JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Rapat pleno Partai Golkar memutuskan Setya Novanto diusulkan kembali menjadi ketua DPR. Padahal saat ini sudah ada Ade Komarudin (Akom) sebagai Ketua DPR. Namun loyalis Akom tak mempertahankan Akom.
“Mestinya kewenangan partai tak bisa dilawan oleh anggota Partai Golkar atau Fraksi Golkar. Namun soal apakah beliau (Akom) merasa dizalimi atau tidak, itu kembali ke individu masing-masing,” kata anggota Fraksi Golkar DPR yang dikenal sebagai loyalis Akom, Ahmadi Noor Supit, saat berbincang, Selasa (22/11/2016).
Supit memahami bahwa keputusan Novanto diangkat kembali ke kursi Ketua DPR sudah diambil lewat mekanisme partai yang benar. Meski Supit tidak ikut dalam rapat pleno Senin (21/11) kemarin, namun Supit bisa memaklumi keputusan itu.
“Itu kan mekanisme partai. Apapun keputusan partai itu, itu sudah diambil lewat mekanisme yang sah,” kata Supit.
Selebihnya, keputusan Partai Golkar bisa ditindaklanjuti oleh DPR. Soal catatan kasus Novanto yang pernah terlibat skandal ‘papa minta saham’, menurut Supit pastikan rapat pleno kemarin sudah membahasnya, sehingga keputusan mengangkat Novanto kembali ke kursi ketua DPR diambil.
“Pastilah sudah ada pertimbangan internal maupun eksternal yang melatarbelakangi keputusan itu. Namun saya tidak terlibat,” kata Supit.
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh penyidik Bareskrim di gedung Markas Besar Kepolisian RI. Ahok didampingi 15 pengacara yang tergabung dalam tim hukumnya.
“15 kuasa hukum (yang mendampingi Ahok),” kata ketua tim advokasi Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Sirra mengatakan tidak ada persiapan khusus bagi Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka tersebut. Sirra menyebut sejumlah data telah disampaikan sebelumnya dalam tahap penyelidikan.
“Tidak ada sesuatu yang harus disiapkan betul ya. Paling tentu data, bukti-bukti yang sudah diajukan tempo hari saat proses penyelidikan itu. Itu yang kita cek kembali apa yang ada mau ditambahkan atau disempurnakan. Kan ini penyelidikan sudah selesai,” ujar Sirra.
Ahok ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penistaan agama saat berbicara di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 26 September 2016. Saat itu Ahok menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51.
Polisi menetapkan Ahok tersangka karena diduga melanggar Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak khawatir apabila ada upaya makar untuk melengserkannya. Isu tentang upaya makar itu sebelumnya telah terdeteksi oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Ndaklah. Ini kan, kita ini kan apa, produk demokrasi yang konstitusional. Ya saya biasa-biasa saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Jokowi menjawab pertanyaan wartawan mengenai adanya upaya penjegalan oleh kelompok tertentu. Pada Senin kemarin, Jenderal Tito Karnavian menyatakan ada agenda makar atau upaya menjatuhkan pemerintah yang sah dalam aksi yang akan dilakukan pada 25 November 2016.
Safari Jokowi beberapa waktu lalu ke tokoh-tokoh agama dan juga ke kesatuan-kesatuan TNI dan Polri disebutnya sebagai upaya agar membuat masyarakat tenang. Bahkan Jokowi juga sempat menyambangi mal-mal di Jakarta untuk memastikan suasana aman.
“Bahwa kita perlu bertemu dengan tokoh-tokoh, perlu konsolidasi dengan TNI/Polri ya memang itu yang harus dilakukan dalam mengelola, me-manage situasi agar masyarakat melihat sehingga ada ketenangan di situ,” ujar Jokowi.
Jokowi menyampaikan hal itu seusai makan pagi dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Keduanya membahas beberapa isu terkini termasuk tentang stabilitas negara untuk menciptakan kesejukan di lingkungan masyarakat.
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap adanya rencana makar terkait demonstrasi 2 Desember 2016. Polisi sudah mengetahui adanya rapat-rapat terkait rencana makar itu.
“Rapat-rapat kita tahu sudah beberapa kali dilakukan. Rapat untuk menguasai gedung DPR, rapat untuk menggerakkan massa-massa yang lain. Kita paham,” kata Jenderal (Pol) Tito dalam jumpa pers bersama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Sebelumnya, Tito menyatakan sudah mengetahui adanya rencana makar terkait demonstrasi 2 Desember. Polisi dan TNI, masih kata Tito, siap melakukan tindakan tegas.
“Ada upaya-upaya, ada rapat-rapat yang kita pelajari dengan agenda politik lain. Dan agenda politik lain itu di antaranya melakukan makar,” ujar Tito.
“Bila itu terjadi kita akan lakukan tindakan tegas, saya yakin masyarakat Jakarta cinta akan ketentraman, cinta akan keamanan. Kami sepakat dengan Panglima, Polri dan TNI menjaga Jakarta menjaga Indonesia tidak ingin pecah,” sambung Tito. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dipanggil Bareskrim Mabes Polri Selasa 22 November 2016 besok dengan status sebagai tersangka soal dugaan kasus penistaan agama. Jubir Ahok-Djarot, Sarifuddin Sudding menjelaskan persiapan diserahkan kepada tim advokasi Ahok-Djarot.
“Itu sudah dibicarakan kemarin, diserahkan tim bagian hukum. Kita sudah ada pembagian, proses penanganan hukum ada tim advokasi Ahok-Djarot,” ungkap Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Sudding, yang juga Ketua DPP Hanura, juga menjelaskan soal dukungan Hanura terhadap Ahok bersama Djarot Saiful Hidayat. Dia menegaskan Hanura tidak akan mencabut dukungan terhadap Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017.
“Saya kira tidak ada, dari sisi regulasi tidak diperbolehkan. Partai pendukung walaupun Ahok yang sekarang sebagai tersangka dari sisi regulasi tidak diperbolehkan dan tim tetap solid,” lanjut Sudding.
Elektabilitas Ahok-Djarot di survei LSI Denny JA juga merosot setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sudding mengatakan hal tersebut sebagai pemicu agar tim bekerja lebih keras untuk pemenangan Ahok-Djarot.
“Saya kira biasa saja dalam hal survei. Ini sebagai pemicu tim kerja lebih keras lagi,” jelas Sudding
Sudding menambahkan Timses Ahok-Djarot tetap optimis Ahok-Djarot tetap mendapat dukungan dari warga DKI Jakarta. Konsolidasi untuk pemenangan Ahok-Djarot pun terus dilakukan.
“Dari laporan tim yang ada di lapangan, semua optimis. Dukungan respon masyarakat berdasarkan pembagian wilayah, tim tetap berjalan dan konsolidasi sampai tingkat bawah,” terang Sudding.
Secara elektoral, Sudding menjelaskan dukungan terhadap Ahok-Djarot tidak berkurang secara signifikan. Masyarakat dinilai bisa melihat secara jernih soal kasus yang baru saja menimpa Ahok soal dugaan penistaan agama.
“Segala sesuatu saya kira ada konsekuensi, kalau dikatakan berpengaruh elektoral, saya kira juga tidak terlalu signifikan. Masyarakat bisa memilah, melihat kasus ini betul-betul pure, atau banyak muatan kepentingan politik,” imbuhnya.
Dari hasil survei LSI yang dilakukan pada periode 31 Oktober-5 November 2016, elektabilitas pasangan Anies-Sandi berada di urutan pertama dengan 31,9 persen. Sedangkan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni ada di peringkat kedua dengan 30,9 persen.
Sementara itu pasangan petahana Ahok-Djarot berada di posisi paling buncit dengan elektabilitas 10,6 persen.
Survei terbaru LSI Denny JA dilakukan dengan metode multistage random sampling. Jumlah responden sebanyak 440 orang, dengan wawancara tatap muka secara langsung menggunakan kuesioner. Margin of error kurang-lebih 4,8 persen. (HAR)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polri kembali mengingatkan agar aksi damai 2 Desember tidak mengganggu masyarakat. Polri juga mengkaji izin terkait rencana aksi damai di sepanjang Jl Jenderal Sudirman hingga Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
“STTP (surat tanda terima pemberitahuan demonstrasi) akan dikeluarkan, akan ada proses penelitian. Nantinya akan melihat dengan seksama, meminta penjelasan korlap sejauh mana tidak mengganggu publik. (Sebab) Jl Jenderal Sudirman urat nadi, pusat domestik dan internasional,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Massa GNPF MUI sebelumnya menyatakan akan menggelar aksi damar. Namun aksi akan diawali Salat Jumat di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin.
Boy mengatakan, pihak pengunjuk rasa juga diminta jaminan ketertiban saat menggelar aksi damai yakni salat Jumat di Bundaran HI. Tindakan tegas akan dilakukan bagi para pelanggar ketertiban umum.
“Jangan melakukan cara-cara yang mengganggu, aspirasi masyarakat disalurkan dengan tidak menganggu orang lain. Sepanjang unjuk rasa tidak melanggar hukum, itu bagian obyek masyarakat yang akan kita berikan pelayanan,” imbuh Boy.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan kembali mengadakan demonstrasi pada tanggal 2 Desember 2016. Yang mereka tuntut pada demo mendatang adalah meminta agar Ahok ditahan karena sudah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Aksi Bela Islam III akan diberi tema Aksi Damai dan Doa untuk Negeri. Tujuannya untuk mempersatukan dan mendoakan bangsa Indonesia. “Kegiatan salat Jumat nanti posisi imam berada di Bundaran HI. Dan pesertanya di sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin,” ujar Juru Bicara FPI Munarman. (HAR)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Beredarnya informasi bohong (hoax) akhir-akhir ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyebut negara harus serius menindak pihak yang sengaja menyebarkan isu itu.
“Hoax tentang instruksi Kapolri, hoax tentang hasil rapat BIN hingga hoax tentang rush money besar-besaran yang ditebar hingga pekan kedua November 2016 merupakan upaya pihak tertentu mengeskalasi ketidakpastian dan merusak kondusifitas,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima khatulistiwaonline, Senin (21/11/2016).
“Negara tidak boleh lagi menoleransi penebar informasi sesat itu, karena jelas-jelas sudah mengarah pada upaya merusak stabilitas keamanan, ketertiban umum dan merusak kondusifitas,” sambungnya.
Menurut Bambang isu-isu hoax itu ditengarai sengaja disebar di ruang publik untuk memecah belah masyarakat. Apalagi isu-isu itu memanas di masa Pilkada juga ketika Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dituding melakukan penistaan agama.
“Semua hoax itu tak hanya diarahkan untuk mengacaukan persepsi masyarakat tentang situasi terkini, tetapi juga upaya untuk mengeskalasi atau memperlebar persoalan,” urainya.
Bambang menegaskan negara harus serius untuk menindak tegas oknum-oknum penyebar isu hoax tersebut. Apalagi penyebar isu hoax itu sudah merangsek ke wilayah privat lembaga negara.
“Pelaku penyebaran informasi sesat itu sudah berani coba-coba merangsek ke wilayah privat Kapolri dengan tujuan mengacaukan pola dan sistem komando; memanipulasi informasi BIN (Badan Intelijen Negara), hingga upaya menimbulkan kecemasan, panik dan mendorong masyarakat atau nasabah bank menarik dana besar-besaran (rush),” kata dia.
Politikus Golkar itu menjelaskan akibat ulah pelaku penyebar informasi sesat itu keamanan negara terancam. Untuk itu dia menegaskan pelaku harus dihukum sanksi tegas.
“Agar kasus serupa tak berulang di kemudian hari, para pelaku yang menebarkan hoax tentang instruksi Kapolri, hoax tentang hasil rapat BIN hingga hoax tentang rush money besar-besaran itu harus diganjar dengan sanksi yang keras,” tegasnya.
Dia kemudian mengajak masyarakat untuk memantau dan mengawal kasus Basuki atau Ahok pasca demo 4 November. Jangan sampai masyarakat mudah terprovokasi isu-isu yang mengancam stabilitas negara.
“Menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga ketertiban umum. Termasuk membuang duri yang kini ada dalam daging NKRI kita,” tutup dia. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini sudah memasuki tahap akhir. Tito menyebut dalam waktu tidak lama lagi berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Saya ingin menekankan bahwa untuk proses hukum kasus Pak Ahok sudah mendekati tahap akhir, 2 minggu lagi akan diserahkan ke jaksa,” kata Tito saat menggelar konferensi pers di Markas Besar Kepolisian RI, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Sehingga, kata Tito, bila masih ada yang bermaksud menggelar unjuk rasa sampai menutup jalan, maka dia menyerahkan penilian itu kepada masyarakat. “Saya yakin masyarakat sudah cerdas,” kata Tito. (NOV)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Parade Bhinneka Tunggal Ika di silang Monas, Jakarta Pusat tidak hanya ramai oleh massa yang hadir. Aksi damai ini ditutup dengan arak-arakan kesenian dari berbagai daerah di Indonesia.
Pantauan khatulistiwaonline di lokasi, Sabtu (19/11/2016), barisan pembawa bendera merah putih raksasa mengawali parade tersebut. Di belakangnya terdapat kelompok ondel-ondel diiringi permainan angklung dari Jawa Barat.
Setelah itu, kemeriahan arak-arakan nampak dari permainan Reog Ponorogo dan Barongsai. Nampak massa tak mau melewatkan momen itu dengan swafoto bersama.
Pengelola acara, Nia Sjarifudin mengatakan, parade ini sebagai respon atas situasi terkini yang terjadi di tanah air. Parade kesenian yang di dalamnya terdapat berbagai etnik ini menyimbolkan ekspresi persatuan.
“Alasan utamanya kegiatan ini atas dasar keprihatinan terhadap situasi terakhir. Di mana banyak yang menebar kebencian yang berpotensi memecah belah. Padahal keberagaman menjadi jati diri bangsa yang tidak boleh dilemahkan,” ucap Nia
Dalam aksi damai ini, panitia mengimbau melalui pengeras suara agar tidak merusak taman dan tidak membuang sampah sembarangan. Pawai yang seharusnya mempunyai rute Silang Monas – HI berubah ke Silang Monas – Tugu Tani – Silang Monas karena imbauan kepolisian. (HAR)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana meninggal dunia pagi ini. Sebelum meninggal, Sutan menyampaikan pesan khusus kepada tim pengacaranya.
Pesan itu disampaikan Sutan tiga hari yang lalu kepada Feldy Taha, salah satu pengacaranya. Saat itu Feldy membesuk ke RS BMC Bogor, tempat Sutan dirawat.
“Tak banyak yang disampaikan. Tapi memang yang beliau khusus sampaikan kala itu,” ujar Fedly dalam perbincangan dengan khatulistiwaonline, Sabtu ((19/11/2016).
Pesan tersebut terkait dengan laporan Sutan ke Bareskrim Polri mengenai kesaksian palsu dua orang saksi di persidangan suap untuk anggota Komisi VII DPR. Kasus tersebut menjerat Sutan dan membuatnya dikenai hukuman 12 tahun penjara.
“Ada dua orang yang dilaporkan. Karena kesaksian palsu,” ujar Feldy.
Kesaksian dua orang yang disebut palsu tersebut, kata Feldy, memberatkan Sutan di persidangan. Sutan meminta laporan itu di-follow up tim pengacara.
“Kami diminta untuk follow up. Itu pesan yang beliau sampaikan,” kata Feldy. (HAR)