JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan melakukan kunjungan kerja atau studi banding ke Jerman dan Meksiko saat masa reses pada 11 Maret hingga 16 Maret 2017. Pansus Pemilu punya alasan khusus ingin menimba ilmu ke dua negara tersebut.
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, mengatakan tujuan Pansus ke Jerman adalah untuk mempelajari dan melihat perbandingan sistem pemilu Jerman dan Indonesia. Lukman menyebu, Undang-undang Pemilu Indonesia sebelumnya banyak mencontoh sistem pemilu di Jerman dan secara internal sedang melakukan evaluasi terhadap sistem yang dipakai, termasuk melakukan evaluasi terhadap penerapan e-voting.
Karena Jerman sedang melakukan evaluasi sistem pemilu termasuk penerapan e-voting tersebut, Pansus ingin terbang ke Jerman untuk mendapat masukan yang utuh. Ini agar ketika Indonesia memutuskan menggunakan sistem pemilu yang sama seperti Jerman, potensi-potensi kerugian dapat diantisipasi dan diperkirakan.
“Kami juga sedang melakukan evaluasi terhadap sistem pemilu kita, terutama berkenaan dengan upaya memperkecil kesenjangan proporsionalitas (disproporsionalitas), districk magnitude, formula konversi suara ke kursi dan penataan daerah pemilihan. Soal ini menjadi penting untuk mendapat masukan yang komprehensif, sehingga ketika kami memutuskan penggunaan e-vote, potensi kegagalannya bisa kami perkirakan,” ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya kepada khatulistiwaonline, Sabtu (25/2/2017).
Selain itu, Pansus Pemilu ingin mendapat keyakinan penuh berkenaan dengan penerapan e-voting di mana di dalam draft RUU Pemilu ada norma yang mengatur rencana penerapan e-voting. Menurut Lukman, hal ini penting walaupun sepintas Pansus masih mendapat kesan bahwa pemerintah masih ragu-ragu.
Sementara itu tujuan Pansus Pemilu berkunjung ke Meksiko, menurut Lukman, tak kalah penting dengan ke Jerman. Negara-negara di Amerika Latin, kata dia, adalah contoh terbaik untuk membandingkan soal keseluruhan sistem pemilu.
“Secara umum, negara-negara di Amerika Latin adalah contoh yang lengkap untuk memperbandingkan perihal sistem presidensil, multi partai, pemilu serentak, dan pilihan-pilihan treshold yang diterapkan, termasuk untuk memperdalam implikasi sistem yang dipakai terhadap potensi divided government. Kemudian secara spesifik, di Meksiko nanti Pansus ingin mendapatkan gambaran yang lengkap tentang peradilan pemilu, mulai dari aspek filosofis, kelembagaan sampai kepada aspek teknis acara peradilannya,” ungkap Lukman.
Meski demikian, Lukman mengatakan Pansus Pemilu sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para ahli pemilu dalam negeri. Meski banyak masukan yang diterima, Lukman berkata Pansus kurang mendapat masukan terkait perbandingan dengan negara lain padahal pengalaman negara lain disebutnya penting.
“Terlalu banyak varian yang ditawarkan para ahli pemilu kita dan umumnya terfragmentasi secara subjektif, terpengaruh dengan latar belakang politiknya masing-masing. Padahal, Pansus ingin menangkap pesan objektif dari berbagai opsi yang ditawarkan sehingga pilihan kita bisa semata-mata demi kepentingan konsolidasi demokrasi Indonesia yang ideal,” tutur Politikus PKB ini.
“Pansus Penyelenggaraan Pemilu ini adalah pansus yang sangat spesifik yang perlu mendapatkan perbandingan dari negara lain, tidak mungkin kami mendapatkan contoh dari dalam negeri karena ini menyangkut Pemilu Nasional. Harus kami akui bahwa sistem pemilu yang selama ini kami bangun adalah variasi dari sistem pemilu yang dibangun di negara lain, antara lain Jerman, Uni Eropa, Amerika dan sekarang yang agak serupa dengan kondisi Indonesia adalah negara-negara di Amerika Latin,” sambungnya.
Lukman kemudian menjawab keraguan publik akan waktu pembahasan yang tergolong mepet. Menurutnya, dengan mengambil waktu kunker ke dua negara dalam masa reses, saat masa sidang nanti dapat dilakukan banyak rapat Panitia Kerja (Panja).
“Soal konstrain waktu pembahasan, studi banding ke luar negeri yang dikhawatirkan akan membuang-buang waktu, sengaja kami mengambil sedikit waktu reses karena kami merencanakan di masa sidang ke III di bulan Maret 2017, akan sepenuhnya secara nonstop akan melakukan rapat-rapat panja. Rapat-rapat panja akan membahas dan memutuskan 18 isu krusial di dalam RUU Penyelenggara Pemilu sehingga 1 bulan terakhir di bulan April, kita bisa kosentrasi melakukan perumusan dan singkronisasi sampai menjadi final,” papar Lukman.
“Masa reses DPR akan berakhir tanggal 15 Maret 2017 kemudian tanggal 16 Maret 2017 pembukaan masa sidang yang ke III dan tanggal 17 Maret Pansus melalui panja sudah bisa melakukan rapat-rapat lagi dengan pemerintah. Tim pansus yang melakukan studi banding ke Jerman dan Meksiko tanggal 16 tersebut sudah kembali ke Jakarta,” pungkasnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau proyek pembangunan light rapid transit (LRT) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ahok ingin mengecek kesiapan dari sarana prasarana untuk perhelatan Asian Games 2018.
Ahok tiba di Depo LRT Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (24/2/2017) pukul 09.10 WIB. Setiba di lokasi, Ahok disambut Direktur Jakpro dan langsung melihat perkembangan pembangunan proyek LRT.
Ahok melihat proses perkembangan pembangunan LRT dari Section 1 tentang jalur LRT Kelapa Gading-Velodrome hingga proses pembangunan Depot melalui papan yang disiapkan tim Jakpro.
Saat melihat papan section, Ahok berdiskusi dengan Kadishub DKI Andri Yansyah untuk membuat perkulakan yang terintegrasi dengan LRT.
“Saya ingin ada titik perkulakan jadi pulang kerja sekaligus belanja, sekolah diurusin, transport subsidi, sembako ditanggung, kami kan nggak cari untung tinggal modal usaha. Orang jujur di Jakarta pasti berhasil,” kata Ahok di lokasi depo LRT, Jumat (24/2/2017).
Ahok juga berharap ada Rusunawa dengan sewa harga kos yang bisa digunakan oleh keluarga muda yang langsung terintegrasi dengan LRT.
“Sabtu Minggu pulang ke Bogor Depok tapi Senin-Jumat tinggal di tengah kota. Kita harus bangun sendiri ini,” tambah Ahok.
Setelah itu Ahok melihat desain LRV (light rail vehicle). Moda transportasi tersebut akan didominasi dengan warna merah dan putih. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra siap untuk memberikan keterangan yang meringankan Habib Rizieq Syihab dalam kasus penodaan Pancasila. Pengacara Rizieq akan menghadirkan Yusril untuk jadi saksi ahli dari pihak tersangka.
“Sudah berkoordinasi dengan kami. Pak Yusril bersedia dan akan kami hadirkan sebagai saksi meringankan atau ahli. Dua-duanya beliau bersedia,” ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera kepada khatulistiwaonline, Jumat (24/2/2017).
Menurut Kapitra, Yusril siap memberikan keterangan baik itu sebagai saksi meringankan maupun ahli yang diajukan pihak Rizieq. Kapitra juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai pengajuan saksi tersebut.
“Tentu sudah ada pembicaraan dengan kepolisian. Pak Yusril akan memberikan keterangan terkait keahliannya sebagai pakar hukum tata negara,” ujar Kapitra.
Kapan Yusril akan dipanggil? Kapitra menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada kepolisian.
“Silakan penyidik nanti kalau untuk waktunya,” ujar Kapitra.
Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya pelaporan dari Sukmawati Soekarnoputri. Ceramah Rizieq yang pernah menyinggung Pancasila di Gedung Sate, Bandung dianggap melecehkan Pancasila. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud akan menyambangi Indonesia awal bulan Maret. Segala bentuk persiapan pun telah dilakukan mulai dari penyambutan hingga fasilitas-fasilitas lainnya.
Raja Salman pun sampai membawa delegasi yang cukup banyak yaitu sekitar 1.500 orang. Penyambutan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentu tak akan main-main.
Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan dari Raja Salman. Jokowi memang sempat bertemu dengan Raja Salman pada September 2015 di Jeddah, Arab Saudi.
Saat itu, Jokowi membicarakan tentang banyak hal termasuk soal kuota jemaah haji Indonesia. Usai perbincangan dengan Raja Salman itu, di awal tahun 2017, Jokowi menyampaikan kabar berita tentang penambahan kuota jemaah haji Indonesia. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut kabar ini merupakan upaya dari Presiden Jokowi.
“Mpu, itu memang sepenuhnya buah dari upaya Presiden @jokowi yg menemui Raja Salman Saudi Arabia pada September 2015 lalu..,” tulis Lukman saat membalas cuitan akun @mpujayaprema seperti dilihat khatulistiwaonline, Kamis (12/1/2017).
Presiden Jokowi sendiri mengatakan kedatangan Raja Salman adalah kunjungan bersejarah. Pemerintah Indonesia pun sedang mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan Raja Salman.
“Indonesia sedang mempersiapkan kunjungan Sri Baginda Raja Salman ke Indonesia nanti pada tanggal 1 sampai 9 Maret 2017 yang akan datang,” kata Jokowi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
“Kunjungan ini kunjungan bersejarah setelah terakhir Sri Baginda Faisal ke Indonesia 46 tahun yang lalu,” kata Jokowi.(MAD)
TANGERANG,khatulistiwaonline.com
Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS di Kota Tangerang. Rekomendasi PSU dilakukan karena adanya temuan pelanggaran.
“Iya betul, ada PSU di Kota Tangerang itu terkait laporan yang masuk ke badan temuan. Ada 4 TPS di dua kecamatan. Rekomendasi dikeluarkan hasil pleno tadi malam,” kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Salim kepada khatulistiwaonline, Jumat (24/2/2017).
Adapun empat TPS yang melakukan PSU antara lain TPS 7 di Kelurahan Kelapa Indah dan TPS 3 di Kelurahan Sukarasa. Kedua TPS itu berada di wilayah Kecamatan Tangerang.
Sementara dua TPS lain berada di Kecamatan Karawaci, Kelurahan Nusajaya yakni di TPS 5 dan 15. Pemungutan suara ulang akan dilakukan pada Sabtu (25/2) besok.
“Waktu pelaksanaan PSU Sabtu besok. Rekomendasi dikeluarkan langsung kita sampaikan ke KPU Kota Tangerang. Kita di situ ada tim pengkaji, hadir rekan-rekan panwascam,” jelas Agus.
Agus menuturkan, rekomendasi pemungutan suara ulang baru dilakukan disebabkan temuan pelanggaran baru diterima setelah 15 Februari. Selain itu, rekomendasi dilakukan atas keputusan rapat pleno tim kajian Panwaslu Kota Tangerang.
“Yang 4 ini dari tanggal 18 itu. Laporan itu bertahap, ada 18 (laporan pelanggaran) dari tim pasangan calon nomor 2. Yang tahap pertama pada tanggal 18 kita putuskan kemarin. Ada beberapa laporan masih berjalan yang masih dalam proses penanganan. Waktunya berbeda-beda dalam memproses mengambil keputusan,” jelas Agus.
“Dari situ kita putuskan bahwa hasil dari temuan, kajian dan klarifikasi dari baik itu pelapor dan terlapor dan para saksi. Dari kesimpulan tim kajian tim klarifikator kita cermati, kita amati, kita bismillah, kita plenokan oleh komisioner. Itu hasil klarifikasi dan kajian kita putuskan,” imbuhnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Siti Aisyah menjadi bahan perbincangan serius terkait dengan kasus pembunuhan terhadap kakak tiri Kim Jong-Un, yakni Kim Jong-Nam. Perempuan berusia 25 tahun kelahiran Serang, Banten, ini dituduh terlibat pembunuhan Jong-Nam. Namun Korea Utara membelanya.
Semua bermula dari peristiwa di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Aisyah dan seorang perempuan berkewarganegaraan Vietnam bernama Doan Thi Huang (28) menyergap Jong-Nam. Tak lama kemudian, Jong-Nam tewas. Dugaannya, Jong-Nam diracun.
Polisi Diraja Malaysia menuduh Aisyah dan Doan mengecapkan cairan beracun ke wajah Jong-Nam. Entah cairan jenis apa itu, masih dalam penyelidikan. Yang jelas, kata Polisi Diraja Malaysia, kedua perempuan ini tahu bahwa cairan yang mereka gunakan adalah racun.
“Kedua tersangka wanita tahu bahwa zat yang mereka bawa adalah racun. Kami tidak tahu zat kimia jenis apa yang digunakan,” terang Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar dalam konferensi pers di markasnya, Jalan Bukit Aman, Tasik Perdana, 50480, Kuala Lumpur, Rabu (22/2/2017).
Khalid juga menjelaskan tanda-tanda bahwa Aisyah dan Doan tahu cairan di tangannya adalah racun. Setelah mengusap wajah Jong-Nam dengan cairan itu, Aisyah dan Doan lalu mencuci tangan.
“Sebagaimana dalam video (CCTV) yang kalian lihat, mereka (dua tersangka wanita) itu mengusap wajah Kim Chol, setelah itu mereka mencuci tangan mereka,” terang Khalid dalam konferensi pers, merujuk pada identitas Jong-Nam dalam paspor yang dibawanya. Jong Nam memang mengantongi identitas paspor dengan nama Kim-Chol.
Namun pemerintah Korea Utara membantah tuduhan terhadap Aisyah itu. Korea Utara menuntut Malaysia membebaskan Doan dan seorang pria warga negara Korea Utara Ri Jong-Chol. Nama terakhir memang dicurigai Malaysia terlibat dalam pembunuhan Jong-Nam.
“Mereka (Malaysia, red) seharusnya segera membebaskan wanita-wanita tak bersalah dari Vietnam dan Indonesia, juga (membebaskan) satu warga DPRK, yang ditangkap tanpa alasan,” tegas Duta Besar Republik Demokratik Korea untuk Malaysia Kang Chol.
Dubes Kang Chol juga menyebut baik Doan maupun Aisyah telah ditipu. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang menipu mereka. Ditegaskan olehnya, kedua tersangka wanita itu pasti sudah tewas jika membawa racun di tangan mereka.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menduga Aisyah sebagai korban penipuan sehingga terseret dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan ini. Aisyah telah terjebak dalam ‘reality show’ yang ternyata merupakan aksi pembunuhan.
“Jadi suatu metode, cara baru. Ini kan mempermainkan ilmulah atau teknologi bahwa racun dengan cara sederhana disemprotkan bisa kena orang. Jadi juga ini ditipu dengan cara seakan-akan permainan media kan. Iya reality show,” ujar JK kepada wartawan di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).
Keponakan Aisyah, Iqbal, bercerita bahwa Aisyah dipekerjakan oleh agensi yang menangani reality show. Tugasnya adalah mengisengi orang-orang di Malaysia. Gajinya Rp 2-3 juta sekali main. Hasilnya ditayangkan di televisi. Namun ada yang aneh, Aisyah tak boleh melihat hasil adegan yang dia mainkan.
“Kata produsernya, ngapain kamu lihat. Kalau kamu lihat, entar sia-sia. Di Jakarta pun pernah syuting waktu itu. Dia pun nggak boleh lihat. Nggak ada dia di TV Indonesia,” kata Iqbal kepada khatulistiwaonline di Kampung Ranca Sumur, Serang, Banten, Jumat (17/2). (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo mengatakan demokrasi di Indonesia sudah kebablasan dan solusinya adalah penegakan hukum yang tegas. Sebagai institusi penegak hukum, Mabes Polri selama ini telah menegakkan hukum secara objektif dan netral.
“Iya kan sudah (selama ini Polri sudah tegas), memang begitu kita. Demokrasi kami kan dikawal oleh hukum. Sejauh ini, kami juga melakukan penegakan hukum secara objektif, netral,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi khatulistiwaonline, Kamis (23/2/2017).
Boy mengatakan semua agenda demokrasi harus mengacu kepada aturan hukum yang ada. Demokrasi dikawal dengan hukum agar demokrasi berjalan dengan baik. “Polri memang men-support itu selama ini. Jadi agar demokrasi itu lebih baik peradabannya maka harus dikawal dengan hukum,” ujarnya.
Presiden Jokowi sebelumnya menyebut kunci jalan keluar dari demokrasi kebablasan itu adalah penegakan hukum yang tegas.
“Kuncinya… kuncinya dalam demokrasi yang sudah kebablasan adalah penegakan hukum,” ujar Jokowi dalam acara pelantikan pengurus Hanura di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Rabu (22/2).
Jokowi meminta penegak hukum tidak ragu dalam mengusut suatu kasus. Ketegasan diperlukan.
“Aparat hukum harus tegas. Tidak usah ragu-ragu,” ujar Jokowi, yang disambut tepuk tangan.
Jokowi lantas menyinggung soal banyaknya hoax yang beredar. Kabar bohong tersebut, jika tidak disikapi dengan tegas, bisa menimbulkan perpecahan.
“Ini ujian bagi bangsa kita. Tapi kalau kita bisa lalui dengan baik, ini menjadikan kita semakin matang dan tahan uji,” ujar Jokowi. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pemerintah mencari pengganti hakim konstitusi Patrialis Akbar yang tertangkap KPK karena dugaan suap. Syarat menjadi pengganti Patrialis minimal bergelar doktor dan memiliki pengalaman di bidang hukum selama 15 tahun.
Dilihat dari situs Setneg.go.id, Kamis (23/2/2017), pendaftaran untuk menjadi hakim konstitusi dibuka sejak 22 Februari sampai 3 Maret 2017. Usia paling rendah jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) minimal 47 tahun.
Berikut syarat lengkapnya:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berijazah Doktor dan Magister dengan dasar Sarjana (S1) yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum;
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia;
4. Berusia paling rendah 47 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada tanggal 1 April 2017;
5. Mampu secara jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas dan kewajiban;
6. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
7. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan; dan
8. Mempunyai pengalaman kerja di bidang hukum paling sedikit 15 tahun.
Selain itu, calon hakim konstitusi juga harus menyertakan karya tulis examinasi/analisis salah satu Putusan MK.
Pansel hakim MK diketuai Eks Wakil Ketua MK Harjono, dibantu Todung Mulya Lubis, pakar hukum USU Ningrum, eks hakim MK Maruarar Siahaan dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan disertai petir mengguyur Jakarta sampai Bogor pada hari ini. Warga diimbau berhati-hati.
Berdasarkan data di situs resmi BMKG pada Kamis (23/2/2017), hujan akan mengguyur Jakarta dengan jenis bervariasi, mulai hujan lokal, ringan, hingga disertai petir.
Begitu juga wilayah Depok, Bekasi, Bogor, dan Tangerang. Hujan diprediksi akan turun dengan intensitas ringan hingga disertai petir.
Diprediksi, hujan akan mengguyur seluruh wilayah Jabodetabek pada siang, malam, atau dini hari. Namun, seluruh wilayah Jabodetabek, selain Kepulauan Seribu, hanya berawan tebal pada pagi hari. (DON)
Den Haag –
De Tweede Kamer (Parlemen Belanda, red) hari ini menyetujui Rancangan Undang-Undang yang mengatur tanam ganja di bumi Belanda.
RUU ini lolos voting di parlemen dengan 77 suara setuju, 72 suara menentang, 1 suara abstain, Selasa (21/2/2017) waktu setempat.
Partai bercorak agama ChristenUnie, SGP, CDA berada dalam barisan penentang bersama PVV dan partai pemerintah VVD. Sebaliknya partai mitra koalisi pemerintah yakni PvdA mendukung bersama partai-partai oposisi SP, GroenLinks, 50PLUS, Partij voor de Dieren (Partai untuk Hewan) dan Demokrat 66 selaku pemrakarsa RUU ini.
Selanjutnya untuk bisa diundangkan RUU ini masih harus diajukan ke Eerste Kamer (Senat) untuk mendapat persetujuan.
Pada dasarnya RUU ini mengatur bahwa menanam ganja tetap dilarang, tapi seseorang bebas dari tuntutan jika dia memenuhi syarat-syarat terkait yang ditetapkan.
Dengan kata lain penanaman ganja legal tapi dengan pengawasan dari pemerintah melalui instrumen perizinan, termasuk penjualannya.
Selama ini coffeeshops (di Belanda ini bukan kedai-kedai kopi, tapi kedai-kedai penyedia softdrugs atau narkotika ringan, red) dibolehkan menjual ganja dan sejenisnya, tapi menanam ganja dilarang.
Berdasarkan RUU ini para pengelola coffeshops kelak bisa kulakan pada para pemegang izin pertanian tanam ganja dari bumi Belanda sendiri. Ganja yang ditanam tanpa izin tetap akan disita dan dimusnahkan oleh polisi. (NOV)