Singapura –
Halimah Yacob ditetapkan menjadi presiden wanita pertama di Singapura tanpa pemungutan suara dalam pilpres yang diperuntukkan khusus bagi komunitas Melayu. Dalam pidato pertamanya, Halimah menyatakan dirinya sebagai presiden semua orang.
“Meskipun ini adalah pilpres khusus, saya bukan presiden khusus,” ucap Halimah dalam pidato pertamanya sebagai Presiden Singapura, seperti dilansir Reuters dan Channel News Asia, Rabu (13/9/2017).
“Saya presiden untuk semua orang,” tegas wanita muslim ini.
Halimah telah resmi ditetapkan sebagai Presiden ke-8 Singapura oleh Returning Officer Ng Wai Choong pada Rabu (13/9) siang waktu setempat. Dengan penetapan ini, Halimah juga resmi mencetak sejarah sebagai presiden wanita pertama di Singapura.
Ratusan pendukung Halimah yang berkumpul di Gedung Pusat Pencalonan setempat, menyambut penetapan itu dengan sorak sorai. Lebih lanjut, Halimah berterima kasih kepada seluruh rakyat Singapura dan menyerukan persatuan. Pidato pertama Halimah ini disampaikan dalam Bahasa Inggris juga Bahasa Melayu.
“Kita memerlukan setiap rakyat Singapura untuk berdiri bersama, bahu-membahu.. Kita belum mencapai puncak. Yang terbaik belum datang,” ujar Halimah yang pernah menjabat Ketua Parlemen Singapura selama 4 tahun ini.
“Saya meminta kita semua fokus pada kesamaan yang kita miliki dan bukan pada perbedaan,” tandas wanita berhijab itu.
Usai ditetapkan secara resmi sebagai Presiden Singapura, Halimah selanjutnya akan dilantik di Istana Kepresidenan pada Kamis (14/9) sore, sekitar pukul 18.00 waktu setempat.
Halimah menjabat sebagai Presiden Singapura setelah empat kandidat lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Tanpa adanya pesaing lain bagi Halimah, maka tidak ada pemungutan suara di Singapura yang rencananya akan digelar 23 September mendatang. Dengan demikian, Halimah mencatatkan diri sebagai Presiden Singapura terpilih tanpa pemungutan suara.
Perlu diketahui, untuk tahun ini, pilpres Singapura secara khusus diperuntukkan bagi komunitas Melayu, artinya hanya anggota komunitas itu yang bisa mencalonkan diri. Sesuai Konstitusi, pilpres di Singapura memang bisa diperuntukkan khusus bagi salah satu komunitas jika tidak ada seorang pun dari komunitas tersebut yang menjabat Presiden dalam lima masa jabatan terakhir.
Saat ini, populasi Singapura terdiri atas 74 persen komunitas China, 13 persen komunitas Melayu, 9 persen komunitas India dan 3,2 persen komunitas lainnya.(ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Indonesia meraih kemenangan meyakinkan atas Brunei Darussalam di laga terakhir fase grup Piala AFF U-18. Unggul 8-0, dipastikan lolos ke semifinal.
Indonesia sudah unggul 6-0 di babak pertama laga yang dilangsungkan di Stadion Thuwunna, Yangon, Rabu (13/9/2017) sore WIB. Tampil dominan di sepanjang 45 menit, pasukan Indra Sjafri sejatinya bisa membuat gol lebih banyak.
Enam gol Indonesia di babak pertama dilesakan M Rafli (3), Egy Maulana Vikri (2), Witan Sulaeman. Sementara dua gol tambahan di babak kedua dilesakkan Witan dan Hanis Saghara.
Kemenangan ini mengantar Indonesia lolos ke semifinal. Untuk sementara Indonesia memuncaki Grup B dengan poin 9 dan selisih gol +15.
Posisi Indonesia masih bisa tergusur dari urutan teratas, tergantung hasil laga Myanmar vs Vietnam yang akan bertanding dalam beberapa saat lagi. Meski begitu, hasil terburuk yang bisa didapat Indonesia adalah sebagai runner up.
Jalannya Pertandingan
Indonesia tancap gas sedari awal. Laga baru berjalan 44 detik, Rafli langsung membawa Indonesia unggul 1-0 setelah memanfaatkan kesalahan bek-bek Brunei mengantisipasi bola liar.
Egy memperbesar kedudukan di menit 18. Sontekan Egy di dalam kotak penalti membawa Indonesia memimpin 2-0. Bola hasil tendangannya, yang sudah meluncur ke gawang, coba dihalau dua pemain lawan tapi si kulit bundar justru terus bergulir masuk. Empat menit berselang, pemain terbaik Touloun Tournament itu mencetak gol keduanya untuk membawa keunggulan Indonesia menjauh 3-0.
Di menit ke-40, Witan ikutan mencatat namanya di papan skor. Tendangan kaki kiri dari luar kotak penalti membawa Indonesia memimpin 4-0. Semenit berselang, Rafli mencetak gol keduanya setelah umpan Dedi Tri Maulana bisa disundul masuk ke gawang Amirul Hakim.
Di masa injury time babak pertama, Rafli mencetak hat-trick. Indonesia pun menutup babak pertama dengan keunggulan 6-0.
Di babak kedua, Indonesia mengganti Feby Eka dengan Saddil Ramdani. Peluang pertama langsung didapat, di mana Witan nyaris merobek gawang Amirul Hakim memanfaatkan umpan dari sisi kiri.
Rafli hampir menambah keunggulan Indonesia di menit ke-51. Umpan Saddil bisa disontek, namun bola masih mengarah ke samping gawang Brunei.
Beberapa kali Indonesia melepaskan tendangan jarak jauh. Namun belum ada yang mengarah tepat ke gawang Brunei. Belum juga mendapat gol tambahan, Indra memasukkan Syahrin Abimanyu menggantikan Muhamad Luthfi.
Di menit ke-63, Indonesia nyaris menambah kedudukan. Aksi Egy merangsek ke dekat gawang di akhiri dengan melepas umpan kepada Rafli yang berdiri bebas. Namun Rafli gagal menendang bola dengan sempurna lantaran kakinya terlihat mengalami kram. Ia diganti Hanis Saghara.
Tak lama berselang, Indonesia memperbesar keunggulan jadi 7-0 lewat tandukan Witan. Semenit berselang, gol kedelapan Indonesia langsung lahir lewat aksi Hanis memanfaatkan umpan Egy yang lagi-lagi menusuk dari sisi kanan.
Selanjutnya, peluang demi peluang kembali diciptakan pemain Indonesia. Di menit ke-83, Hanis nyaris menambah gol. Bola dari kaki Witan bisa diambil alih dan langsung ditendang, namun aksinya bisa diredam Amirul Hakim.
Di sisa waktu pertandingan, serangan bertubi-tubi Indonesia tidak ada lagi yang membuahkan gol. Indonesia menang 8-0.
Susunan Pemain
Brunei: Amirul Hakim, Muhammad Rahimin, Abdul Wadud, Muhammad Nazif (Aslam Abdul 90′), Muhammad Wefi, Muhammad Nur Asyraffahmi, Muhammad Hanif (MD Nazmie 86′), Muhammad Abdul Mateen, Muhammad Aqil Abdul Hariz, Muhammad Azirul Asmadi
Indonesia: Muchamad Aqil Savik, Kadek Raditya, Samuel Christianson, Rachmat Irianto, Dedi Tri Maulana, Muhammad Luthfi (Syahrin Abimanyu 60′), Witan Sulaeman, Egy Maulana Vikri, Feby Eka (Saddil Ramdani 46′), Asnawi Mangkualam, Muhammad Rafli (Hanis Saghara 65′) (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Jaksa Agung M Prasetyo sempat menyinggung soal fungsi penuntutan KPK. Pernyataan itu dianggap melemahkan KPK, tetapi Kejaksaan Agung (Kejagung) menyangkalnya.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum, Prasetyo saat itu menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kewenangan penuntutan KPK seizin Kejagung. Namun Rum menyebut Prasetyo tak bermaksud melemahkan KPK.
“Kita, Kejaksaan Agung, diundang sama DPR dalam rapat kerja. Itu kita menjelaskan bahwa ada beberapa kunjungan kerja KPK Hong Kong, KPK Malaysia, dan Jaksa Agung Singapura dalam konteks Jaksa Agung menjawab pertanyaan itu, sebutkanlah bagaimana perbedaan sistem hukum yang ada, apa yang dilakukan oleh KPK Malaysia, Hong Kong, dan Jaksa Agung Singapura. Tidak pernah terucap oleh Jaksa Agung itu bahwa dia meminta penuntutan dari KPK,” ujar Rum di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).
Rum malah menuding pernyataan itu salah dimaknai. Rum menyebut tidak mungkin Kejagung memiliki wewenang yang melemahkan institusi penegak hukum lainnya.
“Intinya kan saling mendukung, bersinergi. Kalau ada kekurangan kan kejaksaan siap menerima kalau untuk perbaikan. Mana kita punya wewenang untuk melemahkan institusi lain. Bukan berarti mau ambil lain. Minta ke Komisi III, tidak,” ujar Rum.
Sebelumnya, dalam RDP dengan Komisi III DPR, Prasetyo mengatakan Kejagung memiliki keterbatasan terkait fungsi penuntutan kasus korupsi. Ia membandingkan kewenangan tersebut di negara lain, seperti Singapura dan Malaysia, yang lebih efektif dan efisien.
“Jaksa Agung adalah penuntut umum tertinggi. Tapi di dalam UU KPK, kewenangan tersebut tidak sepenuhnya berlaku. Di Singapura dan Malaysia, tidak saling bersaing dan tidak saling menjatuhkan,” kata Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi meminta kesediaan dari pihak keluarga untuk dimintai keterangan terkait meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Polisi masih mencari waktu yang tepat untuk memeriksa keluarga Debora.
“Informasi terakhir yang saya terima, keluarga masih dalam kondisi berduka. Sehingga kami memberi waktu kepada keluarga untuk minta kesediaan mereka diambil keterangan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Adi mengungkapkan pihak RS Mitra Keluarga juga akan diperiksa. Semua pihak akan dimintai keterangan untuk memastikan ada-tidaknya unsur pidana dalam meninggalnya bayi Debora.
“Saat ini saya belum dapat info apakah pihak rumah sakit sudah dimintai keterangan, tetapi pastinya rekan-rekan akan meminta kesediaan pihak RS untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Adi menerangkan pihak rumah sakit terancam dikenai Pasal 190 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam peraturan tersebut, pihak rumah sakit terancam hukuman 10 tahun penjara.
“Pasal yang kita duga Pasal 190 UU Kesehatan. Kalau kami mencermati dari pasal tersebut adalah pimpinan fasilitas kesehatan atau tenaga kesehatan yang tidak memberikan pelayanan atau tindakan medis terhadap pasien dalam kondisi kritis. Dan ketiadaan tindakan medis tersebut bayi Debora meninggal dunia. Ancamannya cukup tinggi, yakni (pidana) 10 tahun,” paparnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Calon hakim agung kamar militer Kolonel (Chk) Hidayat Manao mendapat banyak pertanyaan saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Salah satu pertanyaan soal tradisi ‘siap salah’ di dunia militer.
“Kalau saya dengar, ini ada ‘siap salah’. Bagaimana nanti kalau perkara?” tanya seorang anggota Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Pertanyaan itu tentang kemungkinan intervensi terhadap hakim agung militer. Ini karena hakim agung kamar militer berada di bawah Panglima TNI serta Mahkamah Agung.
“Kalaupun ada intervensi, kami berpegang ke hati nurani,” jawab Manao.
“Sapta Marga pegangan prajurit. Dalam pelaksanaan tugas yudisial, kita pakai hati nurani,” imbuh Manao.
Manao juga bicara soal eksistensi peradilan militer. Menurutnya, peradilan militer masih dapat melaksanakan tugas kehakiman.
Selain itu, dia juga bicara soal UU Peradilan Militer. Menurutnya, UU ini sudah harus direvisi.
“Karena umurnya sudah 20 tahun,” kata Manao. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pengamanan pun diperketat.
Pantauan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017), sejak pukul 07.45 WIB, sejumlah petugas kepolisian sudah berjaga di lokasi. Pintu masuk ke kompleks PN Jaksel pun dijaga petugas pengadilan dan sekuriti.
Pintu masuk PN Jaksel itu hanya dibuka untuk akses pejalan kaki. Tak semua kendaraan dibolehkan masuk.
Humas PN Jaksel menyebut pengamanan ini sebagai langkah antisipasi. Pasalnya kasus praperadilan Novanto menjadi atensi publik.
“Artinya pengadilan dalam rangka mengantisipasi karena menarik perhatian masyarakat berkoordinasi saja. Di pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk membantu kenyamanan adan keamanan aparat pengadilan yang menyidangkan,” kata Made ketika ditemui di kantornya.
Pihaknya pun menyerahkan pengamanan kepada aparat kepolisian. Selama sidang praperadilan digelar, sidang lain tetap akan berjalan seperti biasa.
“Tinggal kepolisian kan punya SOP untuk pengamanan kita serahkan ke mereka. Jumlah personel kami tidak diinformasikan,” katanya.
“Ruangan lain tetap akan ada sidang,” imbuh Made.
Untuk diketahui, Novanto ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (17/7). Novanto dijerat KPK terkait kapasitasnya sebagai Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.
Dia diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP, mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa, melalui tersangka lainnya, Andi Narogong.
Sidang perdana praperadilan Novanto dijadwalkan akan dimulai pada Selasa (12/9). Praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Sidang praperadilan ini akan dipimpin hakim Cepi Iskandar. (DON)
Paris –
Paris Saint-Germain yakin tak melakukan pelanggaran aturan Financial Fair Play. Terus naiknya pendapatan mereka menjadi salah satu alasannya.
PSG menyedot perhatian dunia sepakbola karena aktivitas transfer gila-gilaan yang mereka lakukan pada musim panas ini. Les Parisiens memecahkan rekor transfer termahal dunia ketika mendatangkan Neymar dari Barcelona dengan biaya 222 juta euro. Mereka juga meminjam Kylian Mbappe dari AS Monaco dengan opsi pembelian sebesar 180 juta euro.
Aktivitas transfer PSG itu membuat UEFA melakukan penyelidikan. UEFA ingin mencari tahu apakah ada pelanggaran aturan Financial Fair Play yang dilakukan oleh PSG.
Presiden PSG, Nasser Al-Khelaifi, kembali menyatakan keyakinannya terkait persoalan ini. Menurut Al-Khelaifi, PSG tak perlu risau dengan adanya penyelidikan UEFA.
“Kami sudah bekerja sangat keras selama enam tahun terakhir untuk meningkatkan pendapatan klub dan pendapatan kami sudah naik lewat penjualan tiket, sponsor, merchandise, hari pertandingan, dan hak siar TV dari sebelumnya 90 juta euro menjadi sekitar 500 juta euro, dengan dua musim terakhir berbuah keuntungan,” ujar Al-Khelaifi kepada The Telegraph.
“Kami sekarang berencana untuk terus meningkatkan pendapatan kami antara 20 hingga 40 persen,” katanya.
“Kami punya waktu setahun untuk memenuhi kriteria FFP. Kami punya waktu hingga 30 Juni 2018. Jadi, saya ingatkan semua orang, santai dan pikirkan soal proyek kalian. Kami memikirkan soal membangun proyek kami,” ujar Al-Khelaifi.
“Ada tekanan dari klub-klub lain, tapi saya pikir UEFA tidak akan terpengaruh oleh tekanan karena mereka amat profesional dan amat serius. Untuk kesekian kalinya, saya sangat yakin. Kami menghormati semua klub dan kami mengharapkan hal yang sama. Kami menghormati semua aturan dan regulasi,” tegasnya.(ADI)
Yangon –
Timnas Indonesia ditundukkan Vietnam 0-3 di laga ketiga Grup B Piala AFF U-18. Ini komentar Pelatih Indra Sjafri terhadap kekalahan pertama timnya itu.
Bermain di Thuwunna Stadium, Senin (11/9/2017), Indonesia tertinggal 0-2 di babak pertama. Le Van Nam merobek gawang Muchamad Aqil Savik pada menit ke-40 dan 45.
Di babak kedua, Indonesia tak mampu berbuat banyak. Meski Egy Maulana Vikri didorong menjadi striker, gol yang dicari tak kunjung datang.
Malah gawang Indonesia yang kembali kejebolan pada menit ke-86. Bui Hoang Viet Anh merobek gawang Indonesia lewat sundulan memanfaatkan tendangan penjuru.
“Pertama, ini game di luar dugaan saya. Defense dan organisasi pemain kurang maksimal,” kata Indra dalam rilis yang diterima khatulistiwaonline.
Feby Eka demam mendadak, jadi kami mengubah rancangan permainan beberapa jam sebelumnya tadi. Striker kurang maksimal makanya kita dorong Egy jadi striker di babak kedua.”
“Babak kedua, kami sudah berusaha semaksimal mungkin, namun anak-anak belum dapat membongkar pertahananan Vietnam,” tuturnya menambahkan.
Di laga ini, Indonesia kehilangan kiper Muhammad Riyandi yang mengalami cedera di babak pertama dan digantikan Muchamad Aqil Savik di menit ke-39, beberapa saat sebelum gol pertama untuk Vietnam. Tapi Indra menepis anggapan itu karena beda kualitas kiper.
“Kiper secara kualitas nggak jauh beda antara Riyandi dan Aqil. Tadi dia masuk juga tanpa warming up. Kami akui Vietnam lebih baik di laga ini,” ujar Indra.
Indonesia sebelumnya melewati dua laga awal dengan kemenangan 2-1 atas tuan rumah Myanmar dan menggilas Filipina 9-0. Kekalahan di laga ketiga membuat Indonesia kini menempati posisi dua klasemen Grup B dengan enam poin, di bawah Vietnam (sembilan poin).
Masih ada satu laga tersisa untuk dijalani, yakni menghadapi Brunei Darussalam hari Rabu (13/9). Saat ini Brunei duduk di peringkat empat dengan koleksi tiga poin, setara dengan Myanmar yang ada di posisi ketiga.
Situasi tersebut membuat Indonesia akan lolos, sebagai runner-up grup, jika bisa meraih minimal hasil seri ketika menghadapi Brunei.
“Kami fokus lawan Brunei di laga selanjutnya. Terkait cedera Riyandi, besok kami akan tahu dia harus beristirahat berapa lama karena harus diperiksa dulu,” Indra menegaskan.(ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Jaksa Agung M Prasetyo mengusulkan kewenangan penuntutan yang dimiliki KPK untuk dicabut. Mantan politikus Partai NasDem itu mengusulkan agar penuntutan ada di bawah kendalinya.
Dalam catatan khatulistiwaonline, Selasa (12/9/2017), polemik kewenangan penuntutan KPK pernah diuji oleh Akil Mochtar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terdakwa korupsi itu tidak terima dituntut kasus pencucian uang, sebagai buntut kasus korupsi yang diperbuatnya saat menjadi Ketua MK.
Dalam putusannya, MK menyebutkan KPK berwenang menuntut kasus korupsi, sekaligus kasus pencucian uang.
“Menurut Mahkamah penuntut umum merupakan suatu kesatuan sehingga apakah penuntut umum yang bertugas di Kejaksaan RI atau yang bertugas di KPK adalah sama,” demikian bunyi pertimbangan MK yang dikutip khatulistiwaonline, Selasa (12/9/2017).
Bahkan untuk kasus pencucian uang, MK menilai akan bertele-tele dan berbelit-belit bila kewenangan dipisah-pisah yaitu kewenangan menuntut korupsi di KPK dan menuntut kasus pencucian uang di kejaksaan.
“Demi peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, penuntutan oleh jaksa yang bertugas di KPK akan lebih cepat daripada harus dikirim lagi ke kejaksaan negeri. Apalagi tindak pidana pencucian uang tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK,” ujar MK dalam putusan pada 12 Februari 2015.
Atas pertimbangan itu, gugatan Akil ditolak MK. Di kasus pidana, Akil Mochtar divonis penjara seumur hidup karena dagang keadilan kasus pilkada di MK.
Usulan Prasetyo soal kewenangan penuntutan KPK harus mendapat izin dari Kejagung diusulkan di DPR, Senin (11/9) kemarin. Prasetyo membandingkan kewenangan tersebut di negara lain seperti Singapura dan Malaysia.
“Kewenangan dari biro antikorupsi Singapura maupun Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja dan meskipun Malaysia memiliki divisi penuntutan, tapi harus tetap mendapat izin dari Kejaksaan Agung Malaysia,” ujar Prasetyo. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Komisi III DPR hari ini menggelar rapat dengan KPK. Menariknya, rapat rutin antar-mitra kerja ini diisi oleh banyak personel anggota Pansus Angket KPK di DPR.
Rapat dengar pendapat Komisi III dan KPK digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Hadir Ketua KPK Agus Rahardjo dan 3 wakilnya.
Rapat Komisi III dengan KPK cukup menarik perhatian. Sebab, kehadiran pimpinan KPK di DPR memang tengah dinantikan. Ini terkait permintaan Pansus Angket KPK yang ingin memintai keterangan Agus dkk. Namun pimpinan KPK masih tidak mau memenuhi undangan pansus angket. Alasannya karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi UU MD3. Ini terkait apakah hak angket KPK oleh DPR sah.
Rapat rutin Komisi III DPR dengan KPK tampaknya dimanfaatkan oleh pansus angket. Sejumlah anggota pansus yang bukan anggota Komisi III kemudian diperbantukan dari fraksinya.
Sebut saja seperti Misbakhun. Politikus Golkar itu sebenarnya adalah anggota Komisi XI, namun dia ikut dalam rapat Komisi III dengan KPK. Kemudian dari Fraksi Golkar yang diperbantukan lainnya adalah John Kennedy Aziz yang sebenarnya merupakan anggota Komisi VIII.
“Saudara Kahar Muzakir diganti John Aziz,” ujar Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman saat membuka rapat.
Dengan demikian, lengkap sudah anggota pansus angket KPK dari fraksi Golkar di rapat Komisi III ini. Sebab Agun Gunandjar, Bambang Soesatyo, dan Adies Kadir memang merupakan personel pansus di Komisi III.
Selain dari fraksi Golkar, juga ada anggota Pansus angket KPK yang bukan dari Komisi III hadir pada rapat dengan KPK. Yakni Arteria Dahlan (Komisi II) dari Fraksi PDIP.
Arteria melengkapi Junimart Girsang Masinton Pasaribu yang merupakan personel pansus angket KPK dari Komisi III. Perubahan komposisi anggota Komisi III saat rapat dengan KPK cukup mencolok. Pasalnya pada rapat Komisi III dengan Jaksa Agung HM Prasetyo pagi tadi, belum ada perubahan anggota yang datang dari personel pansus.
Rapat antara KPK dan Komisi III kali ini juga agak sedikit berbeda dari biasanya. Seluruh jajaran KPK diminta memperkenalkan diri.
“Perkenalan ini bukan sekadar kami ingin mengenal dan tahu, tapi penting bagi kami karena kami ingin mengetahui secara pasti tentang kehadiran pejabat negara dalam pemberantasan korupsi,” ujar Agun yang merupakan Ketua Pansus Angket KPK itu. (NGO)