TEHERAN –
Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) kelahiran China dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh pengadilan Iran. Pria bernama Xiyue Wang ini dinyatakan bersalah atas dakwaan spionase.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Senin (17/7/2017), Wang yang berusia 37 tahun merupakan lulusan Princeton University, AS. Dia diketahui berprofesi sebagai seorang peneliti dan sedang melakukan penelitian di Iran. Wang lahir di China, namun dinaturalisasi menjadi warga negara AS. Dia memiliki kewarganegaraan ganda AS-China.
Dilaporkan situs berita resmi otoritas kehakiman Iran, Mizan, yang mengutip salah satu juru bicara pengadilan Iran, bahwa Wang dituding ‘melakukan aktivitas mata-mata dengan dalih penelitian’. Wang ditangkap pada 8 Agustus 2016, saat akan meninggalkan Iran.
“Orang ini, yang mengumpulkan informasi dan langsung dipandu oleh Amerika, divonis 10 tahun penjara, tapi vonis itu bisa dibanding,” terang juru bicara pengadilan Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, dalam tayangan televisi nasional AS.
Dalam laporannya, Mizan menyebut Wang merupakan bagian dari ‘proyek penyusupan’ yang bertujuan mengumpulkan ‘artikel-artikel bersifat sangat rahasia’ untuk sejumlah institusi AS dan Inggris, termasuk Princeton, Departemen Luar Negeri AS, Kennedy School pada Harvard University dan British Institute for Persian Studies.
“Sebelum penangkapannya, dia (Wang-red) mampu mengarsipkan 4.500 halaman dokumen negara ini secara digital, dalam misi pengintaian diam-diam,” tuding Mizan.
Dokumen-dokumen rahasia yang disebut ‘dicuri’ Wang, dikatakan Gholamhossein, diambil dari ‘arsip budaya dan penelitian’ dan dari ‘perpustakaan beberapa organisasi negara’. Mizan mempublikasi penggalan laporan tahunan British Institute of Persian Studies, yang menampilkan Wang mengucapkan terima kasih pada pihak perpustakaan di pusat kajian itu untuk membantunya berkomunikasi dengan akademisi di Iran. Otoritas Iran menyebut laporan itu sebagai ‘bukti’ bahwa Wang menjalankan misi rahasia di Iran.
Dalam pernyataan terpisah, pihak Princeton University menyebut Wang merupakan kandidat doktoral, yang khusus meneliti sejarah Eurasia akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Menurut pihak Princeton University, Wang berada di Iran untuk meneliti dinasti Qajar. Qajar merupakan dinasti kesultanan Iran yang berasal dari Turki, khususnya dari etnis Qatar, yang menguasai Persia – nama terdahulu Iran – dari tahun 1785 hingga 1925. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Jaringan Taiwan penyelundup 1 ton sabu yang disergap di Pantai Anyer, Serang, Banten, bekerja sendiri tanpa bantuan WNI. Namun, mereka menyewa seorang perempuan WNI sebagai guide untuk survei lokasi.
“Kami akan memeriksa saksi yang menjadi guide ini. Guide-nya perempuan dan ada satu temannya, laki-laki,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (15/7/2017).
Mala, nama perempuan yang menjadi guide itu dibayar per hari untuk menemani para tersangka. Mala juga diminta untuk mencarikan rental mobil hingga hotel untuk mereka menginap.
“Artinya guide ini, dia menjadi pemandu dari para tersangka ini, baik untuk mencari mobil rentalan atau mencari makanan sehari-hari hingga mencari losmen untuk penginapan,” jelas Argo.
Polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan Mala dan rekannya. Apakah Mala hanya sebatas diperalat atau turut menjadi bagian dari jaringan Taiwan tersebut, masih diselidiki oleh aparat polisi.
“Kami masih mendalami apakah pemandu ini tahu kegiatan keempat tersangka, apakah dia ini tahu pengiriman narkotika ke beberapa wilayah,” lanjutnya.
Seperti diketahui, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok yang dipimpin oleh Kombes Pol Nico Afinta dan Kombes Pol Herry Heryawan menangkap empat WN Taiwan jaringan narkoba, satu di antaranya tewas ditembak. Sementara tim berhasil menyita 1 ton sabu senilai Rp 1,5 triliun dari para tersangka. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Aliran sesat membuat heboh warga Kampung Bojong, Desa Cipacing, Sumedang, Jabar. Aliran itu mengajarkan pengikutnya untuk salat menghadap ke arah matahari. Menanggapi itu, MUI minta tokoh agama di daerah Sumedang meluruskan penyimpangan ini.
Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Prof HM Baharun menegaskan, jika aliran di Sumedang tersebut mengajarkan salah menghadap ke matahari dan bukan ke Kakbah maka itu merupakan aliran sesat dan menyesatkan.
“Jika benar aliran yang di Sumedang itu mengajarkan salat menghadap ke matahari, bukan ke Kakbah sebagaimana diajarkan dalam pokok syariah, maka jelas aliran ini sesat dan menyesatkan,” ujar Baharun kepada khatulistiwaonline, Sabtu (15/7/2017).
Baharun meminta para uztaz dan kiai di wilayah Sumedang untuk meluruskan penyimpangan aliran ini.
“Kewajiban para kiai dan Ustaz di sekitarnya untuk meluruskan penyimpangan ini,” ucapnya.
Dia juga meminta kepada tokoh agama setempat jika para pengikut aliran salah menghadap matahari tidak mau diinsyafkan maka hal itu harus dilaporkan ke polisi.
“Jika tidak mau diinsafkan maka tokoh masyarakat di sana kami imbau harus melapor polisi agar diambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnnya diberitakan, warga Kampung Bojong, Desa Cipacing, Sumedang, Jabar digegerkan dengan dugaan aliran sesat. Aliran itu diduga dipimpin oleh perempuan bernama Elah yang menyuruh pengikutnya untuk salat menghadap matahari.
Ketua RW 15 Kampung Bojong, Engkus mengatakan, aliran yang diajarkan Elah di Kampung Bojong sudah tercium sejak 2015. Setelah beberapa hari lalu warga sekampung heboh, Engkus mengatakan, Elah tidak diketahui keberadaannya.(MAD)
London –
Kepolisian Inggris menangkap 2 orang remaja yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras di timur kota London. Akibat serangan air keras tersebut, beberapa orang mengalami cedera bahkan ada yang sampai luka parah.
Dilansir Reuters, Sabtu (15/7/2017), kedua remaja yang ditangkap berusia 15 dan 16 tahun. Keduanya ditangkap di 2 lokasi yang berbeda, yaitu di Stoke Newington dan di London Utara. Mereka diduga sebagai pelaku penyerangan air keras pada warga.
Usai ditangkap keduanya dibawa ke kantor polisi London Timur untuk dimintai keterangan. Tak hanya melakukan penyiraman air keras, keduanya juga diduga melakukan perampokan.
Kedua pelaku menggunakan skuter untuk menyerang seorang pria berusia 32 tahun di Hackney, London Timur dengan air keras pada Kamis (13/7) pukul 21.25 waktu setempat. Tak hanya melakukan penyerangan dengan air keras, salah satu pelaku juga membawa lari skuter milik korbannya.
Usai adanya serangan tersebut, satu setengah jam kemudian kejadian yang sama di dua lokasi yang berbeda. Serangan kembali terjadi di Hackney dengan korban 3 orang. Sementara serangan lainnya terjadi di Islington dengan juga menggunakan air keras. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
9 Hakim konstitusi secara bulat memilih kembali Arief Hidayat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, tidak perlu diadakan voting.
Musyawarah itu digelar sejak pukul 08.30 WIB di Gedung MK.
“Musyawarah mufakat memberikan kepada saya menjadi kepemimpinan untuk meneruskan kepemimpinan pada masa yang akan datang,” kata Arief dalam jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi sejak 1 April 2013. Ia terpilih menjadi Ketua MK sejak 14 Januari 2015 hingga hari ini. Dengan terpilihnya secara aklamasi, maka Arief memimpin MK hingga 2020.
Berikut riwayat hidup Arief Hidayat:
Lahir:
Semarang, 3 Pebruari 1956
Pendidikan:
SD, SMP, SMA di Semarang
S1- Fakultas Hukum UNDIP (1980)
S2 – Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga/UNAIR (1984)
S3 – Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro/UNDIP (2006)
Karier:
Staf Pengajar Fakultas Hukum UNDIP
Staf Pengajar Program Magister Ilmu Hukum (S2 Ilmu Hukum), Program Magister Ilmu Lingkungan, Program Doktor (S3) Ilmu Hukum, dan Program Doktor Ilmu Lingkungan UNDIP
Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum Program S2 dan S3 di berbagai PTN/PTS di Indonesia
Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Undip
Sekretaris Badan Koordinasi Mahasiswa (BKK)/ Sekretaris Pembantu Rektor III Undip
Pembantu Dekan II Fakultas Hukum; Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undip
Dekan Fakultas Hukum Undip
Ketua Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip
Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP, Semarang (2008)
Hakim Konstitusi (2013-2018). (DON)
Mexico City –
Sekelompok pria bersenjata menyerbu sebuah pesta ulang tahun anak di kotaTizayuca di Meksiko dan menewaskan 11 orang.
Polisi mengatakan mereka menemukan empat anak yang masih hidup di tempat kejadian namun semua 11 orang dewasa — yaitu tujuh pria dan empat perempuan — tewas ditembak.
Serangan brutal ini terjadi Kamis (13/07) waktu setempat di sebuah tenda yang didirikan di halaman rumah untuk merayakan pesta ulang tahun.
Laporan-laporan menyebutkan empat pria menyerbu pesta itu sementara seorang anak -seperti dilaporkan koran Excelsior- mengatakan bahwa para penyerang mengenakan topeng dan seragam polisi.
Polisi sudah menutup tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan forensik.
Meksiko belakangan ini menghadapi peningkatan kekerasan secara drastis terkait dengan persaingan antar kelompok pengedar narkotika.
Pada bulan Mei saja, tercatat 2.186 pembunuhan atau sekitar 70 orang tewas setiap harinya dan kecenderungan belakangan ini memperlihatkan para pembunuh menjadikan keluarga, termasuk anak-anak, sebagai sasaran serangan.
Sejak pemerintah Meksiko mengerahkan militer untuk menghadapi para pengedar narkotika pada tahun 2006 lalu, diperkirakan 200.000 orang tewas maupun hilang dalam ‘perang’ antara para kelompok penjahat yang bersaing maupun dengan tentara.(ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Partai Amanat Nasional keluar dari koalisi pendukung pemerintah. PAN dinilai membandel karena sering mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Politikus senior PAN Dradjad Hari Wibowo mengakui partainya sering berseberangan dengan pemerintah. Namun PDIP sebagai pendukung utama Jokowi-JK juga sering membandel.
“Harus diakui, PAN beberapa kali mengambil sikap politik yang berbeda dengan Presiden,” kata Dradjad kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
“Meski demikian, harus diakui bahwa PDIP sendiri beberapa kali tidak sejalan dengan Presiden, bahkan berseberangan,” tambah Dradjad yang kini menjabat Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN itu.
Dia mencontohkan sikap PDIP yang selalu mengkritik Menteri BUMN Rini Soemarno. “Kasus Menteri BUMN Rini Soemarno adalah contohnya (PDIP bandel),” kata Dradjad.
Menurut dia jika sepenuhnya berada di koalisi pendukung Presiden, PDIP seharusnya mendukung Rini menjalankan perintah Presiden. Dalam banyak hal, PDIP justru di barisan depan mengganggu, atau minimal ikut mengganggu Rini.
PDIP misalnya, paling getol menolak kehadiran Menteri Rini di Komisi VI DPR RI. Mereka juga mengkritik keras kebijakan penyertaan modal negara (PMN) bagi BUMN.
“PDIP selalu menggoyang Rini, sementara di seberangnya, Presiden Jokowi terlihat mengandalkan Rini,” papar Dradjad.
“Jadi gampangnya, PDIP, PAN dan parpol lain di dalam kabinet sebenarnya sama-sama bandel terhadap Presiden. Tapi memang harus diakui bahwa PAN jauh lebih bandel dibanding PDIP,” tambah dia. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mencopot Fatahillah dari jabatan Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat. Fatahillah dicopot karena ditahan kejaksaan terkait dugaan korupsi proyek normalisasi sungai.
“Saya tadi malam dapat informasi Askestra Pak Fatahillah dijemput Kejaksaan Jakbar atas kasus tahun 2013. Kalau seperti ini, kemarin saya sampaikan konsekuensinya jelas, dia dicopot dari jabatannya,” ujar Djarot kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Karena kekosongan posisi ini, Djarot menunjuk Bambang Sugiyono sebagai pelaksana harian (plh). Bambang saat ini menjabat Asisten Pemprov DKI Jakarta.
“Karena posisinya (Asisten Sekda Kesra) penting menyangkut percepatan pelaksanaan Asian Games, sementara ini kita akan minta Aspem Pak Bambang untuk rangkap sementara sebagai plh di situ. Sedangkan yang bersangkutan (Fatahillah) pasti dicopot. Pilihannya tinggal dua, undurkan diri atau kita berhentikan. Jelas itu, ya,” tegas Djarot.
Fatahillah diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek normalisasi kali tahun 2013 saat menjabat Kepala Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendalian Banjir Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat. Mantan Wali Kota Jakarta Barat ini diduga menerima fee dari anggaran proyek.
“Terdakwa ditahan di (Rutan) Salemba,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Manthovani, Kamis (13/7). (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Anggota DPR Miryam S Haryani didakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP. Miryam terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Terdakwa dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar,” ujar jaksa pada KPK Kresno Anto Wibowo membacakan surat dakwaan terhadap Miryam Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).
Miryam, menurut jaksa, dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar dengan cara mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan. Keterangan yang dicabut terkait penerimaan uang dari Sugiharto dengan alasan saat pemeriksaan penyidikan Miryam mengaku ditekan dan diancam oleh tiga penyidik KPK.
“Padahal alasan yang disampaikan terdakwa tersebut tidak benar,” tegas jaksa.
Dalam surat dakwaan dijelaskan, Miryam pada Kamis, 23 Maret 2017, dihadirkan penuntut umum sebagai saksi dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek e-KTP pada Kemendagri atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto. Miryam sebelum memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan terlebih dahulu bersumpah sesuai agama Kristen akan memberikan keterangan yang benar.
Dalam persidangan, ketua majelis hakim bertanya kepada Miryam mengenai keterangan yang pernah diberikannya dalam pemeriksaan penyidikan sebagaimana tertuang dalam BAP tanggal 1 Desember 2016, BAP tanggal 7 Desember 2016, BAP tanggal 14 Desember 2016, dan BAP tanggal 24 Januari 2017 yang diparaf dan ditandatangani terdakwa.
“Atas pertanyaan hakim, terdakwa membenarkan paraf tanda tangannya yang ada dalam semua BAP,” sambung Miryam.
Namun Miryam mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam BAP tersebut dengan alasan isinya tidak benar karena pada saat penyidikan telah ditekan dan diancam tiga penyidik KPK yang memeriksanya.
Hakim dalam persidangan kembali mengingatkan agar Miryam memberikan keterangan yang benar di persidangan karena sudah disumpah. Apalagi keterangan Miryam dalam BAP, menurut majelis hakim, sangat runtut, sistematis. Menurut jaksa, hakim juga mengingatkan Miryam mengenai ancaman pidana penjara apabila memberikan keterangan yang tidak benar sebagai saksi.
“Meskipun sudah diperingatkan oleh hakim, terdakwa tetap menerangkan bahwa dirinya telah ditekan dan diancam penyidik KPK saat pemeriksaan penyidikan sehingga hakim memerintahkan penuntut umum agar pada sidang berikutnya menghadirkan tiga penyidik yang pernah memeriksa terdakwa sebagai saksi verbalisan yang akan dikonfrontir keterangannya dengan terdakwa,” sambung jaksa.
Selanjutnya, pada Kamis, 30 Maret 2017, penuntut umum menghadirkan kembali Miryam di persidangan e-KTP untuk dikonfrontir dengan tiga penyidik KPK sebagai saksi verbalisan, yaitu Novel Baswedan, MI Susanto, dan A Damanik.
Dalam persidangan, ketiga penyidik KPK menerangkan tidak pernah melakukan penekanan dan pengancaman saat memeriksa Miryam sebagai saksi.
Dalam empat kali pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP tanggal 1 Desember 2016, BAP tanggal 7 Desember 2016, BAP tanggal 14 Desember 2016, dan BAP tanggal 24 Januari 2017, kepada Miryam diberikan kesempatan untuk membaca, memeriksa, dan mengoreksi keterangannya pada setiap akhir pemeriksaan sebelum kemudian diparaf dan ditandatangani Miryam.
“Keterangan yang disampaikan terdakwa sebagai saksi di persidangan yang mencabut semua BAP dengan alasan telah ditekan dan diancam tiga orang penyidik KPK saat pemeriksaan penyidikan adalah keterangan yang tidak benar karena bertentangan dengan keterangan tiga orang penyidik KPK selaku saksi verbalisan maupun bukti-bukti lain berupa dokumen draf BAP yang telah dicorat-coret dengan tulisan tangan terdakwa maupun rekaman video pemeriksaan yang menunjukkan tidak adanya tekanan dan ancaman tersebut,” papar jaksa.
Selain itu, keterangan Miryam yang membantah penerimaan uang dari Sugiharto, ditegaskan jaksa, juga bertentangan dengan keterangan Sugiharto yang menerangkan dirinya memberikan sejumlah uang kepada Miryam.
Miryam didakwa dengan ancaman pidana Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu dari China. Satu orang WN Taiwan yang merupakan bos pengendali ditembak mati karena melawan polisi.
“Tersangka atas nama Lin Ming Hui, dia terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan dan yang bersangkutan meninggal dunia,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada khatulistiwaonline, Rabu (13/7/2017).
Argo mengatakan, tersangka Hui adalah bos sekaligus bandar pengendali jaringan tersebut. Selai Hui, polisi menangkap dua pelaku lainnya yakni Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu.
“Ada satu lagi atas nama inisial HYI yang masih dalam pengejaran,” imbuhnya.
Penyergapan dilakukan di Pantai Anyer, Serang, Banten pada dini hari tadi. Penyergapan dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan bersama Kombes Pol Made Astawa, AKBP Bambang Yudhantara, SIK, AKP Malvino Edward Yusticia dan AKP Rosana Albertina Labobar.
Jaringan Taiwan ini telah diikuti selama beberapa minggu terakhir. Hingga dini hari tadi, mereka terpantau melakukan pengiriman sabu menggunakan perahu melalui pantai Anyer, Serang, Banten.
Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait akan adanya pengiriman sabu ke Indonesia. Tim kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya polisi berhasil menggalkan penyelundupan sabu tersebut. Pengungkapan 1 ton sabu tersebut merupakan rekor, terutama untuk sekelas Polres. (DON)