JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Habib Rizieq Syihab selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rizieq mengaku keterangan yang telah disampaikan saat gelar perkara kemarin dimasukkan ke berita acara pemeriksaan (BAP).
“Karena BAP hari ini BAP pro justicia dalam tingkat penyidikan akan dilimpahkan ke kejaksaan sesegera mungkin,” kata Rizieq usai menjalani pemeriksaan di kantor Bareskim di Gedung KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016) pukul 12.40 WIB.
Rizieq mengatakan barang bukti yang diserahkan pihaknya sudah lengkap. Salah satu barang bukti yang disampaikan Rizieq yaitu berupa buku berjudul ‘Merubah Indonesia’ yang ditulis Tim Ahok dan beberapa rekaman wawancara atau pidato Ahok yang dinilai menghina kitab suci.
“Yang menistakan Alquran bukan saja di Kepulauan Seribu, rekaman yang kami serahkan yang dilakukan oleh Ahok ada beberapa lain pidato di tempat lain yang bersangkutan menghina Alquran secara berulang kali,” ujar imam besar FPI itu.
“Kalau berulang kali berarti ada niat, ada unsur kesengajaan dan sistematis, ini bukti kuat yang tidak terbantahkan,” sambungnya.
Rizieq tiba di Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.27 WIB. Saat ditanya wartawan, Rizieq mengaku sengaja datang cepat ke Bareskrim agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Hari ini saya datang ke Bareskrim Polri dalam rangka untuk menyempurnakan BAP saya sebagai saksi ahli agama dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok,” kata Rizieq.
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo mengatakan situasi politik belakangan ini memanas. Akibatnya dia harus pontang panting untuk mendinginkan suasana.
Hal itu diungkapkan Jokowi saaat berpidato di hadapan para bankir dan ekonom dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016 di Gedung JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016). Dikatakan Jokowi, memanasnya situasi tersebut adalah hal yang biasa.
“Akhir-akhir ini situasi politik sedikit memanas, sedikit. Ini biasa sebetulnya dalam Pilkada, tensinya tambah hangat sedikit biasa, sangat biasa,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, sebetulnya pelaksanaan Pilkada tidak tidak hanya terjadi di Jakarta. Ada 101 pelaksanaan pilkada serentak di seluruh Indonesia. “Tetapi di Jakarta ini istimewa, sehingga kejadian yang kemarin itulah yang kita lihat. Tapi itu hanya sedikitlah, hanya hangat sedikit,” kata Jokowi.
Jokowi juga mengatakan, akibat situasi politik yang sedikit memanas itu, dia harus pontang-panting untuk mendinginkan suasana.
“Meskipun saya pontang-panting ke sana ke sini, tetapi itu hal yang biasa dalam Pilkada. Biasa,” katanya.
“Karena pontang-panting itu, saya yang biasanya enggak pernah naik kuda, harus naik kuda,” lanjut Jokowi.
Para bankir dan ekonom yang hadir dalam acara itu, tertawa dan bertepuk tangan mendengar ucapan Jokowi tersebut. Bahkan, saat mengatakan itu, Jokowi memamerkan foto dirinya saat naik kuda bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Sekali lagi, ini hanya hangat. Jadi, di sini ekonom-ekonom jangan ikut-ikut manas-manasi. Hangat, sudah, hangat. Biasa itu, biasa,” kata Jokowi tersenyum.
Tak hanya foto berkuda dengan Prabowo, Jokowi juga menunjukkan foto saat dirinya bertemu dengan para ketua umum partai poltik di Istana Kepresidenan. Semua pertemuan itu dilakukan sambil menyantap makanan.
“Dan justru ya orang-orang kita inin memang kadang-kadang lucu. Misalnya saya bertemu dengan Pak Prabowo, mestinya yang ditanyakan yang substansi, yang penting, dalam misalnya masalah politik kebangsaan atau ketatanegaraan kita. Tetapi enggak, yang ditanyakan tadi oleh media, “Pak tadi makannya lauknya apa?” Ya saya jawab ikan bakar,” kata Jokowi.
Dikatakan Jokowi, banyak hal substantif yang dibicarakan dalam pertemuan dia dengan para tokoh ketua umum parpol tersebut.
“Sebetulnya banyak hal-hal yang sangat substantif yang kita bicarakan pada saat bertemu, baik saat bertemu Bu Mega, bertemu Pak Prabowo, bertemu Pak Surya Paloh tadi pagi-pagi, kemudian tadi siang bertemu Pak Romi, Pak Setya Novanto,” kata Jokowi yang diiringi dengan tampilan foto dia bertemu dengan tokoh-tokoh tersebut.
Pasca unjuk rasa 4 November 2016 lalu, Jokowi memang terlihat aktif untuk menemui berbagai tokoh elemen masyarakat. Mulai dari menyambangi markas PBNU, PP Muhammadiyah dan mengundang para ulama serta pimpinan pondok pesantren ke Istana Kepresidenan.
Tak hanya itu, Jokowi juga menemui langsung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan itulah Jokowi menjajal naik kuda milik Prabowo.
Beberapa hari lalu Jokowi juga mengundang kembali Prabowo untuk bertemu. Pertemuan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta. Jokowi menjamu Prabowo makan siang dan dilanjutkan dengan minum teh bersama sambil bincang santai.
Tak berhenti di Prabowo, beberapa hari kemudian Jokowi kemudian mengundang Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk makan siang di Istana Merdeka. Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan bincang santai sambil menyeruput teh di beranda belakang Istana Merdeka.
Sehari setelah itu, Jokowi mengundang tokoh politik lainnya, seperti Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Ketua PPP Romahurmuziy. Jokowi mengajak semua tokoh tersebut berbincang sambil makan bersama di Istana Merdeka.
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Proses pemberkasan perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hampir rampung. Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyebut pemberkasan akan selesai hari Jumat pekan ini.
“Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang. Kita maksimalkan kalau hanya keterangan-keterangan ahli yang diminta oleh pelapor, mungkin hanya enggak sampai penuh yang kita terangkan mungkin bisa pendalaman di persidangan. Waktu kan sudah cukup lama,” jelas Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
“Target waktu? Hari Jumat lah,” imbuh dia.
Menurut Ari, pada hari Jumat tersebut akan ada pula pelimpahan berkas kepada JPU (jaksa penuntut umum) untuk diperiksa. “Tahap pertama,” kata Ari.
Meski demikian, Ari tidak memungkiri berkas itu bisa dikembalikan lagi ke penyidik Bareskrim. Namun, Ari menyebut penyidiknya sudah ancang-ancang mulai dari proses penyelidikan yang cukup memakan waktu dan diharapkan hal itu bisa meminimalisasi bolak-baliknya berkas tersebut.
“Jaksa sudah mengetahui bahwa kita melakukan penyelidikan yang cukup relatif panjang. Kemudian untuk penyidikan kita sudah koordinasi sejak awal mudah-mudahan enggak pulang pergi lagi,” imbuh Ari.
Lalu, apakah jaksa sudah berkomitmen untuk mempercepat pemberkasan ini?
“Koordinasi sudah kita laksanakan sejak awal, sejak SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan). Kemudian kita sudah mendapatkan informasi jaksa siapa yang akan menangani nanti kita sudah dapat. Sejak saat itu sudah melakukan koordinasi apa-apa yang sudah kita laksanakan sehingga kita harapkan dalam proses ke depannya tidak ada pulang pergi. Kita harapkan langsung P-21,” urai Ari.
Dalam konteks dissenting opinion yang terjadi saat gelar perkara lalu, Ari menjawab bahwa hal itu tidak akan terjadi pada saat pemberkasan.
“Kalau pemberkasan pasti satu kesimpulan dalam berkas perkara. Resume nanti ujungnya satu bahwa apa yang sudah dilaksanakan itu melihat bahwa bukti-bukti apa yang akan kita tampilkan sehingga pada poin akhirnya dapat dikatakan cukup bukti,” tegas Ari.
Melihat dorongan publik yang besar dan proses yang cepat di kepolisian, Komjen Ari pun belum bisa memastikan apakah kasus ini akan segera digelar di pengadilan sebelum Februari. Yaitu sebelum pilkada serentak digelar.
“Saya enggak mau mendahului itu,” pungkas dia.
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyesalkan diputusnya aliran listrik di 26 SMA/SMK gara-gara tunggakan pembayaran tagihan. Sumarsono memastikan kasus ini sudah ditangani sehingga aliran listrik kembali hidup.
“Kemarin sudah dilaporkan dari 26 (sekolah), 24 (sekolah) listrik sudah menyala langsung. Jadi tidak sampai 6 jam menyala,” ujar Sumarsono kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Agar tak terulang, Sumarsono (Soni) memerintahkan jajaran Biro Tata Pemerintahan dan Biro Hukum Pemprov DKI untuk menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan PT PLN (Persero). MoU dibuat agar PLN memberi jaminan tidak memutus aliran listrik untuk sekolah.
Soni memastikan tunggakan bayaran tagihan listrik 26 sekolah sebesar Rp 3 miliar sudah dibayarkan kepada pihak PLN. Uang pembayaran ini berasal dari pencairan dana biaya operasional pendidikan (BOP) yang bersumber dari APBD.
“Jangankan besok. Sekarang dibayarkan pun juga bisa, enggak masalah. Tagihannya cuma sedikit, hanya Rp 3 miliar,” sambungnya.
Menurut Soni, tunggakan pembayaran terjadi karena dana BOP yang harusnya dialokasikan ke sekolah negeri terhambat gara-gara kesalahan input anggaran. Gara-gara dana BOP tidak cair, maka pembayaran tagihan listrik tertunda dan bertumpuk hingga akhirnya listrik diputus.
“Jadi matinya listrik kemarin karena ada konsep e-budgeting dalam tahap perencanaan itu salah inputting. Itulah kelemahan teknologi, kalau inputting salah maka outpunya juga salah. Karena input, process, dan output,” imbuh dia.
Karena kesalahan input ini, anggaran BOP untuk pembayaran kebutuhan listrik tidak teralokasikan. “Kebutuhan listrik bulanan itu belum dimasukkan. Nah ini prosesnya. Jadi kalau belum dimasukkan outputnya mau bayar apa?” katanya.
Sebelumnya Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan ada 8 SMA/SMA di Jakarta Timur yang diputus aliran listriknya. Kedelapan sekolah tersebut yakni SMAN 48, SMAN 51, SMAN 104, SMAN 93, SMAN 9, SMAN 42, SMKN 10 dan SMKN 22.
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat MR (57) tertangkap basah berbuat mesum dengan istri sopir berinisial DY (42). MR yang merupakan politikus Golkar ini dianggap sudah membuat malu partai.
“Dia sudah melanggar etika, bikin malu partai,” kata anggota Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir saat dihubungi, Rabu (23/11/2016).
Adies menegaskan, kader Golkar harus memegang asas PLDT yaitu syarat prestasi, loyalitas, dedikasi, dan tak tercela. MR dinilai sudah menyalahi hal tersebut.
“Partai kita punya aturan yaitu PLDT tersebut. Dia sudah tidak memenuhi,” ujarnya.
Pengurus Partai Golkar di Sumatera Barat sudah rapat membahas masalah MR. Sanksi pun disiapkan.
“Sudah ada rapat, sudah clear,” ucap Adies.
Sebelumnya diberitakan, warga Sijunjung menggerebek rumah PNS Sopir DPRD inisial N yang merupakan suami DY. Saat digerebek, MR ditemukan di dalam kamar dan tertangkap tangan sedang berbuat mesum dengan DY.
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menjalani rangkaian pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama selama 8,5 jam. Dia dicecar 27 pertanyaan.
Ahok tidak memberikan komentar apapun setelah pemeriksaan. Cagub DKI Jakarta nomor urut dua itu hanya menitipkan salam kepada wartawan yang meliputnya sejak pagi.
“Pada hari ini sesungguhnya mengulang kembali keterangan pada proses penyelidikan sebelumnya,” kata Ketua tim kuasa hukum Ahok-Djarot, Sirra Prayuna.
Ke depan, Ahok akan fokus kampanye Pilgub DKI Jakarta dan blusukan menyerap aspirasi warga Jakarta.
Sementara itu, Bareskrim Polri belum menargetkan pemeriksaan lanjutan terhadap Ahok. Hal ini dikarenakan penyidik masih mengkomunikasikan apakah keterangan yang diterima sudah mencukupi atau belum. Martinus optimis penyelesaian kasus Ahok akan selesai dalam waktu 2 minggu.
Berikut poin-poin pemeriksaan Ahok:
Ahok menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam.
Pantauan khatulistiwaonline, Ahok keluar dari Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 17.57 WIB. Ahok tidak memberikan komentar apapun.
“Pak Ahok hanya memberikan salam, jadi mohon pengertian sahabat-sahabat pers,” kata Juru bicara Ahok-Djarot Ruhut Sitompul.
Selain Ruhut, Ahok didampingi ketua tim pemenangan Ahok- Djarot, Prasetio Edi, Ketua tim advokasi Ahok-Djarot, Sirra Prayuna telah tiba sebelum Ahok dan lainnya.
“Pak Ahok cukup lelah, hanya bisa senyum dan say hello,” ujar juru bicara tim Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, di Bareskrim Polri.
Rencananya setelah diperiksa, Ahok akan kembali fokus untuk melakukan kampanye dengan pasangannya Djarot Saiful Hidayat.
“Akan kembali blusukan,” ucap Ruhut.
Ahok mendapat 27 pertanyaan dari tim penyidik Bareskrim Polri. Ahok diperiksa selama sekitar 8,5 jam.
“Dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB kami mengikuti proses penyidikan yang dimintai keterangan adalah Pak Basuki Tjahaja Purnama tentu dalam proses penyidikan ada sekitar 27 pertanyan yang disampaikan penyidik kepada Basuki dan tentu dijawab dengan baik,” ujar pengacara Ahok, Sirra Prayuna usai mendampingi kliennya diperiksa di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi. Dengan percepatan ini, Polri berharap berkas perkara Ahok segera rampung.
Dalam penyelidikan, polisi sudah memeriksa Ahok dua kali. Ahok setelah gelar perkara tim penyelidik kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana dengan Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketua tim kuasa hukum Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya pengulangan saja. Dia menyebut penyidik Bareskrim Polri ingin menyempurnakan keterangan Ahok sebelumnya.
“Pada hari ini sesungguhnya mengulang kembali keterangan pada proses penyelidikan sebelumnya,” kata Sirra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
“Menambahkan dan menyempurnakan untuk membuat terang perkara ini,” sambung Sirra menegaskan.
Polri mengatakan belum menargetkan pemeriksaan lanjutan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini dikarenakan penyidik masih mengkomunikasikan apakah keterangan yang diterima sudah mencukupi atau belum.
“Sampai saat ini belum. Nanti kan pertanyaan ini hasil jawab ini dikomunikasi dengan penyidikan lain, kemudian akan menentukan tambah-tambah apa yang perlu dalam pertanyaan ini, apa masih ada yang kurang atau cukup. Ini juga menjadi bahan yang akan dikomunikasi dengan jaksa penutut umum,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Dari pemeriksaan Ahok hari ini, penyidik nantinya akan menindaklanjuti tugas merampungkan berkas perkara. Martinus optimis penyelesaian kasus Ahok akan selesai dalam waktu 2 minggu.
“Saya kira penyidik itu punya bukti penyidikan kapan mereka memanggil saksi, kapan akan nanti melengkapi bukti, kapan berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum. Nah, 2 minggu itu bagian dari target untuk menyelesaikan harus kita dukung,” lanjut Martinus.
Martinus juga mengatakan dalam kurun waktu 2 minggu sudah dilakukan penjadwalan pemanggilan terhadap saksi. Penyidik dari Bareskrim Polri, kata Martinus, telah bekerja keras untuk merampungkan kasus ini walaupun terdapat kendala.
“Memang kendalanya kalau ada panggilan terhadap saksi. Kemudian saksi ini tidak hadir saat dipanggil, ini yang menjadi kendala pihak penyidik, tapi dengan waktu yang ditentukan pihak penyidik tentu penyidik sudah dalam memanggil seorang menjadi saksi tentu sudah berkomunikasi dulu, tentu ini yang dilakukan terus oleh penyidikan, penyidik berkerja terus sampai saat ini,” papar Martinus.
Jika pemeriksaan saksi sudah mencukupi, Martinus mengungkapkan Bareskrim akan menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Dia mengatakan kejaksaan memiliki waktu 14 hari untuk melakukan penelitian dan kemudian hasil tersebut diserahkan kepada penyidik.
“Kalau sudah lengkap istilah P21, bearti kita mengirimkan tersangka dan barang bukti kalo belum selesai. Dalam istilah jaksaan penuntut P19 berarti ada berkas yang belum terpenuhi sehingga kewajiban penyidik memenuhi kebutuhan jaksa penutut umum” papar Martinus.
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Awal 2014 masyarakat dihebohkan dengan kemunculan tabloid Obor Rakyat yang menyudutkan salah satu pasang calon presiden. Hingga akhirnya terungkap nama Setriyadi Budiono dan Darmawan Sepriyosa yang menjadi aktor intelektual dalam tabloid tersebut.
Berdasarkan catatan khatulistiwaonline, Rabu (23/11/2016), kasus ini berawal saat muncul edisi pertama Obor Rakyat pada Mei 2014 mengangkat judul ‘Capres Boneka’ dengan karikatur Jokowi sedang mencium tangan Megawati Soekarnoputri. Dalam waktu singkat tabloid ini menjadi heboh di kalangan masyarakat karena berita yang dipajang telah menyudutkan Jokowi sebagai salah satu pasang capres tahun 2014.
Akhirnya pada 4 Juni 2014, tim pemenangan capres dan cawapres Jokowi-JK melaporkan tabloid itu ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Laporan itu tidak membuat takut Darmawan dan Budiono. Ketika itu edisi kedua tabloid Obor Rakyat kembali beredar dengan judul ‘1001 Topeng Jokowi’. Tabloid tersebut tidak hanya beredar masyarakat umum, tetapi telah sampai juga ke lingkungan pesantren dan pengurus mesjid.
Pada 12 Juni 2014, Bawaslu telah mengumpulkan seluruh bukti-bukti dari tabloid tersebut. Perkara tersebut pun dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Tepat di hari yang sama, Dewan Pers menyimpulkan tabloid Obor Rakyat bukan produk jurnalis.
Selang dua hari kemudian nama Setriyadi Budiono muncul ke publik dan menggelar konfrensi pers sebagai Pemred Obor Rakyat. Klarifikasi juga dilakukan oleh Darmawan Sepriyossa melaui situs media online, bahwa dirinya juga terlibat dalam tabloid tersebut. Tim pemenangan Jokowi-JK pun melaporkan Setriyadi dan Darmawan ke polisi. Keduanya disangka sebagai otak intelektual penerbitan tabloid obor rakyat.
Mabes Polri akhirnya menetapkan Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa sebagai sebagai tersangka. Penyidikan berlanjut hingga polisi mengumumkan dua nama penyandang dana Tabloid Obor rakyat yakni Yanno Nunuhitu dan Zainal Asikin.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, Jokowi diperiksa sebagai saksi. Kala itu posisinya telah mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta dan belum dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.
Pada bulan Januari 2015, Kejagung menyatakan berkas perkara tabloid Obor Rakyat sudah lengkap.
Selama satu tahun Jaksa menyiapkan sejumlah tuntutan terhadap Setriyadi dan Budiono. Keduanya dianggap telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam KUHP dan terancam hukuman 4 tahun penjara. Kejagung tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka karena ancaman hukuman hanya di bawah 5 tahun penjara.
Status Setriyadi dan Budiono berubah menjadi terdakwa dan keduanya harus menjalani persidangan di PN Jakpus.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erwin Indraputra menyatakan kedua tersangka melakukan pidana pencemaran nama baik dan menuntut dengan hukuman satu tahun penjara.
Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Sinung Hermawan, keduanya dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.
“Mengadili para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 8 bulan,” ujar Sinung dalam persidangan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/11) kemarin.
“Para terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 310 ayat 2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” sambung majelis.
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Beredar isu talk show Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One dilarang on air beberapa bulan ke depan karena ada sensor media. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan pemerintah tak pernah melakukan pelarangan.
“Kita pernah menegur penayangan ulang ILC edisi ‘Setelah Ahok Minta Maaf’ karena pertimbangan khusus. Sekarang ini kan seolah-olah KPI melarang. KPI tidak pernah melarang dan menegur stasiun televisi untuk menghentikan program. Industri kan aset bangsa jadi kami tidak akan melarang,” kata Ketua KPI Yuliandre Darwis, kepada wartawan, Selasa (22/11/2016).
Isu yang beredar di media sosial Tayangan ILC di TV One mulai besok dilarang on air lagi selama 3 bulan ke depan. Ada indikasi media-media akan disensor terutama media yang berani memberitakan penistaan agama Islam yang dilakukan Ahok dan berani memberitakan aksi-aksi unjuk rasa umat Islam. Yuliandre menegaskan isu itu tidak benar.
“Sekali lagi saya tegaskan KPI tidak pernah melarang dan menegur stasiun televisi untuk menghentikan program,” kata Yuliandre.
Melalui akun twitternya, Direktur Pemberitaan TV One Karni Ilyas mengumumkan penayangan ILC akan libur Selasa besok. Karni juga menyebut ILC akan hadir kembali.
“Dear Pencinta ILC: Diskusi ILC, Selasa besok, untuk sementara waktu, diliburkan. Sampai ketemu di ILC yang akan datang. Terima kasih,” kata Karni lewat akun twitternya.