JAKARTA, khatulistiwaonline.com
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung mengatakan telah turun tangan menindaklanjuti pengaduan pihak Jakarta Corruption Watch (JCW) terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2014 sebesar Rp 105,5 miliar.
Menurut Koordinator JCW Manat Gultom kepada SK KHATULISTIWA, dua lembaga negara bidang pengawasan eksternal dan internal kejaksaan itu kepada pihak lembaganya memberi keterangan, bahwa penatausahaan penanganan hukum korupsi dana bansos Pemkot Tangsel yang diduga melibatkan keterlibatan Airin Racmi Diany dan Benyamin Davnie selaku Walikota/ Wakil Walikota dengan Kabag Kesra Heli Sulaiman sudah ditangani oleh Komisioner KKRI serta Inspektorat Wilayah pada salah satu inspektorat wilayah di Jamwas Kejagung.
“Keterangan penanganan oleh yang berkepentingan hukum pada KKRI dan Jamwas Kejagung diperoleh JCW baru baru ini sesuai prosedural tindak lanjut pengaduan hukum,” kata Manat
Dengan demikian tambah Manat, unsur kepastian dan profesional dua lembaga negara penegakan hukum korupsi tersebut sudah proses dalam rangka membangun sistem integritas, dan mendirikan penguatan pemberantasan korupsi.
Hakikatnya, dalam penatausahaan penanganan dugaan korupsi dana bansos Pemkot Tangsel yang dikucurkan kepada 106 organisasi masyarakat/ lembaga kemasyarakatan di Tangsel periode Agustus – November 2015 silam itu, disinyalir dicairkan kepada 22 ormas pendukung petahana Airin- Benyamin. Pertentangan- pertentangan kepentingan terhadap unsur penyalahgunaan kewenangan para pejabat dengan petinggi partai politik pendukung nomor urut 3 pada Pemilukada, serentak, 7 Desember 2015 lalu tersebut, menjadi dorongan kepada Penyidik Kejari Banten, selaku yang menerima pelimpahan tugas/Kewenangan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus Kejagung.
Sementara dalam kebiasaan peristiwa tindak pidana korupsi, unsur ganda atau terafiliasi rentan diberlakukan oleh kelompok kelompok tertentu untuk menyatakan korupsi. Dan hal itu dinilai JCW berjalan terhadap penyaluran dana bansos tersebut.
“Sejatinya, KKRI dan Jamwas Kejagung bergerak bersama untuk mengawasi dan mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Banten mengusut dugaan korupsi dana bansos Rp 105,5 miliar tersebut. Karena dana bansos tidak kerangka acuan kerja ( KAK) berkait bill of quantity (B/Q) berselaraskan Surat Perintah Kerja (SPK) berkait Berita Acara Serah Terimah Hasil Pekerjaan (BASTP) seperti proyek paket pekerjaan fisik pembangunan. Dana bansos itu hanya berdasarkan proposal ormas/ lembaga masyarakat selaku penerima dana. Pertanggungjawaban dalam surat keterangan otoritas (SKO) adalah rentan manipulatif administratif dokumen pelaksanaannya (MADP),” sindir JCW.
Sedangkan SKO, kata Manat, ditandatangani walikota petahana Airin. Demikian juga kapasitasnya selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) terhadap penetapan/ penyalurannya diduga tidak kepastian hukum serta tak profesional atas ketertiban administrasi penyelenggaraanya. (TIM)
JAKARTA, khatulistiwaonline.com
Dugaan kasus korupsi dana swakelola banjir di Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air (SDPUTA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprop) DKI Jakarta, tahun anggaran 2013 terus bergulir.
Agar penanganan kasus ini tidak berlarut-larut, Koordinator Jakarta Corruption Watch (JCW) Manat Gultom mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan suvervisi penanganan korupsi dana swakelola banjir tersebut. “Di dua SDPUTA tersebut, penyidik Pidsus Kejagung sudah menahan para tersangka korupsi dana banjir. Tinggal pada SDPUTA Jakpus dan Kakut yang masih penyelidikan atau lik,” ujar Manat kepada KHATULISTIWA, Selasa (25/10-2016)
Desakan terhadap KPK suvervisi dalam kasus korupsi dana banjir, menurut Manat, selain mempercepat pengusutan hukum korupsi kepada para pejabat bidang pekerjaan umum bidang penataan air atau sumber daya air, juga untuk pencerminan penerapan kaidah hukum yang baik.
Otoritas hukum tersebut kepada para Walikota, sesuai Kerangka hukum Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 dan Nomor 27 Tahun 2012, serta PP 58/ 2005 yang serta merta UU 17/ 2003 yang secara hirearki hukum yakni walikota menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana banjir.
Menurut JCW, penyidik Pidsus Kejagung terkesan belum profesional dalam rangka pengusutan keterlibatan mantan Camat Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan tersebut untuk dijadikan sebagai tersangka dana banjir tahun 2013 di Jakbar. Padahal, para terdakwa telah menyebut aliran dana Rp 4,8 miliar dibagikan kepada yang bersangkutan sebagai imbalan fee terkait kapasitasnya selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan Dan Operasional Dana Banjir.
Otoritas hukum yang melekat kepada mantan Walikota Jakbar itu berkesesuain dengan kerangka hukum Permendagri No. 32 Tahun 2011 dan Nomor 27/ 2012 yang serta merta atas turunan UU 17/ 2003 serta PP 58/ 2005. Akan tetapi, domain perundang undangan tersebut justru diunsurgandakan oleh Fatahilla. “Karena itu, KPK harus masuki korupsi dana banjir itu,” tegas Manat.
Langkah hukum dalam suvervisi KPK, diyakini pihaknya sebagai langkah awal menguak keterlibatan para walikota lainnya. Kapasitas mereka selaku KPA akan terkuak penandatangan surat surat keterangan otoritas (SKO) yang beriringan terhadap dokumen- dokumen lainnya.
Terlebih jelasnya, pengembangan penyidikan korupsi dana banjir di Jakarta Barat adalah langkah penyelidikan yang sama pada SDPUTA di Jaksel, Jaktim, Jakpus dan Kota Administrasi Jakarta Utara. Pada SKPD sama dari Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sudah penyidikan tersangka serta penahanan. korupsi. Sebenarnya, kata Manat, menurut yang berlaku secara umum atau hukum, penyidikan terhadap SDPUTA Jakut dan Jakpus yang disebut masih lik (penyelidikan) harus didorong KPK untuk secepatnya ke tahap dik (penyidikan). Hal itu ditunggu publik sebagai pemegang kontrak sosial dari pemerintah. Tujuannya, supaya kasus korupsi yang masif dan terstruktur secara kelembagaan pada Pemerintah Kota lima wilayah terkuak.” Walikota diduga terlibat unsur korupsi baik dengan korupsi yang bersifat terselubung maupun korupsi yang bersifat ganda. Dan hal tersebut berlaku dan berbuat pada tahun 2013 dan 2014.Ratusan miliar uang negara (Pemprov DKI) terselewengkan pada proyek banjir tersebut,” sindir Manat. (TIM)
TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman tengah mengumpulkan data terkait tindakan pengembang Taman Royal yang “menyulap” fasilitas umum (Fasum) berupa kolam renang menjadi rumah. “Setelah mendapat infromasi mengenai perubahan fungsi fasum yang dibangun rumah tersebut, kita telah bentuk tim dan telah terjun ke lapangan,” ujar Gempita, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Bangunan (Wasbang) Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman Kota Tangerang kepada KHATULISTIWAONLINE, Selasa (25/10-2016).
Masih menurut Gempita, jika pembangunan rumah di bekas lahan kolam renang tersebut tidak sesuai dengan peruntukan dan tidak ada ijin mendirikan bangunan (IMB), pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP untuk melakukan pembongkaran. “Kita akan berkoordinasi dengan bagian perijinan, apakah instansi tersebut telah mengeluarkan IMB atau tidak,” kata Gempita.
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang, H. Karsidi maupun Kabid Pelayanan Perijinan Pembangunan, H. Julias saat hendak dikonfirmasi terkait perubahan fungsi fasum Perumahan Taman Royal tersebut, tidak berhasil. “Pak Karsidi dan Pak Julias sedang rapat,” ujar salah seorang Satpam Kantor BP2T.
Sebagaimana diberitakan, warga Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mempertanyakan pembangunan ClusterRoyal Arum. Pasalnya, lokasi pembangunan Cluster Royal Arum tersebut sebelumnya merupakan kolam renang. “Cluster Arum itu awalnya fasilitas umum berupa kolam renang dan fasilitas olahraga. Kemudian oleh pengembang diubah menjadi komersil dengan dijadikan rumah tinggal. Sampai saat ini belum ada persetujuan untuk pembangunan dan perubahan fasos/fasum,” ujar warga.
Masih menurut warga, hingga pembangunan cluster tersebut berjalan, mereka belum mengetahui tentang kelengkapan berkas administrasi serta mengenai perubahan peruntukannya. “Sampai saat ini kami masih mempertanyakan pembangunan cluster itu, apakah sudah sesuai peruntukan apa tidak, dan apakah sudah ada izin, baik izin prinsip, izin perubahan, serta IMB dari Pemkot Tangerang,” tuturnya.
Jika Pemkot Tangerang telah mengeluarkan izin untuk pembangunan Cluster Royal Arum, bukan tidak mungkin ada indikasi pelanggaran dan korupsi. Untuk itu, warga berharap Pemkot Tangerang memberikan penjelasan mengenai ada tidaknya izin yang dimiliki oleh pihak pengembang, sehingga merubah fasum tersebut menjadi perumahan. (TIM)
JAKARTA, khatulistiwaonline.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tengah mengumpulkan data terkait dugaan kerugian negara senilai Rp 26.422.969.380 atas perjanjian pemanfaatan tanah antara PT. Angkasa Pura (AP) II dengan PT. Garuda Indonesia Tbk. “Masih dalam penyelidikan, dan kita sedang mengumpulkan data serta mencocokkan angka-angka sebagaimana temuan Pemantau Pendapatan Dan Kerugian Negara (PPKN),” ujar Aldi Harahap, salah seorang Jaksa di Kejari Tangerang kepada KHATULISTIWAONLINE, Selasa (25/10-2016).
Sebagaimana diberitakan, dalam surat yang disampaikan PPKN ke Kejari Tangerang tanggal 16 Juni 2016 lalu, disebutkan berdasarkan hasil analisis sementara, terdapat dugaan kerugian negara atas perjanjian pemanfaatan tanah yang terletak di wilayah Bandara Soekarno- Hatta (Soetta).
Dugaan kerugian negara diperoleh dengan membandingkan harga kompensasi yang diterima oleh PT. Angkasa Pura II dari PT. Garuda Indonesia dengan harga kompensasi pemanfaatan tanah dari pihak swasta misalnya PT. Biro Tika Semesta/DHL.
Seperti diketahui, PT. Angkasa Pura II telah mengadakan perjanjian pemanfaatan tanah di Bandara Soetta seluas 164,742 m2 dengan PT. Garuda Indonesia. Tanah yang diperjanjikan dimanfaatkan untuk lahan administrasi perkantoran, kegiatan operasional penerbangan dan fasilitas penunjang lainnya.
Untuk periode 5 tahun ( 1 Januari 2012 sampai dengan 31 Desember 2016) kompensasi untuk penggunaan tanah dikenakan sebesar Rp 1.500 per m2 per bulan.
Di pihak lain, menurut PPKN, PT. Angkasa Pura II mengadakan perjanjian pemanfaatan tanah di Bandara Soetta dengan PT. Birotika Semesta/DHL seluas 1.411,20 m2. Tanah tersebut dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan gudang dan kantor dalam kegiatan usaha jasa pengurusan transportasi dan jasa pengiriman express. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak berita acara pengoperasian bangunan ditandatangani dan dapat diperpanjang sebanyak tiga periode (15 tahun) yang berakhir pada tahun 2019.
Harga kompensasi untuk pemanfaatan tanah tersebut adalah Rp 2.843.130.000 atau Rp 33,578 per m2 per bulan. Terdapat selisih/perbedaan harga kompensasi sebesar Rp 32,078 per m2 per bulan dari PT. Garuda Indonesia dengan PT.Birotika Semesta/DHL.
Perbedaan harga kompensasi ini diduga telah menimbulkan kerugian kepada PT. Angkasa Pura II sebesar Rp 26.422.969.380 dari pemanfaatan lahan seluas 164,742 m2 kepada PT. Garuda Indonesia. “Untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Angkasa Pura II dalam menetapkan harga kompensasi pemanfaatan tanah/lahan kepada PT. Garuda Indonesia, kita berharap Kejari Tangerang menelah dan melakukan penyelidikan,” ujar Ketua PPKN, Holmes BJH kepada KHATULISTIWAONLINE. (NGO)
RUBRIK KEROHANIAN KRISTIANI
Asuhan: Jasmen Pasaribu
HP.081345065927
Email : Jasmenpasaribuawi@yahoo.com
KITA BISA MEMPERCAYAI ALKITAB
Saudara pembaca setia Surat Kabar KHATULISTIWA yang diberkati Allah.
Pekabaran kerohanian pada edisi kali ini diawali dengan sebuah cerita ringan dari Pulau Pitcairn: Beberapa ‘pemberontak” terkenal, yang menenggelamkan kapal Inggris “Bounty”, akhirnya terdampar dan tinggal dengan wanita pribumi di pulau terpencil Pitcairn, Pasifik Selatan. Kelompok ini terdiri dari sembilan pelaut Inggris, enam pria Tahiti, sepuluh wanita Tahiti dan seorang gadis berusia 15 tahun. Seorang dari pelaut itu menemukan bagaimana menyuling alkohol dan segera seluruh koloni pulau itu rusak karena mabuk-mabukan. Perkelahian di antara pria dan wanita di situ berkembang menjadi saling melakukan kekerasan. Setelah beberapa waktu kemudian hanya satu dari orang yang mula-mula mencapai pulau itu hidup. Tetapi orang ini Alexander Smith, menemukan sebuah Alkitab dari peti yang diambil dari kapal.Ia mulai membacanya dan mengajarkan orang lain apa yang dikatakan Alkitab itu. Sementara ia melakukan ini hidupnya sendiri berubah, dan demikianpun akhirnya mengubah kehidupan semua yang berada di pulau itu. Orang-orang pribumi ini sangat terisolasi dari dunia luar sampai datangnya kapal “Topaz” dari Amerika Serikat pada tahun 1808. Para awak kapal menemukan di pulau itu suatu masyarakat yang mengagumkan, makmur tanpa wisky, tanpa penjara, tanpa kejahatan. Alkitab telah mengubah pulau itu dari neraka dunia menjadi satu contoh dari apa yang Allah inginkan terjadi bagi dunia ini. Keadaan tersebut tetap demikian sampai sekarang ini.
Pertanyaannya: Apakah Allah masih berbicara kepada orang banyak melalui halaman-halaman Alkitab? Pasti. Sementara menulis renungan ini, saya memperhatikan kertas jawaban yang dikirim kepada kami oleh seorang pelajar kursus Alkitab kami. Sebuah catatan di bagian bawah menyebutkan, “Saya berada di penjara menunggu giliran hukuman mati karena berbuat satu kejahatan. Sebelum saya mengikuti kursus Alkitab ini, saya hilang, tetapi sekarang saya memiliki sesuatu untuk saya harapkan nanti, dan saya telah nemukan kasih yang baru”. Saudara, Alkitab memiliki kuasa yang pasti dapat mengubah kehidupan seseorang. Bila seorang dengan sungguh-sungguh mulai belajar Alkitab, maka kehidupannya akan berubah secra dramatis.
Saudara pembaca setia Surat Kabar KHATULISTIWA, sesungguhnya hingga saat ini ALLAH BERBICARA KEPADA KITA MELALUI ALKITAB: Setelah menjadikan Adam dan Hawa, laki-laki dan perempuan pertama di bumi, Allah berbicara kepada mereka muka dengan muka. Tetapi ketika Allah mengunjungi Adam dan Hawa setelah mereka berdosa, apa yang pasangan itu perbuat?
“Ketika mereka mendengar bunyi langkah Tuhan Allah, yang berjalan-jalan dalarn taman itu pada waktu hari sejuk, bersembunyilah manusia dan isterinya itu terhadap TUHAN Allah di antara pohon-pohon dalam taman”. Kejadian 3:8.
Saudara, dosa telah menghalangi hubungan muka dengan muka dengan AIIah. Setelah dosa masuk ke dunia kita, bagaimanakah Allah berkomunikasi dengan manusia?
“Sungguh, Tuhan ALLAH tidak berbuat sesuatu tanpa menyatakan keputusan-Nya kepada hamba-hamba-Nya, para nabi”. Amos 3:7.
Allah tidak membiarkan kita gelap terhadap hidup dan arti hidup ini. Melalui para nabinya — orang-orang yang Allah panggil untuk berbicara dan menulis atas nama-Nya — Ia telah menyatakan jawaban—Nya terhadap pertanya-an-pertanyaan besar dalam hidup ini.
Saudaraku, boleh jadi ada diantara kita yang mempertanyakkan: SIAPA YANG MENULIS ALKITAB? Para nabi memberikan pe-kabaran Allah melalui suara dan pena ketika mereka hidup, dan setelah mereka mati, tulisan-tulisan mereka tetap hidup. Pekabaran-pekabaran nubuatan ini kemudian dikumpulkan, oleh tuntunan Allah, ke dalam satu buku yang kita sebut Alkitab. Tetapi apakah tulisan-tulisan mereka dapat dipercaya?
“Yang terutama harus kamu ketahui, ialah bahwa nubuat-nubuat dalam Kitab Suci tidak boleh ditafsirkan menurut kehendak sendiri, sebab tidak pernah nubuat dihasilkan oleh kehendak manusia, tetapi oleh dorongan Roh Kudus orang-orang berbicara atas nama Allah.” 2 Petrus 1:20,21.
Saudara pembaca setia Surat Kabar KHATULISTIWA yang dikasihi Allah. Penulis-penulis Alkitab menulis bukan menurut kehendak atau “pikiran” mereka sendiri, tetapi hanya bila mereka digerakkan, dikendalikan oleh Roh Allah. Alkitab adalah buku Allah sendiri. Dalam Alkitab, Allah menceritakan kepada kita mengenai diri-Nya, dan menyatakan maksud-Nya kepada umat manusia. Itu menunjukkan pandangan Allah akan masa lalu dan juga membuka masa depan, memberitahukan bagaimana masalah kejahatan akhirnya akan teratasi dan bagaimana kedamaian akhirnya akan datang ke dunia kita ini.
Kemudian timbul pertanyaan berikut: Apakah semua Al-kitab itu pekabaran Allah?
“Segala tulisan yang di ilhamkan Allah memang ber manfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam ke benaran. Dengan demikian tiap-tiap manusia kepunyaan Allah diperlengkapi untuk setiap perbuatan baik.” 2 Timotius 3:16,17.
Saudaraku yang kekasih. Kitab Suci mempengaruhi manusia secara menakjubkan oleh karena “seluruh” Alkitab adalah “nafas Allah”, suatu dokumen inspirasi buku Allah. Para nabi menulis apa yang mereka lihat dan dengar dalam bahasa manusia, tetapi pekabaran mereka langsung berasal dari Allah. Jadi jika Anda ingin mengetahui apakah sebenar nya hidup ini, bacalah Kitab Suci. Membaca Kitab Suci akan mengubah hidup Anda. Lebih banyak Anda membaca itu dengan penuh doa, lebih banyak ke damaian pikiran akan Anda alami. Roh suci yang sama yang mengilhami para nabi untuk menulis Kitab Suci, akan membuat ajaran Alkitab. Injilnya akan berhasil mengubah hidup Anda jika Anda mengundang Roh itu hadir sementara Anda membaca Alkitab.
Lebih lanjut kita akan menemukan KESATUAN ALKITAB: Alkitab sebenarnya adalah satu kepustakaan yang terdiri dari 66 buku. Tiga puluh sembilan buku Perjanjian Lama disusun antara tahun 1400 sampai 400 Sebelum Tarikh Masehi, 27 buku Perjanjian Baru disusun antara tahun 50-100 tarikh Masehi.
Nabi Musa memulai dengan lima buku pertama Alkitab sekitar tahun 1400 Sebelum Trikh Masehi. Rasul Yohanes menulis buku terakhir dari Alkitab, Wahyu, sekitar tahun 95 Tarikh Masehi. Dalam masa 1500 tahun antara penulisan buku pertama dan buku terakhir dari Alkitab, sekurang-kurangnya 38 nabi-nabi lain memberikan sumbangan penulisan Alkitab itu. Berbagai penulis Al-kitab hidup pada waktu yang berbeda, beberapa, dianta ranya terpisah ratusan tahun. Ada pedagang atau pengusaha, yang lain gembala, nelayan, serdadu, dokter, peng-khotbah, raja, – manusia dari berbag’ai latar belakang. Mereka bekerja di bawah pemerintahan yang berbeda dan hidup dalam peradaban dan falsafah yang berlainan
. Tetapi inilah keajaiban dari semua itu: Jika ke 66 buku dalam Alkitab dengan 1189 fasal dan terdiri dari 31.173 ayat dipadukan, kita menemukan kesatuan dan keselarasan yang sempurna dengan pekabaran yang terdapat didalamnya.
Seandainya ada seorang mengetuk pintu Anda, bila dipersilahkan masuk, meletakkan satu marmer yang telah dibentuk secara khusus di lantai ruang tamu, lalu meninggalkannya di situ tanpa sepatah katapun. Kemudian, tamu-tamu lain mengikutinya sampai sekitar 40 orang masing-masing meletakkan marmer yang telah bernomor ke tempatnya Jika yang terakhir telah pergi, Anda tercengang melihat satu patung yang indah berdiri di depan Anda. Lalu, Anda ketahui bahwa kebanyakan dari “pematung-pematung” itu tidak pernah bertemu satu sama lain, .datang dari Amerika Selatan, Cina, Rusia, Afrika dan bagian lain di dunia. Apa kesimpulan Anda? Bahwa ada seorang yang telah merancang patung itu dan telah mengirim kepada setiap orang spesifikasi yang tepat untuk setiap bagian khusus dari marmer itu.
Alkitab secara keseluruhan mengkomunikasikan pekabaran yang saling terkait satu sama lain – sama seperti patung marmer yang sempurna itu. Satu pikiran yang merencanakan semua itu, pikiran Allah. Kesatuan Alkitab yang luar biasa itu membuktikan bahwa walaupun .manusia me-nuliskan pemikiran itu, mereka diilhami oleh Allah.(Bersambung ke edisi berikut : Anda dapat mempercayai Alkitab) JAS.
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui mantan Mensesneg Sudi Silalahhi mengakui naskah asli Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir hilang. Pihaknya hingga kini masih mencari naskah aslinya.
“Naskah laporan akhir sedang ditelusuri keberadaannya,” ujar Sudi dalam jumpa pers di Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016). Jumpa pers ini dihadiri SBY, mantan Ka BIN Syamsir Siregar, mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri dan mantan ketua TPF Munir Brigjen Marzuki Hanafi.
Menurut Sudi, pihaknya memiliki naskah salinan TPF Munir. Sudi memastikan naskah salinan tersebut seperti aslinya.
Sudi menambahkan naskah salinan tersebut akan dikirimkan ke Presiden Jokowi untuk penyelidikan lebih lanjut. Hal ini agar masyarakat dapat mengetahui proses penyelidikan kasus pembunuhan Munir yang sebenarnya.
“Copy ini akan kami kirim ke Presiden Jokowi dan kami akan terus mencari salinan aslinya,” ucap Sudi.(RED)
JAKARTA, khatulistiwaonline.com
Pasca penahanan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah oleh KPK, keluarga dan kerabat mendatangi Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Keluarga melihat penahanan yang dilakukan tidak obyektif dan bernuansa politik.
“Ini realitas dari negeri kita saat ini, hukum sangat obyektif dan rasional tetapi begitu urusan politik menjadi subyektif dan iriasional. Ini buktinya. Nanti bisa ditelaah lebih dahulu situasi hukum yang ada, apa benar bukti permulaan bisa dipertangungjawabkan,” ujar adik kandung Siti Fadilah, Burhan Rosyidi usai menjenguk kakaknya, di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (25/10/2016).
Burhan mengatasnamakan dirinya sebagai penasehat politik Siti Fadilah sebagai kakak kandungnya. Pasalnya telah lama kasus kakaknya diproses hukum namun tidak dapat dibuktikan.
“Bertahun-tahun tidak bisa dinaikan ke atas. ini masalah politik tidak ada kata lain, dan siapa yang bertangung jawab Pak Jokowi diberi mandat untuk negeri ini, termasuk hukum kalau perlu tim lawyer kami bisa persentasikan pak Jokowi, bagaimana letak permasalahannya,” paparnya.
Dia meyakini bukti permulaan yang disangka oleh KPK tidak dapat dibuktikan. Alhasil keluarga mempertanyakan proses penyidikan.
“Saya katakan bahwa Ibu Siti secara bukti permulaan tidak memenuhi persyaratan. Ini yang tahu persis KPK,” paparnya.
Sedangkan Eka Pangulipara aktivis dari Forum Bidan mempertanyakan penahanan Siti Fadilah yang bertepatan di Hari Dokter Nasional. Penahanan yang dilakukan KPK dianggap sebagai kriminaliasi dokter.
“Momentum itu melukai para dokter, saya kenal ibu Siti sebagai ilmuwan kesehatan sekaliber international. Pertama kali dipilih, Siti telah membuat regulasi peraturan vaksin, ibu mengatur vaksin tidak boleh diperjualbelikan sembarang,” papar Eka.
Eka juga merasa aneh ketika Siti Fadilah tengah ditunjuk kalangan international untuk bicara masalah kesehatan. KPK justru melakukan penahanan.
“Ibu diminta bicara speak up Jerman dan Amerika saat ini meminta ibu bicara terhadap regulasi yang dicanangkan dunia sedang diganggu. Ketika ibu diminta bicara, justru dikriminalisasi di hari dokter tepat 24 Oktober melalu pemeriksaan KPK,” paparnya.
Eka mengatakan penahanan KPK telah cederai keadilan hukum di dalam negeri ini. KPK dianggapnya tidak dapat membuktikan gratifkasi yang diberi Siti Fadilah.
“Kasus gratfikasi belum dibuktikan, ibu sudah dipangil sebagai tersangka. Ibu tidak pernah diperiksa di dalam kasus yang tidak pernah dibuktikan, di mana ibu tidak pernah terkait. Ini pengadilan katanya,” pungkasnya. (RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com –
Mantan Kapolda RIau Irjen Dolly Bambang Hermawan menjelaskan kepada DPR bahwa pemberian Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) kasus kebakaran hutan terhadap 15 perusahaan tak sepenuhnya ditangani saat Ia menjabat. Keterangan ini berbeda dengan yang disampaikan Kapolda penerus Dolly, Brigjen Supriyanto
Dolly menjelaskan, masa jabatannya berakhir pada bulan April 2016. Selama periode Januari-April 2016.
“Karena saya waktu jadi Kapolda cuma tiga dan itu dilakukan di tingkat Polres Pelalawan. Justru pada saat saya ada dua PT Ria Monitor sama Palem Lestari Makmur yang masuk proses peradilan,” kata Dolly dalam rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Alasan Polres Pelalawan menerbitkan SP3 kepada 3 perusahaan tersebut karena bukti yang tak cukup. Selain itu keterangan ahli menyatakan tak ada unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran hutan terjadi selama periode tahun 2015.
“Setelah Polres Pelalawan melalukan proses penyelidikan dan penyidikan maka fakta-fakta di lapangan yang ditemukan dirasa kurang. Ada keterangan saksi di BLH (Badan Lingkungan Hidup) dan di ahli lingkungan hidup dari Prof Alvin dari USU,” ungkapnya.
“Mereka setelah itu di Polres itu kan dilakukan gelar perkara. Melaporkan gelar perkara sepertinya apa, Polda mengontrol kemudian minta untuk digelar di Polda. Gelar perkara memang mengevaluasi untuk tidak cukup untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ia menambahkan, ada 2 perusahaan yang sampai masuk ke pengadilan karena dinilai memiliki fakta hukum yang cukup.
“PT EIH dan Palem Lestari Makmur itu masuk sampai pengadilan,” ujarnya.
Komisi III DPR mempertanyakan keterangan Dolly yang berbeda dengan keterangan yang disampaikan Kapolda penerus Dolly yakni Brigjen Supriyanto. Supriyanto dalam rapat beberapa waktu lalu pernah menyatakan bahwa 15 SP3 terbit pada kepemimpinan Dolly.
“Kapolda sebelumnya Supriyanto mengatakan dilakukan oleh Kapolda sebelumnya, SP3 dilakukan sebelumnya bukan saat dia menjabat. Sementara tadi kita dengar yang SP3 15 perusahaan Pak Supriyanto,” kata Anggota Komisi III Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding.
Komisi III berencana akan memanggil tiga Kapolda Riau untuk menjernihkan persoalan SP3 terhadap 15 perusahaan ini.
“Tiga Kapolda sekaligus akan kita panggil pada hari Kamis (27/10) berikut dengan penyidiknya. Pak Bambang Dolly, Supriyanto, dengan Pak Zulkarnaen. Supaya kita tahu siapa sebenarnya yang bertanggung jawab terhadap 15 perusahaan yang diSP3kan. Kita melihat kan tadi masing-masing melempar tanggung jawab,” tegasnya. (RED)
Washington,khatulistiwaonline.com
Calon presiden (capres) Amerika Serikat dari partai Demokrat, Hillary Clinton kian melejit meninggalkan rivalnya, Donald Trump dalam survei terbaru menjelang pemilihan presiden pada November mendatang.
Dalam survei terbaru yang dilakukan ABC News, Hillary mengungguli Trump dengan selisih dua digit suara. Seperti dilansir ABC News, Senin (24/10/2016), Hillary mendapatkan dukungan 50 persen suara sedangkan Trump hanya meraih 38 persen suara.
Ini merupakan pertama kalinya bagi Hillary berhasil mengungguli Trump dengan selisih suara dua digit. Meningkatnya dukungan Hillary ini terkait dengan perlakuan Trump terhadap wanita dan penolakan Trump untuk memastikan dirinya akan menerima hasil pemilu mendatang.
Dalam survei terbaru ABC News ini, sebanyak 69 persen responden menyatakan tidak setuju dengan respons Trump atas pertanyaan-pertanyaan mengenai perlakuannya terhadap kaum wanita. Sebanyak 59 persen responden juga menolak pernyataan Trump yang menyebutkan pilpres akan dicurangi untuk menguntungkan Hillary. Selain itu, 65 persen responden menyatakan tidak setuju dengan penolakan Trump untuk memastikan apakah dirinya akan menerima hasil pilpres, jika Hillary menang.
Hasil survei ini menandai perubahan dramatis dari polling ABC News/Washington Post terdahulu. Dalam polling pada 13 Oktober lalu tersebut, Hillary unggul atas Trump dengan selisih suara 4 poin saja.
Hasil survei terbaru ini keluar setelah debat ketiga atau terakhir antara Hillary dan Trump, pekan lalu di Las Vegas. Survei ABC ini digelar pada 20-22 Oktober, dengan diikuti oleh 874 responden.(RED)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
General Manager Pizza Hut Delivery (PHD) Andrias Chandra menyebut ada 40 bangunan yang rusak akibat ledakan kuat tabung gas pada Minggu (23/10). Pihak PHD menawarkan ganti rugi atas kerusakan tersebut.
“Saat ini kita sudah mendapatkan data-data bangunan-bangunan yang rusak. Ada 40 rumah dan kita sudah datangi satu-satu. Semoga sore ini bisa memberikan solusi konkretnya, bagaimana baiknya (kompensasi, red), saat ini kita masih survei,” ujar Andrias di lokasi ledakan gerai PHD, Jl Raya Hankam, Pondok Melati, Bekasi, Senin (24/10/2016).
Selain menghancurkan bangunan di sekitar gerai, ledakan juga membuat tiga orang terluka. Satu korban bernama Afrizal (14) masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Untuk korban luka ada di klinik sudah boleh pulang. Ada 1 yang dibawa ke rumah sakit, kita sudah tengok di rumah sakit. Kita beri pelayanan yang paling bagus, untuk biaya kita cover semua biaya. Kita cover,” imbuh Andrias.
Tim Puslabfor didampingi teknisi sudah memeriksa tabung gas di lokasi ledakan. Ada 4 tabung yang 2 di antaranya masih berisi gas. Kapolsek Pondok Gede, Kompol Sukadi menyebut ada satu tabung gas yang posisi regulatornya masih ‘on’. Diduga kebocoran gas yang menimbulkan ledakan kuat, berasal dari tabung tersebut.
“Kalau dilihat dari identifikasi tadi yang dilakukan Puslabfor dan dibantu pihak teknisi tadi, kemungkinan memang ada kebocoran, karena ada 1 tabung gas dalam kondisi on. Dalam kondisi on itulah bisa memungkinkan kebocoran dan kebocoran itu ada ruang hampa sehingga diisi oleh gas tersebut,” kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Sukadi.
Polisi tengah mengidentifikasi terkait temuan tersebut. Sebab sesuai prosedur seharusnya regulator tabung gas dalam posisi off. Tengah ditelusuri dugaan kelalaian atas prosedur yang seharusnya dilakukan.
“Ya (dugaan kelalaian), karena sesuai identifikasi ada satu tabung gas yang kerannya ON. Sesuai SOP harusnya keran dalam posisi tertutup tadi keran dalam posisi terbuka,” tegas Sukadi.(RED)