JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Forum Umat Islam (FUI) bersama jajaran ‘alumni’ aksi 212 akan menggelar aksi 313 pada Jumat 31 Maret mendatang. Mereka menuntut Presiden Jokowi memberhentikan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kita mulai salat Jumat di Istiqlal, kemudian jalan ke Monas dan depan Istana,” kata Sekjen FUI, Muhammad Al-Khaththath, saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).
Tuntutannya masih sama dengan aksi sebelumnya. Yakni menuntut terdakwa kasus penistaan agama diberhentikan.
“Meminta kepada Presiden Jokowi agar sesuai Undang-undang memberhentikan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjajaha Purnama,” katanya.
Khaththath menuturkan peserta aksi ini adalah organisasi peserta aksi bela Islam 2 Desember 2016 lalu. “Seluruh alumni 212 diajak, siapa tokohnya nanti diinformasikan kemudian,” katanya.
Ia menuturkan aksi tersebut akan berlangsung damai dan akan berhenti setelah diterima pihak Istana. “Pokoknya kita kalau sudah diterima oleh Istana ada pembicaraan yang baik ya kita pulang,” pungkasnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang belum mendapatkan e-KTP karena habisnya blangko. Tjahjo berharap blangko e-KTP sudah bisa dicetak April mendatang.
“Saya menyampaikan permohonan maaf, kepada masyarakat yang mungkin selama 6 bulan ini belum mendapatkan e-KTP-nya,” kata Tjahjo dalam sambutan apel peresmian patung pendiri Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di kampus IPDN Cilandak, Jalan Ampera Raya, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).
Tjahjo mengatakan identitas kependudukan seperti e-KTP sangat penting bagi masyarakat. Sehingga proyek ini harus segera dilaksanakan kembali.
“Alhamdulillah akhirnya Maret ini sudah teken kontrak, sudah kita bawa ke BPKP, sudah kita diskusikan juga, kita cek apakah benar bahwa nilai rupiah per blangko sesuai dengan harga pasar per hari ini, itu sudah diteken kontrak, saya tanggung jawab, mudah-mudahan April ini sudah bisa cetak bertahap,” ujarnya.
Tjahjo berharap 4,5 juta penduduk yang sudah mempunyai surat keterangan bisa segera mendapatkan e-KTP. Sedangkan 3,5 juta penduduk lainnya yang belum melaporkan kepindahan dapat segera mengurus identitas kependudukannya.
“Karena e-KTP adalah data tunggal kita, di mana data tunggal mengurus pernikahan, kredit, mengurus perpindahan, membuat paspor, dan yang berkaitan dengan perbankan, asuransi, rumah sakit juga, nanti sumbernya dari nomor induk kependudukan ini,” ujarnya.
“Mudah-mudahan April bertahap, sehingga 4,5 juta penduduk yang sudah merekam bisa dapatkan ini segera. Masih ada 3,5 juta penduduk yang datanya belum tersambung dengan baik, karena pindah alamat, pindah kota tapi tidak menunjukkan surat pindah, segera laporkan,” imbuhnya. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani sakit jelang sidang perkara dugaan korupsi e-KTP. Sidang yang sedianya mengkonfrontir Miryam dengan tiga orang penyidik KPK diputuskan ditunda.
“Kami berpendapat persidangan tidak bisa dilanjutkan, ditangguhkan dann dilanjutkan pada hari Kamis (30/3). Supaya persidangan kita tidak terhalang, kita selingi dengan saksi lainnya dulu,” ujar hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).
Miryam tak hadir karena harus istirahat selama dua hari. Miryam menyertakan surat keterangan dari RS Fatmawati yang ditembuskan ke panitera.
“Hari ini harusnya saksi Miryam akan dikonfrontir dengan 3 penyidik. Dengan tidak hadirnya saksi Miryam S Haryani maka persidangan kali ini kehilangan esensinya,” ujar jaksa pada KPK.
Miryam seharusnya dikonfrontir dengan tiga penyidik yang dituding menebar ancaman lewat kata-kata. Ketiga penyidik KPK itu adalah Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan.
Ancaman yang disebut Miryam terjadi saat diperiksa KPK membuat dirinya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pada Kamis (23/3). Miryam saat itu menyebut dirinya ‘mengarang’ menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
Tapi pencabutan BAP dianggap majelis hakim tidak logis hingga akhirnya majelis hakim meminta Miryam datang ke persidangan sebagai saksi pada hari ini. Namun Miryam tak datang, meski KPK sudah menyatakan siap menunjukkan rekaman video pemeriksaan Miryam.
Jaksa KPK menyanggupi untuk kembali menghadirkan Miryam pada persidangan Kamis (30/3) mendatang. Namun, akan dipanggil juga saksi-saksi selain Miryam.
“Seperti biasa kami akan panggil 6-7 orang. Kami akan mengusahakan, melihat kondisi yang bersangkutan. Kami akan mengusahakan hadir di Kamis. Kalau tidak bisa hadir, saksi lain sudah kami hadirkan,” tutur jaksa Irene Putri.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Miryam saat menjadi anggota Komisi II disebut pernah meminta uang kepada eks Dirjen Dukcapil Kemdagri, Irman, sebesar USD 100 ribu untuk Chairuman Harahap. Duit yang diminta disebut untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke beberapa daerah.
Disebutkan juga dalam surat dakwaan, Miryam meminta uang Rp 5 miliar kepada Irman yang disebut untuk kepentingan operasional Komisi II. Uang tersebut disebut jaksa dibagi-bagikan secara bertahap dengan perincian salah satunya untuk 4 orang pimpinan Komisi II yakni Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno dan Taufik Effendi masing-masing sejumlah USD 25.000. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri peringatan hari ulang tahun Polisi Diraja Malaysia yang ke-210. Kepolisian dua negara itu memiliki kerja sama yang baik dalam menghadapi kejahatan lintas negara.
Peringatan ulang tahun PDRM ke-210 itu digelar di Pusat Latihan Polisi (PULAPOL) Kuala Lumpur Malaysia, Sabtu (25/3/2017) pukul 08.00 WIB. Upacara peringatan itu dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Malaysia YAB YB Dato’Sri Mohd Najib Bib Tun Haji Abdul Razak.
Sementara itu, Tito didampingi istrinya, Tri Suswati Karnavian serta sejumlah jajarannya seperti Kabaharkam Komjen Eko Putut Bayuseno, Kadiv Hubinter Irjen Saiful Maltha, dan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Beberapa kepala polisi negara lain yaitu Kepala Polisi Thailand, Chaktip Chaijinda, dan Kepala Polisi Srilangka Pujith Jayasunda juga hadir.
Tito mengatakan hubungan Polri dengan PDRM selama ini berjalan baik dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Kejahatan lintas negara itu seperti terorisme, narkoba, dan lainnya.
“PDRM dan Polri mempunyai hubungan yang sangat baik. Hubungan ini menjadikan Indonesia dan PDRM mempunyai keharmonisan dalam melaksanakan tugas menjamin keamanan regional di kedua negara terutama dalam menghadapi kejahatan lintas negara seperti kejahatan Narkotika, tarorisme dan radikalisme, perampokan di batas wilayah perarian dan lainnya,” ujar Tito dalam keterangannya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pesawat militer Amerika Serikat mendarat darurat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh. Rute pesawat itu awalnya bertujuan ke Jepang.
“(Rutenya) Dari Diego Garcia mau ke Kaneja Jepang,” kata Kadispen TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya dalam perbincangan dengan khatulistiwaonline, Jumat (24/3/2017) malam.
Diego Garcia merupakan sebuah pulau yang terletak di Samudera Hindia. Jemi menambahkan, pesawat jenis boeing 707 mengalami kerusakan mesin di mesin nomor 4 sehingga mendarat darurat di Aceh.
“Pasukannya dengan crew jumlahnya 20 orang,” ujarnya.
Namun, dia mengaku belum mengetahui penerbangan pesawat militer AS dalam misi operasi atau agenda lainnya. “Untuk rencana kegiatannya kita tidak tahu,” tuturnya.
Pesawat militer AS yang dipiloti oleh Joshua Bosworth tersebut mendarat darurat di Bandara SIN karena satu mesinnya tiba-tiba terbakar, Jumat (24/3) siang. Mereka sempat meminta izin mendarat di rumput bandara namun akhirnya landing di runaway.
Sejumlah mobil kebakaran dikerahkan ke lokasi dan satu per satu kru dievakuasi dari dalam pesawat. Pendaratan darurat ini tidak mengganggu jadwal perjalanan lain karena saat kejadian, Bandara SIM tengah sepi penerbangan. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mobil kepresidenan yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo saat ini yaitu Mercedes-Benz S600 Guard, beberapa kali mogok. Sebab itu, muncul usulan dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon agar Jokowi lebih baik menggunakan mobil Esemka saja.
Esemka pernah digaung-gaungi oleh Jokowi serta menjadi kebanggaannya saat menjadi Wali Kota Solo. Mobil tersebut memiliki kapasitas sekitar 1.500 cc hingga 2.200 cc. Jika dilihat dari kapasitas mesinnya berbeda jauh dengan Mercy yang ditunggangi Jokowi saat ini yaitu 5.500 cc.
Fadli Zon menilai sekarang sudah tiba waktunya menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional. Mengingat mobil Esemka itu telah digadang-gadang Jokowi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
“Pak Jokowi itu kan awalnya justru dikenal karena Esemka. Kalau saya masih ingat waktu itu, awal 2012, justru Pak Jokowi mempromosikan Esemka, kemudian memakai Esemka jadi mobil dinas di Solo, kemudian ingin menjadikan Esemka jadi mobil nasional,” kata Fadli Zon kepada khatulistiwaonline, Jumat (24/3/2017).
Fadli memandang saat ini adalah waktu yang tepat bagi Jokowi untuk merealisasi keinginannya itu. Apalagi Jokowi tak lama lagi memasuki separuh masa pemerintahannya sebagai Presiden RI.
“Dan inilah, menurut saya, sudah separuh jalan, pada April mendatang kan Pak Jokowi sudah separuh jalan, untuk menjadikan Esemka menjadi mobil nasional. Jadi, kalau Pak Jokowi waktu itu bukan pencitraan, ya sekarang waktunya, bukan 20 tahun lagi,” ujar Fadli.
Fadli pun kemudian merespons candaan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang seolah tak yakin akan kemampuan Esemka. Luhut memang bercanda soal Esemka yang remnya blong jika dipakai Presiden.
“Ya mungkin harus ditanyakan dulu ke Pak Jokowi-nya, apakah optimis atau pesimis soal Esemka. Kan bulan April sudah separuh jalan, sekarang waktunya kalau mau menjadikan mobil nasional. Kalau tidak sekarang, kapan lagi Esemka jadi mobil nasional,” ucap Fadli.
Senada dengan Fadli, Waketum Gerindra Edhy Prabowo menyebut ide menjadikan mobil Esemka sebagai mobil kepresidenan bisa saja benar-benar terwujud. Presiden Joko Widodo disebut bisa mengubah peraturan mobil kepresidenan itu mengingat Jokowi punya akses yang sangat luas.
“Pak Jokowi kan terkenal karena Esemka. Pak Jokowi punya akses segalanya, dia bisa lakukan apa saja untuk bisa wujudkan Esemka jadi Mercedes,” ujar Edhy di Jakarta, Jumat (24/3).
Edhy menyebut, jika benar nantinya mobil Esemka sudah tersedia, bukan hanya Jokowi, masyarakat juga pasti beralih ke produk tersebut. Ini karena, saat Jokowi mempopulerkan mobil Esemka, masyarakat sangat antusias menyambut kehadiran mobil itu di pasar.
“Cita-cita awal keinginan kita semua tahu ada Esemka. Semua senang, termasuk kita semua. Jangankan Presiden, kita saja kalau mobil itu ada, kita pakai mobil itu. Jangankan Presiden, kita semua pakai itu,” tutur Edhy.
Mobil Esemka memang tidak asing bagi Jokowi. Mobil tersebut pernah dibanggakannya pada saat menjabat sebagai Wali Kota Solo. Dari segi spesifikasi mobil, memang jauh jika dibandingkan dengan merek mobil Eropa yang digunakan saat ini.
Saat itu, Jokowi menggunakan mobil Esemka tipe Rajawali dengan kapasitas mesin 1.600 cc dan transmisi manual 5 percepatan. Kebanggaan Jokowi menggunakan mobil karya siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Solo itu juga berlanjut saat dirinya terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu.
“Ya kalau kalian suka ya tak pakai (ku pakai Land Cruiser). Saya juga lebih senang pakai Esemka. Saya pakai Jakarta-Solo baik-baik saja kan harusnya lebih senang produk dalam negeri,” kata Jokowi kala itu.
Lalu, mungkinkah mobil Esemka dapat kembali ‘menemani’ Jokowi dalam perjalanan dinasnya sebagai presiden? (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Andi Agustinus alias Andi Narogong resmi berstatus tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Pengusaha yang diduga berperan bagi-bagi uang di kasus mega proyek itu telah ditahan penyidik KPK.
Nama Andi Narogong mendominasi dalam dakwaan yang dibacakan bergilir oleh jaksa KPK dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Pertama kali nama Andi Narogong muncul yaitu ketika Burhanudin Napitupulu selaku Ketua Komisi II DPR bertemu dengan Irman selaku Dirjen Dukcapil. Awalnya, Burhanudin meminta uang ke Irman pada awal bulan Februari 2010 usai rapat pembahasan anggaran Kemdagri agar usulan Kemdagri soal e-KTP segera disetujui. Namun Irman saat itu mengaku tidak sanggup.
“Bahwa satu minggu kemudian terdakwa I (Irman) kembali menemui Burhanudin Napitupulu di ruang kerjanya di Gedung DPR. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa guna mendapatkan persetujuan anggaran dari Komisi II DPR, akan diberikan sejumlah uang kepada anggota Komisi II DPR oleh pengusaha yang sudah terbiasa menjadi rekanan di Kemdagri, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong,” ucap jaksa KPK pada Kamis, 9 Maret 2017.
Selain itu, kata jaksa, Burhanudin menyampaikan bahwa rencana pemberian sejumlah uang untuk anggota Komisi II DPR oleh Andi Narogong tersebut juga telah disetujui oleh Sekjen Kemdagri Diah Anggraini.
Sepak terjang Andi Narogong dimulai ketika dia mulai menemui Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan M Nazaruddin, yang dianggapnya sebagai representasi kekuatan politik di Komisi II DPR. Bahkan, saat itu keempat orang itu sudah menyusun rencana pembagian uang haram di proyek itu.
Andi kemudian mulai membagi-bagikan uang agar proyek e-KTP lolos. Jaksa KPK pertama menyebut sekitar bulan September-Oktober 2010, Andi Narogong memulai aksinya. Selain itu, Andi Narogong juga kembali membagikan uang di ruang kerja Setya Novanto di lantai 12 Gedung DPR dan di ruang kerja Mustokweni.
Nama Andi lagi-lagi disebut saksi-saksi yang dihadirkan di meja hijau pada Kamis 23 Maret 2017. Eks Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Diah Anggraini mengaku menerima duit USD 500 ribu. Duit tersebut diterima Diah dengan rincian yaitu USD 300 ribu dari eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri, Irman, dan USD 200 ribu dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang biasa menjadi penyedia barang/jasa di Kemdagri. Duit tersebut dikembalikan ke KPK. Diah juga mengaku dikenalkan dengan Andi oleh Mustokoweni. Diah menyebut Andi pernah curhat pusing karena dimintai uang terus oleh Irman. Uang itu disebut untuk seorang menteri.
Saksi lainnya, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengaku pernah bertemu Andi Narogong pada saat bertemu Setya Novanto di gedung DPR.
Andi menawarkan kaus dan seragam untuk kampanye. Politisi Golkar ini membantah menerima uang haram e-KTP Rp 26 miliar.
Dalam persidangan itu, Direktur Utama PT Karsa Wira Utama Winata Cahyadi mengaku tahu tentang lobi ke DPR untuk mengerjakan proyek e-KTP dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia merupakan pengusaha yang berperan aktif dalam proses anggaran dan lelang e-KTP. “Andi bilang, untuk mengerjakan proyek ini, harus lobi DPR. Jadi saya disuruh siapkan. Pak, kalau kita lobi, harus ada extra money, ya dibilang gampang, nanti ada banyak cara,” kata Winata.
Setelah sidang e-KTP dua kali berlangsung, penyidik KPK menangkap Andi Narogong pada Kamis 23 Maret 2017. Andi kemudian ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 5,9 triliun. “Menetapkan AA sebagai tersangka bersama-sama dengan Irman dan Sugiharto,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Komisi IV DPR pagi ini melakukan sidak ke beberapa pulau hasil proyek reklamasi. Rombongan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan turut serta dalam sidak ini.
Pantauan di lokasi, rombongan sidak pulau reklamasi berangkat dari Pelabuhan Nizam Zachman, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (24/3/2017). Rombongan kemudian bersama wartawan berangkat menggunakan kapal cepat milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Adapun pimpinan Komisi IV yang hadir adalah Ketua Komisi IV Edhy Prabowo dan Wakil Ketua Komisi IV Herman Kaheron. Rombongan pemerintah terdiri dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya KKP Eko dan Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani serta Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan San Afri Awang.
Rombongan yang berangkat dari pelabuhan sekitar pukul 07.30 WIB tersebut tiba pertama kali di Pulau C reklamasi sekitar pukul 09.15 WIB. Rombongan kemudian mengecek kegiatan reklamasi di pulau tersebut apakah masih berlangsung atau tidak mengingat kegiatan reklamasi di pulau tersebut dihentikan sementara sejak 2016 karena dikenakan sanksi administrasi oleh KLHK.
Di Pulau C, terpantau kegiatan pembangunan dihentikan total. Tak ada pekerja yang beraktivitas. Pulau C masih belum terbangun bangunan apapun.
Usai memastikan tak ada kegiatan di Pulau C, rombongan bergegas ke Pulau D menggunakan mobil. Sama seperti di pulau sebelumnya, rombongan sidak memastikan bahwa kegiatan pembangunan di Pulau D dihentikan sementara.
Tak seperti Pulau C yang belum dibangun apapun, di Pulau D sudah berdiri beberapa bangunan, baik yang sudah jadi ataupun belum. Namun proses pembangunan bangunan baru dihentikan sementara.
Saat ini, rombongan akan lanjut bersidak ke pulau selanjutnya. Dari informasi yang dihimpun, kegiatan ini akan selesai di Pulau G sebelum salat Jumat. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil menilai pemecatan terhadap 4 pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) langkah tepat. Tetapi tidak sampai di situ, keempatnya harus diproses hukum hingga tuntas.
“Kasus yang dialami MK itu menunjukan ada sesuatu yang tidak beres. Karena itu, menurut saya Sekjen harus diingatkan Presiden, dalam hal ini Seketaris Kabinet harus mengingatkan terkait MK,” ujar Nasir di Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Nasir mengatakan teguran kepada Sekjen di MK tidak terkait kelembagaan. Tetapi lebih kepada masalah penaganan administrasi.
“Jadi dalam konteks administrasi, bukan dalam konteks MK lembaga sendiri, Presiden lembaga sendiri. Tetapi ini lebih menyangkut bagaimana rakya menilai MK,” paparnya.
Nasir sendiri memberikan apresiasi dengan dilakukan pemecatan terhadap 4 pegawai MK. Namun kasus itu tidak boleh berhenti sampai sanksi indisipliner.
“Tidak cukup pecat, harus proses hukum. Pecat tindakan baik, tetapi proses hukum, agar mendapatkan keadilan sehingga orang yang dirugikan merasa dilindungi negara,” tuturnya.
Nasir menuturkan pencurian berkas sengketa pilkada itu menunjukan kelemahan sistem tata kelola arsip MK. Adapun yang harusnya terjadi dapat melakukan pencegahan.
“Justru sistem itu harus preventif harus bisa mencegah orang untuk tidak melakukan itu, walapun punya kesempatan, dia punya kemampuan tetapi tidak mampu. Justru keblinger orang yang bilang itu, ingin menutupi kelemahan, tetapi malah menunjukkan kelamahan. Ibarat kata orang sembunyi di balik ilalang, tetapi masih kelihatan,” pungkasnya
Sebagaimana diketahui, Ketua MK Arief Hidayat menyebut perilaku 4 bawahannya sebagai pelanggaran berat. Karena itu, Arief tidak memberikan toleransi sedikit pun.
“Hasil pemeriksaan memang benar, empat orang ini sudah terlibat secara nyata. Oleh karena itu, Sekjen memecat empat orang ini, yang dua di antaranya satpam. Mereka ini yang terlihat CCTV adalah satpam senior, yang sejak awal ada di MK. Kemudian kedua satpam ini tugasnya memang mengamankan di situ (ruang penyimpanan berkas), tetapi dia yang mengambil satu dokumen itu. Kemudian yang berikutnya PNS yang namanya Sukirno dan kemudian berikutnya pangkatnya lebih tinggi, dia Kasubag Humas, pejabat eselon empat namanya Rudi Harianto,” tutur Arief. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com –
Korupsi proyek e-KTP ditaksir merugikan uang rakyat mencapai Rp 2,4 triliun. Namun anehnya, hingga hari ini belum ada aset yang disita dan KPK belum menyiapkan pasal pencucian uang. Padahal, pasal pencucian uang efektif untuk mengusut aliran uang korupsi.
“Penyebutan banyak pihak dalam surat dakwaan jaksa KPK dalam sidang e-KTP memicu polemik dan kegaduhan. Butuh pembuktian lebih dalam dan tidak sekedar penyebutan nama dalam surat dakwaan,” kata ahli pencucian uang, Yenti Garnasih, kepada wartawan, Jumat (24/3/2017).
Pengalaman Yenti memberi keterangan ahli di penyidikan dan pengadilan, dakwaan setebal itu tidak lazim. Di mana dakwaan sebanyak 150-an lembar dengan berkas mencapai 5 meter tebalnya.
“Surat dakwaan yang berlebihan bisa mengurangi keamanan substansi perkara,” ujar mantan anggota Pansel KPK itu.
Di sisi lain, Yenti meminta KPK berani menerapkan pasal pencucian uang kepada para terdakwa. Sebab, pasal pencucian uang efektif menelusuri ke mana larinya uang bancakan triliunan rupiah itu.
“Jika memang betul ada aliran dana sementara belum ada tindakan atau upaya paksa, seperti penyitaan dan pembekuan rekening, ini juga berbahaya. Orang-orang tersebut bisa melarikan diri dan hartanya sulit dilacak. Kalau KPK punya bukti kuat terkait aliran dana bancakan, maka harus menggunakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun bisa dilacak,” pungkas pengajar Universitas Trisakti, Jakarta itu. (MAD)