BLITAR,khatulistiwaonline.com
Dari Kota Blitar berkumandang pesan menyejukan yang mengajak seluruh warga tetap bersatu serta menjaga Indonesia dari perpecahan.
Seribu orang melaksanakan ‘Apel Kebhinnekaan Indonesia Cinta Damai’ di Alun-alun Kota Blitar, Selasa (15/11/2016).
Dipimpin langsung oleh Wali Kota Blitar Moch Samanhudi Anwar, apel tersebut melibatkan semua elemen masyarakat baik dari Kota maupun Kabupaten.
Wali Kota Moch Samanhudi Anwar berpesan agar semua pihak lebih dewasa menyikapi aksi provokasi yang dilontarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memecah belah Indonesia.
“Jangan gampang terpancing emosi dan terpengaruh informasi ataupun ajakan yang sifatnya memprovokasi, kita sebagai bangsa besar harus selalu waspada dan mawas diri terhadap upaya memecah belah bangsa ini,” ungkap Samanhudi.
Wakapolresta Blitar Kompol Teguh Priyo Wasono sebagai koordinator pelaksana upacara mengatakan apel ini sebagai upaya menyatukan kembali gerakan cinta damai berdasarkan Kebhinekaan di Nusantara .
“Kita ingin bangkitkan kembali rasa cinta tanah air dalam rangka menjamin situasi aman kondusif agar pembangunan di negara kita bisa lancar,” katanya.
Apel dimulai tepat pukul 08.00 wib, pembacaan Deklarasi Kebhinekaan Cinta Damai yang diwakili oleh 30 orang perwakilan masyarakat se Blitar Raya.
Adapun isi deklarasi cinta damai tersebut adalah :
Kami Bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika berikrar:
1. Meyakini dan melaksanakan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam wadah Kebhinekaan.
2. Sebagai warga negara senantiasa menjunjung tinggi hukum dan hak azasi manusia dengan saling menghargai sesama.
3. Selalu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat sebagai potensi bangsa untuk mewujudkan kedamaian dan ketentraman. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyambangi KPK. Mereka hendak mengikuti diskusi publik tentang aplikasi JAGA yang pernah diluncurkan KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut aplikasi itu berfungsi sebagai pengawas kebijakan pemerintah. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi itu sebagai salah satu aksi pencegahan pungutan liar atau korupsi.
“Ini kami tadi saya bilang KPK perannya sebagai monitoring kebijakan pemerintah, juga sebagai prevention, pencegahan. Kami memperkenalkan aplikasi JAGA, yang ada di gadget anda, jadi nanti dengan mudah semua orang akses ini untuk layanan publik,” kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Sejauh ini aplikasi JAGA dapat digunakan untuk memantau fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan rumah sakit. Ke depan KPK ingin aplikasi itu juga bisa memantau layanan publik lainnya.
“Jadi mungkin nanti dengan ada di dalam gadget anda masing-masing layanan publik untuk sekolah rumah sakit perizinan, perizinan kan ada ribuan bisa dimasukan ke sini, itu nanti Anda punya akses. Nah KPK hanya sebagai trigger, nanti kita serahkan kepada kementerian masing-masing supaya kementeriannya menjaga merespons masukan masyarakat menjawab pertanyaan masyarakat,” ucapnya.
Agus mengatakan aplikasi itu akan diresmikan pada bulan Desember 2016. Rencananya Presiden Joko Widodo yang akan meresmikannya.
“Ini baru 4 yang masuk kalau bapak Presiden bersedia, akan diresmikan bulan Desember,” ucapnya. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Andi Analta (53), kakak angkat Basuki T Purnama (Ahok) mendatangi Mabes Polri. Dia memberikan dukungan kepada tim kuasa hukum Ahok yang diundang untuk menyaksikan gelar perkara di ruang Rupatama Mabes Polri.
Andi Analta mengaku telah mengenal Ahok sejak tahun 1970-an. Orang tuanya, Andi Baso berikrar dengan orang tua Ahok, Indra Tjahaja Purnama bahwa mereka bersaudara. Dia juga menunjukkan fotonya bersama Ahok puluhan tahun yang lalu di sebuah pantai.
“Ayah Ahok dan ayah saya, ikrar dengan tangan ditumpukin. ‘Anakku anakmu dan anakmu anakku’. Saya baru tahu dari ibu saya. Sekarang ibu saya sudah meninggal, kalau saya bohong, ibu saya disiksa,” ujar Andi yang mengenakan gamis biru putih dan sorban biru putih di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (16/11/2016).
Andi juga mengaku telah membiayai kuliah S2 Ahok. Saat itu Ahok magang di perusahaan milik keluarga Andi yang bergerak di bidang pertambangan. Ahok memang mengambil kuliah S1 jurusan Geologi.
“Kami saudara sudah lama. Saya ini bukan Islam abal-abal. Saya ini pakai sorban bukan untuk gaya-gayaan,” ujarnya.
Sebagai pihak yang tak diundang hadir dalam gelar perkara Ahok, Andi tak memaksa masuk. Ia hanya berupaya memberikan dukungan untuk tim kuasa hukum Ahok.
“Saya minta bersama pengacaranya karena ada empati bahwa adik saya dizolimi,” katanya.
Andi mengaku sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini. Dia berharap Polri dapat bertindak adil dan bijaksana menyikapi kasus adik angkatnya tersebut.
“Harapannya polisi fair. Ahok juga senang kok kalau kasus ini dibuka, supaya semua orang tahu. Semua orang punya nurani, tinggal nuraninya dipakai atau tidak, itu saja,” urainya.
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ahok beberapa hari lalu. Ahok juga memintanya untuk hadir dalam gelar perkara ini.
“Ahok bilang, kakak datang saja waktu gelar perkara, siapa tahu boleh masuk,” katanya menirukan ucapan Ahok. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mantan pimpinan PT BNI Persero Tbk, Susilo Prayitno dihukum 8 tahun penjara di kasus korupsi proyek rebranding. Hukuman itu jauh di atas tuntutan jaksa yang meminta vonis 2,5 tahun penjara.
Kasus bermula saat BNI hendak melakukan program rebranding pada 2004 senilai Rp 15 miliar. Rebranding itu dilakukan untuk pemulihan dan perbaikan citra akibat BNI dilanda krisis kasus L/C Kabayoran Baru.
Rebranding itu dilakukan dengan cara:
1. Renovasi interior
2. Pengadaan perabotan meja dan kursi.
3. Pengadaan pelengkap lainnya antara lain flat monitor dan tv plasma.
4. Pengadaan signage.
Belakangan, lelang rebranding itu dililit masalah karena dilakukan tidak sesuai aturan. Susilo sebagai Manager Proyek Rebranding yang juga Pemimpin Divisi Jaringan/Project Manager BNI dimintai pertanggungjawaban.
Pada 8 Juli 2013, jaksa menuntut Susilo selama 2,5 tahun penjara. Atas tuntutan itu, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana 2 tahun penjara pada 28 Agustus 2013.
Hukuman Susilo diperberat menjadi pidana 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 15 Januari 2014. Atas vonis itu, Susilo mengajukan kasasi. Tapi apa kata MA?
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun,” putus majelis yang dilansir website MA, Selasa (15/11/2016).
Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Dr Salman Luthan dengan anggota Prof Dr Abdul Latief dan Cyamsul Rakan Chaniago. Majelis berkeyakinan akibat perbuatan Susilo mengakibatkan kekayaan dirinya atau kekayaan orang lain–Koperasi Swadharma) bertambah Rp 693 juta dan PT QAB sebesar Rp 4,9 miliar. Perbuatan itu mengakibatkan negara menanggung kerugian.
“Kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara tanggal 20 Februari 2012,” ucap majelis dengan suara bulat pada 26 Januari 2016. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Juru bicara tim sukses pemenangan pasangan Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat, Ruhut Sitompul mengatakan Ahok tidak akan menghadiri gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta itu.
“(Ahok) tidak datang, saya dengan Pak Ahok blusukan ke beberapa titik di Jakarta sehingga biar tim pengacara yang menghadiri (gelar perkara),” kata Ruhut di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan alasan Ahok tidak hadir karena gelar perkara merupakan tugas Kepolisian sehingga pihaknya menghormati dan mempercayakan prosesnya pada Kepolisian.
Selain itu menurut dia, ia percaya kepada Presiden Joko Widodo yang menyatakan secara tegas bahwa tidak akan mengintervensi proses hukum Ahok.
“Apapun hasilnya kami patuhi karena Indonesia adalah negara hukum sehingga harus taati hukum,” ujarnya.
Ruhut mengatakan Ahok akan blusukan ke wilayah Jakarta Utara dan siap menghadapi apabila ada gangguan saat kampanye.
Dia juga tidak khawatir adanya penolakan dari warga saat kampanye karena dirinya yakin apa yang dilakukan pihaknya sesuai UU yaitu sosialisasi kepada warga.
“Kalau kami dipukulin pun rakyat makin sayang. Kami melaksanakan tugas UU dalam hal ini pilkada harus sosialisasi tapi kok dilarang,” ujarnya.
Sebelumnya, Polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) secara terbuka pada Selasa (15/11), namun terbuka yang dimaksud bukan dipublikasikan di hadapan media.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku mendapat banyak kritik tentang rencana ekspose perkara terbuka itu karena berdasarkan peraturan yang berlaku, gelar perkara seharusnya tidak terbuka.
“Selasa (15/11) kita lakukan dan Rabu (16/11) kemungkinan besar keputusannya kita umumkan ke publik tapi tidak bersifat live karena banyak yang mengkritisi kita bahwa produk yang ada di tingkat penyidikan seharusnya tidak terbuka untuk publik,” ujar Tito, di Jakarta, Sabtu (12/11).
Namun Tito memastikan, dalam gelar perkara tersebut akan diundang pihak-pihak internal maupun eksternal.
Semua pihak terkait akan dihadirkan dan diberi kesempatan menyaksikan gelar perkara untuk menjaga integritas Polri dalam menangani kasus tersebut. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua DPR Ade Komarudin mengimbau semua elite politik menahan diri agar tidak ada gejolak setelah gelar perkara pidato kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Bareskrim Mabes Polri. Para ulama pun diminta menenteramkan umatnya.
“Kepada para ulama, saya percaya mereka bisa menenteramkan umatnya, menjaga persatuan dan kesatuan nasional. Saya percaya mereka bisa menenteramkan umatnya,” kata Ade di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (14/11/2016).
Pria yang akrab disapa Akom ini juga memberi imbauan ke masyarakat. “Silakan sampaikan pendapat, pandangan, sikap tapi jangan anarkis dan tolong perhatikan benar kesatuan dan persatuan nasional,” imbuhnya.
Akom mengapresiasi demo 4 November 2016 yang berjalan damai hingga maghrib dan peserta pun tertib memungut sampah. Menurutnya, itu karena motivasi para peserta bukan politik.
“Ini paling besar dalam sejarah dan paling damai. Karena apa? Karena bukan urusan politik yang jadi motivasi mereka, mereka hanya tidak mau agamanya dihina seseorang. Itu hak setiap orang dan agama manapun tidak boleh dihina,” ungkap politikus Golkar ini.
Presiden Joko Widodo telah berkali-kali menegaskan tidak akan megintervensi proses hukum Ahok. Akom yakin Jokowi konsisten.
“Beliau konsisten dalam hal ini. Tapi sebaliknya kepada polisi, ini tergantung kepada kepolisian RI, mampukah memberi rasa keadilan kepada masyarakat? Kalau tidak, nanti yang repot ya negeri ini dan polisinya sendiri,” papar Akom.
“Kuncinya adalah berikan rasa keadilan masyarakat pada proses hukum Ahok dengan baik. Yang pasti kita tidak mau negeri ini terkoyak-koyak hanya karena Pilkada DKI, terlalu kecil. Jangankan Pilkada DKI, pilkada serentak jangan mengoyak-ngoyak. Bila perlu buat apa demokrasi Pilkada kalau hanya melukai kesatuan dan persatuan nasional, bubarkan,” pungkasnya. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri terkait proses hukum pidato kontroversialnya di Kepulauan Seribu. Dia yakin polisi profesional.
“Saya percayakan kepolisian itu pasti profesional. Jadi apapun yang dilakukan polisi, saya pasti ikut termasuk kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik. Ini pasti secara profesional jadi saya akan terima,” kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Dalam pernyataannya, Ahok menegaskan dirinya tidak mungkin menistakan agama. Ahok juga tetap yakin dirinya tidak bersalah terkait pidato kontroversial surat Al-Maidah ayat 51.
“Dan kami tentu harapkan segera dilimpahkan ke pengadilan supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat dan saya percaya saya tidak bersalah,” ujar Ahok.
Gelar perkara rencananya akan digelar Bareskrim Polri pada Selasa 12 November 2016. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan gelar perkara akan mengundang pihak-pihak yang terkait mulai dari pelapor dan terlapor. Saksi ahli yang diajukan ke penyidik juga akan dihadirkan. Sebanyak 20 saksi ahli diundang saat gelar perkara besok.
Tidak hanya itu, polisi akan menghadirkan pihak-pihak yang dianggap netral di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman. Namun, kehadiran Kompolnas dan Ombudsman hanya mengawasi, tidak memiliki hak bicara. (MAD)
SAMARINDA,khatulistiwaonline.com
Intan Marbun, balita berusia 2,5 tahun itu meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat aksi pelemparan bom molotov di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bela sungkawa.
“MUI mengucapkan bela sungkawa atas korban meninggal dunia peristiwa bom molotov di depan Gereja Samarinda. Ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat menyedihkan,” kata Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid saat dihubungi khatulistiwaonline, Senin (14/11/2016).
MUI mengecam aksi-aksi terorisme yang mengatasnamakan agama. Islam menurut Zainut adalah agama yang mengajarkan perdamaian.
“Islam adalah agama rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam-red), agama perdamaian yang melarang pemeluknya melakukan perusakan dan pembunuhan. Apalagi terhadap rumah ibadah, kaum perempuan dan anak-anak,” ujar Zainut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, Intan meninggal di RS Abdul Muis Samarinda sekitar pukul 03.05 WIB tadi.
“Korban meninggal akibat luka bakar 78 persen dan infeksi saluran pernafasan,” ujar Agus saat dihubungi khatulistiwaonline. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gelar Perkara kasus Ahok akan dilakukan tim Bareskrim pada Selasa besok. Apapun hasil gelar perkara ini, diharapkan seluruh pihak mampu menjaga suasana damai.
Aktivis sekaligus Pendiri Pancasila Rumah Kita, Yudi Latif Menilai ada tiga langkah yang bisa dilakukan Presiden Jokowi agar tidak terjadi gejolak dan tercipta suasana damai terkait kasus Ahok yang gelar perkaranya dilakukan Selasa besok. Apa itu?
Pertama, menurut Yudi, Jokowi harus bisa memastikan bahwa aparat negara berdiri di belakang Jokowi supaya orang tidak menempuh jalan anarki. Semua pihak harus tunduk pada hukum yang berlaku.
“Karena sebenarnya kalau kita mau lakukan introspeksi diri, ini kan anasir-anasir kekerasan dan tindak kekerasan di ruang publik itu juga sebenarnya ada tali-temali dengan campur tangan dan ketidaktegasan unsur-unsur tertentu dari negara dalam mengantisipasi segala bentuk kekerasan. Kalau ini dibiarkan kan terus membesar,” kata Yudi dalam perbincangan, Senin (14/11/2016).
Kedua, lanjutnya, para pemangku atau pemimpin-pemimpin ormas diharapkan untuk lebih mengedepankan kemaslahatan bersama dan menempuh cara-cara damai.
“Kalau pun ada masalah, ada pandangan tentang adanya pelanggaran, ya itu harus punya kesediaan itu pada otoritas hukum. Karena enggak bisa main hakim sendiri. Kalau tidak puas dengan hasil pengadilan, bisa menempuh cara-cara yang disediakan mekanisme hukum,” sebutnya.
Ketiga, kata Yudi, para penegak hukum juga harus betul-betul menimbang rasa keadilan rakyat. “Di satu sisi dia harus tegak lurus pada prinsip-prinsip penegakan hukum, tidak tunduk pada tekanan apapun,” urainya.
Tidak hanya itu, Yudi juga meminta Jokowi untuk tidak pilih kasih terhadap ormas-ormas yang ada. Para ulama dan habib yang ikut aksi 4 November juga dianggap perlu diundang agar tidak terjadi gejolak.
“Justru mereka itu harus dilibatkan,” ujar Yudi.
Yudi mengatakan, silaturrahmi Jokowi ke ulama-ulama dan ormas-ormas jangan hanya sekedar upaya ‘pemadam kebakaran’ saja. Tapi harus usaha terus-terus dalam membangun komunikasi. Menurut Yudi, membangun komunikasi harusnya bukan hanya dengan pemimpin-pemimpin politik formal semata.
“Presiden harus tersambung dengan para perawat dan pengasuh raykat ini. Dan juga jangan terkesan dia pilih-pilih, karena akan menimbulkan kecemburuan,” urainya.(HAR)