JAKARTA,khatulistiwaonline.com –
Polisi melarang mobilisasi massa ke TPS saat pemungutan suara Pilgub DKI putaran kedua. Tim sukses pasangan Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mengimbau agar pendukung memantau dari televisi saja.
Wakil Ketua Timses Ahok-Djarot, Wibi Andrino mengakui memang ada arahan dari partai-partai pendukung agar kader-kader di daerah melakukan sosialisasi untuk kemenangan pasangan nomor urut dua itu. Namun tidak ada arahan agar mereka datang ke Jakarta untuk mengawasi TPS.
“Nggak perlu difasilitasi. Kita nggak minta mereka datang atau nggak datang, nggak ada arahan,” ungkap Wibi saat dikonfirmasi khatulistiwaonline, Senin (17/4/2017).
Timses dan partai-partai pendukung Ahok-Djarot mengimbau hanya pihak yang berkepentingan saja yang datang ke TPS pada Rabu (19/4) mendatang. Pendukung yang tak punya hak pilih diminta untuk membantu di posko-posko pemenangan.
“Kami sudah imbau yang datang yang punya hak pilih. Kita yang penting bangun pos hukum, misalnya ada yang milih dihalang-halangin. Seperti yang terjadi di TPS waktu putaran pertama,” kata dia.
“Informasi seperti itu pesat. Misalnya tidak boleh pakai kotak-kotak, diusir saat ke TPS. Padahal itu (kemeja kotak-kotak) bukan atribut kampanye,” lanjut Wibi.
Timses Ahok-Djarot pun meminta agar para relawan dan pendukung untuk tidak ramai-ramai mendatangi TPS. Apalagi pendukung dan relawan itu tidak memiliki hak suara. Wibi pun yakin para pendukung pasangan petahana itu tidak akan melakukan hal-hal yang dapat merugikan Ahok-Djarot.
“Kalau mantau-mantau di TV aja. Pemilih Basuki-Djarot rasional, sehingga pendukungnya juga rasional. Mereka melihat berdasarkan kinerja dan program. Orang-orang yang mau lihat adalah orang-orang yang berpendidikan baik dan yakin Jakarta akan bagus. Saya yakin tidak ada (yang akan membuat keributan),” paparnya.
Namun apabila ternyata ada pendukung yang melakukan mobilisasi massa, Wibi memastikan pihaknya akan menghalau itu. Timses Ahok-Djarot disebutnya konsisten mengikuti proses pilkada sesuai aturan, termasuk menjaga ketertiban.
“Kalau terjadi yang nggak baik, kita akan coba menghalau. Kita sangat komit,” tutup Wibi. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berpendapat keberatan terhadap pencekalan Setya Novanto ke luar negeri seharusnya bukan urusan pimpinan DPR. Menurutnya, hal itu seharusnya diserahkan ke Komisi III DPR yang bermitra dengan KPK.
“Keinginan kita adalah persoalan mitra komisi diselesaikan di komisi lah. Supaya kita berharap domain yang menjadi urusan mitra komisi-komisi yang di DPR diselesaikan di komisi agar tidak ada kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Pimpinan DPR seharusnya tidak mengurus perihal surat keberatan tersebut. Menurut Bamsoet, Komisi III dapat menggelar rapat untuk menanyakan alasan pencekalan Novanto.
“Justru kami menyarankan persoalan mengirim nota itu jangan jadi domain pimpinan. Domain komisi III saja, kan kita bisa tanya ke Pimpinan KPK landasan hukumnya apa, walaupun kita tahu jawabannya subjektivitas penyidik,” sebutnya.
Bamsoet mendapat kabar surat keberatan tersebut ditunda untuk dikirim ke presiden. Surat disebutnya masih berada di tangan Pimpinan DPR.
“Saya dengar informasi DPR tidak jadi mengirim surat ke presiden. Saya dengar informasinya pimpinan mengurungkan mengirimkan ke presiden, ditunda. (Surat keberatan) di pimpinan DPR. Mungkin ke Sekjen,” katanya. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jajarannya akan total dalam melakukan pengamanan pilkada DKI Jakarta putaran dua. Para Kapolda di Jawa dan Sumatera diperintahkan mengeluarkan maklumat pelarangan mobilisasi massa ke Jakarta yang akan mendatangi TPS-TPS.
“Saya perintahkan Kapolda di Jawa, Lampung, dan beberapa daerah di Sumatera untuk melarang, mengeluarkan maklumat menindaklanjuti maklumat Kapolda Metro Jaya, mengeluarkan maklumat Kapolda lain juga mengeluarkan maklumat (untuk) melarang,” kata Tito di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2017).
Tito meminta jajaranya tidak segan-segan melarang pergerakan massa ke Jakarta jika tujuannya terkait pilkada DKI.
“Kalau indikasi massa ke Jakarta dalam rangka pilkada, bukan ibadah, maka dari pihak manapun juga Paslon dua Paslon 3, saya perintahkan Kapolda gunakan diskresi yang ada, periksa mereka, mau ke mana dalam rangka apa,” ujarnya.
Tito mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila ada mobilisasi dan pengumpulan massa di TPS-TPS. Keberadaan massa yang besar di TPS pasti memberikan kesan intimidatif.
“Tolong jangan terjadi pengumpulan massa apapun alasannya ke TPS. Apalagi jumlahnya besar. Kalau jumlahnya besar pasti kita angkat,” tuturnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Masjid Raya Hasyim Asy’ari (sebelumnya ditulis Ashari) yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI segera diresmikan Presiden Joko Widodo. Pihak Pemprov DKI memastikan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak hadir karena memang belum aktif kembali secara definitif.
“Pak Ahok tidak hadir. Saat ini yang masih menjabat adalah Pelaksana tugas (Plt) Gubernur, belum ada serah terima (ke Ahok kembali),” kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI, Arifin, kepada khatulistiwaonline, Sabtu (15/4/2017).
Arifin adalah panitia acara peresmian Masjid Raya yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat itu. Plt Gubernur DKI Sumarsono akan hadir di acara tersebut.
Ahok akan aktif kembali menjadi Gubernur DKI pada sore hari nanti, pukul 16.00 WIB, setelah sebelumnya menjalani cuti Pilkada DKI 2017. Sedangkan acara peresmian berlangsung dari pagi hingga siang hari.
“Acara dimulai pukul 10.30 WIB,” kata Arifin.
Arifin menjelaskan acara peresmian itu sebenarnya direncanakan digelar pada Minggu (16/4) besok. Namun pihak protokoler kepresidenan meminta jadwal peresmian diajukan.
“Informasi terakhir yang kami dapat, peresmian yang dihadiri pak Jokowi positif diajukan Sabtu,” ujar Arifin.
Peresmian Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari yang dilakukan Jokowi akan dihadiri juga oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono bakal hadir, disertai pejabat DKI, jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah, dan alim ulama Jakarta.
Masjid ini dibangun dengan nilai proyek Rp 165 miliar yang diambil dari APBD DKI. Pengerjaannya sudah dimulai dari 2014. Perusahaan swasta PT Ganiko Adi Perkasa adalah pihak yang membangun masjid itu. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Hari ini adalah hari kampanye terakhir Pilkada DKI 2017. Pada hari ini juga, sore nanti, Calon Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal menjadi Gubernur DKI definitif lagi.
Sabtu (15/4/2017), pada pukul 16.00 WIB nanti, acara serah terima dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono kepada Ahok akan digelar di Balairung Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Lewat acara itu pula, laporan nota singkat pelaksana tugas dari Plt Gubernur ke Gubernur Petahana akan diserahkan. Dalam kurun periode masa jabatannya, Ahok bakal terus menjadi Gubernur DKI dari sore nanti sampai Oktober 2017.
Sumarsono akan kembali menjadi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan bekerja secara penuh di jabatan itu. Ahok sendiri sudah sering berucap soal tugasnya di Pemprov DKI yang sebenarnya baru berakhir pada Oktober 2017 nanti, setelah itu bila bisa memenangkan Pilgub DKI 2017 maka dia lanjut, namun bila kalah maka ya tentu tidak lanjut di Balai Kota.
“Misalnya kalau Tuhan nggak izinkan saya jadi gubernur, saya tetap jadi gubernur sampai Oktober,” ujar Ahok seusai blusukan di Gandaria Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/4) lalu.
Di lain kesempatan, dia juga pernah berkelakar tentang hal yang sama, sebenarnya Gubernur DKI yang asli itu baru selesai pada 2019 nanti.
“Saya masih di sini sampai Oktober 2017. Gubernur yang asli itu sesungguhnya masih selesai Oktober 2019, yaitu Pak Jokowi. Saya hanya penerusnya. Gubernur yang sesungguhnya itu Pak Jokowi,” kata Ahok berkelakar di Ruang Balai Agung, Gedung Balai Kota DKI, Selasa (23/8/2016) lampau. (ADI)
TERNATE,khatulistiwaonline.com
Semakin dekat dengan tanggal pencoblosan pada 19 April, semakin panas pula persaingan dua calon gubernur di DKI Jakarta. MPR mengajak agar semuanya ingat jati diri bangsa yang majemuk.
“Soal Pilkada sebenarnya kita sudah baik dan tidak ada masalah. Tahun lalu kita ada 260 pilkada lancar-lancar semuanya. Yang masalah cuma satu di Jakarta saja,” ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan di saat sosialisasi mengenai 4 Pilar di Ternate, Maluku Utara, Jumat (14/4/2017).
Zulkifli pun memaparkan akar masalah serta dampak yang terjadi pada Pilkada Jakarta. Ketua Umum PAN ini pun menjawab keresahan berbau SARA yang juga menjadi perhatian masyarakat Ternate.
“Yang di Jakarta itu timbulkan demo sampai 7 juta orang, sampai ada yang diduga penista agama. Macam-macam di Jakarta ini. Gara-gara Pilkada yang melampaui batas kemajemukan kita,” tambah dia lagi.
Menurut Zulkifli, saling menghormati adalah kunci untuk meredam masalah sosial yang ada di Pilkada Jakarta. Ini tentunya juga menjadi pelajaran bagi provinsi lainnya yang menyelenggarakan Pilkada.
“Ingat kita berbagai agama, suku, dan budaya jadi harus respect satu sama lain. Pilihan boleh berbeda, persatuan yang utama,” tukas dia.
Dia pun berharap segala persoalan yang terjadi di Pilkada Jakarta segera berakhir. “Kalau Pilkada Jakarta selesai, kita harus merapatkan lagi persaudaraan. Bahaya kalau dipanasin gini bisa tak terkendali kalau gitu kita yang rugi,” tutupnya.
Belakangan ini MPR makin giat mengampenyakan 4 Pilar, yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kali ini Zulkifli berkesempatan memaparkan nilai-nilai yang ada di 4 Pilar tersebut kepada ormas-ormas Islam di Maluku Utara, seperti Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRI), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin), Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT). (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Partai Hanura memastikan anggota DPR Miryam S Haryani tak dipecat dari partai. Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengaku mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Tidak (dipecat), kami menghargai proses praduga tak bersalah dulu,” kata Sudding saat berbincang, Jumat (14/4/2017).
Sudding juga mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus keterangan palsu. Oleh sebab itu, Miryam masih menjadi kader Partai Hanura.
“Kami menghargai perkara berlangsung dan Hanura mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia.
Hanura menawarkan bantuan hukum pada Miryam selama pemeriksaan di KPK. Bidang hukum Partai Hanura sedang menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi anggota Komisi V DPR itu.
“Bantuan kami berikan bantuan hukum, karena kami menawarkan bantuan hukum kepada yang bersangkutan,” ujar dia.
Tawaran itu, kata dia, masih harus dikomunikasikan dengan Miryam. “Sudah meminta bidang hukum komunikasikan kepada Miryam,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan mantan anggota komisi II DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu. Dugaan keterangan palsu itu disebut KPK diberikan Miryam saat persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
“KPK menetapkan satu orang tersangka baru, yaitu MSH (Miryam S Haryani) mantan anggota DPR RI terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. Tersangka diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar pada sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017).
Febri menjelaskan Miryam disangkakan dengan pasal 22 jo pasal 35 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menurut Febri terus menelusuri keterkaitan pihak lain melalui fakta-fakta dalam persidangan.
“MSH disangkakan melanggar pasal 22 juncto pasal 35 undang-undang nomor 31 tahun1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Miryam mencabut BAP-nya saat persidangan e-KTP. Pencabutan itu dilakukan Miryam karena merasa keterangannya diberikan dalam tekanan oleh penyidik KPK.
Akibatnya, Miryam dikonfrontir dengan 3 orang penyidik KP pada Kamis (30/3) lalu. Jaksa pun sempat meminta hakimuntuk menerapkan pasal 174 KUHAP, namun saat itu hakim belum melakukannya dan mempersilakan jaksa memproses Miryam dengan pasal lainnya terkait dugaann pemberian keterangan palsu. (DON)
MEDAN,khatulistiwaonline.com
Lokasi persembunyian Andi Lala, dalang pembunuhan satu keluarga di Medan, Sumatera Utara, masih misterius. Jejak pembunuh sadis ini terus dikejar polisi.
Ruang gerak pelarian pria yang masuk dalam DPO Polda Sumut itu sudah dipersempit. “Sampai saat ini masih dikejar,” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah, kepada khatulistiwaonline, Kamis (13/4/2017).
Nurfallah mengatakan 3 tim yang sudah dibentuk itu sedang mengejar ke tiga yakni Belawan, Medan dan Deli Serdang. “Satu tim ke Belawan, satu tim di Medan, satu tim Lubuk Pakam (Deli Serdang),” ujar dia.
“Mudah-mudahan segera ditangkap,” harap Nurfallah.
Setelah kejadian tersebut, polisi langsung memeriksa saksi-saksi. Sejauh ini, dua pelaku telah ditangkap. Keduanya yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27). Peran kedua pria itu berbeda dalam kasus tersebut. Polisi menyebut, Roni berperan sebagai eksekutor korban Syifa, Gilang dan Kinara. Sementara, Andi berperan sebagai penjaga teras rumah untuk mengawasi orang di sekitar lokasi.
“Roni diberi uang Rp 500 ribu. Andi diberi uang Rp 300 ribu. Uang itu hanya untuk uang jalan saat mereka mau berpisah,” kata Nurfallah. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen Jaswandi mengatakan TNI akan ikut membackup dan mendukung pengamanan Pilkada DKI 19 April 2017 mendatang. Jaswandi mengatakan, pihaknya menyiapkan 15.000 prajurit.
“Kodam Jaya telah menyiapkan seluruh pasukan satu TPS nanti, akan bersama-sama dengan rekan-rekan dari Polri, satu TPS 1 Polri satu TNI. Kodam Jaya sudah menyiapkan lebih kurang 15.000 prajurit untuk bergabung dengan teman-teman Polri, untuk berada di TPS yang ada di Jakarta,” kata Jaswandi saat konferensi pers, di Aula Sudirman Kodam Jaya, Jl Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
Jaswandi menuturkan, pengamanan juga akan dilakukan di berbagai tempat seperti tempat strategis dan sentra ekonomi. Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk datang ke TPS untuk memberikan suaranya.
“Kita amankan tempat-tempat strategis, sentra-sentra ekonomi, tempat-tempat tertentu, semuanya sudah terpetakan dan bersama-sama dengan TNI Polri ada di sana,” ujarnya.
“Kemudian untuk kegiatan ini tentunya saya menghimbau kepada masyarakat DKI Jakarta yang mempunyai hak pilih, untuk datang ke TPS, untuk memberikan suaranya, dijamin aman, dijamin damai,” tuturnya.
Jaswandi juga mengatakan, pihaknya akan bekerja keras dalam melakukan pengamanan. Menurutnya TNI turut berkomitmen menciptakan Jakarta yang aman dan damai.
“Apabila ada masyarakat sekelompok tertentu yang mempunyai pemikiran, mempunyai keinginan, untuk menghancurkan Jakarta, akan berhadapan dengan aparat keamanan, akan berhadapan dengan TNI, Polri, dan masyarakat Jakarta yang cinta damai dan cinta aman,” ujarnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan DPR agar menempuh langkah kontitusional, jika keberatan dengan sikap KPK mencekal Ketua DPR Setya Novanto. Bukan malah protes dan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebagai Ketua DPR, sepantasnya Novanto melakukan perlawanan secara sah dan konstitusional dengan jalur hukum. Bukan DPR melakukan protes ke Presiden. KPK adalah lembaga independen yang bukan bawahan Presiden,” kata Yusril dalam keterangan persnya, Rabu (12/4/2017).
Langkah konstitusional yang disarankan Yusril adalah mengajukan uji materiil pencekalan saksi KPK ke Mahkamah Konstitusi atau melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dasar hukum Surat Keputusan (SK) KPK soal pencekalan itu.
“Kalau Novanto keberatan dicekal oleh KPK sedangkan statusnya baru sebagai saksi, maka dia bisa mengajukan uji materil ke MK, untuk membatalkan pasal dalam UU KPK yang membolehkan mencekal seseorang yang baru berstatus saksi,” ucap dia.
“Cara lain, karena pencekalan dilakukan KPK dengan Surat Keputusan, maka Novanto bisa menggugat KPK ke Pengadilan TUN untuk menguji apakah keputusan cekal itu beralasan hukum atau tidak,” sambung Yusril.
Yusril mengingatkan para anggota dewan yang melayangkan protes, bahwa kewenangan KPK mencekal seseorang yang berstatus saksi, disahkan DPR dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Sebenarnya DPR tidak perlu protes. Karena kewenangan KPK mencekal seseorang yang masih dalam status sebagai saksi, adalah sesuatu yang diberikan oleh UU yang ikut dibuat oleh DPR dengan Presiden,” ucap dia.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan DPR memutuskan untuk mengirim nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo. Pencekalan terhadap Novanto dianggap akan mengganggu kinerja.
“Di rapur (rapat paripurna) banyak yang menanyakan pencekalan terhadap Ketua DPR. Kita sangat aktif menyelenggarakan rapat. Termasuk bahas situasi yang ada dan membahas surat, salah satunya semacam nota keberatan Fraksi Golkar,” ujar Fahri saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017). (DON)