JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kantor Bupati Melawi mengalami kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh bangunannya. Seluruh surat berharga yang ada di dalamnya pun terbakar.
“Kerugian materiil masih belum bisa ditaksir dan surat-surat yang ada dalam kantor yang terbakar tidak ada yang bisa diselamatkan, karena peristiwa kebakarannya sekitar pukul 04.55 menit dan pegawai Pemda Melawi dalam keadaan libur,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi kepada khatulistiwaonline, Sabtu (19/11/2016).
“Semua yang ada dalam Kantor Bupati yang terbuat dari kayu semua, tidak bisa terselamatkan, korban jiwa nihil,” imbuh Suhadi.
Sementara itu api tidak merembet ke kantor SKPD lain karena lokasinya terpisah. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Partai Demokrat ikut kehilangan atas meninggalnya Sutan Bhatoegana pagi ini. Sutan yang pernah menjadi anggota Fraksi Demokrat di DPR ini dianggap sebagai kader yang baik dan Demokrat berharap segala kekhilafan Sutan dimaafkan.
“Kader Partai Demokrat menghormatinya sebagai senior partai yang telah mengisi peta politik nasional dengan dinamis. Kami mohon maaf atas segala kehilafan yang dibuatnya dan mohon doanya. Bang Sutan adalah kader terbaik kami yang luar biasa,” kata Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (18/11/2016).
Hinca sendiri tidak ikut melayat ke kediaman Sutan di Bogor karena sedang berada di NTT. Para kader Partai Demokrat yang sedang berkumpul sempat doa bersama untuk almarhum Sutan.
“Barusan di sela acara pelantikan DPD Partai Demokrat NTT yang diikuti 500 kader kami melakukan doa bersama dengan mematikan lampu dan mendoakannya agar arwahnya diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan tabah menghadapi semua ini,” ucapnya.
Sutan meninggalkan Lapas Sukamiskin pada 8 Oktober lalu karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Sutan sempat dirawat selama tiga hari di RS Hermina Bandung sebelum akhirnya meninggal di RS BMC Bogor.
“Sejak tanggal 8, almarhum belum kembali lagi ke lapas hingga akhirnya tutup usia di RS BMC Bogor,” kata Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko saat dihubungi terpisah.
Sutan adalah terpidana korupsi APBN 2013 di Kementerian ESDM yang dihukum 12 tahun penjara. Awalnya mantan Ketua Komisi VII DPR itu dihukum 10 tahun penjara, namun oleh MA diperberat menjadi 12 tahun penjara. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar ternyata menangkap dua orang anggota polisi saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) AKBP Raden Brotoseno. Selain Brotoseno, seorang oknum anggota polisi berinisial D juga ikut diamankan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, OTT ini bermula saat tim mendapatkan informasi adanya anggota Polri yang menerima suap pada Jumat (11/11/2016) pekan lalu. Suap itu terkait perkara yang ditangani, yaitu kasus korupsi cetak sawah.
“Kemudian didalami Tim Saber bekerjasama dengan Tim Paminal. Diketahui jelas oknum ini inisialnya D,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, D mengakui menerima uang suap dari seorang pengacara inisial HR.
“Didalami lagi D tidak sendiri, tapi bersama BR, anggota Polri juga,” ujarnya.
Tim Saber lalu memeriksa intensif kedua anggota polisi. Keduanya mengakui menerima suang suap sebesar Rp 1,9 miliar terkait perkara dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.
“Perkara ini masih berlangsung dan masih ditangani. Dari pemeriksaan kami sita Rp 1,9 miliar,” tuturnya. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang anggota Polri bernama Yusman Haryanto. Yusman akan diperiksa sebagai saksi atas Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yusman Haryanto Anggota Polri diperiksa sebagai saksi atas tersangka SAS (Samsu Umar Abdul Samiun),” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (18/11/2016).
Di kasus ini, Bupati Buton diduga menyuap Akil sebesar Rp 2,989 miliar. Uang suap itu diberikan Samsu Umar guna pemulusan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada tahun 2011. Uang diberikan kepada Akil saat ia masih menjabat sebagai Ketua MK.
Pimpinan KPK sebelumnya sudah berjanji akan menuntaskan kasus-kasus lama. Termasuk kasus suap penanganan sengketa Pilkada di MK ini. Dalam kasus ini, masih tersisa kasus sengketa pilkada di Jawa Timur dan Kabupaten Buton.
Akil Mochtar sendiri telah dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Dalam kasus-kasus yang menjerat Akil Mochtar, penyidik KPK sudah menjerat kepala daerah dan pihak-pihak terkait yang memberi suap ke Akil. Sejauh ini ada 7 sengketa Pilkada yang dimainkan Akil.
Beberapa di antaranya yaitu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana dalam Pilkada Lebak dan Banten. Selain itu KPK juga menjerat Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, dan istrinya Suzanna.
Dalam upaya penelusuran kasus ini, KPK sudah pernah memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Seorang panitera MK, Kasianur Sidauruk juga pernah diperiksa pada Rabu (26/10). Pada 2 Juli 2015 lalu, Kasianur juga pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus pilkada di Kabupaten Morotai dan Kabupaten Empat Lawang. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berharap doa bersama serentak yang dilakukan di sejumlah wilayah bisa dilakukan rutin. Doa bersama ini dimaksudkan untuk menguatkan persatuan masyarakat.
“Kita hanya berdoa meminta perlindungan. Di sini kita berdoa untuk doa keselamatan bangsa dan para pahlawan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi tradisi. Menjaga mengawal bangsa ini mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Gatot usai doa bersama di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Selain di Monas, doa bersama juga digelar di Gereja Katedral, Gereja Immanuel Gambir, Gereja HKBP Cililitan, Gereja Kristen Indonesia Kwitang, dan Pura Mustika Dharma Cijantung.
“Doa ini adalah (bentuk) mengingatkan pada saya khususnya prajurit saya dan keluarganya bahwa antara ulama dan umat yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang ikut doa bersama di Monas mengajak masyarakat berdemokrasi secara sehat. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak berpecah belah menjelang pilkada serentak 2017 nanti
“Dari sisi keamanan pesta demokrasi merupakan legitimasi polarisasi masyarakat. Jangan sampai masyarakat terpecah belah.Terpisah dengan pilihan-pilihan,” ujar Tito dalam sambutannya saat Doa Bersama.
Tito Karnavian mengajak pula masyarakat untuk senantiasa menyerahkan persoalan hukum pada aparat. Dia meminta agar permasalahan hukum yang dialami Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dikaitkan dengan masalah politik. (HAR)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketum Gerindra Prabowo Subianto tetap memegang teguh komitmennya kepada Presiden Joko Widodo. Prabowo berjanji tidak akan menjegal Jokowi di tengah ‘jalan’ hingga siap mengulurkan tangannya kapan pun dan di mana pun untuk Jokowi.
Prabowo mengatakan komitmen itu dipegangnya sejak tahun 2014. Prabowo kala itu menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi yang terpilih menjadi Presiden ke-7 RI di Pilpres 2014. “Saya berkomitmen, sejak 2014 saat mengucapkan selamat. Saya tidak akan menjegal bapak,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis 17 November 2016.
Meski pernah menjadi rival, namun Prabowo dengan tangan terbuka berkomitmen siap membantu Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan. Prabowo juga tetap memberikan kritik yang membangun untuk Jokowi. Selain itu bersama Jokowi, Prabowo berkomitmen tetap menjaga kemajemukan Indonesia
Berikut 3 komitmen Prabowo:
Prabowo menegaskan tidak akan menjegal mantan rivalnya di Pilpres 2019 itu.
“Saya berkomitmen, sejak 2014 saat mengucapkan selamat. Saya tidak akan menjegal bapak,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).
Komitmen itu ditegaskan Prabowo saat bicara di samping Jokowi. “Saya pegang komitmen saya,” ujarnya.
Prabowo megatakan bahwa pemerintah tetap membutuhkan kritik dalam keberjalanannya. Namun, kritik tersebut harus bersifat membangun.
“Kritik itu bagus asal tidak destruktif dan tidak mengarah ke kekerasan. Itu sikap saya,” ucap Prabowo.
Prabowo berjanji akan membantu pemerintah.
Ditegaskan Prabowo, dirinya siap mendukung pemerintah. Dia merasa punya pandangan yang sama dengan Jokowi, ingin agar suasana di Indonesia tetap sejuk. Jangan sampai terjadi kegaduhan.
“Apabila dibutuhkan saya siap membantu pemerintah kapan pun dan di mana pun saya siap,” jelas Prabowo yang mengenakan kemeja warna putih lengan panjang dan peci warna hitam.
Prabowo dan Jokowi sepakat untuk menjaga kemajemukan bangsa.
“Saya dan Pak Prabowo berkomitmen jaga Indonesia yang majemuk ini,” ujar Jokowi di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).
Tak hanya itu saja, Jokowi dan Prabowo juga sepakat untuk menjaga kondisi bangsa tetap kondusif. Persatuan dan kesatuan harus dijaga.
“Dan kita tidak menginginkan kita terpecah belah gara-gara perbedaan politik. Itu harganya sangat mahal,” ujar Jokowi. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan kesiapan pengamanan Pilkada serentak. Tito berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan ketenangan meski berbeda pilihan calon kepala daerah.
“Dari segi keamanan pesta (demokrasi) ini akan membuat polarisasi. Masyarakat terpisah kepada dukungan kepada para calon yang ada. Dari sisi keamanan ini mengandung kerawanan. Karena itu kita harapkan semua pihak dapat menggunakan cara-cara yang demokratis sesuai aturan hukum,” kata Tito kepada wartawan usai mengikuti Doa Bersama di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Pilkada menurut Tito harus dimanfaatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya menentukan kepala daerah baru. Pesta demokras ini sambungnya tidak boleh dirusak dengan kampanye negatif apalagi mengaitkan unsur suku, agama dan ras (SARA).
“NKRI yang sudah 71 tahun kita pertahankan, harus tetap tegak dan pilar utama dari TNI/Polri akan selalu paralel untuk mendukung komitmen kebhinnekaan NKRI,” imbuhnya.
Bersama TNI, Polri berupaya optimal menjaga stabilitas keamanan pada pilkada serentak. Tito menegaskan, pengganggu ketertiban masyarakat akan ditindak.
“Kita juga berdoa semoga rangkaian dinamika pilkada ini dapat berjalan lancar sehingga betul terpilih pimpinan yang kredibel untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Tito. (HAR)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sejumlah aktivis perempuan menggugat syarat calon Gubernur Yogyakarta yang menyiratkan harus laki-laki. Gugatan itu dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penggugat tersebut adalah Prof Dr Saparinah Sadli, Sjamsiah Achmad, Siti Nia Nurhasanah, Ninuk Sumaryani Widiyantoro, Masruchah, Anggiastri Hanantyasari Utami, Sunarsih Sutaryo, Bambang Prajitno Soeroso, Wawan Harmawan, Raden Mas Adwin Suryo Satrianto dan Supriyanto. Mereka bersebelas menggugatPasal 18 ayat (1) huruf m UU KDIY yang berbunyi:
Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur adalah warga negara Republik Indonesia yang harus memenuhi syarat menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat, antara lain riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak.
MK pun menggelar sidang dan kali ini mendengarkan keterangan DPR dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku perwakilan dari pemerintah. Selain itu hadir juga dalam Paku Alam X.
Dalam paparannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan pasal 18 ayat huruf M UU KDIY layak diberi perhatian serius oleh MK. Menurutnya frase istri tidak diperlukan dalam pengisisian riwayat cagub dan wagub DIY.
“Ancaman proses politik dan kadipaten karena bisa dipahami elemen lain yang menilai pasal 18 UU DIY, seolah-olah jenis kelamin laki-laki dan ini bisa rugikan hukum kesultanan,” ujar Hamengkubuwono dalam persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).
Adapun menurut 11 pemohon, Pasal 18 ayat (1) huruf m UU KDIY bersifat diskriminatif dan tidak menghormati Keistimewaan Kasultanan Ngayogyakarta, jelas tidak mencerminkan perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia serta harkat dan martabat warga negara Kasultanan Ngayogyakarta.
“Negara mengakui dan menghormati sifat istimewa Yogyakarta dalam UU 1945, di mana MK menegaskan dalam putusan putusannya. Tentu kami selaku Sultan menaruh apresiasi atas putusan tersebut,” ujar Sultan.
Hingga berita ini diturunkan proses sidang masih berjalan terus. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mabes Polri menargetkan penyidikan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rampung dalam waktu 3 pekan. Polisi akan mempercepat pemberkasan pemeriksaan para saksi termasuk Ahok yang berstatus tersangka.
“Mudah-mudahan bisa secepatnya, targetnya paling lama 3 minggu. Pemberkasannya saja, termasuk pemeriksaan Ahok sendiri itu kan harus dijadwalkan lagi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016).
Boy menjelaskan, penyidik tindak pidana umum Bareskrim Polri tengah melengapi berkas perkara Ahok yang jadi tersangka penistaan agama. Berkas perkara tersebut di antaranya berita acara pemeriksaan (BAP) para ahli.
“Sebenarnya saksinya sudah lengkap semua. Sekarang ini tinggal fokus sama format berita acara, karena bisa jadi kemarin itu belum mengikuti format. Kemarin ada beberapa berita acara yang hanya interview,” sambung Boy.
Ahok ditetapkan tersangka atas dugaan penistaan agama karena menyebut surat Al Maidah ayat 51 saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Dalam penyelidikan polisi sudah memeriksa 29 orang saksi dan 39 orang ahli, termasuk Ahok yang 2 kali diperiksa.
Ahok dikenakan sangkaan pidana dengan Pasal 156 a KUHP. Polisi memutuskan tidak menahan Ahok, namun mencegahnya keluar negeri.
“Dalam proses (penyusunan surat permohonan cegah), sudah dipersiapkan dari kemarin,” ujar Boy. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak bisa menerima.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid dalam keterangannya kepada khatulistiwaonline, Rabu (16/11/2016). MUI menghargai Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka.
“Ini membuktikan bahwa kepolisian bekerja secara proporsional, profesional, independen dan tidak diintervensi oleh kekuatan mana pun,” ujar Zainut.
“MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan ini,” sambungnya menegaskan.
Menurut Zainut, keputusan yang diambil Polri sudah melalui mekanisme yang baik, didahului dengan dilaksanakannya gelar perkara terbuka terbatas. Pihak pihak yang dihadirkan dalam agenda itu juga berimbang.
“Sehingga keputusan yang diambil benar-benar memiliki akuntabilitas publik dan tidak menimbulkan syak wasangka,” ucapnya.
“MUI mengharapkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawal proses hukum selanjutnya dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan dan tetap mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan,” sambung Zainut menambahkan. (RIF)