JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Bareskrim Mabes Polri akan memgumumkan hasil gelar perkara kasus pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada pagi ini. Di depan warga dan relawan pendukung, Ahok mengatakan tidak takut menghadapi status hukum tersangka.
Dengan nada berapi-api, Ahok mengatakan dirinya akan bertarung di pengadilan nanti. Ia justru senang jika kasusnya tersebut dibawa ke pengadilan sebab publik akan melihat secara jelas siapa pihak yang sebenarnya bersalah. Gubernur DKI nonaktif itu menilai di pengadilan akan dibuka semua berita acara.
“Kalau sampai ditentukan tersangka, kita fight di pengadilan seperti kasus reklamasi dan Sumber Waras. Mereka enggak berani berita acara supaya nonton,” kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Ahok meyakini, jika nantinya kasus tersebut dibawa ke pengadilan maka akan ada pihak yang malu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya. “Kalau dimasukkan ke persidangan, semua nonton melihat masuk akal apa enggak. Ini menarik,” kata Ahok berapi-api.
Ia mengajak para relawan pendukung untuk tidak patah semangat menghadapi keputusan yang akan disampaikan oleh kepolisian nanti. Pasangan Djarot Saiful Hidayat itu meminta relawan mendukungnya dengan cara memilih pada 15 Februari nanti untuk membuktikan kesolidan mereka.
“Yang penting bapak ibu jangan patah semangat. Bisa lihat malunya orang yang fitnah. Eh kita menang satu putaran. Malu dia. Itu yang penting. Kita fight dulu. Malu tuh dia. Kita satu putaran,” ungkapnya.
“Kalau ada fitnah tuduhan ke pengadilan, semua berita acara tuduhan disampaikan di muka umum. Sama kayak reklamasi, saya dituduh gubernur Podomoro. Begitu diputar di pengadilan suara resmi penyadapan langsung diam semua. Langsung ketahuan saya gubernur Podomoro atau Jakarta?” tutupnya. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mabes Polri mengumumkan hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok menjadi tersangka.
“Kesimpulan hasil gelar perkara. Mengingat terjadinya perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli, antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).
Meskipun tidak bulat namun Bareskrim Polri mengambil kesimpulan kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan. “Setelah dilakukan diskusi tim penyelidik dicapai kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi pendapat disimpulkan perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensi proses penyelidikan ini dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudar Basuki Thahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka,” kata Komjen Ari Dono.
Selanjutnya Ahok dicegah untuk tidak keluar negeri. Hal ini dilakukan untuk langkah penyidikan selanjutnya.
“Melakukan tindak pencegaan agar yang bersangkutan tidak keluar wilayah Republik Indonesia,” kata Kabareskrim. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Waketum ICMI Priyo Budi Santoso menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersilaturahmi dengan tiga mantan Presiden RI untuk memantapkan konsolidasi nasional. Hal tersebut diamini oleh Partai Demokrat (PD) yang merupakan partai pimpinan SBY.
“Pengelolaan bangsa besar ini tidak bisa dijalankan seorang diri oleh Presiden. Perlu sinergi dan harmoni dengan seluruh stake holders bangsa,” ungkap Ketua DPP PD Didik Mukriyanto dalam perbincangan, Selasa (15/11/2016).
Menurut Didik, presiden seyogiyanya seorang presiden harus mampu senantiasa menjaga kebersamaan dengan masyarakat termasuk tokoh-tokoh bangsa. Silaturahim antar-tokoh bangsa untuk menyejukkan suasana disebutnya perlu dilakukan.
“Presiden harus senantiasa menjaga kebersamaannya dengan masyarakat termasuk para tokoh-tokoh bangsa lainnya,” kata Didik.
“Negara harus senantiasa hadir dalam menyelesaikan setiap persoalan kebangsaan dan menjaga kebhinnekaan dengan tetap menjunjung tinggi hak individu dalam menyampaikan ekspresinya,” lanjut dia.
Setiap presiden yang pernah memimpin negara dikatakannya memiliki legacy dan keberhasilan masing-masing. Apabila presiden bisa lebih menghargai dan meneruskan capaian keberhasilan pemimpin bangsa sebelumnya, kata Didik, Jokowi dinilai bisa menjadi panutan yang baik.
“Presiden juga harus mampu menghormati dan menghargai setiap karya pendahulunya. Keberhasilan bangsa ini tidak bisa diklaim sendiri oleh Presiden saat ini, tapi juga kerja keras seluruh Presiden sebelumnya secara berkelanjutan,” tutur Anggota Komisi III DPR itu.
Silaturahim dengan para pendahulu, dianggap sebagai langkah tepat bagi Jokowi. Itu juga disebut sebagai kehadiran presiden di tengah masyarakat.
“Akan menjadi lebih baik apabila Jokowi lebih responsif dan terus hadir di tengah-tengah rakyat termasuk membangun komunikasi, tidak terkecuali dengan para Presiden terdahulu dan tokoh-tokoh bangsa lainnya,” terang Didik.
Sebelumnya Waketum ICMI Priyo Budi Santoso mengapresiasi langkah presiden bersilaturahim dengan banyak kalangan untuk menyejukkan suasana, termasuk kepada ulama dan personel Polri/TNI. Namun langkah Jokowi akan lebih baik jika ia juga bersilaturahmi dengan presiden-presiden RI sebelumnya.
“Bagus lagi kalau preisden bersilaturahim dan komunikasi intensif dengan para mantan Presiden. Pak BJ Habibie, Bu Megawati Soekarnoputri, dan Pak SBY. Itu akan menjadi inspirasi yang positif dalam kondisi sekarang ini,” imbau Priyo, Selasa (15/11). (NOV)
BLITAR,khatulistiwaonline.com
Dari Kota Blitar berkumandang pesan menyejukan yang mengajak seluruh warga tetap bersatu serta menjaga Indonesia dari perpecahan.
Seribu orang melaksanakan ‘Apel Kebhinnekaan Indonesia Cinta Damai’ di Alun-alun Kota Blitar, Selasa (15/11/2016).
Dipimpin langsung oleh Wali Kota Blitar Moch Samanhudi Anwar, apel tersebut melibatkan semua elemen masyarakat baik dari Kota maupun Kabupaten.
Wali Kota Moch Samanhudi Anwar berpesan agar semua pihak lebih dewasa menyikapi aksi provokasi yang dilontarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memecah belah Indonesia.
“Jangan gampang terpancing emosi dan terpengaruh informasi ataupun ajakan yang sifatnya memprovokasi, kita sebagai bangsa besar harus selalu waspada dan mawas diri terhadap upaya memecah belah bangsa ini,” ungkap Samanhudi.
Wakapolresta Blitar Kompol Teguh Priyo Wasono sebagai koordinator pelaksana upacara mengatakan apel ini sebagai upaya menyatukan kembali gerakan cinta damai berdasarkan Kebhinekaan di Nusantara .
“Kita ingin bangkitkan kembali rasa cinta tanah air dalam rangka menjamin situasi aman kondusif agar pembangunan di negara kita bisa lancar,” katanya.
Apel dimulai tepat pukul 08.00 wib, pembacaan Deklarasi Kebhinekaan Cinta Damai yang diwakili oleh 30 orang perwakilan masyarakat se Blitar Raya.
Adapun isi deklarasi cinta damai tersebut adalah :
Kami Bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika berikrar:
1. Meyakini dan melaksanakan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam wadah Kebhinekaan.
2. Sebagai warga negara senantiasa menjunjung tinggi hukum dan hak azasi manusia dengan saling menghargai sesama.
3. Selalu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat sebagai potensi bangsa untuk mewujudkan kedamaian dan ketentraman. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyambangi KPK. Mereka hendak mengikuti diskusi publik tentang aplikasi JAGA yang pernah diluncurkan KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut aplikasi itu berfungsi sebagai pengawas kebijakan pemerintah. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi itu sebagai salah satu aksi pencegahan pungutan liar atau korupsi.
“Ini kami tadi saya bilang KPK perannya sebagai monitoring kebijakan pemerintah, juga sebagai prevention, pencegahan. Kami memperkenalkan aplikasi JAGA, yang ada di gadget anda, jadi nanti dengan mudah semua orang akses ini untuk layanan publik,” kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Sejauh ini aplikasi JAGA dapat digunakan untuk memantau fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan rumah sakit. Ke depan KPK ingin aplikasi itu juga bisa memantau layanan publik lainnya.
“Jadi mungkin nanti dengan ada di dalam gadget anda masing-masing layanan publik untuk sekolah rumah sakit perizinan, perizinan kan ada ribuan bisa dimasukan ke sini, itu nanti Anda punya akses. Nah KPK hanya sebagai trigger, nanti kita serahkan kepada kementerian masing-masing supaya kementeriannya menjaga merespons masukan masyarakat menjawab pertanyaan masyarakat,” ucapnya.
Agus mengatakan aplikasi itu akan diresmikan pada bulan Desember 2016. Rencananya Presiden Joko Widodo yang akan meresmikannya.
“Ini baru 4 yang masuk kalau bapak Presiden bersedia, akan diresmikan bulan Desember,” ucapnya. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Andi Analta (53), kakak angkat Basuki T Purnama (Ahok) mendatangi Mabes Polri. Dia memberikan dukungan kepada tim kuasa hukum Ahok yang diundang untuk menyaksikan gelar perkara di ruang Rupatama Mabes Polri.
Andi Analta mengaku telah mengenal Ahok sejak tahun 1970-an. Orang tuanya, Andi Baso berikrar dengan orang tua Ahok, Indra Tjahaja Purnama bahwa mereka bersaudara. Dia juga menunjukkan fotonya bersama Ahok puluhan tahun yang lalu di sebuah pantai.
“Ayah Ahok dan ayah saya, ikrar dengan tangan ditumpukin. ‘Anakku anakmu dan anakmu anakku’. Saya baru tahu dari ibu saya. Sekarang ibu saya sudah meninggal, kalau saya bohong, ibu saya disiksa,” ujar Andi yang mengenakan gamis biru putih dan sorban biru putih di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (16/11/2016).
Andi juga mengaku telah membiayai kuliah S2 Ahok. Saat itu Ahok magang di perusahaan milik keluarga Andi yang bergerak di bidang pertambangan. Ahok memang mengambil kuliah S1 jurusan Geologi.
“Kami saudara sudah lama. Saya ini bukan Islam abal-abal. Saya ini pakai sorban bukan untuk gaya-gayaan,” ujarnya.
Sebagai pihak yang tak diundang hadir dalam gelar perkara Ahok, Andi tak memaksa masuk. Ia hanya berupaya memberikan dukungan untuk tim kuasa hukum Ahok.
“Saya minta bersama pengacaranya karena ada empati bahwa adik saya dizolimi,” katanya.
Andi mengaku sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini. Dia berharap Polri dapat bertindak adil dan bijaksana menyikapi kasus adik angkatnya tersebut.
“Harapannya polisi fair. Ahok juga senang kok kalau kasus ini dibuka, supaya semua orang tahu. Semua orang punya nurani, tinggal nuraninya dipakai atau tidak, itu saja,” urainya.
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ahok beberapa hari lalu. Ahok juga memintanya untuk hadir dalam gelar perkara ini.
“Ahok bilang, kakak datang saja waktu gelar perkara, siapa tahu boleh masuk,” katanya menirukan ucapan Ahok. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mantan pimpinan PT BNI Persero Tbk, Susilo Prayitno dihukum 8 tahun penjara di kasus korupsi proyek rebranding. Hukuman itu jauh di atas tuntutan jaksa yang meminta vonis 2,5 tahun penjara.
Kasus bermula saat BNI hendak melakukan program rebranding pada 2004 senilai Rp 15 miliar. Rebranding itu dilakukan untuk pemulihan dan perbaikan citra akibat BNI dilanda krisis kasus L/C Kabayoran Baru.
Rebranding itu dilakukan dengan cara:
1. Renovasi interior
2. Pengadaan perabotan meja dan kursi.
3. Pengadaan pelengkap lainnya antara lain flat monitor dan tv plasma.
4. Pengadaan signage.
Belakangan, lelang rebranding itu dililit masalah karena dilakukan tidak sesuai aturan. Susilo sebagai Manager Proyek Rebranding yang juga Pemimpin Divisi Jaringan/Project Manager BNI dimintai pertanggungjawaban.
Pada 8 Juli 2013, jaksa menuntut Susilo selama 2,5 tahun penjara. Atas tuntutan itu, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana 2 tahun penjara pada 28 Agustus 2013.
Hukuman Susilo diperberat menjadi pidana 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 15 Januari 2014. Atas vonis itu, Susilo mengajukan kasasi. Tapi apa kata MA?
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun,” putus majelis yang dilansir website MA, Selasa (15/11/2016).
Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Dr Salman Luthan dengan anggota Prof Dr Abdul Latief dan Cyamsul Rakan Chaniago. Majelis berkeyakinan akibat perbuatan Susilo mengakibatkan kekayaan dirinya atau kekayaan orang lain–Koperasi Swadharma) bertambah Rp 693 juta dan PT QAB sebesar Rp 4,9 miliar. Perbuatan itu mengakibatkan negara menanggung kerugian.
“Kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara tanggal 20 Februari 2012,” ucap majelis dengan suara bulat pada 26 Januari 2016. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Juru bicara tim sukses pemenangan pasangan Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat, Ruhut Sitompul mengatakan Ahok tidak akan menghadiri gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta itu.
“(Ahok) tidak datang, saya dengan Pak Ahok blusukan ke beberapa titik di Jakarta sehingga biar tim pengacara yang menghadiri (gelar perkara),” kata Ruhut di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan alasan Ahok tidak hadir karena gelar perkara merupakan tugas Kepolisian sehingga pihaknya menghormati dan mempercayakan prosesnya pada Kepolisian.
Selain itu menurut dia, ia percaya kepada Presiden Joko Widodo yang menyatakan secara tegas bahwa tidak akan mengintervensi proses hukum Ahok.
“Apapun hasilnya kami patuhi karena Indonesia adalah negara hukum sehingga harus taati hukum,” ujarnya.
Ruhut mengatakan Ahok akan blusukan ke wilayah Jakarta Utara dan siap menghadapi apabila ada gangguan saat kampanye.
Dia juga tidak khawatir adanya penolakan dari warga saat kampanye karena dirinya yakin apa yang dilakukan pihaknya sesuai UU yaitu sosialisasi kepada warga.
“Kalau kami dipukulin pun rakyat makin sayang. Kami melaksanakan tugas UU dalam hal ini pilkada harus sosialisasi tapi kok dilarang,” ujarnya.
Sebelumnya, Polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) secara terbuka pada Selasa (15/11), namun terbuka yang dimaksud bukan dipublikasikan di hadapan media.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku mendapat banyak kritik tentang rencana ekspose perkara terbuka itu karena berdasarkan peraturan yang berlaku, gelar perkara seharusnya tidak terbuka.
“Selasa (15/11) kita lakukan dan Rabu (16/11) kemungkinan besar keputusannya kita umumkan ke publik tapi tidak bersifat live karena banyak yang mengkritisi kita bahwa produk yang ada di tingkat penyidikan seharusnya tidak terbuka untuk publik,” ujar Tito, di Jakarta, Sabtu (12/11).
Namun Tito memastikan, dalam gelar perkara tersebut akan diundang pihak-pihak internal maupun eksternal.
Semua pihak terkait akan dihadirkan dan diberi kesempatan menyaksikan gelar perkara untuk menjaga integritas Polri dalam menangani kasus tersebut. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua DPR Ade Komarudin mengimbau semua elite politik menahan diri agar tidak ada gejolak setelah gelar perkara pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Bareskrim Mabes Polri. Para ulama pun diminta menenteramkan umatnya.
“Kepada para ulama, saya percaya mereka bisa menenteramkan umatnya, menjaga persatuan dan kesatuan nasional. Saya percaya mereka bisa menenteramkan umatnya,” kata Ade di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (14/11/2016).
Pria yang akrab disapa Akom ini juga memberi imbauan ke masyarakat. “Silakan sampaikan pendapat, pandangan, sikap tapi jangan anarkis dan tolong perhatikan benar kesatuan dan persatuan nasional,” imbuhnya.
Akom mengapresiasi demo 4 November 2016 yang berjalan damai hingga maghrib dan peserta pun tertib memungut sampah. Menurutnya, itu karena motivasi para peserta bukan politik.
“Ini paling besar dalam sejarah dan paling damai. Karena apa? Karena bukan urusan politik yang jadi motivasi mereka, mereka hanya tidak mau agamanya dihina seseorang. Itu hak setiap orang dan agama manapun tidak boleh dihina,” ungkap politikus Golkar ini.
Presiden Joko Widodo telah berkali-kali menegaskan tidak akan megintervensi proses hukum Ahok. Akom yakin Jokowi konsisten.
“Beliau konsisten dalam hal ini. Tapi sebaliknya kepada polisi, ini tergantung kepada kepolisian RI, mampukah memberi rasa keadilan kepada masyarakat? Kalau tidak, nanti yang repot ya negeri ini dan polisinya sendiri,” papar Akom.
“Kuncinya adalah berikan rasa keadilan masyarakat pada proses hukum Ahok dengan baik. Yang pasti kita tidak mau negeri ini terkoyak-koyak hanya karena Pilkada DKI, terlalu kecil. Jangankan Pilkada DKI, pilkada serentak jangan mengoyak-ngoyak. Bila perlu buat apa demokrasi Pilkada kalau hanya melukai kesatuan dan persatuan nasional, bubarkan,” pungkasnya. (NOV)