JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Panitia khusus (pansus) angket KPK siang ini akan menggelar rapat pembahasan agenda kerja. Ketua Pansus, Agun Gunandjar mengatakan pihaknya telah merumuskan agenda kerja dalam bentu kerangka dan mekanisme kerja Pansus.
“Direncanakan jam 2 ini kita akan rapat, Alkhamdulillah sampai dengan tadi malam, kami mampu merumuskan agenda dalam bentuk kerangka dan mekanisme kerja Pansus seperti apa. Tentang tujuan penyelidikan seperti apa, objek penyelidikannya bagaimana, metode pendekatannya seperti apa,” kata Agun di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).
Agun belum bisa menyebut kerangka dan mekanisme kerja Pansus tersebut. Politikus Partai Golkar itu menunggu hingga ada keputusan pada rapat internal Pansus siang nanti.
“Ini mampu kami susun di unsur pimpinan, tapi itu belum bisa kami publikasikan tentunya menunggu keputusan rapat internal jam 2. Mungkin agak mundur ya karena ada perubahan jadwal jam 13 itu ada rapat paripurna, nah mungkin bisa setelah rapat paripurna,” kata politikus Golkar ini.
“Agenda rapat siang nanti akan membahas agenda kerja dan mekanisme kerja Pansus. “Soal mekanisme kerja Pansus apakah dimulai dari tujuan penyelidikan, ini kan bagaimana keterkaitan kepatuhan KPK terhadap konstitusi, terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap segala kewenangan,” imbuhnya.
Pansus juga akan membahas efektifitas dan efisiensi dalam rangka politik pemberantasan korupsi selama 15 tahun. Untuk itu pihaknya perlu menyusun mekanisme kerja dengan melihat siapa saja pihak terkait yang akan dipanggil oleh Pansus.
“Terkait dengan agenda kerja itu kita susun secara keseluruhan bagaimana melakukan mekanisme kerjanya, memanggil pihak, siapa pihak-pihak yang akan dipanggil itu kan harus kita bicarakan bersama,” ungkap Agun.
“Termasuk membicarakan anggarannya. Anggaran untuk pansus ini kan juga harus sesuai dengan tata tertib harus diumumkan ke publik berapa biaya yang dibutuhkan, siapa saja yang akan diselidiki dalam konteks pengerjaan kasus ini. Yang terakhir kita baru menetapkan agenda berikutnya kapan kita lakukan,” tambahnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK memanggil lima pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Mereka diagendakan menjadi saksi untuk Irjen Kemendes PDTT Sugito terkait suap pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan di instansinya.
Para saksi yang dipanggil yaitu Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid, Sekretaris PPMD Mukhlis, dan Sekretaris Itjen Kemendes PDTT Uled Nefo Indrahadi. Ada pula Sekretaris Pembangunan Kawasan Pedesaan Harlina Sulistyarini dan Sekretaris Badan Penelitian, Pelatihan dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT Jajang Abdullah.
“Kelimanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SUG (Sugito),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (8/6/2017).
Sebelumnya, pada pemeriksaan Senin (5/6) KPK memeriksa Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi serta dua pejabat Kemendes PDTT lainnya. Usai pemeriksaan yang disebut soal mekanisme audit di instansi tersebut, KPK menyatakan bahwa ada dugaan sejumlah oknum Kemendes PDTT yang mendekati auditor BPK.
“Kan ada pemeriksaan keuangan Kemendes oleh BPK, sejak Maret dilakukan pemeriksaan. Dan kita duga ada sejumlah pihak memang, tidak hanya satu orang, dari pihak Kemendes yang diduga mencoba mendekati auditor BPK,” ungkap Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes), dan Sugito (Irjen Kemendes).
Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga diberikan melalui anak buahnya, Jarot Budi.
Suap diberikan terkait pemberian predikat WTP BPK terhadap laporan keuangan Kemendes. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan apel gabungan kesiapan peralatan dan perlengkapan operasional angkutan lebaran tahun 2017 di Monas, Jakarta Pusat. Apel ini dilakukan guna mendukung mudik lebaran tahun 2017 agar aman dan nyaman.
Apel ini dimulai pada pukul 07.30 WIB, Kamis (8/6/2017) di Lapangan Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam apel ini, Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Pudji Hartanto Iskandar menjadi inspektur upacara.
“Hari ini saya gelar apel dengan apa yang menjadi target, kita harus wujudkan, saya jelaskan dari referensi arahan Presiden Republik Indonesia, saya juga ingin menyampaikan apa yang menjadi petunjuk arahan dari Menteri perubahan Republik Indonesia,” ujar Pudji saat sambutan.
Pudji mengatakan tahun ini harus ada perubahan dari tahun sebelumnya. Menurutnya ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk tidak monoton dan harus mempunyai kredibilitas dalam pelayanan mudik.
“Bapak Menteri Perhubungan tidak ingin apa yang terjadi di tahun lalu sama dengan tahun ini, ya itu monoton tidak ada kredibilitas, tidak ada upaya-upaya untuk melakukan perubahan,” ucapnya.
“Saya ingatkan selalu meningkatkan kewaspadaan sesuai dengan tema kita hari ini siap peralatan perlengkapan maksimal, selamat menjalankan tugas dan kita wujudkan mudik lebaran selamat diperjalanan selamat sampai tujuan,” imbuh Pudji.
Dalam apel ini juga dilakukan penyematan perlengkapan peralatan operasional pada dua petugas perwakilan. Apel ini juga akan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dan peralatan oleh Dirjen Hubdat.
Selain dari pihak Kemenhub, apel ini turut dihadiri oleh personel dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dirjen Perhubungan Darat (Ditjenhubdat), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam kebakaran (Damkar), Personel Polisi, serta Personel TNI. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com –
Fraksi Partai Amanat Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengirimkan wakilnya ke Pansus angket Komisi Pemberantasan Korupsi. PAN tak mau sekadar jadi penonton dari bergulirnya Pansus angket KPK.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Pansus angket KPK di DPR sudah terbentuk. Dengan atau tanpa kehadiran PAN angket KPK tetap jalan.
Sehingga, kata Zulkifli, Fraksi PAN di DPR harus mengirimkan wakilnya agar bisa membackup KPK. “Itu (Pansus angket KPK) sudah terbentuk, kalau kami (PAN) nonton saja kalau ada yang melemahkan KPK itu bagaimana,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/6/2017).
PAN pun memutuskan untuk mengirimkan perwakilannya ke Pansus angket KPK. “Kami harus untuk membackup KPK,” tegas Zulkifli.
Kepastian bahwa Fraksi PAN akan mengirimkan perwakilannya ke Pansus angket KPK sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Tercatat hingga saat ini sudah delapan dari sepuluh fraksi di DPR yang mengirimkan wakil ke Pansus angket KPK.
Siang ini rencananya DPR RI akan melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua Pansus hak angket KPK. Pemilihan pimpinan Pansus Angket KPK akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar berpeluang besar menjadi pimpinan Pansus hak angket KPK. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Hari ini akan digelar pemilihan pimpinan panitia khusus (pansus) angket KPK. Wakil ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya menyebut tinggal fraksi PKS dan Partai Demokrat yang belum menyetor wakil ke pansus.
Jelang pemilihan pimpinan pansus, keduanya kompak menyatakan tak akan mengirim wakilnya. Hal tersebut disampaikan pimpinan fraksi masing-masing.
“PKS tidak mengubah sikap,” ujar sekretaris F-PKS Sukamta saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2017).
Sementara itu, sekretaris F-Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan fraksinya tak akan mengirim wakilnya juga. F-Partai Demokrat tak bertanggungjawab terhadap dinamika yang terjadi di dalam pansus.
“Sejalan dengan sikap F-PD yang tidak setuju dengan angket serta F-PD tidak ingin menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan angket,” kata Didik dikonfirmasi terpisah.
Sedangkan F-PAN masih pikir-pikir mengutus wakilnya. Waketum PAN Taufik Kurniawan mengatakan masih menunggu pertimbangan dari sang ketum Zulkifli Hasan. Tetapi, Fahri mengklaim F-PAN akan menyetor wakilnya hari ini.
Pimpinan F-PKB sampai saat ini belum mengkonfirmasi apakah mengutus perwakilannya atau tidak. Pasalnya, F-PKB menyatakan menolak mengirim wakil tetapi Fahri menyebut sudah ada 8 fraksi–termasuk F-PKB–yang pasti mengutus wakilnya ke pansus hak angket KPK.
“Harusnya nggak ya, coba hubungi Mbak Ida (Ketua F-PKB Ida Fauziah),” kata anggota F-PKB Daniel Johan.
detikcom mencoba mengkonfirmasi Ida dan sekretaris F-PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, namun belum ada respons.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo resmi melantik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan delapan orang lainnya sebagai pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi di Gedung Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/6/2017). Saat pelantikan, Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Kesembilan orang pengarah UKPPIP tersebut berbaris rapi di tengah ruang utama Gedung Istana Negara. Para pria mengenakan setelan jas warna hitam dan peci warna hitam. Sedangkan Megawati tampak mengenakan pakaian kebaya berwarna kuning dengan motif bunga.
Kesembilan orang pengarah UKPPIP tersebut yakni, Megawati Soekarnoputri, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, KH Ma’ruf Amin, mantan Ketua MK Mahfud MD, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Syafii Maarif, KH Said Aqil Siradj, Prof Dr Andreas Anangguru Yewangoe, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Sudhamek.
Tak hanya melantik pengarah, Jokowi juga melantik Kepala UKPPIP yang dijabat oleh Yudi Latif.
Pembacaan sumpah dibimbing langsung oleh Presiden Jokowi. Usai pelantikan, Jokowi dan JK langsung memberikan ucapan selamat diikuti oleh pejabat dan tamu undangan lainnya. (DON)
DOHA –
Sebanyak 43.000 warga negara Indonesia yang bekerja diQatar disarankan tidak menimbun barang-barang kebutuhan atau membeli tiket pulang setelahQatar dikucilkan oleh tujuh negara.
Negara-negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar adalah Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Uni Emirat Arab, Libia, Yaman, dan Maladewa dengan alasan Qatar mendukung kelompok-kelompok teroris seperti Al-Qaeda dan kelompok yang menyebut diri Negara Islam (ISIS).
Namun Qatar menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan meminta agar persoalan ini diatasi melalu dialog.
Lalu lintas dilaporkan normal di jalan-jalan ibu kota Qatar, Doha, pada Selasa (06/06). (Reuters)
Di antara konsekuensi pembekuan hubungan adalah penutupan wilayah udara negara-negara yang memutuskan hubungan bagi maskapai penerbangan Qatar Airways dan penutupan jalur darat antara Arab Saudi dan Qatar yang menjadi rute penting bagi pasokan makanan ke negara kecil di kawasan Teluk tersebut.
Kendati demikian, menurut Pelaksana Fungsi Pensosbud KBRI di Doha, Anwar Luqman Hakim, pihaknya telah mendapat jaminan dari pemerintah setempat bahwa segala langkah sedang dipersiapkan sehingga tidak perlu terjadi kepanikan.
“Intinya agar masyarakat tetap tenang, tetap waspada memang perlu untuk melihat perkembangannya tetapi tidak perlu untuk melakukan hal-hal yang berlebihan seperti menimbun barang-barang kebutuhan. Itu tidak perlu,” jelas Anwar Luqman Hakim dalam wawancara dengan wartawan BBC Indonesia, Rohmatin Bonasir, pada Selasa (06/06).
Sudah beli tiket
Setelah tujuh negara mengumumkan pemutusan diplomatik, pada Senin (05/06), sebagian warga menyerbu sejumlah supermarket untuk membeli persediaan kebutuhan.
“Tetapi untuk hari ini situasi sudah normal kembali. Aktivitas di supermarket juga sudah tidak seperti kemarin.
“Stok barang juga dipastikan ada. Hari ini (06/06) Pak dubes juga sudah bertemu dengan sekjen Kemlu Qatar dan diyakinkan kembali bahwa pemerintah Qatar sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait logistik dari jauh-jauh hari,” jelas Anwar Luqman Hakim.
KBRI, tambahnya, juga tidak menyarankan warga Indonesia di Qatar untuk membeli tiket pulang.
“Itu juga tidak disarankan. Jadi tetap saja kehidupan berlangsung seperti biasa, normal, karena pernyataan resmi dari pemerintah Qatar juga mengatakan hal yang sama bahwa mereka sudah melakukan hal-hal yang diperlukan untuk memastikan keadaan ini tidak mempengaruhi masyarakat baik secara sosial maupun ekonomi.”
Namun demikian, sebagian warga negara Indonesia tetap saja membeli tiket sebagai langkah jaga-jaga, seperti yang dilakukan oleh Wirawan, yang bekerja di industri perminyakan di Doha.
“Terus terang saya sudah langsung membeli tiket juga kemarin untuk berjaga-jaga,” ungkap Wirawan.
Seorang konsumen memborong air minum dari sebuah toko di Doha. (Getty Images)
Ditambahkannya ia, seperti kebanyakan warga biasa di Qatar, belum tahu kondisi sebenarnya yang mungkin terjadi sebagai akibat pengucilan negara itu.
“Jadi kalau secara pribadi saya merasa tidak aman, ya saya akan pulang ke Indonesia. Biar keluarga juga merasa tenang bahwa aku sudah ada tiket di tangan jadi kalau ada apa-apa langsung pulang,” tutur Wirawan dalam wawancara melalui sambungan telepon.
Ia membeli tiket maskapai penerbangan Qatar Airways yang oleh beberapa negara yang membekukan hubungan itu dilarang terbang ke wilayah mereka.
Sejauh ini, lanjutnya, tidak ada perubahan mencolok dalam kehidupan sehari-hari.
“Hanya orang mikirnya suplai makanan akan terganggu sehingga kemudian mereka secara manusiawi pergi ke supermarket untuk berjaga-jaga makanan untuk beberapa hari.”
Respons tersebut dianggapnya normal sebab masyarakat tidak tahu perkembangan yang akan terjadi.
Wirawan adalah salah seorang dari 43.000 warga negara Indonesia yang bekerja atau tinggal di Qatar.
Menurut Pelaksana Fungsi Pensosbud KBRI di Doha, Anwar Luqman Hakim, dari jumlah itu, sekitar 25.000 adalah tenaga kerja di sektor rumah tangga dan sisanya adalah warga negara Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan Qatar atau multinasional.(ADI)
TANGERANG,khatulistiwaonline.com
Seorang pria di Tigaraksa Kabupaten Tangerang ditangkap polisi karena menerima pembuatan Kartu Tanda Penduduk (Palsu). Pria berinisial BMH itu membuat e-KTP palsu menggunakan komputer dan printer.
“Tersangka telah melakukan pekerjaannya sejak 2 bulan terakhir dan cara tersangka membuat e-KTP palsu dengan menggunakan alat berupa 1 unit komputer dan 1 unit printer yang disembunyikan di rumah kediamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Gunarko, Selasa (6/6/2017).
Penangkapan tersangka dilakukan di kediamannya, pertigaan Jalan Syeh Mubarok, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (2/6) lalu. Polisi yang mendapat laporan dari warga datang ke rumah tersangka dan berpura-pura ingin membuat KTP.
“KTP elektronik diduga palsu dihargai senilai Rp 100 ribu per buah,” lanjut Gunarko.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer dan printer. Satu lembar e-KTP yang diduga palsu juga disita.
“Tersangka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Anggota Fraksi Gerindra di DPR M Syafii mengatakan fraksinya sudah menetapkan nama yang akan diutus masuk ke pansus angket KPK. Ada 4 nama yang sudah ditetapkan. Siapa saja?
“Saya sendiri, Desmond J Mahesa, Wenny Warouw, dan Supratman Andi Agtas ketua Baleg,” ujar Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).
Syafii mengaku sudah diminta kesediaannya dari pimpinan F-Gerindra. Syafii menyerahkan kepada fraksinya terkait apakah nama wakil sudah dikirim atau belum ke sekretariat pansus.
“Yang pasti saya sudah diminta kesediaan. Apakah sudah dikirim atau belum, saya tak ingin mencampuri urusan fraksi,” kata Syafii.
F-Gerindra sempat walk out (WO) saat rapat paripurna pembentukan pansus angket KPK yang dipimpin Fahri Hamzah. Namun, sekarang Gerindra akan mengutus wakilnya ke pansus. Mengapa?
“Kita diberitahu karena kita ingin konsisten hormati hukum. Beda pendapat biasa, kalau sudah keputusan dah sah kita wajib hormati,” jelas Syafii.
Sejauh ini, sudah ada 5 fraksi yang mengirimkan wakil ke pansus angket KPK. Kelimanya adalah F-PDIP, F-Partai Golkar, F-Hanura, F-PPP, dan F-NasDem.(DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial mengatur pula tentang ujaran kebencian atau hate speech. Bahkan, ujaran kebencian sebelumnya pun telah diejawantahkan dalam Surat Edaran (SE) Kapolri nomor SE/06/X/2015 yang ditandatangani pada 8 Oktober 2015.
SE itu terbit untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dalam berekspresi di pergaulan sehari-hari, termasuk ketika menggunakan media sosial. Tindakan ujaran kebencian itu pun bisa berujung pidana karena merujuk pada unsur-unsur pidana seperti penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, memprovokasi hingga menghasut.
MUI pun melihat ujaran kebencian sebagai salah satu unsur yang haram untuk dilakukan. MUI menempatkan ujaran kebencian seperti penyebaran hoax, fitnah, gosip, hingga pemutarbalikan fakta.
“Bahwa penggunaan media digital, khususnya yang berbasis media sosial di tengah masyarakat seringkali tidak disertai dengan tanggung jawab sehingga tidak jarang menjadi sarana untuk penyebaran informasi yang tidak benar, hoax¸ fitnah, ghibah (membicarakan orang yang tidak disukai), namimah (adu domba), gosip, pemutarbalikan fakta, ujaran kebencian, permusuhan, kesimpangsiuran, informasi palsu, dan hal terlarang lainnya yang menyebabkan disharmoni sosial,” tulis salah satu poin dalam fatwa tersebut seperti dikutip, Selasa (6/6/2017).
Menurut MUI, penyebaran hoax hingga ujaran kebencian itu memiliki berbagai motif seperti untuk memperoleh simpati hingga menjadi lahan pekerjaan. Untuk itulah, MUI mengeluarkan fatwa untuk dijadikan pedoman. MUI pun menyebut perbuatan seperti itu adalah hal yang haram untuk dilakukan.
“Memproduksi, menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi tentang hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak hukumnya haram,” tulis MUI dalam fatwanya.
Apabila nantinya seseorang telah melakukan tindakan itu dan bersalah, maka menurut MUI, orang itu harus bertobat. Selain itu, orang itu harus meminta maaf pada pihak yang dirugikan serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Orang yang bersalah telah menyebarkan informasi hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis kepada khalayak, baik sengaja atau tidak tahu, harus bertobat dengan meminta ampun kepada Allah (istighfar) serta; (i) meminta maaf kepada pihak yang dirugikan (ii) menyesali perbuatannya; (iii) dan komitmen tidak akan mengulangi,” tulis MUI. (ADI)