JAKARTA,khatulistiwaonline.com –
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan telah menjelaskan tentang penganggaran proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis Elektronik alias e-KTP kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang memeriksanya, Selasa, 1 November 2016. Menteri Keuangan periode 2010-2013 itu menceritakan ulang tentang proyek senilai Rp 5,9 triliun yang belakangan disidik KPK lantaran diduga mengandung korupsi itu.
“Saya diperiksa sebagai mantan Menteri Keuangan, saya menjelaskan pengelolaan keuangan negara,” kata Agus kepada wartawan di gedung KPK usai pemeriksaan. Agus mengklaim, yang dilakukan Kementerian Keuangan ketika itu sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang Keuangan Negara dan UU tentang Perbendaharaan Negara.
Berdasarkan dua aturan itu, Agus mengatakan Kementerian Keuangan hanya menjadi pengelola keuangan negara layaknya bendahara umum yang mengelola otoritas fiskal negara. Adapun kuasa pengelolanya adalah presiden. “Tapi dalam konteks ini, presiden memiliki kementerian dan lembaga yang bertindak sebagai pengguna anggaran,” katanya.
Proyek e-KTP merupakan program Kementerian Dalam Negeri. Proyek itu dianggap perlu agar negara bisa menerapkan kepemilikan single identity number bagi warganya. Maka itu, menurut Agus, Kemendagri bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran. “Pelaksanaan anggaran itu termasuk lelang, pengikatan, pengujian, hingga pembayarannya,” ujar Agus.
Dalam konteks proyek e-KTP, menurut Agus, tanggung jawab Kemenkeu adalah melakukan pengujian terhadap kondisi keuangan negara untuk membiayani proyek tersebut. “Sedangkan dalam proyek e-KTP, kami baru transfer uangnya setelah pengurusan anggarannya sudah betul,” ujar dia.
Proyek e-KTP mengaplikasikan kontrak tahun jamak. Menurut Agus, Kemenkeu bertanggung jawab dalam memutuskan kontrak tahun jamak. Biasanya, menurut dia, kontrak tahun jamak diajukan pengguna anggaran yang menerima mata anggaran dan merasa proyeknya tidak bisa selesai dalam waktu setahun sekaligus tidak bisa memecah satuan proyek itu.
Dalam konteks proyek e-KTP, menurut Agus, Kemendagri mengusulkan kontrak tahun jamak dan sudah meyakinkan Kemenkeu tentang pelaksanaannya. Hasil pekerjaan yang membutuhkan waktu 3 tahun dianggap akan jelek jika dipaksakan selesai dalam waktu setahun. “Kementerian pengaju kontrak tahun jamak bertanggung jawab mutlak,” ujar dia. Sedangkan tanggung jawab Kemenkeu berbeda: Mutlak menyiapkan anggarannya.
Setelah kontrak tahun jamak disetujui, Agus melanjutkan, baru Kemendagri melakukan pengadaan, tender, dan pengikatan pembayaran. “Ketika Menkeu menyetujui penganggaran proyek, bukan berarti Menkeu menyetujui proses pengadaan yang akan dijalankan pengaju proyek itu,” kata Agus.
Agus menjabat Menkeu menggantikan Sri Mulyani pada 20 Mei 2010. Agus menerima pengajuan penganggaran proyek e-KTP lima bulan kemudian, pada 21 Oktober 2010. Kemudian pada 13 Desember 2010, Agus menolak pengajuan itu. “Saya menolak karena yang diajukan adalah multiyears anggaran, bukan multiyears contract,” katanya. “Jadi yang menolak pertama kali itu saya.(HAR)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta jajarannya siaga mengantisipasi gangguan keamanan saat masa pilkada serentak. Tito mengingatkan masyarakat tetap menjaga ketertiban meski situasi politik ‘memanas’.
“(Apel) ini memberikan sinyal agar jajaran TNI dan Polri dan stakeholder agar lebih mempersiapkan diri,” kata Tito di sela apel kesiapan personel TNI dan Polri menghadapi pilkada serentak di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).
Tito secara khusus menyoroti Pilkada DKI 2017 yang rawan gesekan. Perbedaan dukungan terhadap calon gubernur diakui Tito dapat membuat kerenggangan di masyarakat.
“Khusus di DKI kita lihat kerawanan, biasanya terjadi polarisasi untuk memilih pemimpin. Polarisasi ini pemisahan masyarakat, polarisasi ini potensi konflik karena perbedaan konflik kepentingan,” imbuh Tito.
Namun Tito mengingatkan perbedaan pilihan dalam pilkada tidak boleh membuat gangguan keamanan. Personel Polri dan TNI dipastikan siap mengantisipasi gangguan yang muncul di masa pilkada.
“Penyampaian kebebasan bukan bersifat absolut. Pertama tidak boleh ganggu hak asasi orang lain. Jangan ganggu ketertiban umum, jangan melanggar etika moral, gunakan etika yang baik saat orasi. Harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuh dia.
Tito menekankan pentingnya membangun kesadaran berdemokrasi. Perbedaan suku, agama dan ras (SARA) tidak boleh dimanfaatkan untuk menyudutkan pasangan calon lain hingga menyulut konflik di masyarakat.
“Bangsa kita (dengan) sistem NKRI tidak boleh diganggu. Kalau ada yang mengganggu, TNI dan Polri akan tindak tegas,” ujar Tito. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Juru bicara FPI Munarman mengatakan aksi unjuk rasa pada 4 November nanti merupakan gabungan massa dari Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI (GNPF). Munarman menjadi koordinator lapangan dalam aksi nanti.
“Korlapnya saya sendiri langsung ya untuk tanggal 4 November,” kata Munarman di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).
Menurut Munarman, hingga hari ini sudah dua ratus ribuan massa dari seluruh Indonesia, mulai Sumatera, Jawa bahkan Kalimantan dan Sulawesi yang menyatakan akan ikut dalam aksi itu.
“Lokasinya mulai dari Istiglal dan Istana melalui jalur Medan Merdeka Barat, bagi masyarakat yang tidak sempat solat Jumat di Istiqlal saya imbau langsung ke titik lokasi di Jalan Medan Merdeka Barat,” ujarnya.
Munarman menyatakan aksi Jumat besok merupakan aksi damai. Dia meminta kepada media untuk tidak membingkai aksi ini dengan isu bakal terjadi kerusuhan.
Selain itu, Munarman mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke pihak kepolisian. “Sudah kita masukkan Jumat seminggu yang lalu (10 hari lalu), bukan ke Polda Metro Jaya, kita masukan ke Badan Intelkam Mabes Polri,” sebutnya.
“Malam ini akan ada konfrensi pers resmi dari GNPF di Hotel Syahid lantai 2 pukul 20.00 . Jadi ini bukan FPI ya, tapi GNPF, disitu banyak ulama, bahkan Ustadz Arifin Ilham, Aa Gym sudah ada disitu ya,” urainya. (RIF)
TIMIKA,khatulistiwaonline.com
Tim Disaster Victim Indentification Polda Papua melakukan identifikasi jenazah empat kru pesawat DHC4 PK-SWW turbo Caribou milik Pemkab Puncak yang jatuh setelah menabrak gunung di perbatasan Jila-Ilaga pada Senin (31/10).
Kapolres Mimika AKBP Victor Mackbon di Timika, Selasa, menjelaskan bahwa proses identifikasi jenazah empat kru pesawat Caribou itu dilakukan di RSUD Mimika.
Untuk proses identifikasi tersebut, tim DVI Polda Papua akan menganalisis data post mortem para korban. Namun jika kondisi jenazah para korban tidak bisa lagi dikenali secara fisik, maka tim DVI harus menggunakan analisis data ante mortem yang didapatkan dari keluarga para korban.
“Kita mengupayakan secepat mungkin untuk dapat mengidentifikasi jenazah para korban agar secepatnya diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” jelas Victor.
Victor mengaku tidak mengetahui secara detail kondisi jenazah para korban kecelakaan pesawat Caribou itu.
“Kami belum bisa menjelaskan seperti apa kondisi jenazahnya, yang paling tahu tentu tim DVI,” katanya.
Proses identifikasi jenazah pilot Kapten Parhat Limi (56), Copilot R Fendy Ardianto (38), mekanik Steven David Basari (35) dan FOO Endri Baringin Sakti P (40) akan dilakukan oleh tim DVI Polda Papua yang didatangkan dari Jayapura.
“Untuk efisiensi waktu, kita tidak perlu mendatangkan tim DVI dari Makassar, cukup dengan tim DVI dari Polda Papua,” jelasnya.
Jenazah empat kru pesawat Caribou itu tiba di Posko SAR di Bandara Mozes Kilangin Timika pada Selasa siang sekitar pukul 12.15 WIT dengan penerbangan helikopter PT Airfast dari Jila.
Puing pesawat Caribou yang jatuh setelah menabrak gunung di wilayah perbatasan antara Jila dan Ilaga itu ditemukan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.35 oleh pesawat milik maskapai Trigana Air Service.
Setelah penemuan puing pesawat itu, sebanyak 10 orang tim Emergency Response Grup (ERG) PT Freeport Indonesia menggunakan helikopter PT Airfast mendatangi lokasi untuk mengevakuasi jenazah seluruh korban ke Jila.(HAR)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polri mengatakan 18 ribu personel disiapkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa terkait Ahok pada 4 November mendatang. Personel itu merupakan gabungan unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
“Ada 18 ribu total anggota. Dari TNI ada 2000. Dari satpol PP ada 600 (selebihnya dari Polri)” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).
Boy mengimbau masyarakat yang aksi untuk tertib dan damai. Sebab menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hal warga negara.
Namun begitu, Boy berharap agar berlangsungnya aksi unjuk rasa tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang tidak ikut aksi.
“Masyarakat di mana pun berada, demokrasi memberikan hak, di mana diatur dalam UU. Silakan beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Boy juga meminta masyarakat yang akan unjuk rasa melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. “Sampai sekarang belum ada yang masuk. Saya sudah cek ke Mabes dan Polda. Tapi katanya belum ada. Kita imbau agar memberikan surat pemberitahuan. Karena itu amanah undang-undang,” ujarnya.
Sebelumnya, Korlap aksi dari massa Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI, Munarman mengatakan sekitar 200 ribu massa akan turun dalam aksi nanti. Munarman mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Badan Intelkam Mabes Polri sekitar 10 hari yang lalu.(NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akan kembali memeriksa Mantan Gubernur Jatim Imam Utomo sebagai saksi kasus pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU).
“Kami agendakan pemeriksaan saksi pada Rabu dan Kamis lusa dengan mengagendakan pemeriksaan Imam Utomo,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto di Kejati Jatim, Senin (31/10/2016).
Romy yang kini juga menjabat sebagai Kabag TU Kejati Jatim menambahkan saksi Imam Utomo diperiksa atas berkas tersangka Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Tim Pelepasan Aset PT PWU.
“Penyidik mengagendakan seperti itu.Mungkin saja diperiksa kembali sebagai saksi untuk berkas dari DI,” pungkas Romy.
Kasus pelepasan 33 aset PT PWU memeriksa 80 lebih saksi diantaranya nama besar seperti mantan Gubernur Jatim Imam Utomo, anggota DPD Emilia Contesa, pengusaha Alim Markus, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang ditetapkan tersangka saat itu menjabat sebagai Dirut PT PWU dan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Tim Pelepasan Aset. (RED/DTK)
BOGOR,KHTULISTIWAONLINE.COM
Presiden Jokowi diagendakan akan melawat ke kediaman Prabowo Subianto siang ini. Jelang pertemuan keduanya, kediaman Prabowo di Hambalang dijaga ketat.
Depan rumah Prabowo di Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, Senin (31/10/2016), belasan petugas sekuriti berjaga di depan rumah. Ada yang berbaju batik dan ada pula yang mengenakan baju khas sekuriti warna hitam.
Petugas kepolisian juga berjaga di depan pintu gerbang kayu yang merupakan gerbang utama kediaman Prabowo. Mereka tampak sibuk berkoordinasi.
Berdasarkan penuturan salah seorang petugas sekuriti, tim Paspampres juga sudah berada di lokasi untuk membantu pengamanan. Mereka berada di dalam dan luar kediaman Prabowo.
Mobil yang hendak masuk ke halaman rumah Prabowo harus diperiksa terlebih dahulu di pos yang lokasi berada tak jauh dari pintu utama rumah. Orang yang berada di dalam mobil diminta untuk menunjukkan identitas.
Sedangkan para jurnalis diminta berada di luar rumah. Sampai pukul 11.51 WIB, Presiden Jokowi dan rombongan belum tiba di lokasi. (RED/DTK)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Beredar surat telegram dari Kapolri kepada 17 Kapolda yang memuat perintah menggeser personel Brimob di berbagai daerah untuk mengamankan unjuk rasa pada 4 November nanti. Namun Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan surat telegram itu adalah kabar bohong (hoax).
“Oh tidak ada. Hoax itu, hoax, hoax, iya,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Boy Rafli Amar di Markas Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (29/10/2016) malam.
Secara umum, langkah memperbantukan personel Brimob dari satu daerah ke daerah lain adalah hal yang biasa, istilahnya adalah penempatan silang. Boy menyatakan bakal memeriksa lagi surat telegram hoax yang bertanggal 27 Oktober 2016 itu.
“Nanti saya cek lagi. Yang jelas semua Brimob akan dikonsolidasikan untuk satuan daerah-daerah,” kata dia.
Dia memastikan tak ada penarikan personel dari daerah-daerah luar Jakarta ke daerah Polda Metro Jaya. Beredar di kalangan wartawan, surat telegram yang dimaksud adalah bernomor STR/779/X/2016. Namun Boy sendiri sebenarnya juga belum melihat wujud surat itu.
“Belum lihat saya. Nanti saya tanya dulu ya,” kata Boy.
Surat Telegram Kapolri yang hoax itu memuat perintah lisan Kapolri kepada Asops Kapolri hari Kamis (27/10) kemarin untuk menggeser personel Brimobda ke Polda Metro Jaya menghadapi rencan unjuk rasa 4 November 2016. Diinfokan, dalam Surat Telegram itu, pada 4 November akan terjadi unjuk rasa gerakan ormas menyikapi pernyataan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di wilayah Polda Metro Jaya.
Surat Telegram itu menyatakan permintaan pengiriman personel Brimob Polri dari satu Brimob Polri dan 16 Polda dengan kemampuan pasukan huru-hara.
Bila surat telegram itu adalah surat hoax, lain halnya dengan Nota Dinas Nomor B/ND-35/X/2016/Korbrimob. Nota Dinas ini dinyatakan bukan hoax. Nota Dinas ini ditandatangani oleh Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Brigjen Pol Anang Revandoko, memuat pemberitahuan kondisi Siaga I sejak 28 Oktober kemarin.
“Kalau yang Brimob itu ada. Saya konfirmasi tadi ke Wadankor ya. Kebetulan Wadankor sedang tugas ke luar negeri. Jadi hari-hari itu dilaksanakan ke Wadankor. Dan Wadankor itu memang instruksi kepada anak buahnya. Karena Brimob yang ada itu akan dibagi-bagi ke Polda-polda yang membutuhkan,” tutur Boy.
Boy sempat terlihat sulit membedakan pertanyaan wartawan soal Surat Telegram Kapolri dengan Nota Dinas Brimob itu, karena pertanyaan memang diajukan secara bergantian dan agak tumpang tindih.(RED/DTK)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar sudah mendapatkan surat keputusan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Antasari akan bebas dari penjara pada 10 November 2016 nanti.
Kabar perihal bebasnya Antasari dari masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, dibenarkan oleh kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman. Dia mengatakan, surat pembebasan Antasari tersebut sudah ada di pihak Lapas.
“Surat sudah di pihak Lapas dan sudah ditunjukkan kepada Pak Antasari,” ujar Boyamin kepada khatulistiwaonline, Minggu (30/10/2016).
Boyamin mengatakan, Antasari akan menghirup udara bebas pada 10 November 2016. Momen itu bertepatan dengan Hari Pahlawan.
“Iya (bebas), pas tanggal 10 November, bersamaan dengan Hari Pahlawan,” kata Boyamin.
Antasari kurang lebih sudah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Pada 11 Februari 2010 lalu, dia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Jelang kebebasannya, mantan jaksa itu menjalani proses asimilasi. Antasari kini bisa keluar dari Lapas dari pangi hingga sore dan menjalani pekerjaan di sebuah kantor notaris dan digaji sebesar Rp 3 juta per bulan. Uang gajinya itu langsung disetor ke negara.(RED/DTK)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Dahlan Iskan mengungkap tentang upaya penahanan terhadap dirinya lantaran selalu diincar oleh pihak berkuasa. Siapa sebenarnya yang dimaksud oleh mantan Menteri BUMN itu?
“Ya penguasa dalam arti ada keinginan yang begitu berapi-api untuk cepat-cepat menahan orang, menahan dia. Penguasa di sini ya mempunyai kekuasaan untuk menahan, mempidanakan orang, memtersangkakan, itu menurut saya lebih dekat dari situ,” ucap pengacara Dahlan, Pieter Talaway, saat dihubungi khatulistiwaonline, Sabtu (29/10/2016).
Pieter pun membantah bahwa pihak berkuasa yang dimaksud Dahlan Iskan adalah pemerintahan Joko Widodo saat ini. “Enggak, enggak,” imbuh Dahlan.
Juru bicara Presiden, Johan Budi, pun telah menyampaikan bahwa pihak berkuasa yang dimaksud Dahlan bukanlah Presiden Joko Widodo.
“Saya tidak yakin apakah yang dimaksud Pak Dahlan Iskan dengan diincar kekuasaan itu adalah oleh Pak Presiden Jokowi. Karena Presiden dalam penegakan hukum tidak pernah mengincar siapapun,” kata Johan, Jumat, 28 Oktober kemarin.
Kamis, 27 Oktober kemarin, Dahlan ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Dahlan yang pernah menjabat sebagai Dirut sebuah BUMD di Jawa Timur bernama PT Panca Wira Utama (PWU) itu jadi tersangka kasus penjualan aset.
“Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka ini, dan kemudian juga ditahan. Karena seperti anda semua tahu saya memang sedang diincar terus oleh yang berkuasa,” ucap Dahlan sesaat sebelum ditahan.
Dia tak menjelaskan siapa pihak yang disebut berkuasa itu. Dahlan hanya melanjutkan kata-katanya dengan menegaskan bahwa dirinya tak terima aliran uang sepeser pun.
Dahlan menjabat sebagai Dirut PT PWU sejak tahun 2000. Dia mengaku selama 10 tahun menjabat tak pernah mengambil gajinya.
“Kemudian harus jadi tersangka, yang bukan karena makan uang, bukan karena sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah,” imbuh Dahlan.
Dia kemudian langsung menuju ke mobil tahanan. Dahlan lalu dibawa ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. (RED/DTK)