JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Mahfud MD sempat mengingatkan Oesman Sapta Odang (OSO) tentang pemilihan pimpinan DPD. Sebab kesalahan ketik putusan MA menyulitkan eksekusi karena dianggap salah subyek dan obyek perkara.
“Saya tak ikut teken karena saya ada di Mekah (Pernyataan Sikap APHTN-HAN), tetapi saya sebagai Ketua Umum bertanggungjawab atas isinya dan ikut mendiskusikan melalui WA,” ujar Mahfud MD kepada khatulistiwaonline, Jumat (7/4/2017).
Mahfud menceritakan sebelum berangkat umrah ke Arab Saudi, Sabtu (1/4) lalu sempat bertemu dengan Oesman. Kedatangan Oesman untuk menanyakan konsekuensi hukum putusan Mahkamah Agung (MA) yang salah ketik.
“Saya bilang ‘MA sangat ceroboh’, kesalahan ketikan yang fatal bisa menyulitkan eksekusi putusan karena bisa dianggap salah subyek dan obyek perkaranya’. Subyeknya salah karena menyebut DPD dengan DPRD, obyeknya salah karena menyebut Peraturan DPR tentang Tatib sebagai UU, apalagi kemudian memerintahkan DPD mencabut UU, sangat fatal’,” ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan meski secara subtansi MA telah melakukan perbaikan dan berikan penjelasan tentang permohonan judical review yang dikabulkan. Tetapi dirinya menilai kalau kesalahan ketik putusan MA, dapat dipersoalkan untuk teknis proseduralnya.
“Dan ketika Pak OSO menyatakan bahwa teman-teman DPD akan tetap bersidang untuk pemilihan, saya mengatakan akan timbul problem, jika nanti Ketua MA tak mau melantik (ambil sumpah jabatan). Sebab pelantikan oleh Ketua MA merupakan perintah UU. Kepada Pak OSO yang datang bersama Nono Sampono itu saya bilang sebaiknya selesaikan dulu secara internal agar setelah sidang selesai tak ada gugatan lagi baik yuridis maupun politis” paparnya.
Mahfud menilai kalau kisruh pimpinan DPD hingga saat ini, karena salah MA. Terlebih pimpinan lembaga tersebut telah mengambil sumpah jabatan.
“Sumber masalahnya ada di MA karena Salah ketik yang fatal dan pimpinan MA masih melantik meskipun jubirnya sudah menjelaskan kebenaran substantifnya. Situasinya sekarang jadi rumit,” pungkasnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi telah memberi keterangan tentang jumlah korban dalam teror truk di pusat perbelanjaan Drottninggatan, Stockholm, Swedia. Sedikitnya empat orang tewas dan belasan mengalami luka akibat peristiwa itu.
Dilansir Reuters, Sabtu (8/4/2017), polisi menyebut empat orang meninggal dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka. Korban luka-luka termasuk supir truk yang mencoba menghentikan pembajakan.
Kejadian itu berlangsung pada pukul 13.00 GMT atau pukul 15.00 waktu setempat. Kejadian itu terjadi di sudut pertokoan dan Drottninggatan, kawasan pejalan kaki terbesar di kota itu dan meninyebabkan warga trauma.
Warga yang berada di lokasi kaget karena tiba-tiba ada truk berkecepatan tinggi menabrak kerumuman pejalan kaki. Terdengar suara ledakan seperti bom dan kepulan asap.
Polisi telah menangkap seseorang yang diduga pelaku aksi teror itu. Polisi juga merilis satu foto terduga pelaku yang berhasil terekam dari CCTV.
Aklibat kejadian itu akses stasiun kereta bawah tanah Stockholm dihentikan sementara. Perdana Menteri Swedia Stefan Lovfen menyebut pihaknya terus memburu pelaku teror itu dan memperketat pengawasan wilayah perbatasan. (RIF)
Moskow –
Kepala Komite Keamanan dan Pertahanan pada Majelis Tinggi Parlemen Rusia, Viktor Ozerov, menyebut serangan Amerika Serikat (AS) ke Suriah dapat merusak perang melawan terorisme. Tindakan AS itu disebut dilatarbelakangi serangan kimia yang menewaskan puluhan warga sipil di Suriah.
“(Serangan) ini bisa dilihat sebagai aksi agresi AS terhadap sebuah negara PBB,” ucap Ozerov, seperti dilaporkan kantor berita Rusia RIA seperti dilansir BBC, Jumat (7/4/2017).
Dia mengatakan Rusia akan meminta untuk dilakukan sidang Dewan Keamanan PBB segera sebagai respons atas serangan AS itu.
Sebelum serangan dimulai, AS telah lebih dulu mengabarkan kepada Rusia soal serangan rudal tersebut. Hal itu lantaran terdapat personel militer Rusia di pangkalan udara Shayrat, Suriah yang menjadi target serangan rudal AS itu.
Serangan rudal AS itu dilakukan pada Kamis (6/4) malam waktu AS, atau Jumat (7/4/) dini hari, sekitar pukul 03.45 waktu setempat. Sedikitnya 59 rudal Tomahawk ditembakkan dari dua kapal perang AS, USS Porter dan USS Ross, yang siaga di Laut Mediterania.
Rudal-rudal itu ditembakkan secara terarah pada pesawat tempur, landasan udara dan pusat pengisian bahan bakar di pangkalan udara Shayrat. Seorang sumber militer Suriah, seperti dilansir AFP, mengakui serangan AS itu mengenai salah satu pangkalan udara mereka dan memicu kerusakan.
Serangan rudal AS itu diperintahkan Presiden AS Donald Trump untuk merespons serangan kimia di Khan Sheikhun, Provinsi Idlib yang menewaskan lebih dari 80 orang, termasuk puluhan anak-anak. Pangkalan udara Shayrat dipilih sebagai target serangan AS karena pangkalan udara itu merupakan asal pesawat yang menjatuhkan bom-bom kimia di Khan Sheikhun.
Rusia merupakan sekutu dekat rezim Presiden Bashar al-Assad dan kerap membantu operasi militer pasukan Suriah melawan pemberontak. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD yang baru terus mendapat kritikan. Kali ini kritikan tersebut datang dari senator asal Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas, yang dulu merupakan mantan ketua Pansus UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Tertib.
“Sebagai mantan ketua Pansus Tatib No 1 Tahun 2016 yang berhasil memasukkan norma masa jabatan alat kelengkapan 2,5 tahun dan menjadi anggota Pansus Tatib No 1 tahun 2014, tentu saya merasa ada yang salah. Mereka yang mengatasnamakan ‘kelompok perubahan’, semangatnya memperbaiki bagus tapi cara melakukannya tidak benar di mata hukum,” ujar Asri lewat pesan singkat kepada khatulistiwaonline, Jumat (7/4/2017).
Menurut Asri, langkah DPD yang tak mematuhi putusan MA ibarat kudeta mengakali hukum dan memperalat lembaga hukum. “Ini ibarat ‘kudeta mengakali hukum dan memperalat lembaga hukum. Secara politik, saya tentu sangat bahagia sebagai bagian penggerak 2,5 tahun andai pemilihan pimpinan tanggal 3 april 2017 dilaksanakan berdasarkan Tatib No 1 Tahun 2016 yang disempurnakan Tatib No 1 tahun 2017,” tuturnya.
Asri menegaskan seharusnya DPD mematuhi hukum yang berlaku. Putusan MA Nomor 38 P/HUM/2016 dan 20 P/HUM/2017 sifatnya mengikat buat anggota DPD.
“Walaupun ada salah ketik oleh MA tapi sudah dilakukan perbaikan,” ucapnya.
Asri menganggap seluruh proses yang dilakukan DPD hingga pelantikan OSO bertentangan dengan UU Nomor 17 tahun 2014 dan Tatib DPD Nomor 1 Tahun 2014. Meski demikian, pendapatnya ini disampaikan bukan karena urusan pribadi tapi hanya soal hukum. “Ini hanya didasarkan bahwa sebagai pejabat negara, kita semua harus patuh pada putusan hukum,” jelasnya.
Terakhir, dia meminta MA sesegera mungkin mencabut atau mengeluarkan keputusan soal proses pelantikan OSO serta turut sertanya MA memandu sumpah adalah bertentangan dengan keputusannya sendiri. “Itu tindakan ketidakcermatan dan salah,” tegas Asri. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
TNI Angkatan Udara (AU) melakukan kegiatan gladi bersih menjelang peringatan HUT TNI Ke 71 di Lanud Halim Perdanakusuma. Atraksi pesawat tempur juga diperagakan dalam gladi bersih ini.
Pantauan khatulistiwaonline setelah pelaksanaan gladi bersih upacara untuk HUT TNI AU ke-71 di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdana, Jumat (7/4/2017). Kemudian acara gladi bersih dilanjutkan dengan uji coba beberapa aktraksi yang akan diperagakan saat puncak acara HUT TNI AU.
Telihat peragaan atraksi dimulai dari marching band Gita Dirgantara Taruna Akademi Militer TNI AU. Kemudian dilanjut devile kendaraan pengawal dan kendaraan persenjataan milik TNI AU.
Setelah itu pesawat Grob TNI AU membentuk angka 71 melintas di udara Lanud Halim Perdanakusuma. Kemudian Jupiter Aerobatic Team (JAT) juga menampilkan beberapa manuver di udara.
“Sekarang fokuskan mata anda ke udara, Tim aerobatik kebanggaan Indonesia Jupiter Aerobatic Team akan melakukan manuver loop and cross,” kata dari pengeras suara.
Sebanyak 6 pesawat jenis KT-1B Woong bee melakukan manuver-manuver indah di udara. Setelah itu terlihat parade alutsista milik TNI AU mulai dari Helikopter Colibri, Super Puma, pesawat CASA, Hecules hingga Boeing 737 Intai Strategis.
Kemudian pesawat tempur milik TNI AU juga dipelihatkan mulai dari pesawat F-16, Golden Eagle T50i, Sukhoi 27/30, dan pesawat Hawk. Dalam gladi bersih tersebut juga diperagakan demo kegiatan dari pasukan TNI AU, mulai dari peragaan penyelamatan sandera dari pasukan Paskhas Bravo hingga peragaan pertempuran di udara.
Kegiatan gladi bersih ditutup oleh penerjunan 110 penerjun dari pesawat C130 Hercules. Sebagai peragaan perebutan pangkalan udara depan.(DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Jaksa pada KPK menyatakan pembuktian perkara korupsi e-KTP tahap penganggaran di persidangan sudah rampung. Jaksa akan mulai fokus ke tahapan selanjutnya yakni proses lelang dan pengadaan e-KTP pada pemeriksaan saksi-saksi.
“Ini kita akan masuk ke konsorsium. Kalau yang beberapa waktu kemarin dan tadi baru penganggaran. Kita sudah selesai dengan penganggaran, termauk bagian DPR-nya, kami rasa cukup. Kita akan mulai dengan persengkongkolan terkait tim Fatmawati, proses pengadaaan e-KTP,” ujar jaksa KPK Irene Putri kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Pembuktian mengenai tim Fatmawati terkait pengadaan e-KTP dianggap sangat penting. Sebab orang-orang yang terlibat di tim tersebut merancang konstruksi dengan mengatur proses sebelum lelang, lelang hingga pelaksanaan pengadaan.
“Tim Fatmawati sangat penting karena mereka-lah orang-orang yang meng-create terkait dengan project ini dan besarannya. Sampai dengan kemudian, seperti yang dijelaskan saksi Anang ya, bahwa ada produk-produk yang sebenarnya sudah dikondisikan sejak awal,” terang Irene.
KPK sudah mengantongi sederet bukti yang akan dipaparkan dalam persidangan. Saksi-saksi yang dihadirkan juga akan dimintai keterangan mengenai kongkalikong e-KTP.
“Tim Fatmawati ada banyak dokumen, ada banyak saksi yang akan menerangkan kalau Tim Fatmawati itu ada. Ada saksi juga ada yang dari Kemendagri, yang akan menjelaskan,” ujar Irene.
Dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, jaksa KPK memaparkan skenario untuk proses pengadaan yang dibuat tim Fatmawati. Tujuannya memenangkan konsorsium PNRI dalam lelang proyek e-KTP dengan nilai pekerjaan Rp 5.841.896.144.993.
KPK mengungkap adanya sejumlah pertemuan antara Irman, saat itu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sughiarto saat itu Direktur Pengelokaan Informasi Adminstrasi Kependudukan (PIAK) Kemdagri dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Andi Narogong dan sejumlah orang juga menggelar pertemuan lanjutan di ruko miliknya di Graha Mas Fatmawati Blok B Nomor 33-35, Jakarta Selatan yang disebut sebagai ruko Fatmawati.
Tim Fatmawati ini menyepakati sejumlah hal terkait proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP. Tim ini juga mensinkronkan produk-produk tertentu untuk kepentingan e-KTP yang kemudian digunakan menjadi dasar dalam penetapan spesifikasi teknis. Tim ini juga membuat harga pasar yang dinaikkan sehingga lebih mahal dari harga sebenarnya.
Panggil Sejumlah Pihak
Terkait proses pengadaan e-KTP, jaksa Irene mengatakan pihaknya akan memanggil pihak Indosat untuk menerangkan proyek jaringan komunikasi data (jarkomdat) e-KTP dikerjakan.
Pada sidang hari ini, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo mengatakan perusahaannya tak memiliki sistem jarkomdat sehingga mendelegasikan pekerjaan tersebut ke Indosat.
“Satu hal yang tadi kita kemukakan saja, jarkomdat itu dalam kontrak (proyek e-KTP, red) harusnya dikerjakan Quadra Solution. Tapi Quadra Solution tidak punya jaringan ternyata dan dia kemudian mensubkan kepada Indosat,” terang Irene.
Anang, lanjut Irene, mengakui biaya delegasi pekerjaan itu sebesar Rp 238 miliar. Yang jadi masalah, Quadra Solution mendapat jatah Rp 1,4 triliun untuk mengerjakan bagiannya, termasuk sistem jarkomdat.
“Indosat itu real cost hanya menerima Rp 238 miliar, sementara kontraknya jauh lebih besar. (Anang sebut dapat untung sekitar Rp 78 miliar, red) Itu kan menurut Pak Anang ya,” tutur Irene.
“Nanti kita panggil juga orang Indosatnya,” sebut dia. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polisi berencana memanggil artis Bella Luna untuk hadir sebagai terlapor terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan pengacara Razman Arif Nasution hari ini. Namun, Bella tidak jadi memenuhi panggilan polisi karena sakit.
“Ya, ada panggilan dari Polsek, tapi Bella tidak bisa hadir karena sakit. Jadi, akan diagendakan pemeriksaan selanjutnya Senin atau Selasa,” ujar pengacara Bella, Henry Indraguna saat dihubungi khatulistiwaonline, Kamis (6/4/2017) malam.
Menurut Henry, tidak hadirnya Bella karena dia stres dan tertekan setelah dirinya dilaporkan atas dugaan penganiayaan Razman.
“Jadi, sejak peristiwa laporan kemarin, Bella takut dan nggak bisa melakukan aktivitasnya. Dia stres dan 2 hari sebelumnya dia juga sakit, karena mendapat tekanan yang luar biasa,” jelasnya.
Henry mengatakan motif kasus ini dilatarbelakangi kawin kontrak antara Razman dan Bella. Kawin kontrak itu berlaku dari tahun 2015 sampai Desember 2016.
Henry menyebut ada uang Rp 1 miliar yang jadi mahar pernikahan siri tersebut. Kedatangan Razman pada Senin (3/4) dini hari ke apartemen Bella, kata Henry, terkait dengan kawin kontrak yang sudah lewat itu.
Sebelumnya, polisi akan memanggil Bella Luna untuk hadir hari ini. Bella akan diperiksa sebagai terlapor terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan Razman.
“Besok (7/4) rencananya begitu. Akan dipanggil untuk diperiksa Jumat (7/4) di Polsek Penjaringan, bukan di Polres,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono di Mapolsek Pademangan, Jalan Budi Mulia 3 Nomor 52 RT 14/10, Pademangan, Jakut, Kamis (6/4). (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperpanjang tenggat penerbitan surat keterangan (suket) tambahan untuk pencoblosan Pilgub putaran kedua. Sumarsono berharap dengan perpanjangan tersebut warga yang belum tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilihnya pada 19 April nanti.
“Kalau DPT posisinya, kan DPT itu tanggal 6 April. Kalau tanggal 19 (April) dikurangi enam (hari) kan 13 hari (menjelang Pilkada), itu terlalu lama. Posisinya masih 13 hari, itu masih ada berbagai kesempatan, perubahan masih bisa dilakukan. Ini akan memberikan kesempatan untuk para pemilih yang memang belum ada suket,” urai Sumarsono di ruang tamu Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Pemprov akan menggelar rapat agar tenggat penerbitan diundur hingga mendekati pilkada. Pria yang akrab disapa Soni itu menyebut idealnya adalah H-5.
“H-5 hari itu sudah bisa memberikan kontrol dan waktu kepada KPUD untuk membagikan kepada TPS-TPS. Tapi kalau H-1 itu nggak mungkin, mendadak,” terang Soni.
Soni mengatakan langkah itu untuk mengantisipasi adanya pemilih tambahan yang belum mendaftar. Dia juga minta Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan KPU DKI terkait rencana ini.
“Nanti kira-kira banyak kayak kemarin terjadi, ternyata pemilih tambahannya ada yang jumlahnya 50. Itu kan jadi masalah padahal suara itu cuma 2,5 persen,” imbuhnya.
Sebagai informasi, tenggat DPT Pilgub DKI Jakarta putaran kedua untuk wilayah kota sudah ditetapkan Selasa (4/4) lalu. Sementara di tingkat provinsi pada Kamis (6/4). (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua DPR Setya Novanto tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Novanto akan menjadi salah satu saksi di sidang lanjutan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Mengenakan batik warna cokelat, Novanto datang di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017) sekitar pukul 08.45 WIB. Ia ditemani Sekjen Golkar Idrus Marham.
Novanto irit bicara saat ditanya mengenai proyek e-KTP. Termasuk soal apakah dia kenal Andi Narogong atau tidak.
“Nanti lihat di persidangan, ya,” kata Novanto.
Ditanya soal aliran dana, Novanto memilih terus berjalan menuju ruang tunggu saksi. Di ruang tunggu saat ini telah ada Anas Urbaningrum dan Markus Nari.
Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah mengatakan jaksa penuntut umum pada KPK akan menghadirkan sepuluh saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Sepuluh orang itu adalah Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Dudy Susanto, Ade Komarudin, Anang Sugiana, Suciati, Markus Nari, Evi Andi Noor Alam, Johares Richard Tanjaya, dan Yimmmy Iskandar Tedjasusila.
“Besok (Kamis, 6/4) sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, kami akan menghadirkan 10 orang saksi. Dari 10 orang tersebut, di antaranya 4 anggota DPR maupun mantan anggota DPR, 4 pihak swasta, dan 1 PNS Kemendagri,” kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4). (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melakukan santap pagi bersama Presiden Afganistan Mohammad Ashraf Ghani. Keduanya melakukan pertemuan tertutup.
Santap pagi ini sekitar pukul 07.55 WIB di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2017). JK ditemani Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pagi ini.
Keduanya terlihat langsung bersalaman dan memperkenalkan delegasi masing-masing. Santap pagi dan pertemuan itu berlangsung tertutup.
Presiden Ghani sebelumnya diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu kerja sama yang dibahas dalam pertemuan keduanya adalah soal pendidikan dan keislaman. Presiden Ghani berharap ada pertukaran ulama antara Indonesia dan Afganistan.
“Kami juga mengusulkan adanya pertukaran ulama antara Indonesia dan Afganistan untuk saling berbagi dan bekerja sama terkait dengan budaya Islam dan juga melalui dialog dengan para ulama Indonesia untuk kita bisa memahami lagi (Islam),” kata Ghani.
Ghani mengatakan mendapatkan informasi adanya konferensi ulama yang anggotanya juga ada yang perempuan.
“Kami juga mendengar (Indonesia) telah mengadakan konferensi yang beranggotakan ulama-ulama perempuan,” katanya.
Ghani mengatakan Indonesia, yang merupakan negara kepulauan yang sangat luas dan memiliki keberagaman, jadi inspirasi bagi negara-negara besar. (ADI)