JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Warung-warung penyedia kehidupan malam di Kalijodo kambali muncul setelah penggusuran 15 bulan lalu. Lokasi warung-warung itu sedikit berbeda di banding warung dan klub pada rezim sebelumnya. Akan segera dibongkar aparat.
Warung-warung semi permanen dengan lampu yang temaram menjajakan minuman bir kepada pelanggan yang datang. Deretan warung itu berada di Jalan Kepanduan 1, tepatnya di bawah kolong Tol Pluit (Jakarta Inner Ring Road).
Lokasi warung-warung itu berada di sebelah barat Kali Angke. Jika ditarik garis lurus, lokasinya tak jauh dari kawasan Kalijodo ‘lama’.
Adapun untuk kawasan Kalijodo ‘lama’ yang kini telah menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) berada di sisi timur Kalijodo. Kawasan Kalijodo ‘lama’ dan ‘baru’ itu terpisahkan Kali Angke.
Masih sama-sama di bawah kolong tol, di dekat deretan warung remang-remang terdapat bedeng-bedeng yang menjadi hunian. Tak jauh dari lokasi itu, terdapat lahan yang menjadi tempat parkir truk.
Pantauan khatulistiwaonline, pada Selasa 30 Mei 2017 malam, salah satu warung berada sekitar lima meter dari pinggir jalan. Untuk menuju lokasi itu, harus melintasi jalan tanah yang menurun.
Warung semi permanen ini menjual makanan dan minuman termasuk bir kepada pengunjung yang datang. Warung semi permanen ini menjual makanan dan minuman termasuk bir kepada pengunjung yang datang.
Warung tersebut terbuat dari tripleks beralas lantai. Hanya satu lampu penerangan lima watt berwarna hijau menerangi pelataran warung.
Ada dua dari empat meja yang disediakan telah terisi oleh tamu. Meski terdapat kopi dan minuman ringan, dua meja diisi oleh beberapa botol bir. Harga satu botol bir besar dihargai Rp 60.000.
Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat memerintahkan jajarannya untuk segera menertibkan warung dan bedeng liar di Kalijodo tersebut.
“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk bongkar. Bukan hanya di Kalijodo, Ancol juga, termasuk di Akuarium,” kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Djarot menegaskan tidak akan diam melihat rumah-rumah bedeng yang kembali didirikan warga. Dia memastikan akan membongkar rumah yang dibangun di beberapa daerah tersebut agar tidak menjamur ke warga lain.
“Saya sudah perintahkan untuk bongkar. Jangan biarkan mereka terlalu lama di situ. Itu nanti akan berkembang biak mereka nanti maka harus dibongkar,” ujarnya. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan kronologi serangan ransomware WannCry. Serangan WannaCry terdeteksi sejak 12 Mei lalu. WannaCry masuk ke Indonesia pada 13 Mei dengan menyerang salah satu rumah sakit di Jakarta.
“Tanggal 13 itu juga kami memperoleh informasi virus kena ke RS Dharmais. Sabtu global main (WannaCry), Dharmais juga kena. Saya dengan Menkes waktu itu, malam minggunya kami siapkan dengan pegiat, stake holders, masyarakat, kita kan tahu ada hacker putih dan jahat, yang putih mencari solusi,” kata Rudi saat rapat kerja dengan Komisi I di kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Rudi menyebut di belahan bumi lain, di Inggris Raya misalnya, beberapa institusi kesehatan juga terkena serangan ini. Pihaknya kemudian mengambil langkah guna mengantisipasi penyebaran ransomware di kalangam masyarakat Indonesia.
“Tanggal 14 (Mei), Minggu, kami melakukan konferensi pers dan sengaja mengundang media, terutama media mainstream. Kalau masuk medsos bisa dibilang hoax. Media televisi jauh lebih dipercaya dari medsos,” jelas Rudi.
“Minggu malam, kami minta semua operator seluler mengirim SMS, apa yang harus dilakukan terkait ransomware. Rupanya yang paling dipercaya itu operator seluler dan orang percaya bukan hoax. Terima kasih kami ke operator seluler,” imbuhnya.
Rudi kemudian menjelaskan soal pesan yang dikirimkan setiap operator seluler ke masyarakat terkait cara pencegahan ransomware. Ada dua pesan.
“Pesannya dua, sederhana. Begitu sampai ke kantor, satu, putuskan hubungan dengan dunia maya. Dua, lakukan back up. Putuskan hubungannya gimana? Cabut kabel secara fisik, WiFi matikan, LAN matikan lalu back up secepatnya,” ucap Rudi.
Saat menjelaskan soal pesan operator seluler, ada anggota Komisi I Evita Nursanty yang menginterupsi. Pimpinan rapat, Meutya Hafid kemudian memberi izin.
“Soal SMS, saya tanya ke teman-teman belakang saya, kok nggak nerima. Coba jelaskan,” tanya Evita.
“Ya terima kasih, nanti kita catat,” jawab Rudi. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Situs Dewan Pers diretas oleh hacker. Situs tersebut diretas dengan lambang menyerupai burung garuda berwarna merah disertai dengan tulisan merah berlatar belakang hitam.
Pantauan khatulistiwaonline, Rabu (31/5/2017), pukul 07.00 WIB, situs dewanpers.or.id tersebut masih diretas. Di situs terdapat tulisan yang menyatakan:
Ketika Garuda kembali terluka karena provokasi mahluk durjana. Ketika semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” kembali terabaikan karena aksi oknum yg mengatasnamakan agama. Ketika ayat-ayat suci jadi bahan perdebatan oleh orang-orang yang merasa memiliki surga. Ketika perjuangan pahlawan kemerdekaan sudah dilupakan begitu saja oleh mereka yg merasa paling berjasa.
Tolong hentikan perpecahan ini, tuan. Negaraku, bukan negara satu agama atau milik kelompok perusak adat budaya, juga bukan milik satu golongan.
#DamailahIndonesiaku #JayalahBangsaku #KitaIndonesia.
Di bagian akhir tulisan, peretas menulis ‘M2404~2017’ yang diduga sebagai inisial dari hacker tersebut. Belum diketahui sejak kapan situs ini diretas.
Sementara itu, anggota Dewan Pers Imam Wahyudi, mengatakan saat ini situs yang di-hack sedang ditangani. “Iya benar sedang ditangani,” ujar Imam kepada khatulistiwaonline, Rabu (31/5/2017).
Selain itu, situs Kejaksaan Agung dengan alamat www.Kejaksaan.go.id juga diretas. Saat khatulistiwaonline menelusuri situs tersebut pada pukul 07.00 WIB, situs itu tak kunjung terbuka.
Situs kejaksaan diretas dengan gambar Harley Quinn yang merupakan kekasih Joker dalam film Suicide Squad. Dalam situs itu juga terdapat tulisan-tulisan yang mengajak masyarakat kembali bersatu. (ADI)
TANGERANG,khatulistiwaonline.com
Jajaran Polsek Teluk Naga, Tangerang, membentuk Satgas Sorban Ramadan. Anggota Satgas ini dibentuk selama bulan puasa.Menurut Kapolsek Teluk Naga AKP Arif Purnama Oktora, satgas ini terdiri dari kolaborasi kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat.
“Tujuannya untuk ‎menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan,” ujar Arif di Mapolsek Teluk Naga, Tangerang, Sabtu (27/5/2017).Ia berharap, Satgas Sorban Ramadan yang baru dibentuknya ini bisa meminimalisasi segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas. Sehingga, masyarakat, khususnya umat muslim di wilayah Teluk Naga-Kosambi, bisa melaksanakan ibadah puasa dengan aman, tenang, dan khusyuk.
“Selain untuk membantu kepolisian menjaga keamanan, juga mencegah praktik merugikan yang muncul setiap Ramadan, misalnya balapan liar, perkelahian antar-pemuda kampung yang dipicu perang petasan. Belum lagi, kejahatan lainnnya yang diprediksi bakal meningkat,” paparnya.
Menurut Arif, untuk mengatasi ancaman gangguan itu, tentu polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergitas, tidak hanya kepolisian dan unsur Muspika, tapi juga seluruh lapisan masyarakat.
“Mudah mudahan Satgas Sorban ini bisa bekerja dengan baik. Setidaknya dengan sinergitas Polri dan masyarakat lewat Satgas, dapat memepersempit ruang gerak para pelaku kejahatan karena masyarakatnya kompak,” tutur Arif.
Ia menambahkan, Satgas Sorban ini terdiri dari beragam macam lapisan masyarakat yang ada di Teluk Naga-Kosambi, mulai dari para alim ulama, tokoh masyarakat, unsur Muspika seperti Linmas, Trantib, serta TNI.
Tidak ketinggalan, seluruh remaja majelis taklim dan ormas kepemudaan bergabung dalam satgas ini. Satgas Sorban Ramadan ini tersebar di tiap desa maupun kelurahan.
“Mereka bekerja pada jam tertentu yang dianggap rawan, seperti saat waktu sahur dan menjelang berbuka, di mana pada saat itu ancaman gangguan kamtibmas kerap terjadi,” paparnya.
Arif menuturkan, nantinya anggota satgas ini lebih mengutamakan menjaga wilayahnya masing-masing. Sinergi ini sebatas untuk pencegahan, karena pelaksanaan penegakan hukum nantinya tetap ada di tangan polisi.
Sementara, Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan juga mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan bulan puasa untuk meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah.(DON)
BLORA,khatulistiwaonline.com
Terdakwa kasus buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyanto, yakin majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Blora akan memvonis bebas dirinya. Bambang sebelumnya dituntut hukuman penjara 4 tahun oleh jaksa.
Kepada khatulistiwaonline sebelum sidang dimulai, Bambang mengaku akan mengajukan banding jika nantinya hasil persidangan memvonis dirinya untuk dipenjara. Ia yakin dirinya tidak bersalah dalam kasus penulisan buku Jokowi Undercover.
“Saya yakin saya tidak bersalah, sehingga nanti jika saya dijatuhi hukuman penjara saya akan mengajukan banding. Meskipun satu hari saja saya dipenjara, saya akan mengajukan banding,” ujarnya, di ruang tahanan PN Blora, Jateng, Senin (29/5/2017).
Ia menganggap sejumlah tuntutan yang ditimpakan kepadanya terkesan mengada-ada. Beberapa fakta persidangan sebelumnya cenderung mengarah pada intimidasi terhadap dirinya. Dia juga menegaskan kasusnya adalah rekayasa sejak ditangani Polri hingga dilimpahkan kepada pihak Pengadilan.
“Selama proses persidangan yang dibahas justru soal Facebook. Padahal saya dipenjara ini gara-gara buku yang saya tulis, tapi selama persidangan sama sekali tidak dibahas,” imbuhnya.
Sidang pembacaan vonis terhadap Bambang Tri Mulyanto selaku penulis buku Jokowi Undercover pada Senin (29/5) pukul 09.00 WIB. Namun, Hingga pukul 10.00 WIB sidang belum dimulai.
Dalam kasus ini, Bambang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap Penguasa.
“Semuanya sudah saya persiapkan, dan saya siap menjalani sidang vonis hari ini,” pungkasnya. (DON)
MAGELANG,khatulistiwaonline.com
Kota Magelang memiliki satu masjid unik yang bentuk arsitekturnya mirip kelenteng. Masjid diberi nama Al Mahdi ini sesuai dengan sang pewakaf tanah, Mahdi.
Masjid ini berdiri diantara rumah-rumah mewah di perumahan elite Armada Estate, Kota Magelang. Bentuk fisik bangunan dari atap, menara masjid ini mirip dengan kelenteng. Warna catnya pun didominasi warga merah. Di beberapa titik bisa ditemukan lampion yang juga berwarna senada, namun bertuliskan Asmaul Husna.
Pada langit-langit untuk ventilasi udara yang berada di dinding bangunan tersebut berbentuk lingkaran berlubang. Sedangkan bagian atap dicat wana hijau.
Pada hari biasa, hari Minggu malam diisi dengan salawatan, pada hari Senin kajian fikih, Selasa kajian hadist, Kamis membaca al-kafi, Jumat tadarus Alquran dan Sabtu yasin serta tahlil. Pada bulan Ramadan saat ini, Masjid Al Mahdi kegiatan bertambah lagi dengan kegiatan buka puasa bersama, kuliah subuh, pengajian fikih, tadarus Alquran, dan penerimaan serta penyaluran zakat.
Mahdi, pemrakarsa masjid Al Mahdi mengungkapkan masjid ini mampu menampung jamaah sekitar120 orang dan dilengkapi dengan tempat wudlu terpisah serta kamar yang rencananya diperuntukkan bagi penjaga. “Hampir setiap hari pasti ada kegiatan di masjid ini,” ujar Mahdi.
Dia mengatakan, keberadaan masjid yang menelan biaya pembangunan sekitar Rp1 miliar itu mendapat sambutan sangat bagus dari masyarakat. Tak hanya para pejalan yang sengaja singgah untuk menunaikan ibadah, tapi banyak juga warga yang datang untuk sekedar berfoto di halaman depan masjid.
Mahdi menuturkan, sebelum dibangun masjid, di lokasi tersebut, tepatnya Jalan Delima Raya Nomor 42, Kota Magelang, dulunya berdiri sebuah rumah biasa dengan ukuran kurang lebih 290 meter persegi.
Mahdi kemudian mewakafkan tanah miliknya tersebut untuk kemudian dibangun masjid sejak bulan Agustus 2016 lalu.
Setelah melalui pengerjaan selama delapan bulan, masjid diresmikan langsung oleh Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito pada pertengahan bulan April 2017.
Menurutnya Masjid Al Mahdi masuk di nomor 18 se-Indonesia dengan desain seperti kelenteng. Sementara di Jawa Tengah, masjid ini adalah yang kedua setelah Kabupaten Purbalingga.
Salah satu jamaah Loso (66), warga Armada Estate mengaku senang dan dipermudah dengan adanya masjid Al Mahdi. Sebelum ada masjid ini, dia harus berjalan kaki sejauh 400 meter untuk bisa beribadah ke masjid. Kini dia hanya perlu berjalan sejauh 100 meter.
“Keberadaan masjid ini juga menarik banyak orang untuk datang, sekalipun sekadar berfoto di depan. Mereka kebanyakan meminta izin untuk foto di depan,” ungkap Loso.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mantan Wakil Ketua DPD Laode Ida bercerita soal usulan masa jabatan pimpinan dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun. Usulan tersebut sudah ada sejak kepemimpinan Irman Gusman di periode pertamanya pada tahun 2009-2014.
“Wacana 2,5 tahun pada periode kedua DPD. Itu dampak pemilihan pimpinan bagi mereka yang tidak puas. Yang paling alot adalah kawasan timur Indonesia di mana saya mewakili. Dulu tidak boleh masuk Panmus. Jalur masuknya tidak ada, kalau saya pimpin rapat paripurna, saya tidak masukan,” ujar Laode dalam acara diskusi di Hotel Sofyan Betawi, Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5/2017).
Turut hadir dalam diskusi yaitu Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto, anggota DPD asal Sulteng Delis Jurkanson Hehi, pakar ilmu politik Makmum Murod Al Barbasy, dan pakar hukum Ahmad Rivai.
Laode mengatakan saat itu tiap pimpinan kerap melakukan lobi-lobi politik dengan anggota DPD. Namun, akhirnya masa jabatan pimpinan di DPD saat itu tetap berjalan 5 tahun.
“Di ruangan saya lantai 8, itu arus masuk orang tiap hari bisa ratusan kalau lagi ramai karena saya olah juga dari luar. Sementara saya turun ke bawah pada rapat komite. Sebetulnya itu olah komunitas, olah anggota itu perlu. Orang yang tidak suka saya, diolah Pak Irman,” kata anggota Ombudsman RI ini.
Laode mengatakan tak ada yang salah jika masa jabatan pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun karena tidak memiliki ketentuan. Laode juga memuji Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) yang dapat merangkul sebagian besar anggota DPD.
“Apakah salah 2,5 tahun? Nggak salah karena dalam UUD tidak diatur. Jadi, membuka ruang untuk olah politik di tingkat bawah untuk 2,5 tahun. Ini nggak mengagetkan, di periode ketiga rentan dipersoalkan karena politis. Misalnya Pak OSO, orang yang saya anggap seperti kakak saya. Saya kira dia olah lapangan cukup bagus,” tuturnya.
Sementara itu, Delis mengatakan usulan masa jabatan pimpinan menjadi 2,5 tahun untuk memudahkan evaluasi pimpinan DPD.
“Dalam tatib yang disepakati, itu masa jabatan pimpinan 2,5 tahun. Jadi, masa jabatan pimpinan berakhir 1 April 2017, tapi karena itu hari Sabtu masa jabatan pimpinan sampai 3 April dan itu ditandatangani oleh Pak Farouk, Bu Hemas, dan Pak Saleh,” kata Delis.
Delis menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) soal masa jabatan pimpinan DPD belum berlaku saat itu karena harus sesuai putusan paripurna. Ia juga mengklaim para pimpinan saat itu seperti M Saleh, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas sudah menyepakati sidang paripurna pergantian pimpinan pada tanggal 3 April 2017.
“Putusan MA tak serta merta berlaku saat itu, itu harus berdasarkan putusan paripurna. Belum dibawa paripurna, itu sudah diputuskan sepihak oleh pimpinan. Kalau belum dapat persetujuan, tatib belum berlaku. Jadi, pemilihan tak bisa dibatalkan. Perubahan agenda sidang tidak bisa sehari sebelum paripurna. Undangan yang sudah disebarkan, tanggal 3 adalah paripurna pimpinan,” kata Delis. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Amerika Serikat Donald Trump turut mendoakan umat Muslim di bulan suci Ramadan kali ini. Namun, dia juga menyinggung soal teror di Manchester Arena dalam pernyataannya.
Keputusan Trump yang menyinggung soal teror Manchester itu berbeda dengan pemerintahan presiden sebelumnya, Barrack Obama, yang tak pernah membawa-bawa permasalahan terorisme dalam pernyataannya tentang hari besar umat muslim.
“Dalam bulan puasa ini, yang dimulai dari fajar hingga senja, banyak muslim di Amerika dan seluruh dunia akan menemukan makna dan inspirasi dalam beramal dan perenungan yang akan memperkuat komunitas kita,” ujar Trump saat membuka pernyataannya, seperti dilansir dari CNN, Sabtu (27/5/2017).
“Intinya, semangat Ramadan memperkuat kesadaran akan kewajiban bersama kita untuk menolak kekerasan, menggapai perdamaian, dan memberi ke mereka yang membutuhkan, yang menderita kemiskinan atau konflik,” sambung dia.
Trump lalu menyebut serangan di konser Ariana Grande di Inggris lalu yang menargetkan anak-anak sebagai bentuk ideologi sesat kelompok ISIS. ISIS belakangan mengaku bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Liburan ini dimulai saat dunia berduka atas korban tak berdosa dari serangan teroris barbar di Inggris dan Mesir. Tindakan bejat ini secara langsung bertentangan dengan semangat Ramadan. Tindakan seperti itu hanya akan memperkuat tekad kita untuk mengalahkan teroris dan ideologi sesat mereka,” sebut Trump.
Pernyataan Trump bertentangan dengan apa yang pernah disampaikan oleh mantan presiden AS Barrack Obama dalam rangka memperingati Ramadan setiap tahun. Seperti dalam pidatonya pada 2016, Obama secara khusus hanya berharap yang terbaik bagi umat muslim yang tinggal di Amerika Serikat.
Selain itu, Obama tak pernah menyinggung soal terorisme. Dia malah menegaskan kembali soal sikap AS yang menyambut terbuka para imigran dan pengungsi.
“Momen suci ini mengingatkan kita akan kewajiban bersama untuk menegakkan martabat setiap manusia. Kami akan terus menyambut imigran dan pengungsi ke negara kami, termasuk mereka yang beragama Islam,” sebut Obama tempo lalu. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penyidik POM TNI menetapkan 3 tersangka dari unsur militer dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101. Instruksi Presiden Joko Widodo diketahui ada di balik pengungkapan kasus itu.
Presiden Jokowi memang menolak wacana pembelian heli pabrikan Inggris – Italia. Jokowi kemudian mengingatkan agar produksi dalam negeri.
“Sejak awal kalau dalam negeri bisa, ya dalam negeri. Kalau tidak, dari luar pun juga harus ada hitungannya, ada kalkulasinya,” kata Jokowi usai meresmikan pos lintas batas negara Motaain di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/12/2016) lalu.
Sejak wacana pembelian helikopter ini muncul sebelumnya, Jokowi juga sudah menolaknya. Jokowi memilih helikopter buatan PT Dirgantara Indonesia jika itu untuk keperluan VVIP.
“Saya nanti akan tanyakan ke Kemenhan karena ini urusannya dari Kementerian Pertahanan. Yang jelas satu saja, kalau ada penyelewengan tahu sendiri,” imbuh Jokowi.
Senada dengan Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan pembelian. JK mengungkap hasil rapat terbatas (ratas) memutuskan tidak membeli heli tersebut.
“Saya belum tahu proses pembeliannya. Tapi seperti disampaikan tadi, keputusan di ratas jangan beli,” ujar JK di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (28/12/2016).
Kini, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka itu yakni Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas; serta Pelda S, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, penyidikan ini dimulai dari investigasi yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dengan surat perintah pada 29 Desember 2016. Di samping itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian terkait dengan pengadaan helikopter untuk TNI AU itu.
“Ini menjadi trending topic juga dan saya dipanggil oleh Presiden. Presiden menanyakan mengapa ini terjadi seperti ini, bagaimana ceritanya,” kata Gatot menceritakan awal investigasi pengadaan Heli AW 101 dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Dalam rapat terbatas pada 3 Desember 2015, Gatot menerangkan, Presiden Jokowi berbicara soal kondisi perekonomian Indonesia dan meminta agar pembelian helikopter AW 101 ditunda. Meski Presiden Jokowi meminta menunda pembelian heli AW 101, perjanjian kontrak pengadaan sudah diteken pada 29 Juli 2016 antara TNI Mabes AU dan PT Diratama Jaya Mandiri.
Namun kemudian, Panglima TNI mengirim surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara pada 14 September 2016. Surat tersebut berisi pembatalan pembelian heli angkut AW 101. “Ini saya jelaskan kepada Presiden, tapi poin tidak secara keseluruhan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, sambung Gatot, Presiden Jokowi menanyakan kerugian keuangan negara akibat pengadaan helikopter. Saat itu, Gatot memperkirakan kerugian negara Rp 150 miliar.
“Setelah itu, Presiden bertanya kepada saya, ‘Kira-kira kerugian negara berapa Bapak Panglima?’ Saya sampaikan kepada Bapak Presiden, ‘Kira-kira kerugian minimal Rp 150 miliar’,” tutur Gatot.
“Presiden menjawab, ‘Menurut saya, lebih dari Rp 200 miliar’. Bayangkan kalau seorang Panglima TNI menyampaikan seperti itu presidennya lebih tahu, kan malu saya. Presiden memerintahkan, ‘Kejar terus Panglima, kita sekarang sedang berusaha mengumpulkan tax amnesty’,” terang Gatot soal perbincangannya dengan Jokowi.
Setelah itu, Gatot menyatakan akan membentuk tim investigasi dengan mengeluarkan surat perintah Panglima TNI pada 29 Desember 2016. Penyidikan ini, menurut Gatot, dimulai dari investigasi yang dilakukan KSAU, kemudian mengirim hasil investigasi pada 24 Februari 2017.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penanganan tersangka dari militer itu nantinya akan ditangani oleh TNI. “Sebetulnya tersangka dari TNI sudah dinaikkan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Menurut Agus, penanganan kasus itu merupakan kerja sama antara KPK dengan TNI yang telah dilakukan dalam 3 bulan terakhir. Agus menyebut pengadaan helikopter AW 101 itu nilainya mencapai Rp 738 miliar. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo mendesak DPR untuk segera merampungkan pembahasan RUU Antiterorisme agar kejadian seperti teror Bom Kampung Melayu dapat dicegah. Pembahasan UU Terorisme ini mandek karena ada beberapa isu yang menjadi kontroversi.
Sejak mulai dibahas di DPR 2016 lalu, ada sejumlah pasal di RUU Terorisme ini yang menjadi kontroversi. Kontroversi tak hanya di internal DPR tapi juga di kalangan masyarakat dan stake holders terkait.
Pembahasan juga sempat mandek karena pembahasan definisi terorisme sendiri. Anggota panitia kerja (Panja) RUU Antiterorisme, Arsul Sani berkata, untuk definisi ‘terorisme’, Panja DPR telah meminta pemerintah untuk merumuskan. Selain itu, dia berkata bahwa ‘Pasal Guantanamo’ dan soal pelibatan TNI belum dibahas sampai akhir masa sidang lalu.
“Soal definisi, kami yang di Panja memang sepakat meminta tim pemerintah untuk merumuskannya. Sedang soal pasal ‘Guantanamo’ serta peran serta TNI, belum dibahas sampai dengan akhir masa sidang lalu karena masih fokus dengan soal perpanjangan waktu penangkapan dan penahanan,” jelas Arsul Jumat (26/5/2017) malam.
Berikut isu-isu kontroversi RUU Antiterorisme yang menjadi kontroversi:
Definisi Terorisme
Salah satu yang membuat pembahasan RUU Antiterorisme ini tak kunjung selesai ialah soal definisi teroris. Perdebatan terkait makna utuh teroris masih menjadi persoalan sendiri.
Anggota Panja RUU Antiterorisme, Arsul Sani menyebut, DPR telah meminta pemerintah untuk merumuskan definisi tersebut. Perihal definisi terorisme sendiri ada di pasal 1 UU Terorisme.
“Soal definisi, kami yang di Panja memang sepakat meminta tim pemerintah untuk merumuskannya,” kata Arsul saat dihubungi, Jumat (26/5/2017) malam.
Pelibatan TNI
Pelibatan TNI dalam menanggulangi teroris juga menjadi penyebab lamanya perampungan RUU Antiterorisme. Poin pelibatan TNI ini tercantum pada draf RUU Antiterorisme yang diusulkan pemerintah pada pasal 43 B yang berbunyi:
Ayat 1
Kebijakan dan strategi nasional penanggulangan Tindak Pidana Terorisme dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, serta instansi pemerintah terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing yang dikoordinasikan oleh lembaga pemerintah nonkementerian
yang menyelenggarakan penanggulangan terorisme
Ayat 2
Peran Tentara Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi memberikan bantuan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pasal ini kemudian mendapat penolakan dari kalangan masyarakat. LSM Koalisi Masyarakat Sipil tidak setuju apabila RUU yang tengah dibahas mengatur pelibatan TNI secara aktif pada pemberantasan terorisme.
Koalisi yang terdiri dari Imparsial, ICW, Elsam, Kontras, LBH Pers, YLBHI, LBH Jakarta, Setara Institut, Lingkar Madani Indonesia, dan lainnya ini menyebut pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme dapat diatur dalam undang-undang lain.
“Sebaiknya militer diatur dalam UU perbantuan. Untuk itu, kami berharap DPR membentuk UU perbantuan,” ujar perwakilan koalisi, Al Araf saat menyampaikan aspirasi di Ruang F-Golkar, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017) lalu.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berkata jika TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme secara utuh, itu akan lebih baik. Pemberantasan terorisme akan lebih optimal.
“Saya optimis teroris bisa diatasi apabila undang-undangnya (seperti itu),” ungkap Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2016) lampau.
‘Pasal Guantanamo’
Pasal 43 A dalam RUU Antiterorisme, yang mengatur soal masa penahanan seseorang yang diduga terkait jaringan teroris selama 6 bulan, juga menjadi perdebatan. Pasal ini disebut juga ‘Pasal Guantanamo’.
Disebut ‘Pasal Guantanamo’ karena merujuk pada nama penjara milik Amerika Serikat di wilayah Kuba, di mana ratusan orang ditangkap dan disembunyikan karena diduga terkait jaringan teroris. Pasal ini mengatur kewenangan penyidik maupun penuntut untuk menahan seseorang yang diduga terkait kelompok teroris selama 6 bulan.
Pasal itu berbunyi:
Dalam rangka penanggulangan Tindak Pidana Terorisme, penyidik atau penuntut umum dapat melakukan pencegahan terhadap setiap orang tertentu yang
diduga akan melakukan Tindak Pidana Terorisme untuk dibawa atau ditempatkan pada tempat tertentu yang menjadi wilayah hukum penyidik atau penuntut umum dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan.
Salah satu pihak yang mempermasalahkan pasal tersebut ialah Hakim Agung Salman Luthan. Menurutnya, pasal 43 A itu sebaiknya dihapus karena tak relevan dengan kaidah hukum yang ada.
“Pasal 43 A ini harusnya dibuang saja karena tidak sesuai dengan kaidah hukum yang adil yakni terkait penahanan dan penangkapan. Ini tidak relevan,” kata Salman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016) malam.
Kembali ke arahan Presiden Jokowi yang meminta RUU Antiterorisme ini segera dirampungkan, DPR berjanji segera merealisasikannya. Janji mereka adalah RUU ini akan segera selesai tahun ini. Arsul menyebut DPR akan menggelar rapat maraton guna mewujudkan keinginan Jokowi.
“Pansus RUU Terorisme memang telah menyepakati untuk mengintensifkan pembahasan DIM-DIM yang belum dibahas di masa-masa sidang sebelumnya. Insya Allah mulai minggu depan kita rapat-rapat lagi. Ya strateginya mengintensifkan rapat pembahasan,” janji Arsul. (DON)