JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pembahasan revisi UU MD3 untuk menambah jumlah pimpinan DPR dan MPR belum berkembang sejak pembukaan masa sidang di awal Januari 2017. Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya pembahasan revisi UU MD3 tersebut ke panja (Panitia Kerja).
“Jadi di dalam paripurna kan baru disampaikan bahwa usulan dari Badan Legislasi untuk masalah perubahan Undang-Undang MD3 tersebut. Tentunya usulan-usulan tersebut itu harus dibahas dalam panja. Di dalam panja itulah yang memutuskan seperti apa, apakah usulan itu diterima ataupun ditambah ataupun dikurangi sesuai dengan hal-hal yang kita kehendaki,” ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Menurutnya, revisi UU MD3 yang awalnya terbatas pada penambahan satu pimpinan masing-masing untuk DPR dan MPR dapat berubah sesuai pembahasan oleh panja. Dia menyerahkan pembahasan ke Panja.
“Kalau awalnya kita hanya terbatas kepada penambahan satu pimpinan DPR dan satu pimpinan MPR, namun bisa saja kalau ini berubah. Kalau ini berubah ini mempunyai konsistensi waktu yang cukup lama. Saat ini ini sedang dibicarakan juga secara detil seperti apakah, apakah usulan daripada badan legislasi ini sudah seluruhnya disetujui apa belum dan ini tergantung daripada panja yang sedang melaksanakan UU ataupun perubahan UU MD3 tersebut,” paparnya.
Revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal sebagai UU MD3 masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Mulanya revisi tersebut dibuat untuk mengakomodir keinginan PDIP sebagai partai pemenang pemilu.
Seiring dengan berjalannya waktu, bukan hanya PDIP yang meminta jatah pimpinan di DPR. Sejumlah fraksi di DPR dan DPD RI juga meminta jatah kursi pimpinan di MPR.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
FPI menyampaikan laporannya kepada Mabes Polri. Mereka melaporkan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan atas dugaan tidak profesional.
Jubir FPI, Munarman, mengatakan, laporan itu disampaikan kepada 3 perwira Polri. Para perwira yang menerima laporan tersebut adalah Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Kombes Budi Widjanarko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopemas) Brigjen Rikwanto dan Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat Kombes Awi Setiyono.
“Bapak Rikwanto didampingi oleh Budi Wijanarko dan Awi Setiyono tiga orang menyambut kita dengan baik untuk menyampaikan apa yang menjadi inti laporan kita,” ujar Munarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Selain melaporkan soal Kapolda Jabar. Munarman juga melaporkan kasus penganiayaan santri FPI. Laporan tersebut meminta polisi untuk melakukan investigasi terhadap kasus penganiayaan santri FPI yang sudah dilaporkan ke Polrestabes Bandung.
“Yang pertama kita melaporkan tindakan yang tidak profesional dan berpihak dari Kapolda Jawa Barat yang telah membiarkan para preman melakukan penganiayaan terhadap santri. Oleh karena itu terhadap laporan ini, tadi Brigjen Rikwanto menyatakan menerima dan menyerap aspirasi kita dengan baik dan akan menindaklanjuti dalam bentuk investigasi,” ujarnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Setelah jebolnya tanggul di Muara Angke sejak Mei 2016, kawasan itu terendam banjir rob selama sebulan terakhir. Plt Gubernur DKI Sumarsono menargetkan pembangunan tanggul selesai sesegera mungkin.
Pria yang akrab disapa Soni itu mengatakan, Pemprov DKI sudah menganggarkan dana untuk pembangunan tanggul. Dia menyatakan pembangunan tanggul akan rampung pada bulan September atau Oktober 2017.
“Sudah dianggarkan dan kita mulai secepat mungkin. Januari kita sudah start persiapan, saya kira lelang mungkin 4-5 Februari kita baru mulai. Selesai dalam 7 bulan. Dihitung sendiri saja, kira-kira bulan September atau Oktober,” ucap Sumarsono di Ruang Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).
Pembangunan tanggul Muara Angke juga merupakan langkah pengelolaan pengembangan kawasan pelabuhan terpadu. Pemprov DKI sendiri mendapat kewenangan untuk mengelola kawasan itu dari Kementerian Perhubungan RI pasca tragedi KM Zahro Express.
“Sebenarnya kita berpikir, untuk semua pelabuhan urusannya Kementerian Perhubungan, tapi ternyata diberikan kepercayaan kepada kita secara penuh, tapi tetap dalam pendampingan Kemenhub,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Soni ini mengatakan, terkait pengembangan tersebut pihaknya akan membangun sarana dan prasarana. Selain itu, langkah pembenahan manajemen dan pembangunan kawasan juga akan dilakukan.
“Kampung kumuh itu sebenarnya konsepnya adalah relokasi, bukan penggusuran. Relokasi itu dibangun dulu rumah susun,” ucap Soni.
“Jadi karena kita telah memberikan prioritas kepada Muara Angke, saya kira itu nanti akan kita lakukan langkah-langkah percepatan pembangunan. Jadi masyarakat tidak usah kuatir,” Soni menjelaskan. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Hal ini terkait posisi Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
“Nanti kita undang Kapolri untuk menjelaskan. Itu atas inisiatif Kapolda atau atas perintah Kapolri,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).
Menurut Benny, posisi Kapolda yang juga menjabat ketua dewan pembina sebuah Ormas itu menyalahi undang-undang. “Bukan tidak elok, bukan tidak etis tapi itu bertentangan dengan UU. Polisi itu menggunakan kewenangan yang diberikan. Dia tidak boleh jadi pimpinan ormas, pimpinan parpol, apalagi kalau ormas itu underbownya parpol tertentu,” tegas dia.
“Jelas kapolda Jabar telah menyalahi aturan dan diminta Kapolri mengambil tindakan tegas,” lanjut Benny.
Hari ini massa dari Front Pembela Islam melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri. Mereka menuntut Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan karena menjadi Ketua Dewan Pembina GMBI. Terkait hal ini, Benny K Harman mengkritisi massa FPI yang melakukan demo.
Menurut Benny, mestinya FPI tidak perlu melakukan demo. “Itu enggak usah FPI demo, itu sudah jelas tidak sesuai aturan hukum. Sama dengan Kapolda menjadi ketua dewan pembina GMBI,” papar dia.
Demonstrasi yang dilakukan FPI ini merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi di dekat Mapolda Jabar pada 12 Januari lalu. Kedua ormas FPI Dan GMBI terlibat konflik, yakni setelah pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq di Markas Polda Jawa Barat pada Kamis (12/1) kemarin.
Irjen Anton sebelumnya menegaskan sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dalam mengamankan pemeriksaan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab di kantor Direskrimum Polda Jawa Barat. Karena itu, Anton menyatakan siap menanggung risikonya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wacana tidak adanya ambang batas soal pencalonan Presiden dan Wakil Presiden atau presidential threshold diusulkan oleh beberapa partai politik. Lalu, bagaimana tanggapan Presiden Joko Widodo sendiri?
Jokowi mengatakan, saat ini proses politik dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu masih bergulir di di DPR. Jokowi pun mengaku akan memberikan tanggapan jika sudah ada keputusan dari DPR soal UU Pemilu.
“Proses politik dalam menyusun regulasi untuk Undang-undang Pemilu kan masih dalam proses berlangsung di DPR. Ya kita tunggu hasilnya yang ada di sana. Dan nanti akan saya sampaikan pada saatnya,” kata Jokowi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Jokowi mengatakan, yang terpenting saat ini adalah masyarakat bisa menerima keputusan yang akan ditetapkan oleh DPR. Dia memprediksi proses pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu selesai dalam 4 bulan.
“Yang penting masyarakat semua bisa menerima dan tidak jadi kontroversi. Kan masih dalam proses. Saya kira bulan empat akan selesai,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla juga sudah berkomentar soal wacana penghapusan presidential threhshold ini. Menurut JK, ambang batas untuk mencalonkan presiden harus tetap ada.
“Soal Pemilu, seperti Anda katakan tadi, pemerintah tetap pada posisi seperti sekarang,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2017). (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2017. Jokowi meminta TNI bergerak cepat dalam mengantisipasi perubahan.
Rapim ini digelar di ruang utama Gedung Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017). Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian turut hadir dalam acara ini.
“Pagi hari ini, saya menyampaikan beberapa hal yang merupakan tantangan-tantangan kita ke depan, baik tantangan eksternal dari luar maupun di dalam negeri kita, dan kebijakan-kebijakan yang akan kita dilaksanakan untuk mengantisipasi masalah-masalah dan tantangan yang ada,” kata Jokowi dalam pidatonya.
Jokowi mengatakan saat ini dunia banyak mengalami perubahan. Perubahan itu dirasa cepat sekali. “Dari hari ke hari perubahannya begitu sangat cepat. Satu masalah belum selesai, satu masalah belum rampung, berganti dengan masalah lain, masalah baru datang lagi,” kata Jokowi.
Selain itu, lanjut Jokowi, perlambatan ekonomi dunia terjadi. Bahkan Jokowi mengingatkan akan terjadi lagi perubahan seusai terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS. “Artinya, situasi ekonomi kita belum pulih. Sudah ada perubahan baru lagi, misalnya kebijakan di AS yang nantinya akan banyak berubah setelah presiden terpilih Donald Trump sebentar lagi dilantik,” katanya.
“Karena itu, kita harus bergerak cepat mengantisipasi semua perubahan, terutama berkaitan dengan kecanggihan IT, yang setiap detik berubah-ubah terus. Saya berikan contoh, berkaitan dengan perdagangan menggunakan e-commerce, perubahannya begitu cepat sekali. Berjualan sekarang tidak lagi lewat mal, pasar modern, semuanya menggunakan online store. Hampir semua negara sekarang ini menyiapkan platform masing-masing, ada retail platform, logistik platform, yang kalau kita sendiri tidak memiliki platform yang asli Indonesia sangat sulit sekali mengendalikan arus barang,” tambah Jokowi. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polri siap menerima massa Front Pembela Islam (FPI), yang akan berdemonstrasi di Mabes Polri hari ini. Perwakilan massa akan diterima pihak Divisi Humas dan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan massa nantinya akan berorasi di depan gedung Baharkam Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Massa lebih dulu berkumpul di Masjid Agung Al-Azhar dan melakukan long march ke Mabes Polri.
“Orasi di depan Baharkam. Setelah itu, perwakilan kami terima di Baharkam. Saya terima sama Kayanma,” kata Rikwanto saat dihubungi khatulistiwaonline, Senin (16/1/2017).
Rikwanto nantinya menemui perwakilan pendemo bersama Kayanma Polri Kombes Budi Widjanarko. Keduanya mewakili jajaran Mabes Polri karena Kapolri Jenderal Tito Karnavian berada di Mabes TNI Cilangkap.
“Semua (jenderal) bintang dua ke atas di Cilangkap semuanya, ada Rapim TNI-Polri,” ujarnya.
Rikwanto mengimbau massa tertib dalam menyampaikan aspirasinya sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kita imbau tertib menyampaikan aspirasinya, kita amankan, kita jaga. Setelah dialog, kembali dengan tertib juga,” tuturnya.
Pantauan khatulistiwaonline, personel kepolisian yang dibantu personel TNI telah bersiaga di depan gedung Baharkam Polri. Kawat berduri sudah disiapkan
Demonstrasi FPI bertujuan menuntut Kapolri mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dari jabatannya. Desakan pencopotan ini muncul karena kericuhan yang terjadi di dekat Mapolda Jabar pada 12 Januari lalu.
Irjen Anton sebelumnya menegaskan sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dalam mengamankan pemeriksaan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab di kantor Direskrimum Polda Jawa Barat. Karena itu, Anton menyatakan siap menanggung risikonya. (DON)
DENPASAR,khatulistiwaonline.com
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) tengah meresmikan beberapa kampung antinarkoba di Bali. Buwas menjelaskan bahaya narkoba yang luar biasa dalam bentuk perumpamaan pohon mangga.
“Kalau ibarat pohon mangga, korupsi itu yang dihantam buahnya dan teroris itu batang pohonnya,” kata Buwas di Denpasar, Bali, Sabtu (14/1/2017).
Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan bahaya narkoba tidak hanya menghancurkan buah mangga atau batang pohonnya. Nakoba, menurut Buwas, menyerang akar pohon mangga sehingga ancamannya senyap namun menghancurkan seluruh pohon. “Nah, kalau narkoba itu yang dihancurkan akarnya. Kalau sudah begitu, selesai, semua habis. Ini kalau diibaratkan sebuah pohon mangga,” ujar Buwas.
Pria kelahiran Pati, Jawa Tengah ini, mengatakan perumpamaan tersebut muncul karena narkoba tidak akan mengembalikan kondisi otak penggunanya seperti semula. Ya, kerusakan otak akibat penggunaan narkoba, disebut Buwas, adalah permanen.
“Narkoba ini jahat, penghancuan total dan tak akan kembali lagi. Pengguna akan mengalami kerusakan otak permanen. Jadi pengguna tidak akan kembali seperti semula. Maka itu, saya gambarkan pohon mangga,” papar Buwas. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Rachmawati Soekarnoputri mengadu ke DPR dan meminta kasus makar yang menjeratnya dihentikan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kasus hukum tidak bisa diintervensi pihak manapun.
“Kalau itu kita kan kembali ke fakta hukum. Tolong jangan dipotong-potong ini. Kembali kepada fakta hukum,” kata Tito di lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
Tito mengatakan, apabila penyidik menemukan fakta hukum yang kuat, maka kasus tersebut akan dilanjutkan. Namun apabila tidak, maka tak akan diteruskan.
“Itu namanya proses hukum. Jadi intervensi dari pihak manapun tidak boleh, hukum itu tidak boleh diintervensi,” kata Tito.
Usai mendapatkan aduan dari Rachmawati, muncul gagasan untuk membentuk pansus terkait kasus makar ini. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjadi salah satu pihak yang mendukung usulan ini. Menurut Fadli, dengan dibentuknya pansus, akan semakin terbuka, adakah dugaan makar seperti yang dituduhkan pada Rachmawati dan tokoh lainnya.
Sebab, dari keterangan Rachmawati, didapatkan informasi bahwa mereka akan melakukan aksi di depan gedung DPR/MPR untuk menuntut dikembalikannya Undang-undang Dasar 1945 ke naskah asli. Bila ternyata tidak ada unsur makar pada aksi yang akan dilakukan oleh Rachmawati, Fadli meminta polisi untuk mengeluarkan SP3 kasus dugaan makar.
“Karena ini bagus-bagus saja, supaya bisa meneliti, bertanya, dan memintai keterangan. Terkait apakah terjadi abuse of power atau pelanggaran HAM dalam tuduhan makar terhadap tokoh yang tadi datang menyampaikan aspirasi ke DPR. Agar perkara yang dituduhkan itu bisa dihentikan sesegera mungkin, karena tidak ada bukti yang mendukung secara valid,” imbuhnya. (DON)