Riyadh –
Pemerintah Uni Emirat Arab dan Mesir juga memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Kedua negara tersebut menuding Qatar mendukung terorisme. Langkah ini dilakukan mengikuti langkah serupa yang diambil pemerintah Arab Saudi dan Mesir.
Keputusan pemutusan hubungan Uni Emirat Arab (UAE) dengan Qatar dilaporkan oleh kantor berita resmi WAM, seperti dilansir media AFP, Senin (5/6/2017). Pemerintah UAE menuding Qatar, negara tetangga Teluk Arab-nya itu, mendukung ekstremisme dan membahayakan stabilitas nasional.
Pemerintah UAE memberikan waktu 48 jam bagi para diplomat Qatar untuk meninggalkan negeri itu, seraya menyebutkan “dukungan, pendanaan dan perlindungan teroris, ekstremis dan organisasi-organisasi sektarian oleh pemerintah Qatar.”
Senada dengan itu, pemerintah Mesir juga menuding Qatar mendukung terorisme. Selain memutuskan hubungan diplomatik, Mesir juga mengumumkan bahwa semua pelabuhan dan bandara Mesir akan tertutup bagi semua kapal dan pesawat Qatar.
Sebelumnya, pemerintah Saudi dan Bahrain juga mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Qatar. Disebutkan bahwa langkah ini dilakukan dikarenakan “pelanggaran terang-terangan yang dilakukan otoritas di Qatar dalam beberapa tahun terakhir.”
Disebutkan sumber resmi Saudi, semua kontak darat, laut dan udara dengan Qatar juga dihentikan. Saudi pun “mendesak semua negara-negara bersaudara dan perusahaan-perusahaan untuk melakukan hal yang sama.”
Senada dengan Saudi, pemerintah Bahrain pun menyatakan memutus hubungan diplomatik dengan Qatar dikarenakan negara itu terus “menggoyang keamanan dan stabilitas Bahrain dan mencampuri urusan dalam negerinya”.
Dalam statemen singkat di kantor berita resmi Bahrain disebutkan, Bahrain, sekutu erat Saudi, juga memutus kontak udara dan laut dengan Qatar. Pemerintah Bahrain pun memberikan waktu 14 hari bagi warga negaranya di Qatar untuk pergi dari negeri itu. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Disebutnya nama Amien Rais yang menerima dana Rp 600 juta dari hasil dugaan korupsi alat kesehatan mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Ketum PAN Zulkifli Hasan menilai ada pihak yang ingin menjatuhkan Amien Rais dengan tudingan tersebut.
“Saya tau persis ya, pasti ini orderan lah menurut saya. KPK kan lembaga yang selama ini legitimasinya kuat. Kan keadilan kan ada dari publik. Yang ngasih uang aja Mas Tris udah bilang,” ujar Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Senin (5/6/2017).
Menurut Zulkifli, eks Ketum PAN Soetrisno Bachir memang kerap memberikan bantuan sosial ke sejumlah orang. Amien Rais hanya salah satu pihak yang dibantu Soetrisno. Ia juga menilai sumbangan yang diberikan Soetrisno tidak ada kaitannya dengan kasus pengadaan alat kesehatan (alkes).
“Dari zakatnya, infaqnya, macam-macam dikumpulin, tidak hanya Pak Amien, ribuan yang dibantu, Pak Amien hanya salah satu. Apa urusannya sama alkes? Bu Fadillah juga miskin saya lihat, coba aja dicek, kaya nggak dia? Mana mungkin kaya orang Mas Tris uangnya begitu banyak disumbang Bu Fadillah?” bebernya.
Zulkifli mengatakan ‘gertakan’ dari KPK membuat publik tak percaya. Zulkifli juga menilai kasus yang menyeret Amien Rais mendapatkan simpati luas.
“Ini kan banyak orang berpendapat. Saya nggak paham betul soal hukum. Coba di situ kan kalau kita lihat ada Pak Din Syamsudin, Fahri Hamzah. Jadi yang 212 dibidik dan sekarang tinggal Pak Amien. Jadi Pak Amien dapat simpati luas,” kata Zulkifli.
Seperti diketahui JPU dalam sidang tuntutan terhadap Siti Fadilah Supari pada Rabu (24/5/2017) lalu menyebut Amien Rais menerima aliran dana. Asma mantan Ketua Umum PAN itu disebut menerima aliran dana sebanyak Rp 600 juta yang ditransfer selama enam kali masing-masing Rp 100 juta.
Soetrisno Bachir memaparkan asal muasal uang yang ditransfer ke Amien Rais seperti disebut di sidang tuntutan ke terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan, Siti Fadilah. Soetrisno menegaskan uang ke Amien itu tidak berhubungan dengan kasus Alkes.
“Enggak ada kaitannya (dengan kasus Alkes). Uang dari Mbak Yuri itu banyak, bukan ke Pak Amien saja,” kata Soetrisno usai buka puasa di kediaman Zulkifli Hasan, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). (DON)
TOKYO –
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut beberapa kelompok teroris di Indonesia yang sedang diburu polisi lari ke Filipina Selatan. Merebaknya konflik di Marawi, salah satunya dipicu oleh banyaknya peredaran senjata di sana.
“Indonesia, kita korban daripada itu. Kalau ada kelompok radikal dicari di Indonesia, atau diburu, itu lari ke Filipina,” ujar JK di sela-sela kunjunganya di Jepang, Senin (5/6/2017).
Soal konflik di Filipina Selatan, JK mengatakan konflik di Marawi antara milisi dan pihak pemerintah merupakan konflik lama. Menurutnya, ada dua kesulitan yang membuat konflik di Filipina Selatan semakin berlarut-larut.
Salah satu penyebabnya adalah banyaknya faksi milisi seperti kelompok Abu Sayyaf, MILF (Front pembebeasan Islam Moro), dan kelompok komunis.
“Jadi selesai satu, satu tidak selesai. Itu selalu terjadi sejak dulu. Kedua, di sana terlalu banyak senjata. semua orang punya senjata,” ucapnya.
Banyaknya peredaran senjata di wilayah itu menyebabkan sulitnya dilakukan gencatan senjata. Masalah lainnya yang timbul adalah keberpihakan beberapa komunitas masyarakat kepada kelompok-kelompok milisi.
“Tapi Duterte kelihatan tegas kita harap dia konsisten,” harap JK.
Secara pribadi, JK mengakui pernah dilibatkan untuk menyelesaikan konflik di Filipina Selatan. Dia menyebut beberapa kali bertemu dengan tim perdamaian Filipina.
“Saya tanya ada berapa senjata di masyarakat? Ada sejuta. bagaimana caranya ada seize fire kalau ada sejuta senjata di publik,” ujarnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya akan segera membongkar rumah bedeng di kawasan Tol Kalijodo. Pembongkaran dilakukan pekan depan.
Djarot menargetkan kawasan Kalijodo sudah rapi dan tidak ada lagi rumah bedeng sebelum lebaran. Untuk menambah kekuatan Satpol PP, Djarot mengatakan saat ini sedang berkoordinasi dengan kepolisian.
“Insyaallah minggu depan (dibongkar). Sebelum Lebaran sudah selesai,” ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
“Kemarin sudah dicoba di situ (dilakukan pembongkaran). Tapi daripada bentrok, kita mundur dulu dan tentu saja kami akan berkoordinasi dengan kepolisian. Untuk segera melakukan penertiban secara bersama-sama antara kepolisian, Satpol PP dan aparat,” lanjutnya.
Soal Surat Peringatan (SP) yang biasa dikeluarkan sebelum dilakukan penertiban di sebuah kawasan, Djarot menilai hal tersebut tak perlu dilakukan di Kalijodo. Sebab, warga masih bandel dengan kembali mendirikan rumah bedeng di sana.
“Nggak perlu (SP), sudah berkali-kali,” tegas Djarot.
Menindaklanjuti pernyataan Djarot, Kasatpol PP DKI Jakarta Jupan Royter juga mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Utara soal pembongkaran itu. Rapat akan dilakukan dalam minggu ini.
“(Pembongkaran Kalijodo) Akan segera dirapatkan sama Pak Wali Kota Jakarta Utara,” ujar Jupan di lokasi yang sama.
“Minggu-minggu ini harus segera kita rapatkan,” tutupnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan UU Ketenagaankerjaan tentang larangan kawin dengan teman sekantor. Namun Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan perwakilan DPR tidak hadir di persidangan.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK, Arief Hidayat kali ini mengagendakan keterangan DPR dan SPSI. Namun belum masuk pada pokok penjelasan majelis hakim langsung menutup jalannya persidangan.
“Ya untuk para pemohon hadir semua, dan ini dari pemerintah hanya Kemenkumham yang lain tidak hadir ya,” ujar Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakan Medan Merdeka, Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Para pihak yang tidak hadir sendiri yakni Kementerian Tenaga Kerja, DPR dan pihak terkait yaitu SPSI. Majelis hakim sendiri hanya menerima surat permohonan tidak hadir DPR. Padahal, perwakilan DPR penting dimintai keterangan soal asal-usul larangan tersebut.
“DPR melalui keterangannya menyatakan tidak bisa hadir. SPSI tidak hadir dan tidak memberikan keterangan,” sambung Arief.
Dalam kesempatan itu, Arief juga memberikan kesempatan kepada para pemohon Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pegawai, Joni Boetja untuk ajukan ahli untuk memperkuaf argumentasi permohonan. Namun Joni sendiri memilih untuk tidak mengajukan ahli.
“Tidak Yang Mulia,” jawab Joni.
“Baik kalau begitu kita tinggal menunggu kesimpulan dari masing-masing pihak. Kesimpulan paling lambat selesai 13 juni 2017 pukul 10.00 WIB, untuk diserahkan langsung ke panitera MK, untuk menentukan hasil pemeriksaan dari perkara,” tutup Arief. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penyidik KPK memanggil Dedi Prijono berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dedi merupakan kakak dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, salah satu tersangka kasus tersebut yang berperan sentral dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek.
“Dedi Prijono dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2017).
Sebelumnya, Dedi pernah bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Senin (10/4). Saat itu Dedi mengaku tidak banyak tahu tentang kasus tersebut. Dedi merupakan wiraswasta yang menjadi sub kontraktor dari perusahaan Andi.
Selain Dedi, KPK juga memanggil 2 saksi lain berlatar pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan swasta, antara lain mantan Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPN Ani Sunarti dan Onny Hendro Adhiaksono. Pemanggilan Ani sedianya merupakan pemanggilan ulang karena pekan lalu, Rabu (31/5) tidak hadir.
Andi merupakan tersangka ketiga dalam pusaran kasus megakorupsi tersebut setelah Irman dan Sugiharto, keduanya mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut membagi-bagikan sejumlah uang ke sejumlah pihak mulai dari anggota DPR hingga pejabat Kemdagri.
Dalam persidangan Senin (29/5) lalu, Andi yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mengeluarkan uang terkait e-KTP sebesar USD 1,5 juta dan Rp 600 juta.
USD 1,5 juta diberikan ke Dirjen Dukcapil Kemdagri saat itu Irman, sedangkan Rp 600 juta digelontorkan Andi untuk keperluan pertemuan di Fatmawati dalam rangka membahas e-KTP.
Andi juga membantah sejumlah tuduhan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, antara lain bantahan soal adanya bagi-bagi duit kepada sejumlah anggota DPR Komisi II dan pertemuan di Gran Melia yang disebut melibatkannya, Irman, Sugiharto, Setya Novanto, dan Sekjen Kemdagri Diah Anggraini.
Selain itu, Andi membantah adanya kesepakatan terkait bagi-bagi uang sebesar 49 persen dari total dana e-KTP Rp 5,9 triliun. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mempertanyakan pasal pelibatan TNI di RUU Antiterorisme. Menurut Anton, penerjunan TNI dalam menangani teroris jangan lewat Undang-Undang, tapi cukup melalui keputusan politik presiden.
Anton memberi contoh peran militer dalam menanggulangi teroris seperti tragedi teror WTC di Amerika Serikat 2001 lampau. Saat itu, tentara Amerika Serikat baru turun tangan dalam tragedi itu setelah melalui keputusan politik beberapa lembaga strategis terkait.
“Pengalaman WTC 2 pesawat terbang, dalam waktu 19 hari Amerika Serikat bisa membuat keputusan politik. Itu bisa lebih dahsyat lebih keras tapi ada masanya, hanya dua tahun, yaitu keputusan DPR, Menhan, Presiden, Menlu, Mendagri di Amerika melibatkan itu. Di Indonesia nggak tahu bisa diakomodir lain,” kata Anton dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).
Menurut Anton, keputusan politik tersebut paling manusiawi. Langkah tersebut sudah diterapkan oleh banyak negara terkait pelibatan TNI dalam menangani teroris tersebut.
Selain itu, Anton berpandangan TNI tak boleh dilibatkan dalam otoritas sipil. Sehingga, RUU Antiterorisme tak tepat jika nantinya mengakomodir peran TNI untuk terlibat secara langsung dalam penanggulangan teroris.
“Ada pasal tak humanis, ‘Pasal Guantanamo’, melibatkan tentara, itu tak direkomendasikan dunia. Indonesia harus patuh kepada berbagai yurisprudensi, yuridiksi internasional. Akan sangat tepat, elegan, tak berteletele bahkan sampai penyelidikan kakinya di atas, kepala di bawah, disiram banyu keras, itu boleh, itu keputusan politik 2 tahun. kalau mau diperpanjang pasalnya diubah ;agi. Ini sangat elegan dan sangat cepat,” jelas Anton.
Anton menyarankan keputusan politik itu dibuat presiden. Namun, lembaga lain juga harus terlibat.
“Eksekutif, dua-duanya (bersama DPR) bisa. Urusan melibatkan tadi Menhan karena di sana (Amerika Serikat) sistemnya seperti itu dan tak boleh lebih dua tahun,” tandas dia. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno menyayangkan adanya tindakan persekusi yang dilakukan oleh sebuah organisasi. Ia mengatakan persekusi merupakan tindakan di luar hukum.
“Siapa yang mempersekusi? Nggak boleh. Orang yang mempersekusi, itu di luar hukum, apa status ormas itu? Kalau begitu bubar negara ini,” ujar Try di Kemenko Polhukam RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Try menyatakan bahwa persekusi harus ditindak. Terlebih bila organisasi tersebut sudah terbukti melakukan tindakan persekusi.
“Ya harus ditindak itu. Kalau sudah ada bukti satu ormas mempersekusi, ya ditutup itu, dikumpulkan,” katanya.
Ia pun mencontohkan ISIS yang kini tengah diberantas. Selanjutnya, ia juga mencontohkan organisasi HTI yang dibubarkan oleh negara karena tidak sesuai dengan Pancasila.
“ISIS saja dikumpulkan, terus diberantas. Apa itu satu yang harus dilarang? HTI dilarang. Kemarin pidatonya Pak Jokowi kan tegas. Yang bertentangan, yang merusak negara, yang merusak Pancasila, yang merusak Undang-undang Dasar, yang merusak kebhinekaan, kan macam-macam,” katanya.
“Tuhan memberikan kita macam-macam. Sukunya macam-macam, budayanya macam, adatnya macam-macam, agamanya macam-macam. Kita berlindung pada satu negara yang utuh itu, hebat Pancasila,” sambungnya.
Try juga menilai tindakan persekusi melanggar Pancasila. Ia pun menginginkan tindakan seperti itu harus digempur.
“Tindakan persekusi itu tindakan apancasilais, melanggar nilai Pancasila. Harus digempur. Jangan ragu-ragu. Kobarkan yang baik lah,” ucapnya.
Menurutnya, organisasi tersebut tidak boleh melakukan tindakan seenaknya. Sebab ada nilai-nilai yang harus ditegakkan.
“Tidak boleh bertindak seenaknya begitu ya. Ada nilai-nilai yang harus kita tegakkan. Tertinggi nilai ketuhanan yang maha esa. Orang ber-Tuhan tidak boleh seperti itu, harus sopan santun,” tutupnya. (MAD)
MANILA –
Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Australia mengimbau warga yang ada di Filipina untuk lebih berhati-hati. Imbauan ini dirilis setelah terjadi penyerangan di sebuah kasino yang ada di ibu kota Manila.
“Media lokal melaporkan baku tembak dan ledakan terjadi di Resorts World Manila, dekat Bandara Internasional Manila. Lebih berhati-hati dan perhatikan keamanan pribadi Anda, tetap waspada dengan sekeliling Anda, termasuk acara-acara lokal, dan pantau berita-berita lokal untuk perkembangannya,” demikian pesan darurat dari otoritas AS seperti dilansir media lokal Filipina, ABS-CBN News, Jumat (2/7/2017).
“Perhatikan setiap instruksi yang diberikan otoritas lokal,” imbuh pesan darurat AS itu.
“Hindari area tersebut dan patuhi instruksi otoritas lokal. Beberapa penerbangan dialihkan dari Bandara Internasional Ninoy Aquino, hubungi maskapai atau operator perjalanan Anda untuk informasi terbaru soal gangguan penerbangan,” demikian peringatan otoritas Australia.
Dalam pernyataan terpisah, pemerintah Australia menyarankan setiap warganya di Filipina untuk selalu waspada. Dalam imbauannya, otoritas Australia merujuk pada laporan ‘insiden keamanan besar’ di Resorts World Manila.
“Melemahnya keamanan di Mindanao telah berdampak pada situasi keamanan yang labil di Filipina. Para pelancong diingatkan untuk waspada atas ancaman serangan teroris yang tinggi di Filipina, termasuk Manila. Tolong ekstra berhati-hati saat ini. Waspada akan sekitar Anda. Pantau media untuk informasi soal hal-hal yang mungkin berdampak pada keamanan Anda,” tandas otoritas Australia dalam pernyataannya.
Insiden berawal saat seorang pria bersenjata membakar kasino di kompleks Resorts World Manila. Polisi menyebut, pria yang tidak disebut identitasnya itu tewas bakar diri setelah menembaki para polisi yang datang ke kompleks hiburan yang masih dipenuhi asap.
Setidaknya 34 jasad telah ditemukan di kompleks kasino itu. Kebanyakan korban tewas karena menghirup asap. Para korban tewas adalah tamu dan staf yang mencoba menyelamatkan diri dari kepungan asap di kompleks kasino tersebut. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amies Rais angkat bicara terkait dugaan dia terima dana Rp 600 juta dari dana dugaan korupsi alat kesehatan. Amien mengaku uang Rp 600 juta itu berasal dari Yayasan Soetrisno Bachir yang ditransfer ke rekeningnya pada kurun 15 Januari sampai 13 Agustus 2007.
“Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu, saya segera merefresh memori saya. Pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain,” kata Amien Rais di kediamannya jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
“Persahabatan saya dengan Sutrisno Bachir sudah terjalin lama sebelum PAN lahir pada 1998. Seingat saya sebagai entrepreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan,” tambah Amien.
Dia menilai bahwa Soetrisno Bachir adalah tokoh yang sangat baik dan dermawan, sering membantu banyak pihak. Bahkan siapa saja yang mendapat bantuan dana dari Soetrisno Bachir, saya tidak tahu.
“Saya pernah menanyakan pada Soetrisno Bachir, mengapa Anda membantu berbagai kegiatan saya. Jawabnya: “Saya disuruh Ibunda saya untuk membantu Anda”. Jadi ketika dia menawarkan bantuan tiap bulan buat kegiatan operasional saya, saya anggap sebagai hal wajar,” kata Amien.
“Nah, kalau kejadian sepuluh tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya,” tambah Amien. (DON)