoputri, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, KH Ma’ruf Amin, mantan Ketua MK Mahfud MD, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Syafii Maarif, KH Said Aqil Siradj, Prof Dr Andreas Anangguru Yewangoe, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Sudhamek.
Tak hanya melantik pengarah, Jokowi juga melantik Kepala UKPPIP yang dijabat oleh Yudi Latif.
Pembacaan sumpah dibimbing langsung oleh Presiden Jokowi. Usai pelantikan, Jokowi dan JK langsung memberikan ucapan selamat diikuti oleh pejabat dan tamu undangan lainnya. (DON)
DOHA –
Sebanyak 43.000 warga negara Indonesia yang bekerja diQatar disarankan tidak menimbun barang-barang kebutuhan atau membeli tiket pulang setelahQatar dikucilkan oleh tujuh negara.
Negara-negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar adalah Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Uni Emirat Arab, Libia, Yaman, dan Maladewa dengan alasan Qatar mendukung kelompok-kelompok teroris seperti Al-Qaeda dan kelompok yang menyebut diri Negara Islam (ISIS).
Namun Qatar menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan meminta agar persoalan ini diatasi melalu dialog.
Lalu lintas dilaporkan normal di jalan-jalan ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa (06/06). (Reuters)
Di antara konsekuensi pembekuan hubungan adalah penutupan wilayah udara negara-negara yang memutuskan hubungan bagi maskapai penerbangan Qatar Airways dan penutupan jalur darat antara Arab Saudi dan Qatar yang menjadi rute penting bagi pasokan makanan ke negara kecil di kawasan Teluk tersebut.
Kendati demikian, menurut Pelaksana Fungsi Pensosbud KBRI di Doha, Anwar Luqman Hakim, pihaknya telah mendapat jaminan dari pemerintah setempat bahwa segala langkah sedang dipersiapkan sehingga tidak perlu terjadi kepanikan.
“Intinya agar masyarakat tetap tenang, tetap waspada memang perlu untuk melihat perkembangannya tetapi tidak perlu untuk melakukan hal-hal yang berlebihan seperti menimbun barang-barang kebutuhan. Itu tidak perlu,” jelas Anwar Luqman Hakim dalam wawancara dengan wartawan BBC Indonesia, Rohmatin Bonasir, pada Selasa (06/06).
Sudah beli tiket
Setelah tujuh negara mengumumkan pemutusan diplomatik, pada Senin (05/06), sebagian warga menyerbu sejumlah supermarket untuk membeli persediaan kebutuhan.
“Tetapi untuk hari ini situasi sudah normal kembali. Aktivitas di supermarket juga sudah tidak seperti kemarin.
“Stok barang juga dipastikan ada. Hari ini (06/06) Pak dubes juga sudah bertemu dengan sekjen Kemlu Qatar dan diyakinkan kembali bahwa pemerintah Qatar sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait logistik dari jauh-jauh hari,” jelas Anwar Luqman Hakim.
KBRI, tambahnya, juga tidak menyarankan warga Indonesia di Qatar untuk membeli tiket pulang.
“Itu juga tidak disarankan. Jadi tetap saja kehidupan berlangsung seperti biasa, normal, karena pernyataan resmi dari pemerintah Qatar juga mengatakan hal yang sama bahwa mereka sudah melakukan hal-hal yang diperlukan untuk memastikan keadaan ini tidak mempengaruhi masyarakat baik secara sosial maupun ekonomi.”
Namun demikian, sebagian warga negara Indonesia tetap saja membeli tiket sebagai langkah jaga-jaga, seperti yang dilakukan oleh Wirawan, yang bekerja di industri perminyakan di Doha.
“Terus terang saya sudah langsung membeli tiket juga kemarin untuk berjaga-jaga,” ungkap Wirawan.
Seorang konsumen memborong air minum dari sebuah toko di Doha. (Getty Images)
Ditambahkannya ia, seperti kebanyakan warga biasa di Qatar, belum tahu kondisi sebenarnya yang mungkin terjadi sebagai akibat pengucilan negara itu.
“Jadi kalau secara pribadi saya merasa tidak aman, ya saya akan pulang ke Indonesia. Biar keluarga juga merasa tenang bahwa aku sudah ada tiket di tangan jadi kalau ada apa-apa langsung pulang,” tutur Wirawan dalam wawancara melalui sambungan telepon.
Ia membeli tiket maskapai penerbangan Qatar Airways yang oleh beberapa negara yang membekukan hubungan itu dilarang terbang ke wilayah mereka.
Sejauh ini, lanjutnya, tidak ada perubahan mencolok dalam kehidupan sehari-hari.
“Hanya orang mikirnya suplai makanan akan terganggu sehingga kemudian mereka secara manusiawi pergi ke supermarket untuk berjaga-jaga makanan untuk beberapa hari.”
Respons tersebut dianggapnya normal sebab masyarakat tidak tahu perkembangan yang akan terjadi.
Wirawan adalah salah seorang dari 43.000 warga negara Indonesia yang bekerja atau tinggal di Qatar.
Menurut Pelaksana Fungsi Pensosbud KBRI di Doha, Anwar Luqman Hakim, dari jumlah itu, sekitar 25.000 adalah tenaga kerja di sektor rumah tangga dan sisanya adalah warga negara Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan Qatar atau multinasional.(ADI)
TANGERANG,khatulistiwaonline.com
Seorang pria di Tigaraksa Kabupaten Tangerang ditangkap polisi karena menerima pembuatan Kartu Tanda Penduduk (Palsu). Pria berinisial BMH itu membuat e-KTP palsu menggunakan komputer dan printer.
“Tersangka telah melakukan pekerjaannya sejak 2 bulan terakhir dan cara tersangka membuat e-KTP palsu dengan menggunakan alat berupa 1 unit komputer dan 1 unit printer yang disembunyikan di rumah kediamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Gunarko, Selasa (6/6/2017).
Penangkapan tersangka dilakukan di kediamannya, pertigaan Jalan Syeh Mubarok, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (2/6) lalu. Polisi yang mendapat laporan dari warga datang ke rumah tersangka dan berpura-pura ingin membuat KTP.
“KTP elektronik diduga palsu dihargai senilai Rp 100 ribu per buah,” lanjut Gunarko.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer dan printer. Satu lembar e-KTP yang diduga palsu juga disita.
“Tersangka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Anggota Fraksi Gerindra di DPR M Syafii mengatakan fraksinya sudah menetapkan nama yang akan diutus masuk ke pansus angket KPK. Ada 4 nama yang sudah ditetapkan. Siapa saja?
“Saya sendiri, Desmond J Mahesa, Wenny Warouw, dan Supratman Andi Agtas ketua Baleg,” ujar Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).
Syafii mengaku sudah diminta kesediaannya dari pimpinan F-Gerindra. Syafii menyerahkan kepada fraksinya terkait apakah nama wakil sudah dikirim atau belum ke sekretariat pansus.
“Yang pasti saya sudah diminta kesediaan. Apakah sudah dikirim atau belum, saya tak ingin mencampuri urusan fraksi,” kata Syafii.
F-Gerindra sempat walk out (WO) saat rapat paripurna pembentukan pansus angket KPK yang dipimpin Fahri Hamzah. Namun, sekarang Gerindra akan mengutus wakilnya ke pansus. Mengapa?
“Kita diberitahu karena kita ingin konsisten hormati hukum. Beda pendapat biasa, kalau sudah keputusan dah sah kita wajib hormati,” jelas Syafii.
Sejauh ini, sudah ada 5 fraksi yang mengirimkan wakil ke pansus angket KPK. Kelimanya adalah F-PDIP, F-Partai Golkar, F-Hanura, F-PPP, dan F-NasDem.(DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial mengatur pula tentang ujaran kebencian atau hate speech. Bahkan, ujaran kebencian sebelumnya pun telah diejawantahkan dalam Surat Edaran (SE) Kapolri nomor SE/06/X/2015 yang ditandatangani pada 8 Oktober 2015.
SE itu terbit untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dalam berekspresi di pergaulan sehari-hari, termasuk ketika menggunakan media sosial. Tindakan ujaran kebencian itu pun bisa berujung pidana karena merujuk pada unsur-unsur pidana seperti penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, memprovokasi hingga menghasut.
MUI pun melihat ujaran kebencian sebagai salah satu unsur yang haram untuk dilakukan. MUI menempatkan ujaran kebencian seperti penyebaran hoax, fitnah, gosip, hingga pemutarbalikan fakta.
“Bahwa penggunaan media digital, khususnya yang berbasis media sosial di tengah masyarakat seringkali tidak disertai dengan tanggung jawab sehingga tidak jarang menjadi sarana untuk penyebaran informasi yang tidak benar, hoax¸ fitnah, ghibah (membicarakan orang yang tidak disukai), namimah (adu domba), gosip, pemutarbalikan fakta, ujaran kebencian, permusuhan, kesimpangsiuran, informasi palsu, dan hal terlarang lainnya yang menyebabkan disharmoni sosial,” tulis salah satu poin dalam fatwa tersebut seperti dikutip, Selasa (6/6/2017).
Menurut MUI, penyebaran hoax hingga ujaran kebencian itu memiliki berbagai motif seperti untuk memperoleh simpati hingga menjadi lahan pekerjaan. Untuk itulah, MUI mengeluarkan fatwa untuk dijadikan pedoman. MUI pun menyebut perbuatan seperti itu adalah hal yang haram untuk dilakukan.
“Memproduksi, menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi tentang hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak hukumnya haram,” tulis MUI dalam fatwanya.
Apabila nantinya seseorang telah melakukan tindakan itu dan bersalah, maka menurut MUI, orang itu harus bertobat. Selain itu, orang itu harus meminta maaf pada pihak yang dirugikan serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Orang yang bersalah telah menyebarkan informasi hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis kepada khalayak, baik sengaja atau tidak tahu, harus bertobat dengan meminta ampun kepada Allah (istighfar) serta; (i) meminta maaf kepada pihak yang dirugikan (ii) menyesali perbuatannya; (iii) dan komitmen tidak akan mengulangi,” tulis MUI. (ADI)
Riyadh –
Pemerintah Uni Emirat Arab dan Mesir juga memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Kedua negara tersebut menuding Qatar mendukung terorisme. Langkah ini dilakukan mengikuti langkah serupa yang diambil pemerintah Arab Saudi dan Mesir.
Keputusan pemutusan hubungan Uni Emirat Arab (UAE) dengan Qatar dilaporkan oleh kantor berita resmi WAM, seperti dilansir media AFP, Senin (5/6/2017). Pemerintah UAE menuding Qatar, negara tetangga Teluk Arab-nya itu, mendukung ekstremisme dan membahayakan stabilitas nasional.
Pemerintah UAE memberikan waktu 48 jam bagi para diplomat Qatar untuk meninggalkan negeri itu, seraya menyebutkan “dukungan, pendanaan dan perlindungan teroris, ekstremis dan organisasi-organisasi sektarian oleh pemerintah Qatar.”
Senada dengan itu, pemerintah Mesir juga menuding Qatar mendukung terorisme. Selain memutuskan hubungan diplomatik, Mesir juga mengumumkan bahwa semua pelabuhan dan bandara Mesir akan tertutup bagi semua kapal dan pesawat Qatar.
Sebelumnya, pemerintah Saudi dan Bahrain juga mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Qatar. Disebutkan bahwa langkah ini dilakukan dikarenakan “pelanggaran terang-terangan yang dilakukan otoritas di Qatar dalam beberapa tahun terakhir.”
Disebutkan sumber resmi Saudi, semua kontak darat, laut dan udara dengan Qatar juga dihentikan. Saudi pun “mendesak semua negara-negara bersaudara dan perusahaan-perusahaan untuk melakukan hal yang sama.”
Senada dengan Saudi, pemerintah Bahrain pun menyatakan memutus hubungan diplomatik dengan Qatar dikarenakan negara itu terus “menggoyang keamanan dan stabilitas Bahrain dan mencampuri urusan dalam negerinya”.
Dalam statemen singkat di kantor berita resmi Bahrain disebutkan, Bahrain, sekutu erat Saudi, juga memutus kontak udara dan laut dengan Qatar. Pemerintah Bahrain pun memberikan waktu 14 hari bagi warga negaranya di Qatar untuk pergi dari negeri itu. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Disebutnya nama Amien Rais yang menerima dana Rp 600 juta dari hasil dugaan korupsi alat kesehatan mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Ketum PAN Zulkifli Hasan menilai ada pihak yang ingin menjatuhkan Amien Rais dengan tudingan tersebut.
“Saya tau persis ya, pasti ini orderan lah menurut saya. KPK kan lembaga yang selama ini legitimasinya kuat. Kan keadilan kan ada dari publik. Yang ngasih uang aja Mas Tris udah bilang,” ujar Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Senin (5/6/2017).
Menurut Zulkifli, eks Ketum PAN Soetrisno Bachir memang kerap memberikan bantuan sosial ke sejumlah orang. Amien Rais hanya salah satu pihak yang dibantu Soetrisno. Ia juga menilai sumbangan yang diberikan Soetrisno tidak ada kaitannya dengan kasus pengadaan alat kesehatan (alkes).
“Dari zakatnya, infaqnya, macam-macam dikumpulin, tidak hanya Pak Amien, ribuan yang dibantu, Pak Amien hanya salah satu. Apa urusannya sama alkes? Bu Fadillah juga miskin saya lihat, coba aja dicek, kaya nggak dia? Mana mungkin kaya orang Mas Tris uangnya begitu banyak disumbang Bu Fadillah?” bebernya.
Zulkifli mengatakan ‘gertakan’ dari KPK membuat publik tak percaya. Zulkifli juga menilai kasus yang menyeret Amien Rais mendapatkan simpati luas.
“Ini kan banyak orang berpendapat. Saya nggak paham betul soal hukum. Coba di situ kan kalau kita lihat ada Pak Din Syamsudin, Fahri Hamzah. Jadi yang 212 dibidik dan sekarang tinggal Pak Amien. Jadi Pak Amien dapat simpati luas,” kata Zulkifli.
Seperti diketahui JPU dalam sidang tuntutan terhadap Siti Fadilah Supari pada Rabu (24/5/2017) lalu menyebut Amien Rais menerima aliran dana. Asma mantan Ketua Umum PAN itu disebut menerima aliran dana sebanyak Rp 600 juta yang ditransfer selama enam kali masing-masing Rp 100 juta.
Soetrisno Bachir memaparkan asal muasal uang yang ditransfer ke Amien Rais seperti disebut di sidang tuntutan ke terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan, Siti Fadilah. Soetrisno menegaskan uang ke Amien itu tidak berhubungan dengan kasus Alkes.
“Enggak ada kaitannya (dengan kasus Alkes). Uang dari Mbak Yuri itu banyak, bukan ke Pak Amien saja,” kata Soetrisno usai buka puasa di kediaman Zulkifli Hasan, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). (DON)
TOKYO –
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut beberapa kelompok teroris di Indonesia yang sedang diburu polisi lari ke Filipina Selatan. Merebaknya konflik di Marawi, salah satunya dipicu oleh banyaknya peredaran senjata di sana.
“Indonesia, kita korban daripada itu. Kalau ada kelompok radikal dicari di Indonesia, atau diburu, itu lari ke Filipina,” ujar JK di sela-sela kunjunganya di Jepang, Senin (5/6/2017).
Soal konflik di Filipina Selatan, JK mengatakan konflik di Marawi antara milisi dan pihak pemerintah merupakan konflik lama. Menurutnya, ada dua kesulitan yang membuat konflik di Filipina Selatan semakin berlarut-larut.
Salah satu penyebabnya adalah banyaknya faksi milisi seperti kelompok Abu Sayyaf, MILF (Front pembebeasan Islam Moro), dan kelompok komunis.
“Jadi selesai satu, satu tidak selesai. Itu selalu terjadi sejak dulu. Kedua, di sana terlalu banyak senjata. semua orang punya senjata,” ucapnya.
Banyaknya peredaran senjata di wilayah itu menyebabkan sulitnya dilakukan gencatan senjata. Masalah lainnya yang timbul adalah keberpihakan beberapa komunitas masyarakat kepada kelompok-kelompok milisi.
“Tapi Duterte kelihatan tegas kita harap dia konsisten,” harap JK.
Secara pribadi, JK mengakui pernah dilibatkan untuk menyelesaikan konflik di Filipina Selatan. Dia menyebut beberapa kali bertemu dengan tim perdamaian Filipina.
“Saya tanya ada berapa senjata di masyarakat? Ada sejuta. bagaimana caranya ada seize fire kalau ada sejuta senjata di publik,” ujarnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya akan segera membongkar rumah bedeng di kawasan Tol Kalijodo. Pembongkaran dilakukan pekan depan.
Djarot menargetkan kawasan Kalijodo sudah rapi dan tidak ada lagi rumah bedeng sebelum lebaran. Untuk menambah kekuatan Satpol PP, Djarot mengatakan saat ini sedang berkoordinasi dengan kepolisian.
“Insyaallah minggu depan (dibongkar). Sebelum Lebaran sudah selesai,” ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
“Kemarin sudah dicoba di situ (dilakukan pembongkaran). Tapi daripada bentrok, kita mundur dulu dan tentu saja kami akan berkoordinasi dengan kepolisian. Untuk segera melakukan penertiban secara bersama-sama antara kepolisian, Satpol PP dan aparat,” lanjutnya.
Soal Surat Peringatan (SP) yang biasa dikeluarkan sebelum dilakukan penertiban di sebuah kawasan, Djarot menilai hal tersebut tak perlu dilakukan di Kalijodo. Sebab, warga masih bandel dengan kembali mendirikan rumah bedeng di sana.
“Nggak perlu (SP), sudah berkali-kali,” tegas Djarot.
Menindaklanjuti pernyataan Djarot, Kasatpol PP DKI Jakarta Jupan Royter juga mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Utara soal pembongkaran itu. Rapat akan dilakukan dalam minggu ini.
“(Pembongkaran Kalijodo) Akan segera dirapatkan sama Pak Wali Kota Jakarta Utara,” ujar Jupan di lokasi yang sama.
“Minggu-minggu ini harus segera kita rapatkan,” tutupnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan UU Ketenagaankerjaan tentang larangan kawin dengan teman sekantor. Namun Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan perwakilan DPR tidak hadir di persidangan.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK, Arief Hidayat kali ini mengagendakan keterangan DPR dan SPSI. Namun belum masuk pada pokok penjelasan majelis hakim langsung menutup jalannya persidangan.
“Ya untuk para pemohon hadir semua, dan ini dari pemerintah hanya Kemenkumham yang lain tidak hadir ya,” ujar Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakan Medan Merdeka, Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Para pihak yang tidak hadir sendiri yakni Kementerian Tenaga Kerja, DPR dan pihak terkait yaitu SPSI. Majelis hakim sendiri hanya menerima surat permohonan tidak hadir DPR. Padahal, perwakilan DPR penting dimintai keterangan soal asal-usul larangan tersebut.
“DPR melalui keterangannya menyatakan tidak bisa hadir. SPSI tidak hadir dan tidak memberikan keterangan,” sambung Arief.
Dalam kesempatan itu, Arief juga memberikan kesempatan kepada para pemohon Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pegawai, Joni Boetja untuk ajukan ahli untuk memperkuaf argumentasi permohonan. Namun Joni sendiri memilih untuk tidak mengajukan ahli.
“Tidak Yang Mulia,” jawab Joni.
“Baik kalau begitu kita tinggal menunggu kesimpulan dari masing-masing pihak. Kesimpulan paling lambat selesai 13 juni 2017 pukul 10.00 WIB, untuk diserahkan langsung ke panitera MK, untuk menentukan hasil pemeriksaan dari perkara,” tutup Arief. (MAD)